Jumat, 24 April 2026
Beranda blog Halaman 10280

Tak Punya Surat Bebas Corona, Penumpang Pesawat Batal Berangkat

0

batampos.co.id – Sejumlah penumpang pesawat di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) di Padang Pariaman, Sumatera Barat, batal berangkat tujuan ke Jakarta pada Minggu (10/5). Hal itu karena mereka tidak memiliki surat keterangan bebas Covid-19.

Executive General Manager (EGM) PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Minangkabau Yos Suwagiono seperti dilansir dari Antara di Padang Pariaman menjelaskan, berdasar protokol pengamanan diri, calon penumpang pesawat harus melengkapi sejumlah dokumen.

”Ada sejumlah penumpang yang batal berangkat ke Jakarta karena tidak memiliki dokumen bebas Covid-19 berdasar hasil pemeriksaan petugas di Tim Satgas Covid-19 BIM. Akhirnya para penumpang tersebut melakukan penjadwalan ulang keberangkatan untuk melengkapi dokumen perjalanan,” ujar Yos Suwagiono pada Minggu (10/5).

Selain itu, ada 35 calon penumpang yang telah memesan tiket tetapi tidak hadir di bandara sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. ”Proses selanjutnya maskapai memfasilitasi penumpang untuk penjadwalan tiket memenuhi kriteria syarat pelaku perjalanan penerbangan atau pengembalian,” tutur Yos Suwagiono.

Dia menyebutkan, setelah melalui proses pemeriksaan, sebanyak 14 orang dibolehkan ikut dalam penerbangan pesawat rute Padang–Jakarta, tiga orang penjadwalan ulang karena mengurus kelengkapan dokumen, satu orang mengembalikan tiket, dan 35 orang tidak ada keterangan karena tidak hadir di BIM.

Yos menyatakan, sejumlah syarat perjalanan yang harus dipenuhi calon penumpang pesawat selama masa pandemi yaitu menerapkan protokol kesehatan yang ketat, menjaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan, dan tidak menyentuh wajah. Kemudian menunjukkan identitas KTP, surat tugas perjalanan dinas bagi ASN, TNI, dan Polri, menunjukkan hasil tes uji cepat Covid-19 yang dinyatakan negatif.

”Selain itu wajib membuat surat pernyataan di atas materai dengan ketahui kepala desa atau lurah,” terang Yos Suwagiono.

Dia menambahkan, calon penumpang sudah harus berada di bandara tiga sampai empat jam sebelum berangkat dalam rangka pemeriksaan dokumen. Saat akan berangkat penumpang akan menjalani pemeriksaan dokumen tersebut termasuk mengisi Health Alert Card, kemudian pemeriksaan kesehatan oleh petugas kantor Kesehatan Pelabuhan dengan menerbitkan surat clearance kesehatan.(antara)

Ini Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Seleksi Juni Mendatang

0

batampos.co.id – Pemerintah memastikan bahwa seleksi sekolah kedinasan tetap diselenggarakan tahun ini. Hanya, lantaran pandemi Covid-19, jadwalnya mundur. Dari seharusnya April dijadwal ulang pada 8–23 Juni.

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono menuturkan, panitia seleksi nasional (panselnas) sudah menjadwal ulang rencana pembukaan seleksi sekolah kedinasan tahun 2020 yang sebelumnya ditunda.

Prosesnya dimulai awal Juni. Mulai pengumuman seleksi 1 Juni, pendaftaran online 8–23 Juni, hingga seleksi kompetensi dasar (SKD) pada Juli. ’’Pendaftaran nanti lewat portal SSCASN-BKN,’’ ujarnya Sabtu (9/5).

Rencana pembukaan pendaftaran dan seleksi dikdin 2020, lanjut dia, telah disampaikan kepada kementerian/lembaga pengelola sekolah kedinasan melalui Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor B/435/M.SM.01.00/2020.

Sejumlah kementerian/lembaga yang membuka pendaftaran dikdin 2020 adalah Kementerian Dalam Negeri; Kementerian Perhubungan; Kementerian Hukum dan HAM; Badan Pusat Statistik (BPS); Badan Intelijen Negara (BIN); Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG); serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Sementara itu, Kementerian Keuangan yang mengelola PKT STAN tidak membuka pendaftaran dikdin tahun 2020.

Meski begitu, jadwal SKD masih bisa berubah. Sebab, akan disesuaikan dengan kebijakan pemerintah tentang status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat Covid-19 di Indonesia. (jpg)

Bengkong Zona Merah Covid-19, Tapi Warganya Ngotot Salat Tarawih Berjamaah di Masjid

0

batampos.co.id – Kecamatan Bengkong berstatus zona merah Covid-19, namun warga masih saja ngotot untuk melaksanakan salat tarawih berjamaah. Seperti yang ditemukan ugus Tugas Percepatan Penanagan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kota Batam ketika melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah masjid khususnya di wilayah Bengkong, Sabtu (9/5/) malam.

Tim yang dikoordinatori Yumasnur itu masih menemukan banyak warga yang tidak patuh imbauan pemerintah. Ditemukan warga yang salat tarawih secara berjamaah di masjid. Bahkan, saat ditemui, sejumlah jemaah ngotot tetap ingin mendirikan salat di masjid, tidak di rumah saja.

“Ini kita jumpai di Masjid Miftahul Jannah Bengkong Indah,” ujar Koordinator Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 wilayah Bengkong, Yumasnur.

Ia mengungkapkan, tim yang turun sempat berdebat panjang dengan pengurus RT dan RW serta jemaah yang terkesan ngotot tetap melaksanakan salat tarawih di wilayah mereka. “Karena perdebatan panjang ini, tadi malam kita hanya melakukan sidak di tiga titik saja,” ujarnya.

Masjid lain yang sempat didatangi tim yang terdiri dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Pemberdayaan Perempuan serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kecamatan Bengkong serta unsur TNI dan Polri ini juga sempat mendapati masjid dengan jumlah jemaah yang banyak.

“Masjid yang kedua, jemaah cukup banyak, dan sudah mendirikan salat Isya. Tim berhasil masuk ke dalam masjid untuk memberikan pengertian dan edukasi kepada seluruh jemaah dan berhasil dibubarkan,” ujarnya.

Namun, pada masjid ketiga, tim manemukan jemaah sedang salat tarawih. Setelah punya kesempatan masuk, tim menyampaikan imbauan. Jemaah pun memahami dan berjanji mulai hari ini akan melaksanakan salat di rumah.

“Kita bukan melarang kegiatan keagamaan. Tapi kita mengajak jemaah untuk meminimalisir risiko terjangkit Covid-19,” ujarnya.(*/uma)

Warga Batam! Pelni Belum Layani Penumpang

0

batampos.co.id – Layanan transportasi umum kembali dibuka per 7 Mei 2020 lalu. Namun demikian, belum semua transportasi membuka layanan penumpang seperti PT Pelayaran Nasional (Pelni). Dengan demikian, Batam yang menjadi salah satu rute pelayaran kapal Pelni belum akan mengangkut penumpang dalam waktu dekat.

Humas PT Pelni Perseto, Ahmad Sujadi menjelaskan, layanan penumpang Pelni di Batam belum bisa berjalan antara lain karena salah satu tujuannya adalah Jakarta. Sedangkan Jakarta saat ini sedang menjalankan pembatasan sosial berskala besar. Menurutnya, jadwal penghentian sementara pengangkutan penumpang ini masih sesuai rencana awal, yaitu sampai 6 Juni mendatang.

Adapun kapal milik Pelni yang beroperasi di Batam sekarang adalah KM Sinabung, menggantikan KM Kelud. Rute yang dilalui yaitu Tanjungpriok-Kijang-Batam-Belawan (PP).

“Itu untuk sampai 14 Mei dan hanya pengangkutan logistik. Selanjutnya kapal akan port stay di Tanjungpriok,” kata dia.

Ahmad mengatakan perusahaan masih menunggu arahan pemerintah dalam hal pelaksanaan operasional kapal penumpang untuk masyarakat umum. Apabila nanti diperbolehkan angkut penumpang, pihaknya tetap akan melaksanakan protokol pencegahan penyebaran virus. Di antaranya meminta penumpang menyertakan surat keterangan sehat, menggunakan masker, dan sebagainya.(*/uma)

Virus Korona Menular di Mal Malaysia

0

batampos.co.id – Penularan Covid-19 di Malaysia memunculkan klaster baru. Terjadi penularan kasus di pusat perbelanjaan dan para petugas keamanan atau satpam terbukti positif terinfeksi. Tak pelak, semua satpam diminta untuk melakukan tes swab.

“Semua warga negara asing yang bekerja sebagai penjaga keamanan di Malaysia harus menjalani tes swab untuk Covid-19,” kata Menteri Senior Ismail Sabri Yaakob pada Jumat (8/5).

Dilansir dari AsiaOne, Minggu (10/5), kasus klaster virus Korona baru muncul di sebuah pusat perbelanjaan di Cheras di pinggiran Kuala Lumpur. Kementerian Kesehatan Malaysia mengatakan pada Kamis (7/5) bahwa mereka telah menemukan sekelompok 10 kasus virus di antara penjaga keamanan di mal. Sembilan dari mereka adalah warga negara Nepal dan satu adalah warga negara Malaysia.

Datuk Ismail mengatakan tes pada semua penjaga keamanan diperlukan karena mereka berhubungan langsung dengan banyak orang, terutama jika mereka bekerja di supermarket atau mal. Petugas keamanan adalah orang-orang yang akan bersentuhan dengan pelanggan untuk membersihkan tangan mereka dan akan memeriksa suhu mereka.

“Itu berarti mereka akan melakukan kontak dekat dengan publik, dan sulit melacak kontak mereka jika terinfeksi,” katanya.

“Untuk lebih aman, kami telah mewajibkan semua penjaga keamanan asing untuk melakukan tes swab. Kementerian Dalam Negeri akan mengeluarkan surat kepada perusahaan keamanan atas arahan terbaru ini,” katanya.

Sementara itu, terkait penutupan mal, Ismail mengatakan hal itu masih dipertimbangkan. Kementerian Kesehatan akan mengeluarkan kebijakan tentang masalah tersebut.(jpg)

DPRD Batam Minta Kampus Ringankan Biaya Kuliah

0

batampos.co.id – DPRD Batam mengimbau agar perguruan tinggi negeri seperti Politeknik Negeri Batam dan perguruan tinggi swasta lainnya di Batam memberikan keringanan biaya pendidikan.

Tak itu saja. Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah X (sebelumnya namanya KOPERTIS), dan Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Provinsi Kepri juga harus mengambil peran yang sama, yakni memberikan keringanan biaya pendidikan di saat pandemi seperti saat ini.

Seperti yang dikemukakan oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Batam, Tumbur M Sihaloho misalnya. Menurutnya di saat pandemi corona seperti sekarang ini, dibutuhkan kerjasama semua pihak demi menjaga ekonomi masyarakat yang saat ini sedang turun.

Keringanan biaya pendidikan perguruan tinggi tersebut, diharapkan dapat diberikan karena kondisi ekonomi masyarakat Batam yang lagi kesulitan. Terlebih untuk di Batam saat ini banyak mahasiswa yang kuliah sembari bekerja.

“Kami mengimbau agar perguruan tinggi juga ikut andil membantu seperti misalnya memberikan keringanan biaya kuliah untuk mahasiswanya,” ujar politisi PDIP yang pendiam ini, Minggu (10/5).

Dampak dari Covid-19 tersebut memukul semua kalangan masyarakat. Tak terkecuali mahasiswa juga, khususnya yang bekerja sembari kuliah. Sehingga banyak mahasiswa yang mengeluhkan kesulitan kondisi ekonominya, terutama untuk membayar uang kuliah.

“Mahasiswa juga butuh perhatian karena mayoritas mereka juga pekerja. Banyak mahasiswa yang juga terkena PHK. Sedangkan mahasiswa yang wiraswasta juga menurun pendapatannya, bahkan ada yang tak jalan,” terangnya.

Sebagai wakil rakyat, lanjutnya, pihaknya selaku anggota DPRD Batam juga berkewajiban memberikan perhatian ke warga Batam, salah satunya terhadap mahasiswa demi kelancaran menempuh pendidikannya.

“Kami berharap perguruan tinggi di Batam mau membantu meringankan biaya kuliah mahasiswanya di saat seperti ini. Jangan sampai karena ekonomi sedang down, banyak mahasiswa yang putus kuliah di Batam,” harap Tumbur.

Saat ini, untuk tingkat SD dan SMP negeri di Batam, sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Hendri Arulan, SPP sudah digratiskan. Sementara untuk sekolah swasta memiliki otonomi sendiri.

Untuk swasta, diimbau melalui pihak yayasan, untuk turut membantu sesama dengan sedikit meringankan beban orangtua. “Apakah dalam bentuk mengurangi biaya SPP ataupun keringanan batas waktu pembayarannya,” katanya.

Sementara untuk SMA, Plt Gubernur Kepri, Isdianto menyampaikan subsidi SPP untuk sekolah swasta di Kepri. Subsidi itu akan diberikan kepada SMA, SMK dan MA swasta di seluruh Kepri. Diminta, Dinas Pendidikan Kepri segera mengkalkulasi dan mengeksekusi subsidi itu.

Diharapkan, subsidi ini dapat meringankan masyarakat di masa tanggap darurat akibat pandemi covid19. Sementara untuk sekolah negeri tingkat SMA, SMK dan SLB di Kepri, sudah digratiskan sebelumnya.(gas)

Beragam Syarat untuk Bisa Naik Pesawat

0

batampos.co.id – Bagaimana dengan kemungkinan mudik lewat jalur ”langit”? Memang transportasi udara sudah kembali dibuka oleh pemerintah. Meski terbatas, penerbangan niaga berjadwal rute domestik boleh beroperasi mengangkut penumpang sejak 7 Mei 2020.

Namun, syaratnya beragam untuk bisa menaiki pesawat. Director of Operations and Services PT Angkasa Pura II (Persero) Muhamad Wasid menjelaskan, setidaknya ada tujuh hal yang harus jadi perhatian.

Mulai titik layanan keberangkatan hingga memasuki boarding lounge. Seperti yang sudah diterapkan di bandara tersibuk di Indonesia, Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Lebih detail, dia menjabarkan, di bandara tersebut, layanan keberangkatan hanya terdapat di dua titik, yaitu di terminal 2-gate 4 dan terminal 3-gate 3. Di setiap titik terdapat posko pengendalian percepatan penanganan Covid-19 yang menjadi bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

”Di posko tersebut calon penumpang harus menunjukkan berkas kelengkapan perjalanan,” kata Wasid.

Yakni, lanjut dia, tiket penerbangan, identitas diri, surat keterangan bebas Covid-19, surat keterangan perjalanan, dan berkas lain yang wajib dipenuhi sesuai surat edaran (SE) 4/2020. SE tersebut berisi kriteria pembatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

”Masih di posko yang sama, calon penumpang pesawat wajib mengisi kartu kewaspadaan kesehatan (health alert card/HAC) dan formulir penyelidikan epidemiologi yang diberikan personel KKP,” ujarnya.

Setelah semua berkas lengkap, HAC serta formulir epidemiologi sudah diisi, calon penumpang menuju meja pemeriksaan kedua. Di meja pemeriksaan tersebut, seluruh berkas dicek ulang, begitu juga HAC dan formulir penyelidikan epidemiologi, oleh personel KKP. Setelah berkas dinyatakan lengkap, calon penumpang mendapat surat clearance dari personel KKP.

Berbekal surat clearance dan seluruh berkas, calon penumpang kemudian menuju konter check-in untuk mendapat boarding pass. Setelahnya, penumpang menuju security checkpoint (SCP) 2. Di SCP 2 itu, personel aviation security memeriksa surat clearance yang dipegang calon penumpang pesawat, boarding pass, dan identitas diri. Jika klir, penumpang dapat menuju boarding lounge.

”Oleh karena itu, kami mengimbau calon penumpang pesawat agar sudah hadir di bandara 3–4 jam sebelum jadwal keberangkatan,” tegasnya.

Adapun sesuai dengan SE 4/2020, yang masuk kriteria pengecualian (diperbolehkan melakukan perjalanan di masa larangan mudik), antara lain, perjalanan orang yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta yang menyelenggarakan pelayanan percepatan penanganan Covid-19; pelayanan pertahanan, keamanan, dan ketertiban umum; serta pelayanan kesehatan. Juga, mereka yang bekerja pada pelayanan kebutuhan dasar, pelayanan pendukung layanan dasar, dan pelayanan fungsi ekonomi penting.

Kriteria pengecualian juga mencakup perjalanan pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat. Dan, perjalanan orang yang anggota keluarga intinya sakit keras atau meninggal dunia.

Lalu, repatriasi pekerja migran Indonesia, WNI, dan pelajar yang berada di luar negeri serta pemulangan orang dengan alasan khusus oleh pemerintah sampai ke daerah asal, sesuai ketentuan yang berlaku.(jpg)

Gubernur Harus Pastikan Pengusaha Bayar THR kepada Pekerja

0

batampos.co.id – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HI.00.01/V/2020 Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2020 di Perusahaan Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dalam SE tersebut, Menaker meminta para gubernur memastikan perusahaan agar membayar THR keagamaan kepada pekerja sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“THR adalah pendapatan non upah yang harus diberi pengusaha kepada pekerja. ini sesuai dengan ketentuan PP 78/2015 tentang Pengupahan. Dan ini kewajiban yang harus dibayar oleh pengusaha kepada pekerja,” kata dia melalui siaran pers, Minggu (10/5).

Jika perusahaan tidak mampu membayar THR pada waktu yang ditentukan, solusi atas persoalan tersebut hendaknya diperoleh melalui dialog antara pengusaha dan pekerja/buruh.

“Solusi atas permasalahan tersebut harus didialogkan secara terbuka antara pengusaha dengan pekerja. Pengusaha harus membuka secara transparan kondisi keuangannya berdasarkan laporan keuangan internal perusahaan. Segera dialogkan secara bipartit (perundingan pengusaha dan pekerja),” jelasnya.

Kemudian, apabila perusahaan tidak mampu membayar THR sama sekali pada waktu yang ditentukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, maka pembayaran THR dapat dilakukan penundaan sampai jangka waktu tertentu yang disepakati. Demikian juga waktu dan cara pengenaan denda keterlambatan pembayaran THR

“Kesepakatan antara pengusaha dan pekerja/buruh tersebut harus dilaporkan oleh perusahaan kepada Dinas yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan setempat,” tambahnya.

Selanjutnya, agar pelaksanaan pemberian THR efektif, Ida mengharapkan Gubernur untuk membentuk Pos Komando (Posko) THR Keagamaan Tahun 2020 di masing-masing provinsi dengan memperhatikan prosedur/protocol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

“Gubernur juga diminta menyampaikan SE Menaker ini kepada Bupati dan Walikota dan pemangku kepentingan di wilayahnya,” katanya.(jpg)

Singapura Berniat Cabut Semi Lockdown

0

batampos.co.id – Singapura berencana mencabut kebijakan semi lockdown atau pemutus sirkuit mata rantai penularan virus Korona pada 1 Juni nanti. Namun, bukan berarti setelah itu kehidupan akan berjalan normal seperti sebelum terjadi pandemi Covid-19.

“Hidup tidak akan kembali normal segera setelah 1 Juni, ketika langkah-langkah pemutus sirkuit Covid-19 Singapura akan dicabut,” kata Menteri Pembangunan Nasional Lawrence Wong saat konferensi pers virtual pada Jumat (8/5) seperti dilansir dari Straits Times.

Dia mengatakan lebih banyak tindakan pencegahan yang harus diambil, termasuk langkah-langkah memanfaatkan teknologi seperti sistem check-in digital SafeEntry di tempat kerja, aplikasi pelacakan-penelusuran TraceTogether yang ditingkatkan, dan mungkin aplikasi yang bisa dibawa-bawa orang untuk membantu melacak kontak.

“Pada saat kita sampai pasca 1 Juni, kami akan memiliki beberapa solusi untuk mempercepat pelacakan kontak,” kata Wong.

Hal ini dimaksudkan ketika ada kasus yang muncul selama periode itu, Singapura dapat melakukan pelacakan kontak jauh lebih cepat, mengidentifikasi kontak di sekitar orang itu, dan dengan cepat mengeluarkan perintah karantina pada platform elektronik secara instan.

Wong menambahkan Singapura juga mencari cara lain untuk meningkatkan pelacakan kontak yang tidak memerlukan penggunaan smartphone. “Kami juga melihat berbagai kemungkinan, jadi bagi mereka yang tanpa smartphone kemungkinan bisa melacaknya tetap ada, untuk keperluan pelacakan kontak,” katanya.

“Pelonggaran akan dilakukan secara bertahap,” ujarnya. “Apa pun keputusannya, bahwa setelah 1 Juni semuanya akan dicabut, semuanya bertahap,” tuturnya.

Wong menambahkan Singapura terus berjuang melawan virus Korona di dua klaster utama. Yakni mengendalikan wabah di asrama pekerja migran dan di lingkungan masyarakat yang lebih luas. Beberapa bisnis, seperti gerai makanan dan penata rambut diizinkan untuk membuka kembali mulai 12 Mei dengan batasan.

Wong mendesak perusahaan-perusahaan untuk menempatkan langkah-langkah yang aman, dan tidak terburu-buru. “Jika tempat bisnis tidak memiliki tindakan pencegahan dan pengamanan yang diperlukan, kami mungkin harus meminta Anda berhenti dan akan ada sanksi,” tegasnya.

“Dan sisa tiga minggu ke depan ini, kasus baru harus bisa ditekan,” katanya. “Mari melindungi kelompok lansia karena mereka adalah kelompok yang paling rentan,” tutup Wong.(jpg)

Pasien Positif Covid-19 13.645 Orang, 2.607 Sembuh, 959 Meninggal Dunia

0

batampos.co.id – Juru Bicara Pemintah untuk Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan sampai dengan hari ini angka kasus positif Covid-19 masih terus bertambah. Hingga Sabtu (9/5), ada tambahan 533 orang yang positif tertular virus Corona di Indonesia sehingga total keseluruhan menjadi 13.645 orang.

Yuri mengatakan, Gugus Tugas Percepatan Covid-19 juga mencatat jumlah orang yang negatif virus Corona. “Pemeriksaan negatif total adalah 95.054 orang,” katanya.

Total yang meninggal dunia per hari ini bertambah 16 orang. Sehingga total keseluruhan orang yang meninggal dunia akibat Covid-19 berjumlah 959. Sementara jumlah pasien yang sembuh menjadi 2.607 orang.

Sementara untuk kategori orang dalam pemantauan (ODP) mengalami kenaikan sebanyak 2.367 orang. Totalnya sebanyak 246.847 orang.

Pasien dalam pemantauan (PDP) tercatat mengalami kenaikan 603 orang. Sehingga total keseluruhan berjumlah 29.690 orang.

“Ini gambaran seberapa disiplin kita mematuhi menjaga jarak, tetap dirumah kemudian mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan menggunakan masker,” ungkapnya.‎(jpg)