Rabu, 22 April 2026
Beranda blog Halaman 1055

Sertifikasi Guru Agama Dipercepat, 192 Guru Ikuti PPG

0
Kepala Kantor Kemenag Kota Batam, Budi Dermawan.

batampos – Upaya pemerintah menuntaskan sertifikasi guru dalam jabatan (daljab) kini dirasakan para guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) di Kota Batam. Tahun 2025 mendatang, sebanyak 192 guru agama di Batam tengah mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG), sebagai bagian dari percepatan peningkatan kualitas dan kesejahteraan pendidik.

Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam, Budi Dermawan, menjelaskan bahwa jumlah guru agama yang tercatat saat ini mencapai 852 orang. Dari angka tersebut, 539 guru sudah bersertifikasi, terdiri dari 225 PNS, 174 PPPK, dan 140 non-PNS.

“Saat ini yang sedang mengikuti PPG tahun 2025 berjumlah 192 orang. Artinya, masih tersisa 121 guru yang belum tersertifikasi, dan ini menjadi prioritas kami ke depan,” ujar Budi, Selasa (15/9).

Selain peserta tahun 2025, ada juga delapan guru yang sedang menjalani PPG susulan Batch II tahun 2024. Mereka akan menyelesaikan prosesnya pada awal 2025, namun belum bisa menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) sampai seluruh tahapan dinyatakan lulus.

Budi menekankan pentingnya percepatan sertifikasi, bukan semata demi tunjangan, tetapi juga untuk menjaga mutu dan profesionalisme guru pendidikan agama di sekolah-sekolah.

“Guru tersertifikasi diharapkan lebih kompeten, profesional, dan mampu menjadi teladan moral dan spiritual bagi peserta didik,” tegasnya.

Percepatan PPG tahun 2025 ini sejalan dengan kebijakan Kemenag RI yang menaikkan kuota PPG secara nasional dari 29.933 menjadi 206.411 peserta naik hampir 700 persen.

Pemerintah pun telah menyiapkan anggaran sebesar Rp165 miliar untuk mendukung pelaksanaan PPG tersebut. Kenaikan kuota ini menjadi angin segar bagi guru di daerah, termasuk Batam, yang selama ini harus menunggu antrean panjang.

“Ini bentuk keberpihakan negara kepada guru. Kami optimis, semua guru agama di Batam secara bertahap akan mendapat kesempatan ikut PPG. Semakin banyak yang tersertifikasi, semakin kuat pula kualitas pendidikan agama kita,” tutup Budi. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Artikel Sertifikasi Guru Agama Dipercepat, 192 Guru Ikuti PPG pertama kali tampil pada Metropolis.

Ratusan Kepsek Diskusi Dana BOS Bareng PWI, PWI Tegaskan Komitmen Jurnalis Sesuai Kode Etik

0
Sekitar 200 kepala sekolah SD dan SMP negeri se-Kota Batam menghadiri sosialisasi pengelolaan dana BOS yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam bekerja sama dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Selasa (16/9). Foto. Rengga Yuliandra/ Batam Pos

batampos – Sekitar 200 kepala sekolah SD dan SMP negeri se-Kota Batam menghadiri sosialisasi pengelolaan dana BOS yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam bekerja sama dengan **Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Selasa (16/9).

Acara yang digelar di Gedung Gurindam Disdik Batam ini membahas pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana BOS sekaligus menjawab keresahan banyak kepala sekolah atas pemberitaan oleh oknum wartawan yang dinilai tidak berimbang.

Diskusi dimulai pukul 10.00 WIB dengan menghadirkan sejumlah narasumber dari PWI Kepri, PWI Batam, Disdik Batam, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Batam, Inspektorat, dan Polresta Barelang.

Ketua PWI Batam, M. Khafy, menjelaskan bahwa kegiatan ini digelar karena banyak kepala sekolah merasa cemas menghadapi pemberitaan yang menyudutkan, terutama terkait dana BOS.

“Kami di PWI mendengar langsung keresahan bapak dan ibu kepala sekolah. Dan sebagai organisasi profesi wartawan, kami berkewajiban menjaga marwah jurnalistik, termasuk menegakkan kode etik, agar berita yang disampaikan ke publik berimbang dan tidak menyesatkan,” tegas Khafy.

Ia menyampaikan bahwa PWI Batam siap menjadi mitra sekolah, bukan ancaman. “Kalau ada informasi yang mau disampaikan, kami terbuka. Ada call center PWI, bisa dihubungi. Setiap informasi akan diverifikasi ulang sebelum tayang,” tambahnya.

Senada, Ketua PWI Kepri Syaibansah juga mengingatkan bahwa wartawan tidak boleh menerbitkan berita tanpa konfirmasi dari narasumber.

“Kalau ada wartawan yang tidak konfirmasi, itu melanggar Undang-Undang Pers dan kode etik jurnalistik. Jadi bapak ibu cukup sampaikan informasi yang benar, selebihnya kami yang bertanggung jawab menjaga pemberitaan tetap proporsional,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan, tugas wartawan hanya sebatas mengolah dan menyajikan informasi. “Wartawan tidak boleh jualan produk atau menawarkan barang di luar tugas jurnalistik. Kalau ada yang begitu, itu bukan wartawan, tapi oknum,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Disdik Batam, Hendri Arulan, menyambut baik inisiatif PWI. Ia mengakui bahwa isu dana BOS memang sensitif dan sering menjadi sorotan publik, terutama menjelang laporan penggunaan anggaran.

“Ada tiga isu utama yang sering muncul di sekolah: PPDB, dana BOS, dan sumbangan dari orang tua siswa. Untuk itu saya minta seluruh kepala sekolah mengelola dana BOS dengan baik, transparan, dan akuntabel,” ujar Hendri.

Ia menegaskan bahwa kegiatan ini khusus digelar untuk kepala sekolah SD dan SMP negeri. “Hari ini hadir 64 kepala SMP dan 136 kepala SD. Kami juga undang Inspektorat, Kominfo, Polresta Barelang, dan Kejaksaan, agar diskusi ini komprehensif,” jelasnya.

Hendri berharap forum seperti ini bisa menjadi ruang dialog yang sehat antara pendidik dan wartawan. Dengan begitu, tidak ada lagi kesan bahwa media hanya datang untuk mencari kesalahan.

“Kita ingin kepala sekolah merasa tenang dan fokus bekerja. Jangan sampai takut berlebihan hanya karena pemberitaan yang tidak jelas sumbernya. Pahami prosedur, pahami hak jawab, dan jalankan tugas sesuai aturan,” ujarnya. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Artikel Ratusan Kepsek Diskusi Dana BOS Bareng PWI, PWI Tegaskan Komitmen Jurnalis Sesuai Kode Etik pertama kali tampil pada Metropolis.

Relokasi Rempang Kembali Disorot DPR, BP Batam Pastikan Tak Ada Pemaksaan

0
Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanegara, bersama Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad saat menyerahkan penyerahan sertifikat hak milik (SHM) kepada warga Rempang yang telah menempati hunian baru di Tanjung Banon.

batampos – Rencana pengembangan kawasan Rempang kembali menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI bersama BP Batam, Senin (16/9) kemarin. Wakil Ketua Komisi VI, Andre Rosiade, ingin langkah pasti BP Batam dalam menjalankan arahan pemerintah tanpa praktik pemaksaan terhadap masyarakat.

Dia juga meminta Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menjelaskan secara detail pendekatan yang dilakukan. Tujuannya agar isu relokasi yang kerap menjadi pertanyaan berulang di forum DPR dapat dijawab tuntas.

“Bagaimana pendekatan yang diambil sesuai arahan Pak Prabowo, juga sinkronisasi dengan kebijakan Menteri KKP, Menteri Imigrasi, dan kementerian lain yang mendukung? Jangan sampai persoalan ini terus dipertanyakan,” kata Andre.

Baca Juga: Kepala BP Batam Dampingi Menteri Transmigrasi RI Serahkan 94 SHM kepada Warga Rempang

Menanggapi hal itu, Amsakar menyebut program pengembangan di kawasan Tanjung Banon, Rempang, masih berjalan sesuai rencana. Saat ini, sudah dibangun 304 unit rumah untuk warga terdampak, dan ke depan ditambah 200 unit lagi. Menurutnya, pembangunan itu mendapat dukungan dari sejumlah kementerian dan lembaga.

“KKP akan membangun dermaga, sementara BP Batam menyiapkan sekolah, masjid, perkantoran pemerintah, hingga fasilitas TNI/Polri,” kata dia.

Dia menambahkan, kawasan tersebut dirancang menjadi permukiman dengan fasilitas lengkap agar masyarakat mendapat kepastian tempat tinggal layak. Di sisi lain, warga yang bersedia direlokasi akan memperoleh lahan seluas 500 meter persegi berikut kepastian hukum berupa Sertifikat Hak Milik (SHM).

“Yang tidak mau, tidak ada persoalan. Tapi harus ada legalitas terhadap status warga. Ini menghitamputihkan kepemilikan yang sebelumnya belum jelas,” ujarnya.

Ia mencontohkan, di Batam selama ini masyarakat lebih banyak mengantongi Hak Guna Bangunan (HGB) daripada SHM. Program relokasi ini justru memberi peluang bagi warga untuk mendapatkan kepastian hukum atas tanah.

Amsakar menyampaikan langkah yang ditempuh BP Batam saat ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo. Ia menolak anggapan adanya pemaksaan dalam program relokasi Rempang.

“Tak ada yang namanya mematok-matok, apalagi gas air mata. Sampai bulan ke-enam masa jabatan kami, saya jamin tidak ada langkah seperti itu,” kata dia.

Menurutnya, pendekatan persuasif menjadi strategi utama. BP Batam akan terus berdialog dengan masyarakat agar program berjalan tanpa gejolak. (*)

Reporter: Arjuna

Artikel Relokasi Rempang Kembali Disorot DPR, BP Batam Pastikan Tak Ada Pemaksaan pertama kali tampil pada Metropolis.

Relokasi Rempang Kembali Disorot DPR, BP Batam Pastikan Tak Ada Pemaksaan

0
Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanegara, bersama Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad saat menyerahkan penyerahan sertifikat hak milik (SHM) kepada warga Rempang yang telah menempati hunian baru di Tanjung Banon.

batampos – Rencana pengembangan kawasan Rempang kembali menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI bersama BP Batam, Senin (16/9) kemarin. Wakil Ketua Komisi VI, Andre Rosiade, ingin langkah pasti BP Batam dalam menjalankan arahan pemerintah tanpa praktik pemaksaan terhadap masyarakat.

Dia juga meminta Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menjelaskan secara detail pendekatan yang dilakukan. Tujuannya agar isu relokasi yang kerap menjadi pertanyaan berulang di forum DPR dapat dijawab tuntas.

“Bagaimana pendekatan yang diambil sesuai arahan Pak Prabowo, juga sinkronisasi dengan kebijakan Menteri KKP, Menteri Imigrasi, dan kementerian lain yang mendukung? Jangan sampai persoalan ini terus dipertanyakan,” kata Andre.

Baca Juga: Kepala BP Batam Dampingi Menteri Transmigrasi RI Serahkan 94 SHM kepada Warga Rempang

Menanggapi hal itu, Amsakar menyebut program pengembangan di kawasan Tanjung Banon, Rempang, masih berjalan sesuai rencana. Saat ini, sudah dibangun 304 unit rumah untuk warga terdampak, dan ke depan ditambah 200 unit lagi. Menurutnya, pembangunan itu mendapat dukungan dari sejumlah kementerian dan lembaga.

“KKP akan membangun dermaga, sementara BP Batam menyiapkan sekolah, masjid, perkantoran pemerintah, hingga fasilitas TNI/Polri,” kata dia.

Dia menambahkan, kawasan tersebut dirancang menjadi permukiman dengan fasilitas lengkap agar masyarakat mendapat kepastian tempat tinggal layak. Di sisi lain, warga yang bersedia direlokasi akan memperoleh lahan seluas 500 meter persegi berikut kepastian hukum berupa Sertifikat Hak Milik (SHM).

“Yang tidak mau, tidak ada persoalan. Tapi harus ada legalitas terhadap status warga. Ini menghitamputihkan kepemilikan yang sebelumnya belum jelas,” ujarnya.

Ia mencontohkan, di Batam selama ini masyarakat lebih banyak mengantongi Hak Guna Bangunan (HGB) daripada SHM. Program relokasi ini justru memberi peluang bagi warga untuk mendapatkan kepastian hukum atas tanah.

Amsakar menyampaikan langkah yang ditempuh BP Batam saat ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo. Ia menolak anggapan adanya pemaksaan dalam program relokasi Rempang.

“Tak ada yang namanya mematok-matok, apalagi gas air mata. Sampai bulan ke-enam masa jabatan kami, saya jamin tidak ada langkah seperti itu,” kata dia.

Menurutnya, pendekatan persuasif menjadi strategi utama. BP Batam akan terus berdialog dengan masyarakat agar program berjalan tanpa gejolak. (*)

Reporter: Arjuna

Artikel Relokasi Rempang Kembali Disorot DPR, BP Batam Pastikan Tak Ada Pemaksaan pertama kali tampil pada Metropolis.

Edaran Sudah Keluar, Tapi Pelajar Masih Langgar Larangan Bawa Kendaraan, Disdik: Peran Orang Tua Penting

0
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Hendri Arulan. Foto. Rengga Yuliandra/ Batam Pos

batampos – Meski surat edaran sudah dikeluarkan dan larangan ditegaskan, masih banyak pelajar di Kota Batam yang nekat mengendarai sepeda motor ke sekolah. Padahal, mayoritas dari mereka belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan belum layak secara hukum maupun keterampilan untuk berkendara di jalan raya.

Kondisi ini memicu keprihatinan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam. Kepala Disdik, Hendri Arulan, dengan tegas mengingatkan bahwa persoalan ini bukan hanya tanggung jawab sekolah atau pemerintah, tapi juga memerlukan kontrol langsung dari orang tua.

“Jangan hanya menuntut guru, kepala sekolah, dan Disdik. Orang tua juga harus ikut mengontrol anak-anaknya. Ini menyangkut keselamatan mereka di jalan,” ujar Hendri, Selasa (16/9).

Baca Juga: Berboncengan 3 dan Tidak Menggunakan Helm, Pelajar Tewas Kecelakaan di Jalan Duta Mas

Ia mengingatkan bahwa pelajar yang belum punya SIM tidak boleh dibiarkan membawa kendaraan. Selain melanggar aturan, hal itu juga sangat membahayakan nyawa anak dan pengguna jalan lainnya.

“Sekarang banyak alternatif transportasi. Bisa ojek online, nebeng teman atau keluarga. Jangan sampai anak-anak ini dilepas begitu saja ke jalan. Mereka belum siap, bisa panik, salah rem, dan akibatnya fatal,” jelasnya.

Larangan membawa kendaraan bermotor sebenarnya sudah ditegaskan melalui Surat Edaran Nomor 6947/100.3.4.3/XI/2023 yang diterbitkan Disdik Batam sejak 1 Desember 2023 lalu. Dalam edaran tersebut, siswa yang belum memiliki SIM dilarang membawa kendaraan roda dua maupun roda empat ke sekolah.

Edaran ini bertujuan menjaga ketertiban lalu lintas, mengurangi potensi kecelakaan, dan mendidik anak-anak untuk disiplin serta patuh aturan sejak dini.

Disdik pun telah menginstruksikan seluruh kepala sekolah dan guru untuk meningkatkan pengawasan di lingkungan sekolah. Kerja sama juga dijalin dengan pihak kepolisian guna mendukung penegakan aturan di lapangan.

Sanksi tegas akan dijatuhkan bagi pelajar yang melanggar, mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

“Kami imbau edaran ini menjadi perhatian semua pihak. Laksanakan dengan penuh tanggung jawab demi keselamatan anak-anak kita,” pungkas Hendri. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Artikel Edaran Sudah Keluar, Tapi Pelajar Masih Langgar Larangan Bawa Kendaraan, Disdik: Peran Orang Tua Penting pertama kali tampil pada Metropolis.

Polisi Selidiki Kematian Pekerja PLTGU, Ada Dugaan Lalai Prosedur

0
Kecelakaan kerja
Polisi melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan kerja yang merenggut nyawa karyawan PLN Batam. Foto. Polsek Batuaji untuk Batam Pos.

batampos – Kecelakaan kerja yang merenggut nyawa seorang karyawan PLTGU Tanjung Uncang masih terus didalami pihak kepolisian. Kapolsek Batuaji AKP Raden Bimo Dwi Lambang menegaskan, penyidik saat ini fokus mengusut kemungkinan adanya kelalaian prosedur keselamatan yang membuat korban, Rudi Antoro, tewas akibat tersengat listrik saat bekerja, Sabtu (13/9).

“Dua saksi sudah kami mintai keterangan. Namun sejauh ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Penyelidikan masih berlanjut untuk mengetahui penyebab pasti, apakah murni kecelakaan kerja atau ada unsur kelalaian,” ujar Bimo, Senin (16/9).

Kecelakaan terjadi saat korban bersama dua rekannya melakukan perbaikan pipa GLP yang bocor. Mereka bekerja di dalam lubang galian sedalam dua meter. Saat mengoperasikan mesin gerinda, korban tersentak akibat aliran listrik dan jatuh ke dalam galian. Rekan korban sempat memberikan pertolongan pertama dengan Resusitasi Jantung Paru (RJP).

Baca Juga: Kecelakaan Kerja di PLTGU Tanjung Uncang Renggut Nyawa Karyawan PLN

Korban sempat dilarikan ke Puskesmas dan kemudian dirujuk ke RSUD Embung Fatimah. Humas RSUD, Elin, menjelaskan kondisi korban sudah sangat kritis saat tiba di UGD. Luka bakar ditemukan pada lengan kanan bawah dengan ukuran sekitar 13×4 cm. “Korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 15.38 WIB,” ungkapnya.

Menurut Bimo, selain memeriksa saksi, pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa peralatan kerja yang digunakan korban. Pemeriksaan teknis dilakukan untuk memastikan apakah ada gangguan kelistrikan maupun potensi kelalaian pengawasan di area kerja.

“Fokus kami bukan hanya pada kronologi kejadian, tetapi juga pada penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Jika ditemukan adanya kelalaian, tentu akan kami tindak sesuai hukum,” tegas Bimo.

Kasus ini menambah catatan panjang kecelakaan kerja di kawasan industri Batam. Aparat kepolisian meminta pihak perusahaan memperketat pengawasan K3 demi melindungi keselamatan pekerja. “Insiden seperti ini seharusnya bisa dicegah jika standar keselamatan benar-benar dipatuhi,” tambah Kapolsek.

Sementara itu, jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Polisi berjanji akan mengusut tuntas kasus ini demi memberikan keadilan kepada keluarga korban sekaligus menjadi peringatan bagi perusahaan agar tidak mengabaikan faktor keselamatan kerja. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Artikel Polisi Selidiki Kematian Pekerja PLTGU, Ada Dugaan Lalai Prosedur pertama kali tampil pada Metropolis.

TNI-Polri dan Warga Kompak Gelar Gotong Royong di Batam Kota

0
Kapolresta Barelang Kombes Zaenal Arifin memimpin goro. f. ist

batampos– Ratusan personel tim gabungan bersama masyarakat turun ke jalan menggelar gotong royong di sepanjang Jalan Tengku Sulung, Batam Kota, Selasa (16/9) pagi. Aksi bersih-bersih itu dilakukan di kawasan Taman Raya, tak jauh dari simpang Cikitsu.

Kegiatan ini melibatkan jajaran Polresta Barelang, Polsek Batam Kota, Koramil Batam Kota dan Nongsa, Camat Batam Kota, serta ketua RT/RW dan warga setempat. Mereka membersihkan sampah dan puing-puing bangunan yang berserakan di pinggir jalan untuk kemudian diangkut menggunakan truk sampah.

Kapolresta Barelang Kombes Zaenal Arifin memimpin langsung jalannya gotong royong tersebut. Ia menegaskan, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian bersama dalam menjaga kebersihan kota.

BACA JUGA: Bersihkan Sampah, Lurah Kerahkan Masyarakat Tanjungriau Goro di Pinggir Jalan Raya

“Kami dari Polri bersama TNI, pemerintah kecamatan, dan masyarakat turun ke jalan demi menjaga Batam, rumah kita bersama, agar tetap bersih,” ujar Zaenal.

Menurutnya, aksi gotong royong juga menjadi bagian dari program Batam Bersih yang telah dicanangkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam.

“Intinya, masyarakat Batam ingin dan sadar untuk menjaga lingkungannya. Mudah-mudahan kegiatan ini bermanfaat, sehingga kita bisa mewujudkan Batam yang bersih, madani, dan ramah lingkungan,” lanjutnya.

Sementara itu, warga berharap kegiatan serupa bisa menumbuhkan kesadaran agar masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan, terutama di pinggir jalan raya. (*)

Reporter: Galih Adi Saputro

 

Artikel TNI-Polri dan Warga Kompak Gelar Gotong Royong di Batam Kota pertama kali tampil pada Metropolis.

Akses Resmi Dibuka, Jalan Baru SDN 013 Dikerjakan Bertahap

0
Pemko memulai pembukaan akses jalan menuju SDN 013 Sekupang di Marina. Foto. Eusebius Sara/ Batam Pos

batampos – Setelah sekian lama menjadi keluhan warga, akhirnya akses jalan menuju SDN 013 Sekupang mulai dibuka. Alat berat terlihat mulai bekerja sejak Selasa (16/9) pagi, membersihkan lahan kosong yang memisahkan Perumahan Victoria dan Citra Renggali.

Lahan tersebut akan disulap menjadi jalur utama baru bagi para murid, guru, dan orangtua yang selama ini harus memutar lewat gang sempit dan padat permukiman.

“Dari semalam alat berat sudah mulai jalan. Semua bangunan di atas lahan sudah dibersihkan. Tinggal satu rumah yang sudah kami beri tahu untuk segera pindah,” ujar Lurah Tanjungriau, Syamsuddin, saat ditemui di lokasi.

Baca Juga: Pembukaan Jalan Baru ke SDN 013 Marina Segera Dimulai, Bangunan Liar Ditertibkan

Panjang jalan yang akan dibangun mencapai sekitar satu kilometer, dan akan dilengkapi dengan drainase di kedua sisi. Tujuannya jelas: agar jalan tak tergenang air saat musim hujan. Selain itu, jembatan darurat yang selama ini dipakai siswa untuk menyeberang juga akan diganti dengan yang lebih permanen dan aman.

Pembangunan ini menjadi angin segar bagi warga sekitar. Selama bertahun-tahun, orangtua murid harus mengantar anak mereka melewati jalur perumahan yang sempit, padat, dan rawan macet. Bukan cuma merepotkan, tapi juga cukup berisiko, terutama bagi anak-anak yang berjalan kaki.

“Saya sangat berterima kasih. Ini yang kami harapkan dari dulu. Anak-anak jadi lebih aman dan nyaman berangkat ke sekolah,” ucap Rumadi, warga Marina yang anaknya bersekolah di SDN 013.

Ia menceritakan, jembatan darurat yang menghubungkan sekolah dengan permukiman sebelumnya minim pengaman dan tanpa atap, bahkan licin saat hujan turun. “Jembatannya seadanya, ngeri kalau anak-anak lewat sendiri. Sekarang Alhamdulillah mulai dibangun,” tambahnya.

Syamsuddin memastikan, pengerjaan dilakukan secara bertahap dan melibatkan tim lintas dinas dari Pemko Batam. Selain membangun akses baru, beberapa jalan perumahan yang selama ini jadi jalur utama sekolah juga akan diperbaiki.

“Insya Allah, tidak lama lagi masyarakat dan siswa benar-benar bisa merasakan manfaatnya,” pungkasnya. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Artikel Akses Resmi Dibuka, Jalan Baru SDN 013 Dikerjakan Bertahap pertama kali tampil pada Metropolis.

Aktivis Gelar Aksi Solidaritas untuk Gordon di PN Batam, Desak Hentikan Kriminalisasi Wartawan

0
Aktivis Batam saat menggelar aksi damai mendukung Gordon di depan PN Batam, Selasa (16/9). f.syahban

batampos – Puluhan orang yang tergabung dalam Tim Solidaritas Gordon Silalahi menggelar aksi demonstrasi di depan gedung pengadilan Batam, Senin (16/9).

Mereka membawa poster dengan berbagai tulisan bernada kritik, di antaranya, “Stop Kriminalisasi Terhadap Wartawan” dan “Matinya Kebenaran serta Keadilan, Kriminalisasi Kasus yang Dilakukan Oknum Penyidik Polresta Barelang”.

Aksi ini merupakan bentuk dukungan terhadap Gordon Silalahi, seorang wartawan yang tengah menjalani proses hukum di PN Batam. Aktivis menilai kasus yang menjerat Gordon bukanlah perkara pidana, melainkan perdata, namun dipaksakan ke ranah pidana.

“Bebaskan Gordon, karena ini perkara perdata lalu dipaksakan ke pidana,” tegas Moody Arnold, salah satu orator dalam aksi solidaritas tersebut.

BACA JUGA: Lamar Kerja, Syarat Sertifikat Vaksin Masih Berlaku, Ini Komentar DPRD Batam

Sementara itu, Anrizal,pengacara Gordon menegaskan bahwa sidang yang berlangsung hari ini hanya berupa pembacaan pembelaan atas kasus yang dialami kliennya. Namun, ia enggan berkomentar lebih jauh terkait desakan massa aksi yang menilai ada kriminalisasi terhadap wartawan.

Anrizal, menegaskan bahwa perkara yang dihadapi kliennya bukanlah tindak pidana, melainkan perselisihan perdata. Menurutnya, dakwaan yang disusun jaksa terkesan dipaksakan.

“Dari Moya ke BP Batam, Gordon hanya digaji Rp20 juta selama enam bulan. Ini manusiawi atau tidak? Ini jelas perselisihan perdata, tidak tepat mendakwa seseorang melakukan tindak pidana. Makanya kita minta jaksa jangan melakukan edit terhadap perkara tersebut,” ujar Anrizal.

Ia menjelaskan, laporan pidana baru muncul setelah enam bulan Gordon menerima upah. Padahal, menurutnya, biaya operasional yang dikeluarkan Gordon selama periode itu tidak pernah dihitung.

“Kalau memang ada kejahatan, tentu ceritanya berbeda. Tapi ini bukan. Kalau orang media saja dikriminalisasi seperti ini, bagaimana dengan masyarakat biasa? Ini tanggung jawab kita semua untuk melawan,” tegasnya.

Dibeberkan Anrizal, berdasarkan keterangan Gordon, Polsek Batu Ampar sebelumnya menyatakan tidak menemukan unsur pidana dalam kasus ini. Bahkan, ketika perkara ditangani di Polda Kepri, arahnya cenderung pada upaya mediasi karena dianggap sebagai ranah keperdataan.

Namun, Anrijal menilai ada kejanggalan ketika kasus kemudian ditangani Polresta Barelang hingga status Gordon naik menjadi tersangka dan berlanjut ke tahap P21.

“Kita tetap akan perjuangkan ini. Sepanjang Gordon mengatakan dengan jujur bahwa apa yang dilakukan adalah perkara perdata, kami akan bantu,” kata An Rijal.

Ia menyebut dalam berkas acara pemeriksaan (BAP) tercatat ada 20 saksi dan dua ahli dari Polda. Namun, ia menduga ada saksi yang dipaksakan untuk dimasukkan, meski tidak mengetahui secara langsung perkara tersebut.

Proses hukum Gordon Silalahi masih terus berlanjut. Pihak aktivis solidaritas menyatakan akan tetap mengawal kasus ini sampai ada putusan yang dianggap adil. (*)

Reporter: Syaban

 

Artikel Aktivis Gelar Aksi Solidaritas untuk Gordon di PN Batam, Desak Hentikan Kriminalisasi Wartawan pertama kali tampil pada Metropolis.

Disambut Adat, Letkol Laut Romi Sitorus Mulai Tugas sebagai Danlanal Tarempa

0
Danlanal Tarempa
Letkol Laut (P) Romi Sitorus saat akan dipasangi kain cual oleh Ketua LAM Anambas usai menginjakkan kaki pertama kali di Tarempa. F. Ihsan Imaduddin/Batam Pos.

batampos – Letkol Laut (P) Romi Sitorus resmi menginjakkan kaki di Kabupaten Kepulauan Anambas untuk pertama kalinya sebagai Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Tarempa, Senin (15/9) malam.

Perjalanan Romi menuju Anambas berlangsung penuh kesan. Ia menempuh perjalanan laut selama 11 jam dari Batam menggunakan kapal ferry sebelum tiba di Pelabuhan Tarempa pukul 19.45 WIB.

Setibanya di dermaga, Romi disambut dengan prosesi adat tepuk tepung tawar oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Anambas. Sambutan juga datang dari Ikatan Keluarga Besar Sumatera Utara (IKABSU) Anambas yang menyerahkan kain ulos sebagai simbol persaudaraan.

Dalam sambutannya, Romi mengaku bersyukur mendapat amanah sebagai Danlanal Tarempa. Ia menegaskan siap menjaga kedaulatan perairan Indonesia di wilayah perbatasan yang berbatasan langsung dengan laut internasional.

“Wilayah laut Anambas ini strategis sekaligus rawan. Tugas kami memastikan kedaulatan negara tetap terjaga. Namun, pengamanan laut tidak bisa dilakukan TNI AL sendiri, perlu sinergi dengan semua pihak,” kata Romi.

Ia menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, kepolisian, TNI AD, masyarakat nelayan, hingga instansi maritim lain.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Untuk mengamankan laut, harus ada keterlibatan semua unsur. Hanya dengan sinergi, pengawasan perairan dan penegakan hukum bisa berjalan efektif,” tegasnya.

Romi menambahkan, amanah sebagai Danlanal Tarempa merupakan tanggung jawab besar yang akan dijalankan dengan dedikasi penuh. Ia berjanji keberadaan Lanal Tarempa harus benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Anambas.

“Saya datang ke sini untuk mengabdi. Apa yang sudah baik akan kami lanjutkan, yang belum optimal akan kami perbaiki,” ujarnya.

Diketahui, Romi dilantik sebagai Danlanal Tarempa pada Jumat (12/9) di Batam oleh Dankodaeral IV, Laksamana Muda TNI Berkat.

Sebelumnya ia bertugas sebagai perwira pembantu (Paban) di Koarmada I Tanjungpinang dan memiliki pengalaman panjang di berbagai KRI. Romi merupakan lulusan Akademi Angkatan Laut (AAL) angkatan 2005.

Adapun pejabat lama Danlanal Tarempa, Letkol Laut (P) Ari Sukmana, kini menempati jabatan baru sebagai perwira pembantu (Paban) di Mabes TNI AL. Selama bertugas, Ari dikenal dekat dengan masyarakat dan aktif menjaga keamanan laut Anambas.

Dengan pergantian ini, diharapkan kepemimpinan baru di Lanal Tarempa semakin memperkuat pengamanan perbatasan laut sekaligus meningkatkan sinergi dengan masyarakat serta pemerintah daerah. (*)

Reporter: Ihsan Imaduddin 

Artikel Disambut Adat, Letkol Laut Romi Sitorus Mulai Tugas sebagai Danlanal Tarempa pertama kali tampil pada Kepri.