Kamis, 30 April 2026
Beranda blog Halaman 10378

Buruh Ancam Gelar Aksi Tolak RUU Cipta Kerja, Ini Kata DPR

0

batampos.co.id – Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas memastikan, pihaknya akan mendengarkan suara kaum buruh dalam pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Pernyataan ini menyikapi adanya wacana demonstrasi dari golongan keras yang akan digelar pada Kamis (30/4) mendatang.

“Masukan dari teman serikat pekerja, kami apresiasi. Kita sudah katakan berkali-kali pembahasan kluster ketanagakerjaan itu dibahas paling akhir. Jadi ini masih sangat jauh,” kata Supratman dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/4).

Politikus Gerindra itu juga mengatakan, DPR menghormati hak-hak masyarakat atau serikat pekerja yang ingin demonstrasi menyampaikan pendapatnya. Namun,ia meminta massa aksi nantinya dapat mematuhi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang kini tengah diterapkan di DKI Jakarta

“Demonstrasi itu hak masyarakat untuk menyatakan pendapat. Namun kita juga harus patuhi mekanismenya dalam menyampaikan pendapat tersebut. Terlebih saat ini ada PSBB, jadi harus ditaati juga mekanismenya,” ujar Supratman.

Menurutnya, saat ini Baleg DPR RI dan seluruh fraksi masih terus menjalin komunikasi dengan pihak serikat-serikat buruh untuk mendapatkan masukan. Nantinya, akan diketahui fraksi mana saja yang benar-benar memperjuangkan hak-hak buruh.

“Kalau sekarang kan masih awal. Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) saja belum ada. Nah kalau tak ada DIM, lalu apa yang mau dibahas,” beber Supratman.

Kendati demikian, Supratman menuturkan, pembahasan RUU Cipta Kerja di Badan Legislasi DPR RI tetap akan dilanjutkan. Namun, diutamakan pembahasan kluster-kluster yang tidak menimbulkan kegaduhan.

“Omnibus Law itu ada banyak kluster. Sebelumnya kami di Baleg sudah sepakat untuk tetap membahas kluster-kluster yang tidak menimbulkan polemik di masyarakat terlebih dulu,” tukasnya.

Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan ribuan buruh akan memperingati hari buruh Internasional atau May Day pada Kamis (30/4) mendatang. Dalam aksinya nanti akan menyuarakan penolakan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

“Adapun tuntutan yang akan disuarakan dalam aksi nanti adalah tolak Omnibus Law, stop PHK dan liburkan buruh dengan tetap mendapatkan upah dan THR penuh,” ujar Said Iqbal dalam keterangannya, Minggu (19/4).

Said Iqbal pun memastikan, buruh akan mengikuti protokol pandemi korona, yaitu jaga jarak, memakai masker, dan membawa hand sanitizer. Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan Mabes Polri dan Metro Jaya untuk mencari solusi berkenan rencana aksi buruh tersebut.

“Aksi buruh 30 April akan kami hentikan bila DPR RI dan Menko Perekonomian menghentikan pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja selama pandemi Covid-19. Tetapi kalau tidak, maka buruh tetap aksi,” tegas Said Iqbal.(jpg)

Bantu Warga, Paket Sembako Diantar Sampai ke Pintu

0

batampos.co.id – Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Batuampar, menyalurkan paket sembako kepada masyarakat yang terdampak Covid-19,
Minggu (19/4/2020).

Ketua PAC PDI Perjuangan Batuampar, Makmur Susanto, mengatkaan, bantuan tersebut dibagikan untuk 4 Kelurahan di Batuampar.

Di antaranya Sei Jodoh, Seraya, Sengkuang, dan Batumerah.

“Sembako yang kita bagikan terdiri dari beras 5 kilogram, ikan kemasan kaleng, minyak goreng, gula, teh dan mie instan,” katanya.

Pria yang akrab disapa Asen itu mengatakan, pembagian dilakukan langsung ke rumah-rumah warga.

Ketua PAC PDI Perjuangan Batuampar, Makmur Susanto,membagikan paket sembako secara simbolis di kantor PAC PDI Perjuangan di Batuampar. Foto: Iman Wachyudi/batampos.co.id

“Sistem pembagiannya dari pintu ke pintu karena kita tidak ingin adanya penumpukan orang saat pembagian sembako,” ujarnya.

Menurut Asen, warga yang menerima bantuan tersebut benar-benar yang paling berdampak Covid-19.

“Kita semua terdampak. Tapi kita prioritaskan kepada saudara kita yang paling membutuhkan saat ini,” katanya.

Asen menyebut, anggaran kegiatan ini dari pengurus dan donatur.

Ia menjelaskan gugus Anak Cabang Banteng Merah Batuampar setia kepada masyarakat di saat suka dan duka.

Selain paket sembako, pihaknya juga membagikan masker untuk upaya pencegahan Covid-19.

“Untuk tahap awal ini, kurang lebih 500 paket sembako yang kita bagikan dan target kita bisa membagikan 5 ribu paket sembako,” jelansya.

Kedepan pihaknya akan berupaya untuk memberikan bantuan Alat Perlindungan Diri (APD) lengkap untuk tenaga medis.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Batam, Nuryanto, menambahkan, pendistribusian sembako dilakukan melalui PAC.

“Ada tim yang mendata. Melalui ranting dan anak ranting yang lebih mengetahui titik masyarakat yang berdampak,” kata Nuryanto yang juga Ketua DPRD Kota Batam.(iwa)

Beras Dari Persatuan Pedagang Mobil Bekas untuk Warga Batam

0

batampos.co.id – Wabah Covid-19 berdampak hampir pada semua lini dan sebagian besar berasal dari keluarga kurang mampu atau prasejahtera.

Melihat kondisi tersebut, Persatuan Pedagang Mobil Bekas Batam, saling bahu-membahu membantu warga kurang dengan memberikan beras gratis.

“Kami melakukan kegiatan ini karena prihatin dengan kondisi sekarang ini dan kami ingin membantu pemerintah dalam menangani Covid-19,” ujar Erwin Al Varo sebagai penggalang dana kegiatan tersebut, Minggu (19/4/2020).

Persatuan Pedagang Mobil Bekas Batam,memberikan bantuna berupa beras kepada salah satu panti asuhan di Kota Batam. Foto: Iman Wachyudi/batampos.co.id

Erwin mengatakan, beras dibagikan kepada pekerja harian, seperti lper koran, sopir angkot, panti asuhan, fakir miskin, kaum dhuafa, anak yatim dan janda, yang terdampak pandemi covid-19.

Bantuan lanjutnya dibagikan langsung ke rumah-rumah warga agar tidak menimbulkan kerumunan.

“Pemberian bantuan ini dilakukan dengan disertai sosialisasi tentang pentingnya menjaga kebersihan, menjaga jarak dan menghindari keramaian,” katanya.

Pihaknya berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19.

Adapun bantuan yang disiapkan berupa 1,650 ton beras dan 1000 masker.

“Kita juga juga akan membantu para penggali kubur di Sei Temiang dan kita sama-sama berdoa agar Covid-19 segera hilang dan kondisi Batam akan membaik,” ujar Erwin.

“Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia FKD Batam juga turut berpartisipasi dalam bakti sosial ini,” tutupnya.(iwa)

Pasien Positif Covid-19 di Kepri 52 Orang, Di Batam 29 Orang

0

batampos.co.id – Penyebaran virus corona (Covid-19) di Batam dan Tanjungpinang semakin masif. Hingga Sabtu (18/4) bertambah 5 kasus sehingga angka pasien yang dinyatakan positif Covid-19 52 orang. Paling banyak di Batam dan Tanjungpinang. Masing-masing 29 di Batam dan 20 di Tanjungpinang. Sisanya 2 di Bintan dan 1 di Karimun.

Juru Bicara Percepatan Penaganan Covid-19 dr Tjetjep Yudiana menyampaikan bahwa seorang warga di Kabupaten Bintan, positif covid-19. Satu warga lainnya berasal dari kapal KM Bukit Raya yang sandar di Kijang, belum lama ini. “Untuk PDP dua warga Kelong keduanya positif PCR, yang satu orang warga Kelong ada riwayat kembali dari Malaysia, yang satunya lagi dari kapal Bukit Raya warga Bekasi,” jelas Tjetjep, Sabtu (18/4).

Sehari sebelumnya, Jumat (17/4), di Kepri jumlah pasien positif bertambah empat orang. Satu orang di Tanjungpinang, tiga orang di Kota Batam. Dengan total positif Covid-19 se-Kepri menjadi 47 orang.

Di Batam sendiri, selain kasus yang ditangani Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam, ada juga pasien kasus Positif Covid-19 Cluster RS Infeksi Khusus COVID-19 Galang. Jumlahnya 28 kasus. (uma)

DJP Beri Kelonggaran Penyampaian SPT Tahun Pajak 2019 Hingga Juni

0

batampos.co.id – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengatakan bahwa setiap wajib pajak (WP) harus tetap mengisi surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak tahun 2019. Namun, pihak DJP akan memberikan relaksasi penyampaian kelengkapan SPT hingga akhir Juni mendatang.

“Wajib pajak badan dan wajib pajak orang pribadi yang menyelenggarakan pembukuan dengan akhir tahun buku 31 Desember 2019 tetap wajib menyampaikan SPT tahunan tahun pajak 2019 paling lambat tanggal 30 April 2020, namun dengan mendapatkan relaksasi penyampaian dokumen kelengkapan SPT paling lambat tanggal 30 Juni 2020,” tutur Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama dalam siaran pers, Minggu (19/4).

Wajib pajak tidak akan dikenakan sanksi denda atas keterlambatan penyampaian SPT tahunan. Namun jika ada kekurangan bayar dalam SPT tahunan yang disetorkan setelah 30 April 2020 tetap dikenakan sanksi bunga sebesar dua persen per bulan.

“Penyampaian dokumen kelengkapan SPT Tahunan berupa laporan keuangan lengkap dan berbagai dokumen kelengkapan yang dipersyaratkan paling lambat tanggal 30 Juni 2020, dilakukan dengan menggunakan formulir SPT pembetulan,” tambahnya.

Bagi WP yang ingin memanfaatkan relaksasi ini juga harus menyampaikan pemberitahuan sebelum menyampaian SPT. Pemberitahuan tersebut disampaikan secara online melalui www.pajak.go.id.

“Akan tetapi fasilitas ini (relaksasi) tidak dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak yang menyatakan lebih bayar dan meminta restitusi dipercepat (pengembalian pendahuluan), atau oleh wajib pajak yang menyampaikan SPT setelah 30 April 2020,” terang dia.

Dengan relaksasi ini diharapkan WP dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik dan tidak menunda menyetorkan pajak yang terutang. Karena pajak yang dibayarkan sangat
diperlukan oleh negara dalam penanganan wabah Covid-19.

“Wajib pajak badan juga dapat memanfaatkan penghitungan angsuran PPh Pasal 25 Tahun 2020 dengan menggunakan tarif PPh yang lebih rendah, yakni sebesar 22 persen,” kata Hestu.

Bagi WP badan SPT tahunan yang disampaikan hingga 30 April 2020 cukup berupa:
• Formulir 1771 beserta lampiran 1771 I – IV
• Transkrip Kutipan Elemen Laporan Keuangan yang disampaikan sebagai pengganti
sementara dokumen laporan keuangan
• Bukti pelunasan pajak jika SPT kurang bayar

Sedangkan, bagi WP orang pribadi pengusaha atau pekerja bebas, SPT tahunan yang disampaikan hingga 30 April 2020 cukup berupa:
• Formulir 1770 dan lampiran 1770 I – IV
• Neraca menggunakan format sederhana
• Bukti pelunasan pajak jika SPT kurang bayar

(jpg)

Lembaga Antirasuah Didominasi Polisi, KPK Diprediksi Bubar pada 2024

0

batampos.co.id – Mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua memberi perhatian terkait terpilihnya Brigjen Pol Karyoto sebagai Deputi Penindakan KPK. Dia menilai, lembaga antirasuah kini telah dikuasai aparat kepolisian.

“Sejak periode lalu, KPK sudah dikuasai kepolisian,” kata Hehamahua dalam keterangannya, Minggu (19/4).

Hehamua menilai, nasib KPK akan sama seperti Komisi Pengawas Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) yang merupakan cikal bakal berdirinya KPK. Nantinya, seiring berjalannya waktu akan bubar seperti KPKPN.

“Kalau 2024, presiden masih dari kubu koalisi sekarang, KPK akan mengalami nasib seperti KPKPN, dibubarkan,” ujar Hehamahua.

Penasihat KPK periode 2005-2013 ini menyesalkan kinerja KPK yang kini tidak lagi ada giat operasi tangkap tangan (OTT). Sejak awal kepemimpinan Firli Bahuri, KPK hanya melalukan OTT dua kali, yakni kasus dugaan suap Bupati Sidorjo Saiful Ilah dan OTT Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

“OTT sudah tidak bisa lagi menjadi pamungkas KPK dibanding kepolisian dan kejaksaan. Kalaupun ada OTT, sasarannya hanya kelas teri, bukan kakap,” ucap Hehamahua.

Selain itu, terkait adanya penghentian kasus di KPK. Dia menyebut, penetapan status tersangka bukan oleh komisioner tapi cukup oleh penyidik.

“Maka setelah tersangka sudah habis di ATM kan, dia pun dibebaskan dgn penerbitan SP3. Dalam kondisi ini masyarakat akan berpikir, untuk apa ada KPK kalau cara kerjanya sama dengan kepolisian dan kejaksaan. Maka DPR yang didominasi partai koalisi akan membubarkan KPK,” urai Hehamahua.

Hehamahua memandang, kondisi Indonesia ke depan akan lebih parah dari masa orde baru. Menurutnya, akan masif praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

“Kondisi Indonesia akan lebih parah dari masa orde baru dan orde lama karena KKN semakin marak dan penegak hukum hanya memberlakukan hukum terhadap mereka yang tidak punya dukungan parpol,” pungkasnya.

Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri telah melantik Brigjen Pol Karyoto sebagai Deputi Penindakan pada Selasa (14/4) kemarin. Keputusan itu sempat menjadi perbincangan publik, lantaran KPK dinilai tidak transparan dalam menggelar proses seleksi.

Terlebih, Karyoto yang saat ini menduduki posisi Deputi Penindakan tidak patuh menyampaikan LHKPN. Pasalnya, LHKPN menjadi tolok ukur integritas.

Selain Karyoto, Firli Bahuri juga turut melantik tiga pejabat lain. Mereka ialah Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan, Direktur Standarisasi Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Mochamad Hadiyana sebagai Deputi Informasi dan Data, serta Jaksa Fungsional pada Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung, Ahmad Burhanuddin sebagai Kepala Biro Hukum KPK.(jpg)

KNPI Pulau Jemaja Anambas Bagikan Masker Gratis

0

batampos.co id – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, membagikan masker gratis kepada masyarakat. Terutama kepada pengguna kendaraan bermotor yang melintasi di Jalan Merdeka Kelurahan Letung, Minggu (19/4/2020).

Hal itu dilakukan sebagai upaya antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19 dan mengikuti instruksi Gubernur Kepulauan Riau Nomor 440/564/BPBD-Set/2020 tentang kewajiban penggunaan masker dan penyediaan sarana cuci tangan handsanitizer di fasilitas umum.

Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, berikan masker gratis kepada masyarakat, Minggu ( 19/04/2020). (Foto: Istimewa)

Ketua KNPI Jemaja, Mudahir mengatakan sebanyak 100 lembar masker yang diberikan kepada masyarakat sesuai dengan anggaran KNPI Jemaja yang dimilikinya. “Masker jahitan ini kami beli dari uang kas dan uang dari hasil iuran dari pengurus KNPI, serta sumbangan dari salah seorang danotur yang menjadi pejabat eselon 4 di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) yang berasal dari Jemaja,” sebutnya.

Ia berharap kedepan ada donatur yang dermawan untuk menyumbangkan handsanitizer ataupun masker nantinya untuk masyarakat Pulau Jemaja. “Terimakasih kepada donatur serta perduli terhadap kesehatan masyarakat Pulau Jemaja Anambas,” sebutnya.(fai)

Aturan Pemblokiran Berlaku, Cek IMEI Dulu Ya sebelum Beli Ponsel

0

batampos.co.id – Pemerintah mulai memberlakukan kebijakan international mobile equipment identity (IMEI) sejak Sabtu (18/4). Kebijakan yang bertujuan memberantas peredaran ponsel ilegal tersebut disetujui untuk dijalankan dengan skema whitelist atau preventif. Dengan mekanisme tersebut, hanya ponsel memiliki IMEI legal atau resmi yang bisa tersambung ke jaringan operator seluler Indonesia.

Kepala Subdirektorat Industri Peralatan Informasi dan Komunikasi, Perkantoran, dan Elektronika Profesional Kemenperin Najamudin menegaskan bahwa masyarakat tak perlu resah dengan kebijakan baru tersebut. Seperti yang ditegaskan sejak awal, regulasi itu tidak berlaku surut. Artinya, ponsel black market (BM) yang sudah diaktifkan dan sudah tersambung dengan jaringan operator seluler sebelum regulasi berlaku tidak akan terpengaruh.

”Tidak akan terpengaruh meskipun IMEI-nya tidak terdaftar,” ujar Najamudin, Sabtu (18/4).

Pihak Kemenperin mengimbau kepada masyarakat agar mulai saat ini lebih jeli dalam membeli ponsel baru dari pedagang. ”Kemenperin menyediakan portal untuk pengecekan IMEI melalui imei.kemenperin.go.id. Jadi, masyarakat bisa langsung mengecek apakah IMEI ponsel yang akan dibeli terdaftar resmi,” paparnya.

Mengenai ponsel yang dibeli dari luar negeri, Veri menjelaskan bahwa kasus tersebut tetap berpedoman pada aturan bea cukai yang berlaku. Dalam aturan tersebut, setiap individu diizinkan membeli ponsel maksimal dua unit dari luar negeri dan pemilik wajib membayar pajak PPN 10 persen dan PPH 7,5 persen.

Sementara itu, pihak pelaku usaha telekomunikasi menyatakan siap bersikap kooperatif mendukung kebijakan pemerintah tersebut. Ketua Umum Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) Hasan Aula menyatakan bahwa pihaknya selalu menginformasikan perkembangan pembahasan kebijakan sejak sebelum diberlakukan mulai kemarin.

”Sudah kami dorong pada pemegang merek dan produsen untuk saling menginformasikan kepada distributornya. Kami mendukung penuh dan terus memberikan masukan agar kebijakan ini melindungi konsumen tanpa memberatkan,” ujar Hasan.

Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail, menyatakan bahwa dalam dua minggu kedepan, para pengguna perangkat HKT (handphone, komputer genggam dan, tablet) akan mendapatkan notifikasi dan pemberitahuan mengenai status IMEI masing-masing perangkat.(jpg)

Gunakan Gopay dan OVO, Penyaluran Dana Kartu Prakerja Dipertanyakan

0

batampos.co.id – Program kartu prakerja sebagai salah satu jaring pengaman sosial dampak Covid-19 kembali disorot. Kali ini berkaitan dengan penyaluran dana insentif. Diketahui, pemerintah menunjuk tiga platform pembayaran digital, yaitu OVO, LinkAja, dan Gopay.

Sementara itu, Bank Negara Indonesia (BNI) akan menjadi official digital banking partner untuk penyaluran insentif. Seperti diketahui, peserta program kartu prakerja akan mendapatkan dana insentif Rp 600.000 per bulan selama empat bulan. Pemerintah bakal menyalurkan dana insentif tersebut melalui platform-platform di atas sesuai dengan pilihan peserta.

Ekonom Institute Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara menilai mekanisme penyaluran dana insentif tersebut cenderung menguntungkan start-up seperti OVO dan Gopay. ”Selain karena tidak terbuka lelangnya, ini terkesan upaya pemerintah menyelamatkan start-up,” kata Bhima kemarin (18/4).

”Kenapa pemerintah dalam hal pembayaran tidak mengandalkan BUMN. Anehnya kan ada LinkAja, seharusnya BUMN lebih dilibatkan,” imbuhnya.

Menurut Bhima, dalam kondisi krisis, start-up juga menjadi salah satu sektor yang bakal mengalami kesulitan karena minimnya pendanaan dari investor. Namun, di sisi lain Bhima meyakini bahwa itu bukan sektor prioritas yang perlu diselamatkan.

”Penyelamatan start-up lewat proyek pemerintah, menurut saya, tidak elok. Apalagi berkaitan dengan data masyarakat dan pelaku usaha Indonesia. Perlu diperhatikan juga mekanisme kerahasiaan datanya,” tegas Bhima.

Secara keseluruhan, Bhima menganggap bahwa format program kartu prakerja kurang tepat. Dalam kondisi seperti saat ini, dia meyakini bahwa bantuan langsung tunai (BLT) merupakan skema insentif yang lebih on target. ”Bukan pelatihan, apalagi pelatihannya tak relevan,” bebernya.

Senada, pengamat ekonomi Universitas Indonesia Fithra Faisal mengatakan, program kartu prakerja memiliki multiplayer cash yang sebetulnya efeknya besar untuk mendongkrak daya beli masyarakat yang tengah tertekan karena pandemi korona. ”Jauh lebih bermanfaat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Daripada uangnya berputar di start-up, itu bisa jadi bantalan ekonomi masyarakat untuk mempertahankan konsumsi,” ujar Fithra.

Pada kesempatan sebelumnya, Presiden Direktur OVO Karaniya Dharmasaputra saat penandatanganan memorandum of understanding (MoU) mitra kartu prakerja di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan, OVO hanya berperan sebagai layanan teknologi finansial yang diminta ikut andil dalam program tersebut. Karaniya menyebutkan, skema itu akan menjadi bentuk edukasi masyarakat mengenai transaksi nontunai.

”Kami tidak charge pemerintah. Ini bentuk kontribusi perusahaan teknologi saja, jadi bergantung penerima mau lewat apa. Kalau mau lewat OVO, OVO yang salurkan,” ujarnya.(jpg)

Pemerintah Harus Berani Tegas Larang Mudik Lebaran

0

batampos.co.id – Wakil Ketua MPR Syarief Hasan meminta pemerintah berani untuk dengan tegas memutuskan pelarangan mudik Lebaran 2020. Hal ini mengingat kondisi darurat pandemi COVID-19 yang semakin mengkhawatirkan.

Menurut politikus senior Demokrat itu, tujuan pelarangan mudik tentu untuk demi menjaga agar pandemi COVID-19 tidak semakin meluas, akibat migrasi besar-besaran masyarakat melakukan mudik.

“Kebijakan pelarangan tersebut berlaku kepada semua tanpa kecuali. Bila mudik diperbolehkan akan berpotensi meningkatkan penyebaran virus Corona menjadi 200.000 orang,” ungkap Syarief dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/4).

Adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) semakin memperbanyak masyarakat yang berada di kota-kota besar untuk mudik ke kampung halaman masing-masing. Bila hal demikian dibiarkan tentu akan semakin membahayakan dari proses penyebaran COVID-19.

Sebab sudah terbukti banyak pekerja informal yang datang dari kota-kota besar ke kampung halamannya menularkan virus COVID-19 kepada saudara, tetangga, bahkan tenaga kesehatan, dan dokter yang berada di kampung asalnya.

Menurut Syarief, berdasarkan update data pada hari ini penyebaran COVID-19 sudah mencapai sekitar 5.923 kasus. Untuk itulah ia menyebutkan, jangan sampai karena tidak ada ketegasan dari pemerintah terkait dengan mudik sehingga penyebaran virus Corona semakan meluas.

“Karena ada kemungkinan pemudik akan menjadi pembawa virus tanpa disadari,” ujar Syarief.

Syarief menuturkan, bahwa Ketua Gugus Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo menyebutkan ada 56 persen masyarakat yang menyadari bahaya virus Corona sehingga mereka oleh memutuskan untuk tidak mudik Lebaran Idul Fitri tahun ini. Maka dari itu, Syarief pun mendorong agar pemerintah membuat jaring pengaman sosial untuk rakyat bila larangan mudik dikeluarkan.(arm/jpg)