Jumat, 10 April 2026
Beranda blog Halaman 11553

Jukir Liar Makin Marak, DPRD Minta Saber Pungli Bergerak

0

batampos.co.id – Pimpinan DPRD Kota Batam menyesalkan masih banyaknya juru parkir liar yang ada di Batam. Bahkan keberadaanya terang-terangan karena tidak memberikan karcis parkir kepada pemilik kendaraan.

“Kalau Jukir tidak memberikan karcis maka dipastikan itu adalah juru parkir liar. Karena undang-undang sudah jelas bahwa karcis itu harus diberikan kepada warga yang parkir,” kata wakil ketua komisi III DPRD Kota Batam, Helmy Hemilton, Kamis (22/11).

Helmy mengatakan, banyak warga yang mengeluh karena memang tukang parkir menola untuk memberikan karcis. Tetapi banyak warga yang akhirnya mengalah karena tidak mau bertengkar dengan jukir.

“Saya tegaskan lagi, kalau tak ada karcis maka itu Pungli. Saya minta Saber Pungli harus turun untuk ini. Dishub sudah terus kita minta untuk turun, tetapi kenapa Jukir liar masih terus banyak,” katanya.

Bahkan Helmy mengaku mengalami hal yang tidak mengenakkan dengan Jukir beberapa hari lalu. Penyebabnya, Helmy menolak untuk memberikan uang parkir karena jukirnya tidak pakai seragam dan tidak menunjukkan karcis.

“Ini bukan masalah uang Rp 1.000 atau Rp 2.000. Ini masalah aturan hukum untuk memperbaiki sistem parkir di Batam. Saya menolak memberikan malah Jukirnya ngomong undang-undang ke saya,” katanya.

Hal yang sama diungkapkan ketua komisi III DPRD Kota Batam, Nyanyang Haris Pratamura beberapa hari lalu. Ia tegas mengatakan bahwa setiap Jukir harus memberikan karcis bukan harus dipaksa atau diminta warga yang memarkirkan kendaraannya.

“Jadi karcis itu bukan untuk disembunyikan. Itu harus jelas ada di tangan dan diberkan kepada warga yang parkir. Kalau tak ada maka itu Pungli,” katanya.

Nyanyang mengaku akan memanggil Dishub hari ini, Jumat (23/11) terkait parkir di Batam yang masih amburadul. Ia berharap dalam pertemuan hari ini, akan ada penjelasan dan titik terang mengenai perparkiran yang ada di Batam.

Sementara itu, Seorang Jukir dengan seragam NIJP 1212 yang mengutip di kawasan pertokoan greend land mengaku jarang memberikan karcis kepada warga. “Kalau diminta ya dikasih. Kalau tidak ya tak usah,” katanya.

Ia mengaku setiap harinya hanya menyetor Rp 20 ribu setiap harinya kepada seorang koordinator lapangan. “Jadi setoran bukan berdasarkan jumlah karcis yang kami terima. Jadi tetap saja 20 ribu sehari. Kami hanya pekerja ikut saja,” katanya.

Sementara itu, kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Rustam Efendi enggan untuk berkomentar mengenai banyaknya Jukir liar di Batam. Meski beberapa waktu lalu ia mengaku bahwa pihaknya pernah melakukan penertiban.

Terkait jumlah karcis yang dikeluarkan Dishub, ia juga enggan untuk membeberkan. “Saya lupa berapa. Tetapi memang jukir wajib memberikan karcis kepada warga yang parkir,” katanya. (ian)

Awasi Warga Asing, Imigrasi Jalin Koordinasi

0

batampos.co.id – Imigrasi mengintensifkan koordinasi pihak-pihak terkait untuk mengawasi lalu lintas warga asing.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Imigrasi Kelas I Kota Batam, Lucky Agung Binarto berkunjung ke Kantor DPRD Kota Batam pada Senin (19/11).

Lucky Agung Binarto menjelaskan, pihaknya bersama dengan DPRD Kota Batam akan bekerjasama terkait pemantauan orang asing. Dimana salah satu caranya adalah, menghasilkan aturan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) yang bisa dihasilkan Komisi I DPRD Kota Batam.

“Komisi I yang akan melakukan pembahasan. Kita suport dan sangat mendukung jika nantinya akan dibuat Perda,” kata Lucky seusai rapat tertutup di Ruang Pimpinan Komisi I DPRD Kota Batam, Senin (19/11/2018).

Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardianto mengatakan, isu terkait orang asing sangat kuat di Batam. Imigrasi sebagai salah satu mitra Komisi I DPRD Kota Batam akan digandeng dalam proses pemantauan. Baik itu pengawasan individu, maupun organisasinya.

Komisi I DPRD Kota Batam katanya, akan menyiapkan wadah pengaturan orang asing di Batam. Baik itu melalui Perda yang menjadi acuan pengawasan dan pemantauan.

“Perda ini akan dikaji dan diusulkan di Komisi I, diusulkan dalam paripurna dan diusulkan dalam Pantia Khusus (Pansus),” kata Mardianto.

Hadirnya Perda terkait pengawasan orang asing ini, lanjut Mardianto, juga mengantisipasi isu terkait orang asing disaat Indonesia tengah menjalani tahun politik. Dengan hadirnya aturan yang mengatur orang asing termasuk oraganisasinya ini, maka isu-isu yang mungkin berkembang di tahun politik bisa disikapi melalui aturan yang ada.

(bbi/JPC)

Polisi Garuk 9 Pejudi

0

batampos.co.id – Tim Sat Reksirm Polresta Barelang menciduk sembilan orang yang kedapatan bermain judi dadu guncang di kios kawasan Jodoh Square Batuampar, Rabu (21/11/2018).

Dari sembilan orang yang diamankan ini, empat orang sebagai penyelenggara judi.

Sedangkan lima lainnya adalah pemainnya. Mereka adalah Aswardi, Edi Sunarto, Anto Supriyanto, Jamaludin, Jaman Hutabarat, Hermando, Narcelius, Rijal, dan Abdullah Lubis.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan menegaskan, berdasarkan informasi yang didapat jajarannya, di daerah Jodoh Square, tepatnya di belakang salah satu gedung perbankan nasional di Jodoh, terdapat praktek atau kegiatan judi dadu guncang.

Bersama Kasubdit 3 Jatanras Polda Kepri, tim Reskrim Polresta Barelang langsung turun dan menciduk sembilan orang saat sedang menggelar judi dadu tersebut.

Dari pengakuan para tersangka, prakte judi dadu guncang tersebut sudah berjalan lebih dari setahun lamanya. Hal tersebut juga membuat warga yang tinggal di sekitar resah atas praktek judi dadu.

Dari tangan para tersangka judi ini, polisi menyita barang bukti berupa uang sebanyak Rp 2,1 juta, tiga mata dadu, kartu lapak dadu, dan bebrapa alat judi lainnya.

Untuk judi dadu yang digerebek ini, dari pengakuan beberapa tersangka yang diciduk kepada penyidik, dalam sehari praktek judi dadu tersebut mampu meraup omset sebesar Rp 5 juta bahkan bisa lebih jika ramai penjudi.

Saat ini para tersangka sedang menjalani pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut.

Kompol Andri berharap masyarakat dapat membantu kinerja polisi untuk memberantas praktek perjudian, seperti misalnya dadu.

Atas perbuatannya, para pelaku terancam dijerat dengan pasal 303 tentang perjudian yang ancaman hukuman penjara maksimalnya 10 tahun. (gas)

Bisa Bayar Tagihan Air melalui Tokopedia dan TCash, Begini Caranya

0
Launching Tcash sebagai payment channel di ATB beberapa waktu lalu

Generasi milenial tentu sudah tidak asing lagi di telinga kita. Di Indonesia, generasi milenial berjumlah sekitar 34,45 persen dari total populasi penduduk. Gaya hidup mereka mampu mengubah teknologi, budaya, dunia kerja termasuk tren transaksi keuangan. Bahkan sebuah penelitian memprediksi pada 2025 mendatang, generasi milenial akan mengubah industri perbankan. Hal ini disebabkan kecenderungan mereka dalam bertransaksi non tunai.

Bagi generasi milenial, transaksi non tunai merupakan bagian dari cara hidup. ATB menjawab kebutuhan bertransaksi generasi milenial, mengingat hampir 50 persen pelanggan ATB berada di rentang usia 22 sampai 45 tahun. ATB melihat pangsa yang melek teknologi ini sebagai peluang untuk semakin meningkatkan kemudahan pelayanan kepada pelanggan dengan menggandeng e-commerce Tokopedia dan TCASH. Dua aplikasi ini bisa anda download melalui Playstore.

Berikut langkah-langkah pembayaran tagihan air ATB Batam melalui Tokopedia :

  1. Buka Aplikasi Tokopedia di smartphone anda
  2. Pilih Menu Top Up & Tagihan, lalu klik Air PDAM
  3. Anda akan masuk ke menu Bayar Tagihan. Isi wilayah ATB Batam, Nomor Pelanggan lalu klik pilihan Bayar
  4. Selanjutnya akan muncul di layar data pelanggan dan nominal tagihan. Setelah anda pastikan data tersebut benar, klik lanjutkan
  5. Lalu anda akan diarahkan untuk memilih metode pembayaran. Lakukan pembayaran sesuai dengan metode yang anda pilih dan transaksi selesai.

Untuk transaksi pembayaran tagihan air melalui aplikasi TCASH khusus pelanggan Telkomsel, anda bisa mengikuti alur berikut :

  1. Buka Aplikasi TCASH Wallet di smartphone anda
  2. Pilih menu Bayar/Beli lalu klik Tagihan Baru
  3. Pilih menu PDAM (Tagihan Bill), masukkan ID/Nomor Pelanggan ATB lalu klik lanjut
  4. Pilih ATB Batam dan selanjutnya akan muncul data pelanggan dan nominal tagihan. Apabila data telah sesuai, klik konfirmasi
  5. Selanjutnya anda akan diminta untuk memasukkan PIN TCASH dan lanjutkan ke proses pembayaran hingga transaksi anda selesai

Setelah anda melakukan transaksi pembayaran melalui aplikasi ini, anda juga bisa mengkonfirmasi ke ATB dengan menghubungi Call Center ATB 0778-467111, Inbox Fanpages Facebook ATB Batam atau webchat www.atbbatam.com untuk memastikan bahwa tagihan anda telah dilakukan pelunasan.

ATB Batam Raih Platinum SNI Award 2018

0
Presiden Direktur ATB Ir Benny Andrianto Antonius MM (kanan) menerima penghargaan Platinum diajang SNI Award 2018 di Jakarta Rabu (21/11). ATB satu-satunya perusahaan lokal yang mampu bersaing bersama perusahaan nasional berbasis BUMN.

ATB Batam berhasil mengukir prestasi tertinggi di bidang Standarisasi Nasional Indonesia (SNI). Tak tanggung-tanggung raihan “Platinum” SNI Award 2018 dipersembahkan bagi pelanggan ATB dan Kota Batam secara keseluruhan.

Presiden Direktur ATB Ir Benny Andrianto Antonius MM menerima langsung penghargaan Platinum SNI Award 2018, dari Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Hotel Intercontinental, Jakarta, Rabu (21/11) malam.

“Ini kebanggaan untuk kita bersama, sebagai satu-satunya perusahaan lokal kita (ATB-red) mampu menunjukkan prestasi terbaik dengan meraih platinum SNI Award 2018, dan ATB mampu bersaing dengan perusahaan nasional berbasis BUMN,” tutur Benny Andrianto

Keberhasilan ATB meraih penghargaan platinum SNI Award 2018 dengan kategori Organisasi Besar Barang Sektor Pangan, Pertanian dan Kesehatan, tidak membuat ATB berpuas diri.

Melainkan membuat perusahaan air terbaik di Indonesia ini terus memperbaiki diri dan berusaha untuk menyamakan statusnya dengan perusahaan raksasa maupun global.

“Terima kasih kepada Tuhan, seluruh karyawan, semua pihak hingga pelanggan setia ATB atas pencapaian ini,” ucap peraih TOP CEO BUMD 2017 & 2018 ini.

Capaian dengan menghasilkan prestasi terbaik yang diperoleh ATB ini, bukan didapat dengan mudah. SNI Award difokuskan pada organisasi atau perusahaan yang unggul dalam kinerja manajemen dan aspek pelayanan terbaik. ATB berhasil memenuhi semua kriteria penilaian dengan kerja keras serta kerja cerdas berkomitmen tinggi. ATB mampu bersaing dengan puluhan perusahaan besar nasional seperti Pertamina Lubricants, Aneka Tambang (Antam) termasuk Pupuk Sriwijaya (Pusri).

“Terima kasih Indonesia dan terima kasih warga Batam, sudah sewajarnya ATB tak terganti,” ujarnya

Hal senada disampaikan oleh Head of Corporate Secretary ATB Maria Jacobus, menurutnya prestasi yang diraih ATB merupakan sebuah prestasi yang baik serta kebanggaan tersendiri bagi ATB. Meski secara kontrak ATB akan berakhir pada 2020, namun semangat memberikan pelayanan prima tetap jadi prioritas.

“Ini keberhasilan bersama meski secara konsesi ATB mau berakhir namun ATB tidak tinggal diam. ATB terus meningkatkan manajemen operasional dan kinerja yang baik. Hal itu dibuktikan ATB salah satunya dengan meraih penghargaan tertinggi platinum di SNI Award tahun ini,” jelas Maria.

Kepala Badan Standarisasi Nasional (BSN), Bambang Prasetya mengatakan, Pemberian penghargaan SNI Award 2018 ke-14 yang diberikan kepada 56 organisasi dan perusahaan. Setiap tahunnya organisasi yang mendaftar SNI Award mengalami perubahan.

“Pada tahun ini, sebanyak 208 organisasi/perusahaan yang mendaftar. Dari jumlah tersebut lolos sampai tahap onsite atau kunjungan lapangan sebanyak 71 organisasi/perusahaan. Pada tahap berikutnya, penilaian oleh dewan juri, ditetapkan 56 organisasi/perusahaan sebagai penerima,” jelas Bambang Prasetya saat malam Penganugerahan SNI Award 2018

Begitu juga dalam proses penilaian SNI Award yang dilakukan secara ketat oleh tim juri. Tim juri yang diketuai pakar ekonomi Rhenald Khasali dengan beranggotakan 19 orang yang ahli di bidang standardisasi dan penilaian kesesuaian. ATB sebagai satu-satunya perusahaan lokal yang berhasil meraih penghargaan sangat mencuri perhatian Rhenald, bahkan Rhenald berencana akan menyambangi ATB dalam waktu dekat.

Penerima SNI Award tahun 2018 terbagi menjadi 12 kategori, berbeda dengan tahun sebelumnya yang hanya mempunyai 10 kategori.

“Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas komitmen yang tinggi dalam menerapkan SNI secara konsisten dan berkelanjutan, berkinerja baik dan mampu menginternalisasi aspek sosial ekonomi dan lingkungan dalam organisasinya,” ucap Bambang.

Diharapkan SNI Award dapat menjadi acuan organisasi untuk meningkatkan kinerja organisasi, karena SNI Award menilai berbagai aspek yang dapat mendorong kemajuan organisasi dalam mewujudkan kinerja yang lebih baik, termasuk manajemen dan kepemimpinan, fokus pada pelanggan, pengembangan sumberdaya, pengelolaan/realisasi produk, dan hasil bisnis.

Hal tersebut sejalan dengan nilai-nilai inti perusahaan (core values ATB) Kerja Keras, Handal, Menghargai, Peduli dan Jujur yang menjadikan ATB Tak Terganti. (*)

 

Moeldoko : Kopek Harus Jeli Teknologi

0

batampos.co.id – Kepala Staf Kepriesidenan RI Moeldoko yang hadir dan membuka kegiatan festival kelapa Indonesia ke II di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Rabu (21/11) siang, mengatakan akan membawa aspirasi yang disampaikan Koaliasi Kabupaten Pengahasil Kelapa (Kopek) agar menjadi perhatian bagi Pemerintah Pusat.

“Masukan dan beberapa poin pasti aja saya sampaikan kepada bapak Presiden agar mendapat solusi dan tanggapan,” ujar Moeldoko saat menghadiri kegiatan di Gedung Nasional, Dabo Singkep.

Sejumlah poin yang disampaikan ketua Kopek Nelson Pomalingo menjadi perhatian Moedoko yakni harga kelapa yang terus merosot, begitu juga dengan jumlah daerah serta lahan pengahasil kelapa yang terus menurun. Selain itu, Moeldoko juga mengharapkan peran serta seluruh peserta Kopek untuk dapat menghasilkan kebijakan menyeluruh terhadap keseragaman harga kelapa dimana saja.

Dalam kesempatan itu, mantan Jendral TNI ini juga memberikan masukan agar seluruh peserta dan Anggota Kopek dapat melahirkan komunikasi yang intens dan update sesuai dengan kondisi yang riil terkait seluruh informasi tentang kelapa yang ada di Indonesia atau khsusunya wilayah penghasil kelapa.

“Kalau komunikais telah update sesuai dengan kondisi riil, maka tidak akan simpang siur terkait kekuatan Produk kelapa yang ada,” kata Moeldoko.

Selanjutnya, Moeldoko juga mengharapkan agar Kopek tidak hanya membahas tentang harga baku kelapa yang terus terjun bebas. Namun Moeldoko meginginkan sejumlah inovasi baru dari manfaat turunan kelapa lainnya seperi air, sabut, hingga minyak kelapa, karena manfaat turunan dari kelapa ini sangat memiliki nilai jual jauh lebih tinggi.

Moeldoko juga mengatakan, ada masalah yang sangat krusial yang dihadapi saat ini. Hasil dari survei BPS terkait jumlah tanah baku pertanian yang ada di Indonesia setiap tahun mengalami penurunan sebesar 120 hektare. Kondisi ini tidak dapat dicegah, karena kondisi pembangunan dan sebagainya.

Untuk itu Kopek, diharapkan dapat memberikan solusi terkait hal ini. Sehingga Kopek dapat memberlakukan peran teknologi selain untuk menemukan manfaat turunan kelapa, juga dapat melipatgandakan hasil dari kondisi lahan yang semakin menurun.

Sebelumnya, ketua Kopek Indonesia yang juga sebagai Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menyampaikan sejumlah agenda serta hasil dari rapat nasional Kopek ke dua di Kabupaten Bunda Tanah Melayu, yakni hasil dari memonitoring tata niaga kelapa agar membaik.

Sebab, masih Nelson, sebanyak 50 juta jiwa di Indonesia bergantung dengan hasil pertanian kelapa. Namun kondisi saat ini, harga kelapa sangat mengkhawatirkan karena terus merosot dan tidak sesuai dengan kondisi yang ada.

“Hasil dari rapat kerja nasional ini juga mendorong agar bersirinya sekolah tinggi khusus kepala yang dapat melahirkan jawaban hulu dan hilir permasalahan selama selama ini,” ujar Nelson. (wsa)

Terdakwa Bersujud di Depan Hakim

0

batampos.co.id – Sidang kasus penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 1.622 kg atau 1,6 ton lebih tangkapan Mabes Polri dan Bea Cukai di Perairan Karang Banteng Anambas Kepri pada Februari lalu kembali digelar, Kamis (22/11) sekitar pukul 16.30 WIB.

Sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan kuasa hukum keempat terdakwa yakni Chen Hui, Chen Yi, Chen Meisheng dan Yao Yin Fa, didampingi satu penterjemah dari Batam, ditunda karena ketidakhadiran kuasa hukumnya.

Namun ada hal yang berbeda dari persidangan kali ini. Salah satu terdakwa yang tertua atas nama Chen Meisheng sempat langsung maju di hadapan majelis hakim persidangan sembari bersujud menunjukkan surat pembelaan yang dibuatnya sendiri bertuliskan dan berbahasakan bahasa Mandari.

Mengetahui hal itu, majelis hakim meminta Chen Meisheng kembali ke tempat agar tak melakukan hal yang aneh-aneh.

Ngapain itu, ini bukan area untuk area unjuk rasa, ini adalah pengadilan. Coba penterjemah kasih tahu terdakwa untuk kembali ke tempat. Ada saatnya itu nanti untuk menyerahkan pembelaannya,” ujar Hakim Ketua, M Chandra kepada penterjemah pendamping terdakwa.

Karena ketidakhadiran kuasa hukum terdakwa, terpaksa sidang ditunda dan akan kembali digelar pada hari Senin (265/11) mendatang tetap dengan agenda yang sama.

Sementara salah satu penterjemah bahasa yang mendampingi terdakwa, dan enggan menyebut namanya memilih langsung pergi saat dikonfirmasi terkait surat apa yang berbahasa Mandarin hendak diserahkan ke hakim ketua oleh terdakwa Chen Meisheng.

“Hari Senin aja kita ketemu lagi kan di persidangan. Kalau sekarang saya komentar tak etis. Karena sidangnya kan ditunda juga,” ujarnya sembari langsung pergi mengendarai sepeda motor.

Diberitakan sebelumnya pembacaan tuntutan yang dibacakan secara bergantian oleh JPU Daru Trisadono, Hermanto, Dedie Tri Hariyadi, Lutfi Akbar, Asnath Anytha Idatua Hutagalung, Raden Rara Putri Ayu, Tumpal Seben Ezer, dan Kasipidum Kejari Batam, Filpan FD Laia menuntut kepada terdakwa hukuman maksimal yakni berupa hukuman mati.

Kepada keempat terdakwa, JPU Filpan membacakan tuntutan hukuman yang maksimal yakni hukuman mati. Keempat terdakwa dijerat dengan dakwaan primer pasal 114 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dakwaan subsider pasal 113 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 209 tentang narkotika, serta dakwaan lebih subsider pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

“Berdasarkan seluruh keterangan saksi yang dihadirkan, berikut keterangan saksi ahli, semua menyatakan perbuatan terdakwa terbukti bersalah. Dalam persidangan terungkap adanya alasan pemaaf atau pembenar. Begitu juga dengan analisa fakta persidangan, serta dukungan barang bukti dan saksi serta saksi ahli.,” ujar JPU.

Perbuatan keempat terdakdwa, lanjut Filpan, mengakibatkan nama negara Indonesia menjadi buruk citranya di dunia internasional. Seolah-olah Indonesia jadi lahan empuk peredaran narkotika. Selama persidangan, keempat terdakwa juga tak mengakui perbuatannya menyelundupkan atau membawa 1 ton lebih sabu-sabu masuk ke Indonesia, serta keterangannya berbelit-belit menyusahkan majelis hakim.

“Untuk hal yang meringankan terdakwa, tidak ada. Terdakwa sendiri terbukti membawa atau menyelundupkan masuk narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 1 ton 37 gram ke wilayah Indonesia dengan melawan hukum, yakni membawa narkotika melebihi 5 gram,’ terang Filpan.

Sementara Ketua tim JPU di sidang tuntutan empat terdakwa kasus narkoba sabu-sabu 1,6 ton lebih, Daru Trisadono mengatakan, sekarang ini di Indonesia kondisinya sudah darurat narkoba.

“Apalagi kita ketahui volume barang bukti sabu-sabu yang dibawanya itu jumlahnya fantastis mencapai 1,6 ton sabu. Itu bukan jumlah yang kecil. Setiap satu gramnya, mampu membunuh berapa generasi. Betapa sangat beratnya tanggung jawab yang dipikul untuk memberantas peredaran narkoba di Indonesia ini. Para terdakwa sedikitpun tak merasa bersalah serta tak mengakui perbuatannya, serta selalu berkelit tak tahu. Dasar itulah kami tuntut para terdakwa ini hukuman maksimal, mati,” terang Daru.

Usia sidang sebelum dikembalikan ke tahanan, salah satu terdakwa, Chen Meisheng yang tertua berteriak di dalam ruang sidang menggunakan Bahasa Tiongkok yang kalau diterjemahkan artinya ia menuduh polisi Indonesia membuat bukti palsu yang menjeratnya kepada hukuman mati, Indonesia mencelakai orang Cina.

Sidang akan kembali dilanjutkan pada hari Selasa (13/11) dengan agenda mendengarkan pembelaan dari kuasa hukum terdakwa.

Pada sidang sebelumnya akhir bulan Agustus lalu, empat terdakwa warga Cina yakni Chen Hui, Chen Yi, Chen Meisheng dan Yao Yin Fa terungkap bahwa keempat terdakwa memberikan keterangan yang berbeda antara penyidik dari Beijing dengan penyidik dari Mabes Polri.

Menurut keterangan saksi, pada 22 Maret 2018 lalu, keempat terdakwa menjalani pemeriksaa oleh penyidik dari Beijing Cina sebanyak lima orang. Pemeriksaa dilakukan terpisah dan bergantian di dalam ruangan yang sama.

Sementara kepada penyidik Mabes Polri, keempat terdakwa mengaku tidak mengetahui keberadaan sabu sebanyak 1,6 ton yang berada di lambung kapal yang ia tumpangi. Keempat terdakwa kepada penyidik Mabes Polri mengaku kalau mereka hendak menangkap kepiting di perairan Indonesia.

“Sedangkan kepada penyidik polisi Beijing, keempat terdakwa ini mengakui berlayar dengan mengangkut sabu-sabu dengan diupah sebanyak Rp 800 juta empat orang kalau dikurskan ke mata uang rupiah. Itu hasil dari BAP salah satu terdakwa Chen Hui kepada penyidik Beijing,” ujar saksi Anton.

Kepada penyidik polisi Beijing yang datang ke Indonesia, terdakwa Chen Hui juga mengaku bahwa dirinya juga diperintah oleh seseorang pemilik sabu bernama Lao Wu mengangkut sabu tersebut.

“Chen Hui mengaku, sebelum berangkat, sudah dua kali bertemu dengan Lao Wu. Pertemua pertama, Lao Wu saat itu mengajaknya menangkap ikan. Di pertemuan kedua, Lao Wu meminta ke Chen Hui mengangku sabu,” terang saksi.

Untuk memperlancar dalam mengangkut sabu sebanyak 1,6 ton yang dikemas dalam 81 bungkus atau karung, Lao Wu atau pemilik sabu sendiri yang menyiapkan kapalnya dan memberikan 13 titik koordinat ke terdakwa Chen Hui ke Myanmar.

Setelah melintasi perairan Kepri, keempat terdakwa diarahkan ke Malaysia dan ke Selat Malaka.

“Titik koordinat yang sudah ditentukan oleh pemilik utama sabu, Lao Wu itu sudah dimasukkan ke alat navigator kapal,” kata saksi.

Dari hasil pemeriksaan kepada terdakwa lainnya yakni Chen Yi, diketahui bahwa upah untuk membawa sabu tersebut, dibagi empat terdakwa.

“Chen Yi juga mengatakan, setelah sampai di perairan Kepri, mereka sempat menunggu kapal lainnya untuk memindahkan sabu tersebut. Bahkan Chen Yi mengaku menerima kode rahasisa dari Lao Wu untuk disesuaikan dengan kapal yang akan melintas,” terang saksi.

Tak hanya memberikan keterangan saja. Saksi juga menunjukkan duplikat hasil pemeriksaan penyidik polisi Beijing terhadap para terdakwa ke majelis hakim. Duplikat hasil pemeriksaan tersebut diajukan sebagai alat bukti mengungkap penyelundupan sabu berton-ton ini.

Namun hasil pemeriksaan oleh penyidik Beijing sempat dibantah terdakwa Chen Hui.

di hadapan majelis hakim, Chen Hui menegaskan BAP yang sudah dibacakan saksi dari hasil pemeriksaan penyidik dari Beijing tidak benar seluruhnya. (gas/une)

Jokowi dan Prabowo Beda Sikap Soal Rencana Australia Pindahkan Kedubes ke Yerusalem

0

batampos.co.id – Bukan hanya soal kebijakan ekonomi, kedua paslon yang bertarung di pilpres 2019 juga memiliki perbedaan pandangan soal isu luar negeri. Khususnya soal wacana pemerintah Australia yang ingin memindahkan kedutaan di Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem.

Pada Rabu (21/11), tepatnya pada forum Indonesia Economic Forum di Jakarta Pusat, Prabowo bilang bahwasanya keputusan Australia memindahkan kedutaanya di Israel ke Yerusalem bukan lah masalah bagi bangsa Indonesia.

“Saya tidak melihat (pemindahan kedutaan Australia) menjadi masalah untuk Indonesia,” kata Prabowo.

Mantan Danjen Kopassus itu memang mengaku belum mengetahui keputusan final dari Australia terkait pemindahan kedutaan ke Yerusalem. Namun, Prabowo menghargai apapun keputusan Negeri Kanguru itu untuk memindahkan kedutaanya ke Yerusalem.

“Sebagai pendukung Palestina, kami tentu punya opini sendiri. Namun, Australia juga adalah negara independen dan berdaulat sehingga kita harus menghormati kedaulatan mereka,” papar Prabowo.

Berbeda dengan Prabowo, calon presiden nomor urut 01 Jokowi justru mengambil resiko dengan tegas menolak keputusan Australia. Hal itu diungkapkan oleh Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan saat ditemui awak media pada (16/10) lalu.

“Kita memang enggak pernah setuju mengenai itu. Presiden juga menyatakan enggak setuju mengenai itu,” ujar Luhut.

Kendati begitu, pemerintah menghargai wacana yang digulirkan oleh otoritas Australia. Luhut pun yakin keputusan penolakan tersebut menggangu mitra antara kedua negara.

“Mestinya sih enggak terpengaruh, jalan saja. Tapi kan kita tidak setuju. Tapi itu hak negara berdaulat untuk melakukan itu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Perdana Menteri Australia Scott Morrison mengatakan, negaranya tengah mempertimbangkan pemindahan kedutaan besar mereka untuk Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem. Ini menunjukkan dukungan Australia kepada Israel.

Menurut Morrison, Australia mulai mempertimbangkan keputusan ini karena proses perdamaian antara Israel dan Palestina tak kunjung usai. “Isu utamanya adalah perebutan Yerusalem sebagai ibu kota”. (aim/JPC)

Operator Maskapai Diminta Hati-Hati Rekrut Pilot Asing

0

batampos.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta operator pesawat agar tidak asal-asalan dalam merekrut pilot asing. Sebab, beberapa insiden kecelakaan pesawat kerap melibatkan pilot asing.

Anggota Komisi V DPR RI, Muhidin Mohamad Said juga mengingatkan kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi agar tidak sembarangan memberikan lisensi kepada pilot asing yang direkrut maskapai.

“Supaya dalam merekrut pilot asing supaya hati-hati pak.
Namun pun sudah diseleksi perlu lebih ketat pak. Karena kejadian itu dari orang luar yang sudah diberi lisensi,” ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/11).

Menurutnya, lebih baik pemerintah fokus dalam meningkatkan kualitas para pengemudi si burung besi di dalam negeri. Dia optimis jika kualitas pilot dalam negeri juga sama baiknya dengan luar negeri.

“Saya sependapat bahwa yang perlu ditingkatkan adalah sumber daya kita. Jadi saya berpikir dari sumber daya manusia, bahwa berkomitmen agar ini jadi yang terakhir,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Menhub Budi Karya Sumadi mengucapkan terima kasih atas masukan DPR. Pihaknya akan mengingatkan para operator agar lebih hati-hati dalam merekrut pilot dari luar negeri.

“Kepada rekan-rekan airline itu agak hati-hati dalam merekrut pilot. Kita juga perlu cek and ricek. SDM juga menjadi seleksi,” tandasnya. (hap/JPC)

Minggu Depan KNKT Umumkan Pembacaan Blackbox Lion Air JT 610

0

 

batampos.co.id – Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono memastikan akan mengumumkan hasil pembacaan blackbox pesawat Lion Air JT 610 kepada masyarakat pada pekan depan. Hal itu diungkapkan Soerjanto saat rapat bersama dengan Komisi V DPR.

“Pembacaan blackbox akan disampaikan ke masyarakat tanggal 28 (November),” ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/11).

Ia mengungkapkan jika pada saat kejadian berlangsung, sempat terjadi perbedaan layar monitor antara co-pilot dan captain. “Jadi pada saat pesawat mulai bergerak terjadi perbedaan antara captain dan co pilot. Saat pesawat bergerak ada perbedaan antara yang kiri dan kanan,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga mengakui jika pesawat sempat terjadi stole. Sehingga, pesawat tersebut tidak bisa menjaga kestabilannya.

“Pada saat terbang tercatat bahwa ada garis merah di sini, bahwa pesawat terjadi stole. Pesawat terbang kemudian sempat turun sedikit dan ada di ketinggian 5 ribu kaki,” tandasnya. (hap/JPC)