Senin, 25 Mei 2026
Beranda blog Halaman 10021

Kasus Covid-19 di Indonesia Tembus 303 Ribu

0

batampos.co.id – Hanya dalam waktu 7 bulan, total kasus positif Covid-19 di tanah air menembus angka 303.498 orang. Hari ini, Minggu (4/10), ada pertambahan kasus baru harian sebanyak 3.992 orang. DKI Jakarta masih menjadi provinsi dengan kasus harian terbanyak.

Padahal DKI Jakarta sudah memberlakukan PSBB ketat pada 15 September lalu. Namun dalam 2 pekan, kasus masih belum turun. Terbaru dalam 24 jam terakhir ada penambahan kasus 1.398 kasus.

Lalu kasus harian terbanyak kedua disusul oleh Jawa Tengah 314 kasus. Sumatera Barat 255 kasus. Jawa Timur 249 kasus. Dan Jawa Barat 248 kasus.

Pasien berstatus suspek sebanyak 139.401 orang. Spesimen harian yang diperiksa sebanyak 36.743 spesimen.

Sementara itu, angka kematian bertambah 96 jiwa. Paling tinggi kasus kematian harian terjadi di provinsi Jawa Timur sebanyak 20 jiwa. Kini sudah 11.151 orang meninggal dunia akibat Covid-19.

Sedangkan, pasien sembuh bertambah 3.401 sehari. Kini sudah 228.453 orang sembuh dari Covid-19. Paling banyak pasien sembuh harian terdapat di provinsi DKI Jakarta sebanyak 1.032 orang.

Hingga kini, sudah 497 kabupaten kota terdampak Covid-19. Ada 7 provinsi di bawah 10 kasus harian. Dan hanya 1 provinsi dengan nol kasus. (jpg)

Pasien Covid-19 di Batam Bertambah Lagi, Segini Jumlahnya…

0

batampos.co.id – Jumlah pasien Covid-19 di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, bertambah 18 orang, pada Minggu (4/10/2020).

Ketua Bidang Kesehatan Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, Didi Kusmarjadi, melalui pernyataan tertulisnya menyebutkan, 18 orang tersebut terdiri dari 10 orang laki-laki dan 8 orang perempuan.

“Data ini merupakan hasil pemeriksaan swab oleh Tim Analis Laboratorium BTKL PP dan Analis Laboratorium RSKI Covid-19 Galang berdasarkan hasil temuan kasus baru dan hasil tracing,” ujarnya.

Total jumlah warga Kota Batam yang terkonfirmasi positif Covid-19 hingga Minggu (4/10/2020).

Pasien Covid-19 tersebut lanjutnya masih didominasi karyawan swasta. Selain itu ada juga ibu rumah tangga, tenaga kesehatan, guru, pelajar, karyawan bank BUMN dan personel kepolisian.

Dari jumlah tersebut juga diketahui 8 oranng di antaranya bergejala, 7 orang tanpa gejala dan 3 orang kontak erat dengan parisen Covid-19 lainnya.

Dengan adanya penambahan tersebut saat ini total jumlah warga Kota Batam yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 1.732 orang.

Dengan rincian 1.179 orang sembuh, 48 orang meninggal dunia dan 505 orang dalam perawatan.(*/esa)

Jokowi Sebut Penanganan Covid-19 di Indonesia Lebih Baik dari Negara Lain

0

batampos.co.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, penanganan Covid-19 di Indonesia lebih baik dari negara-negara lain. Meski jumlah kasus di Indonesia kini mencapai 299.506 kasus positif dan 11.055 korban jiwa, namun hal ini diklaim masih lebih baik dari negara-negara lain.

“Mari kita menilai berdasarkan fakta dan data, bukan berdasarkan kira-kira. Saya bisa mengatakan penanganan Covid-19 Indonesia tidak buruk. Bahkan cukup baik, maka saya hanya bicara fakta dalam jumlah kasus dan jumlah kematian Indonesia jauh lebih baik ketimbang negara-negara lain dengan jumlah penduduk yang besar,” kata Jokowi dalam keterangannya, Sabtu (3/10) malam.

Jokowi menyampaikan, terdapat sejumlah negara yang juga berpenduduk besar tapi jumlah kasusnya terpaut jauh bila dibandingkan Indonesia. Misalnya Amerika Serikat di peringkat pertama dengan 7.495.136 kasus, disusul India dengan 6.397.896 kasus, Brazil dengan 4.849.229 dan Rusia dengan 1.194.643 kasus.

“Sebaiknya kalau membandingkan ya seperti itu,” cetus Jokowi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini pun menuturkan, dalam hal ekonomi pencapaian Indonesia juga tidak buruk. Dia tak memungkiri, ekonomi Indonesia memang mengalami penurunan. Namun tak ada negara yang ekonominya tidak menurun dalam situasi saat ini.

“Bahkan ada banyak negara lain yang harus memikul beban ekonomi lebih parah,” imbuh Jokowi.

Seperti di kawasan Asia Tenggara, lanjut Jokowi, pertumbuhan ekonomi Indonesia per kuartal II 2020 tercatat pertumbuhan negatif 5,3 persen. Dia mengklaim hal ini masih lebih terjaga dibanding negara-negara tetangga. Diantaranya Malaysia dengan minus 17,1 persen, Filipina dengan minus 16,5 persen, Singapura yang minus 13,2 persen, dan Thailand dengan minus 12,12 persen.

Adapun di tingkat global, sambung Jokowi, juga banyak negara yang mengalami pertumbuhan negatif dengan angka yang jauh lebih besar. Seperti India yang bertumbuh negatif 23,9 persen, hingga Amerika Serikat dengan pertumbuhan negatif 9,5 persen.

Menurut Jokowi, hal-hal tersebut adalah upaya keras yang dilakukan untuk menangani pandemi dengan menjaga keseimbangan di tiap aspeknya. Sehingga dapat membuat seluruh pihak untuk tidak kehilangan harapan dan tetap menjaga optimisme bahwa Indonesia dapat segera melalui tantangan besar ini.

“Ini harus kita ambil hikmahnya agar kita juga tetap optimistis dan tidak kehilangan harapan. Sekali lagi saya tegaskan, kita harus optimistis,” tandas Jokowi.(jpg)

Pelanggar Protokol Kesehatan Bakal Langsung Jalani Rapid Test

0

batampos.co.id – Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Syamsul Bahr um, terus melakukan upaya untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di Kota Batam. Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 49/2020 yang mengatur sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan (protkes) dinilai tidak cukup kuat, sehingga perlu ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

”Senin ini (5/10) rapat paripurna. Kami mengusulkan ke DPRD, Perwako ditingkatkan menjadi Perda,” ujar Syamsul usai rapat di Lantai IV Kantor Wali Kota Batam, Jumat (2/10).

Nantinya, lanjut Syamsul, di Perda ini selain mengatur sanksi tegas pada pelanggar protkes, juga ada pasal yang mewajibkan pelanggar protkes langsung menjalani rapid test.

Jika reaktif, maka langsung dikirim ke Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Galang. ”PSMTI (Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia) dan Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) akan membantu lagi 5.000 alat rapid test. Jadi tidak ada alasan untuk tidak patuh sekarang, sebab kasus masih terus bertambah,” tegasnya.

Syamsul berharap, perda ini bisa disahkan dalam waktu yang singkat daripada perda lainnya. Ini mengingat tingkat kebutuhan untuk menekan penyebaran Covid-19 melalui peningkatan sanksi sangat mendesak.

”Perda instan ini diharapkan bisa selesai tanpa butuh waktu dan pembahasan yang panjang. Saya yakin kawan-kawan di DPRD pasti bisa menyelesaikannya. Saya rasa kalau perda itu jadi, akan menjadi perda tercepat di Indonesia, tercepat di Kepri. Kalau Senin diusulkan, kita berharap Jumat (9/10) bisa ditetapkan,” harapnya.

Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Utusan Sarumaha, mengatakan, sejak awal, dirinya berharap adanya Peraturan Daerah (Perda) agar lebih efektif dalam penerapan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan di Kota Batam.

Sebab, kekuatan dari Perda tersebut lebih mengikat dibandingkan dengan Perwako. “Intinya, kita segera mendorong agar Perda Covid segera dibahas dan ditetapkan menjadi Perda, yang mengatur sanksi, pembinaan dan hal-hal lain terkait dengan pencegahan dan penanganan Covid-19,” ujarnya, belum lama ini.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengeluarkan Perwako Nomor 49 Tahun 2020. Perwako ini mengatur sanksi bagi pelanggar protkes dalam rangka memutus rantai Covid-19.

Aturan ini menindaklanjuti Instruksi Presiden dalam Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19. Peraturan ini resmi berlaku mulai tanggal 1 September 2020.

Bagi masyarakat perorangan yang melanggar protkes, akan diberikan sanksi berupa teguran lisan atau tertulis; kerja sosial yakni membersihkan fasilitas umum atau area publik selama 120 menit; atau denda administratif sebesar Rp 250 ribu.

Sementara itu, bagi pelaku usaha yang melanggar, akan dikenakan sanksi berupa teguran lisan dan tertulis untuk pelanggaran kesatu; penghentian sementara operasional usaha selama 3 hari atau denda administratif untuk pelanggaran kedua. (*/jpg)

Subsidi Kuota Gratis Dinilai Tidak Proporsional

0

batampos.co.id – Pembagian subsidi kuota gratis yang tidak seimbang antara kuota belajar dan kuota umum masih diperdebatkan. Sebab, kuota umum hanya diberikan sebesar 5 GB, sedangkan sisanya untuk kuota belajar. Padahal, keperluan setiap jenjang pendidikan berbeda-beda.

Untuk informasi, paket kuota internet untuk peserta didik PAUD mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB. Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.

Sementara itu, paket kuota internet untuk pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar. Paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen mendapatkan 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.

Mengenai hal itu, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji mengkhawatirkan bahwa program subsidi ini akan berakhir sama dengan Kartu Pra Kerja atau penggunannnya tidak tepat sasaran.

Seperti diketahui, program Kartu Pra Kerja sendiri awalnya dikhususkan untuk para pencari kerja atau yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Namun implementasinya, mereka yang sudah bekerja justru tetap mendapatkannya.

“Kejadiannya kayak kasus Kartu Pra Kerja itu, jadi kuota ngga dipakai, kalau kuota ngga dipake dan negara sudah beli ke provider swasta, namanya buang-buang uang rakyat. Harusnya apbn dikembalikan untuk kualitas hidup rakyat, tapi diberikan ke provider swasta, lalu ngga dipake dan dikalkulasi itu ngga kepake, jadi hanya menguntungkan sektor swasta tertentu,” ungkapnya, Minggu (4/10).

Untuk itu, daripada pembagian tidak proporsional, sebaiknya kuota tersebut diseimbangkan. Hal ini kemungkinan besar diterima oleh semua pihak. “Saya pikir 50 persen cukup lah, misalnya 50 GB, 25 GB (kuota belajar), 25 GB (kuota umum),” tegasnya.

Hal ini harus segera diperhatikan oleh Kemendikbud, sebab berdasarkan hasil survei Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), menunjukkan bahwa berdasarkan pengalaman pembelajaran, untuk kuota siswa, hanya 21,7 persen responden yang mengaku cukup dengan kuota umum 5 GB. Selebihnya beranggapan kuota tersebut kurang karena biasanya kuota yang digunakan lebih dari 5 GB untuk mengakses segala jenis aplikasi.

Sementara untuk kuota guru persentasenya lebih kecil lagi, hanya 15 persen guru yang menyatakan cukup dengan Kuota Umum 5 GB. Kemudian, 85 persen menyatakan tidak cukup. (*/jpg)

Perpres 98/2020 Jadi Harapan Para Guru Honorer

0

batampos.co.id – Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 98/2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disambut gembira banyak kalangan. Perpres ini akan menjadi dasar pengangkatan 51 ribu tenaga honorer yang lolos seleksi PPPK pada 2019 termasuk 34.959 guru honorer.

“Kami menyambut gembira terbitnya Perpres 98/2020. Mereka akan segera mendapatkan nomor induk pegawai (NIP) dan dengan demikian segera mendapatkan hak keuangan dan tunjangan sama dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari jalur PNS,” ujar Anggota Komisi X DPR Fraksi Gerindra Ali Zamroni, Minggu (4/10).

Ali Zamroni pun menjelaskan PPPK merupakan skema terbaik saat begitu banyak tenaga honorer yang tidak bisa diangkat sebagai PNS. Dengan skema ini, menurutnya mereka akan mendapatkan hak keuangan dan tunjangan yang hampir sama dengan PNS.

“Mereka hanya dibedakan pada hak pensiun saja, di mana PPPK tidak akan menerima tunjangan pensiun seperti para PNS. Saat ini skema PPPK ini merupakan jalan terbaik untuk para honorer yang selama ini tidak jelas kepastian nasibnya yang telah mengabdi puluhan tahun akhirnya terwujud,” ucap dia.

Untuk diketahui, saat ini terdapat 438.530 tenaga honorer yang digaji dengan standar berbeda-beda, yakni 57.210 atau 35,84 persen di antaranya adalah para guru honorer.

“Banyak di antara guru honorer ini tidak bisa lagi memenuhi persyaratan untuk menjadi ASN dari jalur PNS. Salah satunya karena banyak dari usia mereka yang sudah melewati syarat maksimal, maka PPPK bisa merupakan alternatif terbaik untuk memperbaiki nasib guru honorer,” katanya.

“Kami berharap seleksi PPPK ini akan secara bertahap mengurangi jumlah ratusan ribu tenaga honorer yang telah lama mengabdi namun mendapatkan gaji sekadarnya dari instansi tempat mereka mengabdi,” sambung Ali.(jpg)

ESDM Kepri Temukan Ribuan Gardu Listrik Ilegal di Batam

0

batampos.co.id – Inspektur Ketenagalistrikan ESDM Kepri menemukan 1.271 dari 1.629 unit gardu listrik ilegal milik PT Pelayanan Listrik Nasional (PT PLN) Batam. Seharusnya, gardu listrik itu beroperasi setelah bersertifikat.

Kepala Dinas ESDM Kepri Hendri Kurniadi menjelaskan, Inspektur Ketenagalistrikan Dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Kepulauan Riau (ESDM Kepri) menemukan fakta bahwa usia gardu listrik ilegal di Batam itu rata-rata lima tahun.

”Tim kami sudah mengambil delapan sampel, rata-rata gardu yang tidak memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO) itu berusia lima tahun,” kata Hendri Kurniadi seperti dilansir dari Antara di Tanjungpinang.

Dia mengatakan, SLO bersifat wajib. PT PLN Batam seharusnya mengajukan permohonan untuk mendapatkan SLO setiap gardu listrik sebelum mengoperasikan perangkat itu. ”Kami akan fokus melakukan pengawasan dan pembinaan, karena sektor kelistrikan ini berhubungan dengan kepentingan publik,” kata Hendri.

Secara teknis, pengajuan SLO gardu listrik itu ditujukan kepada perusahaan konsultan yang bersertifikasi. Kemudian permohonan itu diperiksa Dinas ESDM Kepri. Waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan SLO pada setiap gardu listrik diperkirakan dua pekan.

Sejumlah Inspektur Ketenagalistrikan Dinas ESDM Kepri memeriksa gardu listrik milik PT Pelayanan Listrik Nasional Batam. (Nikolas Panama/Antara)

Dari Januari 2020 hingga sekarang, kata dia, PT PLN Batam hanya mengajukan 29 SLO. Ia tidak mengerti kenapa PT PLN Batam, yang merupakan anak perusahaan dari PT Perusahaan Listrik Negara (persero/BUMN) tidak menaati ketentuan yang berlaku dalam penyediaan listrik.

”Pemprov Kepri tidak memiliki keuntungan dalam menangani permasalahan ini, kecuali mengantisipasi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan atau merugikan masyarakat,” terang Hendri.

Dia mengatakan pembinaan terhadap PT PLN Batam merupakan kewenangan Pemprov Kepri, berbeda dengan PT PLN (persero/BUMN) yang dibina pemerintah pusat. Langkah pembinaan yang dilakukan Dinas ESDM Kepri yakni menjaga keselamatan ketenagalistrikan. Karena itu, dia berharap perusahaan itu segera merespons temuan Dinas ESDM Kepri.

”Mereka harus serius dan menyampaikan langkah-langkah yang jelas sehingga tidak lalai dalam melaksanakan kewajibannya. Tentu respons PLN Batam akan kami nilai keseriusan dan kesungguhan,” ujar Hendri.

Selain pembinaan, Dinas ESDM Kepri juga akan meminta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) ketenagalistrikan untuk melakukan penyelidikan dan penindakan. Kebijakan itu dapat dilaksanakan setelah dilakukan pembahasan mendalam sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

Berdasar pasal 44 ayat (4) UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, seluruh instalasi tenaga listrik yang beroperasi wajib memiliki Sertifikat Laik Operasi. Pemilik instalasi listrik dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan pasal 51 ayat (1) berupa penjara paling lama tiga tahun dan denda paling banyak Rp 500 juta.

Ancaman terhadap pemilik gardu listrik yang tidak bersertifikasi itu disebabkan mempengaruhi kelangsungan penyediaan tenaga listrik. Kemudian pada pasal 54 ayat (1) menegaskan setiap orang yang mengoperasikan instalasi tenaga listrik tanpa Sertifikat Laik Operasi sebagaimana yang dimaksud pasal 44 ayat (4) tersebut dapat dipidana penjara paling lama lima tahun dan denda Rp 500 juta.(antara)

Ketika Vaksin Covid-19 Ditemukan, Dunia Belum Tentu Kembali Normal

0

batampos.co.id – Ratusan tim peneliti di seluruh dunia tengah berupaya untuk membuat vaksin untuk membunuh virus Covid-19. Dari rangkaian penelitian tersebut, saat ini sebelas di antaranya calon vaksin tersebut sudah menginjak pada tahap ketiga uji klinis kepada manusia. Pemerintah Kerajaan Inggris (UK) telah mendapatkan akses kepada enam calon vaksin potensial yang kemungkinan akan tersedia pada musim semi tahun depan.

Sebuah laporan dari grup multidisiplin yang disokong oleh Royal Society, Delve (Data Evaluation dan Learning for Viral Epidemics) menyatakan bahwa, ada sejumlah tantangan serius untuk membuat vaksin Covid-19. Di antaranya adalah hambatan dalam pembuatan serta penyimpanannya. Kemudian, masih ada pertanyaan, sejauh mana vaksin efektif membasmi virus korona. Lalu, masih ada pula pertanyaan mengenai kepercayaan publik.

Kepala Departemen Teknik Kimia di Imperial College, London, Prof. Nilay Shah, menyatakan bahwa, akan ada tiga vaksin yang bakal tersedia pada Maret tahun depan. Pertanyaannya adalah, apakah ketiganya bakal efektif serta mampu melewati tes administratif.

’’Meski vaksin mungkin tersedia pada musim semi, itu akan butuh waktu lama untuk bekerja. Mungkin akan butuh setahun lagi,’’ ungkap dia seperti dilansir dari Guardian.

Sedangkan Kepala Imunology di Imperial College, Prof. Charles Bangham mengungkapkan bahwa vaksin tidak bisa serta-merta menyulap kehidupan di dunia menjadi seperti sedia kala, sebelum virus Covid-19 menyerang. ’’Walau itu efektif, itu tidak akan akan membuat dunia kembali normal sepenuhnya. Ada banyak hal yang akan menyertainya,’’ terang dia.

Lalu, masih ada pertanyaan lanjutan mengenai efektivitas vaksin tersebut. Salah satunya adalah munculnya concern bahwa vaksin-vaksin itu bakal kurang efektif bagi para lansia, dibandingkan dengan orang-orang yang lebih muda. Jika demikian, siapakah nanti yang mendapatkan prioritas untuk divaksinasi terlebih dulu saat vaksin sudah siap?

Ada tantangan yang berkaitan dengan suplai dan efektivitas jika vaksinasi diterapkan secara massal untuk memunculkan herd immunity. ’’Kita harus pastikan ada sepuluh juta dosis untuk UK, dan jutaan lainnya untuk seluruh dunia,’’ papar Shah. Dia menambahkan, kepecepatan vaksinasi tersebut harus mampu sepuluh kali lebih cepat dibandingkan dengan imunisasi untuk flu biasa.

Sementara itu, mengenai kepercayaan publik, Dr Zania Stamataki, seorang peneliti imunologi viral di Universitas Birmingham menyatakan bahwa, vaksinasi perdana sangat krusial. ’’Saat pertama kali vaksin dirilis, kita harus memberikan upaya terbaik untuk memastikan bahwa itu aman untuk digunakan,’’ ungkap dia. (*/jpg)

Pemerintah-DPR Setuju Pesangon PHK 25 Kali Upah

0

batampos.co.id – RUU Cipta Kerja baru saja disetujui Baleg DPR dan pemerintah untuk dibawa ke rapat paripurna. Di balik persetujuan itu terdapat beberapa perubahan usulan di dalam RUU Cipta Kerja. Salah satunya tentang skema pemberian pesangon kepada pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Kemenko Perekonomian dari pihak pemerintah mengubah usulan skema pemberian pesangon untuk pekerja yang terkena PHK. Sebelumnya 32 kali dari upah menjadi 25 kali. Semua pesangon itu ditanggung oleh pemberi kerja atau pengusaha. Sebagian kecil juga ditanggung pemerintah.

Staf Ahli Kemenko Perekonomian Elen Setiadi mengatakan, sebelumnya usulan skema pesangon 32 kali upah yang terdiri atas 23 kali upah ditanggung pemberi kerja dan 9 kali ditanggung melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Lantas beban untuk pemberi kerja dan pemerintah sama-sama dikurangi.

“Pemberi kerja maksimal menanggung 19 kali gaji dan ditambah dengan JKP sebanyak 6 kali yang dilakukan pengelolaannya oleh pemerintah melalui BPJS,” ujar Elen Setiadi dalam rapat Panja RUU Cipta Kerja sebagaimana disiarkan dari kanal YouTube DPR, Sabtu (3/10) malam.

Elen menjelaskan perubahan usulan skema tersebut karena banyak perusahaan atau pemberi kerja yang tidak sanggup membayarkan pesangon PHK berdasarkan UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2013, yaitu pesangon PHK dibayar 32 kali upah.

“Yang selama ini memang betul jumlahnya secara nominal tinggi 32, kami sudah sampaikan faktanya bahwa tidak banyak memberikan pesangon dengan jumlah setinggi itu,” ucapnya.

Dalam rapat tersebut, Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas pun meminta suara persetujuan para anggota Baleg terkait usulan pemerintah tentang skema pemberian pesangon PHK yang totalnya berjumlah 25 kali upah.

Lantas, hanya Fraksi PKS yang belum memberikan persetujuan atas usulan tersebut. PKS ingin mengetahui data pekerja yang lebih detail. Seperti rata-rata waktu penduduk bekerja.(jpg)

Amalkan Pesan Rasulullah

0

batampos.co.id – Kalimat agar diri bermanfaat bagi orang lain itulah yang ditekankan Marlin Agustina saat Silaturahmi Majlis Taklim Jami’ Baloi Centre, Kecamatan Lubukbaja, Sabtu (3/10/2020) pukul 13.30 WIB.

“Rasulullah bersabda, ‘Sebaik-baik orang adalah yang bermanfaat bagi orang lain.’ Dengan memberi manfaat bagi sesama dan sebanyak mungkin bagi makhluk Allah, akan membuat hidup menjadi lebih bermakna,” ujarnya.

Untuk itu, dalam pertemuan yang digelar di rumah Raja Usman, Baloicenter, tersebut Marlin yang juga Ketua Lembaga Seni dan Qasidah (LASQI) Kota Batam ini, menekankan agar semua bisa mengamalkan pesan Rasulullah itu.

Hal ini jua yang selalu diamalkan Marlin. Sehingga saat diberi amanah sebagai ketua organisasi, dua darmakan segalanya agar yang dilakukan bermanfaat bagi orang lain.

“Ke depan, mudah mudahn kalau di-ijabah Allah kita bisa membangun Kepri,” ujar calon Gubernur Kepri.

Selanjutnya Marlin mengajak agar semua tak memutus silaturahmi. “Meski kondisi lagi Covid-19, bukan berarti silaturahmi putus. Banyak cara yang bisa dilakukan meski tak harus bertemu langsung,” ingatnya.

Saat bersamaan Markin kembali berkisah tentang khasiat minyak kayu putih untuk mengusir virus.

“Teteskan sedikit saja di masker atau langsung dihirup ke hidung. InshaAllah, kita terhindar dari virus,” ujarnya.

“Namun tetap harus selalu 3M, memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan,” sebutnya. (*)