Audiensi Ranperda Tentang Rencana Tata Ruang Bersama DPRD Anambas

0
159
Audiensi DPRD Anambas bersama Bamperda terkait Ranperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2021-2024 pada, Kamis (25/3/2021).
Audiensi DPRD Anambas bersama Bamperda terkait Ranperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2021-2024 pada, Kamis (25/3/2021).

batampos.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Audiensi Ranperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2021-2024 bersama Bamperda pada Kamis (25/3/2021).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Pemukiman; Badan Penelitian, Pengembangan, dan Perencanaan Daerah; Inspekorat serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah di Kepulauan Anambas.

Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kepulauan Anambas, Andyguna K. Hasibuan, mengutarakan bahwa pihaknya sebelumnya telah melaksanakan pertemuan dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang.

Suasana audiensi DPRD Anambas bersama Bamperda pada, Kamis (25/3/2021).

“Alhamdulillah terkait daerah-daerah yang lagi menyusun RTRW, alhamdulillah kita Anambas secara kuantilitas ditetapkan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR). Dari Dirjen itu Anambas akan dijadikan pilot project untuk revisi RTRW,” ucap Andyguna, Kamis (25/3/2021).

Lanjut dia lagi mengatakan, salah satunya yang ingin didorong yaitu permukiman yang ada di pesisir. Namun ada beberapa hal yang terkendala terkait hal ini yakni dengan masyarakat daerah pesisir.

“Maka ada peluang, mudah-mudahan kami dibantu dari lembaga DPRD, sama-sama bagaimana kita memperjuangkan daerah pesisir itu,” ujarnya.

Ketua Komisi l DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Yusli YS (kiri) dan rekan.

Masih kata dia, dalam memperjuangkan batas laut di daerah ini yang diminta tak terlepas dari perjuangan bersama. “Harapan kedepan jika kalau ini berjalan sesuai rencana yang ada, di provinsi kemudian ke Jakarta bersama-sama dengan DPRD ke Kementeriaan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) untuk memperjuangkan ini,” katanya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kepulauan Anambas, Ahmad Yani, mengatakan terkait wilayah strategis sosial dan budaya yang berada di Desa Mengkait yang telah disampaikan itu merupakan salah satu keseriusan dalam rencana kedepannya khususnya RTRW.

“Cukup menarik, ada daerah strategis sosial dan budaya itu di Desa Mengkait, dibuatnya sedemikian RTRW ini. Saya pikir kajiannya sudah luar biasa melalui pakar dan ahli, tentu yang baiknya adalah jangan sampai dibuat sedemikian rupa namun kondisi daerah tidak terjawab dengan baik,” sebutnya.(fai)

 

Audiensi DPRD Anambas bersama Bamperda yang dihadiri sejumlah Kepala OPD.