Kamis, 25 April 2024

Penggalangan Tanda Tangan Hapus UWTO di Batam Dimulai

Berita Terkait

Gelar Apel Antisipasi Kejadian Bencana

Ganjar Tegaskan Akan jadi Oposisi

Warga Tiban membubuhkan tanda tangan dukungan penghapusan UWTO di kain sepanjang kurang lebih 50 meter di Depan GOR Tiban, Kamis (5/5/2016). Foto: Ibi/posmetro batam
Warga Tiban membubuhkan tanda tangan dukungan penghapusan UWTO di kain sepanjang kurang lebih 50 meter di Depan GOR Tiban, Kamis (5/5/2016). Foto: Ibi/posmetro batam/jpgrup

batampos.co.id – Wali Kota Batam Rudi yang getol meminta Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) dihapus pernah melontarkan pernyataan akan menggalang tanda tangan warga Batam untuk menolak WTO. Apapun caranya, UWTO harus dihapus dari bumi Batam.

Belum lagi rencana itu diwujudkan, masyarakat Batam mulai mengambil inisiatif sendiri untuk menggalang tanda tangan.

Seperti yang terlihat di depan GOR Jafar, Tiban Indah, Sekupang, Kamis (5/5/2016). Kain putih sepanjang kurang lebih 50 meter dibentang warga. Setiap warga yang lewa membubuhkan tanda tangan ke kain putih itu sebagi bentuk dukungan gerakan menghapus UWTO.

“Kami warga Tiban Indah menuntut penghapusan UWTO”. Begitu kalimat yang tertera di kain putih itu.

Warga menilai, UWTO memberatkan masyarakat, karena seti8ap tahunnya masyarakat juga sudah dibebankan dengan kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Seperti diketahui, UWTO berlaku 30 tahun dan dapat diperpanjang 20 tahun. Jika warga batam memiliki rumah di usia 20-an tahun, maka otomatis mereka akan mewariskan kewajiban “utang” kepada anak cucu mereka.

“Ini murni gerakan warga, tak ada paksaan dari siapapun. Kami yakin warga Batam di kasawasan lainnya akan melakukan aksi serupa,” ujar Imron Nawawi, ketua RW 01Tiban Indah, Sekupang di sela-sela aksi tersebut.

Imron menilai, kewajiban membayar dua pungutan di satu objek yang sama hanya ada di Batam. Ia sepakat dengan komentar Menteri Agraria/BPN Ferry Mursyidan Baldan yang menilai tidak boleh lagi ada dua pungutan ke depan karena membebani rakyat.

Ia berharap, aksi warga Tiban itu didengar oleh BP Batam maupun pengambil kebijakan di Jakarta. I ajuga berharap, aksi serupa dilakukan seluruh masyarakat Batam, jika memang kompak menolak UWTO ini.

“Saya yakin aksi ini akan berlanjut,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala BP Batam Hatanto Reksodiputro menegaskan kalau UWTO tidak akan dihapus. UWTO memiliki dasar hukum dan merupakan salah satu pendapatan negara bukan pajak.

“Kalau UWTO dihapus untuk apa kami ada di sini,” tegasnya, saat pertama kali menjejakkan kaki di Batam usai dilantik Menko Perekonomian yang juga Ketua Dewan Kawasan Darmin Nasution. (eggi/nur)
Baca Juga:
> Andai UWTO Dihapus Lahan tetap Dikelola BP Batam
> PBB Itu Pajak Kenikmatan, UWTO ialah Pengakuan Hak Menguasai Tanah
> Rudi Ngotot Minta UWTO Dihapus
> Nyat Kadir Ngotot UWTO Minta Dihapus
> Formulasi Pembayaran UWTO & PBB Ditata Ulang
> Hatanto: UWTO Tidak Akan Dihapus
> PBB Itu Pajak Kenikmatan, UWTO ialah Pengakuan Hak Menguasai Tanah
> UWTO Bakal Dihapus, Status Lahan Pemukiman Penduduk Menjadi Hak Milik
> UWTO Bakal Dihapus, Menteri ATR/BPN: Tak Boleh Ada Dua Pungutan
> HPL Diambil Alih DK Batam, Lahan Mangkrak Disita
> Badan Pengusahaan Batam Berubah Jadi Badan Pengelola Batam
> Ini Kriteria Pimpinan BP Batam yang Diminta Jokowi
> Personel BP Batam Bakal Tak Ada dari Kepri
> Negara Lain Belajar dari Batam, Sukses, Eh, Batam Malah Tertinggal
> Audit BP Batam Harus Menyeluruh, Jika Tidak KPK Masuk
> Ketua DK Pastikan Pimpinan BP Batam Orang-Orang Profesional
> Ketahuilah, Indonesia Tertinggal dari Vietnam
> Mendagri Janjikan Perubahan ke KEK untuk Kesejahteraan Masyarakat Batam

Update