Kamis, 16 April 2026

Pimpinan DPRD Batam Resmi Disumpah

Berita Terkait

batampos.co.id – Pimpinan DPRD Batam periode 2019-2024 resmi daimbil sumpahnya pada rapat paripurna DPRD Batam, Senin (23/9/2019).

Pengambilan sumpah jabatan dipimpin Ketua Pengadilan Negeri (PN) Batam. Rapat Paripurna pengucapan sumpah tersebut dipimpin langsung Putra Yustisi Respaty, ketua sementara DPRD Kota Batam.

Pengambilan sumpah ini juga dihadiri Plt Gubernur Kepri Isdianto, Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Asisten pemerintahan Setda Kepri Raja Ariza, dan Karo Perekonomian Heri Andrianto.

Hadir juga Ketua DPD PDI Perjuangan Kepri Soerya Respationo, Ketua Pengadilan Kota Batam Wahyu Iman Santoso, tokoh masyarakat Kepri Aida Ismeth, dan Sri Sudarsono.

Berdasarkan hasil pemilu legislatif 2019, ada empat partai politik peraih suara terbanyak yang berhak menempati posisi unsur pimpinan, yakni PDIP, NasDem, Golkar, dan Gerindra.

Adapun susunan pimpinan DPRD Kota Batam masa jabatan 2019-2024, yakni; Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto (PDI Perjuangan), Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin (NasDem), Wakil Ketua II DPRD Kota Batam Ruslan Ali Wasyim (Golkar), dan Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Iman Sutiawan (Gerindra).

Baca Juga: Pengganti Kepala Daerah Bisa Dipilih DPRD

Penetapan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Kepri nomor 797 tahun 2019 tanggal 20 September 2019.

Plt Gubernur Kepri Isdianto, mengatakan, DPRD Kabupaten/Kota merupakan bagian dari penyelenggaraan pemerintah daerah.

Pimpinan sementara DPRD Batam Putra Yustisi Respaty (kanan) menyerahkan palu sidang kepada unsur pimpinan DPRD Kota Batam usai rapat paripurna pengambilan sumpah pimpinan DPRD Batam periode 2019-2024, Senin (23/9/2019). Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

Karena DPRD dan pemerintah daerah merupakan mitra sejajar yang saling mendukung dalam menjalankan roda pemerintahan guna kesejahteraan masyarakat.

Diharapkan pimpinan DPRD dan Pemerintah Daerah senantiasa bersinergi, koordinasi, dan kemitraan di dalam menetapkan APBD, penyusunan perda, dan menetapkan berbagai kebijakan yang menyangkut kepentingan Batam.

”Seperti meningkatkan kualitas hidup rakyat, ketersediaan lapangan kerja, penciptaan dan perbaikan infrastruktur, kualitas pendidikan, dan perbaikan pelayanan kesehatan masyarakat,” kata Isdianto.

Baca Juga: Anggota DPRD Bekerja Mulai Senin Hingga Minggu

Isdianto menambahkan, dengan disusunnya unsur pimpinan baru, diharapkan dapat menjalankan tugas dengan sukses dan lancar sesuai ketentuan yang ada.

“Selamat bertugas kepada unsur pimpinan DPRD Kota Batam masa jabatan 2019-2024 jalankan tugas yang sudah diamanahkan dan terus lanjutkan pembangunan Kota Batam,” kata Isdianto.

Nuryanto yang akrab disapa Cak Nur usai menerima tampuk pimpinan meminta dukungan dari semua pihak.

Menurutnya, DPRD selain mempunyai tugas dalam pembentukan peraturan daerah (perda), anggaran dan pengawasan, yang paling penting adalah mengabdi kepada masyarakat.

“Yang terpenting adalah pengabdian sehingga tugas dibarengi dengan niat ikhlas demi masyarakat Kota Batam yang kita cintai,” katanya.

Menurutnya, DPRD memiliki tugas yang relatif berat. Ia berharap semua anggota dewan harus profesional dalam menjalankan tugas. Sekaligus menampung dan menindaklanjuti aspirasi-aspirasi dari masyarakat.

Baca Juga: DPRD Batam Belajar Tata Tertib ke Bogor

“Saat ini masih banyak pekerjaan rumah yang menunggu. Hal inilah yang harus diselesaikan kami,” kata Nuryanto.

Berdasarkan catatan dan dokumen yang dimiliki ada pekerjaan yang harus diselesaikan di sidang I tahun 2019.

Di antaranya, pembentukan alat kelengkapan DPRD Kota Batam, pembahasan APBD 2020 dan juga penyelesaian sejumlah perda yang sudah mendesak.

“Semua anggota DPRD batam Harus bekerja sama untuk menciptakan lembaga DPRD yang kuat,” bebernya lagi.(ian/nur)

Update