Selasa, 26 Mei 2026
Beranda blog Halaman 11698

Pemko Batam Tunggu Aturan Teknis Guru Honor Jadi PPPK

0
Ilustrasi guru SD.
F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam masih menunggu aturan teknis pemerintah pusat terkait implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin mengatakan, kuota PPPK di Kota Batam belum diketahui karena masih menunggu intruksi dari pemerintah pusat. Namun demikian secara umum kebutuhan tenaga PPPK di lingkungan Pemko Batam terbilang cukup banyak. Demikian dengan kebutuhan CPNS di Kota Batam hingga 2021 sebanyak 2ribu-an orang?.

“PP-nya sudah keluar. Tapi secara teknis untuk Batam belum,” kata Jefridin di DPRD Batam, Senin (7/1).

Diakui, saat ini ada ribuan honorer di Batam, dengan umur diatas 35 tahun. Sehingga, untuk mengganti tenaga honor menjadi PPPK, dibutuhkan aturan teknis.

“Ada mekanisme yang akan ikuti untuk menerima PPPK. Kalau ikut mekanisme, yang sekarang (honor) banyak terbuang. Karena tentu ada persyaratan yang harus dipenuhi,” bebernya.

Walau pemerintah pusat sudah mengeluarkan aturan lewat Peraturan Pemerintah (PP) terkait penetuan kuota, namun teknis Batam belum.

“Ini masih menungu. Sehingga jelas nanti bagaimana untuk penerimaannya,” kata Jefridin.

Disinggung bagaimana sistem penggajian PPPK, apakah seperti PNS atau daerah, mantan Kepala Dinas Tata Kota Batam itu mengaku belum mendapat informasi. “Kita belum sampai arah sana. Yang jelas aturan itu sudah ada,” tuturnya.

Ia menambahkan, kebutuhan pegawai di Batam hampir di semua bidang. Jefridin mengakui paling banyak guru dan tenaga kesehatan. Begitu juga dengan tenaga teknis, karena banyak juga tenaga teknis pemko yang sudah pensiun. Kebutuhan ini, lanjutnya sudah disampaikan ke pemerintah pusat tahun lalu. Dari 2 ribuan secara keseluruhan yang diusulkan tahun lalu, selanjutnya pemerintah pusat mengeluarkan formasi Batam sebesar 363 dan diterima 353 PNS.

“Artinya kebutuhan kita masih banyak. Bayangin tahun lalu kita usulkan 2 ribuan keluar formasi 363. Kapan kebutuhan itu bisa terpenuhi tergantung pusat. Kita hanya mengusulkan saja,” terang Jefridin.

Sementara Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho mengatakan, sistem PPPK tidak sama dengan ASN. Namun ada kepastian terkait dengan honor, karena selama ini, honor mendapatkan upah yang tidak menentu.

” Ada yang misalnya SKnya tidak menentu lewat wali kota ataupun kepala dinas bahkan ada juga yang dari kepala sekolah. Sekarang dengan adanya Peraturan Pemerintah ini diberikan jaminan melalui perjanjian kerja,” kata Udin.

Namun demikian, lanjut Udin yang membedakan PPPK dengan ASN ini tidak memiliki hak yang sama dengan PNS yakni seperti pensiunan, jaminan hari tua, dan lain sebagainya. “Aturan teknisnya kita memang belum tau, begitu juga dengan mekanisme perekrutan PPPK. Namun saya melihatnya PPPK ini dibuka setelah proses CPNS selesai,” jelasnya.

Anggota Komisi IV DPRD Batam Aman mengatakan, penerimaan PPPK dibuka untuk menampung tenaga honorer yang berusia di atas 35 tahun yang tidak bisa lagi mengikuti tes CPNS. Aman mengatakan peluang ini harus dimanfaatkan oleh seluruh tenaga honorer di kota Batam. Meskipun tidak sama, namun hak dari PPPK tersebut hampir sama dengan ASN.

“Yang membedakannya hanya tidak ada pensiun saja. Pangkat dan golongan saya pikir sama,” sebut Aman. (rng)

Dua Proyek Masih Menunggu Kajian

0
foto: batampos.co.id / putut ariyotejo

batampos.co.id – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tengah memverifikasi data dua proyek tender BP Batam, yakni lelang pengelolaan Dam Tembesi dan lelang pengembangan Bandara Hang Nadim,

Kepala Kantor Air BP Batam, Binsar Tambunan mengatakan pihak Kemenko sedang meminta data yang diperlukan untuk mengkaji soal lelang dua proyek ini.

“Mereka sedang meminta data. Sebelumnya kita maish menunggu arahan dari Menko soal dua proyek ini,” katanya, Senin (7/1/2019).

Sebelumnya, tahapan prakualifikasi untuk Dam Tembesi sudah dimulai November lalu. Dan tahapan berikutnya adalah pengumpulan dokumen yang dijadwalkan pada awal Januari. Namun, karena pengumuman pergantian jabatan pimpinan BP yang mendadak, maka jadwalnya menjadi belum pasti. “Kita menunggu jawaban dari Menko,” ucapnya lagi.

Jawaban dari Menko diperlukan karena untuk menentukan arah lelang kedepannya. “Daripada nanti kalau dilanjutkan, tiba-tiba besoknya dirubah, lebih baik menunggu Menko. Sehingga siapapun pimpinannya nanti, proyek tetap akan berjalan,” katanya.

Hingga saat ini, sudah ada 37 peserta yang sudah mengajukan permohonan menjadi peserta pada pembukaan prakualifikasi lelang Dam Tembesi pada akhir November kemarin.

BP tetap melanjutkan proyek ini karena besarnya minat dari para peserta lelang. Makanya BP sudah menginstruksikan agar tim panitia lelang tetap menjaga komunikasi dengan calon peserta lelang.

Sedangkan Plt Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam, Rafki Rasyid mengatakan BP harus tetap melanjutkan proyek lelang tersebut. Karena nilai praktisnya yang penting untuk masyarakat Batam, yakni soal ketersediaan air baku.

“Lanjutkan saja karena sudah ada yang masuk. Kami apresiasi BP karena tetap bekerja seperti biasa,” kata Plt Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam, Rafki Rasyid.

Proses pergantian pimpinan BP jangan sampai mengganggu proyek-proyek yang tengah berjalan.”Jangan sampai dirugikan, makanya pergantian harus berjalan smooth agar tidak yang merasa terganggu,” pungkasnya.(leo)

Targetkan Proyek Multiyears Dikerjakan Akhir Februari

0
ilustrasi

batampos.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam tengah mempersiapkan dokumen lelang proyek fisik tahun jamak.

“Dilelang lagi, sedang persiapkan dokumennya,” kata Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBM SDA) Kota Batam Yumasnur, kemarin.

Yang akan melakukan pelelangan, lanjut Yumasnur, adalah Unit Layanan Pengadaan (ULP). Dalam hal ini, ia sebut jika sudah pertama kali dilaksanakan proyeknya tahun lalu, tahun ini disebut lelang tahap dua.

“Ada uang lagi, lelang dan setelah itu langsung dikerjakan,” tambah dia.

Rencananya penyerahan dokumen akan dilakukan Januari ini. Biasanya, berangkat dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya proses lelang membutuhkan waktu sekitar rata-rata satu bulan, jika tidak ada kendala yang berarti yang mengharuskan lelang ulang.

“Februari akhir atau awal Maret mungkin sudah mulai (kontrak),” ucapnya.

Sebelumnya, secara umum proyek 2019 bakal diusahakan akan dilelang cepat, hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin. Lelang dimulai lebih awal agar pengerjaan proyek bisa selesai sesuai dengan waktu dan lebih maksimal.

“Mulai dari sekarang. Awal tahun kalau sudah dapat pemenangnya, langsung dikerjakan. Ya seperti memangkas waktu lah. Kalau tahun ini mulai pengerjaan bulan empat, bulan depan bisa bulan dua atau lebih maju,” jelasnya.

Percepatan jadwal lelang ini merupakan evaluasi dari pengerjaan proyek tahun 2018. Beberapa kendala seperti cuaca dan lainnya membuat pengerjaan tertunda dari jadwal yang telah ditentukan.

“Seperti pembangunan SMPN 56, harusnya kan sudah selesai. Namun molor karena faktor akses. Nah ke depan kami tidak mau ini terjadi lagi,” lanjut pria berkacamata ini. (iza)

Lion Air Grup Menunda Pemberlakuan Bayar Bagasi

0
ilustrasi foto: batampos.co.id / putut ariyotejo

batampos.co.id – Lion Air Grup menunda pemberlakuan penerapan tarif bagasi untuk maskapai Lion Air dan Wing Air, yang harusnya diberlakukan mulai Selasa (8/1/2019) lalu. Penundaan ini disebabkan masih menunggu arahan dari Kementrian Perhubungan.

“Sampai kapan ditunda, yah kami gak tau. Hingga batas waktu yang tidak ditentukan,” kata Distrik Manager Lion Air Grup Batam, M Zaini Bire, Selasa (8/1/2019).

Ia mengatakan penumpang yang berangkat Selasa (8/1), tidak akan dipungut biaya bagasi. Walaupun di dalam sistem sudah tercatat. Namun, manajemen Lion Air tidak akan menagih walaupun barang penumpang masuk ke bagasi pesawat.

“Free 20 kg ini masih berlaku, gak akan ditagih. Dan tidak boleh ditagih ke penumpang. Andai kata ditagih, laporkan ke manajemen Lion Air Grup,” ujarnya.

Hingga kini, petugas Lion Air Grup hanya melakukan sosiaslisasi terkait pemungutan tarif. “Tak ada dipungut, tapi sembari keputusan selanjutnya. Kami di jajaran Lion Air Grup Batam menyosialisasikan pungutan tarif yang akan diberlakukan itu,” ucapnya.

Terkait penundaan pemungutan tarif bagasi di Lion Air Grup, dibenarkan juga oleh Direktur Badan Usah Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim Batam, Suwarso.

“Saya dengar begitu, tapi gak tahu sampai kapan ditundanya. Karena Lion Air sini masih menunggu keputusan manajemen pusat,” ucapnya.

Suwarso mengatakan akibat wacana pemungutan tarif bagasi Lion Air Grup, membuat Kementrian Perhubungan mengeluarkan edaran agar bandara-bandara mengantisipasi hal-hal negatif.

“Takut terjadi apa-apa, karena penghapusan gratis bagasi akan membuat masyarakat bertanya-tanya saat di terminal bandara. Jadi kemenhub meminta kami antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Dari informasi di dapat Batam Pos, Kementrian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dengan surat bernomor AU.07/DJPU/DAU/I/2019, meminta manajemen PT Lion Mentari Airline dan PT Wings Abadi Airline menindaklanjuti risalah rapat terdahulu yang dilakukan. Dari surat ini, juga diungkapkan sebelumnya kedua maskapai Lion Air Grup ini berencana hanya mengurangi free bagasi, namun kini berubah menjadi penghapusan sepenuhnya free bagasi.

Dalam butir ketiga surat tersebut, Kemenhub meminta Lion Air dan Wings Air mengikuti prosedur perubahan pelayanan, sesuai dalam pasal 63 peraturan Menteri Perhubungan nomor 185 tahun 2015 tentang standar pelayanan penumpang kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri. (ska)

Tergiur iPhone X Murah, Uang Rp 8 Juta Lenyap

0
ilustrasi

batampos.co.id – Pelaku penipuan online semakin gencar melakukan aksi penipuan melalui media sosial. Ini terjadi karena masih banyak masyarakat yang mudah tergiur dengan iming-iming para pelaku yang menjual barang atau produk dengan harga yang sangat murah.

Pihak kepolisian sudah berulang kali melakukan sosialisasi dan himbauan namun korban masih tetap berjatuhan. Korban yang terbaru adalah Rahayu, mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Batuaji. Gadis 21 tahun itu kehilangan tabungannya sebesar Rp 8 juta setelah diperdaya oleh pelaku penipuan online melalui akun Instagram, Senin (7/1/2019) siang.

Warga kaveling Sagulung Baru itu tergiur dengan promosi ponsel pintar iPhone X baru seharga Rp 8 juta di akun instagramnya. Tanpa pikir panjang karena didorong keinginan yang kuat untuk memiliki ponsel yang canggih itu, Rahayupun melakukan percakapan lebih lanjut dengan pelaku penipuan. Dia diminta untuk transfer uang sebesar Rp 8 juta oleh pelaku.

“Saya tergiur karena murah. Di sini (Batam) saya cek harga (iPhone X) harganya diatas Rp20 an juta,” ujarnya.

Usai transfer, ternyata akun Instagram dan nomor ponsel pelaku tak aktif lagi. Diapun akhirnya sadar kalau sudah diperdaya pelaku.

“Entahlah pak, sial kali saya. Biasanya tak percaya sama begituan tapi seperti dihipnotis saya kali ini,” ujar Rahayu kepada pihak kepolisian Batuaji saat melaporkan kejadian yang dialaminya itu, kemarin.

Kapolsek Batuaji Kompol Syafruddin Dalimunthe saat dikonfirmasi lebih merespon ke nada himbauan. Maraknya aksi penipuan online yang terjadi belakangan ini karena memang masih banyak peluang dari masyarakat. Masyarakat masih banyak yang kurang bijak karena mudah percaya dengan tawaran-tawaran seperti itu. “Itulah padahal sudah sering kami himbau dan sosialisasi tapi masih saja ada korban. Masyarakat mudah percaya dengan iming-iming pelaku. Padahal lalau pakai nalar yang sehat seharusnya curiga dengan kemiringan harga jual barang yang ditawarkan,” ujar Dalumthe.

Dengan adanya kejadian itu Dalimunthe kembali mengingatkan khususnya masyarakat Batuaji untuk lebih bijak dan hati-hati lagi kedepannya. Jika memang ingin berbelanja melalui online sebaiknya periksa dulu kebenaran akun atau orang yang menawarkan barang tersebut.

“Jangan langsung percaya saja seperti ini. Harus teliti bila perlu datangi langsung alamatnya. Kalau di luar Batam ya cari tahu kebenarannya,” imbau Dalimunthe.  (eja)

TKA Wajib Perpanjang IMTA Satu Tahun

0
ilustrasi

batampos.co.id – Mulai November 2018 lalu, seluruh tenaga kerja asing (TKA) wajib memperpanjang IMTA selama satu tahun. Aturan ini juga mengharuskan TKA untuk meninggalkan Batam untuk sementara waktu sebelum perpanjangan dilakukan.

“Kemarin ada informasi kalau jumlah TKA di Batam menurun. Itu karena peraturan terbaru ini. Jadi masih banyak diantara mereka yang belum kembali ke sini dan mengurus IMTAnya,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam, Rudi Sakyakirti, Senin (7/1).

Ia menjelaskan untuk memperpanjang izin berkerja di Batam, TKA harus pergi ke luar dari Batam terlebih dahulu. Mereka bisa kembali ke negara asalnya yang penting tidak berada di Indonesia, sebelum memperpanjang izin kerja mereka di Batam. Jadi ada kemungkinan sebagian TKA belum kembali untuk mengurus izin.

Peningkatan total TKA baru bisa terlihat paling lambat pertengahan tahun ini. Rudi belum bisa memperkirakan berapa total TKA yang akan masuk tahun ini. “Belum dapat laporan juga saya berapa totalnya. Cuman kemarin ada informasi penurunan jumlah, padahal bisa saja bertambah seiring masuknya proyek baru ke Batam,” sebut Rudi.

Ia menyebutkan berdasarkan data tahun 2018 lalu, jumlah TKA yang berkerja dia Batam mencapai enam ribu lebih. “Tidak jauh beda dari tahun sebelumnya,” imbuh mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Batam ini.

TKA mayoritas berkerja di bidang pertambangan, industri, gas, air, bangunan, dan beberapa sektor lainnya. Tahun 2017 total TKA di Batam mencapai 6.181 orang. “Tahun lalu juga tak jauh beda. Kita liat pertengahan tahun inilah,” ucap Rudi

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (PTSP) Batam, Gustian Riau menyebutkan semua pekerja asing wajib mengurus IMTA selama satu tahun. Adanya aturan ini tentu akan berdampak pada pendapatan dari IMTA nantinya.

“Memang adanya aturan baru ini tidak ada lagi IMTA yang tiga atau enam bulan. Jadi harus setahun semua,” lanjutnya.

Sebelumnya berdasarkan Imigrasi Batam menyebutkan total TKA yang sudah terdaftar di Batam mencapai 5.873 orang. Angka ini menurun bila dibandingkan daru tahun sebelumnya yang mencapai enam ribu lebih. (yui)

Proyek Jalan Dua Jalur Seitemiang Masih Mangkrak

0
foto: batampos.co.id / dalil harahap

batampos.co.id – Masyarakat pengguna jalan di Batuaji kembali angkat suara terkait mangkraknya proyek jalan dua jalur di jalan Pangeran Diponegoro, Seitemiang. Masyarakat berharap agar pemerintah segera kembali melanjutkan pengerjaan jalan jalur Sekupang-Batuaji yang mangkrak sejak tahun 2014 lalu itu.

Desakan masyarakat ini cukup beralasan. Jalan yang menghubungkan wilayah Batuaji dan Sekupang itu selama ini masih satu jalur dan banyak kerusakan. Kecelakaan lalulintas kerap terjadi. Terakhir kecelakaan maut yang melibatkan satu mobil dan empat sepeda motor dekat kebun pembibitan Pemko Batam di Seiharapan, Sekupang belum lama ini. Kecelakaan ini merenggut nyawa dua pemotor.

Selain itu wali kota Batam Muhammad Rudi, Se belum lama ini menyebutkan jika proyek dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan segera dilanjutkan pada tahun 2019 ini dengan menggunakan APBN tahun 2019.

“Sudah mendesak itu. Tahun depan (2019) mulai dilanjutkan,” sebut Rudi di RSUD Embung Fatimah Batam, Minggu (16/12) lalu.

Ilhamuddin, seorang warga yang dijumpai di Seitemiang berharap agar rencana tersebut segera direalisasikan diawal tahun ini sehingga bisa rampung sebelum akhir tahun nanti.

“Sudah sangat mendesak memang. Harus dua jalur karena cukup padat jalan ini. Pagi siang sore dan malampun ramai terus. Kecelakaan yang terjadi selama ini karena terlalu padat (kendaraan),” ujar warga Genta I, Batuaji itu.

Pantauan di lapangan, kondisi jalan tersebut sangat rawan. Jalan yang hanya satu jalur (untuk dua lajur) sudah banyak berlubang. Badan jalanpun tak rata karena banyak bekas tambalan aspal yang berlubang. (eja)

Murid SDN 008 Batuaji Masih Numpang

0

batampos.co.id – Murid-murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) 008 Batuaji, masih harus menumpang di gedung milik SDN 002 Batuaji dalam menjalankan aktivitas belajar mengajar. Sebab, rencananya baru tahun ajaran baru nanti mereka memiliki gedung sendiri karena baru tahun ini akan dibangun.

Tercatat sudah empat tahun lebih bagi 285 murid SDN 008 Batuaji menjalankan kegiatan belajar mengajar di gedung SDN 002 Batuaji.

Menurut Kepala SDN 008 Batuaji, Kamaliah saat ini pihaknya baru mendapatkan informasi jika gedung baru akan dibangun tahun ini. Lokasinya berada di belakangan kantor Kelurahan Buliang, Batuaji.

”Tapi untuk kepastian kapan (gedung SDN 008 Batuaji, red) mulai pembangunan, belum tahu. Hanya dapat informasi tahun ini saja,” ujar Kamaliah saat ditemui di SDN 002 Batuaji, Senin (7/1/2019).

Ketidakpastian rencana tersebut membuat pihaknya dilanda perasaan waswas. Kamaliah khawatir tahun ajaran baru nanti me-reka kewalahan mengatur lokal belajar kepada murid baru. Itu karena lokal yang disediakan pihak SDN 002 untuk SDN 008 cukup terbatas.

”Lokal yang ada cuman empat. Bagaimana mau nambah murid baru nanti, SDN 002 saja kekurangan,” tuturnya.

Dijelaskan Kamaliah, selama ini pihaknya sudah cukup kewalahan mengatur jadwal belajar murid-muridnya. Karena keterbatasan ruangan belajar tersebut, pihaknya harus menerapakan sistem belajar tiga shift agar seluruh murid bisa mengikuti kegiatan belajar mengajar.

Siswa kelas satu yang terdiri dari dua rombongan belajar (rombel) masuk pukul 07.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB. Siswa kelas dua yang juga dua rombel belajar mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB, selanjutnya sampai pukul 17.00 WIB kelas tiga dan kelas empat.

Sejauh ini, sambung Kamaliah, kegiatan belajar mengajar di sana berjalan lancar sekalipun para guru harus bekerja sepanjang hari. Kamaliah pun berharap agar Dinas Pendidikan (Disdik) ataupun Pemko Batam secepatnya memikirkan solusi dari persoalan itu, agar tidak bermasalah saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) nanti.

Sementara itu, Kepala Disdik Kota Batam Hendri Arulan membenarkan jika gedung SDN 008 Batuaji akan diba-ngun tahun ini.

”Saat ini masih proses perencanaan, kalau tak ada halangan akhir Januari atau pertengahan Februari akan dilelang,” ujar Hendri saat dikonfirmasi kemarin.

Dia mengatakan sudah dikatahui pemenang lelangnya. Pembangunan gedung akan dilaksanakan pada akhir Maret atau April mendatang. Pengerjaan akan dilakukan selama 160 hari, sehingga Juli atau Agustus gedung sudah bisa digunakan.

”Tahun ini kita kerjakan lebih awal. Mudah-mudahan tidak ada halangan,” harap Hendri.

(une)

SMKN 1 Bebas Sampah Plastik Hasilnya Raih Penghargaan Adiwiyata

0
Kepsek SMKN I Batam Lea Lindrawijaya (kerudung biru) terima penghargaan Adiwiyata Nasional.

batampos.co.id  –  Sampah plastik jadi persoalan serius dewasa ini. Semua pihak harus terlibat untuk mengatasi persoalan ini dengan mengurangi penggunaan plastik atau wadah sekali pakai lainnya.

Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Batam telah melakukan hal itu. Siswa dan para guru tidak diperkenankan membawa plastik sekali pakai baik itu untuk bekal minuman dan makanan termasuk ke lingkungan sekolah. Lingkungan sekolah bebas sampah plastik termasuk di kantin.

“Sudah satu semester ini kami terapkan. Tak boleh bawa plastik apapun ke lingkungan sekolah termasuk botol atau kemasan mineral sekali pakai lain. Kalau mau bawa air atau makanan harus pakai botol atau wadah yang bisa dibawa pulang dan bisa digunakan lagi,” ujar Kepala SMKN I Lea Lindra Wijaya, Selasa (8/1/2019).

Aturan dan larangan ini kata Lea berlaku untuk semua masyarakat di lingkungan sekolah termasuk para tamu. Tamu yang berkunjung ke sana tidak disuguhkan minuman kemasan melainkan minuman berwadahkan gelas.

Larangan ini juga dipertegas dengan pemeriksaan rutin setiap pagi di gerbang sekolah. Tas bawaan siswa dan guru digeledah oleh petugas OSIS yang dipercaya untuk mengawasi larangan tersebut.

“Kalau kedapatan ditinggalkan di luar. Tak boleh bawa masuk,” tegas Lea.

“Alhamdulilah sekarang bisa lihat sendiri hasilnya. Secarik tisupun tak terlihat. Untuk sampah daun kami olah lagi jadi kompos. Kami punya mesin pencecar sampah kompos di sini,” sebut Lea.

Aktifitas siswa dan guru yang peduli dengan lingkungan itu juga membawa berkah tersendiri. Sekolah yang sudah banyak menoreh prestasi itu kembali menerima penghargaan Adiwiyata tingkat nasional yakni sebuah penghargaan untuk sekolah yang mampu lelolah lingkungan sekolah yang sehat dan bersih.

Humas SMKN I Batam Junaidi menambahkan, pesan yang ingin disampaikan melaui larangan ini adalah peduli terhadap lingkungan. Siapa saja khususnya masyarakat di lingkungan SMKN I harus peduli dengan lingkungan, sehingga siswa diberi pemahaman sejak dinih melalui larangan tersebut.

“Tujuan utamanya untuk membiasakan siswa peduli terhadap lingkungan,” ujar Junaidi. (eja)

Polisi Tangkap Tersangka Pencuri Pelat Baja Jembatan Dompak

0

batampos.co.id – Polisi telah menetapkan L, sebagai tersangka atas kasus pencurian pelat baja Jembatan Dompak, yang merugikan negara hingga Rp 4 miliar. Penyidik Ditreskrimum telah mengeluarkan surat penahanan terhadap L, Minggu (6/1/2019) lalu.

Dari pemeriksaan sementara dilakukan penyidik, terungkap L mendapatkan upah sebesar Rp 9 juta dari aksi pencurian terhadap aset negara.

“Pelat baja yang dicuri sudah dijual. Pelat tersebut saat ini berada di Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara,” kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Erlangga, Senin (7/1/2019).

L mendapatkan uang sebanyak Rp 119 juta dari hasil penjualan pelat baja. Dan uang tersebut, sebanyak Rp 10 juta dikeluarkan sebagai upah sewa lori. Lalu sebanyak Rp 100 juta, diserahkan ke seseorang berinisial ACP. Dan uang sebanyak Rp 9juta, diambil L sebagai jasanya membawa dan mengirimkan pelat baja.

“Ada aliran dananya, ke ACP. ACP ini yang menyuruh L melakukan tindak pencurian, saat ini kami sedang mendalami kasus ini,” kata Erlangga.

Dari keterangan di dapat L, tindak pencurian atas barang milik negara ini dilakukan 24 Juni tahun lalu. Dengan menggunakan dua unit lori, L berhasil membawa 106 keping pelat baja. Pelat baja ini dijual ke penampungan besi tua di KM 18, Kijang. Di penampungan besi tua milik Rs, pelat baja ini dikirimkan ke Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara melalui Pelabuhan Kijang.

Kepada Rs, L menjual satu kilogramnya pelat baja itu sebesar Rp 3.500. Sedangkan dari perhitungan pemerintah, satu kilogram pelat baja dinilai sebesar Rp 19.300.

“Untuk L, kami menjeratnya dengan pasal 362 dan 363 KUHP,” ujar Erlangga.

Kasus hilangnya pelat baja milik Pemerintah Provinsi Kepri bermula dari surat dikirimkan Inspektorat Provinsi Kepri, 10 Agustus tahun lalu. Surat itu berisikan permintaan bantuan penyelidikan atas hilangnya pelat baja sisa pembangunan Jembatan Dompak, Tanjungpinang. Berdasarkan surat tersebut, akhirnya polisi bergerak dan di awal tahun ini berhasil mengamankan pelaku pencurian pelat baja tersebut.

Erlangga mengatakan jajaran penyidik Ditreskrimum sedang melakukan pendalaman atas kasus ini. Beberapa nama yang disebut L dari pemeriksaan, akan didalami pihak kepolisian. Termasuk satu nama yang diduga sebagai otak pelaku dari pencurian ini.

“Saat ini, kasusnya sedang didalami. Kan baru Minggu (6/1) kami tahan, jadi masih dalam pemeriksaan (L),” ungkapnya. (ska)