Sabtu, 9 Mei 2026
Beranda blog Halaman 10227

Ini Kisah Pria yang Nikahi dengan Dua Perempuan Sekaligus

0

Pernikahan Saepul Bahri dengan dua perempuan sekaligus menjadi perbincangan masyarakat Lombok Barat dalam beberapa hari terakhir. Namun, karena peraturan, baru satu pernikahan yang bisa dicatatkan ke kantor urusan agama (KUA).

SAEPUL baru bangun tidur saat wartawan Lombok Post (grup Batampos Online) kembali bertamu ke rumahnya di Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, NTB. Namun, bukan Saepul yang menjadi tujuan untuk wawancara kali ini. Melainkan dua istrinya, Hariani dan Mustiawati.

Sebelumnya Hariani sempat menolak diwawancara karena malu. Begitu juga Mustiawati. Namun, kali ini keduanya mau bercerita. Mereka duduk berdekatan. Hariani lebih dulu mengungkapkan alasannya mau menikah dengan Saepul Bahri.

Dia mengaku jatuh hati kepada Saepul karena pria yang baru enam bulan pulang dari menjadi TKI di Malaysia itu mengajarkannya tentang cinta. ’’Sebelumnya belum pernah pacaran. Saepul cinta pertama saya,’’ ungkapnya.

Saepul bertukar rayuan dengan Hariani melalui sambungan telepon selama tiga bulan sebelum menikah. Keluguan Saepul lewat kata-katanya membuat Hariani terpikat. Ketika Saepul memintanya menjadi istri, dia menerimanya. ”Orangnya baik,” katanya.

Namun, Hariani sebenarnya tak pernah menyangka bahwa Saepul juga akan menikahi perempuan lain, yang merupakan sepupunya. Rumah Hariani dan Mustiawati bersebelahan.

Sejak kecil mereka main bersama. Tahun ini usianya sama-sama 23 tahun. ’’Semoga kamu langgeng,” kata Hariani.

Sementara itu, Mustiawati mengungkapkan bahwa Saepul bukanlah cinta pertamanya. Saat Saepul datang, dia sudah memiliki kekasih. Namun, hatinya justru tertambat ke pria 28 tahun itu. ’’Namanya hati tak bisa dibohongi. Sudah telanjur cinta,’’ ujarnya, lalu tertawa malu.

Saking cintanya, sampai dimadu pun dia rela. Bahkan berbagi cinta dengan sepupunya. Sama seperti Hariani, Mustiawati berjanji tidak saling menyakiti. Saepul sendiri mengaku mencintai keduanya dengan porsi yang sama. ’’Awalnya kan saya minta nomor HP Mustiawati. Tetapi, teman ngasih nomor Hariani. Jadinya saya suka dan pacari dua-duanya,’’ bebernya.

Tak mau kehilangan dua perempuan yang telanjur dicintainya, Saepul mempersunting mereka berdua selang sehari. Hariani pada Rabu malam (17/6), Mustiawati malam berikutnya. ’’Saya bilang apa adanya. Kalau mau menikah dan hidup susah dengan saya, ayo kita menikah. Karena kan mereka tahu kondisi hidup saya,’’ ungkapnya.

Hariani (kiri) dan sepupu yang juga madunya, Mustiawati, bersama suami mereka, Saepul Bahri. (TONI/JAWA POS LOMBOK POST)

Akad nikah berlangsung pada Sabtu (20/6). Terkait persoalan itu, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lembar angkat bicara. ’’Kami ingin meluruskan informasi yang berkembang bahwa ada dua buku nikah yang dikeluarkan KUA untuk pernikahan tersebut. Itu tidak benar,” jelas Kepala KUA Lembar H Marliadi kemarin (25/6).

Meskipun diketahui bahwa Saepul telah menikahi dua perempuan sekaligus, yang terdaftar di KUA Lembar saat ini hanya satu orang. ’’Yang tercatat hanya pernikahan Saepul dengan Hariani,” bebernya.

Pihak KUA Lembar menyatakan tidak pernah menerima laporan atau permohonan untuk pernikahan Saepul dengan dua perempuan sekaligus. Yang dimohonkan hanyalah untuk pernikahan satu pasangan. Dengan begitu, buku nikah untuk Saepul dan istri kedua atau Mustiawati sampai saat ini belum pernah dikeluarkan KUA Lembar.

Marliadi menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, tidak ada aturan soal pernikahan seperti yang dilakukan Saepul Bahri. Meskipun pada kenyataannya banyak yang melakukan poligami, ada tahapan aturan yang harus dilalui sang suami. ’’Suami harus meminta izin kepada istri pertama. Kemudian izin poligami itu dikeluarkan pengadilan agama. Baru bisa didaftarkan,” jelasnya.

Namun, pernikahan Saepul dengan istri keduanya, Mustiawati, tidak melalui proses tersebut. Sebab, mereka melangsungkan akad nikah secara bersamaan. Bisa dipastikan, Saepul belum mendapatkan izin pengadilan.

Marliadi yang juga menjabat sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lombok Barat menjelaskan bahwa dalam hukum agama, pernikahan tersebut memang telah memenuhi rukun. Dalam arti, ada wali dan saksi. Tetapi, seharusnya Saepul melangsungkan pernikahan terlebih dulu dengan Hariani. Setelah itu, baru dia mengurus izin poligami ke pengadilan agama agar bisa menikah dengan istri keduanya atau Mustiawati.

Marliadi juga menjelaskan kronologi penghulu dari KUA Lembar bisa hadir dalam acara akad nikah tersebut. ’’Penghulu kami tidak tahu bahwa akan ada pernikahan Saepul dengan dua perempuan sekaligus. Sebab, saat itu laporan yang diterima hanya satu pasangan,” ujarnya.

Namun, karena sudah berada di lokasi dengan kondisi tamu undangan sudah berkumpul, penghulu tersebut tak bisa berbuat banyak. Ditambah, pihak keluarga memohon agar dia tetap berada di lokasi untuk memimpin akad nikah Saepul dengan kedua perempuan pilihannya.

Pihak KUA Lembar berharap Saepul segera berkonsultasi ulang dengan Pengadilan Negeri Agama Giri Menang. Apakah nanti pernikahannya dengan istri kedua didaftarkan melalui isbat nikah atau solusi lain. Semua, menurut dia, bergantung pada pihak pengadilan.

’’Undang-undang pernikahan tidak ada yang mengatur pernikahan sekaligus dengan dua orang. Ini kejadian langka. Kami di KUA Lembar ingin meluruskan informasi bahwa tidak ada dua buku nikah yang kami keluarkan. Pernikahan dengan istri kedua belum tercatat,” jelas Marliadi. (*/c7/ayi/jpg)

Aturan Rapid Test Bagi Penumpang Pesawat dan Transportasi Umum Digugat ke MA

0

batampos.co.id – Aturan bagi penumpang transportasi umum yang diwajibkan rapid tes digugat ke Mahkamah Agung (MA). Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2020 mengenai syarat dan kriteria perjalanan orang dalam masa adaptasi kebiasaan baru, menuju masyarakat yang produktif dan aman Covid-19.

Gugatan tersebut dilayangkan oleh Muhammad Sholeh, pengacara asal Surabaya pada Kamis (25/6) sebagai Pemohon. Sementara itu, sebagai pihak termohon, yakni Kepala BNPB selaku Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

“Kewajiban rapid tes ini sangat menyusahkan penumpang pesawat terbang, kereta api dan kapal laut. Rapid tes banyak dikeluhkan penumpang,” kata Soleh dilansir JawaPos.com, Jumat (26/6).

Soleh menyampaikan, kebijakan rapid test bagi calon penumpang pesawat terbang, kereta api dan kapal laut yang berbiaya mahal ini dinilai sangat merugikan calon penumpang. Sebab tidak semua penumpang orang yang mampu membayar biaya rapid test.

“Penumpang kapal laut tentu kategori bukan orang mampu, sebab jika punya uang dia akan naik pesawat bukan naik kapal laut. Misalnya, di Surabaya ada calon penumpang yang hendak naik kapal laut ke Nusa Tenggara Timur (NTT) biaya rapid test Rp 350.000, sedangkan harga tiket kapal laut Surabaya ke NTT hanya Rp 312,000, kalo satu orang yang pergi selisihnya tidak banyak,” beber Soleh.

“Bukankah berbiaya mahal sangat memberatkan bagi calon penempuang kapal laut dan kereta api. Karena tiket kereta dan kapal laut tergolong murah, sebab pangsa pasarnya untuk kalangan menengah ke bawah,” sambungnya.

Soleh menyebut, aturan soal rapid tes bagi calon penumpang angkutan umum diskriminatif. Karena orang yang bepergian menggunakan mobil pribadi maupun bus ke luar kota tidak diwajibkan menunjukkan hasil rapid test.

“Jadi sopir-sopir truck luar kota juga tidak diwajibkan rapid test, bukankah mereka juga rentan terpapar virus korona saat bepergian? Bukankah ini kebijkan diskriminatif,” sesal Soleh.

Soleh memandang, kewajiban rapid tes untuk calon penumpang transportasi umum yang di atur dalam ketentuan huruf F ayat (2) huruf b angka 2 Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 7 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Masa Adaptasi Kebiasan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) tertanggal 6 Juni 2020 bertentangan dengan Keputusan Menteri Kesehatan.

“Jadi bertentangan dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENSKES/382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masysarakat Di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),” tukasnya.(jpg)

Lagi, 12 Pasien Covid-19 di Batam Sembuh

0

batampos.co.id – Meskipun terjadi penambahan lima pasien positif Covid-19 di Batam, ada kabar baiknya karena 12 pasien yang dinyatakan sembuh. Mereka sebelumnya menjalani perawatan di berbagai rumah sakit di Batam.

“Mereka pasien nomor 67, 147, 164, 171, 173, 174, 178, 182, 184, 185, 186 dan 192,” ungkap Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi, Kamis malam (25/6).

Ia menguraikan, pasien sembuh pertama bernama Khairani Nasution, 30 (pasien 67), ibu rumah tangga (IRT). Kedua, Lutpiah, 38 (pasien 147), juga IRT. Ketiga, Lilik Sumartini, 60 (pasien 164), tukang urut. Keempat, Pasha Octavian Saepuloh, 26 (pasien 171), pegawai PGN Cabang Batam.

Kelima, Rita (pasien 173), seorang IRT. Keenam, Mr Wiet David Janes, 55 (pasien 174), pekerja swasta. Kemudian pasien sembuh ketujuh, Jamaluddin, 57 (pasien 178), pedagang sayur Pasar Toss 3000. Kedelapan, Yunita Listianingsih, 19 (pasien 182), mahasiswi. Kesembilan, Mulyadi, 27 (pasien 184), pekerja swasta.

Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri, Tjetjep Yudiana, mengatakan, daftar positif Covid-19 dari kelompok Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Orang Dalam Pemantauan (ODP), dan Orang Tanpa Gejala (OTG) di Provinsi Kepri yang dikonfirmasi positif Covid-19 terjadi penambahan per 25 Juni. Dengan adanya tambahan tersebut merevisi kasus Covid-19 di Provinsi Kepri menjadi 291 kasus.

“Statistik pada pekan ke-25 yang sedang berjalan ini, dari 22 kasus yang tercatat, ada 20 kasus merupakan dari kelompok OTG, sedangkan satu kasus lainnya masing-masing dari PDP dan ODP,” ujar Tjetjep di Tanjungpinang, Kamis (25/6).

Dijelaskannya, untuk kelompok OTG jumlah yang dikonfirmasi positif sebanyak 157 kasus. Kemudian dari kelompok PDP berjumlah 66 kasus dengan adanya tambahan 1 kasus baru di Kabupaten Karimun. Sedangkan dari klaster ODP sebanyak 36 orang. Kemarin juga ada tambahan 12 orang pasien yang dikonfirmasi sembuh di Batam.

“Perbandingan secara keseluruhan sampai saat ini adalah dari 291 kasus positif, 129 dinyatakan sembuh, 16 dirawat di rumah sakit, 60 orang pasien lainnya di karantina terpisah. Sedangkan jumlah kematian disebabkan Covid-19 masih bertahan pada angka 16 orang,” jelasnya.(*/jpg)

Banyak Masyarakat yang Salah Mengerti Soal New Normal

0

batampos.co.id – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Mahfuz Sidik meminta pemerintah cermat dan hati-hati dalam menerapkan tatanan normal baru (new normal). Ia menyarankan masyarakat diberikan edukasi agar memahami secara benar, apa yang dimaksud new normal itu.

“Pemerintah perlu cermat dan hati-hati dalam menerapkan new normal. Perlu edukasi masif ke warga masyarakat agar memahami benar maksud new normal,” kata Mahfuz dalam keterangannya, Kamis (25/6).

Menurut Mahfuz, ada kekeliruan sebagian masyarakat dalam memahami new normal yang banyak dimaknai kembali ke kehidupan seperti semula. Padahal dalam fase baru itu wajib diberlakukan protokol kesehatan.

Dijelaskan Mahfuz, New normal dilakukan karena belum ditemukannya obat dan vaksin Korona, serta pandemi Covid-19 belum bisa dipastikan kapan bakal berakhir. Bahkan, Status Keadaan Darurat Bencana Non alam Covid-19 sebagai Bencana Nasional juga belum dicabut pemerintah.

“Jadi dalam fase new normal itu kita harus beradaptasi dengan aktivitas, dan bekerja, dan tentunya harus mengurangi kontak fisik dengan orang lain, termasuk menjaga jarak dan menghindari kerumuman serta rajin mencuci tangan,” katanya.

Lebih lanjut Mahfuz menambahkan, masyarakat akan kembali hidup normal setelah vaksin ditemukan. “Seluruh dunia juga tidak tahu, karena vaksi virus belum ditemukan. Jadi, maka dari itu, sampai dengan vaksin belum ditemukan, kita harus bisa selalu berhadapan dengan virus ini,” jelasnya.

Akibat salah dalam memaknai new normal, kata Mahfuz, angka positif Covid-19 kembali meningkat tajam. Pada Rabu (24/6), tercatat penambahan sebanyak 1.113 kasus. Sehingga total kasus positif Covid-19 di Indonesia berjumlah 49.009 orang. Hal ini menunjukkan masih tingginya sumber penularan di masyarakat.

Dalam penerapan new normal itu, Mahfuz menilai, pemerintah perlu fokus pada penguatan ekonomi masyarakat kecil yang terdampak Covid-19. Ia juga mewanti-wanti pemerintah jangan membuat program yang dinilai menghambur-hamburkan uang negara seperti Kartu Prakerja yang menimbulkan pro kontra.

“Pemerintah perlu fokus pada penguatan ekonomi masyarakat kecil dan jangan sampai ada kebijakan program yang dipersepsi masyarakat sebagai ‘buang-buang’. Misalnya program pelatihan Prakerja senilai Rp 5 triliun lebih yang bikin heboh sampai KPK turun tangan,” ujar Mahfuz.

Karena itu, mantan Ketua Komisi I DPR RI ini berharap semua pihak terkonsolidasi dan fokus membantu pemerintah pada upaya mengatasi Covid-19, serta bisa mengelola new normal dengan cermat dan tepat. Jangan sampai terulang heboh kasus RUU HIP yang malah membelah masyarakat secara politik.

“Sepertinya DPR sibuk dengan urusannya sendiri sementara pemerintah dan masyarakat sibuk berjuang mengatasi wabah Covid-19,” pungkasnya.(jpg)

Keterlambatan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Anambas Terbilang Tinggi

0

batampos.co.id – Keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di Kabupatan Kepulauan Anambas masih terbilang tinggi. Sebab, jumlah kendaraan lebih dari 2.400 unit, sementara yang bayar pajak hanya 20 persennya.

Kepala UPT PPD Samsat Tarempa, Leny Elviasary mengatakan tingginya tunggakan pembayaran pajak kendaraan bermotor itu dikarenakan kurangnya kesadaran masyarakat dan pemahaman tentang taat wajib pajak.

“Saat ini kita datangi door to door mendatangi rumah ke rumah, sambil memberikan pemahaman kepada mereka. Setiap ada yang tertunggak pajaknya kita tagih langsung kepada mereka,” jelasnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (26/6/2020).

Kepala UPT PPD Samsat Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas, Leny Elviasary, saat diwawancarai di ruang kerjanya ,Juma’at ( 26/6/2020). (foto:Faidillah/batampos.co.id).

Dia mengungkapkan dari jumlah kendaraan bermotor itu, persentase WP yang membayarkan pajak kendaraannya hanya sekitar 20 persen dari total data yang dihimpun yakni sebanyak 2.400 lebih kendaraan R2 dan R4 aktif.

“Namun beberapa OPD Pemkab sendiri ada yang tidak menganggarkan pajak kendaraan dinasnya yang sudah jatuh tempo, dan yang notabene menjadi penerimaan atau target kami di tahun ini,” katanya.

Dia berharap kedepannya semua masyarakat dapat melaksanakan kewajiban taat pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan tepat waktu. Hal itu agar tidak terjadi pemberatan pembayaran nantinya.

“Tapi Alhamdulilah, jadi semenjak kita buka pelayanan yang sebelumnya tutup akibat ditengah pendemi Covid-19, saat ini sudah mulai meningkat, karena mungkin kita datangi rumah ke rumah memberikan pemahaman,” katanya lagi.(fai)

Harga BBM Tak Kunjung Turun, DPR: Kapan Disesuaikan?

0

batampos.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kembali menanyakan perihal harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tak kunjung turun. Padahal, sejak wabah Covid-19 menyebar ke berbagai negara, harga minyak dunia anjlok.

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mempertanyakan, kapan penyesuaian harga BBM akan dilakukan. Menurutnya, pemerintah terlalu lama mengambil pertimbangkan.

“Isu energi soal penyesuaian harga BBM yang tak kunjung terealisasi, karena wait and see. Jadi, kapan disesuaikan?” ujarnya di gedung DPR RI Jakarta, Kamis (25/6).

Menteri ESDM Arifin Tasrif pun menanggapi bahwa harga minyak dunia selama pandemi cenderung berfluktuasi. Oleh karena harganya bergerak diniamis, maka pemerintah tidak boleh tergesa-gesa mengambil keputusan.

Bahkan, saat ini harga minyak dunia sudah kembali merangkak naik. “Saat ini sudah ada peningkatan MOPS, kemudian Brent internasional. Siklus daripada crude internasional sering cepat sekali cycle-nya,” tuturnya.

Namun demikian, pemerintah berkomitmen untuk berupaya mengawal harga BBM agar berada di level wajar. Dia menjamin harga BBM di Indonesia salah satu yang terendah di ASEAN, meski sedikit lebih tinggi dibandingkan Malaysia dan Vietnam.

“Kami akan usahakan harga masih ada di level tidak di atas lebih tinggi dari harga di ASEAN,” tegasn Arifin.(jpg)

Modus Mandi Kembang, 4 Perempuan Jadi Korban Pelecehan Dukun Cabul

0

batampos.co.id – Seorang warga Depok, Jawa Barat, Amir Saripudin harus berurusan dengan aparat kepolisian usai diduga menjalankan praktik dukun cabul. Dia menggunakan modus mandi kembang untuk memperdaya para korbannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Amir telah berhasil memperdaya 4 orang korban. Mereka adalah SD, N, TA, dan RL

“Kami berhasil ungkap kasus perbuatan cabul modus mandi kembang,” kata Yusri kepada wartawan, Jumat (26/6).

Yusri menuturkan, aksi dukun cabul ini terjadi pada Januari 2020 di kediaman pelaku di Jalan H Nurdin RT 002/001, Depok, Jawa Barat. “Para korban dan keluarganya datang ke rumah pelaku berniat untuk dimandikan air kembang oleh pelaku,” tambahnya.

Dalam aksinya, pelaku bergantian memandikan korban dengan kembang. Korban diminta melepas seluruh pakaiannya dengan alasan agar lebih suci. Korban pun mengikuti perintah dukun cabul tersebut.

Untuk menyakinkan korbannya, saat menjalankan aksi bejatnya tersebut, sang dukun membacakan mantra kepada korban. Setelah puas menjamah korbannya, pelaku mengingatkan korban agar tak menceritakan apa yang telah dilakukan oleh keduanya.

“Dan setelah itu pelaku berbicara kepada para korban dengan berkata ‘jangan bilang siapa-siapa, nanti kena tulahnya (akibatnya)’. Setelah itu pelaku pun keluar dari kamar mandi,” pungkas Yusri.(jpg)

Warga Batam, Penghapusan Denda PBB-P2 Akan Diperpanjang

0

batampos.co.id – Ada kabar gembira untuk warga Kota Batam, Pemko Batam akan memperpanjang masa penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) periode 1994 hingga 2019.

Perpanjangan pembebasan denda PBB-P2 diberikan karena situasi ekonomi wajib pajak yang masih susah akibat pandemi Covid-19.

”Sekarang sedang disusun perpanjangan penghapusan denda PBB yang kedua. Karena alasan Covid-19 ini, kita ajukan perpanjangan kembali,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam, Raja Azmansyah, Kamis (25/6/2020).

Kata dia, penghapusan denda PBB-P2 periode 1994 hingga 2019 tahap pertama, sudah dimulai sejak 16 Maret hingga 30 Juni 2020 atau kurang lebih sekitar 3 bulan.

Warga membayar PBB di Grand Mall Batam, Lubukbaja. Foto diambil beberapa waktu lalu. BP2RD Kota Batam berencana memperpanjang pajak masa penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) periode 1994 hingga 2019. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

Dimana, untuk tahap pertama itu, penghapusan denda berdasarkan keputusan bernomor KPTS 234/HK/III/2020.

”Jadi untuk yang pertama ini akan habis 30 Juni 2020. Masa penghapusan PBB yang kedua ini akan sama waktunya, rencananya selama 3 bulan juga,” tuturnya.

Sementara, mengenai waktu kapan keputusan perpanjangan penghapusan denda PBB-P2 tahap dua itu, ia belum bisa memberikan kepastian lebih lanjut.

Ia memperkirakan, keputusan itu akan dikeluarkan setelah penghapusan denda PBB-P2 tahap satu selesai pada 30 Juni mendatang.

”Kan masih masih ada beberapa hari lagi tahap pertama. Sepertinya setelah se-
lesai tahap pertama,” katanya.(*/jpg)

Pesawat Naik dan Turun Wajib Tabrak Angin, Ini Penjelasan Direktur BUBU Hang Nadim Batam

0

batampos.co.id – Pesawat yang akan take off (terbang,red) dan landing (mendarat,red) wajib menabrak angin yang berfungsi untuk mengurangi daya gerak pesawat.

Direktur Badan Usaha Bandar Udara dan Tehnologi Informasi Komunikasi (BUBU TIK) Hang Nadim Batam, Suwarso, mengatakan, hal itu memang sudah menjadi hal yang biasa bagi pilot.

“Itu (tabrak angin, red) wajib dan pilot pasti sudah tahu, apalagi kalau runwaynya pendek,” jelasnya, Jumat (26/6/2020).

Ia menjelaskan dengan menabrak angin dapat mempermudah pesawat untuk naik dan turun.

“Itu (menabrak angin,red) mengurangi daya gerak pesawat,” jelasnya.

Maskapai penerbangan parkir di Bandara Internasional Hang Nadim Batam. Foto: BP Batam untuk batampos.co.id

Sementara itu, Suwarso, menjelaskan, pada tatanan hidup baru atau new normal yang dilaksanakan sejak Senin (15/6/2020) lalu berdampak positif terhadap jumlah penerbangan di Bandara Internasional Hang Nadim Batam.

Kata dia, penerbangan paling banyak dari dan ke Jakarta.

a menjelaskan, selain Jakarta, penerbangan yang paling banyak adalah Medan, Pekan Baru, Padang dan Surabaya.

“Medan dan Surabaya itu dua kali penerbangan sehari, kalau yang lain (Pekan Baru, Padang,red) hanysa satu kali,” jelasnya.

Kata dia, hingga saat ini syarat penerbangan masih sama. Yaitu calon penumpang harus memiliki hasil tes PCR atau Rapid Test dengan hasil negatif atau non reaktif Covid-19.

“Satu lagi yang wajib dipenuhi calon penumpang adalah identitas. Jadi sekarang tidak perlu lagi surat jalan,” tuturnya.(esa)

20 Juta Warga AS Diprediksi Terkena Virus Korona

0

batampos.co.id – Amerika Serikat harus berjuang keras untuk menahan laju penularan Covid-19. Terbaru, AS melaporkan kasus baru harian dengan angka yang mengejutkan yakni 35.900 kasus baru hanya dalam sehari. Separuh dari 50 negara bagian AS mengalami lonjakan kasus secara drastis.

Berdasar New Straits Times, jumlah infeksi Covid-19 di Amerika Serikat mendekati tingkat rekor harian, dengan lebih dari 35.900 kasus tercatat dalam 24 jam terakhir menurut penghitungan oleh Universitas Johns Hopkins. Angka itu membuat jumlah kasus di negara ini menjadi lebih dari 2,4 juta kasus.

Dilansir dari Wall Street Journal, Jumat (26/6), hampir setengah dari 50 negara bagian AS telah mengalami lonjakan infeksi selama dua minggu terakhir. Beberapa di antaranya seperti Texas dan Florida. Lalu negara-negara termasuk Arizona, Texas, Carolina Selatan dan Florida melaporkan kasus baru naik lebih dari 30 persen dalam seminggu terakhir.

Data Hopkins juga menunjukkan pada Rabu (24/6) ada 756 orang meninggal karena Covid-19 dalam 24 jam terakhir. Kini korban tewas akibat Covid-19 di AS sudah lebih dari 124 ribu jiwa.

AS menjadi negara terparah di dunia dengan kasus terbanyak. Namun AS tak memberlakukan kuncian dengan alasan ekonomi. Lalu disusul oleh negara lain di benua Amerika yakni Brasil yang juga lebih mementingkan ekonomi.

Sementara itu diperkirakan lebih dari 20 juta orang di AS mungkin bakal terinfeksi virus Korona sejak awal wabah. Angka itu diukur berdasarkan hitungan pemerintah termasuk pada Orang Tanpa Gejala (OTG).

Prediksi dilakukan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) didasarkan pada pengujian serologi yang dilakukan untuk menentukan keberadaan antibodi yang mengindikasikan seseorang menderita penyakit tersebut. Angka tersebut adalah perkiraan berdasarkan jumlah kasus yang dikonfirmasi secara resmi.

Pejabat administrasi semakin khawatir tentang sejumlah besar kasus Covid-19 asimptomatik di antara orang muda. Banyak dari mereka mungkin tidak tahu bahwa mereka memiliki penyakit ini dan akibatnya dapat menyebarkannya ke individu yang lebih berisiko.(jpg)