Rabu, 24 April 2024

Pemilik Bengkel Penimbun Solar Tidak Penuhi Panggilan Disperindag

Berita Terkait

batampos.co.id – Pemilik bengkel yang dijadikan tempat penimbunan solar subsidi hingga kini belum memenuhi panggilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam.

Pemilik yang disebut-sebut bernama Erwin dan berdomisili di bilangan Barelang.

”Kami telah layangkan panggilan pertama dan tidak hadir, waktunya tinggal beberapa hari lagi,” kata Kepala Disperindag Batam, Gustian Riau, Senin (16/12/2019) siang.

Kata dia, prosedur pemanggilan dilakukan dalam tiga tahap. Jeda antarpanggilan tujuh hari.

”Jika panggilan ketiga tidak diindahkan, kami akan jemput paksa,” imbuhnya.

Sementara itu, Disperindag, Pertamina, dan Hiswana Migas menggelar rapat terkait kasus yang belakangan terjadi dan dalam rangka mengevaluasi pendistribusian BBM distribusi ke depan di Kantor Disperindag Batam, Selasa (17/12/2019).

Baca Juga: Gudang Solar Ilegal Menjamur Dipicu Perbedaan Harga Subsidi dan Nonsubsidi

Gustian usai rapat mengatakan, rapat tersebut salah satunya terkait pengakuan salah satu pelaku yang mengatakan dugaan keterlibatan SPBU terkait distribusi tidak sesuai prosedur solar bersubsidi.

”Kami meminta SPBU memperhatikan ini, awasi petugasnya. Laporan yang ada ada, SPBU juga terkait ini (penyalahgunaan). Tapi kami belum ke arah sana, kami proses dulu,” katanya.

Bengkel penimbun solar yang digerebek Disperindag Kota Batam di Sagulung. Foto: Eja/batampos.co.idolar

Untuk diketahui, kendaraan umum pemakai solar bersubsidi sejatinya telah dibekali kartu. Setiap kartu digunakan satu kendaraan dengan maksimal 30 liter per-hari.

Sayangnya, berdasarkan hasil sementar, penanganan kasus satu mobil memiliki hingga 10 kartu.

Baca Juga: Penampakan Bengkel yang Disulap Jadi Gudang Penimbunan Solar di Sagulung

”Tentang kartu ini akan diperbaharui, ternyata dalam kartu itu tak disertai nomor polisinya,” imbuhnya.

Sales Area Manager Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I Kepri, Awan Raharjo, memberi apresiasi terhadap Disperindag terkait pengawasan yang selama ini dilakukan.

Terkait dugaan keterlibatan SPBU, ia mengaku pihaknya tidak ingin cepat-cepat berkesimpulan hingga proses hukum selesai.

”Kami sedang menunggu hasilnya dulu, kan bisa saja iya dan tidak,” kata Awan.

Menurutnya, dalam rapat tersebut mencuat salah satunya tentang kesepakatan memperbaiki atau meningkatkan sistem pendistribusian solar bersubsidi.

Baca Juga: Mobil Pelansir Solar Ditangkap, Nelayan: Harus Diusut Tuntas

Yakni dengan memperbarui fuel card, yang dikerjasamakan dengan perbankan yakni kartu Brizzi.

Menurut dia, walau kartu ini sudah berjalan sejak 2014 dan mampu menekan penggunaan dari yang semula 270 ribu liter per hari menjadi 90 ribu per hari, sudah saatnya perlu diperbarui kembali.

”Karena informasi yang kami dapat, ada juga satu mobil pakai lebih dari satu. Ini kami akan lakukan perbaikan,” imbuhnya.

Padahal, kata dia, seharusnya satu mobil pemakai solar subsidi hanya bisa memiliki satu kartu, termasuk kendaraan angkutan kota.

”Per harinya maksimal hanya isi 30 liter,” katanya.(iza)

Update