Minggu, 5 April 2026
Beranda blog Halaman 10210

Pendaftar Capai 8 Juta Orang, Ini Penyebab Tak Lolos Program Kartu Prakerja

0

batampos.co.id – Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja melaporkan, hingga saat ini sudah ada sekitar 8 juta orang yang mendaftar program ini. Lebih dari setengahnya sudah melalui tahapan pendaftaran.

“Sekarang sudah delapan juta lebih yang daftar dan lebih dari setengahnya sudah bisa mengikuti gelombang pendaftaran,” kata Direktur Komunikasi, Kemitraan dan Pengembangan Ekosistem PMO Kartu Prakerja Panji Winanteya Ruky dilansir dari Antara, Selasa (28/4).

Jumlah itu melampaui pendaftaran gelombang pertama yakni ketika program ini diluncurkan pada Sabtu (11/4) hingga Kamis (16/4) jumlah pendaftar mencapai 5,9 juta orang.

Dari jumlah itu setelah melalui verifikasi, sebanyak 168.111 orang berhasil lolos menjadi peserta pada gelombang pertama. Namun, Panji tidak membeberkan berapa jumlah pendaftar dan peserta yang lolos pada gelombang kedua yang digelar pada 20-23 April 2020.

Pemerintah berencana akan membuat pelatihan dalam Kartu Prakerja ini yang berlangsung sebanyak 30 gelombang hingga akhir tahun. Pendaftaran Kartu Prakerja dilakukan secara bertahap.

Dia menyebutkan, target program ini tidak sulit direalisasikan karena jutaan pendaftar sudah masuk. Meski demikian, ada beberapa pendaftar tak lolos tahapan pendaftaran.

Salah satu penyebabnya, lanjut Panji, dikarenakan nomor induk kependudukan (NIK) yang tidak bisa diverifikasi. Selain itu, foto diri yang diverifikasi dengan membandingkan foto di kartu tanda penduduk (KTP) juga sulit dibaca sistem.

Penyebab lain, lanjut dia, foto yang diunggah kurang sesuai seperti kualitas foto. Posisi badan yang tidak menghadap ke depan, hingga adanya penutup kepala, hingga memakai kacamata.

“Namun itu tidak menjadi halangan karena tetap bisa mengunggah kembali, bisa mengubah dan merevisi sehingga bisa masuk gelombang pendaftaran selanjutnya,” katanya.(jpg)

Penerbangan Dihentikan, Ketua Apindo: Ini Pukulan Tambahan Bagi Pelaku Pariwisata

0

batampos.co.id – Penghentian penerbangan tidak hanya berdampak pada penurunan pendapatan Bandara di seluruh Indonesia, tapi juga menjadi pukulan tambahan bagi para pelaku usaha pariwisata.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam, Rafki Rasyid, mengatakan, penghentian layanan penerbangan di Bandar Udara Hang Nadim hingga 1 Juni mendatang diperkirakan akan semakin berdampak kepada dunia usaha, khususnya pariwisata.

“Menurut saya penutupan Bandara di hampir seluruh wilayah Indonesia tersebut
merupakan pukulan tambahan bagi pelaku pariwisata,” ujarnya, Minggu (26/4/2020).

Jika sebelumnya yang paling terdampak adalah hotel dan pemandu wisata, maka akibat
penghentian ini akan meluas kepada pihak lain yang terkait.

“Misalkan pelaku usaha angkutan darat dan pelaku usaha rental mobil, serta karyawan berbagai tenan di bandara dan juga pelabuhan,” jelasnya.

Selanjutnya para pedagang kecil oleh-oleh dan makanan yang biasa berjualan di bandara juga terpaksa harus menutup usahanya.

Kondisi di Bandara Internasional Hang Nadim Batam terlihat sepi. Foto: Dhiyanto/batampos.co.id

“Ini pukulan berat bagi sektor UMKM dan efeknya bisa merembet pada sektor keuangan juga, dimana akan banyak kredit macet perbankan akibat menurunnya kemampuan
pelaku usaha UMKM ini membayar angsuran kredit,” jelasnya.

Berbagai insentif yang diberikan pemerintah mulai dari relaksasi kredit dan penurunan  pajak memang akan membuat pelaku UMKM ini bisa sedikit bernafas.

Namun kemampuan pemerintah tentunya juga terbatas.

“Kita tahu saat ini APBN dan APBD juga mengalami penurunan dari sisi penerimaan akibat menurunnya aktivitas ekonomi di berbagai sektor,” jelasnya.

“Jika kondisi ini terlalu lama terjadia maka kita khawatirkan efek dominonya akan lebih dahsyat,” katanya lagi.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar berdoa supaya kejatuhan ekonomi tidak akan  terjadi di tengah wabah Covid-19 ini.

“Kuncinya ada pada kedisiplinan masyarakat untuk mentaati imbauan pemerintah dan menjalankan protokol kesehatan secara mandiri tanpa paksaan,” jelasnya.(leo)

Dilarang Mudik, Bandara Hang Nadim Kehilangan Rp 397 Juta per Hari

0

batampos.co.id – Pendapatan Bandar Udara Internasional Hang Nadim Batam terjun bebas setelah adanya larangan mudik sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran Covid-19.

Sebelumnya, pendapatkan Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) ini juga turun drastis karena jumlah penumpang yang setiap harinya mengalami penurunan.

Kini, melalui aturan Peraturan Menteri Perhubungan mengenai larangan pesawat komersial mengangkut penumpang yang berlaku sampai 1 Juni mendatang, membuat Hang Nadim kehilangan pendapatan.

“Berapanya (kehilangan pendapatan, red), waduh saya belum hitung-hitung,” kata Direktur Badan Usaha Bandar Udara Hang Nadim, Suwarso, Minggu (26/4/2020).

Namun, ia memperkirakan untuk tarif PSC (passengers service charge) yang diberlakukan di Hang Nadim, satu orangnya ditarik Rp 60 ribu.

Saat normal kata dia, Hang Nadim melayani sekitar 6 ribu penumpang yang berangkat setiap harinya.

Apabila dihitung-hitung dari PSC saja, Hang Nadim sudah kehilangan pendapatan sebesar Rp 360 juta per hari. Itu baru PSC saja. Ada lagi pendapatan dari pesawat yang datang ke Hang Nadim.

Kondisi di Bandara Internasional Hang Nadim Batam terlihat sepi. Foto: Dhiyanto/batampos.co.id

“Secara keseluruhan itu, satu pesawat itu, landing fee jenis Boeing 737-900 biayanya sekitar Rp 750 ribu per pesawat,” ujarnya.

Bila dikalikan di saat normal ada sekitar 50 penerbangan seharinya, maka pendapatan
Bandara Hang Nadim yang hilang akibat dampak Covid-19 ini, sebesar Rp 37.500.000.

Sehingga jika ditotalkan sehari Bandara Hang Nadim diperkirakan kehilangan pendapatan Rp 397.500.000.

“Banyak pendapatan yang hilang,” ujarnya.

Selain itu, dampak larangan mengoperasikan pesawat komersil khusus penumpang ini dirasakan para tenan di Hang Nadim.

Puluhan tenan terpaksa menutup toko mereka sementara waktu. Demikian halnya para
pengemudi taksi dan porter di Hang Nadim juga merasakan dampak yang sama dari kebijakan ini.

Begitu juga para pengelola airlines. Walaupun tidak melayani penumpang, Suwarso mengatakan Bandara Hang Nadim masih tetap beroperasi 24 jam.

“Kami melayani kargo, dan mengantisipasi penerbangan yang membawa pasien Covid-19 ke Pulau Galang,” tuturnya.

Untuk kargo sendiri, Sabtu (25/4/2020), Bandara Hang Nadim melayani tiga penerbangan. Lalu di Minggu (26/4/2020) ada dua penerbangan.

“Semuanya ke Halim (Jakarta),” ucapnya.

Selain itu, Hang Nadim tetap terbuka bagi masyarakat yang ingin melakukan refund atau reschedule jadwal penerbangan.

Penumpang dapat datang langsung ke konter maskapai di bandara. Namun, pengaturan waktu refund tiket ditentukan oleh pihak maskapai untuk menghindari terjadinya penumpukan di bandara dengan tetap memperhatikan protokol pencegahan penyebaran Covid-19.

“Kami juga tengah berkoordinasi intens dengan pihak maskapai untuk membantu
masyarakat dalam melakukan proses refund atau reschedule bagi calon penumpang yang sudah membeli tiket,” tambah Suwarso.

Selain itu, Bandara Hang Nadim juga tengah menyiapkan pengaturan parking stand pesawat yang akan parkir longstay pada periode ini. Sehingga tidak mengganggu operasional pesawat kargo atau pesawat yang membawa logistik yang masih beroperasi.(ska)

Terpapar dari Sebaran Lokal, Bocah Tujuh Tahun Positif Corona

0

batampos.co.id – Seorang anak perempuan berusia tujuh tahun asal Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, terkonfirmasi positif Covid-19 terpapar penyebaran lokal dari anggota keluarganya. Anak perempuan itu memiliki kontak erat dengan anggota keluarganya yang positif korona dan memiliki riwayat perjalanan ke Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan.

Juru Bicara Rim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi Johansyah seperti dilansir dari Antara mengatakan, saat ini pasien menjalani perawatan dan isolasi di RSUD Kolonel Abun Jani di Bangko Kabupaten Merangin. Dari 32 orang pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Jambi, sebanyak 23 di antaranya terkait dengan pasien klaster Gowa atau yang memiliki riwayat perjalanan ke Gowa, Sulawesi Selatan.

Menurut dia, dari klaster itu terjadi paparan lokal kepada anggota keluarga terdekatnya, sehingga upaya penelusuran dan pelacakan dilakukan secara intensif terhadap orang-orang yang memiliki perjalanan ke Ijtima Ulama di Gowa di Provinsi Sulsel yang jumlahnya ratusan orang. ”Jadi kepada masyarakat yang mempunyai riwayat perjalanan ke Gowa atau orang yang pernah berinteraksi dekat untuk jujur atas kondisi kesehatannya dan terus memeriksakan diri ke pusat layanan kesehatan di wilayah masing-masing,” kata Johansyah.

Hal itu dimaksudkan untuk kebaikan bersama dalam upaya memutus mata rantai penularan Covid-19. Tim gugus tugas, lanjut dia, akan menelusuri riwayat kontak pasien positif Covid-19 dari klaster Gowa. ”Tim akan kembali tracking terhadap pasien dari klaster Gowa di seluruh kabupaten/kota. Masyarakat diminta jujur atas kondisi kesehatannya,” kata Johansyah.

Sementara itu Bupati Merangin H. Al Haris menyebutkan, pihaknya terus menindaklanjuti tracking kepada warganya yang memiliki riwayat perjalanan ke Gowa, Sulawesi Selatan. Tak hanya yang bersangkutan, juga keluarga dan orang-orang yang pernah kontak dekat. ”Adanya tambahan tujuh orang positif Covid-19, merupakan hasil dari upaya Gugus Tugas Penangana Covid-19 di Kabupaten Merangin dalam melakukan tracking kepada mereka. Kita terus lakukan tracking ini dan meminta agar masyarakat membantu,” kata Al Haris.

Menurut dia, ada dua klaster paparan pasien terkonfirmasi positif di Merangin yakni klaster Bungo dan klaster Gowa. ”Hasil idenfitikasi kami di lapangan, yang positif itu saudara kita yang pernah bepergian ke Gowa. Sehingga, kami terus melakukan pendekatan agar mereka semua bisa kami tes. Sedangkan dari pendatang tidak ada kasus. Meski demikian, kami memperketat pemeriksaan kepada pendatang,” ujar Al Haris.

Terkait penanganan pasien terkonfirmasi Covid-19 di Merangin, menurut bupati, saat ini menjalani isolasi di RSUD di Merangin. ”Saya sudah melakukan koordinasi dengan tim kesehatan terkait kemampuan mereka menangani pasien positif ini untuk isolasi. Tim kesehatan di sini menyatakan mampu dan siap menangani mereka,” kata Al Haris.

Al Haris meminta agar warga Merangin tetap tenang dan tetap bahu membahu melewati kondisi tersebut. Warga juga diminta untuk tetap disiplin mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah, mencuci tangan, melakukan phsycal distancing atau jaga jarak, serta menghindari kerumunan massa.

Berdasar data Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) saat ini berjumlah 302 orang dan PDP 59 orang didominasi klaster Gowa. Sementara pasien menunggu hasil uji lab sebanyak empat orang.(jpg)

Begini Alasan Yasonna Bebaskan Puluhan Ribu Napi saat Wabah Covid-19

0

batampos.co.id – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly membeberkan alasannya mengeluarkan puluhan ribu narapidana melalui program asimilasi dan integrasi di tengah pandemi virus Korona atau Covid-19. Yasonna menyebut Lapas di Indonesia kini sudah over kapasitas. Ini sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19 kepada warga binaan Lapas.

“Pertama kali yang harus dilakukan adalah creating space pada seluruh Lapas, Rutan dan LPKA yang saat ini mengalami overcrowded. Maka dari itu saya selaku Menteri Hukum dan HAM menginstruksikan segera pada jajaran Pemasyarakatan untuk melakukan langkah-langkah pencegahan pandemi Covid-19,” kata Yasonna dalam upacara peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-56 secara virtual melalui teleconference, Senin (27/4).

Yasonna menyebut, berbagai hal turut disiapkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham. Sampai pada kebijakan program asimilasi dan integrasi melalui Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

“Mulai penyiapan bilik sterilisasi, penghentian sementara penerimaan tahanan, subtitusi layanan kunjungan dengan layanan daring, pelaksanaan sidang online, sampai pada kebijakan program asimilasi dan integrasi melalui Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020,” ujar Yasonna.

Menurutnya, hanya bagi mereka yang memenuhi syarat diberikan pembinaan di luar lembaga atau di tengah-tengah masyarakat yaitu asimilasi di rumah. Yasonna mengklaim, pembinaan di luar lembaga merupakan salah satu program pembinaan yang selama ini telah berjalan dilakukan dengan membaurkan narapidana ke masyarakat umum.

“Itulah makna dari sistem pemasyarakatan. Dalam kondisi darurat ini narapidana lebih ditekankan untuk berada di rumah dan melakukan proses integrasi dengan keluarga inti,” imbuh Yasonna.

Politikus PDI Perjuangan ini menyebut, bukan hanya Indonesia yang mengeluarkan napi di tengah pandemi Korona. Tapi, negara lain di antaranya Amerika Serikat, Iran, Afghanistan, Jerman, Kanada, Australia, dan Polandia sudah menindaklanjuti dengan mengambil kebijakan melakukan percepatan pengeluaran narapidana. “Supaya mencegah pandemi Covid-19 kian meluas,” urai Yasonna.

Oleh karena itu, Yasonna menegaskan Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Dia menjelaskan, narapidana bukan serta merta dibebaskan, melainkan mereka tetap menjalani pembimbingan dan pengawasan oleh Balai Pemasyarakatan dan bersinergi dengan petugas kepolisian.

“Pemasyarakatan adalah segala bentuk usaha untuk mengembalikan para pelanggar hukum ke tengah-tengah masyarakat. Maka dari itu kedudukannya bukanlah terpisah dari masyarakat itu sendiri,” tukas Yasonna.

Seperti diketahui, sejumlah aktivis hukum yang tergabung kelompok masyarakat sipil menggugat kebijakan dibebaskannya narapidana melalui program asimilasi dan integrasi yang dilakukan Yasonna. Gugatan itu didaftarkan oleh Yayasan Mega Bintang Indonesia 1997, Perkumpulan Masyarakat Anti Ketidakadilan Independen, dan juga Lembaga Pengawasan, dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia ke Pengadilan Negeri Surakarta pada Kamis (23/4) lalu.

Ketua Umum Yayasan Mega Bintang Indonesia 1997, Boyamin Saiman menilai, kebijakan tersebut telah menimbulkan keresahan bagi masyarakat di tengah pandemi Covid-19. “Kami mewakili kepentingan masyarakat yang justru harus ronda di kampung-kampung wilayah Surakarta bahkan keluar biaya untuk membuat portal di jalan masuk gang,” kata Boyamin dalam keterangannya, Minggu (26/4).

Boyamin menyebut, gugatan ini diajukan untuk mengembalikan rasa aman masyarakat. Meski gugatan didaftarkan ke Pengadilan Negeri Surakarta, Boyamin meyakini jika gugatan ini dikabulkan, maka akan berlaku di seluruh Indonesia.

Dalam gugatannya, Boyamin meminta Yasonna untuk menarik kembali napi asimilasi dan dilakukan seleksi serta psikotest secara ketat jika hendak menerapkan kebijakan asimilasi. Dia menilai, Kemenkumham tidak meneliti secara mendalam sebelum memberikan asimilasi kepada napi.

“Jadi yang dipersalahkan adalah teledor, tidak hati-hati dan melanggar prinsip pembinaan pada saat memutuskan napi mendapat asimilasi,” sesalnya.(jpg)

Puasa dan Peta Covid-19

0

SUDAH lima hari puasa Ramadan 1441 H, sudah satu bulan imbauan pemerintah agar masyarakat berdiam di rumah (stay home) untuk membatasi penularan virus corona (covid-19) diberlakukan. Rasanya lebih nikmat.

Bagi saya, protokol kesehatan menghadapi wabah pandemi virus corona yang kerap disebut dengan Corona Virus Desease Tahun 2019 (Covid-19) ini, ada hikmahnya. Ya, jika kita mau melihat sesuatu dari sisi positif, kita akan selalu menemukan hikmah di balik musibah (blessing in disguise).

Hikmahnya antara lain, waktu bersama keluarga lebih lama dan lebih kerap. Ya, dari pagi hingga malam. Begitu juga saat sahur. Jika siangnya harus bekerja, sorenya pasti pulang. Back home. Ke rumah di mana istri atau suami serta anak-anak menanti. Ngumpul lagi, lengkap lagi.

Di hari-hari normal, dan sebelum puasa, kenyataan ini sulit terjadi. Pagi-pagi suami sudah sibuk mau kerja, begitu juga si istri. Anak-anak mesti ke sekolah. Pagi pukul 05.00 WIB atau 05.30 WIB sudah harus bangun. Beda sedikit dengan waktu sahur. Selanjutnya, setelah semua berangkat, baru akan bertemu sore hari, saat anak-anak pulang dari sekolah. Si ayah atau ibu, malah kadang nyambung lembur. Bertemunya, usai Maghrib atau setelah Isya.

Di rumah, sisi positif lainnya, bagi keluarga yang gak alim-alim amat, hehe, bisa meningkatkan kualitas ibadah. Jika sebelumnya sulit berjamaah sekeluarga, di saat pandemi maupun puasa di tengah suasana pandemi ini, karena anak-anak diliburkan full dan orangtua work from home (WFH), maka kuantitas ibadah di rumah bisa ditingkatkan. Kualitasnya menyusul. Sebab masjid dianjurkan tidak melaksanakan shalat berjamaah. Bisa Tarawih di rumah, lanjut membaca Alquran.

Hikmah lain, menurut saya, terkait penanganan covid-19. Dengan puasa Ramadan ini, akan lebih efektif. Sebab apa? Karena mobilitas orang di luar rumah sudah pasti berkurang. Bagi mayoritas penduduk yang beragama Islam, tidak ada lagi makan siang di luar (restoran, rumah makan, atau kafe). Tidak ada lagi pertemuan sesering waktu bukan Ramadan. Juga tidak ada lagi acara ngopi dan kongkow.

Konsentrasi massa selama Ramadan lebih bisa dipetakan. Yakni saat Subuh, usai shalat di masjid yang masih melaksanakan shalat berjamaah, pagi saat jam olahraga, sore saat menunggu bedug, dan ini yang agak rawan, saat pasar bazaar atau pasar kaget menjual juadah berbuka. Meskipun sudah ada larangan membuka bazaar, namun tradisi memang lebih sulit dihentikan total. Bahkan lebih sulit dibandingkan melarang shalat berjamaah.

Maksud saya, jika pemerintah benar-benar serius mengatasi penyebaran virus ini, tentunya mereka serius, nah, di bulan Ramadan ini bisa lebih mudah seharusnya. Sebab, seperti saya sebutkan di atas, potensi terjadinya kerumunan massa bisa lebih mudah dipetakan waktu dan tempatnya. Syaratnya tentu saja, ada ketegasan dan transparansi dalam penanganannya. Soal bagaimana teknisnya, tanyakan ke ahlinya: tim gugus tugas!

Di Kepri Kini Ada 3.108 ODP, 296 PDP dan 1.902 OTG

0

batampos.co.id – Hingga Senin (27/4/2020), jumlah kasus positif Covid-19 di
Kepri ada 86 kasus. Terdiri dari 57 kasus di Kepri dan 29 kasus dari klaster Rumah Sakit (RS) Khusus Infeksi Covid-19 Pulau Galang.

Meski dalam dua hari terakhir hanya terjadi tiga peningkatkan jumlah kasus positif Covid-19, yakni dua di Tanjungpinang dan satu di Kota Batam, Minggu (26/4) lalu, namun bukan berarti ancaman penyebaran Covid-19 terhenti.

Ancaman itu masih terus terjadi, meski sifatnya transmisi lokal, karena pintu masuk dan keluar dari Kepri sudah ditutup sejak 25 April lalu, seiring kebijakan pusat mengenai pelarangan mudik.

Ancaman nyata itu datang dari penambahan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP), orang dalam pemantauan (ODP), dan orang tanpa gejala (OTG).

“Hingga kemarin, di Kepri PDP bertambah sembilan orang menjadi 296 orang, ODP bertambah 17 orang menjadi 3.108 orang, dan OTG bertambah 30 orang menjadi 1.902 orang,” ujar Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kepri, Tjetjep Mulyana, Senin (27/4/2020).

Anggota DPRD Kota Batam mengikuti rapid test di gedung DPRD Batam, Jumat (24/4/2020). Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

Tjetjep menyebutkan, untuk PDP, ODP, maupun OTG, Kota Batam masih mendominasi. Hingga kemarin, PDP di Batam mencapai 193 orang, ODP 2.310 orang, OTG 1.051 orang.

Sedangkan kasus positif masih 30 orang dengan rincian, 23 orang masih dirawat, dua orang sembuh, dan 5 orang meninggal dunia.

Menyusul Tanjungpinang dengan 59 orang PDP, 187 ODP, dan 498 OTG. Sementara kasus positif tetap 23 orang dengan rincian, dua masih dirawat intensif, 13 dikarantina, enam sembuh, dan dua meninggal dunia.

Kemudian Bintan 20 PDP, 113 ODP, dan 130 orang OTG. Kasus positif tetap dua orang
dengan satu orang meninggal dan satu lagi masih dalam perawatan.

Selanjutnya, Karimun dengan jumlah PDP sebanyak 16 kasus, 272 ODP, dan 213 OTG.
Kasus positif Covid-19 tetap dua orang, satu sembuh dan satu masih dalam perawatan.

Sementara Natuna hanya mencatatkan 4 PDP, 202 ODP, dan 10 OTG. Kasus positif masih nihil. Lalu Anambas dengan 4 PDP, 14 ODP, dan OTG serta positif nihil.

Terakhir, Lingga hanya mencatatkan 10 ODP, delapan sudah selesai pemantauan, sisa hanya dua orang masih dalam pemantauan.

Lingga terbilang zona paling hijau karena sejak awal sudah melakukan lockdown, sehingga penyebaran Covid-19 terputus.

Tjetjep kembali mengimbau masyarakat untuk tetap melaksanakan imbauan pemerintah. Ia yakin, jika masyarakat mematuhi hal itu, kasus Covid-19 di Provinsi Kepri bisa terus ditekan.

“Tanpa kerja sama dari masyarakat, tentunya segala upaya medis yang kita lakukan
terkesan sia-sia. Maka dari itu, butuh kerja sama semua pihak, sehingga wabah ini bisa segera berakhir di Provinsi Kepri,” harap Tjetjep.(jpg)

Tiga Mal di Singapura Jadi Cluster Penularan Covid-19

0

batampos.co.id – Singapura masih melakukan kebijakan semi lockdown untuk memutus mata rantai penularan virus Korona. Sayang, penularan sudah terlanjur terjadi di pusat perbelanjaan.

Sedikitnya ada tujuh orang terinfeksi dari kasus yang dikonfirmasi sebelumnya berada di Northpoint City, sebuah pusat perbelanjaan di Yishun. Singapura sudah memiliki lebih dari 12.693 kasus positif, 1.002 kasus sembuh, dan kasus meninggal 12 orang.

Dilansir dari AsiaOne, Senin (27/4), pusat perbelanjaan Northpoint City adalah mal besar pertama yang diidentifikasi sebagai klaster Covid-19. Tapi sebagian besar restoran, toko yang dan supermarket di pusat perbelanjaan itu masih buka dengan pembeli dan pekerja staf tetap mematuhi protokol kesehatan.

Sebelumnya, pada 17 April, Northpoint City mengumumkan bahwa tiga petugas pembersihnya juga didiagnosis tertular Covid-19 pada 14 dan 15 April. “Northpoint City akan terus beroperasi dengan langkah-langkah menjaga jarak yang aman,” kata juru bicara mal dalam sebuah pernyataan.

Sebelum Northpoint City, dua mal lain yang telah diidentifikasi sebagai cluster adalah Mustafa Centre di Little India dan SingPost Center di Paya Lebar. Mustafa ditutup selama dua minggu setelah ditemukan 11 kasus pada tanggal 2 April. Sedangkan SingPost tidak menghentikan operasi malnya.

Salah satu pengunjung, Lee mengungkapkan bahwa dirinya tetap waspada melindungi diri saat mengunjungi mal dan pasar basah. Dia juga terus berupaya menjaga jarak aman.

“Kalau mal tutup, saya mungkin akan ke pasar basah dekat rumah,” ujarnya. (jpg)

Tak Netral Jelang Pilkada, 124 ASN Kena Sanksi

0

batampos.co.id – Ditundanya pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 tidak menurunkan jumlah pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN). Data Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mencatat, jumlah dugaan pelanggaran terus mengalami kenaikan di tengah pandemi Covid-19.

Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo menyatakan, hingga Jumat (24/4) lalu, kasus pelanggaran netralitas ASN mencapai 370 temuan. Jumlah itu naik dibanding laporan pada 3 April lalu yang hanya 342 temuan. ”Iya, masih naik terus,” ujarnya dilasnir dari Jawa Pos, Selasa (28/4).

Dari data tersebut, kenaikan pelanggaran terbanyak terjadi pada jenis memberikan dukungan melalui media sosial. Jumlahnya sembilan kasus. Sementara untuk jenis pelanggaran lainnya, kenaikannya relatif sedikit.

Dewi menambahkan, proses pemeriksaan netralitas ASN di berbagai daerah masih berlanjut. Dari 370 temuan, yang sudah selesai dan kasusnya dilanjutkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebanyak 326. Dia berharap sanksi yang diberikan bisa tegas sehingga dapat menimbulkan efek jera.

”Mungkin salah satu penyebab pelanggaran masih terus terjadi karena sanksinya kurang tegas. Sanksinya hanya peringatan,” imbuhnya. Selain sanksi, pihaknya berupaya melakukan sejumlah langkah preventif dengan menggiatkan sosialisasi.

Saat dikonfirmasi, Ketua KASN Agus Pramusinto mengatakan, sebagian kasus yang masuk sudah ditindaklanjuti dengan menerbitkan rekomendasi kepada kepala daerah selaku penanggung jawab kepegawaian. Dalam catatannya, rekomendasi sanksi yang dikeluarkan sudah 124 kasus. Penyebarannya di berbagai daerah Jawa dan luar Jawa.

Agus menjelaskan, sejauh ini belum ada pelanggaran yang direkomendasikan mendapat sanksi keras. Pada umumnya, sanksi yang diberikan ada di level sedang. ”Yang terbanyak penjatuhan sanksi disiplin sedang. Seperti penundaan kenaikan gaji berkala, penundaan kenaikan pangkat, penurunan jabatan, dan sanksi moral,” ujarnya.

Track record semua data ASN yang melanggar tercatat dalam aplikasi khusus. Sehingga nanti berpengaruh pada rekam jejak untuk perkembangan karirnya ke depan. Agus berharap kepala daerah bisa menjalankan rekomendasi tersebut. Dengan adanya sanksi yang nyata, diharapkan dapat timbul efek jera bagi ASN.

”Sudah ada enam yang melapor tindak lanjut. Lainnya kami sedang tunggu proses terhadap mereka. Pengalaman sebelumnya, ada yang tidak melapor meski sudah melakukan tindak lanjut,” kata akademisi UGM itu.

Agus menegaskan, jajarannya terus melakukan berbagai upaya preventif untuk menegakkan netralitas ASN. Mulai menerbitkan surat edaran, melakukan sosialisasi, hingga memperkuat koordinasi dengan Bawaslu RI.(jpg)

Penerbangan Komersial Diperbolehkan, Tapi untuk Perjalanan Bisnis

0

batampos.co.id – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, penerbangan komersial diperbolehkan bagi orang-orang dengan kepentingan bisnis. Bukan untuk kepentingan mudik.

“Jadi, yang boleh berjalan itu arahan Presiden, mereka yang berbisnis, bukan yang mudik,” kata Menhub Budi Karya di Jakarta melalui konferensi virtual, dilansir dari Antara, Selasa (28/4).

Budi Karya menyampaikan hal tersebut setelah mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi), terkait penanganan Covid-19. Ratas dengan Presiden juga digelar melalui konferensi video.

Kemunculan Budi Karya dalam ratas pagi ini merupakan yang pertama sejak pertengahan Maret 2020 lalu dia dinyatakan positif Covid-19. Saat ini Budi Karya masih menjalani isolasi mandiri di rumah hingga 5 Mei 2020.

Sebelumnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama masa Mudik Idul Fitri 1441 H Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. Ruang lingkup dari peraturan tersebut adalah larangan sementara penggunaan sarana transportasi umum, baik untuk transportasi darat, laut, udara, dan kereta api, serta kendaraan pribadi dan sepeda motor.

Moda transportasi tersebut dilarang keluar dan atau masuk wilayah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), wilayah zona merah penyebaran Covid-19, dan Jabodetabek atau wilayah aglomerasi lainnya yang telah ditetapkan PSBB.

Dengan adanya Permenhub itu, penerbangan dalam negeri dan internasional baik berjadwal maupun sewa pada 24 April-1 Juni 2020 dihentikan. Hanya penerbangan logistik dan kargo yang diperbolehkan beroperasi.

Namun ada penerbangan yang dikecualikan yaitu untuk penerbangan pimpinan lembaga tinggi negara, wakil kenegaraan untuk organisasi internasional, serta organisasi penerbangan khusus pemulangan WNI/WNA. Kemudian untuk penegakan hukum, pelayanan darurat petugas penerbangan, operasional kargo penting, dan penerbangan penting lain seizin menteri dalam penanganan Covid-19.

“Tadi ada catatan permintaan pebisnis diperkenankan naik pesawat. Saya bilang monggo, tapi protokol kesehatan harus ketat,” tambah Budi Karya.

Budi Karya juga masih mempertimbangkan asas persamaan terkait diskresi tersebut. “Namun juga ada asas equality. Kalau yang minta udara, bus enggak boleh, nanti orang miskin bilang masa cuma yang kaya yang boleh? Jadi, harus hati-hati,” pungkasnya.(antara)