Minggu, 5 April 2026
Beranda blog Halaman 10208

Ketua PGRI: Gaji Honorer Tetap Wajib Dibayar

0

batampos.co.id – Ketua Persatuan Guru Indonesia (PGRI) Kepri, Rustam Effendi mengaku telah menyurati semua yayasan pendidikan hingga instansi pemerintahan untuk
membayarkan gaji guru yang berstatus honorer agar tepat waktu.

Meskipun, keadaan saat ini tengah dilanda pandemi Covid-19.

”Sudah kami surati, dan meminta hak guru ini menjadi perhatian. Meskipun anak-anak belajar dari rumah, mereka tetap didampingi guru. Jadi jangan ada alasan jika menunda pembayaran gaji guru,” kata dia, Senin (27/4/2020).

Ia menyebutkan, selain menggunakan anggaran pendapatan daerah (APBD), pembayaran gaji guru juga dibayarkan melalui dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Untuk yayasan, mereka mengupayakan sendiri, karena swasta memungut uang SPP setiap bulannya yang digunakan untuk kebutuhan sekolah, termasuk gaji guru.

”Jadi meskipun pandemi, kesejahteraan guru ini tolong diperhatikan. Sebab memang
hak mereka,” sebutnya.

Ilustrasi. Foto: JawaPos

Pria yang mengepalai Dinas Perhubungan (Dishub) Batam ini mengungkapkan, hingga
saat ini belum ada laporan yang diterima terkait kendala pembayaran gaji guru ini.

Ia berharap, guru tidak ada yang tedampak dari pandemi Covid-19 ini.

”Dana BOS bisa digunakan dan itu sudah diatur. Jadi jangan sampai guru kita ini kesulitan di tengah pandemi,” imbuhnya.

Mengenai pemberian bantuan sembako kepada tenaga guru yang membutuhkan, Rustam menyebutkan, untuk hal itu sudah dilakukan sejak tahun sebelumnya.

Penyaluran bantuan sembako biasanya digelar ketika bulan Ramadan saat buka bersama PGRI.

Menurutnya, secara teknis ini merupakan bagian PGRI di masing-masing daerah, provinsi hanya sifatnya koordinasi agar kegiatan ini tetap berjalan dengan lancar.

”Karena tidak ada buka bersama, mungkin paket sembako bisa tetap dilanjutkan untuk membantu tenaga guru yang membutuhkan,” ujarnya.

Terkait nasib salah seorang guru swasta yang mengalami kesulitan di tengah pandemi,
Rustam menyebutkan, sudah mendapatkan informasi.

Pihaknya juga sudah menghubungi kepala sekolah yang bersangkutan.

”Sekolah sudah kasih bantuan untuk guru tersebut. Intinya berkoordinasi saja dengan induknya pendidikan dalam hal ini Disdik. Kami tak mungkin tidak bantu kalau ada persoalan seperti ini,” tambahnya.(yui)

Berobat ke Dokter, Bisa Lewat WhatsApp atau Video Call

0

batampos.co.id – Bagi Anda yang sakit dan perlu ke dokter, tak perlu risau. Ada cara baru berobat di tengah wabah Covid-19 ini. Caranya, menghubungi dokter melalui pesan pendek, WhatsApp, atau video call. Sebab, untuk sementara dokter tidak menerima praktik tatap muka.

Dari konsultasi jarak jauh itu, apakah pesan dan chat melalui SMS atau WhatsApp, serta video call, dokter akan memberikan konsul, nasehat, dan pemberian obat yang bisa diambil di apotek.

’’Memang cara berobat seperti ini kurang memuaskan pasien. Tapi, dengan segala keterbatasan, cara inilah yang saya pilih sementara,’’ kata dr Herman Salim, Senin (27/4).

Tempat praktik dokter umum di Bengkong yang biasanya ramai itu, kini ditutup sementara. Namun, apoteknya masih buka melayani permintaan obat dari pasien.

Di depan ruang praktik dokter tersebut, ditempel pengumuman. Bunyinya, untuk menjalankan imbauan pemerintah agar menghindari keramaian dan social distancing terkait merebaknya wabah Covid-19, kami melakukan kebijakan tetap melakukan praktik dan mengalihkan ruang tunggu ke luar gedung praktik.

Pemeriksaan tatap muka, untuk sementara tidak dilakukan. Konsultasi bisa dilakukan melalui telepon (0778) 433559, 433560 atau WA dan video call di nomor 08117700185. Praktik cara baru ini melayani pasien, pagi pukul 08.00-12.00 WIB dan sore dari pukul 16.00 sampai 20.00 WIB. (*)

BKN Siapkan Sanksi bagi ASN yang Nekat Mudik

0

batampos.co.id – Pemerintah tak main-main dalam imbauannya untuk tidak mudik atau berpergian keluar daerah, terutama untuk aparatur sipil negara (ASN). Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya mengeluarkan surat edaran (SE) pedoman penjatuhan hukuman disiplin bagi ASN yang nekat mudik. Sanksi terberat, pemberhentian.

Wakil Kepala BKN Supranawa Yusuf menuturkan, juknis tersebut diatur dalam SE no 11/SE/IV/2020 ditetapkan oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana pada 24 April 2020. Namun, dengan tetap merujuk pada peraturan pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS dan PP 49 tahun 2018 tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

“SE ini mengatur beberapa hal, seperti kategori pelanggaran, jenis hukuman, termasuk tata cara menjatuhkan hukuman disiplinnya. Lalu, kewajiban pejabat Pembina kepegawaian (PPK),” ujarnya dalam temu media secara daring, kemarin.

Supranawa menjelaskan, sebetulnya dalam SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) sudah jelas soal imbauan dan larangan keluar daerah dan mudik ini. Karenanya, ketidaktaatan terhadap aturan pembatasan kegiatan ASN tentu merupakan bentuk pelanggaran yang berkonsekuensi hukuman disiplin.

Padahal, ASN sebagai pegawai pemerintah diharapkan bisa menjadi contoh masyarakat untuk taat aturan di tengah pandemi ini. “Upaya ini kan dimaksudkan agar bisa menhentikan penyebaran Covid-19 ya. Sehingga pandemi cepat berakhir,” tegasnya.

Oleh karenanya, PPK diminta untuk melakukan pengawasan pada ASN di bawahnya. Pemeriksaan dapat dilakukan secara online, misal dengan meminta ASN share location, sms, atau mengisi berita acara secara online. Data ini nantinya juga akan diperlukan bila ternyata ada ASN yang nekat melanggar.

“Tentu ada prosedurnya ya. Jelas dalam PP 53/2010. Ada pemeriksaan, bisa dibuat tim pemeriksaan nanti,” ungkapnya.

Deputi BKN Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian Haryomo Dwi Putranto menambahkan, SE Ka BKN No 11/2020 ini pun sebetulnya menindaklanjuti SE MenPANRB sebelumnya. Karenanya, tiga kategori pelanggaran dan jenis sanksi pun masih berkaitan dengan SE MenPANRB.

Dia melanjutkan, bagi PPK yang menemukan pelanggaran oleh ASN-nya maka wajib menjatuhkan hukuman disiplin. Pelanggaran dan hukuman tersebut kemudian harus di-entry datanya dalam aplikasi SAPK pada alamat web sapk.bkn.go.id. (*/mia)

Bank Indonesia Berikan 3.750 APD dan 300 Ribu Sembako

0

batampos.co.id – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepri memberikan bantuan berupa Alat Pelindung Diri (APD) dan sembako kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Musni Hardi K. Atmaja, menyampaikan, pemberian bantuan merupakan bagian dari Program Sosial Bank Indonesia sekaligus “Dedikasi Untuk Negeri” dengan melakukan aksi kepedulian sosial kepada masyarakat.

“Ada 3.750 APD yang kita berikan,” jelasnya, Selasa (28/4/2020).

Kata dia, 2.740 APD diberikan kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Batam. 500 APD untuk (RSUD) Tanjungpinang dan 500 untuk APD Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Karimun.

Selain itu, pihaknya juga memberikan bantuanberupa sembako 300 ribu paket yang didalamnya terdapat masker kain dan hand sanitizer.

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepri memberikan bantuan berupa Alat Pelindung Diri (APD) dan sembako kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Foto: Bank Indonesia untuk batampos.co.id

“Jadi itu yang bisa kita lakukan dari BI untuk membantu pencegahan dan penanganan Covid-19, mudah-mudahan bisa meringankan dan membantu beban masyarakat yang terdampak Covid-19,”imbuhnya.

KPWBI Kepri mengimbau masyarakat untuk ikut berpartisipasi aktif mengikuti seruan Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Isdianto.

Dengan menjalankan protokol kesehatan yaitu menjaga jarak, menggunakan masker, membiasakan mencuci tangan, serta meningkatkan daya tahan tubuh.

“Kita juga berharap masyarakat dapat meningkatkan transaksi dengan nontunai,” tutupnya.(nto)

Kejahatan Jalanan Meningkat, Ini Pesan Kapolresta Barelang

0

batampos.co.id – Angka kejahatan jalanan seperti jambret dan begal meningkat, bahkan, dalam sepekan ini, Satreskrim Polresta Barelang telah mengungkap dua kasus.

Kapolresta Barelang, AKBP Purwadi Wahyu Anggoro, mengatakan untuk mengantisipasi jambret ini, ia mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan perhiasan yang
mencolok saat berkendara.

“Kemudian tidak menggunakan ponsel saat berkendara. Ponsel disimpan di kantong,” ujar Purwadi, Senin (27/4/2020) siang.

Menurut Purwadi, penggunaan perhiasan yang mencolok dan ponsel, bisa menimbulkan niat pelakunya untuk melancarkan aksinya aksinya.

“Diharapkan masyarakat selalu waspada,” tegasnya.

Tim macan Polresta Barelang menangkap dua tersangka jambret yang berkasi di Bida Ayu. Keduanya dihadiahi timah panas oleh polisi karena melakukan perlawan saat hendak ditangkap. Foto: Andri untuk batampos.co.id

Purwadi menjelaskan, untuk mengantisipasi kejahatan jalanan ini, pihaknya sudah
membuat layanan operator untuk laporan kejahatan jalanan.

Layanan ini beroperasi selama 24 jam dan tersedia di seluruh wilayah atau Polsek
setempat.

Dalam layanan ini, masyarakat yang mendapat tindak kriminal atau melihat aksi kriminal, bisa langsung melapor dengan nomor ponsel yang sudah disediakan.

“Layanan ini tersedia di seluruh Polsek. Bisa langsung menghubungi nomor yang sudah ditentukan,” kata Purwadi.

Ia berharap, dengan layanan ini, pihak kepolisian bisa mengatasi kejahatan dengan cepat. Kemudian, memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya di tengah pandemi Covid-19.(opi)

BPS: Penutupan Akses Keluar Masuk Mempengaruhi Sisi Ekonomi

0

batampos.co.id – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam Rahayuddin, mengatakan, peran transportasi dalam mendukung perekonomian daerah sangatlah besar.

Penutupan akses keluar masuk Batam sejak 25 April hingga 1 Juni 2020 diprediksi juga bakal berimbas terhadap menurunnya pertumbuhan ekonomi kawasan.

“Transportasi merupakan salah satu indikator di dalam menghitung pertumbuhan
ekonomi daerah. Dengan adanya kebijakan penutupan akses keluar masuk ini jelas
akan mempengaruhi sisi ekonomi,” kata Rahayuddin.

Penutupan akses keluar masuk juga akan berdampak terhadap redistribusi ekonomi atau redistribusi kekayaan bakal terhambat.

Dalam artian, pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di daerah-daerah akan merasakan dampak dari kebijakan penutupan akses ini.

Calon penumpang pesawat melintas di pintu keberangkatan Bandara Hang Nadim Batam, Rabu
(25/12/2019) lalu. Foto: Cecep Mulyana/batam pos.co.id

“Misalnya orang naik pesawat kan beli oleh-oleh kalau bandara ditutup atau transportasi laut ditutup tentu tak akan lagi orang-orang yang akan belanja tersebut,” tuturnya.

Selanjutnya dari sisi bisnis dan ekonomi di masyarakat juga akan terganggu. Meskipun
pengiriman barang tidak terganggu dari kebijakan ini, namun sedikit banyaknya
akan berdampak terhadap pengiriman bisnis online.

“Artinya semua sektor akan terdampak dari penutupan angkutan ini,” beber Rahayuddin.

Selanjutnya dari sisi transportasi juga akan berpengaruh. Sebab dengan tidak adanya
larangan akses keluar masuk di Kota Batam, transportasi darat, laut dan udara sudah
babak belur akibat pendemi wabah virus corona.

“Apalagi sekarang sudah dilarang, bisa dipastikan pertumbuhan ekonomi daerah juga pasti akan turun,” tuturnya.

Rahayuddin mengaku masih menghitung pertumbuhan ekonomi Batam di bulan ini. Ia juga menjawab belum bisa mempublikasikan.

“Masih kita hitung (pertumbuhan ekonomi saat ini). Prediksi saya ke depan sektor transportasi akan kena. Pengiriman barang juga akan kena namun tidak akan terlalu terasa. Nanti 5 Mei kita publikasikan,” paparnya.(rng)

Covid-19 Diyakni Menurun di Juni, Indonesia Normal Kembali di Juli

0

batampos.co.id – Indonesia masih terus berjuang menghadapi pandemi virus Korona atau Covid-19. Sampai dengan Senin (27/4) tercatat sebanyak 9.096 orang positif Korona dan 765 dinyatakan meninggal dunia.

Kepala Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, pemerintah meyakini pada bulan Juli mendatang, virus Korona sudah hilang di Indonesia. Sehingga masyarakat bisa hidup normal seperti sed‎ia kala.

“Pada bulan Juni akan datang kita mampu menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia. Sehingga pada bulan Juli diharapkan kita sudah bisa mengawali hidup normal,” ujar Doni Monardo kepada wartawan, Selasa (28/4).

Doni mengatakan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), masyarakat saat ini dimbau untuk hidup disiplin mematu porsedur yang sudah diberlakukan. Hal ini demi mendukung upaya pemerintah untuk memutus rantai penyebaran virus yang berasal dari Wuhan, Tiongkok itu.

“Bapak Presiden meminta kita semua untuk bisa bekerja lebih keras dan mengajak masyarakat untuk lebih patuh, lebih disiplin,” katanya.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh ‎Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan. BG -sapaan akrab Budi Gunawan- Menurutnya dari data intelijen, memasuki bulan Juli Indonesian diperkirakan sudah masuk fase ringan dari penyebaran virus Korona di tanah air.

“Insya Allah pada Juli sudah masuk pada fase yang ringan,” ujar BG dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/4).

Mantan Wakapolri tersebut menambahan dengan bergotong royong masyarakat membantu pemerintah. Maka wabah virus Korona ini bisa teratasi dengan baik‎.

“Kami semua mohon doanya. Kami yakin penanganan bersama-sama ini membuat wabah Covid-19 ini bisa teratasi dengan baik,” katanya.

‎BG menegaskan saat ini bukan hanya Indonesia yang tengah mengalami pandemi ini. Tetapi dunia juga turut merasakan krisis kesehatan akibat Covid-19. Sehingga bukan hanya Indonesia yang mengalami masa sulit ini.

Sekadar informasi sampai dengan Senin (28/4) jumlah orang yang positif Korona sebanyak 9.096. Sementara 1.151 orang dinyatakan sembuh dan 765 dinyatakan meninggal dunia.

Virus Korona ini sudah tersebar di 34 provinsi dengan 288 kabupaten dan kota. Kemudian jumlah orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 210.199. Sementara untuk pasien dalam pemantauan (PDP) sebanyak 19.987 orang.(jpg)

Warga Binaan Buat Masker Gratis untuk Warga Batam

0

batampos.co.id – Pembinaan keterampilan warga Binaan Lapas kelas II A Batam fokus pada pembuatan masker.

Masker-masker ini nantinya akan dibagikan secara gratis kepada masyarakat di sekitar Lapas sebagai upaya untuk melawan pendemi Covid-19.

Keterampilan membuat masker dari bahan kain ini sudah berjalan sejak sepekan belakangan ini.

Total sudah sekitar 300-an masker yang dibuat dan dibagikan kepada masyarakat. Pembagian dilakukan oleh petugas Lapas di depan lingkungan Lapas.

“Sudah lumayan banyak yang mereka buat. Sebagian untuk mereka sendiri, sebagian lagi dibagikan ke masyarakat di luar,” ujar Kalapas Misbahuddin, Selasa (28/4/2020).

Keterampilan pembuatan masker ini kata dia, akan terus dilakukan selama pendemi belum berakhir.

Warga binaan Lapas Kelas IIA Batam menjahit masker kain untuk dibagikan kepada masyarakat Kota Batam. Foto: Eusebius Sara/batampos.co.id

Pembuatan masker lanjutnya, melibatkan warga binaan yang sudah rutin mengikuti program pelatihan keterampilan selama ini.

“Seperti biasa memang ada program pembinaan keterampilan di lingkungan Lapas ini. Ada banyak jenis keterampilan, tapi kebetulan lagi mewabah pendemi ini maka fokus saat ini pembuatan masker,” ujar Misbahuddin.

Dengan adanya keterampilan pembuatan masker ini, warga Binaan Lapas Batam turut berperan aktif melawan penyebaran Covid-19.

Dalam lingkungan Lapas, mereka juga diarahkan untuk tetap mengikuti protokol pencegahan Covid-19.

Seperti penggunaan masker, cuci tangan hingga tidak berkenan bertatap muka ataupun berhubungan dengan pembesuk dari luar.

Untuk layanan besuk sendiri lanjutnya, sejak pendemi Covid-19 mewabah, Lapas dan Rutan Batam sudah menerapkan sistem komunikasi via video call.

Warga binaan bisa berkomunikasi dengan keluarga di luar melalui media video call yang disediakan oleh Lapas dan Rutan Batam.(eja)

Warga yang Mengamuk di Posko Covid-19 Akhirnya Berdamai

0

batampos.co.id – Seorang warga yang mengamuk di Posko antisipasi Covid -19 di Desa Pesisir Timur Anambas, Senin (27/4/2020) malam. akhirnya bermediasi dan berdamai, Selasa (28/4/2020).

“Pelaku tadi pagi sudah dipanggil dan diminta pertanggungjawabannya dengan surat pernyataan. Semua kerusakan yang ditimbulkan akan segera diperbaiki olehnya. Turut hadiri saat itu kepala desa, BPD dan ketua pemuda,” jelas Kapolsek Siantan, AKP Septimaris, Selasa (28/4).

Kejadian bermula dari anak pelaku yang terjatuh saat melintas di posko hingga menabrak portal. “Portal itu terbuat dari bambu dan saat kejadian portal dalam keadaan terbuka, hanya saja pada waktu itu anaknya mengambil jalan terlalu tepi di bagian portal yang rendah,” tambah Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, tidak terima dengan kejadian yang menimpa anaknya itu, pelaku langsung menggergaji portal posko.

Sementara itu, Kepala Desa Pesisir Timur, Sabli, mengatakan kerusakan di posko Covid-19 telah diperbaiki. “Sudah diganti semuanya, portal dan kursi yang rusak. Semuanya. Sudah okelah,” kata Sabli.(fai)

Pembakar Kapal Cumi Harus Diproses Hukum

0

batampos.co.id – Peristiwa pembakaran KM Harapan Jaya 1, yang merupakan kapal
ikan jenis jaring cumi oleh massa di Tambelan, Kabupaten Bintan, Kamis (2/4/2020) lalu, harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Saya sudah mendengar secara langsung keterangan dari nakhoda dan kru kapal yang
mengalami kejadian pembakaran kapal. Hal ini sangat disayangkan dan memang harus
diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Sugiarto, pemilik kapal ke-
pada Batam Pos, Senin (27/8).

“Pasalnya, kapal yang dibakar merupakan kapal nelayan dalam negeri dan berasal dari
Provinsi Kepri. Kapal yang dibakar tersebut bergerak dan melakukan penangkapan ikan sudah dilengkapi dengan izin,” kata dia lagi.

Dia mengaku, KM Harapan Jaya 1 sengaja dibakar dan sepertinya sudah direncana-
kan. Sebab, sebelum peristiwa pembakaran tersebut kapalnya masih melakukan penangkapan di perairan yang berada di luar zona ekonomi eksklusif (ZEE).

Untuk itu, dia berharap agar aparat penegak hukum, khususnya pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini.

Karena jika dibiarkan begitu saja, maka tidak menutup kemungkinan hal serupa akan terulang kembali di masa mendatang.

“Sebagai pemilik kapal, saya tidak minta ganti rugi terkait peristiwa pembakaran tersebut. Saya hanya inginkan keadilan bisa ditegakkan,” ujarnya.

KM Harapan Jaya 1. (F.Sandi/Batampos)

“Proses para pelaku dan termasuk provokator yang ada di balik kejadian ini. Sudah hampir satu bulan lamanya kita belum mendapatkan kabar sampai di mana proses
hukumnya. Kita harapkan agar para pelaku pembakaran segera diproses,” harapnya.

Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Agus Hasanuddin, yang dikonformasi secara terpisah melalui pesan singkat menyebutkan, kejadian pembakaran kapal ikan di Tambelan beberapa waktu lalu masih terus dilakukan penyelidikan.

“Kasusnya masih terus kita selidiki. Sampai dengan saat ini sudah 10 orang warga yang
kita minta keterangannya. Hanya saja, belum ada penetapan tersangka,” katanya.

Nakhoda KM Harapan Jaya 1, Maman, menyebutkan, dia dan rekan-rekan kru kapal
lainnya masih trauma dengan kejadian pembakaran kapal.

“Sebab, kita tidak ada firasat atau menyangka akan terjadi hal seperti ini. Apalagi, selama
ini tidak pernah ada kejadian pembakaran kapal di Tambelan,” jelasnya.

Selain itu, kata Maman, ketika melakukan penangkapan ikan, posisi kapal berada sekitar 22 mil garis pantai Tambelan.

Maman kembali mengulas peristiwa pembakaran pada Rabu (1/4/2020) malam pukul 23.00 WIB itu, ada lima kapal pompong, dan salah satu kapal berisi puluhan orang.

Tiba-tiba ada beberapa orang naik ke atas kapal dan salah seorang oknum warga berinsial T yang mengaku sebagai aparat.

Sehingga, T meminta buku atau dokumen kapal kepadanya.

“Setelah itu, pria yang berinisial T menyebutkan bahwa KM Harapan Jaya 1 telah  melanggar aturan. Sehingga, kapal harus ditarik ke dermaga malam itu juga,” katanya.

“Saya  sempat menjelaskan bahwa KM Harapan Jaya 1 baru pertama kali masuk ke perairan tersebut dan jika memang ada kesalahan, maka tolong diberikan teguran
dulu. Hal ini saya sampaikan karena beranggapan kalau T itu memang benar-benar  aparat,” jelasnya.

Namun, lanjut Maman, permintaannya tidak dihiraukan. Akhirnya kapal dibawa menuju dermaga pada Kamis (2/4/2020) pukul 02.00 WIB.

Tapi, sesampainya di darat, T mengatakan bahwa kantor sudah tutup, sehingga malam itu
tidak bisa diselesaikan.

“Terus terang sampai saat ini masih bingung T itu aparat apa dan kantornya di mana.
Yang jelas, pada pagi harinya pukul 08.00 WIB ratusan orang sudah ada di dermaga dan kapal kemudian digeser sedikit. Tidak lama kemudian terlihat kapal sudah dibakar
dengan mengeluarkan asap tebal,” cerita Maman.

“Saya berharap pelaku dan provokator dalam peristiwa ini dapat dihukum sesuai dengan
perbuatannya. Karena tanpa ada penjelasan apa-apa sudah main hakim sendiri. Khususnya kepada oknum warga berinisial T agar bisa ikut diminta keterangannya. Apakah memang aparat atau bukan,” tegasnya.(sandi)