Selasa, 7 April 2026
Beranda blog Halaman 9991

Batam Ditargetkan Zona Hijau pada Agustus, Turis Malaysia Bisa Masuk

0

batampos.co.id – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam manargetkan Agustus 2020 mendatang status seluruh wilayah Batam menjadi hijau atau tidak ada kasus Covid-19 lagi. Target ini sejalan dengan rencana Malaysia membuka pintu masuk untuk wisatawan mancanegara (wisman) atau membolehkan warganya pelesiran ke luar negeri, termasuk ke Batam.

“Kami sudah komunikasi dengan Duta Besar, insya Allah Malaysia akan buka pintu mulai Agustus nanti,” ujar Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi, dilansir Harian Batam Pos, Rabu (15/7).

Untuk mencapai target tersebut, saat ini berbagai upaya terus dilakukan. Mulai melanjutkan penyisiran kontak primer dengan para pasien Covid-19, hingga mengencangkan kembali edukasi ke masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan.

Rudi kembali melibatkan perangkat RT dan RW di seluruh Batam, untuk membantu Tim Gugus Tugas mengedukasi kembali masyarakat akan pentingnya disiplin menjalankan protokol kesehatan, kapan pun dan dimana pun berada.

Setelah kita buka (new normal, red), banyak masyarakat yang menganggap sudah normal, sehingga abai dari protokol kesehatan. Maklumlah tiga bulan protokol kesehatan diperketat. Tapi kita turun lagi agar masyarakat tak lengah,” ujar Rudi.

Rudi mengatakan, selama ini Batam berhasil mencegah penularan agar tidak meluas dengan menyisir mereka yang pernah kontak primer dengan melibatkan perangkat RT dan RW. “Makanya, kita libatkan kembali semuanya, karena kita punya target birukan Batam, eh hijaukan Batam secepat mungkin agar ekonomi bisa berputar cepat,” tuturnya.

Hingga kemarin, jumlah penderita Covid-19 di Kota Batam sudah mencapai 263 orang. Sebagian besar sudah sembuh. Hanya tersisa 26 orang yang masih dikarantina dan ditangani kesehatannya di berbagai rumah sakit rujukan di Kota Batam, khususnya RSKI Covid-19 Galang.(*/jpg)

Polisi Sebut Artis Hana Hanifah Jadi Korban Prostitusi Online, Langsung Dibebaskan

0

batampos.co.id – Penyidik Polrestabes Medan tidak menetapkan artis FTV Hana Hanifah menjadi tersangka dalam kasus prostitusi. Bahkan, Hana Hanifah disebut sebagai korban dan objek yang diperdagangkan.

Saat ini, Polrestabes Medan telah menetapkan satu tersangka, yaitu R, 35), orang yang membawanya kepada A, pria yang ditemukan sekamar dengan Hana tanpa busana di salah satu hotel berbintang di kawasan Medan Barat, Minggu (12/7) malam kemarin.

“Hasil gelar perkara, kita menetapkan satu orang tersangka berinisial R. Ia ditangkap di lobi hotel,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko seperti dikutip dari Pojok Sumut, Selasa (14/7) malam.

Riko menyebutkan, peran R adalah perpanjangan tangan dari mucikari yang disebut berinisial J warga Jakarta yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). “Kita buru tersangka J (DPO) di Jakarta,” tegas Riko.

Menurut Riko, R lah yang mengurus segala keperluan Hana mulai dari tiba di Bandara Kualanamu hingga bertemu A. R sendiri kesehariannya sebagai driver taksi online dan mengaku baru pertama kali terlibat dalam kejahatan ini. “R ini sebagai mucikari atau hanya membantu akan didalami. Karena pengakuan dia hanya membantu menjemput dan mengurusi saksi H ini selama di Medan dengan imbalan Rp4 juta,” bebernya.

Riko memastikan pihaknya telah memperbolehkan Hana pulang dan berkumpul dengan keluarga. Baik Hana dan A dijelaskan Riko hanya sebagai saksi. “HH menjadi saksi karena menjadi obyek yang diperdagangkan sesuai UU Tindak Pidana Perdaganagan Orang (TPPO) nomor 1 tahun 2007 sementara ini kita jadikan saksi,” tutur Riko.(jpg)

Pembaca! Pahami Perbedaan Istilah Pasien Positif Covid-19, Suspek, dan Probable

0

batampos.co.id – Pemerintah mengubah definisi dalam menentukan diagnosa pasien Covid-19. Tak ada lagi istilah Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan Orang Tanpa Gejala (OTG).

Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Kini masyarakat diajak mengenali istilah pasien terkonfirmasi positif, suspek, probable, dan kontak erat.

Juru Bicara Pemerintah Untuk Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, Kepmenkes tentang pedoman dan pencegahan pengendalian Covid-19 itu sudah ditandatangani oleh Menteri Kesehatan. Keputusan itu merupakan revisi kelima dan mencabut keputusan revisi keempat sebelumnya.

“Revisi ini adalah serial yang kita gunakan sebagai pedoman pencegahan dan pengendalian Covid-19. Dan bisa menjadi pedoman baik oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Lalu pedoman bagi seluruh fasilitas kesehatan di seluruh tanah air dan tenaga kesehatan,” jelasnya dalam konferensi pers, Selasa (14/7).

“Ada perbedaan mendasar. Kita segera sosialisasikan secara terus menerus kepada kabupaten kota secara daring,” tambahnya.

Masyarakat harus memahami beberapa definisi epidemiologi baru, yakni,

1. Kasus Suspek

Pertama, mereka yang mengalami gangguan saluran pernapasan akut, memiliki riwayat dengan orang yang berasal dari daerah dan terjadi penularan lokal. Kedua, adalah mereka yang dalam 14 hari terakhir kontak dekat dengan kasus positif atau probable, kontak erat lebih dari 30 menit. Ketiga, mereka yang memiliki gangguan saluran pernapasan atas yang berat dan dilakukan perawatan di RS.

2. Probable

Adalah pasien yang kondisinya berat dan parah infeksinya. Disertai kondisi ARDS
Acute Respiratory Distress Syndrome atau ARDS atau gagal napas. Dan pasien meninggal yang klinisnya meyakinkan bahwa gejalanya mendekati Covid-19. Bisa diyakini dari ganbar foto rontgen paru-paru atau darah misalnya. Dan pasien kategori ini belum terkonfirmasi PCR atau TCM.

3. Kontak Erat

Pasien dalam kategori kontak erat adalah pasien yang dekat dengan pasien terkonfirmasi positif. Atau dengan kasus probable.

4. Kasus Konfirmasi

Adalah pasien dengan hasil spesimennya sudah dinyatakan positif dari pemeriksaan PCR dan TCM. Bisa disertai gejala atau asimtomatik.(jpg)

Program Kartu Prakerja Dibuka Akhir Bulan, Bakal Ada Pelatihan Offline

0

batampos.co.id – Meski dirundung pro-kontra, pemerintah akan membuka pendaftaran peserta kartu prakerja gelombang IV pada akhir bulan ini. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono berharap kuotanya bisa sampai 500 ribu peserta.

”Dan bisa memberikan prioritas kepada pekerja yang terdampak Covid-19 yang sudah masuk dalam list dari Kementerian Ketenagakerjaan,” ujarnya di Jakarta.

Pembukaan itu juga seiring Perpres 76/2020. Beleid tersebut menjadi dasar perbaikan aturan program kartu prakerja yang pelatihannya sempat terpaksa dihentikan sementara selama evaluasi.

Susiwijono melanjutkan, program pelatihan nanti dilakukan secara offline, tapi juga memperhatikan dinamika pandemi Covid-19. Seperti diketahui, pada gelombang I hingga III, seluruh pelatihan dilakukan secara online.

Dia juga menekankan adanya sanksi yang akan dijatuhkan. Itu juga tertuang dalam perpres tersebut, yang mengamanatkan bahwa Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja dapat melakukan tuntutan ganti kerugian dan tuntutan pidana apabila penerima kartu prakerja melakukan kecurangan. Dengan adanya aturan itu, diharapkan manfaat kartu prakerja bisa tepat sasaran.

”Jika penerima kartu prakerja dengan sengaja melakukan pemalsuan identitas atau data pribadi, manajemen pelaksana bisa mengajukan tuntutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kemenko Perekonomian Rudy Salahuddin menambahkan, pembukaan gelombang IV akan dilakukan seusai verifikasi pembayaran lembaga pelatihan selama gelombang I sampai III.

Verifikasi itu juga melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). ”Disampaikan, kami dalam minggu ketiga–minggu keempat siap melakukan pembukaan batch IV kembali setelah mendapatkan hasil verifikasi,” jelasnya.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kemenko Perekonomia Elen Setiadi menyampaikan, esensi perubahan perpres merupakan bagian dari evaluasi tata kelola pelaksanaan kartu prakerja. Sebab, program tersebut sempat dianggap tidak jelas dan berpotensi merugikan negara oleh berbagai kalangan.

”Jadi, Perpres 76/2020 memberikan penegasan dan penjelasan,” katanya.

Peraturan tersebut juga menegaskan bahwa segala kebijakan, ketentuan, dan pelaksanaan yang telah diambil komite kerja dan manajemen pelaksana dianggap sah. Sepanjang dilakukan dengan iktikad baik dan tidak bertentangan dengan perundang-undangan.

Elen mengatakan, penyempurnaan mekanisme, tata kerja, dan tata kelola kartu prakerja tidak akan berhenti di sini. Tetap akan membutuhkan aturan teknis pelaksanaannya yang sedang dibahas Kemenko Perekonomian. Berkaitan dengan mekanisme kurasi, penunjukan dengan platform digital dan lembaga pelatihan, serta teknis mengevaluasi macam-macam pelatihan yang diberikan.(jpg)

Pedagang di Batu Aji dan Sagulung Akan Dirapid Test, Ini Alasannya…

0

batampos.co.id – Dinas Kesehatan Kota Batam akan melakukan uji cepat (rapid disgnostic test/RDT) massal kepada para pedagang di beberapa pasar di kawasan Batuaji dan Sagulung.

Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi, mengatakan, pihaknya saat ini sedang menyusun jadwal untuk melakukan hal tersebut.

“Pelaksanaan RDT ini, akan melibatkan puskesmas di wilayah setempat,” jelasnya, Selasa (14/7/2020).

Ia mengatakan, ada empat puskesmas yang berlokasi di Kecamatan Sagulung dan Batuaji. Yaitu Puskesmas Tanjunguncang, Batuaji, Sei Langkai, dan Sei Lekop.

“Kita serahkan ke masing-masing Puskesmas untuk pelaksanaannya nanti,” katanya.

Menurutnya, RDT massal tersebut dilakukan untuk menjawab keresahan masyarkat setempat.

Setelah beberapa waktu lalu, dua orang pedagang di Pasar Fanindo Sagulung dinyatakan positif Covid-19.

Keduanya merupakan wanita berusia lebih dari 40 tahun dan sehari-hari berdagang di Pasar Fanindo serta berdomisili di Kecamatan Batuaji dan Sagulung.

“Karena banyak masyarakat yang meminta agar pedagang di pasar lain juga dites, maka kita jadwalkan RDT untuk pedagang pasar lainnya di dua kecamatan ini,” ujar Didi.(*/esa)

Bertambah Lima Orang, Segini Jumlah Pasien Covid-19 di Batam Sekarang…

0

batampos.co.id – Pada Selasa (14/7/2020) terjadi penambahan jumlah pasien Covid-19 di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Dilansir dari website lawancorona.batam.go.id, diketahui dengan adanya penambahan tersebut saat ini jumlah pasien Covid-19 di Kota Batam berjumlah 263 orang.

Dari jumlah tersebut 225 orang dinyatakan sembuh dan 12 orang meninggal dunia.

Tangkapan layar jumlah pasien Covid-19 di Kota Batam hingga Selasa (14/7/2020) yang dilansir dari website lawancorona.batam.go.id

Saat ini pasien Covid-19 di Kota Batam yang masih dalam perawatan berjumlah 26 orang dan seluruhnya menjalani dirawat di RSKI Galang.

Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi, mengimbau, dengan adanya penambahan tersebut masyarakat diminta untuk terus menerapkan protokol kesehatan saat menjalani aktivitas sehari-hari.

Seperti menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan membasuhnya dengan air mengalir.

Kemudian istirahat yang cukup, olah raga yang teratur dan mengkonsumsi makanan yang bergizi.(*/esa)

Ini Riwayat Perjalanan Lima Pasien Baru Covid-19 di Batam

0

batampos.co.id – Pada Selasa (14/7/2020), Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam kembali mengumumkan adanya lima pasien baru Covid-19.

Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi, mengatakan, terkonfirmasi positif Covid-19 pada kasus tersebut seluruhnya berjenis kelamin laki-laki.

“Terdiri dari 2 orang pendatang dan 3 orang warga Kota Batam,” katanya, Selasa (14/7/2020).

Ia menjelaskan, sejauh ini kondisi kelima pasien tersebut dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti.

Kelimanya kata dia, saat ini telah ditempatkan di ruang perawatan isolasi/karantina di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam,” ujarnya.

Berikut Riwayat Perjalanan 5 Pasien Baru Covid-19 Kota Batam:

1. AP

Berusia 28 tahun, Pelaut/Crew Kapal, beralamat sementara di
salah satu Hotel yang berlokasi dikawasan Jalan Brigjend Katamso Kelurahan Tanjung Uncang, Batu Aji, Kota Batam.

AP merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 259 Kota Batam.
Yang bersangkutan bersama 10 orang rekannya yang lain merupakan Pelaut/crew kapal tiba di Batam dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada 25 Juni 2020.

Mereka datang ke Batam guna menjemput kapal Tug boat baru yang dipesan oleh perusahaan tempat yang bersangkutan
bekerja.

Setibanya di Batam mereka semua diinapkan pada salah satu hotel sebagaimana alamat tersebut di atas.

Selanjutnya pada 9 Juli 2020 yang bersangkutan bersama
rekan sekerjanya yang lain pergi ke Puskesmas Sungai Lekop untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan RDT guna memenuhi salah salah satu syarat kelengkapan dokumen pelayaran dimana hasilnya yang bersangkutan bersama 2 orang rekannya dinyatakan “reaktif”.

Mengingat hasil pemeriksaan RDT tersebut selanjutnya dilakukan edukasi kepada yang bersangkutan untuk dievakuasi ke RSKI Covid-19 guna melaksanakan karantina/isolasi di rumah sakit tersebut.

Keesokan harinya pada 10 Juli 2020 dilakukan pengambilan swab tenggorokan pertama yang hasilnya diketahui pada 13 Juli 2020 terkonfirmasi “Negatif”.

Selanjutnya pada 11 Juli 2020 kembali dilakukan pemeriksaan Swab Tenggorokan kedua yang hasilnya diperoleh pada Selasa (14/7/2020) dengan terkonfirmasi positif.

2. M

Berusia 43 tahun, Pedagang Pasar Toss. 3000, beralamat di
salah satu ruko yang berfungsi sebagai rumah kost di depan Ramayana Shoping Centre, Lubuk Baja, Kota Batam.

M merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 260 Kota Batam. Pada 9 Juli 2020 Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam bersama Puskesmas Lubuk Baja melakukan penyisiran dan pemeriksaan RDT kepada para pedagang di Pasar Toss 3000 Sungai Jodoh dan diperoleh hasil yang bersangkutan dinyatakan “Reaktif”.

Mengingat hasil pemeriksaan RDT tersebut selanjutnya dilakukan edukasi kepada yang bersangkutan untuk dievakuasi ke RSKI Covid-19 guna melaksanakan karantina/isolasi di rumah sakit tersebut dan pada keesokan harinya pada 10 Juli 2020 dilakukan pengambilan swab tenggorokan pertama yang hasilnya diketahui pada 13 Juli 2020 Terkonfirmasi “Negatif”.

Selanjutnya pada tanggal 11 Juli 2020 kembali dilakukan pemeriksaan Swab Tenggorokan kedua yang hasilnya diperoleh pada Selasa (14/7/2020) dengan terkonfirmasi positif.

3. M

Berusia 28 tahun, Pelaut/Crew Kapal, beralamat sementara di
salah satu Hotel yang berlokasi dikawasan Jalan Brigjend Katamso, Tanjung Uncang, Batu Aji, Kota Batam.

M merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 261 Kota Batam. Yang bersangkutan bersama 10 orang rekannya yang lain merupakan Pelaut/crew kapal yang tiba di Batam dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada 25 Juni 2020 guna menjemput kapal Tug boat baru yang dipesan oleh perusahaan tempat yang bersangkutan bekerja.

Setibanya di Batam mereka semua diinapkan pada salah satu hotel sebagaimana alamat tersebut di atas.

Selanjutnya pada 9 Juli 2020 yang bersangkutan bersama rekan sekerjanya yang lain pergi ke Puskesmas Sungai Lekop untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan RDT guna memenuhi salah salah satu syarat kelengkapan dokumen pelayaran dimana hasilnya yang bersangkutan bersama 2 orang rekannya dinyatakan “reaktif”.

Mengingat hasil RDT tersebut selanjutnya dilakukan edukasi kepada yang bersangkutan untuk dievakuasi ke RSKI Covid-19 guna melaksanakan karantina/isolasi di rumah sakit tersebut dan keesokan harinya 10 Juli 2020 dilakukan pengambilan swab
tenggorokan pertama yang hasilnya diketahui pada 13 Juli 2020 Terkonfirmasi “Negatif”.

Selanjutnya pada 11 Juli 2020 kembali dilakukan pemeriksaan Swab Tenggorokan kedua yang hasilnya diperoleh pada 14 Juli 2020 dengan Terkonfirmasi Positif

4. A

Berusia 37 tahun, Pedagang Pasar Toss. 3000, beralamat di
kawasan perumahan Bukit Union, Tanjung Buntung, Bengkong Kota Batam.

A merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 262 Kota Batam. Pada 9 Juli 2020 Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam bersama Puskesmas Lubuk Baja melakukan penyisiran dan Pemeriksaan RDT kepada para pedagang di Pasar Toss 3000 Sungai Jodoh dan diperoleh hasil yang bersangkutan dinyatakan “Reaktif”.

Mengingat hasil RDT tersebut selanjutnya dilakukan edukasi kepada yang bersangkutan untuk dievakuasi ke RSKI Covid-19 guna melaksanakan karantina/isolasi di rumah sakit tersebut dan
pada keesokan harinya 10 Juli 2020 dilakukan pengambilan swab tenggorokan pertama yang hasilnya diketahui pada tanggal 13 Juli 2020 Terkonfirmasi “Negatif”.

Selanjutnya pada 11 Juli 2020 kembali dilakukan pemeriksaan Swab Tenggorokan kedua yang hasilnya diperoleh pada 14 Juli 2020 dengan Terkonfirmasi Positif.

5. AR

Berusia 20 tahun, Pedagang Pasar Toss. 3000, beralamat di
salah satu ruko yang berfungsi sebagai rumah kost di Nagoya City Centre, Lubuk Baja, Kota Batam.

AR merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 263 Kota Batam. Pada 9 Juli 2020 Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam bersama Puskesmas Lubuk Baja melakukan penyisiran dan Pemeriksaan RDT kepada para pedagang di Pasar Toss 3000 Sungai Jodoh dan diperoleh hasil yang bersangkutan dinyatakan “Reaktif”.

Mengingat hasil RDT tersebut selanjutnya dilakukan edukasi kepada yang bersangkutan untuk dievakuasi ke RSKI Covid-19 guna melaksanakan karantina/isolasi di rumah sakit tersebut.

Keesokan harinya 10 Juli 2020 dilakukan pengambilan swab tenggorokan pertama yang hasilnya diketahui pada 13 Juli 2020 Terkonfirmasi “Negatif”.

Selanjutnya pada 11 Juli 2020 kembali dilakukan pemeriksaan Swab Tenggorokan kedua yang hasilnya diperoleh pada 14 Juli 2020 dengan terkonfirmasi positif.(*/esa)

Presiden Jokowi Bakal Bubarkan 18 Lembaga Negara, Anggota DPR Sebut 60

0

batampos.co.id – Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa mengatakan, pihaknya telah mendapatkan informasi bahwa dalam waktu dekat ini ada 60 lembaga yang akan dibubarkan oleh pemerintah.

Hal itu berdasarkan data dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB). Lembaga-lembaga yang dibiayai oleh pemerintah itu dianggap tidak efektif dan hanya membebankan negara dari segi anggaran.

“Mereka (KemenpanRB) sudah sampaikan ada 60-an lembaga maupun komisi yang dianggap tidak efisien, tidak efektif, bahkan cenderung membebani negara,” ujar Saan kepada wartawan, Selasa (14/7).

Namun demikan, Saan belum mengetahui lembaga-lembaga tersebut apa saja. Sehingga meminta Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo memberikan data-data tersebut ke Komisi II DPR.

“Nanti sama-sama evaluasi dan kita kaji dari sekian banyak lembaga yang akan dibubarkan mana yang akan bisa paling dulu kita eksekusi,” katanya.

Namun demikian, politikus Partai Nasdem ini mengatakan, pemerintah juga harus punya solusi mengenai nasib para aparatur sipil negara (ASN) jika lembaga tersebut dibubarkan. Sehingga pemerintah tidak hanya melakukan pembubaran saja lembaga-lembaga tersebut.

“Nanti gimana cara penanganannya, mau dilimpahkan ke lembaga mana. Jadi ada konsekusi yang harus dipikirkan dan ditindaklanjuti bersama. Mereka harus dipikrikan nasib dan masa depan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan akan membubarkan 18 lembaga negara dalam waktu dekat. Namun, mantan wali kota Solo itu tak merinci lembaga negara yang dimaksud.

Jokowi menjelaskan, alasan pembubaran lembaga negara salah satunya untuk efisiensi anggaran yang selama ini digunakan untuk membiayai keberadaan lembaga negara itu. Maka bisa dialihkan ke kementerian yang lain.

“Semakin ramping organisasi, ya cost-nya kan semakin bisa dikembalikan. Anggaran, biaya. Kalau bisa kembalikan ke kementerian, dirjen, direktorat, direktur. Kenapa kita harus pakai badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi,” katanya.

Lebih lanjut Mantan gubernur DKI Jakarta itu menilai kinerja pemerintahan akan semakin cepat jika keberadaan lembaga negara lebih efisien. Ia menekankan bahwa keberhasilan suatu negara saat ini bukan lagi diukur dari besar kecilnya negara, melainkan dari kecepatan dalam bekerja.‎(jpg)

Polisi Mulai Selidiki Bocornya 91 Juta Data Pengguna Tokopedia

0

batampos.co.id – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mulai mengusut kasus bocornya data pengguna Tokopedia. Pihak e-commerce sudah memutuskan membawa kasus tersebut ke ranah hukum karena dianggap telah melakukan ilegal akses.

“Pembobolan data Tokopedia, sampai saat ini Ditsiber masih melakukan penyelidikan dan masih melakukan analisa anomali IP Address yang masuk ke Tokopedia,” kata Karopenmas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (14/7).

Awi menjelaskan, saat ini penyidik masih mengumpulkan keterangan sejumlah saksi. Adapun pihak yang sudah diperiksa yakni dari internal Tokopedia yang diperkirakan mengetahui proses pembobolan data tersebut. “Ditsiber sedang melakukan klarifikasi terhadap rekan-rekan Tokopedia. Sudah ada 3 orang yang diklarifikasi, antara lain IT security,” imbuhnya.

Sebelumnya, pada awal Mei 2020 Tokopedia dihantam kebocoran data 15 juta akunnya. Akun yang membocorkan juga menginfokan memiliki dan akan menjual 91 juta data pengguna Tokopedia. Data yang sebelumnya diperjualbelikan seharga USD 5.000 atau sekitar Rp 70 juta itu kini bisa didownload secara bebas.

Sebelumnya pada sabtu sore 4 juli 2020, salah satu anggota pada sebuah grup Facebook terkait keamanan siber yang berisikan hampir 15 ribu anggota, memberikan link tautan untuk mengunduh data Tokopedia sebanyak 91 juta secara gratis.

Saat ditelusuri, link tersebut bersumber pada salah satu akun bernama @Cellibis di forum Raidsforum yang memang sudah membagikan lebih dulu pada jumat 3 juli 2020. Akun tersebut membagikan secara hampir cuma-cuma di Raidforums yang sebelumnya dia dapatkan dari cara membeli data tersebut di darkweb sebesar SGD 5000.(jpg)

Tambah 1.591 Kasus, Positif Covid-19 Capai 78.572 Orang

0

batampos.co.id – Kasus positif Covid-19 di Indonesia terus bertambah stabil di atas angka seribu. Hari ini, Selasa (14/7), kasus positif Covid-19 bertambah 1.591 jiwa. Sehingga totalnya kini mencapai 78.572 orang.

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, kasus positif ini meliputi simtomatik (dengan gejala) atau asimtomatik (tanpa gejala). Sedikitnya 23.001 spesimen harian diperiksa. Totalnya kini sudah 1.097.468 spesimen diperiksa.

Sebarannya yakni Jawa Timur 353 kasus positif, 352 sembuh. Jakarta 268 kasus positif, 120 sembuh. Sulawesi Selatan 197 positif, 144 sembuh. Kalimantan Selatan 161 positif, 54 sembuh. Sumatera Utara 130 positif, 20 sembuh. Bali 101 positif, 64 sembuh. Jawa Barat 74 positif, 28 sembuh.

Juru Bicara Pemerintah Untuk Covid-19 Achmad Yurianto menekankan kembali agar selalu patuh menggunakan masker. Baik di dalam transportasi umum, ruang kerja, hingga di luar rumah di manapun.

“Upayakan jaga jarak, tak bicara, makan dan minum. Patuhi betul penggunaan masker yang baik,” jelasnya dalam konferensi pers, Selasa (14/7).

Yurianto menilai sudah banyak masyarakat yang menyadari untuk memakai masker. Tetapi cara memakainya yang masih salah.

“Pilillah masker yang membuat nyaman. Banyak yang mulai menggunakannya tapi tak dengan cara yang benar. Ingat dengan kita mulai bekerja dan aktivitas kembali dengan orang yang cukup banyak, dengan sirkulasi udara yang kurang baik, bisa memberikan resiko tinggi,” jelasnya.

Ada 20 provinsi yang melaporkan kasus baru di bawah 10. Dan ada 5 provinsi dengan nol kasus yakni Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Lampung, Maluku, NTT.

Pasien sembuh bertambah 947 orang menjadi 37.636 orang. Angka kematian bertambah 54 meninggal menjadi 3.710 angka kematian. Ada 46.701 orang dinyatakan berstatus suspek. Sudah 461 kabupaten kota terdampak Covid-19.(jpg)