Rabu, 27 Mei 2026
Beranda blog Halaman 10439

Pasien Positif Covid-19 Bertambah 3, Salah Satunya Guru SD Negeri Batam Kota

0

batampos.co.id – Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 Kota Batam bertambah 3 hari ini, Jumat (15/5). Berdasarkan pemaparan Wali Kota Batam Muhammad Rudi, data ini merupakan hasil pemeriksaan swab oleh Tim analis BTKLPP Batam, berdasarkan kasus baru, dan hasil tracing closes contact yang terus berlangsung dari cluster terkonfirmasi positif nomor 35 yang telah meninggal dunia.

Pasien yang positif Covid-19 terdiri dari dua orang perempuan dan satu orang laki-laki. Pertama, seorang perempuan berinisial NS, berusia 30 tahun. Ia seorang perawat dan beralamat di kawasan perumahan Tiban, Kelurahan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang. Merupakan kasus baru Covid-19 nomor 51 Kota Batam.

“Yang bersangkutan merupakan Tenaga kesehatan keperawatan yang bertugas di ruang perawatan isolasi pasien Covid -19 di salah satu Rumah sakit swasta di kawasan Lubukbaja,” kata Rudi.

Pasien kedua, seorang perempuan berinisial M, usia 41 tahun. Ibu Rumah Tangga yang beralamat di kawasan perumahan Bengkong Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong Kota Batam. Kasus baru Covid-19 nomor 52 Kota Batam.

Sementara pasien ketiga seorang laki-laki berinisial MST, usia 32 tahun. Ia guru ASN-P3K di salah satu SDN Batam Kota. Namun yang bersangkutan beralamat di kawasan perumahan Bengkong, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong Kota Batam. Ia merupakan kasus baru Covid-19 nomor 53 Kota Batam.

Sebelumnya, ia pada tanggal 26 April 2020, pernah melakukan kontak langsung dengan pasisen terkonfirmasi positif nomor 35 almarhum DD pada saat melaksanakan salat berjamaah di Masjid A-F di dekat rumahnya. (*/uma)

Warga Tiban Indah Komplain Tidak Dapat Sembako, Lurah Tiban Indah Bilang Begini

0

batampos.co.id – Sebagian warga Perumahan Tiban Permai RT 05 RW 05, Kelurahan Tiban Indah, Sekupang, mengaku tidak mendapatkan sembako gratis dari Pemko Batam,

Salah satunya Rahma (32). Ibu dua anak yang mengontarak di blok B2 Nomor 14 itu menjelaskan, saat ini suaminya yang bekerja di hotel sudah mau dirumahkan.

“Suami saya kadang kerja kadang libur,” tuturnya, kamis (15/5/2020).

Dia mengaku tidak pernah mendapatkan sembako gratis dari Pemko Batam, meski pembagian sudah dua kali dilakukan.

“Saya sudah 4 tahun tinggal di sini dan sudah lapor RT,” jelasnya.

Rahma menjelaskan, hingga saat ini dirinya masih menggunakan KTP kampung. Namun berdasarkan penjelasan Wali kota Batam, Muhammad Rudi beberapa waktu lalu, jika semua warga akan mendapatkan bantuan sembako meski memegang KTP daerah asalnya.

“Kenapa yang dapat bantuan orang yang mampu dan rumah gedong. Sementara saya ini ngontrak tidak dapat sembako. RT 05 ini banyak yang tidak dapat. Tukang gosok pakaian saja tidak dapat sembako dan rumahnyapun juga menyewa,” tuturnya.

Bahkan kata dia, di tempat tinggalnya tersebut ada anak kos yang sudah menunggak hingga lima bulan juga tidak mendapatkan sembako gratis dari pemerintah.

Anak kos itu kata dia, tinggal di Blok A2/13.

“Setelah dikomplain ke kantor lurah barulah anak kos itu dikasih beras 40 kilogram  dan itu untuk tujuh orang. Diantar tengah malam. Tapi indomie dan gula tidak dapat lagi,” paparnya.

Hal yang sama disampaikan Ana (38). Ia menetap di Blok C2 Nomor 26 dan sudah 11 tahun tinggal di perumahan tersebut.

Perangkat RT/RWmembawa bantuan sembako dari Pemko batam yang diambil dari kantor Lurah
Tanjunguncang, Batuaji, Rabu (22/4/2020). Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id

“Saya punya KTP Batam juga tidak dapat, padahal sudah 2 kali pembagian sembako,” ujarnya.

Kata Ana, suaminya seorang pedagang martabak kecil-kecilan di pasar.

“Saya sangat berharap bantuan dari pemerintah karena suaminya hanya penjual martabak,” jelasnya.

Julfikar (48) warga lainnnya mengatakan, dirinya sudah lima bulan tidak bekerja. Sama dengan yang lainnya, ia juga tidka mendapatkan batnuan sembako dari pemerintah.

“Kenapa orang yang berada dan bekerja dapat sembako dan sementara saya tidak dapat,” keluhnya.

Untung (70) juga menyampaikan hal serupa.

Ketua RT 05 Perumahan Tiban Indah, Sumari, mengatakan, yang diberikan bantuan sembako murni warga yang tidak mampu.

“Yang dapat sembako hanya 96 KK dari 153 KK, itupun dari 153 KK ada rumah yang kosong serta ruko yang kosong,” katanya.

Sumari menjelaskan, jika ada warga yang tidak dapat merupakan anak kos yang tidak terdata karena tidak melapor ke RT.

“Pas kita mau data orangnya tidak ada. Seharusnya ada inisiatif sendirilah lapor RT bawa berkas jangan pas ada pembagian seperti ini baru komplain,” ujarnya.

“Kita kan banyak yang mau diurusin dan yang KTP luar Batam itu sangat singkat waktunya untuk pengumpulan datanya. Karena peraturan barunya boleh KTP luar Batam dapat sembako, sementara data awal sudah masuk ke kantor lurah,” sebutnya.

Ia berharap warga Perumahan Tiban Indah dapat membantu peragkat RT/RW dengan sering berkomunikasi.

Sementara Lurah Tiban Indah, Rizky Surya Lestari, mengatakan, total warganya yang mendapat sembako sebanyak 4.631. Dengan kriteria tidak mampu dan yang terdampak Covid-19.

Awalnya kata dia, yang mendapatkan bantuan sembako hanya warga yang berKTP Batam saja. Namun berjalannya waktu ada aturan baru yang menyebutkan warga dengan KTP luar Batam bisa mendapatkan sembako.

“Karena sangat mepet waktu yang diberikan dan singkat jadi kita data sebisa mungkin,” jelasnya.

Nah disinggung soal warga yang tidak mendapatkan sembako, ia mengatakan, kemungkinan tidak melapor ke RT setempat. Atau saat pendataan yang bersangkutan tidak ada di rumah.

“Kemudian anak kos mungkin tidak melapor dan Anak kos inikan tidak menetap, kadang 2 bulan saja sudah pindah gonta ganti kos,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pihaknya juga membuat surat pernyaataan kepada RT untuk mendata orang yang tidak mampu. Dengan adanya surat pernyataan ini perangakt RT benar-benar mendata orang yang tidak mampu.

“Jadi tidak ada main-main, RT mendata yang baik dan benar dan tidak sembarangan, tuturnya.

Ia berharap warga untuk lebih kooperatif kepada RT masing-masing. Karena lanjutnya, ada yang sudah lama menetap di satu kawasan tapi tidak pernah berkomunikasi atau melapor ke RT.

“Tiba-tiba ada bantuan baru ribut,” tuturnya.(ali)

Empat Pasien Covid-19 Sembuh, Caranya Luar Biasa

0

batampos.co.id – Ada kabar gembira. Empat pasien Covid-19 di Batam diumumkan sembuh, Kamis (14/5). Adapun rinciannya pasien terkonfirmasi positif yang sembuh merupakan kasus ke-31 yang dirawat di RSUD Embung Fatimah Batam.

“Tiga lainnya yakni kru KM Kelud dalam perawatan di RSD Covid-19 Galang,” sebut Wali Kota Batam Muhammad Rudi Rudi, kemarin.

Pasien tersebut atas nama Gustiana Marpaung. Ia sebelumnya dinyatakan positif pada 30 April. Dia dipulangkan setelah menjalani perawatan medis selama 12 hari di Gedung Tun Sendari Terpadu RSUD.

“Ini pasien yang sembuh paling cepat. Cuman 12 hari dirawat, dua kali swab dan akhirnya sembuh,” ujar Wakil Direktur RSUD Embung Fatimah Batam, Sri Rupiati, kemarin.

Widya, dokter yang menangani guru sekolah Kristen Basic tersebut menjelaskan, kesembuhan pasien kasus 31 ini suatu kemajuan yang luar biasa bagi penanganan pandemi Covid-19 di Batam. Ini bukti bahwa masyarakat Batam sudah mulai sadar dan tahu akan bahaya ataupun cara melawan pandemi ini.

“Kunci melawan penyakit ini (bagi pasien yang positif) adalah imun tubuh. Ibu ini sangat luar biasa. Ini sebuah kemajuan karena jauh lebih cepat sembuhnya di bandingkan dengan pasien pasien sebelumnya. Dia selalu semangat dan ceria selama dirawat sehingga imunnya kuat dan cepat sembuhnya,” ujar Widya.

Meskipun sudah dinyatakan sembuh, pasien diharapkan tetap menjalani prosedur penanganan Covid-19 yakni karantina mandiri di rumah selama 14 hari hingga tetap menjaga jarak fisik dan sosial saat kembali beraktivitas.

Jumlah pasien Covid-19 yang ada di RSUD saat ini ada 17 orang, terdiri dari lima orang PDP dan 12 orang pasien positif. “Satu pasien positif lagi menunggu kabar baik serupa. Hasil swab terakhir mungkin lusa sudah keluar. Kalau negatif lagi maka dinyatakan sembuh,” ujar Sri Rupiati.

Kemudian pasien sembuh berikutnya yang merupakan kru KM Kelud, yakni; Ari Ika Nugroho, pria berusia 30 tahun. Kemudian Dasur berusia 52 tahun, dan Komaruddin berusia 45 tahun.

Di tempat terpisah, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri, Tjetjep Yudiana, mengungkapkan, grafik kesembuhan di Kepri menunjukkan peningkatan. Per Kamis kemarin, sudah 79 orang yang dinyatakan sembuh.

“Pasien yang sembuh dari Covid-19 berdasarkan hasil tes PCR terdiri dari dua bagian. Yakni 51 pasien yang pernah dirawat di luar Rumah Sakit Khusus Infeksi, Galang Batam, dan 28 pasien di Rumah Sakit Galang,” ujar Tjetjep di Tanjungpinang, kemarin.

Sementara pasien Covid-19 di Kepri yang meninggal dunia sebanyak 11 orang. Adapun total pasien positif 112 orang, bertambah lima orang. Penambahan itu terjadi di Batam. Pasien positif terdiri dari 82 orang warga Kepri, dan 29 orang warga di luar Kepri yang dirawat di RS
Galang.

“Jumlah pasien yang dirawat sebanyak 15 orang, bertambah satu orang. Sedangkan enam pasien lainnya dikarantina. Pasien yang dikarantina terdiri dari lima orang warga Kepri, dan satu orang warga di luar Kepri yang dikarantina di Rumah Sakit Galang,” jelasnya.

“Kita berusaha dan berdoa, semoga kasus positif yang dikonfirmasi sembuh meningkat. Sehingga Kepri menuju bebas Covid-19,” tutup Tjetjep Yudiana. (iza/eja/jpg)

Ini Kabar Bocah Yatim yang Dikarantina Karena 3 Kakaknya Positif Covid-19

0

batampos.co.id – Zahra, bocah perempuan 7 tahun delapan bulan yang juga menjalani karantina di Rusunawa Tanjunguncang dalam kondisi sehat. Orang dalam pangawasan (ODP) yang berhubungan dengan kasus 35 di Bengkong ini bahkan selalu ceria meskipun harus terpisah dengan kakak-kakaknya.

Keceriaan bocah perempuan yang dikarantina sejak Senin (11/5) lalu ini, karena selalu dihibur para petugas medis yang bersiaga di sana. Dia dibelikan banyak mainan oleh para dokter dan petugas medis yang bertugas, sehingga selalu terhibur sekalipun dia ditempatkan sendirian dalam satu kamar.

“Semalam dia malah main Tik-Tok. Dia ceria karena banyak mainannya dibelikan dokter,” ujar Nur.

Selama berada di rusunawa, Zahra tidak rewel ataupun menangis. Dia justru terhibur karena ODP lain dan petugas selalu menghiburnya. Zahra merupakan adik dari tiga pasien yang berhubungan dengan DD, kasus 35. Zahra dan ketiga kakaknya adalah kakak beradik yatim.

Ayah meninggal dan ibu bekerja di Malaysia. Selama ini biaya hidup mereka dibantu keluarga DD.(eja)

Ini Tuntunan Salat Idul Fitri di Kala Pandemi dari Muhammadiyah

0

batampos.co.id – Setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa tentang salat Idul Fitri, kini Pimpinan Pusat Muhammadiyah membuat sikap serupa.

PP Muhammadiyah mengatur pelaksanaan salat Idul Fitri 1441 Hijriah di tengah pandemi Covid-19. Aturan itu tertuang dalam surat edaran (SE) nomor 04/EDR/I.0/E/2020 tentang Tuntunan Salat Idul Fitri Dalam Kondisi Darurat Pandemi Covid-19.

Dalam surat itu disebutkan, jika menjelang pelaksanaan salat Idul Fitri belum ada kepastian dari pemerintah bahwa Indonesia telah bebas dari pandemi Covid-19, sebaiknya salat Id berjamaah di lapangan atau masjid ditiadakan. Sebaliknya, kalau belum ada kepasatian sebaiknya salat Id berjamaah di lapangan sebaiknya ditiadakan.

“Apabila pada 1 Syawal 1441 Hijriah keadaan Indonesia dinyatakan pihak berwenang (pemerintah) belum bebas dari pandemi Covid-19, maka salat Idul Fitri di lapangan sebaiknya ditiadakan,” kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nasir.

Kata Haedar Nasir, Muhammadiyah memandang peniadaan salat Idul Fitri berjamaah di masjid atau lapangan bertujuan untuk memutus rantai penularan Covid-19. Sikap itu dilakukan sematara agar Indonesia segera terbebas dari penyebaran virus korona.

Menurut Haedar, salat Id dapat dilakukan di rumah secara berjamaah atau masing-masing. Hal itu dianggap tidak akan berarti mengurangi nilai-nilai yang ada dalam agama Islam, meskipun tidak menggelar salat Id di masjid atau di lapangan.

“Tidak ada ancaman agama atas orang yang tidak melaksanakannya, karena salat Id adalah ibadah sunah. Dalam pandangan Islam, perlidungan diri sangat penting sebagaimana Allah menegaskan dalam Alquran,” tandas Haedar.

Sebelumnya, MUI telah mengeluarkan fatwa untuk membolehkan umat Islam mengerjakan salat Idul Fitri di rumah. Hal ini tertuang di dalam Fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Salat Idul Fitri saat Pandemi Covid-19.

“Fatwa ini untuk dijadikan pedoman pelaksanaan takbir dan salat Idul Fitri saat wabah,” kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam.

Asrorun menjelaskan, fatwa salat Idul Fitri untuk dikerjakan di rumah itu dengan mempertimbangkan, salat Id merupakan ibadah yang menjadi salah satu syiar Islam dan simbol kemenangan dari menahan nafsu selama bulan Ramadan. Karena, sampai saat ini wabah Covid-19 masih menjadi pandemi nasional.

“Atas dasar itu muncul pertanyaan masyarakat tentang tata cara salat Idul Fitri saat pandemi Covid-19. Juga muncul harapan dari Pemerintah,” tukas Asrorun.(jpg)

Din Syamsuddin Nilai Kenaikan BPJS Kesehatan Bentuk Kezaliman Pemerintah

0

batampos.co.id – Presiden Joko Widodo (Joko Widodo) telah menerbitkan Perpres Nomor 64 Tahun 2020 yang mengatur kembali kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Bahkan, naik hampir 100 persen untuk Kelas I dan Kelas II.

Sementara khusus Kelas III, kenaikan berlaku secara bertahap. Pemerintah berjanji akan memberikan subsidi bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).

Mantan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin menilai kenaikan BPJS Kesehatan di tengah Pandemi Covid-19 merupakan kebijakan yang tidak bijak. Keputusan itu, bentuk kezaliman yang nyata dan hanya lahir dari pemimpin yang tidak merasakan penderitaan rakyat.

“Di tengah kesusahan akibat wabah korona, Pemerintah menambah kesusahan itu,” kata Din dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/5).

Din menuntut Pemerintah untuk menarik kembali Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan. Karena kalau dipaksakan, masyarakat dikhawatirkan akan abai terhadap kebijakan Pemerintah.

“Karena kalau dipaksakan maka rakyat dapat melakukan pengabaian sosial,” tegas Din.

Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini mempertanyakan mengapa BPJS Kesehatan sering berhutang kepada RS, di saat negara masih gencar membangun infrastruktur. Dia memandang, jika dana untuk infrastruktur dialihkan untuk menambal defisit BPJS, rakyat tak perlu terkena imbasnya.

“Patut dipertanyakan mengapa BPJS sering berhutang kepada Rumah Sakit, ke mana uang rakyat selama ini? Jika benar uang itu dipakai untuk proyek infrastruktur, maka itu dapat dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap rakyat,” cetus Din.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Perpres itu diteken Jokowi pada 5 Mei 2020. Kenaikan iuran ini berlaku bagi peserta mandiri Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).
Berikut rincian kenaikan iuran BPJS Kesehatanpeserta mandiri yang diatur dalam Pasal 34:

1. Iuran bagi peserta mandiri Kelas II naik menjadi Rp 100 ribu per orang per bulan

2. Iuran peserta mandiri Kelas I yaitu, sebesar Rp 150 ribu per orang per bulan.

3. Iuran bagi peserta Kelas III untuk tahun 2020 sebesar Rp 42.000 per orang per bulan. Adapun Rp 16.500 dibayarkan oleh pemerintah sehingga peserta BPJS kelas III hanya membayar Rp 25.500 per bulannya.

Namun, iuran peserta kelas III BPJS Kesehatan, baru naik menjadi Rp 42.000 per orang per bulan pada 2021. Dengan rincian, Rp 7.000 subsidi pemerintah sementara sisanya dibayarkan oleh peserta BPJS kelas III. (jpg)

Tahun Ajaran Baru Sekolah Tetap Dimulai Juli

0

batampos.co.id – Pandemi Covid-19 tidak membuat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berniat mengubah jadwal kalender akademik pendidikan. Tahun ajaran baru 2020/2021 tetap dibuka pada pertengahan Juli. Bahkan pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pun telah dimulai.

Plt Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Hamid Muhammad menuturkan, pengumuman PPDB harusnya sudah mulai dilakukan sejak minggu pertama Mei 2020. PPDB berlangsung setidaknya hingga minggu pertama Juli 2020.

”Untuk juknis (pendaftaran PPDB, red) diterbitkan oleh masing-masing daerah berdasarkan Permendikbud No 44 Tahun 2019 dan SE Mendikbud No 4 Tahun 2020,” tuturnya, Kamis (14/5).

Sebagai informasi, Permendikbud No 44 Tahun 2019 mengatur tentang PPDB. Dalam aturan itu disebutkan bahwa sistem zonasi masih jadi acuan utama dalam PPDB.

Perlu diingat, ada perubahan besaran kuota yang ditetapkan. Bila sebelumnya, kuota jalur zonasi adalah minimal 80 persen dan sisanya diperuntukkan untuk jalur prestasi dan jalur perpindahan. Tahun ini kuota jalur zonasi hanya sebesar 50 persen. Kemudian sisanya, kuota afirmasi 15 persen, pindahan 5 persen, dan jalur prestasi 30 persen.

Lewat kebijakan itu Kemendikbud ingin mengakomodasi ketimpangan akses dan kualitas di berbagai daerah. Daerah diberi kewenangan menentukan proporsi final dan menetapkan wilayah zonasi. Pemerataan akses dan kualitas pendidikan ini juga diharapkan dapat diiringi dengan redistribusi guru ke sekolah yang kekurangan tenaga pendidik.

Sedangkan, SE Mendikbud No 4 Tahun 2020 berisi tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa pandemi. Dalam poin kelima tentang PPDB, disebutkan bahwa mekanisme PPDB harus mengikuti protocol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Termasuk mencegah berkumpulnya siswa dan orang tua secara fisik di sekolah.

Kemudian, untuk PPDB jalur prestasi dapat dilaksanakan berdasarkan nilai lima semester terakhir, dan atau prestasi akademik dan non akademik di luar rapor sekolah.

Dibukanya PPDB ini dikabarkan bakal diikuti pembukaan kegiatan belajar mengajar di sekolah pada tahun ajaran baru. Pembahasan di internal pemerintah pun telah dilakukan. Kemendikbud juga sudah berkoordinasi dengan BNPB dan Kementerian Kesehatan mengenai rencana tersebut. Tinggal menunggu keputusan akhir.

Rencana tersebut pun langsung mendapat sorotan dari DPR. Wakil Ketua Komisi IX DPR Abdul Fikri Faqih meminta pemerintah tidak gegabah dalam mengambil kepitusan. Apalagi saat ini perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia masih belum menunjukkan penurunan. Selain itu, tak ada data yang mampu meyakinkan bahwa kondisi sudah aman. ”Idealnya mendakati nol untuk pertumbuhan pasien positif baru. Lalu, data yang digunakan sebagai acuan juga dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah,” tegas Abdul Fikri Faqih.

Selain itu, Abdul Fikri menyororti soal pengumuman pendaftaran PPDB yang sudah mulai berjalan. Menurut dia, di masa saat ini proses PPDB daring sangat disarankan untuk menghindari kerumunan. Akan tetapi, tak bisa dinafikkan jika ada kekhawatiran tentang upaya kecurangan peserta. Seperti pemalsuan secara digital yang dinilai lebih mudah dari fisik.

”Misal, pemalsuan dokumen. Kalau secara digital sangat mudah dilakukan,” katanya.

Oleh karena itu, Abdul Fikri meminta tahap verifikasi dilakukan dua kali dengan menambhakan pencocokan dengan data kependudukan nasional dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) pun sebelumnya telah meminta pemerintah membuat skenario PPDB di masa krisis Covid-19. Sebab. Permendikbud No 44 Tahun 2019 dan Surat Edaran Mendikbud No 4 Tahun 2020 dinilai belum mengakomodir secara ril dan objektif kondisi krisis.

Apalagi jika melihat persoalan PPDB yang muncul selama 3 tahun ini relatif masih sama. Persoalan presentase alokasi untuk jarak, afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi yang implementasinya banyak berbeda di level Pemerintah Daerah.

Lalu pendataan yang kurang di tingkat Dinas Pendidikan daerah. Sehingga menyebabkan ada satu zona yang kelebihan siswa, atau sebaliknya kekurangan siswa baru. Belum lagi persoalan klasik lainnya, seperti orang tua yang tetap datang ke sekolah walaupun regulasinya mengatakan PPDB dilakukan secara online. “tetapi para orang tua tetap saja datang berduyun-duyun membawa anaknya mendaftar manual ke sekolah,” ujar Sekjen FSGI Heru Purnomo.

Nah, di tengah kebijakan PSBB ini, lanjut dia, jaminan bahwa orang tua tak datang ke sekolah wajib menjadi perhatian daerah. Termasuk yang juga vital adalah kesiapan daerah dan orang tua dalam menyiapkan media dan akses teradap internet.(jpg)

Karyawan McDermott Dipulangkan, Segini Jumlah Warga yang Berada di Rusun Tanjunguncang Sekarang

0

batampos.co.id – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Batam, Muhammad Rudi, mengatakan, saat inimasih adda warga yang tetap dikarantina di Rusun Tanjunguncang meski hasilnya swabnya negatif.

“Seperti enam jemaah tablig asal India yang tetap di sana sampai menunggu kepastian penerbangan ke negara asal mereka,” ujarnya, Jumat (15/5/2020).

Ia menjelaskan, warga yang masih berada di Rusun Tanjunguncang yakni dari Pelabuhan Batam Center satu orang.

Personel Tagana dan satpol PP berjaga di Rusunawa BP Batam, Tanjunguncang. Di lokasi tersebut menjadi lokasi isolasi bagi warga Batam suspect corona. Foto: batampos.co.id/Eusebius Sara

Kemudian, Bengkong satu orang, Batuampar satu orang, PMI tangkapan Bakamla 19 orang, Tanjungbuntung satu orang, jemaah tablig asal India sebanyak enam orang, PMI tangkapan Teluktering satu orang.

“Sesuai laporan, mereka dalam kondisi sehat, kita rutin beri warga ini vitamin, pemeriksaan suhu badan dan disiplin menggunakan masker,” kata Wali Kota Batam itu.

Sehingga saat ini total warga yang berada di Rusun Tanjunguncang berjumlah 30 orang.(*/esa)

Polisi Tembak Istri dan Anggota TNI, Motifnya Diduga Karena Perselingkuhan

0

batampos.co.id – Peristiwa penembakan terjadi antara aparat kepolisian dengan TNI. Anggota Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan Bripka H, 47, menembak Babinsa Kodim 1425 Jeneponto Serda H, 46.

“Benar (oknum polisi tembak TNI),” kata Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi, Jumat (15/5).

Kendati demikian, Ibrahim enggan menjelaskan ihwal kronologi penembakan ini. Saat ini kasus tersebut sudah ditangani, guna diusut secara tuntas.

“Kita mohon maaf tidak memberikan kronologis kejadiannya untuk menjaga kepekaan situasinya,” jelasnya.

Berdasarkan informasi yang beredar, kasus ini diduga didasari masalah perselingkuhan. Bripka H saat pulang ke rumah mendapati istrinya tengah berhubungan badan dengan Serda H.

Emosinya pun langsung memuncak, Bripka H memberikan tembakan peringatan. Namun istri dan Serda H berusaha merebut senjata api tersebut. Akibatnya Bripka H menembak istrinya pada bagian kaki. Sedangkan Serda H mengalami luka tembak pada bagian kaki dan dada. Kedua korban dikabarkan sudah dilarikan ke rumah sakit.(jpg)

Berkah Ramadhan, BP Batam Serahkan Santunan kepada Anak Yatim dan Kaum Dhuafa

0

batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Badan Koordinasi Dakwah Islam (BKDI) menyerahkan santunan kepada anak yatim di Panti Asuhan Daarul Islah, Tiban, pada Kamis (14/5/2020).

Santunan diserahkan langsung oleh Direktur Pengamanan Aset BP Batam, Mochammad Badrus, berupa bantuan uang tunai dan paket untuk berbuka puasa.

Pengurus Panti Asuhan Daarul Islah, Sihabudin, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada BP Batam atas bantuan yang diberikan untuk para anak asuhnya.

Badan Koordinasi Dakwah Islam (BKDI) menyerahkan santunan kepada anak yatim di Panti Asuhan Daarul Islah, Tiban, pada Kamis (14/5/2020). Foto: BP Batam untuk batampos.co.id

“Syukur alhamdulillah kami mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan. Tentunya bantuan ini sangat bermanfaat untuk anak-anak asuh kami dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri,” kata Sihabudin.

Panti Asuhan Daarul Islah sendiri saat ini menampung 45 anak asuh, yang terdiri dari anak-anak yatim piatu, anak yatim, dan kaum dhuafa.(*)