Sabtu, 11 April 2026
Beranda blog Halaman 9990

Pelajar Ditipu Polisi Bodong, Hape Diambil dan Nyaris Digagahi

0

batampos.co.id – Jajaran Polresta Barelang menerima puluhan laporan penipuan dan pemerasan dalam beberapa hari belakangan ini. Dari laporan tersebut, korban yang mayoritas pelajar mengaku diperas seorang pria yang mengaku anggota kepolisian.

Salah seorang korban, Sinta Puspita Sari, mengaku menjadi korban pemerasan pada Selasa (21/7) siang. Ia yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio bersama sang pacar, Beri, dicegat pelaku yang mengendarai Yamaha Mio M3 tanpa mengenakan seragam polisi lengkap di wilayah Baloi Kolam, Lubukbaja.

“Saya baru pulang sekolah dijemput sama pacar. Jadi tak pakai helm. Bapak itu (pelaku) memberhentikan kami, dan mengaku sebagai polisi,” ujar Sinta di Mapolresta Barelang, Selasa (21/7) malam.

Usai dicegat, kedua korban digiring pelaku menuju SPBU Seipanas. Di lokasi, pelaku meminta Beri untuk tinggal di lokasi bersama sepeda motornya. “Bapak itu minta saya ikut dengannya. Katanya mau dibawa ke pos untuk menanatangani surat (tilang),” kata Sinta yang juga pelajar kelas 7 ini.

Dari SPBU Seipanas tersebut, pelaku membawa korban menuju kos-kosannya di kawasan Jodoh. Kemudian, pelaku meminta korban untuk menempati kasurnya. “Saya ketakutan. Jadi langsung keluar dari kamar. Kemudian, pelaku meminta ponsel dan meninggalkan saya di belakang Martabak HAR (Kompleks Bumi Indah) Nagoya,” ungkap Sinta.

Dengan kejadian ini, Sinta kehilangan ponsel Oppo miliknya. Hal yang sama dialami, Joshua pelajar SMPN 53 Batuaji. Ia mengaku kehilangan ponsel Samsung karena dicegat seorang pria yang mengendarai sepeda motor dan mengaku sebagai anggota polisi.

“Saya bawa motor sama teman, dan tak pakai helm. Lalu dia (pelaku) membawa saya ke depan suatu rumah untuk menandatangani surat (tilang),” kata pelajar kelas 9 ini.

Di rumah tersebut, pelaku meminta ponsel milik Joshua. Kemudian, pelaku meninggalkan lokasi dengan alasan memanggil rekannya untuk menangani kasus pelanggaran lalu lintas yang dilakukannya.

“Saya disuruh menunggu di depan rumah itu saat dia (pelaku) pergi, saya tanya sama orang di rumah itu, dia (pemilik rumah) mengaku tidak kenal dengan pelaku,” katanya. (*/jpg)

Hasil Survei, Prabowo Tertinggi Tapi Bisa Keok Lagi di Pilpres 2024

0

batampos.co.id – Indonesia Political Opinion (IPO) memublikasikan hasil survei soal potensi tokoh yang akan maju di Pemilihan Presiden tahun 2024. Hasilnya Prabowo memuncaki keterpilihan sebesar 16.3 persen, di susul Anies Baswedan 12.7 persen, dan Ganjar Pranowo 11.5 persen.

Meskipun demikian, Direktur Eksekutif IPO Dedi Kurnia Syah mengatakan, sebagian besar publik justru meyakini jika Prabowo akan tetap kalah jika kembali memgikuti kontestasi Pilpres. Karena ‎sebanyak 26.3 persen responden sangat yakin Prabowo kembali kalah, dan 42.8 persen ragu-ragu.

“Data ini menggambarkan jika mereka yang memilih Prabowo saat survei memiliki keyakinan pilihannya akan tetap kalah,” ujar Dedi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/7).

Lebih lanjut, Dedi menjelaskan, persentase keyakinan responden atas kalahnya Prabowo bisa mempengaruhi pilihan di saat Pilpres benar-benar dilakukan.

“Mereka yang saat ini masih memilih Prabowo mulai ragu atau bahkan yakin akan kalah lagi, tentu punya potensi mengurungkan pilihan pada Prabowo, hal ini bisa saja karena ada kejenuhan pemilih” lanjut Dedi.

Sementara itu, nama lain yang turut mendapat perhatian publik secara berturut; Sandiaga Uno 8.8 persen, Ridwan Kamil 6.0 persen, AHY 5.7 persen, Airlangga Hartarto 4.3 persen.

Kemudian adan nama Khofifah Indar Parawansa 4.0 persen, Mahfud MD 3.0 persen. Doni Munardo 2.9 persen, Gatot Nurmantyo 2.1 persen, dan Tito Karnavian 1.1 persen.

“Semua tokoh potensial memiliki peluang karena ini tentu masih sangat cair, bahkan jika tanpa keikutsertaan Prabowo di 2024, kontestasi akan sangat ramai dan freah dengan nama-nama baru,” ungkapnya.

Survei IPO dilakukan pada 8-19 Juni 2020, dengan metode Wellbeing Purposif Sampling (WPS), melibatkan 1350 responden dari 30 Provinsi. Hasil survsi memiliki akurasi dalam rentang maksimum 97 persen, dengan sampling error 3,5 persen.‎

Diketahui pada 2014 silam Prabowo Subianto menggandeng Hatta Rajasa maju di Pilpres melawan Joko ‎Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla. Hasilnya Prabowo kalah dengan pasangan tersebut.

Kemudian di 2019 kemarin, Prabowo dengan menggandeng Sandiaga Uno juga tetap kalah dari rivalnya Jokowi yang menggandeng Ma’ruf Amin.(jpg)

Begal Tewas Kecelakaan Usai Rampas Motor

0

batampos.co.id – Kecelakaan terjadi di depan Perumahan Rosdale, Batam Centre, Selasa (21/7) malam sekitar pukul 20.30 WIB. Kecelakaan ini melibatkan dua pengendara sepeda motor Honda. Seorang pengendara tewas di lokasi kejadian.

Informasi yang didapatkan, pengendara yang tewas seorang begal berinisial MH, 23, yang sebelumnya beraksi di Seitemiang, Sekupang. Pelaku beraksi bersama rekannya, W. ”Sebelum kecelakaan itu, pelaku membegal dan ketahuan warga,” ujar Kapolsek Sekupang, AKP Yudi Arvian, Rabu (22/7).

Yudi menjelaskan, pelaku membegal seorang wanita berinisial, APS, 20. Korban ini berkenalan dengan W, sejak 2 bulan yang lalu melalui media sosial. Dari perkenalan itu, keduanya sepakat untuk bertemu.

”Jadi, modusnya pelaku menjanjikan pekerjaan untuk korban. Pelaku dan korban ini berboncengan menggunakan motor korban,” kata Yudi.

Dari Mukakuning, W menghubungi, MH. Kemudian, MH yang juga mengendarai motor Honda Beat, membuntuti rekannya dan korban hingga ke Seitemiang. ”Di lokasi, korban diancam pelaku satunya (MH) dengan pisau. Pelaku menyuruh korban turun dari motor,” kata Yudi.

Yudi menjelaskan, saat mengancam dan merampas motor, korban berteriak. Warga yang melintas dan mendengar teriakan tersebut langsung mengejar pelaku. Pelaku yang masing-masing mengendarai motor Honda Beat kabur menuju arah Batam Center. ”Barang yang dibawa hanya motor korban,” ungkap Yudi.

Sesampainya di depan Perumahan Rosdale, Batam Centre, Selasa (21/7) malam, MH menabrak pengendara wanita dengan motor Honda Beat BP 2243 AE. Di lokasi, pria 23 tahun ini tewas. ”Sedangkan pelaku satu lagi (W) berhasil kabur,” sambung Yudi.

Yudi menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku W. Untuk proses penyidikan, pihaknya juga berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Barelang.

Sementara itu, Kanit Laka Lantas Polresta Barelang, Iptu Fredyando, mengatakan, kecelakaan itu terjadi akibat pelaku begal melaju kencang. Di persimpangan, pelaku yang datang dari arah Simpang Gelael menabrak pengendara motor wanita tersebut.

“Motor yang dikendarai korban sudah kita amankan di Unit Laka Lantas (Kecelakaan Lalu Lintas) di Mapolresta Barelang. Untuk motor pelaku, ditangani unit Reskrim,” kata Fredyando.

Fredyando menambahkan, dua pengendara motor ini dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Kepri. Untuk pengendara wanita yang ditabrak tersebut, mengalami pendarahan di bagian kepala. ”Yang korban wanita selamat. Luka di bagian kepala, tangan dan kaki,” tutupnya. (*/jpg)

Uji Klinis Tahap Tiga Vaksin Covid-19 Dilakukan di Kota Bandung

0

batampos.co.id – Manajer Lapangan Uji Klinis Vaksin Covid-19 dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) Eddy Fadlyana mengatakan, uji klinis tahap ketiga Vaksin Sinovac dari Tiongkok akan dilakukan di enam tempat di Kota Bandung. Yakni empat puskesmas, Balai Kesehatan Unpad, dan Rumah Sakit Pendidikan (RSP) Unpad.

”Dengan jumlah subjek tersebut, penelitian ini akan dilakukan di Kota Bandung, Jawa Barat. Menggunakan enam side penelitian yang terdiri dari empat puskesmas di Kota Bandung, Balai Kesehatan Unpad, dan Rumah Sakit Pendidikan (RSP) Unpad,” kata Eddy Fadlyana seperti dilansir dari Antara di Rumah Sakit Pendidikan Unpad, Kota Bandung, pada Rabu (22/7).

Keempat puskesmas di Kota Bandung yang akan dijadikan uji coba tahap tiga Vaksin Sinovac adalah Puskesmas Garuda, Puskesmas Ciumbeuleuit, Puskesmas Dago, dan Puskesmas Puter. Eddy menuturkan, subjek uji klinis tahap ketiga Vaksin Sinovac dari Tiongkok berusia antara 18 hingga 59 tahun.

”Jumlah subjek penelitian untuk uji vaksin tahap tiga 1.620 orang dan berusia 18 sampai 59 tahun atau usia produktif,” terang Eddy.

Menurut dia, pihaknya akan mulai merekrut para relawan tersebut karena telah mendapatkan izin dari komite etik. ”Bagaimana cara merekrut relawan, jadi setelah kami mendapat izin komite etik, kami akan langsung melakukan sosialisasi besar-besaran kepada masyarakat lewat penyuluhan langsung atau menyebarkan leaflet,” ujar Eddy.

Sebelumnya, sebanyak 2.400 vaksin Covid-19 dari Sinovac, Tiongkok, sudah tiba di Bio Farma, pada Minggu (19/7). Vaksin itu akan digunakan untuk kebutuhan fase uji klinis tahap tiga pada Agustus. Kedatangan vaksin Covid-19 dari Tiongkok tersebut, tidak terlepas dari dukungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan peran Kementerian Luar Negeri yang membantu dalam proses kedatangan vaksin Covid-19 ke Indonesia, sebagai Diplomatic Goods.

Direktur Utama Bio Farma Honesti Basyir mengatakan, uji klinis vaksin Covid-19, dijadwalkan akan berjalan selama enam bulan. Ditargetkan akan selesai pada Januari 2021. ”Apabila uji klinis vaksin Covid-19 tahap 3 lancar, Bio Farma akan memproduksinya pada kuartal pertama 2021. Kami sudah mempersiapkan fasilitas produksinya di Bio Farma, dengan kapasitas produksi maksimal di 250 juta dosis,” ujar Honesti.

Honesti menambahkan, alasan pemilihan Sinovac sebagai mitra adalah platform vaksin/metode pembuatan vaksin yang digunakan Sinovac, sama dengan kompetensi yang dimiliki Bio Farma saat ini. Dengan metode inaktivasi tersebut, Bio Farma sudah memiliki pengalaman dalam pembuatan vaksin seperti vaksin Pertusis.(jpg)

KPK Dalami Temuan BPK Soal Uang Negara Rp 71,78 M Masuk Rekening Pribadi

0

batampos.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal mendalami temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait aliran dana pengelolaan kas dari APBN melalui rekening pribadi di lima kementerian/lembaga. Lembaga antirasuah akan mendalami kesalahan tersebut murni kesalahan administrasi atau disengaja.

“KPK akan mendalami apakah ada indikasi itu ada perbuatan pidana atau kesalahan administrasi,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (22/7) malam.

Ghufron menyatakan, apabila terdapat faktor kesengajaan, maka KPK tidak segan untuk melakukan penindakan hukum. Namun, jika hanya kesalahan administrasi harus diperbaiki.

Tapi kalau kemudian ada indikasi bahwa kesalahan administrasi itu disengaja dan diduga ada keuntungan pribadi, maka kemudian KPK tentu akan melakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku,” cetus Ghufron.

Sebelumnya, Ketua BPK Agung Firman Sampurna menyatakan, ada lima institusi kementerian/lembaga yang diduga menggunakan rekening pribadi atas pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Lima institusi tersebut yakni, Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).

“Hasil pemeriksaan menunjukkan terdapat penggunaan rekening pribadi pada lima kementerian/lembaga untuk pengelolaan dana yang bersumber dari APBN sebesar Rp 71,78 miliar. Temuan yang kita temukan di situ adalah Kementerian Pertahanan, Kementerian Agama, Badan Pengawas Pemilu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten),” tandas Agung dalam konfrensi pers secara virtual, Selasa (21/7).(jpg)

Jangan Buka Sekolah Sebelum Ada Vaksin Covid-19

0

batampos.co.id – Dalam rangka Hari Anak Nasional setiap 23 Juli, pemerintah diminta untuk serius melindungi anak di masa pandemi Covid-19. Salah satunya tidak buru-buru membuka sekolah. Termasuk di zona hijau.

Hal itu ditegaskan oleh Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait. Menurut Arist, sekolah jangan sampai dibuka kembali sampai negara ini bisa menjamin vaksin untuk anak-anak sekolah.

“Sekolah jangan dibuka dulu jika, pertama, vaksin belum tersedia. Kedua, pemerintah belum bisa menjamin masyarakat mematuhi protokol kesehatan,” tegasnya, Rabu (22/7).

“Sebelum ada itu, sekolah jangan dibuka dulu. Jangan korbankan anak-anak. Satu saja anak sekolah meninggal karena Covid-19, hancur bangsa ini,” tukasnya.

Begitu pun di zona hijau. Menurut Arist tak bisa menjamin keselamatan anak dengan hanya zona berstatus hijau, merah, kuning atau oranye. Dia menilai status warna zona tersebut hanya klaim data oleh pemerintah.

“Siapa yang menjamin zona hijau? Siapa yang menentukan? Apa indikatornya. Komnas Perlindungan Anak atau masyarakat tak pernah kok diajak bicara soal penentuan zona hijau. Itu kan hanya pengumuman pemerintah,” ungkapnya.

Maka Arist menegaskan demi kesehatan dan upaya perlindungan anak, dia berharap sekolah jangan dibuka dulu. “Sekolah itu bisa dilakukan di mana saja,” tegasnya.

Sekarang masalah yang harus diselesaikan, kata dia, adalah masalah kuota ponsel atau gadget yang harus menjadi urusan pemerintah. Pemerintah didorong menambah alokasi anggaran pendidikan di daerah-daerah terpencil, yang memiliki keterbatasan sinyal dan kuota gadget.

“Pemerintah lakukan dong stimulus dan take over masalah kuota. Kerja sama Kementerian Pendidikan dan Kementetian Komunikasi dan Informatika membereskan ini. Tambah dana BOS untuk alokasi kuota. Agar anak bisa belajar dengan tenang dan aman, orang tua tak frustasi,” tegasnya.(jpg)

Pejabat Bea Cukai Batam Akhirnya Ditahan Kejaksaan Agung

0

batampos.co.id – Pejabat Bea dan Cukai Batam yang ditahan bertambah setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan Kepala Bidang Pelayanan Kepabeanan dan Cukai Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Batam, Mukhammad Muklas. Ia ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kejagung, sejak 20 Juli lalu.

Muklas mengikuti jejak tiga rekannya di BC Batam yang sudah lebih dulu ditahan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam importasi tekstil pada Dirjen Bea dan Cukai 2018 hingga 2020.

“Benar, setelah selesai pemeriksaan, yang bersangkutan langsung dilakukan penahanan di rumah tahanan negara untuk masa selama 20 hari, terhitung 20 Juli 2020 hingga 8 Agustus 2020,” ujar Hari Setiyono, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, dilansir Batam Pos, Kamis (23/7).

Penahanan Muklas berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Sprin-23/F.2/Fd.2/07/2020 tertanggal 20 Juli 2020. Hari menjelaskan, sejatinya Muklas ditahan bersamaan dengan tiga rekannya, yakni Kepala Seksi Pabean dan Cukai (PPC) III pada KPU BC Batam, Dedi Aldrian; Kepala Seksi Pabean dan Cukai (PPC) I pada KPU BC Batam, Hariyono Adi Wibowo; dan Kepala Seksi Pabean dan Cukai (PPC) II pada KPU BC Batam, Kamaruddin Siregar.

Selain itu, sebelumnya Kejagung juga sudah menahan satu tersangka dari pihak pengusaha, yakni pemilik PT Fleming Indo Batam (FIB) dan PT Peter Garmindo Prima (PGP), Irianto, saat ditetapkan sebagai tersangka pada 27 April 2020. Adapun Muklas saat itu terindikasi Covid-19 (hasil rapid test reaktif, red), sehingga harus menjalani masa isolasi mandiri di rumahnya di Sidoarjo.

“Dia (Mukhammad Muklas, red) dinyatakan negatif Covid-19, sehingga penyidik melanjutkan pemeriksaan pada 20 Juli lalu hingga malam hari dan langsung ditahan,” jelasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan empat pejabat Bea Cukai Batam dan satu pengusaha swasta sebagai tersangka.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono menjelaskan, keempatnya ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan berdasar surat perintah penyidikan tertanggal 27 April dan 6 Mei. Salah seorang tersangka adalah Kabid Pelayanan Fasilitas Kepabeanan dan KPU Bea Cukai Batam berinisial MM.

Lalu, tiga orang kepala seksi dari Kepabeanan Bea dan Cukai pada Bea Cukai Batam, yakni Deddy Aldrian, Haryono Adi Wibowo, dan Komarudin Siregar. Tadi malam ketiganya ditahan Kejagung.

Sementara itu, tersangka pihak swasta berinisial IR merupakan pemilik PT Flemings Indo Batam (FIB) dan PT Peter Garmindo Prima (PGP). ”Masih pejabat aktif yang empat orang,” ujar Hari di Gedung Bundar Kejagung tadi malam.

MM tengah diperiksa penyidik di kediamannya di Sidoarjo. Dia disidik terpisah karena reaktif Covid-19. Sementara itu, IR sudah dalam tahanan di Jakarta setelah ditahan bea dan cukai untuk kasus kepabeanan. Para tersangka dijerat pasal 2 dan 3 UU Tipikor.(*/jpg)

Imbas Covid-19, Devisa dari Pariwisata Turun 97 Persen

0

batampos.co.id – Meskipun pemerintah telah melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memulihkan roda perekonoman, namun tak semua sektor industri dapat kembali bergerak. Industri pariwisata menjadi salah satu yang terkena pukulan keras dari pandemi Covid-19.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, wabah Covid-19 telah menurunkan kunjungan wisata asing yang berkontribusi pada devisa negara. Sepanjang Mei saja, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat perjalanan wisata turun hingga 100 persen.

“Covid-19 berikan dampak besar terutama sektor pariwisata. Penurunan wisata asing sekaligus devisa kita. Bulan Mei kemarin saja BPS catat perjalanan wisata turun 100 persen,” ujarnya dalam konterensi pers virtual, Rabu (22/7).

Luhut memaparkan, bedasarkan data Bank Indonesia (BI) devisa pariwisata nasional turun hingga 97 persen dari USD 119 juta menjadi hanya USD 30 juta. Lesunya ekonomi di sektor pariwisata membuat 180 ribu tenaga kerja juga terdampak.

Pandemi telah membuat sekitar 2.000 hotel di Indonesia terpaksa berhenti beroperasi. “Ini penurunan luar biasa. Kemudian, 180 ribu tenaga kerja merasakan dampaknya lebih dari 2.000 hotel alami pemberhentian operasional,” tuturnya.

Menurutnya, hal tersebut menjadi gambaran implikasi besar Covid-19 terhadap ekosistem pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia. (jpg)

Cairkan JHT BPJAMSOSTEK, Peserta Bebas Pilih Lokasi Kantor Cabang

0

batampos.co.id – Angka peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengklaim JHT (Jaminan Hari Tua) terus meningkat. Terhitung hingga 15 Juli 2020, jumlah pengajuan klaim JHT telah mencapai angka 1,33 juta kasus dengan nominal mencapai Rp 16,47 triliun. Pandemi Covid-19 yang belum usai menjadi pemicu lonjakan jumlah pekerja yang mengalami PHK.

Menghadapi kondisi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) tetap berkomitmen memberikan pelayanan kepada peserta dengan menggunakan protokol Layanan Tanpa Kontak Fisik (LAPAK ASIK) yang telah diimplementasikan di seluruh kantor cabang sejak bulan Maret lalu. Pengajuan klaim melalui LAPAK ASIK yang terdiri dari kanal online, offline, dan kolektif ini pun mendapatkan respon positif dari para peserta.

Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJAMSOSTEK, Irvansyah Utoh Banja mengatakan dari ketiga kanal yang disediakan tersebut, kanal online menjadi sarana yang paling banyak digunakan oleh peserta yaitu sebesar 80 persen dari total pengajuan yang dilakukan. Menurutnya menggunakan LAPAK ASIK online peserta dapat melakukan proses klaim tanpa harus datang ke kantor cabang. Kemudian peserta cukup menunggu proses konfirmasi yang akan dilakukan oleh petugas BPJAMSOSTEK melalui panggilan telepon atau video.

“Lapak Asik online menjadi kanal terfavorit dan yang paling kami rekomendasikan, sebab prosesnya lebih mudah dan peserta dapat melakukan klaim dari rumah sehingga lebih aman dari potensi terpapar Covid-19,” ujar Irvansyah.

Irvansyah menjelaskan, dalam pengurusan klaim BPJAMSOSTEK ada hal-hal yang harus diperhatikan seperti memastikan kelengkapan dokumen yang disyaratkan, tenggat waktu pengiriman dokumen, dan keberadaan peserta saat dihubungi melalui panggilan video. Ketersediaan dokumen asli saat proses verifikasi juga harus dipastikan agar proses pengajuan klaim JHT berjalan dengan lancar.

Semakin meningkatnya jumlah pengajuan klaim JHT menjadi perhatian khusus bagi BPJAMSOSTEK. Hal itu terlihat dari adanya lima wilayah yang memiliki jumlah klaim tertinggi yaitu Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan DIY, serta Jawa Timur. Akibatnya, banyak peserta yang tidak dapat memilih kantor cabang di wilayah tersebut pada saat melakukan proses klaim.

“Saya mengimbau kepada peserta yang ingin melakukan klaim online, dapat memilih lokasi kantor cabang mana saja yang tersedia. Sebab seluruh proses dan data yang dimiliki oleh BPJAMSOSTEK telah terkoneksi secara online dengan tetap mengikuti prosedur yang berlaku untuk menghindari adanya pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan momen ini untuk melakukan tindakan fraud dan menyalahi hukum dan ketentuan yang berlaku, ” tuturnya.

“Kami mengerti kondisi yang dialami peserta akibat dampak pandemi Covid-19 ini. Namun saya berharap agar peserta tetap sabar dan mengikuti prosedur yang berlaku. Kami selalu berupaya memberikan pelayanan yang maksimal dan sesuai dengan standar yang berlaku. Semoga pandemi ini segera berakhir sehingga aktifitas ekonomi kita dapat kembali seperti semula”, imbuhnya.

Sementara, Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Rawamangun, Aland Lucy Patitty menambahkan meskipun dilakukan secara online, proses klaim yang masuk akan diverifikasi sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan. Setelah semua berkas yang diminta lengkap, peserta akan dihubungi melalui video call untuk proses wawancara. Apabila data telah sesuai, nantinya dana akan ditransfer langsung ke rekening peserta maksimal 7 hari kerja.

“Kantor BPJAMSOSTEK Jakarta Rawamangun sejauh ini telah membayar 6.259 klaim jaminan dengan jumlah nominal Rp 128.519.050.805,74,” terangnya.

Dikatakan Lucy, proses klaim dengan sistem LAPAK ASIK BPJAMSOSTEK membuat peserta lebih mudah, cepat, dan efektif karena mereka tidak perlu keluar rumah. Ia merinci, total klaim yang telah terbayarkan sampai dengan tanggal 22 Juli 2020 meliputi Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak 4.447 kasus dengan nominal klaim sebesar Rp 119.499.777.427,50.

Kemudian Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 318 kasus dengan nilai Rp 5.139.463.958,24, Jaminan Kematian (JKM) sebanyak 46 Kasus dengan nilai nominal 1.857.000,000 dan Jaminan Pensiun (JP) sebanyak 1.448 Kasus sebesar Rp2.022.809.420,00. “Jumlah klaim tersebut merupakan bukti konkret keseriusan kami dalam melakukan pembayaran klaim, “tutupnya.

Prosedur pengajuan klaim JHT menggunakan LAPAK ASIK online memiliki mekanisme dan tahapan yang cukup sederhana namun tetap mengedepankan keamanan melalui konfirmasi validitas data peserta. Adapun tahapan pengajuan klaimnya adalah sebagai berikut:

1. Registrasi melalui Aplikasi BPJSTKU atau situs antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Pilih tanggal, waktu pengajuan, dan kantor cabang yang masih tersedia.

3. Scan atau pindai semua dokumen yang dipersyaratkan, termasuk formulir klaim JHT yang sudah terisi lengkap, lalu kirimkan dokumen tersebut melalui email kantor cabang tujuan yang dipilih.

4. Kirimkan dokumen yang sudah dipindai melalui link yang diterima pada email yang telah di daftarkan paling lambat H-1 sebelum tanggal pengajuan.

5. Pastikan email dan Nomor HP yang di daftarkan terhubungan dengan whatsapp, dan selalu aktif selama proses pengajuan klaim, karena informasi dan konfirmasi akan dilakukan oleh petugas BPJAMSOSTEK melalui panggilan video (video call).

6. Siapkan seluruh dokumen asli yang harus ditunjukkan saat dihubungi melalui panggilan video.

7. Jika dokumen dinyatakan lengkap, akan diproses lebih lanjut dan klaim JHT akan ditransfer ke rekening bank milik peserta. (jpg)

BP Batam dan Polri Kerjasama Amankan Objek Vital

0

batampos.co.id – Aset-aset yang dikelola Badan Pengusahaan (BP) Batam akan ditetapkan sebagai objek vital nasional (obvitnas).

Hal ini diawali dengan kegiatan yang dilakukan Direktorat Pengamanan Aset BP Batam melaksanakan kegiatan Asistensi Pendampingan Rencana Penetapan Obyek Vital Nasional di lingkungan BP Batam, Kamis (9/7/2020) lalu.

Asistensi Pendampingan Rencana Penetapan Obvitnas dibuka oleh Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri, Brigjen Pol Hari Prasodjo di Marketing Data Center Room Gedung A Pusat Data Teknologi Informasi BP Batam, Batam Centre.

Ia menyampaikan, asistensi ini bertujuan agar pengelolaan objek vital nasional lebih baik dan diharapkan dapat mendorong peningkatan investasi dan perekonomian di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

“Ada lima langkah yang akan kita cek yang harus dipenuhi oleh objek vital tersebut dan ada 118 kriteria yang harus di penuhi. Langkah-langkah tersebut ialah supervisi, asistensi, verifikasi, dan kemudian akan dilaksanakan audit,” kata Hari Prasodjo.

Adapun materi terkait Asistensi Pendampingan Rencana Penetapan Obyek Vital Nasional di Lingkungan BP Batam dan Sosialisasi Perpol 07/2019 dipaparkan oleh Auditor Profesional Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri, M. Roy Kusumawardhana.

Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri, Brigjen Pol Hari Prasodjo saat memberikan pemaparan di Marketing Data Center Room Gedung A Pusat Data Teknologi Informasi BP Batam, Batam Centre. Foto: BP Batam unutk batampos.co.id

Perencanaan lokasi dari BP Batam yang akan ditetapkan menjadi Obvitnas, antara lain:

  1. Gedung PDSI BP Batam.
  2. Bandara Internasional Hang Nadim.
  3. Pelabuhan Batu Ampar.
  4. Dua Terminal Ferry.
  5. Tujuh Waduk di Batam.

BP Batam dan Polri juga telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman tentang Bantuan Pengamanan dan Penegakan Hukum di Wilayah Kerja Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

MoU ditandatangani oleh Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, dan Asisten Kapolri Bidang Operasi, Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, di Balairungsari kantor BP Batam, Kamis (9/7/2020) lalu.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, mengatakan, sebagai pemilik lahan di Batam secara utuh, sudah semestinya BP Batam melakukan upaya pengamanan terhadap aset-aset yang dikelola oleh BP Batam.

“Saat ini yang melaksanakan pengawasan dan pengamanan aset BP Batam adalah Direktorat Pengamanan Aset,” jelasnya.

“Namun tentu kami menemukan kendala dan keterbatasan pada setiap kegiatannya, karena wilayah kerja BP Batam ini cukup besar. Maka dari itu, kami membutuhkan dukungan penuh dari TNI dan Polri untuk menjaga aset-aset tersebut,” katanya lagi.

Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjalin kerja sama di bidang pengamanan dan penegakan hukum. Foto: BP Batam untuk batampos.co.id

Ia melanjutkan, dukungan tersebut dibutuhkan BP Batam karena proses pembangunan ke depan akan terus dilakukan, sebagai sarana penunjang kegiatan penanaman modal dan investasi di Batam.

“Sesuai amanat dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, BP Batam diberikan tugas untuk meningkatkan nilai investasi di Kota Batam,” jelasnya.

“Kami menargetkan pada tahun 2020 ini, investasi yang masuk ke Batam mencapai USD 1 miliar. Tentunya, jika Batam ingin menjadi Kota Investasi, maka seluruh fasilitas yang dibutuhkan oleh oleh investor wajib kami selesaikan,” ujarnya lagi.

Asisten Kapolri Bidang Operasi Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, menyatakan, kesiapannya untuk memberikan bantuan pengamanan dan penegakan hukum di wilayah kerja BP Batam.

“Kegiatan ini adalah upaya strategis dari BP Batam untuk menghadapi tantangan ke depannya, karena Batam menargetkan nilai investasi yang cukup besar. Tentunya diperlukan kondisi keamanan yang baik, guna memperlancar kegiatan berusaha di Batam,” katanya.

Ia merinci ruang lingkup yang tertuang pada Nota Kesepahaman, antara lain pertukaran data dan/atau informasi, bantuan pengamanan, penegakan hukum, peningkatakan kapasitas dan pemanfaatan SDM, pemanfaatan sarana dan prasarana, serta bidang-bidang lainnya yang disepakati kedua belah pihak.

Usai penandatanganan Nota Kesepahaman, dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BP Batam dengan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri), tentang Pelaksanaan Bantuan Pengamanan dan Penegakan Hukum di Wilayah Kerja Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, yang ditandatangani oleh Kepala BP Batam, Muhammad Rudi dan Kapolda Kepri, Irjen Pol Aris Budiman.

Kedua perjanjian tersebut nantinya akan digunakan sebagai payung hukum bagi satuan kepolisian untuk menindak tegas oknum-oknum yang melanggar peraturan, dengan cara merusak aset-aset BP Batam.(esa/adv)