Senin, 25 Mei 2026
Beranda blog Halaman 10024

Tolak RUU Cipta Kerja, Besok Buruh Gelar Mogok Nasional

0

batampos.co.id – Sebanyak 32 federasi dan konfederasi buruh di Indonesia memutuskan akan melaksanakan unjuk rasa secara nasional yang diberi nama mogok nasional. Belakangan, berbagai elemen serikat pekerja yang lain menyatakan dukungannya dan siap ikut serta dalam aksi serupa.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menjelaskan, terdapat 10 isu yang diusung oleh buruh dalam menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan. Kesepuluh isu tersebut berkaitan dengan PHK, sanksi pidana bagi pengusaha, TKA, UMK dan UMSK.

Kemudian terkait pesangon, karyawan kontrak seumur hidup, outsourcing seumur hidup, waktu kerja, cuti dan hak upah atas cuti, serta jaminan kesehatan dan jaminan pensiun bagi pekerja kontrak outsourcing.

“Sepuluh isu tersebut telah dibahas oleh pemerintah bersama Panja Baleg RUU Cipta Kerja DPR RI selama 5-7 hari dan sudah menghasilkan kesepakatan kedua belah pihak. Dan sudah diputuskan oleh pemerintah dan DPR RI untuk dibawa ke dalam rapat paripurna DPR RI untuk disahkan menjadi Undang-undang,” ujarnya dalam keterangannya, Senin (5/10).

Menyikapi hal tersebut, pihaknya beserta puluhan federasi serikat buruh lainnya menyatakan menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja dan akan mogok nasional pada 6 sampai 8 Oktober 2020. Menurutnya, hal itu sesuai mekanisme Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.

“Mogok nasional ini rencananya diikuti 5 juta buruh di 25 provinsi dan hampir 10 ribu perusahaan dari berbagai sektor industri di seluruh indonesia, seperti industri kimia, energi, tekstil, sepatu, otomotif, baja, elektronik, farmasi, dan lain-lain,” ungkapnya.

Selain aksi mogok nasional, kata dia, buruh juga akan mengambil tindakan strategis lainnya sepanjang waktu sesuai mekanisme konstitusi dan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, ada tiga isu harus diperiksa kembali yang tertuang kedalam pasal RUU Cipta Kerja karena dianggap merugikan buruh.

“Dari 10 isu yang disepakati oleh pemerintah dan DPR, KSPI mencermati, katanya 3 isu yaitu PHK, sanksi pidana bagi pengusaha dan TKA dikembalikan sesuai dengan isi UU 13/2003,” ucapnya.

Sementara, tujuh hal yang lainnya, pihaknya menolak keras dan tidak menyetujui hasil kesepakatan tersebut. Pertama, UMK bersyarat dan UMSK dihapus.

Menurutnya, UMK tidak perlu bersyarat dan UMSK harus tetap ada. Karena UMK tiap kabupaten atau kota berbeda nilainya.

“Jadi tidak benar UMK di Indonesia lebih mahal dari negara ASEAN lainnya. Karena kalau diambil rata-rata nilai UMK secara nasional, justru UMK di Indonesia jauh lebih kecil dari upah minimum di Vietnam,” katanya.

Said menilai, tidak adil jika sektor otomotif seperti Toyota, Astra, dan lain-lain atau sektor pertambangan seperti Freeport, nikel di Morowali dan lain-lain, nilai UMK-nya sama dengan perusahan baju atau perusahaan kerupuk. “Karena itulah di seluruh dunia ada upah minimum sektoral yang berlaku sesuai kontribusi nilai tambah tiap-tiap industri terhadap PDB negara,” lanjutnya.

Kedua, menolak pengurangan nilai pesangon dari 32 bulan upah menjadi 25 bulan. Di mana 19 bulan dibayar pengusaha dan 6 bulan dibayar BPJS Ketenagakerjaan. Ia menyebut, nilai pesangon berkurang walaupun dengan skema baru yaitu 19 bulan upah dibayar pengusaha dan 6 bulan dibayar BPJS Ketenagakerjaan.

“Bisa dipastikan BPJS Ketenagakerjaan akan bangkrut atau tidak akan berkelanjutan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) pesangon dengan mengikuti skema ini atau dengan kata lain dibuat aturan baru skema pesangon untuk tidak bisa dilaksanakan di lapangan,” imbuhnya.

Ketiga, PKWT atau kontrak seumur hidup atau tidak ada batas waktu kontrak. Keempat, outsourcing pekerja seumur hidup tanpa batas jenis pekerjaan yang boleh di-outsourcing.

Padahal sebelum, outsourcing dibatasi hanya untuk lima jenis pekerjaan. “Buruh menolak outsourcing seumur hidup,” tegasnya.

Karyawan kontrak dan outsourcing seumur hidup menjadi masalah serius bagi siapa yang akan membayar JKP untuk karyawan kontrak dan outsourcing. Menurut Said, tidak mungkin buruh membayar kompensasi untuk dirinya sendiri dengan membayar iuran JKP.

Ia menyayangkan, keputusan DPR yang menyetujui status karyawan kontrak dan pekerja outsourcing seumur hidup. Menurut Said, itu berarti no job security atau tidak ada kepastian kerja bagi buruh Indonesia.

“Sekarang saja jumlah karyawan kontrak dan outsourcing berkisar 70 persen sampai 80 persen dari total buruh yang bekerja di sektor formal. Dengan disahkannya Omnibus Law, apakah mau dibikin 5 persen hingga 15 persen saja jumlah karyawan tetap? No job security untuk buruh Indonesia, apa ini tujuan investasi?” ucapnya.

Kelima, waktu kerja dinilai tetap eksploitatif. Buruh menolak jam kerja yang eksploitatif. Keenam, hak cuti hilang dan hak upah atas cuti hilang.

“Cuti haid dan melahirkan bagi pekerja perempuan hilang, karena hak upahnya atas cuti tersebut hilang. Cuti panjang dan hak cuti panjang juga hilang,” tambahnya.

Ketujuh, karena karyawan dikontrak atau outsourcing seumur hidup, maka jaminan pensiun dan kesehatan bagi mereka hilang. “Dari tujuh isu hasil kesepakatan tersebut, buruh menolak keras. Karena itulah, sebanyak 2 juta buruh sudah terkonfirmasi akan melakukan mogok nasional yang berlokasi di lingkungan perusahaan masing-masing,” tuturnya.(jpg)

Warga Puri Malaka Apresiasi Pemko Batam Realisasikan Program PIK dan DAU

0

batampos.co.id – Warga Perumahan Puri Malaka, Sekupang, mengapresiasi program Percepatan Infrastruktur Kelurahan (PIK) yang sudah direalisasikan oleh Pemko Batam. Warga mewujudkan rasa syukur dengan gotong royong membersihkan lokasi jalan yang sudah dibangun, Minggu (4/10/2020).

Ketua RT 02 RW 09, Denny, menyampaikan terima kasih kepada Pemko Batam terutama Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, yang sudah memprogramkan PIK baik dari sumber anggaran APBD maupun dari Dana Alokasi Umum ( DAU ) di wilayah mereka. Ia berharap, pembangunan infrastruktur terus berlanjut ke depannya.

“Alhamdulillah, hampir semua jalan di perumahan Puri Malaka sudah dilakukan semenisasi. Terima kasih pak Rudi,” ujarnya.

Ia mengatakan, dengan adanya pembangunan jalan tersebut, sangat memperlancar arus transportasi dan wilayah perumahan makin tertata. Dengan adanya ini pula wilayah perumahan makin indah.

Warga Perumahan Puri Malaka, Sekupang, melakukan gotong royong di area perumahan mereka. Foto: Istimewa untuk batampos.co.id

Sementara itu, Ketua Kelompok Masyarakat Penyelenggara (Pokmas) PIK Bougenvil 18, Ardiwinata, menjelaskan, pembangunan jalan di area tersebut tersisa satu jalan lagi. Semenisasi itu sudah diprogramkan untuk dibangun tahun depan.

“Sudah dipastikan tahun depan, ini info dari Disperkimtan (Dinas Perumahan, Permukiman Rakyat dan Pertamanan) Kota Batam, lni sudah 398 m2 telah dibangun jalan selama tahun 2019s.d 2020 di perum kami ” ujarnya.

Ia sebagai Ketua Pokmas mengajak semua warga ikut menjaga apa yang sudah dibangun di kawasan tersebut.

Bahkan beberapa penunjang fasilitas diminta peran masyarakat secara keseluruhan untuk ikut membangun.

“Sudah ada kesepakatan secara swadaya untuk meningkatkan pembangunan drainase, bahu jalan dan penataan kanal utilitas,” ujarnya.(*/esa)

Penyelenggaraan Umrah Resmi Dimulai, Jarak Dibatasi

0

batampos.co.id – Sesuai jadwal yang sudah ditetapkan pemerintah Arab Saudi, penyelenggaraan ibadah umrah resmi dimulai kembali sejak Minggu (4/10). Dari jumlah video yang beredar, pelaksanaan umrah berjalan tertib dan diawasi dengan cukup ketat.

Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali menuturkan dalam tahap pertama pelaksanaan umrah di tengah pandemi itu, hanya dibatasi untuk warga Saudi dan warga asing yang berada di sana atau ekspatriat. ’’WNI (di Saudi, Red) ada yang mendaftar namun jumlah pasti kita tidak tahu,’’ katanya, kemarin.

Dia menjelaskan untuk pendaftar umrah yang masuk ke sistem Saudi sudah lebih dari 250 ribu orang. Termasuk Endang sendiri, terdaftar umrah untuk tanggal 13 Oktober nanti. Pendaftaran umrah dilakukan melalui aplikasi E’tamarna yang terhubung dengan aplikasi Tawakalna.

Endang menjelaskan pendaftaran umrah gratis. Biaya baru muncul ketika ada tambahan layanan seperti transportasi atau hotel. Pemerintah Saudi sudah menetapkan sejumlah hotel yang bisa digunakan bagi jamaah umrah yang butuh penginapan.

Dalam sehari ditetapkan hanya boleh 6.000 jamaah umrah yang terbagi dalam empat gelombang. Jamaah baru boleh melaksanakan ibadah umrah lagi setelah 14 hari berselang. Ada tujuh titik kumpul bagi jamaah umrah. Seperti Kudai, Ajjiyad, Bab Ali, dan lainnya.
Sementara untuk pelaksanaan miqat atau awal niat berumrah dilakukan di Bandara King Abdul Aziz Jeddah atau di miqat di Symeisyi.

Dari rekaman video yang beredar pelaksanaan tawaf maupun sa’i diatur dengan ketat. Jamaah juga tidak bisa salat di hijir ismail maupun mencium hajar aswad. Dengan kondisi tersebut bisa jadi membuat minat jamaah umrah berkurang. Ditambah resiko tertular Covid­19 yang masih tinggi di tanah air maupun di Saudi.

Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi tetap optimis antusias masyarakat Indonesia untuk berumroh di tengah pandemi tetap tinggi. Tetapi dari video yang beredar, dia mengatakan jamaah umrah harus memiliki kemandirian yang tinggi dalam melaksanaan ibadah umrah.

Sebab dengan pembatasan fisik yang diterapkan, keberadaan pembimbing umrah tidak bisa maksimal. Jarak antara satu pembimbing dengan sejumlah jamaah yang dibimbing pasti berjauhan. Baik itu saat tawaf maupun sa’i. Berbeda dengan kondisi normal satu pembimbing dengan sejumlah jamaah dapat berkerumun.

Sementara itu dari tanah air belum ada kabar resmi apakah Indonesia boleh mengirim jamaah umrah atau tidak tahun ini. Seperti diketahui mulai 1 November nanti, pemerintah Arab Saudi sudah membuka kesempatan berumrah bagi warga dari berbagai dunia.

Dengan catatan nanti otoritas Saudi merilis negara­negara mana saja yang boleh mengirim jamaah umrah.

Kasubdit Pengawasan Umrah Kemenag Noer Alya Fitra mengatakan belum ada pengumuman resmi dari Arab Saudi sampai saat ini. Termasuk aplikasi untuk proses visa umrah juga belum bisa diakses.

Pejabat yang akrab disapa Nafit itu mengatakan di Indonesia diperkiarakan ada 36 ribu calon jamaah umrah yang siap diberangkatkan. Mereka ini adalah calon jamaah umrah yang tertunda keberangkatan akibat pandemi Covid­19.

Nafit juga menjelaskan pembuatan protokol kesehatan untuk penyelenggaraan umrah saat ini sedang finalisasi antaran Kemenag dengan Kemenkes. Dalam beberapa ke depan akan dibahas dengan sejumlah kementerian terkait. Harapannya nanti saat umrah untuk warga dari luar Saudi telah dibuka, protokol sudah siap. (*/jpg)

Obat Covid-19 di Indonesia Siap Digunakan

0

batampos.co.id – Bergabungnya entitas BUMN farmasi dalam suatu naungan holding, diharapkan dapat membantu pemerintah dalam percepatan penanggulangan pandemi Covid-19 di Indonesia, baik dari sisi pencegahan melalui penyediaan vaksin, penanganan melalui pengobatan dan pemberian multivitamin, maupun melalui penyediaan alat kesehatan.

Dua anggota BUMN Holding Farmasi, yaitu PT Kimia Farma Tbk saat ini sudah mampu memproduksi obat untuk penanganan Covid-19, yaitu Favipiravir yang dapat dipergunakan untuk terapi Covid–19.

Sementara, PT Indofarma Tbk siap memasarkan obat anti- Corona Remdesivir dengan nama dagang DesremTM. Obat ini diproduksi Mylan Laboratories Limited, atas lisensi dari Gilead Sciences Inc, Foster City dan United States of America.

Direktur Utama PT Kimia Farma Tbk Verdi Budidarmo mengungkapkan, selain Favipivar, PT Kimia Farma Tbk, dan anak usahanya, PT Phapros Tbk, telah berhasil memproduksi juga beberapa obat untuk penanganan Covid-19 antara lain Chloroquine, Hydroxychloroquine, Azithromycin, Favipiravir, Dexamethasone dan Methylprednisolon.

Selain itu, Kimia Farma juga memproduksi beberapa multivitamin penambah daya tahan tubuh seperti Vitamin C (tablet dan injeksi), Becefort, Fituno dan Geriavita sebagai tambahan produk untuk menjaga daya tahan tubuh,” ujarnya dalam keterangannya, Senin (5/20).

Verdi Budidarmo menambahkan untuk jenis obat Favipiravir yang dapat dipergunakan untuk terapi Covid–19, sudah dapat diproduksi sendiri oleh Kimia Farma, dan merupakan produk pertama di Indonesia yang dikembangkan sendiri oleh Badan Usaha Milik Negera (BUMN), dan telah mendapatkan Nomor Ijin Edar (NIE) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta akan didistribusikan ke seluruh layanan kesehatan sesuai dengan regulasi Pemerintah.

Selain obat – obatan dan multivitamin, PT Kimia Farma Tbk melalui jaringan ritelnya juga mendistribusikan alat kesehatan seperti masker, hand sanitizer serta melakukan layanan pemeriksaan yaitu Rapid Test yang hasil produksi PT Kimia Farma Tbk sendiri dan PCR Test di seluruh jaringan layanan kesehatan PT Kimia Farma Tbk yang tersebar di seluruh Indonesia.

Sementara itu, anggota Holding BUMN Farmasi lainnya, PT Indofarma Tbk, beserta seluruh grup usahanya (Perseroan) mendukung upaya Pemerintah dalam hal penekanan penyebaran Covid-19 di tanah air melalui berbagai jenis produk antara lain Oseltamivir 75gr Caps yang merupakan antiviral unggulan yang saat ini telah menjadi rujukan sebagai protokol pengobatan Covid-19 di berbagai Rumah Sakit.

“Oseltamivir 75 gr Caps merupakan produk yang telah memiliki sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri senilai 40,06 persen ini, telah diproduksi sendiri oleh PT Indofarma, Tbk, dengan kapasitas produksi sebesar 4.9 juta Capsul per-bulan, sehingga diharapkan dapat mampu mencukupi kebutuhan masyarakat Indonesia,” jelasnya.

Produk penanganan Covid-19 lainnya adalah DesremTM Remdesivir Inj 100 mg, yang merupakan produk antiviral hasil produksi Mylan Laboratories Ltd, yang akan dipasarkan oleh PT Indofarma Tbk, dalam waktu dekat.

Direktur Utama Indofarma Arief Pramuhanto mengatakan, produk yang akan dipasarkan dalam waktu dekat adalah DesremTM Remdesivir Inj 100mg, yang telah mendapatkan persetujuan Emergency Use Authorization (EUA) di Indonesia dan telah disetujui oleh BPOM melalui penerbitan Nomor Izin Edar yang sudah diterbitkan pada tanggal 30 September 2020.

“DesremTM Remdesivir Inj 100mg akan mulai dipasarkan pekan depan, merupakan obat yang digunakan untuk penggunaan pada pasien rawat inap Covid-19 dalam kondisi sedang-berat. Kemudian untuk ketersediaan stock untuk bulan ini, sudah ada sebanyak +/- 400.000 vial dengan harga yang tentunya terjangkau oleh masyarakat”, ucapnya.

Arief Pramuhanto menambahkan, Selain obat – obatan, PT Indofarma Tbk, juga telah memproduksi alat kesehatan seperti Medical Face Mask 3Play (Inamask), Hand Sanitizer (Clind), Rapid Test (Smart Diagnostic Covid19) hingga Mobile Diagnostic Real Time PCR, Produk Isolation Transport hingga Virus Transport Media (VTM).

Sedangkan Bio Farma sebagai induk Holding BUMN Farmasi, memiliki tugas untuk pengadaan vaksin Covid-19, yang merupakan hasil kolaborasi dengan Sinovac, dimana saat ini masih dalam tahap uji klinis di Bandung.

Sampai dengan akhir September 2020 yang lalu, terdapat 1319 relawan sudah mendapatkan suntikan pertama, 656 relawan sudah mendapatkan suntikan kedua, dan 244 relawan dalam tahap pengambilan darah pasca suntikan kedua. Hingga saat ini belum ada dilaporkan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) serius akibat vaksin atau vaksinasi.(jpg)

42 Hari Jelang Berakhirnya Konsesi ATB, Bagaimana Kualitas Layanan Setelahnya?

0

batampos.co.id – Tinggal 45 hari menjelang berakhirnya konsesi PT Adhya Tirta Batam (ATB). Presiden Direktur ATB, Benny Andrianto, telah memberi jaminan tentang jaminan kualitas pelayanan sebelum berakhirnya konsesi. Tapi, bagaimana kualitas pelayanan air bersih Batam setelahnya?

“ATB akan tetap bertangunggjawab sampai 14 November. Itu adalah bagian dari sebuah komitmen. Tidak perlu dikhawatirkan oleh pelanggan,” ujar Benny

ATB sudah melayani kebutuhan air bersih masyarakat kota Batam selama hampir 25 tahun. Tepatnya sejak menerima amanah dari negara melalui perjanjian konsesi dengan BP Batam (Saat itu Otorita Batam) di tahun 1995.

Selama 25 tahun berkiprah, perusahaan ini telah memberikan upaya terbaiknya untuk Batam. Hingga akhirnya mampu membuat Batam menjadi kota dengan pelayanan air bersih terbaik di Indonesia.

Prestasi ini bisa diraih karena ATB mampu memberikan pelayanan terbaik dengan jangkauan area pelayanan hingga 99,5 persen, kontiyuitas suplai mencapai 23,7 jam dan rata-rata tingkat kehilangan air hanya 14 persen.

Praktis yang dilakukan ATB sebenarnya telah melebihi apa yang disuratkan dalam perjanjian konsesi. Perusahaan ini sebenarnya hanya diminta untuk melayani 825 ribu penduduk dengan 107 ribu sambungan saja, dan menekan angka kehilangan air hingga 20 persen.

Petugas ATB tengah berada di salah satu pipa pada WTP. PT ATB berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik hingga akhir konsesi. Foto: ATB untuk batampos.co.id

Jika Benny telah menjamin pelayanan air bersih  tetap terjamin sampai konsesi ATB berakhir, lalu bagaimana kondisinya setelah konsesi ATB berakhir?

“Saya tidak berhak menilai mereka perform atau tidak perform. Silahkan nanti dibuktikan sendiri,” jelasnya.

Seperti diketahui, BP Batam telah menunjuk operator baru untuk masa transisi selama 6 bulan setelah konsesi dengan ATB Berakhir.

Menurut General Manager Sumber Daya Air,Limbah dan Lingkungan BP Batam, Ibrahim Koto, BP Batam memilih PT Moya Indonesia telah menjadi mitra karena dapat memberikan nilai tambah ekonomis bagi BP Batam. Manfaat ekonomis yang lebih besar itu nantinya akan digunakan untuk merevitalisasi waduk.

Namun, tampaknya operator baru akan membutuhkan waktu untuk beradaptasi dengan karakteristik Batam. Saat ini, ada sekitar 2.700 pelanggan yang berada di titik kritis. Pelanggan ini belum menikmati kontinyuitas suplai 24 jam, karena berada di ujung pipa atau tinggal di elevasi tinggi. Ketika terjadi mati air 1 jam saja, maka recovery ke daerah tersebut bisa mencapai 2 hari.

Bilamana kemudian terjadi gangguan, maka penduduk tidak memiliki sumber air bersih alternatif lain. Pasalnya, Batam hanya mengandalkan air hujan yang ditadah di waduk-waduk yang dibangun pemerintah.

“Tidak ada sungai, sumur atau sumber air lain. Jadi perlu hati-hati,” jelas Benny.

ATB sendiri telah punya pengalaman panjang, sehingga mampu memitigasi dan mengurangi dampak kepada pelanggan yang berada di titik kritis. Namun, dia khawatir bila operator yang belum mengenal karakteristik Batam mengelola SPAM, maka pelanggan-pelanggan tersebut akan mengalami dampak yang lebih buruk.

“Perlu adaptasi dan itu membutuhkan waktu. Saya biasanya selalu optimis dalam menyikapi sebuah masalah. Tapi kali ini saya pesimis,” imbuhnya. (*)

4 Serikat Buruh Menolak Ikut Mogok Nasional Besok

0

batampos.co.id – Empat serikat buruh di Indonesia menolak ikut serta aksi mogok nasional yang direncanakan akan digelar pada 6 hingga 8 Oktober 2020 terkait pengesahan omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.

Keempat serikat buruh tersebut yakni Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) dan Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (KSARBUMUSI).

Pernyataan sikap tersebut ditanda-tangani masing-masing pimpinan Konfederasi Serikat Buruh/Pekerja, Ketua Umum KSPSI Yoris Raweai, Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban, Presiden KSARBUMUSI Syaiful Bahri Anshori, Presiden KSPN Ristadi.

Keempat serikat buruh menolak aksi mogok tersebut dengan memperhatikan dan mempertimbangkan situasi dampak pandemi Covid-19 yang belum berakhir yang menghantam sektor ekonomi dan kesehatan pekerja imbas penyebaran pandemi covid-19. Apalagi ribuan pekerja telah mengalami pemotongan gaji hingga pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Menimbang saran masukan yang berkembang terutama daerah-daerah dan pengurus tingkat perusahaan akan situasi dan kondisi ribuan anggota yang masih banyak dirumahkan serta belum selesainya kasus ribuan PHK pekerja/buruh anggota kami,” tulisnya dalam keterangan resmi, seperti dikutip Senin (5/10).

Di sisi lain, penolakan atas pengesahan Rancangan Undang-undang Cipta Kerja dinilai dapat dilakukan secara kritis tanpa harus melalukan aksi mogok nasional yang akan merugikan pekerja dan dunia usaha.

Mereka akan melakukan koreksi dan penolakan atas segala kebijakan apapun yang merugikan rakyat, khususnya pekerja atau buruh Indonesia, termasuk soal Omnibus Law RUU Cipta, soal cara jalan perjuangan tentu tidak harus sama dengan komponen Serikat pekerja atau buruh lain untuk tujuan yang sama.

Maka dengan mempertimbangkan hal-hal tersebut di atas, ke empat serikat pekerja tersebut tidak akan ikut aksi mogok nasional. “Kepada seluruh anggota kami untuk tetap tenang tapi tetap waspada dengan situasi yang berkembang,” tutupnya.(jpg)

703 Karyawan Swasta di Batam Positif Covid-19

0

batampos.co.id – Jumlah karyawan swasta yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Batam terus bertambah.

Dilansir dari website lawancorona.batam.go.id, hingga Minggu (4/10/2020), totalnya sudah mencapai 703 orang.

Ketua Bidang Kesehatan Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, Didi Kusmarjadi, melalui pernyataan tertulisnya menyebutkan, kenaikan jumlah kasus baru sehubungan adanya penurunan tingkat kedisplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan diberbagai aktifitas sehari-hari.

Jumlah pasien Covid-19 di Kota Batam berdasarkan pekerjaan hingga Minggu (4/10/2020).

Sehingga hal ini nantinya memungkinkan terjadi pertumbuhan kembali kasus Covid-19 yang berkaitan dengan berbagai cluster ataupun kasus baru yang terjadi baik dari transmisi lokal maupun import.

“Kami ingatkan dan imbau kembali guna kemaslahatan bersama masyarakat Kota Batam agar tetap mengikuti anjuran pemerintah,” jelasnya.

Seperti menjaga jarak, senantiasa mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Tetap di rumah saja dan jika terpaksa harus keluar rumah gunakan masker. Serta selalu menjaga kesehatan dengan makan makanan seimbang dan berolahraga secara teratur dan istirahat yang cukup.(*/esa)

Kemendikbud Siapkan Skema Baru Supaya Subsidi Kuota Belajar Tak Hangus

0

batampos.co.id – Plt Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kemendikbud Hasan mengatakan, bagi masyarakat pendidikan yang sudah melakukan pendaftaran untuk September, tapi belum ada notifikasi pemberian subsidi kuota gratis, maka dia tidak akan mendapatkannya.

“Saat kami bicara dengan operator, mereka gerak dengan time based bukan volume based, semua operator bilang begitu, artinya, misal saya langganan XL 20 GB dengan paket 89 ribu, kemudian selesai (masa aktifnya), hilang. Nah hilang itu karena mekanisme di operator seluler,” jelas Plt Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin), Hasan Chabibie dalam diskusi daring, Minggu (4/10).

Dia mengaku bahwa pihaknya telah mendiskusikan ini kepada para operator seluler. Namun, karena mekanisme time based, maka hal itu tidak bisa dilakukan. “Kami sudah minta mati-matian supaya terjadi volume based (tidak diberikan). Mereka bilang, kami sudah nawar Rp 1.000 per GB, jadi tetep tak bisa,” imbuh Hasan.

Kemudian, ini juga telah didasari oleh kesepakatan bersama kedua belah pihak, yakni antara Kemendikbud dan provider telekomunikasi. “Mereka juga bilang ini mereka pengadaan menggunakan dasar Covid-19. Dalam mekanismenya di situ ada pernyataan jangan sampai merugikan kedua belah pihak yang dirugikan, kalau enggak ada kesepakatan ini, kita enggak bisa beli,” ujar dia.

Saat ini, pihaknya pun tengah menyusun skema agar kuota tersebut tidak hangus dan terbuang sia-sia. Skema tersebut adalah tidak menggunakan wait list, atau aplikasi kuota belajar ditiadakan.

“Pola kedua yang lagi kita jajaki, itu tidak menggunakan pendekatan wait list, tapi pendekatan black list, artinya semua boleh pakai kecuali (aplikasi) yang tidak boleh, ini lagi kami kaji terus. Kalau pilihan pertama kita kan tambahin 10 atau 15 (aplikasi) lagi, itu kan based time, ini yang sedang kami diskusikan,” jelasnya.(jpg)

Warga Batam! Manfaatkan Kebijakan Penghapusan Denda hingga November

0

batampos.co.id – Kelonggaran pembayaran pajak PBB-P2 telah diperpanjang menjadi 30 November 2020. Artinya, untuk pajak PBB-P2 tahun 2020, masyarakat masih mempunyai waktu sampai dua bulan ke depan. Sedangkan untuk pembebasan denda pajak tahun 1994-2019, masyarakat hanya mempunyai kesempatan pembayaran sampai 30 September 2020.

”Kami selalu mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan kebijakan penghapusan denda karena pandemi ini. Khusus untuk PBB tahun 2020, batas akhir jatuh tempo diundur jadi 30 November 2020,” Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Batam, Raja Azmansyah, kemarin.

Raja menambahkan, berbagai upaya pun kini dilakukan pemerintah daerah dalam hal memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak daerah. Semisal, melakukan jemput bola ke masyarakat, seperti mengadakan roadshow ke berbagai perumahan dan juga mal-mal.

Selain itu, melakukan pembayaran pajak dengan bank mitra seperti Bank Riau Kepri, BRI, BTN dan BJB, masyarakat juga dapat melakukan pembayaran pajak secara mudah dan cepat di Indomaret dan Alfamart serta di e-Commerce seperti Traveloka, Tokopedia, Bukalapak, Link Aja serta Go Pay.

Sementara itu, stimulus penghapusan denda administrasi pajak yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Batam, diklaim berdampak positif terhadap Pajak Asli Daerah (PAD). Terbukti, hingga 30 September 2020, Pemko Batam berhasil mengumpulkan Rp 702,4 miliar dari target Rp 1,03 triliun atau sebesar 68,16 persen.

Dari 9 sektor pajak di Kota Batam, pajak Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) masih yang terbesar capaiannya. Meskipun secara persentase, Pajak Bumi Bangunan yang paling positif capaiannya yakni 80,88 persen.

”Pajak BPHTB capaiannya Rp 161 miliar atau 60,2 persen dari target sebesar Rp 267,5 miliar. Sedangkan PBB capaiannya Rp 138,8 miliar dari target Rp 165,5 miliar,” kata

Selain dua sektor ini, Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) juga sudah mencapai Rp 158,4 miliar atau 72,89 persen dari target Rp 217,3 miliar. Namun, pajak hotel yang masih di angka 57,51 persen dari target sebesar Rp 65 miliar.(*/jpg)

Beri Sanksi Pembuang Sampah Sembarangan

0

batampos.co.id – Hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi mengguyur Kota Batam dalam beberapa waktu belakangan ini.

Akibatnya, terjadi banjir di beberapa titik di jalan utama Kota Batam akibat buruknya drainase, terutama di kawasan Sagulung dan Batuaji.

Dilansir dari Harian Batam Pos, Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Jeffry Simanjuntak, menilai, banjir tersebut akibat tidak adanya perencanaan yang matang dalam pembangunan infrastruktur di Kota Batam.

Dimana, infrastruktur selama ini dilaksanakan oleh pihak yang tidak mempunyai kewenangan dalam pembangunan infrastruktur.

Ilustrasi. Tumpukan sampah. Foto dimabil beberapa waktu lalu. Foto Dokuemntasi batmapos.co.id

”Infrastruktur di daerah-daerah yang sangat rawan banjir itu karena tidak ada perencanaan. Infrastruktur yang baru dibangun, kemudian tidak lama dibongkarkembali,” ujar Jeffry.

Ia mengaku belum melihat kinerja nyata dari Pemko Batam dalam penanganan banjir.

Atas permasalahan ini, ia meminta ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk memberikan sanksi kepada masyarakat yang membuang sampah sembarangan sesuai dengan Perda Persampahan.

Sebab, ia melihat permasalahan banjir itu akibat banyaknya sampah yang menumpuk di drainase.

”Kita lihat sendiri, banjir ini karena masyarakat juga tidak
diberikan pembelajaran. Coba lihat di Sagulung itu. Banyak yang membuang sampah sembarangan,” ujarnya.(jpg)