Sabtu, 2 Mei 2026
Beranda blog Halaman 10274

Penyuap Komisioner KPU Hanya Divonis 1 Tahun 8 Bulan, KPK Dinilai Melunak ke Koruptor

0

batampos.co.id – Saeful Bahri divonis 1 tahun 8 bulan penjara. Selain itu, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat juga memberikan denda Rp 150 juta subsider 4 bulan kurungan kepada Saeful.

“Menyatakan Terdakwa Saeful Bahri telah terbukti secara sah yang meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama dan berlanjut,” ujar Hakim Ketua Panji Surono dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (28/5).

Hakim menilai Saeful terbukti memberikan suap kepada eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dalam kasus Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI Fraksi PDIP. Suap tersebut diberikan kepada mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina selaku orang kepercayaan Wahyu.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengkritik ringannya vonis kepada mantan Calon Legislatif (Caleg) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Saeful Bahri. ICW sudah menduga sejak awal para pelaku kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI Fraksi PDIP tidak akan mendapat hukuman berat.

“Sedari awal ICW memang sudah memprediksi bahwa vonis-vonis dalam perkara korupsi yang melibatkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan mantan calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku akan sangat rendah,” kata Kurnia kepada wartawan, Kamis (28/5).

Kurnia menilai vonis lemah ini tak lepas dari kerja Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terlihat menanggap enteng perkara ini. Hal itu dibuktikan dengan tuntutan kepada Saeful hanya 2 tahun 6 bulan penjara.

“Dari perkara ini publik bisa melihat secara jelas bahwa KPK telah melunak dengan para pelaku korupsi,” jelasnya.

Putusan ini semakin menambah daftar panjang vonis ringan perkara korupsi. Menurut catatan ICW sepanjang 2019 rata-rata vonis perkara korupsi hanya 2 tahun 7 bulan penjara. Kondisi ini seharusnya menjadi perhatian bagi Ketua Mahkamah Agung yang baru.

“Bagaimana mungkin tercipta efek jera yang maksimal bagi pelaku korupsi jika hukumannya saja masih rendah,” pungkas Kurnia. (jpg)

MUI Usulkan Salat Jumat Bergelombang di Masa New Normal

0

batampos.co.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah menetapkan dan mempublikasikan daerah-daerah dengan status berhasil mengendalikan wabah Covid-19. Data itu penting untuk mengambil kebijakan, khususnya terkait pelaksanaan ibadah.

Permintaan tersebut disampaikan Sekjen MUI Anwar Abbas di Jakarta, Kamis (28/5). Anwar menuturkan perlu data terpadu daerah-daerah yang berhasil mengendalikan wabah Covid-19. ’’Data itu kan dasar untuk membuat kebijakan dan untuk melakukan sesuatu. Seperti untuk menentukan suatu daerah masuk kategori hijau, kuning, atau merah,” ujarnya.

Sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 14/2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi terjadi Wabah Covid-19, untuk daerah kategori hijau tetap wajib menjalankan ibadah. Khususnya ibadah salat jumat di masjid. Tetapi tetap menjalankan protokol kesehatan.

Lebih lanjut Anwar menuturkan, mereka akan melakukan kajian jaga jarak di masjid. Sebab mereka tetap ingin mematuhi protokol minimal satu meter. Ketentuan ini bisa menjadi persoalan di masjid yang selama ini jamaahnya membludak sampai keluar masjid saat pelaksanaan salat jumat.

Dia mengatakan, banyak masjid yang dalam kondisi normal, pelaksanaan salat jumatnya membludak. Ketika nanti diterapkan ketentuan jaga jarak, bisa menyusahkan takmir dan jamaah sendiri.

Untuk itu, dia akan menyampaikan usulan kepada Komisi Fatwa MUI supaya mengkaji kemungkinan pelaksanaan salat jumat di tengah wabah Covid-19 digelar secara bergelombang.

’’Misalnya gelombang pertama jam 12.00 WIB, (gelombang, red) kedua jam 13.00 WIB, dan ketiga jam 13.00 WIB,’’ jelasnya.

Pemberlakuan salat jumat bergelombang itu, ia maksudkan untuk mengakomodasi ketentuan jaga jarak. Selain itu, semua jamaah bisa tertampung di masjid. Tidak perlu sampai meluber ke pelataran masjid dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan di masa Covid-19.

Cara lainnya, adalah dengan menambah atau memperbanyak tempat penyelenggaraan salat jumat secara sementara. Misalnya dengan memanfaatkan ruang pertemuan atau aula menjadi lokasi.

’’Hal ini penting dan perlu dikaji oleh Komisi Fatwa MUI agar umat dapat menyelenggarakan salat jumat dengan baik dan tenang,’’ jelasnya.

Tanpa ada pengaturan seperti itu, Anwar mengatakan prinsip jaga jarak sulit akan diterapkan dengan baik. Sehingga bisa membayakan jamaah karena berpotensi menularkan virus Covid-19.

Sementara itu, Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni’am Sholeh menuturkan, pada kawasan yang sudah terkendali, umat Islam memiliki kewajiban untuk melaksanakan salat Jumat. ’’Dengan kondisi ini, berarti sudah tidak ada lagi udzur syar’I yang menggugurkan kewajiban Jumat,’’ katanya.

Dia menegaskan, dengan kondisi factual yang dijelaskan oleh ahli kompeten dan kredibel, umat Islam di daerah yang sudah terkendali, wajib melaksanakan salat Jumat. Pemerintah wajib menjamin pelaksanaan salat Jumat ini.

Asrorun juga menyinggung adanya kawasan yang sama sekali tidak ada penularan Covid-19 sejak awal. Terdapat 110 kabupaten dan kota terdiri dari 87 wilayah daratan dan 23 wilayah kepulauan yang belum ada konfirmasi kasus positif Covid-19.

Dia mengatakan di dalam Fatwa MUI 14/2020 sudah tegas diatur bahwa dalam kondisi penyebaran Covid-19 terkendali, umat Islam wajib menyelenggarakan salat jumat.

Selain itu, boleh juga menyelenggarakan aktivitas ibadah yang melibatkan orang banyak. Seperti salat wajib lima waktu berjamaah, salat tarawih, dan salat ied. Selain itu juga penyelenggaraan pengajian umum atau majelis taklim. Namun tetap menjaga diri agar tidak terpapar Covid-19. (jpg)

110 Warga Batam terkonfirmasi Positif Covid-19, Ini Kata Wali Kota Batam

0

batampos.co.id – Kamis (28/5/2020) Pemko Batam kembali mengumumkan penambahan jumlah warga Kota Batam yang terkonfirmasi positif Covid-19. Kini jumlahnya sudah melebih seratus orang, tepatnya 110 orang.

Terbaru adalah seorang laki-laki berinisial PZ berusia 33 tahun yang diketahui menetap di kawasan Perumahan Bukit Palem Permai, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam.

PZ menjadi pasien dengan nomor 110 di Kota Batam. Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengatakan, berdasarkan hasil tracing yang bersangkutan pernah closes contact dengan temannya terkonfirmasi kasus positif nomor 49.

Sejauh ini kondisi PZ dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti.

“Serta saat ini dalam persiapan untuk dilakukan perawatan karantina guna penanganan kesehatannya di rumah sakit rujukan RSUD Embung Fatimah Kota Batam,” kata Rudi, Kamis (28/5/2020).

Petugas medis memeriksa suhu badan salah seorag pedagang di Pasar Botania 2 Kota Batam. Foto: Media Center untuk batampos.co.id

Sesuai dengan hasil penyelidikan epidemiologi yang dilakukan terhadap seluruh cluster terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Batam, diperoleh kesimpulan sementara bahwa masih mungkin terjadi pertumbuhan kasus Covid-19.

Dimana berkaitan dengan berbagai cluster yang ada ataupun kasus baru yang terjadi baik dari transmisi lokal maupun impor.

Hal ini mengingat masih banyak ditemui masyarakat yang belum sepenuhnya mematuhi protokol dan imbauan pemerintah guna menekan laju pertumbuhan kasus penyakit Covid-19.

Karena itu Rudi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk untuk terus menjaga jarak, senantiasa mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

“Tetap di rumah saja dan mengenakan masker jika terpaksa harus keluar rumah serta selalu menjaga kesehatan dengan makan makanan seimbang dan berolah raga secara teratur serta istirahat yang cukup,” jelasnya.(*/esa)

Tujuh Pasien Covid-19 di Batam Sembuh

0

batampos.co.id – Pada hari Kamis, (28/5/2020), satu warga Batam dinyatakan positif Covid-19. Namun seiring dengan itu, kabar baik juga datang dengan bertambahnya pasien terkonfirmasi positif yang sembuh. Ada tujuh orang yang terkonfirmasi positif telah sembuh.

“Mereka terkonfirmasi positif Nomor 49, 66, 70, 72, 73,75 dan 78 yang saat ini dalam perawatan pada rumah sakit di Kota Batam,” ungkap Wali Kota Batam Muhammad Rudi, Kamis (28/5) petang.

Berikut nama yang bersangkutan;
-JMB (Kasus 49) laki-laki, 18, Mahasiswa
-Jufriadi (Kasus 66), laki-laki, 35, Karyawan
-Rahmad Karama (Kasus 70), laki-laki, 36, Sekuriti
-Naima Salo (Kasus 72), perempuan, 52, Ibu Rumah Tangga (IRT)
-Pinta Destaulina Siregar (Kasus 73), perempuan, 6, pelajar
-Indra Bunga Sakti (Kasus 75), laki-laki, 22, karyawan
-Imanuela Siregar (Kasus 78), perempuan, 9, pelajar

Dengan demikian berdasarkan catatan penanganan perawatan dan hasil laboratorium swab yang disampaikan oleh Laboratorium BTKLPP Batam, maka oleh tim medis yang menanganinya dinyatakan sembuh dari Covid-19 dan diperbolehkan pulang dari rumah sakit.

“Saat ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan sehat dan stabil serta dalam persiapan untuk kembali ke tempat tinggalnya guna melaksanakan self isolation/karantina mandiri di rumahnya selama 14 hari,” kata Rudi. (*/uma)

Minta Presiden Jokowi Mundur, Ruslan Buton Ditangkap Polisi

0

batampos.co.id – Panglima Serdadu Eks Trimata Nusantara, Ruslan Buton, ditangkap polisi pada Kamis (28/5) siang. Dia diduga digelandang polisi akibat surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), di mana salah satu poinnya meminta agar Jokowi mundur.

Kabar penangkapan ini dibenarkan oleh Kepala Penerangan Komando Resimen (Kapenrem) 143/Kendari, Mayor Sumarsono. “Ya (Ruslan Buton ditangkap) dari berita kita tahunya juga,” kata dia dilansir dari JawaPos.com, Jumat (29/5).

Kendati demikian, Sumarsono belum merinci ihwal penangkapan ini. Pasalnya belum ada laporan resmi yang diterimanya. “(Yang menangkap) dari Puspom dan Mabes Polri,” ucapnya.

Kendati demikian, dari video yang beredar, Ruslan ditangkap di sebuah rumah. Dia tampak kooperatif saat dijemput petugas. Mengenakan kemeja putih lengan pendek, Ruslan melenggang santai masuk mobil petugas.

Warga di sekitar rumah itupun tampak membiarkan Ruslan dijemput. Ruslan pun sempat melambaikan tangan ke arah warga sebelum masuk mobil petugas.

Di sisi lain, Sumarsono menegaskan, saat ini status Ruslan bukan lagi anggota TNI AD. Ruslan sudah dipecat akibat terlibat kasus pembunuhan. Oleh karena itu, proses hukum akan dijalankan oleh pihak Kepolisian, bukan menjadi ranah POM AD.

“Ya kan (Ruslan) langsung di bawa ke Polres Bau Bau,” pungkas Sumarsono.

Diketahui, surat terbuka yang dibuat oleh Ruslan Buton sempat menggegerkan dunia maya. Salah satu isinya yakni meminta Jokowi mundur dari jabatannya. Dia bahkan sempat berujar tidak tertutup kemungkinan ada revolusi rakyat jika Jokowi tak kunjung melepas jabatannya.(jpg)

Tempat Ibadah di Zona Hijau Kembali Dibuka, Taati Protokol Kesehatan Ya

0

batampos.co.id – Kementerian Agama (Kemenag) membahas edaran panduan kegiatan keagamaan di rumah ibadah pada saat pandemi Covid-19. Rapat tersebut langsung dipimpin Menteri Agama Fachrul Razi, Wakil Menteri Agama, serta pimpinan Ditjen Bimbingan Masyarakat masing-masing agama.

“Edaran ini nantinya akan dijadikan sebagai panduan dalam pelaksanakan kegiatan keagamaan di rumah ibadah bagi semua umat beragama dengan tetap mentaati protokol kesehatan,” ujar Fachrul dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/5).

Nantinya edaran tersebut akan segera disosialisasikan kepada para pimpinan daerah, Kanwil Kemenag Provinsi, pimpinan majelis agama, dan pengurus rumah ibadah.‎

Diketahui, sebelumnya, ‎pemerintah berencana akan menerapkan new normal atau era baru kehidupan di tengan pandemi virus Korona atau Covid-19 di tanah air.

Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, dengan diterapkannya new normal tersebut juga akan diikuti dengan pembukaan rumah ibadah yang dilakukan secara bertahap‎.

“Kami membuat konsep umum secara bertahap kegiatan beribadah di rumah ibadah akan dibuka kembali dengan menerapkan prosedur tatanan baru, new normal,” ujar Fachrul usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi di Jakarta, Rabu (27/5).

Pembukaan kembali rumah ibadah ini menurut Fachrul untuk menjawab kerinduan masyarakat untuk beribadah di rumah ibadah masing-masing.

“Ini kerinduan kita semua, kerinduan umat kepada rumah ibadah. Mudah-mudahan ini bisa meningkatkan ibadah kita lagi,” katanya.

“Termasuk Bapak Presiden dan Bapak Wapres juga sudah rindu untuk kembeli kepada rumah ibadah masing-masing,” tambahnya.

Fachrul juga meminta agar kecamatan bisa memberikan rekomendasi pembukaan rumah ibadah. Hal ini karena kecamatan lebih mengetahui situasi daerahnya masing-masing terhadap virus Korona.

“Direkomendasikan oleh camat atau bupati, wali kota yang bisa rekomendasi. Kewenangan itu diambil tingkat kecamatan saja,” ungkapnya.

Menurut Fachrul, syarat utama pembukaan kembali rumah ibadah adalah daerah yang berada di zona hijau penularan virus Korona. Setiap bulannya juga akan dilakukan evaluasi.

“Jika ternyata dikasih izin ibadah penularan Covid-19 meningkat. Ya akan dicabut (izin dibukanya rumah ibadah). Kalau tidak memenuhi syarat tidak dibolehkan,” tuturnya.‎(jpg)

Kasus Positif Covid-19 Bertambah di Batam

0

batampos.co.id – Kasus positif Covid-19 bertambah lagi di Batam, Kamis (28/5). Namun penambahannya tidak sedrastis penambahan pasien positif Covid-19 pada Rabu (27/5). Berdasarkan data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Riau, pasien positif Covid-19 bertambah satu orang.

Wali Kota Batam Muhammad Rudi menyatakan data ini merupakan hasil pemeriksaan swab oleh Tim Analis BTKLPP Batam, berdasarkan hasil tracing closes contact yang terus berlangsung dari cluster terkonfirmasi positif Nomor 49 yang saat ini berada dalam perawatan di ruang isolasi rumah sakit swasta di Kota Batam.

“Terkonfirmasi positif Covid-19 pada kasus ini adalah satu orang laki-laki, warga Kota Batam,” katanya.

Dengan penambahan satu kasus itu, pasien Covid-19 di Batam menjadi 110 orang. Sementara Pasien Dalam Pengawasan (PDP) juga bertambah menjadi 442 (Dalam Pengawasan:144, Selesai Pengawasan:298). Begitu pula Orang Dalam Pemantauan (ODP) bertambah menjadi 3.944. Adapun Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 3.967.

Sehari sebelumnya, pada Rabu (27/5/2020) Pemko Batam kembali mengumumkan penambahan pasien Covid-19. Per hari ini bertambah 13 kasus baru positif Covid-19. Dengan demikian, jumlah kasus positif Covid-19 di Batam per Rabu (27/5/2020) berjumlah 109 orang. Adapun Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 437 orang, (ODP) 1.233 orang, dan Orang Tanpa Gejala (OTG) 3.896 orang.(uma)

Ini 8 Provinsi yang Tak Ada Lonjakan Kasus Covid-19

0

batampos.co.id – Sebanyak 34 provinsi di Indonesia sudah terdampak Covid-19. Meski begitu tak seluruhnya punya risiko paparan yang sama dalam penambahan kasus baru. Ada provinsi dengan penambahan kasus bertambah drastis, namun sejumlah provinsi lainnya cenderung melambat.

Bahkan di beberapa provinsi di Indonesia tak ada lagi kasus baru. Juru Bicara Pemerintah Untuk Covid-19 Achmad Yurianto menjelaskan, ada 8 provinsi yang tidak lagi mengalami pertambahan alias nol kasus baru Covid-19.

“Jika kita perhatikan provinsi yang tidak ada penambahan kasus sama sekali adalah Bangka Belitung, Jogjakarta, Jambi, Kalimantan Utara, Jambi, Lampung, Riau, dan Sulawesi Barat serta Nusa Tenggara Timur,” ujar Yurianto dalam konferensi pers, Kamis (28/5).

Kabar baik lainnya juga terjadi di 3 provinsi. Aceh, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur melaporkan hanya bertambah 1 kasus.

“Ada 3 provinsi dengan penambahan satu yakni Aceh, Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur,” katanya.

Yurianto menambahkan meski masih terdapat lonjakan kasus yang cukup tinggi di Jawa Timur dan Kalimantan Selatan. Namun angka hari ini Kamis (28/5), menurun dibanding hari kemarin, Rabu (27/5). Kemarin Jawa Timur bertambah 199 kasus dan hari ini bertambah 171 kasus.

“Ini jadi perhatian kita bahwa ada beberapa daerah yang grafiknya menurun tapi ada yang naik. Ini kita maklumi karena dinamika sosial di masing-masing provinsi tidak sama,” jelasnya.

Yurianto kembali mengingatkan bahwa pengembangan vaksin saat ini di seluruh dunia terus berjalan. Satu-satunya cara adalah bukan dengan menyerah tetapi tetap menjaga produktivitas dengan protokol kesehatan.

“Agar kita produktif dan tetap aman, maka perlu tatanan atau kebiasaan baru yang kita sebut New Normal. Basisnya adalah bagaimana kita beradaptasi terkait dengan sebaran Covid-19. Maka tetap jaga jarak, gunakan masker dan cuci tangan dengan sabun,” tegasnya.(jpg)

#NewNormal, Begini Cara Dinas Pariwisata Kota Batam Merecovery Dunia Pariwisata

0

batampos.co.id – Pasca berakhir pandemi Covid-19, pariwisata Kota Batam siap untuk kembali bangkit.

Kepala Dinas Pariwsata Kota Batam, Ardiwinata, mengatakan, pemerintah bersama pelaku pariwisata di Kota Batam siap untuk rebound pasca-Covid-19.

“beberapa langkah strategis telah disiapkan untuk recovery sektor pariwisata Batam dalam mengatasi pandemi Covid-19,” jelasnya, Kamis (28/5/2020).

Antara lain kata dia, dengan penataan destinasi wisata, penyelenggaraan event khususnya bersifat religi, serta melanjutkan pembangunan infrastruktur penunjang pariwisata.

“Untuk penataan destinasi kita juga sudah mengusulkan ke Kementerian Pariwisata. Ada beberapa lokasi yang kita usulkan untuk ditata, supaya semakin menarik bagi wisatawan,” tuturnya.

Pertama, pembuatan lanskap, taman, air mancur, dan lampu hias di Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah. Masjid yang berlokasi di Tanjunguncang ini juga akan dilengkapi dengan tourist information center.

“Masjid Sultan ini jadi destinasi utama yang akan kita lengkapi fasilitasnya. Karena sejak dibuka akhir tahun lalu, jumlah pengunjungnya sudah lebih kurang 1.000-1.500 orang per bulan, termasuk wisatawan mancanegara,” terang Ardi.

Dataran Engku Hamidah di Jalan Tengku Fisabillah, Batam Center ini menjadi salah satu destinasi andalan di Kota Batam. Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id

Lokasi selanjutnya yang akan ditata adalah Dataran Engku Hamidah. Taman yang berada di Jalan Raja H Fisabilillah ini akan dimeriahkan dengan lampu-lampu hias.

Usulan berikutnya adalah pembangunan gazebo dan tourist information center di Pulau Putri. Pulau perbatasan negeri yang masuk wilayah Kecamatan Nongsa ini dikunjungi 500-1.000 orang per bulannya.

“Kita juga mengajukan untuk pembuatan galeri lukisan di Museum Batam Raja Ali Haji. Sekaligus penambahan lampu sorot, perbaikan tangga, dan pengadaan sound system pagelaran. Serta penambahan lampu taman di Dataran Engku Putri, lokasi museum berada,” sebut mantan Kabag Humas Setdako Batam ini.

Komplek pemakaman zuriat Nong Isa di Nongsa juga tak luput dari rencana penataan. Usulan yang diajukan antara lain pengecatan, perbaikan tangga, dan gazebo.

“Ini semua usulan untuk bulan Juli 2020, apabila sudah masa recovery. Tapi jika belum, mungkin di September,” kata dia.

Untuk dunia usaha, pemerintah juga memberikan penundaan pajak selama tiga bulan. Serta penghapusan denda pajak sampai dengan 30 Juni 2020.

Diakui Ardi, pandemi Covid-19 ini berpengaruh besar terhadap angka kunjungan pariwisata Batam.

Terjadi penurunan signifikan terutama saat Malaysia dan Singapura menerapkan lockdown wilayahnya.

Selain pendapatan asli daerah sektor jasa hiburan berkurang signifikan, pandemi ini juga berdampak pada para pekerja pariwisata.

Lebih kurang ada 6 ribu orang pekerja pariwisata di Batam yang terdampak. Di antaranya pramuwisata, pekerja hotel, restoran, spa, penyelenggara event, toko oleh-oleh, pekerja seni, musisi, wisata golf, agen perjalanan.(*/esa)

Pariwisata Siap Kembali Dibuka, Protokol Kesehatan Disiapkan

0

batampos.co.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Whisnutama menyiapkan promosi wisata dalam negeri yang aman.

Menurut Jokowi, jika ada daerah parisiwata yang masyarakat terkena virus Korona atau Covid-19, maka akan langsung berdampak ke sektor pariwisata daerah tersebut. Sehingga perlu adanya promosi wisata yang aman.

“Ini risikonya besar. Begitu ada imported case. Kemudian ada dampak kesehatannya. Maka citra pariwisata yang buruk itu akan melekat dan menyulitkan memperbaikinya,” ujar Presiden Jokowi dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (28/5).

Sehingga Jokowi meminta perlu adanya perhitungan yang matang mengenai akan dibukanya kembali sektor pariwisata tersebut. Jangan sampai salah langkah dengan keputusan yang diambil.

“Harus betul-betul dihitung, dikalkulasi betul, lapangan harus dimanajemen, pengawasan harus betul-betul dilaksanakan,” katanya.

Standar protokol kesehatan juga perlu diperhatikan jika nantinya sektor pariwisata kembali dibuka. Karena dengan protokol kesehatan yang ketat tersebut bisa mencegah terjadinya penyebaran virus Korona.

“Pengawasan agar betul-betul standar protokol kesehatan itu dijalankan dilapangan,” ungkapnya.

Jokowi mengatakan sektor pariwisata dengan pelengkapnya seperti penginapan, transportasi wisata pariwisata tersebut harus dikontrol dengan ketat penerapan protokol kesehatannya.

“Mulai dari protokol kesehatan yang ketat di sisi trasportasinya, sisi hotelnya, sisi restorannya,” tuturnya.(jpg)