Kamis, 23 April 2026
Beranda blog Halaman 1054

Jaksa Bakal Periksa Eks Wali Kota Tanjungpinang Terkait Kasus Korupsi Pasar Puan Ramah

0
Kajari Tanjungpinang
Kajari Tanjungpinang, Rachmad Surya Lubis. F. Mohamad Ismail/Batam Pos.

batampos – Penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Puan Ramah, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, terus berlanjut. Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang memastikan segera menjadwalkan pemeriksaan mantan Wali Kota Tanjungpinang Rahma terkait proyek pasar tersebut.

Kajari Tanjungpinang, Rachmad Surya Lubis, mengatakan hingga saat ini sudah ada 25 orang saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan. Para saksi itu diduga mengetahui atau terlibat dalam pembangunan pasar relokasi di Jalan Kijang Lama.

“Selanjutnya, kami akan menjadwalkan pemanggilan saksi baru, termasuk mantan wali kota yang menjabat saat pasar itu dibangun,” kata Rachmad, Rabu (17/9).

Menurut Rachmad, pihaknya juga sudah meminta tim ahli konstruksi melakukan pengecekan terhadap bangunan tersebut. Namun, hasil audit serta perhitungan nilai kerugian negara masih menunggu laporan resmi.

“Nanti ahli konstruksi yang akan menghitung kerugiannya dan menyampaikannya kepada kita,” tegasnya.

Pasar Puan Ramah diketahui dibangun di masa kepemimpinan Wali Kota Rahma pada 2022 untuk menampung pedagang Pasar Baru Tanjungpinang selama proses revitalisasi.

Namun, kini bangunan pasar yang berada di samping Kantor Disdukcapil Tanjungpinang itu tampak terbengkalai dan tidak difungsikan. (*)

Reporter: M. Ismail 

Artikel Jaksa Bakal Periksa Eks Wali Kota Tanjungpinang Terkait Kasus Korupsi Pasar Puan Ramah pertama kali tampil pada Kepri.

Cabuli Anak Tetangga, Pekerja Galangan Kapal Diciduk Polisi

0
Pelaku pencabulan. f.ist

batampos– Seorang pria dewasa berinisial SLS, 41 diamankan jajaran Polsek Batuaji, Selasa (16/9). Warga perumahan Central Raya, Kelurahan Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji ini diamankan sebagai pelaku pencabulan terhadap anak dibawa umur yang masih bersuai sekitar 4 tahun. Korban ini tak lain adalah tetangganya sendiri.

Kapolsek Batuaji, AKP Raden Bimo Dwi Lambang, menjelaskan bahwa peristiwa ini pertama kali diketahui pada Selasa (12/8) sekitar pukul 18.30 WIB, ketika Sa ibu korban melihat anaknya melakukan tindakan tidak wajar dengan pensil di kemaluannya.

Saat ditanya, korban yang ketakutan menjelaskan bahwa dirinya diberi perlakuan yang tak senonoh oleh pelaku, yang merupakan ayah dari teman sepermainannya.

“Setelah mengetahui kejadian itu, pelapor kemudian menceritakan peristiwa tersebut kepada Ketua RT setempat. Atas saran Ketua RT, pelapor langsung membuat laporan resmi di Polsek Batuaji. Laporan segera ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim dengan melakukan penyelidikan dan gelar perkara,” jelas Kapolsek.

BACA JUGA: Imingi Uang Jajan Rp 2 Ribu, Buruh Bangunan Cabuli Anak Tetangga Berulang Kali

Dari hasil penyelidikan, penyidik memperoleh dua alat bukti yang cukup sehingga kasus dinaikkan ke tahap penyidikan dan mengamankan pelaku yang sedang bekerja di PT Wasco. “Penangkapan dilakukan secara profesional sesuai prosedur dan berdasarkan bukti yang kuat,” tambah Kapolsek.

Barang bukti yang diamankan berupa sejumlah pakaian korban yang digunakan saat kejadian, antara lain: satu helai kaos singlet warna putih, satu helai rok warna biru motif bunga, satu helai kaos hijau merk Collection, satu helai rok biru muda, satu helai baju daster warna pink muda, dan satu helai baju daster motif kotak. Semua barang bukti kini diamankan penyidik untuk memperkuat proses hukum.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. Kapolsek Batu Aji menegaskan bahwa Polri akan terus bertindak tegas terhadap kejahatan yang menyasar anak-anak sebagai bentuk komitmen melindungi generasi penerus bangsa.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih peduli dan waspada terhadap lingkungan sekitar. Jika menemukan adanya indikasi atau tindakan mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar bisa kami tindaklanjuti dengan cepat,” tegas AKP Raden Bimo Dwi Lambang. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Artikel Cabuli Anak Tetangga, Pekerja Galangan Kapal Diciduk Polisi pertama kali tampil pada Metropolis.

20 Tahun Bersama Indonesia, Daewoong Raih Penghargaan “Best Innovation in Biotechnology 2025” dan Kucurkan Investasi Rp5,26 Triliun

0
batampos– Perusahaan farmasi dan bioteknologi asal Korea Selatan, Daewoong, merayakan kiprahnya selama 20 tahun di Indonesia dengan pencapaian gemilang. Daewoong berhasil meraih penghargaan Best Innovation in Biotechnology pada ajang Prominent Awards 2025, sebuah apresiasi bergengsi yang setiap tahun diberikan kepada perusahaan lintas industri yang dinilai mampu berkontribusi besar dalam pembangunan nasional.
Dengan tema “Transforming Indonesia”, tahun ini sebanyak 15 perusahaan dinobatkan sebagai pemenang. Daewoong menjadi perusahaan Korea Selatan pertama yang berhasil meraih penghargaan tersebut, menegaskan perannya sebagai mitra strategis Indonesia dalam mengembangkan industri kesehatan.
“Penghargaan ini adalah tonggak baru setelah 20 tahun perjalanan kami di Indonesia. Daewoong berkomitmen untuk terus menghadirkan obat-obatan inovatif, teknologi mutakhir, serta mendorong pertumbuhan bersama industri farmasi dan bioteknologi nasional,” ujar Baik In Hyun, Head of Indonesian Business Division Daewoong, dalam keterangan resminya.
Pionir Sejumlah “Yang Pertama” di Indonesia
Sejak kehadirannya di Indonesia, Daewoong dikenal sebagai pelopor berbagai terobosan di sektor farmasi.
•2012: Mendirikan Daewoong Infion, pabrik biofarmasi pertama di Indonesia dengan standar cGMP (current Good Manufacturing Practice).
•2017: Meluncurkan Epodion, biosimilar pertama di Indonesia yang diproduksi secara lokal.
•2020: Epodion menjadi biofarmasi berbasis sel hewan pertama di dunia yang mendapatkan sertifikasi halal, diikuti oleh produk Easyef untuk ulkus kaki diabetik.
•2023: Mendirikan pabrik terapi sel punca di Cikarang yang kini sudah bersertifikasi GMP, mampu memproduksi terapi berbasis sel seperti sel punca autologous, sel NK, eksosom, hingga media kultur.
Kehadiran fasilitas ini tidak hanya menjadikan Indonesia lebih mandiri dalam biofarmasi, tetapi juga membuka peluang besar bagi pasien untuk mendapatkan terapi regeneratif dan pengobatan presisi yang sebelumnya sulit diakses.
Bangun Ekosistem Riset Bersama UI, ITB, dan IPB
Selain memperkuat produksi domestik, Daewoong juga menaruh perhatian besar pada pengembangan sumber daya manusia dan riset ilmiah.
Melalui Daewoong Foundation, perusahaan menjalin kerja sama dengan Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), dan Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk mendirikan empat lembaga riset. Lembaga ini menjadi pusat pengembangan riset mutakhir di bidang sel punca, gene editing, organoid, hingga sistem penghantaran obat.
Hingga kini, lebih dari 700 peneliti dan mahasiswa berbakat telah mendapat dukungan, mulai dari beasiswa hingga program pendampingan riset. Langkah ini menegaskan visi Daewoong untuk membangun ekosistem R&D yang berkelanjutan di Indonesia.
Komitmen Investasi Rp5,26 Triliun Hingga 2028
Sejak beroperasi di Indonesia, Daewoong telah menanamkan investasi sebesar Rp2,9 triliun. Ke depan, jumlah ini akan ditingkatkan hingga Rp5,26 triliun pada 2028, dengan target ambisius menjadi perusahaan farmasi dan bioteknologi nomor satu di Indonesia pada 2030.
Investasi ini meliputi berbagai lini, termasuk alih teknologi produksi toksin botulinum, pengembangan obat inovatif, biofarmasi, terapi sel punca, perangkat medis, estetika, hingga inisiatif wellness. Selain memperkuat industri kesehatan, langkah ini juga diharapkan menciptakan lapangan kerja baru dan memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional.
Mitra Strategis Kesehatan Indonesia
Dengan rekam jejak inovasi, pengembangan riset, dan ekspansi investasi yang konsisten, Daewoong menegaskan posisinya sebagai mitra jangka panjang bagi Indonesia dalam menghadapi tantangan kesehatan global.
“Visi kami jelas, yakni tumbuh bersama Indonesia dan mendukung terciptanya ekosistem farmasi serta bioteknologi yang kuat. Dengan inovasi, kolaborasi, dan investasi, kami yakin Indonesia dapat menjadi pusat pengembangan bioteknologi terkemuka di Asia,” tutup Baik In Hyun. (*)

Artikel 20 Tahun Bersama Indonesia, Daewoong Raih Penghargaan “Best Innovation in Biotechnology 2025” dan Kucurkan Investasi Rp5,26 Triliun pertama kali tampil pada Lifestyle.

Jamkesda Anambas Cakup 19 Ribu Warga Miskin, Anggaran Rp700 Juta per Bulan

0
BPJS Anambas
Kepala BPJS Kesehatan Anambas, Dewi Ria Elvira. F. Ihsan Imaduddin/Batam Pos.

batampos – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Anambas kembali melanjutkan program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) pada 2025. Program ini menanggung iuran 19 ribu warga kurang mampu agar tetap mendapat layanan kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Anambas, Dewi Ria Elvira, mengatakan Pemkab mengalokasikan anggaran cukup besar untuk membayar iuran peserta.

“Setiap bulan, Pemkab Anambas membayar iuran sebesar Rp700 juta untuk mengcover 19 ribu jiwa masyarakat yang dilindungi Jamkesda,” ujarnya, Rabu (17/9).

Meski sempat terkendala pembayaran di awal tahun, Dewi menegaskan status kepesertaan tidak pernah dicabut. “Kalau pembayaran tertunda, status peserta tetap aktif. Kami percaya dengan komitmen Pemkab,” katanya.

Ia menjelaskan, keterlambatan pembayaran berpotensi menimbulkan piutang dan membebani keuangan daerah. “Kejadian ini pernah dialami beberapa tahun lalu. Untungnya, sejak itu Pemkab lebih disiplin, kecuali sempat di awal tahun kemarin,” tambahnya.

Dewi menuturkan, dari 19 ribu kuota, ada sekitar 400 slot sengaja disisakan untuk mengantisipasi jika ada warga kurang mampu yang tiba-tiba membutuhkan bantuan.

“Ketika ada warga benar-benar tidak mampu dan butuh layanan kesehatan, bisa langsung dimasukkan ke Jamkesda,” katanya.

Data peserta Jamkesda diperoleh dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Anambas agar tepat sasaran. Setiap bulan dilakukan rekonsiliasi untuk menentukan siapa saja yang masih berhak menjadi peserta.

“Kalau ada yang pindah domisili atau dinilai sudah mampu, otomatis keluar dari daftar peserta,” jelas Dewi.

Meski begitu, Dewi mengaku tidak hafal jumlah pasti peserta yang dikeluarkan tiap bulan. Data tersebut tersimpan di sistem dan terus diperbarui.

Dengan adanya Jamkesda, masyarakat kurang mampu di Anambas bisa lebih tenang ketika membutuhkan layanan kesehatan. Pemkab berharap program ini mampu memastikan seluruh warga tetap mendapat akses pelayanan medis tanpa terkendala biaya. (*)

Reporter: Ihsan Imaduddin 

Artikel Jamkesda Anambas Cakup 19 Ribu Warga Miskin, Anggaran Rp700 Juta per Bulan pertama kali tampil pada Kepri.

Polisi Tangkap Dua Warga Lingga Positif Narkoba, Akhirnya Direhab

0
Ilustrasi
Ilustrasi.

batampos – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lingga mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Marok Tua, Jumat (12/9) sore. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

Kasat Narkoba Polres Lingga, Iptu Thomas Harison, mengatakan kedua terduga pelaku berinisial A alias R (42) dan I alias IN (28). Dari hasil pemeriksaan urine, keduanya dinyatakan positif mengandung zat Amfetamin dan Metamfetamin.

“Dari penggeledahan rumah A, ditemukan alat isap sabu (bong). Yang bersangkutan mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial MD di luar Kabupaten Lingga,” jelas Thomas, Rabu (17/9).

Menurut keterangan A, dirinya bersama beberapa rekannya sempat melakukan perjalanan ke luar daerah menggunakan kapal pancung.

Setibanya di pelabuhan tujuan, mereka bertemu MD dan membeli sabu. Barang haram itu kemudian dikonsumsi bersama sebelum kembali ke Lingga.

Tak berhenti di situ, sekitar pukul 00.20 WIB, tim kembali mengamankan I saat tertidur di atas kapal pancung.

Meski tidak ditemukan sabu, petugas menyita barang bukti berupa dua sumbu mancis/kompor dan satu pipet penyambung kaca pirex, yang diakui digunakan untuk mengonsumsi sabu.

Atas perbuatannya, A dan I dijerat Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Namun, setelah menjalani proses hukum awal, keduanya dibawa ke BNN Kota Batam pada Senin (15/9) untuk dilakukan assessment bersama Tim Assessment Terpadu (TAT). Hasilnya, kedua pengguna narkoba tersebut direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi.

“Pengawasan akan terus kami perkuat, khususnya di wilayah kepulauan yang rawan menjadi jalur distribusi narkoba. Kami juga mengimbau masyarakat tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tegas Thomas. (*)

Reporter: Vatawari 

Artikel Polisi Tangkap Dua Warga Lingga Positif Narkoba, Akhirnya Direhab pertama kali tampil pada Kepri.

Driver Online Batam Gelar Aksi Damai Tuntut Tarif dan BPJS

0
Driver Online
Aksi driver online di depan Kantor Wali Kota Batam berlangsung damai meski diguyur hujan. F. M. Sya’ban/Batam Pos.

batampos – Ratusan pengemudi yang tergabung dalam Aliansi Driver Online Batam (ADOB) menggelar aksi damai di depan Kantor Wali Kota Batam, Rabu (17/9/2025). Meski diguyur hujan, massa tetap bertahan menyuarakan sejumlah tuntutan.

Pantauan Batam Pos, aksi berlangsung dengan pengawalan ketat ratusan aparat kepolisian agar tetap kondusif. Sesekali, suasana aksi diwarnai musik yang diputar peserta sebagai jeda istirahat.

Rian, salah satu driver online yang ikut aksi, mengatakan tuntutan mereka mencakup keberatan atas program BPJS afiliasi, penyesuaian tarif pengemudi, pemotongan aplikasi, hingga kebijakan promo transportasi murah.

Selain itu, massa juga meminta penghapusan program prioritas yang menggunakan sistem striker dan ASK (KESP) pada akun pengemudi Maxim.

Mereka menegaskan agar seluruh aplikator transportasi di Batam mematuhi Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepri tentang tarif transportasi.

“Setelah aksi di Kantor Wali Kota, kami akan lanjutkan ke Kantor DPRD Batam,” kata Rian kepada Batam Pos.

Reporter: M. Sya’ban 

Artikel Driver Online Batam Gelar Aksi Damai Tuntut Tarif dan BPJS pertama kali tampil pada Metropolis.

Prabowo Dijadwalkan Lantik Menteri Baru Kabinet Merah Putih Hari Ini

0
Presiden RI Prabowo Subianto. F. Istimewa

batampos – Presiden Prabowo Subianto dikabarkan bakal melantik sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9). Dua kursi menteri hingga kini masih kosong sejak 8 September lalu.

Kursi yang masih kosong yakni Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), sebelumnya dijabat Budi Gunawan. Untuk sementara, posisi tersebut diisi Menhan Sjafrie Sjamsoeddin sebagai pejabat ad interim.

Belakangan beredar isu bahwa jabatan Menko Polkam akan diisi Letjen (Purn) TNI Djamari Chaniago, mantan Kasum dan Pangkostrad TNI. Demikian dilansir Jawa Pos.

Sementara itu, kursi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) juga masih kosong setelah ditinggalkan Dito Ariotedjo. Kabar yang beredar, Menteri BUMN Erick Thohir disebut bakal dipercaya sebagai Menpora.

Isu reshuffle kabinet kian menguat setelah Kepala Bappisus Aries Marsudiyanto menemui Presiden Prabowo di Istana Negara, Selasa (16/7).

Namun, Aries menegaskan perombakan kabinet sepenuhnya menjadi hak prerogatif Presiden Prabowo.

“Saya tidak bisa bicara reshuffle, biar nanti yang diumumkan beliau,” ujar Aries usai bertemu Presiden.

Kabar pelantikan menteri disebut akan berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB di Istana Negara. Aries kembali menekankan, urusan reshuffle sepenuhnya wewenang Presiden.

“Reshuffle biarkan urusan beliau, hak prerogatif beliau. Soal reshuffle jangan tanya saya,” pungkasnya. (*)

Artikel Prabowo Dijadwalkan Lantik Menteri Baru Kabinet Merah Putih Hari Ini pertama kali tampil pada News.

5 Rekomendasi Sop di Batam, Murah dan Porsi Banyak Cocok untuk Makan Siang

0
Ilustrasi sop
Ilustrasi masakan sop. F. Freepik.

batampos – Hujan deras yang mengguyur Batam belakangan ini membuat makanan hangat jadi incaran warga. Salah satu pilihan terbaik adalah sop, dengan kuah gurih yang menyehatkan sekaligus mengenyangkan.

Sop dikenal sebagai makanan sederhana dengan kuah kaldu gurih dan porsi yang pas untuk menghangatkan tubuh. Di Batam, ada banyak pilihan sop dengan harga terjangkau dan porsi melimpah.

Berikut lima rekomendasi sop di Batam yang cocok disantap saat musim hujan:

1. Sop Tulang Millenia
Sop tulang ini terkenal dengan dagingnya yang lembut dan kuah kaldu gurih. Porsinya besar, harga terjangkau, cocok untuk makan siang. Lokasi: Perumahan Citra Batam Greenland.

2. Sop Ayam Klaten Pak Toyo
Sop ayam dengan variasi menu yang beragam. Kuah kaldu ayam gurih, pas dinikmati saat hujan. Lokasi: Ruko Greenland Blok R No.8, Batam Center, (pinggir Danau Greenland).

3. Sop Ikan Aliang
Batam identik dengan sop ikan, dan tempat ini jadi salah satu ikon kuliner. Bisa dinikmati dengan nasi, bihun, atau mie. Lokasi: Ruko Summerland Nongsa B2-15, Batu Besar, Nongsa, Batam.

4. Sop Tulang Sapi Nunung
Menu andalannya sop tulang sapi dengan kuah gurih dan porsi melimpah. Lokasi: Ruko Valley Park, jalan masuk Perumahan Belian Residence, Batam Center.

5. Sop dan Pindang Tulang Dapur Oke
Ramai dikunjungi warga lokal karena rasanya enak dan harga ramah di kantong. Lokasi: Jl. Teuku Umar, Lubuk Baja Kota, Batam.

Menikmati sop di musim hujan semakin nikmat bila ditemani nasi hangat dan sambal. Lima rekomendasi sop ini bisa jadi pilihan makan siang atau malam di Batam. Sop bukan hanya hidangan rumah, tapi juga kuliner yang menghadirkan kenyamanan. (*)

Reporter: Juliana Belence 

Artikel 5 Rekomendasi Sop di Batam, Murah dan Porsi Banyak Cocok untuk Makan Siang pertama kali tampil pada Metropolis.

Jangan Hanya Menuntut Guru, Peran Orangtua Dibutuhkan, soal masih Banyak Pelajar Kedapatan Bawa Motor ke Sekolah

0
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Hendri Arulan. Foto. Rengga Yuliandra/ Batam Pos

batampos– Masih banyak pelajar di Batam yang kedapatan membawa sepeda motor ke sekolah, meski sudah ada aturan larangan. Kondisi ini dinilai berbahaya, sebab sebagian besar dari mereka belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan belum layak mengendarai kendaraan bermotor.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Hendri Arulan, menegaskan orang tua memiliki peran penting dalam mengawasi anak-anaknya.

“Saya sampaikan artinya memang ini peran orang tua juga. Jangan hanya menuntut guru, kepala sekolah, dan Disdik. Orang tua juga harus ikut mengontrol,”ujarnya, Selasa (16/9).

Hendri mengatakan, pelajar yang belum memiliki SIM sebaiknya tidak dibiarkan mengendarai kendaraan bermotor. Menurutnya, saat ini sudah banyak pilihan transportasi alternatif yang bisa dimanfaatkan.

BACA JUGA: Edaran Sudah Keluar, Tapi Pelajar Masih Langgar Larangan Bawa Kendaraan, Disdik: Peran Orang Tua Penting

“Kalau bisa janganlah, arahkan anak-anak ini menggunakan transportasi lain, sekarang kan ada banyak, bisa naik ojek online dan sebagainya. Kalau anak-anak dilepaskan berkendara sendiri, pertama mereka belum punya SIM, kedua mungkin saja baru belajar bawa motor. Kalau gugup di jalan, salah rem atau panik menarik gas, itu sangat berbahaya,” jelasnya.

Ia menambahkan, kerjasama orang tua sangat dibutuhkan agar anak-anak tidak membawa kendaraan sendiri ke sekolah.

BACA JUGA: Haloo Dishub Batam, Trotoar di Samping Mega Mall jadi Tempat Parkir Liar

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Disdik telah mengeluarkan surat edaran larangan membawa kendaraan roda dua dan roda empat bagi peserta didik. Edaran dengan Nomor 6947/100.3.4.3/XI/2023 itu mulai berlaku sejak Jumat (1/12/2023).

Surat edaran tersebut bertujuan menjaga ketertiban lalu lintas, mengurangi kemacetan, serta memastikan keselamatan pelajar. Beberapa poin penting dalam edaran di antaranya melarang peserta didik membawa kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, bagi yang belum memiliki SIM.

Kepala sekolah dan guru diminta melakukan pengawasan serta bekerja sama dengan pihak kepolisian setempat. Pelanggaran atas ketentuan ini akan dikenai sanksi tegas sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

“Kita imbau edaran ini jadi perhatian bersama. Laksanakan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab demi keselamatan anak-anak kita,” pungkas Hendri. (*)

Reporter: Rengga

Artikel Jangan Hanya Menuntut Guru, Peran Orangtua Dibutuhkan, soal masih Banyak Pelajar Kedapatan Bawa Motor ke Sekolah pertama kali tampil pada Metropolis.

Jaksa Pastikan Hadirkan Pelapor Dalam Sidang Berikutnya, Dugaan Kasus Penipuan yang Jerat Wartawan

0
Gordon saat mengikuti sidang, Selasa (16/9). f.azis

batampos– Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan terdakwa Gordon Hassler Silalahi melalui penasihat hukumnya, Selasa (16/9). Dengan ditolaknya keberatan tersebut, persidangan kasus dugaan penipuan yang merugikan PT Nusa Cipta Propertindo sebesar Rp20 juta tetap dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi.

Ketua Majelis Hakim, Wattimena, menegaskan keberatan penasihat hukum tidak memiliki dasar hukum sebagaimana ketentuan Pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Maka majelis hakim menyatakan eksepsi penasihat hukum tidak diterima. Perkara tetap dilanjutkan sampai putusan akhir,” tegas Wattimena yang didampingi hakim anggota Yuanne dan Rinaldi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Abdullah, memastikan pihaknya segera menghadirkan saksi pelapor dan perwakilan perusahaan dalam persidangan berikutnya. “Kami upayakan menghadirkan saksi pelapor dan pihak perusahaan,” ujarnya.

Dari pihak perusahaan PT Nusa Cipta Propertindo melalui perwakilannya menegaskan akan bersikap kooperatif dan hadir dalam sidang lanjutan yang dijadwalkan Kamis mendatang.

BACA JUGA: Aktivis Gelar Aksi Solidaritas untuk Gordon di PN Batam, Desak Hentikan Kriminalisasi Wartawan

“Kami akan hadir sebagai saksi dan bersikap kooperatif dalam perkara ini,” jelasnya

Dalam dakwaan JPU, terdakwa Gordon Hassler Silalahi, yang juga wartawan di salah satu media disebut melakukan penipuan pada Februari 2023 di kawasan Batu Ampar, Batam. Ia meyakinkan saksi Ir. H. Ikhwan Rotib Nasution, kuasa dari PT Nusa Cipta Propertindo, bahwa dirinya bisa membantu mempercepat proses penyambungan air bersih ke kawasan perusahaan dengan alasan memiliki koneksi di Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Terdakwa kemudian mengirimkan rancangan anggaran biaya (RAB) dan berulang kali menghubungi saksi melalui pesan WhatsApp, seolah-olah ada tekanan dari pihak BP Batam agar pembayaran segera dilakukan. Pada 21 Februari 2023, saksi Ikhwan akhirnya mentransfer Rp20 juta ke rekening pribadi terdakwa di ATM BNI Hotel Planet Jodoh, Batu Ampar.

Namun, uang tersebut tidak digunakan untuk keperluan penyambungan air, melainkan dipakai terdakwa untuk kepentingan pribadi. Akibatnya, pemasangan air bersih baru terealisasi setelah perusahaan langsung berkoordinasi dengan pihak resmi pada April–Mei 2023.

Selain mengalami kerugian materiil Rp20 juta, PT Nusa Cipta Propertindo juga kehilangan calon investor karena fasilitas air bersih tidak tersedia sesuai rencana.

Atas perbuatannya, terdakwa dijerat Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan. Persidangan akan berlanjut dengan mendengarkan keterangan saksi-saksi pada sidang Kamis mendatang. (*)

Reporter: Azis

Artikel Jaksa Pastikan Hadirkan Pelapor Dalam Sidang Berikutnya, Dugaan Kasus Penipuan yang Jerat Wartawan pertama kali tampil pada Metropolis.