Rabu, 6 Mei 2026
Beranda blog Halaman 1043

Turki Al-Sheikh Isyaratkan Manchester United Siap Dijual ke Investor Baru

0
Fans Manchester United melakukan protes kepada keluarga Glazer di Old Trafford (26/8). (F.DARREN STAPLES/AFP-JOHN SIBLEY/REUTER)

batampos – Tokoh olahraga terkemuka Arab Saudi, Turki Al-Sheikh, memunculkan spekulasi baru terkait kemungkinan penjualan Manchester United (MU) kepada investor baru.

Al-Sheikh, yang diketahui tengah menjalin komunikasi dengan MU untuk menggelar laga persahabatan dalam rangkaian Riyadh Season, menulis sebuah unggahan di platform X (Twitter) yang menyebut bahwa klub asal Inggris itu “siap dijual kepada pemilik baru.”

Dalam unggahan yang kini telah ditonton hampir satu juta kali, Al-Sheikh menulis,

“Berita terbaik yang saya dengar hari ini adalah Manchester United kini memasuki tahap akhir untuk menyelesaikan kesepakatan penjualan kepada investor baru. Saya harap dia lebih baik dari pemilik sebelumnya.”

Meski demikian, belum ada konfirmasi resmi apakah pernyataan Al-Sheikh tersebut memiliki dasar kuat, atau hanya sindiran terhadap keluarga Glazer dan Sir Jim Ratcliffe, pemilik saham mayoritas klub saat ini.

Sebelumnya, keluarga Glazer menolak tawaran akuisisi dari konsorsium Qatar yang dipimpin oleh Sheikh Jassim Al-Thani.

Sebagai gantinya, mereka menjual 27,7 persen saham MU kepada miliarder Inggris Sir Jim Ratcliffe pada 2024 dengan nilai mencapai Rp7,04 triliun.

Komentar Al-Sheikh muncul setelah laporan yang menyebut bahwa MU bisa meraup lebih dari Rp190 miliar jika mencapai kesepakatan untuk melakukan tur ke Arab Saudi dalam Riyadh Season tahun ini. Kegiatan ini disebut sebagai upaya menambah pemasukan klub, sekaligus mengisi kekosongan jadwal di tengah musim.

Musim lalu, MU gagal lolos ke Liga Champions setelah kalah dari Tottenham di final Liga Europa di Bilbao. Kekalahan itu membuat klub kehilangan potensi pendapatan sekitar Rp1,9 triliun), termasuk pengurangan pembayaran sponsor jersey Adidas sebesar Rp220 miliar.

Sebagai perbandingan, klub tersebut meraup sekitar Rp150 miliar dari tur pascamusim ke Kuala Lumpur dan Hong Kong pada Mei 2025, dan berpotensi mendapatkan lebih banyak lagi melalui tur ke Arab Saudi.

Turki Al-Sheikh saat ini menjabat sebagai Ketua Otoritas Hiburan Umum Arab Saudi (GEA), lembaga yang kerap membawa berbagai acara olahraga dan hiburan internasional ke kerajaan tersebut.

Unggahannya tentang Manchester United pun langsung menjadi sorotan global, menimbulkan tanda tanya besar soal masa depan kepemilikan klub berjuluk Setan Merah itu. (*)

Artikel Turki Al-Sheikh Isyaratkan Manchester United Siap Dijual ke Investor Baru pertama kali tampil pada Olahraga.

Residivis di Bintan Timur Tikam Teman Pakai Badik saat Pesta Miras

0
Tikam badik
Barang bukti badik dan baju korban diperlihatkan Kapolsek Bintan Timur, AKP Khapandi didampingi Kanit Reskrim, Ipda Daeng Salamun, Kamis (9/10). F. Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos – Seorang pria berinisial ZMR (40) kembali berurusan dengan hukum setelah menikam temannya sendiri, US (20), saat pesta minuman keras di Jalan Melur, Kijang, Kecamatan Bintan Timur. Residivis kasus penganiayaan itu ditangkap Polsek Bintan Timur, Kamis (9/10).

Kapolsek Bintan Timur, AKP Khapandi, menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Kamis (25/9) sekitar pukul 04.00 WIB di rumah kontrakan korban.

Saat kejadian, pelaku, korban, dan beberapa teman lainnya sedang menenggak minuman beralkohol.

“Tersangka sempat berselisih dengan salah satu temannya. Korban kemudian menengahi dan menasihati pelaku sambil menyentuh pipi serta kepalanya,” ujar Khapandi di Mapolsek Bintan Timur.

Namun, bukannya tenang, ZMR justru tersinggung dan langsung menusuk leher korban sebanyak empat kali menggunakan sebilah badik yang selalu dibawanya.

Beruntung, korban cepat dilarikan ke rumah sakit oleh rekan-rekannya sehingga nyawanya berhasil diselamatkan.

Sementara itu,

Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur, Ipda Daeng Salamun, menyebutkan bahwa ZMR merupakan residivis.

“Pengakuannya, dulu pernah melakukan penganiayaan hingga korban meninggal dunia saat masih di bawah umur. Tapi pengakuan itu masih kami cek kebenarannya,” jelasnya.

ZMR juga mengaku selalu membawa senjata tajam jenis badik yang dibawanya dari daerah asalnya, Bau-Bau, Sulawesi Tenggara. “Badik itu saya bawa untuk jaga-jaga,” kata ZMR kepada polisi.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti berupa satu bilah badik dan pakaian korban. Kini, ZMR ditahan di Polsek Bintan Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” tegas  Khapandi. (*)

Reporter: Slamet Nofasusanto 

Artikel Residivis di Bintan Timur Tikam Teman Pakai Badik saat Pesta Miras pertama kali tampil pada Kepri.

Razia Malam di Tarempa, Satpol PP Temukan Jejak Penyalahgunaan Obat Batuk

0
Satpol PP Anambas
Satu kotak obat batuk saset diamankan Satpol PP Anambas di Pantai Pasir Manang, Rabu, (8/10) malam. Diduga telah dikonsumsi anak muda untuk mabuk. F. Agung untuk Batam Pos.

batampos – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Anambas kembali menemukan indikasi penyalahgunaan obat batuk cair di kalangan remaja. Temuan ini didapat saat petugas menggelar razia malam di sejumlah titik rawan di wilayah Pulau Siantan, Rabu (8/10) malam.

Dalam operasi tersebut, petugas mendapati sejumlah bungkus obat batuk kosong berserakan di dua lokasi berbeda, yakni di Bukit Tengkorak, Kelurahan Tarempa, dan Pantai Pasir Manang, Desa Tarempa Timur.

“Dua lokasi itu banyak sekali bungkusan obat batuk cair yang baru dikonsumsi. Tapi ketika petugas datang, tidak ada orang lagi di tempat,” ujar Kepala Seksi Operasi Satpol PP Anambas, Agung Febyata Sugema, Kamis (9/10).

Temuan itu memicu kekhawatiran petugas, lantaran obat batuk tersebut diduga kuat disalahgunakan untuk mendapatkan efek mabuk. Dari hasil pemeriksaan, obat-obatan itu tidak dibeli di apotek sekitar Tarempa, melainkan diduga dipesan secara online dalam jumlah besar.

“Di dalam bungkusnya masih ada data pemesan dan toko pengirim. Jumlahnya juga tidak sedikit, satu kotak penuh,” ungkap Agung.

Barang bukti obat batuk kemasan saset kini sudah diamankan petugas untuk ditindaklanjuti. Namun, identitas pemesan masih ditelusuri. “Untuk pemiliknya belum kita datangi, masih menunggu arahan pimpinan,” jelasnya.

Agung menegaskan, di wilayah Tarempa tidak ada apotek yang menjual obat batuk cair tersebut. “Biasanya mereka pesan dari luar daerah lewat aplikasi daring karena untuk mabuk harus dikonsumsi dalam jumlah banyak,” katanya.

Satpol PP menilai maraknya penyalahgunaan obat batuk di kalangan remaja menjadi persoalan serius yang harus segera ditangani bersama.

“Kami khawatir ini jadi tren baru di kalangan anak muda. Kalau tidak diawasi, bisa berbahaya bagi kesehatan bahkan merusak masa depan mereka,” tutur Agung.

Satpol PP memastikan razia malam akan terus dilakukan secara rutin. Mereka juga berkoordinasi dengan kepolisian dan pemerintah desa untuk memperketat pengawasan di area rawan kenakalan remaja.

Agung mengimbau orang tua agar lebih aktif mengawasi anak-anaknya, terutama saat malam hari. “Jangan biarkan anak berkeliaran tanpa tujuan jelas. Pengawasan orang tua adalah benteng utama agar anak tidak terjerumus,” tegasnya. (*)

Reporter: Ihsan Imaduddin 

Artikel Razia Malam di Tarempa, Satpol PP Temukan Jejak Penyalahgunaan Obat Batuk pertama kali tampil pada Kepri.

Disnakertrans Kepri Tunggu Arahan Pusat Soal Kenaikan UMP 2026

0
Kepala Disnakertrans Kepri, Diky Wijaya. F. dok. Batam Pos.

batampos – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dalam waktu dekat akan membahas penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026. Pemerintah pusat sebelumnya memperkirakan UMP tahun depan bakal naik sekitar 6,5 persen.

Kepala Disnakertrans Kepri, Diky Wijaya, mengatakan pembahasan UMP Kepri 2026 belum dilakukan karena masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat.

“Mungkin bulan depan baru kita bahas. Belum tahu juga skenarionya seperti apa,” ujar Diky kepada Batam Pos, Kamis (9/10).

Diky menjelaskan pihaknya belum bisa memastikan apakah UMP Kepri 2026 juga akan naik 6,5 persen, atau sekitar Rp235 ribu dari nilai UMP tahun 2025 yang sebesar Rp3.623.654.

Menurutnya, penentuan UMP akan melalui pembahasan bersama berbagai pihak, seperti perwakilan pengusaha, serikat pekerja, dan pemerintah.

“Apakah nilainya masih sama atau tidak, kita tunggu saja. Yang jelas pembahasannya melibatkan semua pihak,” ucapnya.

Sebagai perbandingan, UMP Kepri 2025 juga mengalami kenaikan 6,5 persen atau sebesar Rp221.161 dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp3.402.492.

Kenaikan upah ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan inflasi dan meningkatnya kebutuhan hidup di wilayah Kepulauan Riau. (*)

Reporter: M. Ismail 

Artikel Disnakertrans Kepri Tunggu Arahan Pusat Soal Kenaikan UMP 2026 pertama kali tampil pada Kepri.

Mobil Wuling Terparkir Berbulan-bulan di Bintan Center, Dishub: Plat Diduga Palsu

0
Wuling Misterius
Kondisi mobil Wuling BP 1834 FT yang terparkir berbulan-bulan di Jalan Bintan Center Tanjungpinang, Kamis (9/10). F. Mohamad Ismail/Batam Pos.

batampos – Sebuah mobil SUV merek Wuling warna putih dengan nomor polisi BP 1834 FT sudah berbulan-bulan terparkir di bahu Jalan Bintan Center, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Kondisi mobil tersebut kini tampak tak terawat dan menimbulkan tanda tanya warga sekitar.

Dari pantauan Batam Pos, Kamis (9/10), mobil yang berada di sisi kiri jalan itu terlihat tertutup debu dan daun kering di kap serta kaca depan.

Lokasinya yang berada di area rindang membuat kendaraan ini kian tak mencolok. Namun keberadaannya mengganggu lalu lintas, terutama bagi pengendara yang hendak berputar arah di u-turn.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang, Syafran, membenarkan pihaknya telah menerima laporan soal mobil tersebut sejak tiga bulan lalu.

“Laporannya sudah kami terima sejak lama. Tapi kami belum bisa menindaklanjuti karena harus ada laporan resmi ke pihak kepolisian terlebih dahulu,” ujar Syafran.

Pihak Dishub, lanjutnya, sempat melakukan pelacakan terhadap nomor polisi kendaraan itu. Namun hasil penelusuran menunjukkan adanya kejanggalan.

“Dugaan kami platnya bodong. Saat dicek, nama pemilik sesuai nomor polisi itu ternyata bukan pemilik mobil ini. Lokasinya juga di pasar, jadi besar kemungkinan plat palsu,” ungkap Syafran.

Sementara itu, Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi mengatakan pihaknya sudah menerima laporan terkait keberadaan mobil tersebut dan akan menindaklanjutinya.

“Kami baru menerima informasinya dan akan segera melakukan pemeriksaan di lapangan,” kata Kapolresta.

Hingga kini, mobil Wuling putih tersebut masih terparkir di bahu jalan dengan kondisi tak terurus. Warga berharap pihak berwenang segera menertibkannya agar tidak mengganggu arus lalu lintas di kawasan Bintan Center. (*)

Reporter: M. Ismail 

Artikel Mobil Wuling Terparkir Berbulan-bulan di Bintan Center, Dishub: Plat Diduga Palsu pertama kali tampil pada Kepri.

Pelaku Tikam Tewas di Batuaji Tertangkap di Jambi, Polisi Ungkap Motifnya

0
Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin dan Kapolsek Batuaji AKP Raden Bimo Dwi ungkap motif di balik kasus penganiayaan berujung maut yang terjadi di Perumahan Yose Sade Indah, Kelurahan Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji. Foto. Eusebius Sara/ Batam Pos

batampos – Polresta Barelang bersama Polsek Batuaji ungkap motif di balik kasus penganiayaan berujung maut yang terjadi di Perumahan Yose Sade Indah, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batuaji, Kota Batam, Sabtu (4/10) malam lalu. Dalam konferensi pers di Mapolsek Batuaji, Kamis (9/10), Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin didampingi Kapolsek Batuaji AKP Raden Bimo Dwi Lambang menjelaskan kronologi kejadian, penangkapan pelaku, hingga motif di balik peristiwa berdarah tersebut.

Pelaku berinisial DS (25) ditangkap setelah sempat melarikan diri ke Jambi usai menikam korban, Rudi (31). Korban tewas akibat dua luka tusuk di bagian dada dan pelipis usai terlibat cekcok mulut dengan pelaku sekitar pukul 23.00 WIB di lingkungan perumahan lokasi kejadian. Korban sempat dilarikan ke RSUD Embung Fatimah, namun nyawanya tidak tertolong akibat pendarahan hebat.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin menjelaskan, peristiwa itu berawal saat korban datang menemui pelaku dalam keadaan terpengaruh minuman keras. Pertemuan yang awalnya hanya sebatas obrolan biasa berubah menjadi adu mulut. “Pelaku tersinggung dengan ucapan korban, kemudian terjadi pertengkaran dan perkelahian di lokasi,” jelas Zaenal di hadapan awak media.

Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian mengambil senjata tajam jenis badik dari rumahnya dan kembali menghampiri korban. Keduanya sempat terlibat duel sebelum akhirnya pelaku menusukkan badik tersebut ke arah tubuh korban. “Pelaku terpancing dan terjadilah penganiayaan ini,” kata Kapolsek Batuaji AKP Raden Bimo Dwi Lambang yang mendampingi Kapolrestabes.

Setelah kejadian, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi. Berdasarkan laporan dari paman korban berinisial SB, Unit Reskrim Polsek Batuaji segera melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa pelaku telah kabur menggunakan kapal roro menuju Jambi. Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Andi Pakpahan berkoordinasi dengan Polres Jambi hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap di Kuala Tungkal, Jambi, pada Minggu (5/10) malam.

“Pelaku berusaha kabur ke Palembang dan sempat melakukan perlawanan saat akan ditangkap. Karena membahayakan petugas, dilakukan tindakan tegas dan terukur hingga mengenai kedua betis pelaku,” ungkap Iptu Andi Pakpahan. Setelah ditangkap, DS dibawa ke rumah sakit untuk perawatan sebelum diterbangkan kembali ke Batam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam konferensi pers, DS tampak tertunduk dan meringis kesakitan. Ia mengaku menyesal atas perbuatannya, namun mengaku emosinya tak terkendali saat korban memprovokasi.

Kapolresta Barelang menegaskan, penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal mati atau penjara seumur hidup. “Kami tidak mentolerir kekerasan dalam bentuk apa pun. Pelaku akan diproses secara hukum sesuai perbuatannya,” tegas Kombes Zaenal Arifin.

Selain itu, penyidik masih mendalami latar belakang hubungan antara pelaku dan korban yang sebelumnya saling mengenal. Polisi menduga ada masalah pribadi dan ejekan yang memicu emosi pelaku hingga melakukan penikaman. “Motif sementara adalah sakit hati dan emosi sesaat karena ucapan korban. Namun kami masih mendalami apakah ada faktor lain yang melatarbelakangi,” tambah AKP Raden Bimo.

Di akhir konferensi pers, Kapolrestabes Barelang kembali mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dan menjauhi konsumsi minuman keras yang sering kali menjadi pemicu tindakan kriminal. “Kami ingatkan masyarakat untuk menyelesaikan masalah secara baik, bukan dengan kekerasan. Polrestabes Barelang berkomitmen menjaga keamanan dan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang menghilangkan nyawa orang lain,” tegas Zaenal. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Artikel Pelaku Tikam Tewas di Batuaji Tertangkap di Jambi, Polisi Ungkap Motifnya pertama kali tampil pada Metropolis.

Warga Sagulung Masih Menunggu Kejelasan Kasus PT Esun, Aktivitas Perusahaan Terpantau Masih Berjalan

0
PT Esun Internasional Utama, perusahaan pengolahan limbah elektronik di kawasan Seilekop, Sagulung. Foto. Eusebius Sara/ Batam Pos

batampos – Akivitas di PT Esun Internasional Utama, perusahaan pengolahan limbah elektronik di kawasan Seilekop, Sagulung, masih terpantau berjalan hingga Kamis (9/10). Padahal, perusahaan ini tengah menjadi sorotan setelah rencana penyegelan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bulan lalu batal dilakukan.

Pantauan di lokasi menunjukkan lalu lintas kendaraan keluar-masuk kawasan perusahaan masih berlangsung normal. Namun, awak media yang mencoba meminta keterangan belum berhasil mendapatkan penjelasan resmi. Petugas keamanan perusahaan hanya menyarankan agar konfirmasi dilakukan ke kantor manajemen PT Esun di Sekupang. Sayangnya, hingga berita ini ditulis, pihak manajemen juga belum memberikan tanggapan.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat Sagulung. Sudah hampir sebulan berlalu sejak kabar dugaan impor limbah berbahaya mencuat, namun belum ada kejelasan mengenai hasil penyelidikan maupun langkah hukum terhadap perusahaan tersebut.

Baca Juga: Warga Sagulung Gerah, Pemerintah Diminta Tegas Soal Dugaan Impor Limbah B3 oleh PT Esun

Mawardi, warga Seilekop, mengaku masyarakat kini mulai gelisah dengan ketidakpastian tersebut. Ia berharap pemerintah segera memberikan penjelasan resmi agar keresahan warga tidak terus berlanjut. “Kami hanya ingin tahu kelanjutannya seperti apa. Jangan dibiarkan berlarut karena masyarakat takut akan dampak lingkungan,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq batal melakukan penyegelan terhadap PT Esun pada kunjungan kerjanya ke Batam, Senin (22/9) lalu. Hanif hanya meninjau dapur SPPG di Batuaji, sementara agenda penyegelan ditunda karena masih ada pendalaman terhadap dokumen dan bukti importasi limbah elektronik.

Hanif menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap orang atau badan dilarang melakukan importasi limbah berbahaya dan beracun. Pelanggaran terhadap ketentuan itu diancam pidana lima hingga sepuluh tahun penjara dan denda Rp3 miliar sampai Rp10 miliar.

Ia juga menegaskan, penundaan penyegelan bukan karena tekanan pihak tertentu, melainkan untuk memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai aturan. “Proses hukum tetap berjalan. Kami mendalami kembali agar tidak ada langkah yang terlewat. Indonesia sudah meratifikasi Konvensi Basel, jadi tidak boleh ada perlintasan limbah berbahaya lintas negara,” tegas Hanif.

Kasus ini bermula dari laporan organisasi lingkungan internasional yang diteruskan oleh PTRI Jenewa ke pemerintah Indonesia. Laporan itu menyoroti adanya pergerakan limbah elektronik berbahaya yang dikirim ke beberapa negara berkembang, termasuk Indonesia. Pemerintah kemudian melakukan verifikasi bersama Bea Cukai dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam.

Dari hasil verifikasi awal, ditemukan indikasi aktivitas pengolahan limbah elektronik di lokasi PT Esun. Sejumlah kegiatan sempat ditandai untuk dihentikan sementara hingga penyelidikan selesai. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi terkait hasil pendalaman maupun keputusan hukum terhadap perusahaan tersebut.

Masyarakat Sagulung berharap pemerintah segera mengambil sikap tegas. Jika perusahaan dinyatakan melanggar, masyarakat meminta agar segera dilakukan penindakan. Namun jika dinilai aman, warga ingin jaminan bahwa kegiatan pengolahan tidak menimbulkan dampak lingkungan. “Yang kami butuhkan hanya kepastian dan perlindungan lingkungan kami,” ujar Sulaiman warga lainnya. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Artikel Warga Sagulung Masih Menunggu Kejelasan Kasus PT Esun, Aktivitas Perusahaan Terpantau Masih Berjalan pertama kali tampil pada Metropolis.

4.058 Tenaga Kerja Asing Bekerja di Batam, Mayoritas dari Tiongkok dan India

0
Ilustrasi.

batampos – Jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kota Batam terus bertambah seiring pesatnya pertumbuhan sektor industri dan proyek investasi baru di wilayah tersebut. Berdasarkan data terbaru Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam per Oktober 2025, tercatat sebanyak 4.058 orang TKA yang bekerja di berbagai perusahaan di Batam.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Nurul Iswayuni, mengatakan angka tersebut mencakup TKA dengan berbagai status izin, baik baru, perpanjangan, jangka pendek, hingga pemegang izin tinggal.

“Jumlah ini relatif stabil dibanding tahun lalu,” ujar Nurul, Kamis (9/10).

Dari total 4.058 tenaga kerja asing tersebut, mayoritas berasal dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dengan jumlah lebih dari 1.500 orang. Negara asal berikutnya yang banyak menempatkan pekerjanya di Batam adalah India dengan sekitar 1.000 orang, kemudian disusul Malaysia, Filipina, Jepang, Singapura, dan Korea Selatan.

“Negara-negara tersebut memang memiliki kerja sama investasi yang kuat di Batam. Sebagian besar mereka bekerja di perusahaan asal negara masing-masing yang beroperasi di kawasan industri seperti Batamindo, Kabil, Tanjunguncang, dan Tanjunguncang Shipyard,” jelas Nurul.

Sebagian besar tenaga kerja asing di Batam menempati posisi menengah ke atas seperti engineer, project manager, technical advisor, general manager, hingga direktur perusahaan. Jabatan-jabatan ini, kata Rudi, membutuhkan keahlian khusus dan pengalaman internasional yang belum banyak tersedia di tenaga kerja lokal.

“Kebutuhan TKA biasanya untuk posisi yang sangat spesifik dan berorientasi pada teknologi tinggi. Tapi perusahaan wajib menunjuk tenaga pendamping lokal agar terjadi alih pengetahuan dan keterampilan,” ujarnya.

Sektor yang paling banyak menyerap TKA di Batam adalah industri manufaktur elektronik, galangan kapal (shipyard), minyak dan gas, serta energi baru dan terbarukan (EBT). Diikuti oleh sektor pendidikan internasional, perhotelan, dan jasa penunjang konstruksi.

Beberapa perusahaan besar yang tercatat menggunakan tenaga kerja asing antara lain PT Panasonic Industrial Devices Batam, PT Infineon Technologies Batam, PT McDermott Indonesia, PT ASL Shipyard Indonesia, PT TDK Electronics Indonesia, dan PT Oracle Global Services.

Nurul menegaskan, kehadiran TKA di Batam tidak serta-merta menggantikan tenaga kerja lokal. Pemerintah mewajibkan setiap perusahaan penerima TKA untuk melaporkan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dan menunjuk Tenaga Kerja Pendamping (TKP) dari Indonesia.

“Prinsipnya bukan hanya membawa tenaga asing untuk bekerja, tapi juga memastikan ada transfer of knowledge agar tenaga kerja lokal dapat meningkat kompetensinya,” tegasnya.

Selain di industri berat, Batam juga memiliki sejumlah lembaga pendidikan internasional seperti Yayasan Mondial Anugrah Indonesia, Yayasan Clarissa International (Sekolah Global Indo-Asia), dan Yayasan Monte Sienna Ryujaya, yang mempekerjakan guru-guru asing, terutama dari Filipina, Inggris, dan Korea Selatan.

“Sektor pendidikan internasional memang diizinkan menggunakan pengajar asing, dengan syarat mereka memiliki kualifikasi profesional dan izin resmi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” tambahnya. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Artikel 4.058 Tenaga Kerja Asing Bekerja di Batam, Mayoritas dari Tiongkok dan India pertama kali tampil pada Metropolis.

Pemko Batam Perkuat Posyandu Jadi Simpul Layanan Dasar Masyarakat

0
Ilustrasi. Kader Posyandu mengukur panjang dan menimbang bayi di Posyandu Mekar Sari RW 024 Tanjunguncang, Batuaji. Foto: Dalil Harahap/ Batam Pos

batampos – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mulai memperkuat peran Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sebagai pusat layanan kesehatan berbasis masyarakat. Hal ini dilakukan seiring diterapkannya Permendagri No 13 Tahun 2024 tentang Posyandu dan Peraturan Wali Kota (Perwako) Batam No 39 Tahun 2025 yang menegaskan posisi Posyandu sebagai simpul utama pelayanan dasar pemerintah.

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Firmansyah, menyebutkan posyandu kini tidak lagi dipandang sebatas kegiatan rutin bulanan, melainkan menjadi wadah strategis yang menyatukan pelayanan kesehatan dasar, pendidikan, dan sosial di tingkat masyarakat.

“Posyandu bukan sekadar kegiatan timbang bayi atau imunisasi. Ini adalah wadah partisipasi aktif masyarakat untuk mencegah penyakit dan meningkatkan kualitas hidup sejak bayi, ibu hamil, hingga lansia,” katanya, Kamis (9/10).

Saat ini, Batam memiliki 574 posyandu, di mana 428 di antaranya telah menerapkan konsep Integrasi Layanan Primer (ILP). Program ini menggabungkan berbagai layanan pemerintah di satu titik agar masyarakat lebih mudah mengakses fasilitas dasar tanpa harus berpindah tempat.

Kata Firman, penguatan posyandu merupakan bentuk konkret implementasi kebijakan nasional mengenai layanan primer. Keberhasilan program ini bukan hanya diukur dari jumlah kegiatan, melainkan dari dampak nyata terhadap penurunan angka kematian ibu dan anak, perbaikan status gizi, serta peningkatan kesadaran hidup sehat.

Ia juga menegaskan bahwa Posyandu harus sejalan dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang mencakup bidang kesehatan, pendidikan, perumahan, dan perlindungan sosial. Dengan demikian, posyandu berfungsi sebagai simpul utama dalam sistem layanan dasar pemerintah yang terintegrasi di tingkat kota hingga kelurahan.

“Pemerintah tengah mengembangkan model Posyandu Integrasi Layanan Primer agar seluruh program kesehatan bisa disinergikan dengan lebih efisien dan efektif. Prinsipnya, satu pintu layanan untuk seluruh lapisan masyarakat,” kata dia.

Dia menyebut, peran Tim Pembina Posyandu (Pokjanal) dan dukungan dari OPD lain di luar Dinas Kesehatan sangat menentukan agar koordinasi dan evaluasi berjalan baik.

“Posyandu adalah kerja bersama. Tidak bisa hanya dibebankan pada Dinas Kesehatan. Semua pihak harus terlibat agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.

Firman mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat komitmen bersama untuk meningkatkan fungsi dan kinerja posyandu di Batam. “Dari balita hingga lansia, semuanya menjadi perhatian kita bersama. Posyandu adalah pintu pertama menuju masyarakat Batam yang sehat dan sejahtera,” lanjutnya. (*)

Reporter: Arjuna

Artikel Pemko Batam Perkuat Posyandu Jadi Simpul Layanan Dasar Masyarakat pertama kali tampil pada Metropolis.

Rendah Urus e-BKP, Nelayan Anambas Terancam Tak Dapat Solar Subsidi 2026

0
Nelayan Anambas
Kapal pompong milik nelayan Anambas sedang berlayar menuju lokasi mencari ikan. Nelayan masih minim mengurus e-BKP sebagai syarat mendapatkan solar subsidi mulai tahun 2026 mendatang. F. Atoy untuk Batam Pos.

batampos – Ribuan nelayan di Kabupaten Kepulauan Anambas terancam tidak mendapatkan jatah bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada 2026 mendatang.

Penyebabnya, sebagian besar kapal nelayan belum memiliki Buku Kapal Perikanan Elektronik (e-BKP), yang menjadi syarat utama penerima solar subsidi.

Hingga saat ini, baru sekitar 30 kapal pompong nelayan di Anambas yang sudah terdaftar memiliki e-BKP. Padahal, jumlah total kapal nelayan di daerah itu mencapai sekitar 2.000 unit.

Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri di Anambas, Amriansyah Amir, mengatakan rendahnya kepemilikan e-BKP disebabkan sebagian nelayan belum memiliki surat pass kecil, yakni dokumen kepemilikan kapal seperti BPKB pada kendaraan bermotor.

“Surat pass kecil itu jadi syarat utama untuk urus e-BKP. Banyak nelayan belum punya karena harus ke kantor Syahbandar di Tarempa, sementara mereka tinggal di pulau-pulau jauh,” ujar Amriansyah, Kamis (9/10).

Ia menjelaskan, pengurusan pass kecil juga memerlukan kapal dibawa langsung ke Syahbandar, yang menjadi kendala tersendiri bagi nelayan. Akibatnya, banyak yang menunda pengurusan e-BKP.

Padahal, mulai tahun 2026, pemerintah melalui BPH Migas akan mewajibkan seluruh kapal nelayan memiliki BKP untuk dasar penyaluran dan penghitungan kuota BBM bersubsidi.

“Kalau kapal belum punya BKP, otomatis tidak masuk daftar penerima solar subsidi. Kuota solar dihitung dari jumlah kapal terdaftar,” jelasnya.

Kondisi ini berpotensi mengurangi kuota solar subsidi untuk Anambas, karena data kapal yang terdaftar sangat sedikit.

Amri pun mengimbau agar nelayan segera mengurus dokumen kapal tanpa menunggu waktu mepet.

“Lebih baik diurus dari sekarang. Kalau nanti sudah mendekati 2026 baru ramai-ramai mau urus, pasti kewalahan,” katanya mengingatkan.

Selain untuk subsidi BBM, e-BKP juga bermanfaat sebagai data resmi kepemilikan kapal yang dibutuhkan untuk berbagai program pemerintah, seperti bantuan alat tangkap, asuransi nelayan, dan hibah perikanan.

Pihak DKP, lanjut Amri, tengah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mempermudah pengurusan dokumen bagi nelayan di pulau-pulau terpencil.

“Kami sedang upayakan pelayanan keliling agar nelayan di pulau-pulau tidak kesulitan lagi,” ujarnya.

Amri berharap kesadaran nelayan segera meningkat agar seluruh kapal di Anambas bisa terdaftar resmi dan tidak ada lagi yang kesulitan mendapatkan solar subsidi di tahun mendatang. (*)

Reporter: Ihsan Imaduddin 

Artikel Rendah Urus e-BKP, Nelayan Anambas Terancam Tak Dapat Solar Subsidi 2026 pertama kali tampil pada Kepri.