Rabu, 20 Mei 2026
Beranda blog Halaman 10529

Pemprov Kepri Akan Melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar

0

batampos.co.id – Pemprov Kepri berencana melakukan pembatasan sosial berskala
besar (PSBB) dikarenakan masih banyaknya masyarakat yang mengabaikan imbauan menjaga jarak (physical distancing) dan tetap di rumah.

Plt Gubernur Kepri, Isdianto, mengatakan, dirinya akan segera menyurati Menteri
Kesehatan untuk melakukan PSBB di Provinsi Kepri.

Kebijakan tersebut lanjutnya akan dilakukan sebelum memasuki puasa Ramadan 1441 Hijriah.

Menurutnya, PSBB akan dilakukan selama 14 hari agar langkah pencegahan Covid-19
menjadi lebih masif di Kepri.

“Tentu kita tidak ingin terjadi peningkatan jumlah warga Kepri yang dinyatakan terpapar Covid-19. Tindakan karantina lokal (PSBB, red) adalah upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Isdianto di Tanjungpinang, Selasa (7/4/2020).

Dijelaskannya, kebijakan tersebut bukan merupakan tindakan lockdown. Menurutnya, selama masa PSBB diberlakukan, Pemprov Kepri akan memperketat pelabuhan dan Bandara.

Adapun tujuan diberlakukannya PSBB sebagai upaya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Kepri bahwa Provinsi Kepri benar-benar aman dari penyebaran pandemi wabah Covid-19.

“Perlu juga saya tegaskan selama masa karantina, bukan orang tidak boleh masuk,
tapi setiap orang yang akan masuk akan benar-benar kita periksa,” jelasnya.

Tim patroli gabungan yang terdiri dari tNi-Polri, Satpol PP, Ditpam dan instansi terkait mengimbau kepada pengunjung tempat ngopi dan makan untuk meminimalisir berkerumun atau berkumpul, dan meminta pengunjung meninggalkan lokasi dan pulang ke rumah masing-masing, Senin (30/3/2020) lalu. kegiatan ini upaya pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

“Tujuannya, untuk meyakinkan agar masyarakat kita benar-benar sehat secara keseluruhan,” tegasnya lagi.

Dikatakannya juga, pihaknya akan segera menyurati Kementerian Kesehatan tentang  langkah tersebut. Namun sebelum kebijakan itu diberlakukan, Pemprov Kepri akan menyalurkan bantuan sembako kepada seluruh masyarakat.

Selain itu, pemerintah juga akan menerbitkan surat edaran yang nantinya akan menjadi pedoman bagi masyarakat terkait kebijakan PSBB tersebut.

“Kita harapkan dengan surat edaran itu masyarakat benar-benar bisa paham dan dapat mematuhinya. Kebijakan ini juga sudah kita bicarakan dengan seluruh FKPD dan bupati serta wali kota di Kepri,” jelasnya.

Lebih lanjut Isdianto mengatakan, penerapan kebijakan ini akan melibatkan TNI dan Polri, karena langkah pencegahan antara Pemprov Kepri bersama kabupaten/kota di Provinsi Kepri masih belum sejalan.

Pembatasan-pembatasan memang merupakan satu upaya mencegah penyebaran yang lebih besar lagi.

“Maka khusus mengenai penanganan Covid-19 ini, kita akan membuat Standar Operasional Prosedur (SOP),” tegasnya lagi.

Dia menambahkan, sejauh ini belum ada keseragaman antara Pemprov Kepri dengan
kabupaten/kota. Bahkan sudah ada daerah yang melakukan tindakan yang tidak disetujui oleh Presiden.

Di dalam SOP itu nanti juga akan mengatur bagaimana proses karantina wilayah sesuai
dengan keputusan Presiden Joko Widodo.

Jika memang harus melakukan tindakan karantina secara menyeluruh, pihaknya tentu akan meminta persetujuan dari pemerintah pusat.(jpg)

Sempat Kejar-kejaran dengan Polisi, Bandar Narkoba Perempuan Akhirnya Diringkus

0

batampos.co.id – Seorang perempuan menjadi​ bandar narkotika jenis sabu-sabu ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Utara, Senin (6/4) sekitar pukul 17.45 WIB.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Budhi Herdi mengatakan perempuan berinisial JLH (40) itu bertindak sebagai bandar, dibantu dua rekannya sebagai kurir, yakni AB (25) dan AA (27).

“Mereka merupakan sindikat pengedar sabu-sabu asal Kampung Bahari, Tanjung Priok yang ditangkap hendak membawa sabu dari Bogor menuju ke Tanjung Priok,” kata Budhi saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (7/4), seperti dikutip dari Antara.

Polres Jakarta Utara sudah menjadikan sindikat itu sebagai target operasi. Sejak tiga bulan lalu, pihaknya telah melakukan pengintaian dan pembuntutan gerak-gerik tersangka. Penangkapan dilakukan setelah aksi kejar-kejaran di sekitar Jalan Benyamin Sueb, Jakarta Utara, usai para tersangka mengambil sabu-sabu dari lembaga pemasyarakatan di Bogor.

“Satu orang tersangka AA ditembak dan meninggal dunia saat perjalanan menuju rumah sakit,” ungkap Kapolres.

Polisi menemukan dan mengamankan barang bukti sabu seberat 59,96 gram, senjata api rakitan dan satu unit mobil bernomor polisi B 1503 FP. Para tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara. (antara)

Alat PCR dari Swiss Mampu Uji Covid-19 Hingga 10 Ribu Spesimen

0

batampos.co.id – Pemerintah Indonesia mendatangkan alat untuk menguji tes virus korona atau Covid-19 yakni PCR (polymerase chain reaction). Alat yang didatangkan dari Swiss itu yang mampu memeriksa hingga 10 ribu spesimen dalam sehari.

Pelacakan kasus positif virus korona penting dilakukan untuk menjaring banyaknya orang dengan status positif. Sehingga bisa memutus mata rantai penularan dengan mengisolasi siapa saja yang positif. Salah satu cara untuk menguji virus korona yang akurat adalah dengan alat PCR (polymerase chain reaction).

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo, menjelaskan, Indonesia mendatangkan alat tes PCR dari Swiss dengan kapasitas bisa menguji spesimen hingga 10 ribu kali sehari. Alat itu akan didistribusikan kepada 12 provinsi.

“Sudah datang alat lab tes PCR (Roche Swiss) dengan kapasitas 10 ribu tes PCR/hari, 1 alat PCR untuk 500 tes/day, dan didistribusikan ke 12 Provinsi,” katanya dalam cuitannya, Selasa (7/4).

Ketika dikonfirmasi, Agus menjelaskan alat tersebut berasal dari Swiss. Didatangkan oleh Kementerian BUMN untuk Gugas Tugas Covid-19. “Besok ya detailnya, ahli yang akan preskon agar semuanya jelas,” tambahnya.

“Alat tes PCR akan didistribusikan ke Provinsi Jakarta, Banten, Jabar, Jateng, Jatim, Sumut, Lampung, Kaltim, Sulsel, Papua, Sumsel, Bali,” kata Agus.

Selama ini spesimen yang diambil dari pasien, diperiksa oleh alat PCR. Pemeriksaan dilakukan berdasarkan pemeriksaan antigen.

Juru Bicara Pemerintah Untuk Covid-19 Achmad Yurianto menegaskan sebelumnya bahwa hasil tes spesimen dengan PCR selalu menghasilkan hasil uji yang akurat. Umumnya hasil dengan PCR bisa keluar dalam 3 hari.

Dan spesimen itu diambil dari seseorang yang punya gejala klinis. Misalnya demam, batuk, pilek, dan sesak napas.

“Virus Korona apapun akan terdeteksi menggunakan PCR (polymerase chain reaction). Hasil PCR selalu pasti, apalah positif dan negatif hasilnya selalu pasti,” kata Yurianto sebelumnya.(jpg)

Polda Kepri Gerebek Diskotek Planet

0

batampos.co.id – Tim Respons Cepat Direktorat Kriminal Khusus dan Brimob Polda Kepri yang tergabung dalam Satuan Tugas Operasi Aman Nusa II Seligi 2020 menggerebek
diskotek Planet Holiday di Hotel Planet Holiday, Jodoh, Selasa (7/4/2020), sekitar pukul 00.30 WIB dini hari.

Penggerebekan ini dilakukan akibat tempat hiburan malam dan karaoke ini membandel. Pengelola tidak mengindahkan imbauan pemerintah untuk tidak berkumpul di tengah pandemi Covid-19 yang sedang dihadapi Indonesia.

Polisi pun mengambil tindakan tegas terhadap orang-orang atau kelompok yang tetap ngotot berkumpul dan berkerumun.

“Penertiban ini karena tidak mematuhi maklumat Kapolri dan anjuran pemerintah,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Hanny Hidayat, yang memimpin langsung penggerebekan.

Sasaran penggerebekan di Hotel Planet Holiday di bagian Diskotek VIP Room di lantai empat. Polisi pun menyisir satu per satu ruangan yang ada di sana.

Begitu memasuki beberapa ruangan VIP Room tersebut, Hanny meminta musik yang tengah mengentak dihentikan. Seisi pengunjung mendadak kaget.

Tim polda kepri dipimpin kombes Hanny Hidayat menggerebek diskotek dan karaoke Hotel planet
Holiday, selasa (7/4) sekitar pukul 00.30 wib dini hari. penindakan ini karena telah melanggar maklumat kapolri dan imbauan pemerintah terkait larangan operasi karena wabah covid-19. Foto: kombes Hanny untuk batampos.co.id

“Keluar semua, keluar,” teriak Hanny.

Namun, tidak semua ruangan bisa dibuka dengan mudah. Ada satu ruangan, membuat
polisi mengambil tindakan paksa untuk membukanya.

Setelah didobrak dan terbuka, Hanny meminta semua yang berada di ruangan tersebut
keluar. Dalam penindakan ini, polisi tidak hanya mendapati sekumpulan orang yang  sedang asik dugem.

Namun, juga mendapati beberapa orang terindikasi menyalahgunakan obat-obatan terlarang atau narkoba.

Dari penindakan ini polisi mengamankan 71 orang, terdiri dari 35 orang laki-laki dan 36 orang wanita.

“Saat ini semuanya sudah kami serahkan ke Polresta Barelang, untuk ditindaklanjuti,” katanya.

Selain mengamankan 71 pengunjung dan pekerja tempat hiburan tersebut, polisi juga turut memeriksa pengelola dan pemilik diskotek.

“Nanti penyelidikan akan sampai ke pengelola dan pemiliknya. Ada sanksi pidananya,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhardt.

Dia menegaskan, untuk pengelola dan pemilik, dikenakan Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 4/1984 tentang Wabah Penyakit Menular dengan ancaman pidana satu tahun penjara atas tuduhan menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah.

“Untuk pengunjung dan pekerjanya kita lakukan tes urine. Dan beberapa dari mereka positif,” kata Harry.

Harry menambahkan, dari tes urine tersebut, 43 dinyatakan positif mengonsumsi narkotika. Mereka direhabilitasi di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri. Sedangkan lokasi diskotek, kini disegel dan dipasang garis polisi.

“Mereka juga kita lakukan pemeriksaan kesehatan terkait wabah corona. Dan mereka sehat,” ungkapnya.

Harry menjelaskan, penindakan ini merupakan tindak lanjut dari maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis.

Di antaranya tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri.

Seperti pertemuan sosial, dan budaya keagamaan, dan aliran kepercayaan dalam
bentuk seminar, lokakarya, sarasehan, dan kegiatan lainnya yang sejenis.

Kemudian kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran dan resepsi keluarga, olahraga kesenian dan jasa hiburan. Termasuk unjuk rasa, pawai, dan karnaval.

“Ini sudah kita lakukan sejak 19 Maret lalu,” katanya.

Harry juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap di rumah dan menjaga
kesehatan. Jika diperlukan keluar maka tetap menjaga jarak minimal satu meter.(gie/ska/opi)

Pinti Batam dan Mega Motor Batam Peduli Wartawan di Tengah Pandemi Covid-19

0

batampos.co.id – Perhimpunan Perempuan Tionghoa (Pinti) Batam dan Mega Motor Batam memberikan bantuan berupa disinfektan dan sembako kepada tiga organisasi profesi kewartawanan yaitu Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepri, Pewarta Foto Indonesia (PFI), dan Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI).

Untuk PWI Kepri, Mega Motor Batam menyumbangkan 50 paket sembako, PFI 20 paket, dan 30 paket sembako untuk AJI.

Sementara Pinti menyumbangkan eco enzym dengan jumlah yang sama. Paket sembako untuk PWI Kepri dan PFI diserahkan di kantor PWI Kepri di Komplek Ruko Grand Niaga Blok C No.11, Rabu (8/4/2020).

Bantuan diterima oleh Sekertaris PWI Kepri Novianto, Bendahara PWI Kepri Andi, dan Wartawan Lingkungan, Kafi, serta Ketua PFI Kepri, Teguh Priyatna.

Mega Motor Batam memberikan bantuan sembako kepada tiga organisasi profesi kewartawanan yaitu Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepri, Pewarta Foto Indonesia (PFI), dan Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI). Foto: PWI untuk batampos.co.id

Perwakilan Mega Motor Batam, Junianto Winata, mengatakan, bantuan sembako yang diberikan pihaknya merupakan bentuk kepedulian kepada wartawan di masa pandemi Covid-19 ini.

“Kita semua tahu kalau keadaan sekarang membuat semua orang dalam keadaan sulit. Mudah-mudahan dengan sedikit bantuan ini bisa membuat wartawan tetap semangat dalam menjalankan tugasnya. Dan kits berharap pandemi ini cepat berakhir,” kata Junianto, Selasa (7/4/2020).

Henny, perwakilan Pinti berharap, selama bertugas wartawan tetap memperhatikan kebersihan.

Pinti Batam memberikan bantuan Eco Enzyme disinfektan yang merupakan hasil dari fermentasi limbah dapur organik dan aman di kulit. Foto: PWI untuk batampos.co.id

Ia berharap dengan adanya bantuan eco enzym disinfektan ini, visa mencegah wartawan terpapar Covid-19 selama menjalankan tugas jurnalistik.

“Pesan kami untuk wartawan, tetap semangat dan selalu jaga kebersihan,” ujarnya.

Eco enzyme disinfektan adalah hasil dari fermentasi limbah dapur organik seperti ampas buah dan sayuran, gula (gula coklat, gula merah atau gula tebu), dan air. Eco enzym aman digunakan dan aman terkena kulit.(*)

ASN Diminta Sumbangkan THR untuk Kebutuhan Tanggap Darurat

0

batampos.co.id – Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Nasional, Zudan Arif Fakrulloh, mengusulkan agar pemerintah memprioritaskan para pensiunan, guru, serta pegawai golongan 2 dan golongan 2 dalam pembayaran THR bagi pegawai negeri sipil (PNS). Hal ini mengingat kondisi keuangan negara yang cukup berat imbas dari pandemi virus korona atau Covid-19.

Zudan menyebut, Korpri memahami betul keputusan negara dengan kondisi keuangan yang saat ini memang cukup berat akibat imbas dari pandemi Covid-19. Dia pun meyakini negara akan memikirkan dengan sangat baik kebijakannya. “Saya rasa mereka perlu sekali THR,” kata Zudan dalam keterangannya, Selasa (7/4).

Zudan mengingatkan, dalam kondisi seperti ini ASN termasuk ke dalam profesi yang aman ketimbang sektor lain. Menurutnya, sektor informal saat ini sangat terhantam dampak korona. Karena itu, ia menyerukan kepada para aparatur sipil negara (ASN) untuk melakukan aksi solidaritas Nasional. Salah satunya berkenaan dengan tunjangan hari raya.

“Mengenai THR, dalam kondisi luar biasa ini, kita dituntut untuk berpikir dan bertindak luar biasa, termasuk ASN. Kalau bisa mari seluruh ASN sumbangkan kepada negara THR-nya untuk negara, agar negara bisa leluasa menggunakannya untuk keperluan lain,” ujar Zudan.

Zudan mengatakan saat ini THR untuk para pensiunan, ASN, TNI dan Polri bisa mencapai Rp35 triliun dengan nilai yang cukup besar. Sehingga kalau para pegawai negeri, khususnya yang masih aktif bisa menyumbangkan tunjangan hari rayanya untuk negara, maka negara bisa mengalokasikannya untuk kebutuhan yang lebih mendesak.

Kendati demikian, ia tidak memungkiri terdapat juga beberapa pihak yang membutuhkan THR, misalnya pensiunan, guru, dan PNS golongan 1 dan 2. Sementara, untuk para pejabat, misalnya dari eselon 1 dan eselon 2, kehidupannya sudah mencukupi. “Apapun keputusan negara kami mendukung, tapi kalau bisa solidaritas ASN menyumbangkan THR-nya akan lebih baik,” jelas Zudan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada Menteri Keuamgan Sri Mulyani untuk mengkaji ulang pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji-13 bagi PNS. Informasi ini disampaikan Sri Mulyani dalam rapat bersama Komisi Keuangan DPR.(jpg)

Napi Koruptor Tidak Ikut Bebas karena Pandemi Korona

0

batampos.co.id – Presiden Joko Widodo tidak ingin polemik wacana pembebasan sejumlah napi koruptor sebagai bagian dari pencegahan Covid-19 berkepanjangan. Dia memastikan bahwa para koruptor tidak masuk hitungan menerima pembebasan bersyarat seperti napi umum. Sebab, regulasi untuk napi koruptor memang berbeda.

Penegasan tersebut disampaikan presiden saat membuka rapat kabinet terbatas virtual Senin (6/4). Ratas tersebut membahas laporan terkini mitigasi pandemi Covid-19. ’’Saya hanya ingin menyampaikan bahwa mengenai (pembebasan bersyarat, Red) napi koruptor tidak pernah kita bicarakan dalam rapat-rapat kita,’’ ujarnya.

Perlakuan terhadap napi koruptor diatur dalam PP 99/2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Ada beberapa ketentuan khusus untuk pemberian pembebasan bersyarat bagi napi koruptor, teroris, dan bandar narkoba. Salah satunya, bersedia bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkap lebih jauh tentang tindak pidana yang dilakukannya.

Karena itu, selain syarat sebagaimana napi umum, ada syarat tambahan yang harus dipenuhi. Terkait hal tersebut, presiden memastikan bahwa PP 99/2012 tidak direvisi. ’’Jadi, pembebasan (bersyarat) untuk napi hanya untuk narapidana umum,’’ tegas mantan gubernur DKI Jakarta itu.

Secara umum, pembebasan bersyarat bagi narapidana dilakukan di berbagai negara untuk meminimalkan persebaran Covid-19 di penjara. Iran, misalnya, membebaskan 95 ribu napi. Di Brasil sudah ada 34 ribu napi yang bebas. ’’Kita juga. Minggu yang lalu saya sudah menyetujui ini agar ada juga pembebasan napi,’’ tuturnya.

Pertimbangan utama adalah overkapasitas. Bila dibiarkan, sangat berisiko dalam mempercepat penularan Covid-19. Hingga akhir pekan lalu, lebih dari 22 ribu napi dibebaskan melalui program asimilasi. Mereka tetap dalam pengawasan.

Sebagaimana diberitakan, wacana pembebasan napi koruptor berusia lanjut mendapat kritik. Alasan untuk meminimalkan risiko Covid-19 dinilai mengada-ada. Sebab, sel napi koruptor tidak sepadat napi umum sehingga masih memungkinkan untuk melakukan physical distancing.(jpg)

Transgender Tewas Dibakar Hidup-Hidup

0

batampos.co.id – Viral sebuah informasi di media sosial yang menyebutkan seorang transgender perempuan (transpuan) bernama Mira mendapatkan penganiayaan sadis. Dia harus meregang nyawa usai dibakar warga hidup-hidup.

Berdasarkan informasi yang beredar, peristiwa ini terjadi di kawasan Cilincing, Jakarta Utara pada Jumat (3/4) lalu. Korban disebutkan meninggal sehari kemudian usai dilarikan ke rumah sakit.

Peristiwa sadis ini diduga didasari atas tuduhan pencurian dompet dan telepon genggam yang dilakukan Mira. Pemilik dompet dan telepon itu kemudian meminta warga untuk menginterogasi Mira. Tak lama dari itu, Mira kemudian dianiaya hingga dibakar.

“Iya benar (transpuan dibakar),” ucap Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cilincing, AKP Bryan Rio Wicaksono saat dikonfirmasi, Senin (6/4).

Dilansir dari Jawapos.com, Rabu (8/4), jajaran Polres Metro Jakarta Utara masih berupaya mengungkap kasus pembakaran seorang trangender perempuan (transpuan) di Cilincing. Pengejaran kepada para pelaku masih terus dilakukan.

Pelaku pembakaran dikabarkan sudah tertangkap. Terkait itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Wirdhanto Hadicaksono belum merinci berapa jumlah pelaku yang ditangkap. Dia meminta publik bersabar menunggu keterangan resmi dari kepolisian esok hari.

“Besok kita rilis. Biar sekalian nanti akan disampaikan oleh Kapolres (Kombes Pol Budhi Herdi Susianto),” kata Wirdhanto saat dikonfirmasi, Selasa (7/4).(jpc)

Pengumuman, 297 Pegawai Negeri Sipil Terdeteksi Covid-19

0

batampos.co.id – Hingga Selasa (7/4/2020) tercatat 297 Pegawai Negeri Sipil (PNS) terdeteksi Covid-19, dengan rincian 252 Orang Dalam Pemantauan (ODP), 17 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan 28 orang telah terkonfirmasi positif.

Plt Kepala Biro Humas BKN Paryono dalam keterangan tertulisnya menyampaikan ke depan diperkirakan data-data tersebut akan terus berubah, sejalan dengan proses update data yang masih berlangsung.

Melalui Surat Edaran (SE) Kepala BKN Nomor 09/SE/III/2020 yang dikeluarkan pada 30 Maret 2020, diharapkan instansi pusat dan instansi daerah lainnya juga memperbarui data riwayat kesehatan PNS yang terdeteksi dan terinfeksi Covid-19 secara berkala melalui aplikasi SAPK BKN.

Ilustrasi. batampos.co.id

Paryono menuturkan, PNS yang dinyatakan ODP, mereka yang memiliki gejala ringan pada umumnya seperti batuk, sakit tenggorokan dan demam. Namun, tidak ada kontak dekat dengan pasien positif Covid-19.

Selanjutnya untuk 17 orang berstatus PDP 2 di antaranya berhasil sembuh, 14 orang masih dalam perawatan dan 1 orang meninggal bukan dalam tugas.

Mereka rata-rata memiliki gejala deman, batuk, sesak napas hingga sakit tenggorokan.

Kemudian hasil observasi yang dilakukan ditemukan adanya infeksi saluran pernapasan akut serta terjadi kontak erat dengan penderita positif Covid-19.

Selanjutnya rincian 28 orang yang telah terkonfirmasi positif Covid-19 yakni 4 orang sudah sembuh, 14 orang lainnya masih dalam perawatan, 4 orang meninggal dalam tugas, dan 6 orang meninggal bukan dalam tugas.

Sampai dengan hari ini, data PNS terdampak Covid-19 pada aplikasi SAPK BKN telah diperbaharui oleh 40 instansi, di antaranya 22 instansi pusat dan 18 instansi daerah.

Total sementara 297 PNS yang terdeteksi Covid-19 tersebut sejumlah 45 orang mendapat perawatan di Rumah Sakit dan 252 orang melakukan isolasi diri dan perawatan di rumah.(jpg)

Per 7 April 2.738 Kasus Positif Covid-19, 204 Pasien Berhasil Sembuh

0

batampos.co.id – Meski jumlah kasus positif virus korona atau dikenal dengan Covid-19 di Indonesia terus bertambah, namun angka pasien sembuh terus meningkat. Pada Selasa (7/4), tercatat ada tambahan pasien sembuh sebanyak 12 orang. Sehingga total pasien sembuh menjadi 204 orang.

Bahkan dalam 2 hari berturut-turut pada Minggu (5/4) dan Senin (6/4) jumlah pasien sembuh lebih tinggi daripada pasien meninggal. Pada Minggu (5/4) jumlah pasien sembuh adalah sebanyak 14 kasus sedangkan meninggal dunia 7 kasus. Dan pada Senin (6/4) jumlah pasien sembuh adalah 28 pasien sedangkan pasien meninggal 11 orang.

“Dan pada Selasa (7/4) pasien sembuh ada 12 orang sehingga total ada 204 pasien sembuh. Dan meninggal 12 orang sehingga menjadi 221 orang meninggal,” kata Juru Bicara Pemerintah Untuk Covid-19 Achmad Yurianto dalam konferensi pers, Selasa (7/4).

Sedangkan kasus positif bertambah 247 kasus baru yang terkonfirmasi positof lewat tes PCR. Sehingga total kasus menjadi 2.738 kasus positif.

“Gambaran sejauh ini menunjukkan masih terjadi penularan di luar RS. Masih ada orang yang mengandung virus tapi enggak merasa sakit ada di tengah-tengah kita. Mari kita patuh dan disiplin. Cuci tangan pakai sabun dan air mengalir. Mari patuh dan disiplin memakai masker. Mari patuh dan disiplin jaga jarak aman. Dan tetap tinggal di rumah,” tegasnya.(jpg)