Rabu, 29 April 2026
Beranda blog Halaman 1191

Diseret Kasus Penipuan Rp1 Miliar, BPR Sejahtera Batam Bongkar Aksi Licik Helen

0
Kuasa hukum BPR Sejahtera Batam, Yudi Priyo Amboro dan Lu Sudirman, didampingi Roni Jaya Putra S.H., M.H. dari Sentra Hukum BPR Sejahtera Batam, Senin (25/8) saat menggelar konfrensi pers terkait kasus penipuan yang dilakukan oleh Helen. Foto. Aziz Maulana/ Batam Pos

batampos — Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sejahtera Batam segera menempuh langkah hukum terkait dugaan penipuan yang dilakukan seorang wanita berinisial H (Helen). Aksi H tidak hanya merugikan dua warga, SY dan SN, hingga Rp1 miliar, tetapi juga menyeret nama baik BPR Sejahtera Batam.

Hal itu disampaikan kuasa hukum BPR Sejahtera Batam, Yudi Priyo Amboro dan Lu Sudirman, didampingi Roni Jaya Putra S.H., M.H. dari Sentra Hukum BPR Sejahtera Batam, Senin (25/8/2025).

“Perlu kami tegaskan, Helen bukan karyawan ataupun perwakilan resmi dari BPR Sejahtera Batam. Statusnya hanya sebagai nasabah biasa,” ujar Yudi.

Kasus ini bermula ketika SY dan SN mentransfer dana sebanyak empat kali ke rekening BPR Sejahtera Batam sepanjang Januari–April 2025. Dana total Rp1 miliar itu ditransfer tanpa disertai keterangan tujuan transfer.

Di tengah perjalanan, Helen mengklaim dana tersebut adalah miliknya dengan menunjukkan bukti transfer yang sesuai nominal dan tanggal. Atas permintaan Helen, dana pun dialihkan ke rekeningnya di BPR Sejahtera Batam.

Kecurigaan muncul ketika Helen berulang kali melakukan transaksi serupa, terutama terkait pembukaan deposito yang tidak sesuai dengan data transfer.

“Helen bahkan menjanjikan bonus kepada SY dan SN bila membuka deposito. Namun, keduanya tidak pernah tercatat sebagai pemilik deposito di BPR,” jelas Yudi.

Belakangan, Helen menyerahkan sejumlah bilyet deposito kepada SN. Namun, setelah diperiksa manajemen BPR, dokumen itu diduga palsu.

“Format dan corak bilyet sangat berbeda dengan yang asli. Tidak ada barcode serta warna dan desainnya tidak sesuai standar resmi BPR,” ujar Yudi.

Dalam perjalanan kasus, Helen sempat mengembalikan sebagian dana kepada SN, termasuk bonus yang dijanjikan. Karena itu, SN meminta BPR tidak mengambil langkah hukum sebelum Helen melunasi seluruh dana.

Namun, belakangan SN justru melayangkan surat somasi kepada BPR Sejahtera Batam melalui kuasa hukumnya, menuntut pertanggungjawaban atas dana Rp1 miliar tersebut.

“Padahal BPR tidak pernah menikmati dana tersebut maupun mengetahui kesepakatan antara Helen dengan SN,” kata Yudi.

Atas kasus ini, manajemen BPR Sejahtera Batam telah berkoordinasi dengan Polresta Barelang, Polda Kepri, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pihaknya menegaskan siap mengikuti proses hukum dan segera melaporkan kasus dugaan penipuan ini secara resmi.

“Kami menghormati proses hukum, namun jangan sampai BPR dipersalahkan atas perbuatan individu yang bukan bagian dari kami,” ujarnya.

Sementara itu, Roni Jaya Putra dari Sentra Hukum BPR Sejahtera Batam menambahkan, modus Helen memanfaatkan nomor rekening BPR untuk meyakinkan korban, lalu mengalihkan dana ke rekening pribadinya.

“Helen memanfaatkan celah sistem perbankan. Akibat ulahnya, nama baik BPR Sejahtera Batam ikut tercoreng,” kata Roni.

Ia memastikan, pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan tidak tergerus. “Perbankan berdiri di atas kepercayaan. Itu sebabnya kami tidak tinggal diam. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan OJK untuk menuntaskan kasus ini,” tutupnya. (*)

Reporter: Aziz Maulana

Artikel Diseret Kasus Penipuan Rp1 Miliar, BPR Sejahtera Batam Bongkar Aksi Licik Helen pertama kali tampil pada Metropolis.

Gadis Disabilitas Hamil Tujuh Bulan, Kakek 66 Tahun Diciduk Polsek Sekupang

0
Daud Yakub tersangka kasus pencabulan. Foto. Rengga Yuliandra/ Batam Pos

batampos – Unit Reskrim Polsek Sekupang menciduk seorang pria lanjut usia berinisial Daud Yakub (66) atas dugaan persetubuhan terhadap seorang perempuan penyandang disabilitas berusia 21 tahun. Kasus ini menggemparkan warga setelah korban diketahui sudah hamil tujuh bulan.

Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait melalui Kanit Reskrim IPTU Muhammad Ridho membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku diamankan pada Sabtu (23/8) sekitar pukul 12.00 WIB, setelah keluarga korban sendiri menyerahkan pelaku ke kantor polisi.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Dari hasil pemeriksaan, aksi bejat itu dilakukan berulang kali hingga 12 kali terhadap korban,” ujar IPTU Ridho kepada awak media.

Kasus ini bermula pada Maret 2025. Ibu korban, Lamtiur Sihombing, mulai curiga setelah melihat perut anaknya membesar. Awalnya, sang anak membantah tengah hamil. Namun setelah dibawa ke rumah sakit, dokter kandungan menyatakan bahwa korban sudah mengandung tujuh bulan.

Dalam perawatan, korban akhirnya membuka suara kepada seorang perawat, mengaku telah disetubuhi oleh seorang kakek. Keluarga pun menyelidiki lebih lanjut, hingga korban menunjuk langsung pelaku saat melihatnya melintas di sekitar rumah.

Tanpa menunggu lama, keluarga membawa pelaku ke Polsek Sekupang. Di hadapan penyidik, Daud Yakub tak bisa mengelak dan mengakui semua perbuatannya.

Setelah melalui gelar perkara pada 20 Agustus 2025 dan hasil visum keluar, penyidik langsung menetapkan Daud Yakub sebagai tersangka dan melakukan penahanan. Beberapa barang bukti juga diamankan, termasuk pakaian korban saat kejadian.

“Korban adalah penyandang disabilitas, seharusnya mendapat perlindungan, bukan malah menjadi sasaran kejahatan. Karena itu, kasus ini menjadi perhatian khusus kami,” tegas IPTU Ridho.

Saat ini, korban masih dalam pendampingan keluarga dan polisi, serta telah dirujuk ke instansi terkait untuk mendapatkan bantuan medis dan pendampingan psikologis. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Artikel Gadis Disabilitas Hamil Tujuh Bulan, Kakek 66 Tahun Diciduk Polsek Sekupang pertama kali tampil pada Metropolis.

Disperindag Batam Sidak Laundry Nakal Pakai Gas Subsidi

0
Petugas Disperindag Kota Batam bersama Pertamina Patra Niaga Kepri melakukan inspeksi mendadak ke salah satu usaha laundry di kawasan Pelita, Batam, Selasa (26/8/2025). Sidak dilakukan untuk memastikan pelaku usaha tidak menggunakan LPG bersubsidi 3 kilogram. Hadir Kadisperindag Kota Batam, Gustian Riau (kanan); SAM Retail Pertamina Kepri Bagus Handoko; serta Ketua Hiswana Migas Kepri, Harian Haris. (F. Cecep Mulyana / Batam Pos)

batampos — Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam bersama Pertamina Patra Niaga Kepri dan Hiswana Migas Kepri menggelar inspeksi mendadak ke sejumlah usaha laundry di Batam, Selasa (26/8/2025). Sidak dilakukan untuk menindaklanjuti laporan adanya penggunaan LPG bersubsidi oleh pelaku usaha laundry.

Inspeksi dilakukan di beberapa kawasan, mulai dari Batam Kota, Bengkong, Batu Aji, Windsor, hingga Pelita. Di sebagian besar lokasi tidak ditemukan pelanggaran. Namun, di kawasan Pelita, tim gabungan menemukan empat usaha laundry yang menggunakan 10 tabung LPG 3 kilogram.

Kepala Disperindag Batam, Gustian Riau, mengatakan inspeksi dilakukan setelah pihaknya menerima informasi adanya pelaku usaha laundry yang menggunakan gas melon di kawasan Lubukbaja.

“Kami sidak ke kawasan Windsor sesuai informasi yang disampaikan. Ternyata informasi tersebut tidak benar. Dari sembilan laundry yang kami datangi, tidak ada yang menggunakan gas 3 kilogram seperti yang diinformasikan,” ujar Gustian.

Menurut dia, sebagian besar laundry di kawasan Windsor menggunakan LPG 5,5 kilogram atau listrik. Ia mengapresiasi pelaku usaha yang sudah mematuhi aturan tersebut.

Meski demikian, di kawasan Pelita, tim masih mendapati empat usaha yang menggunakan gas melon. “Mereka langsung kami beri pembinaan dan tabung LPG 3 kilogram diganti dengan tabung non-subsidi 5,5 kilogram,” kata Gustian.

Ia menegaskan, pembinaan menjadi langkah awal. Namun, jika pelanggaran kembali ditemukan, sanksi tegas akan dijatuhkan.

Pemko Batam sebelumnya sudah menegaskan larangan penggunaan LPG 3 kilogram untuk usaha laundry. Gas bersubsidi ini diprioritaskan bagi rumah tangga miskin dan usaha mikro kecil.

“Masalah muncul ketika gas di pangkalan cepat habis. Setelah dicek, ternyata digunakan laundry. Ini kami tertibkan agar LPG 3 kilogram tepat sasaran,” ujarnya.

Distribusi normal
Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Kepri, Bagus Handoko, menegaskan distribusi LPG 3 kilogram di Batam berjalan normal tanpa pengurangan suplai. Pengawasan juga diperketat di setiap pangkalan agar penyaluran tepat sasaran.

“Tidak ada kendala suplai. Masyarakat jangan khawatir. Pembelian juga sudah menggunakan KTP, jadi tidak bisa lagi ada yang memborong,” katanya.

Ketua Hiswana Migas Kepri, Harian Haris, menambahkan dugaan kelangkaan LPG 3 kilogram di Batam salah satunya akibat penggunaan yang tidak sesuai aturan.

“Sudah ada surat edaran yang melarang LPG 3 kilogram dipakai untuk usaha laundry. Kami imbau pengusaha segera beralih ke tabung non-subsidi,” ujarnya.

Haris menegaskan, mayoritas pengusaha laundry di Batam sudah patuh. Hanya sebagian kecil yang masih kedapatan melanggar. “Ketersediaan LPG 3 kilogram harus dijaga untuk masyarakat yang berhak,” katanya.

Langkah sidak ini merujuk pada Surat Edaran Dirjen Migas Nomor B-2461/MG.05/DJM/2022, yang melarang penggunaan LPG 3 kilogram untuk usaha non-mikro seperti laundry. Pemerintah berharap aturan ini memastikan ketepatan sasaran subsidi dan menjaga ketersediaan LPG di Batam. (*)

 

Reporter: Yashinta

Artikel Disperindag Batam Sidak Laundry Nakal Pakai Gas Subsidi pertama kali tampil pada Metropolis.

Waspada! Tanjungpinang dan Batam Belum Bebas Penyakit Frambusia

0
Kepala Dinas Kesehatan Kepri
Kepala Dinas Kesehatan Kepri, Moh. Bisri. F. Mohamad Ismail/Batam Pos.

batampos – Dua kota di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), yakni Tanjungpinang dan Batam, belum dinyatakan bebas dari penyakit frambusia oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Keputusan tersebut berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan sejak 2024.

Sementara itu, lima kabupaten lainnya di Kepri telah resmi mendapatkan status bebas frambusia. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kepri menyebut, Tanjungpinang dan Batam masih dalam tahap pemantauan sehingga belum bisa masuk kategori bebas frambusia.

“Dari tujuh kabupaten/kota, ada lima yang sudah bebas frambusia. Sedangkan Tanjungpinang dan Batam masih dipantau oleh Kemenkes,” ujar Kepala Dinkes Kepri, M Bisri, Selasa (26/8).

Bisri menjelaskan, frambusia merupakan penyakit menular kronis yang disebabkan oleh bakteri treponema pertenue. Penyakit ini menyerang kulit, tulang, dan tulang rawan, serta lebih rentan mengenai anak-anak.

“Penularannya bisa terjadi melalui kontak langsung, dari luka terbuka penderita ke luka terbuka orang lain,” tambahnya.

Ia mengingatkan, status bebas frambusia di lima kabupaten di Kepri harus terus dipertahankan dengan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Upaya itu bisa dilakukan lewat penerapan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) serta pembangunan kesehatan yang berwawasan lingkungan.

Lebih lanjut, Bisri menegaskan status bebas frambusia bisa dicabut Kemenkes apabila ditemukan kasus baru. Karena itu, masyarakat diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala frambusia.

“Gejalanya biasanya berupa benjolan kecil pada kulit tubuh. Jika memang terindikasi frambusia, bisa langsung ditangani hingga pemberian obat-obatan, misalnya di puskesmas,” pungkasnya. (*)

Reporter: M. Ismail 

Artikel Waspada! Tanjungpinang dan Batam Belum Bebas Penyakit Frambusia pertama kali tampil pada Kepri.

Konsumsi Soju dan Daging Olahan Picu Lonjakan Kanker Usus di Korsel

0
Soju
Ilustrasi. F. Freepik.

batampos – Korea Selatan kini mencatat salah satu tingkat insiden kanker usus besar tertinggi di dunia. Dalam kurun 30 tahun terakhir, angka kejadian kanker kolorektal di Asia Timur, termasuk Korea, meningkat dua hingga empat kali lipat.

“Pergeseran pola makan ke gaya ala Barat dengan konsumsi tinggi lemak, kalori, dan daging olahan menjadi penyebab utama lonjakan kasus. Alkohol, terutama soju, adalah faktor paling kuat,” ujar Profesor Kang Dae-hee dari Seoul National University College of Medicine, dikutip dari Korea Joongang Daily, Selasa (26/8).

Soju disebut sebagai minuman nasional Korea karena rasanya ringan, harga terjangkau, dan mudah ditemukan di restoran, bar, hingga minimarket. Konsumsi lebih dari 30 gram alkohol per hari disebut meningkatkan risiko kanker kolorektal hingga 64%.

Selain alkohol, konsumsi daging merah dan daging olahan juga meningkatkan risiko kanker usus sebesar 18%. Sebaliknya, konsumsi produk susu dan ikan teri mampu menurunkan risiko kanker usus hingga 7% karena kandungan kalsium di dalamnya.

“Kalsium dapat mengikat asam lemak dan asam empedu di usus, sehingga mengurangi dampak karsinogen,” kata tim peneliti dari Korea Joongang Daily.

Profesor Kang menegaskan, pentingnya perubahan gaya hidup sehat di Asia untuk menekan risiko kanker usus.

Mengurangi konsumsi alkohol, membatasi daging merah dan olahan, rutin berolahraga, serta meningkatkan asupan sayur, buah, biji-bijian, dan protein tanpa lemak, diyakini bisa menurunkan risiko hingga 15%.

“Analisis ini menunjukkan, strategi pencegahan kanker kolorektal di Asia bisa dimulai dengan mengurangi alkohol dan daging olahan,” ujar Kang. (*)

Reporter: Juliana Belence 

Artikel Konsumsi Soju dan Daging Olahan Picu Lonjakan Kanker Usus di Korsel pertama kali tampil pada Lifestyle.

Tantang Emma Raducanu di Babak Kedua US Open 2025, Janice Tjen Bersemangat

0
Janice Tjen saat beraksi di US Open 2025. (Dok. USTA)

batampos – Janice Tjen akan menghadapi Emma Raducanu di babak kedua US Open 2025. Petenis berusia 23 tahun itu mengaku sangat antusias menatap duel kontra sosok yang menginspirasi dirinya semasa kuliah.

Janice Tjen mencatatkan debut sensasional saat menghadapi unggulan ke-24, Veronika Kudermetova dari Rusia. Ia menang lewat pertarungan tiga set, 6-4, 4-6, 6-4 di hard court USTA Billie Jean King Tennis Center pada Minggu (24/8) waktu setempat atau Senin dini hari WIB.

Petenis kelahiran Jakarta itu tampil apik berkat servis besarnya. Dia mencatatkan 26 winner dan 91 total poin, lebih banyak dari lawannya 20 winner dan 84 total poin, untuk meraih kemenangan dalam waktu dua jam 12 menit.

“Saya cukup senang dengan apa yang telah saya mainkan hari ini, bisa mengeksekusi apa yang saya dan pelatih saya telah rencanakan. Di set ketiga saya mencoba lebih fokus dan lebih tenang,” ucap Janice Tjen dalam jumpa pers, dipetik dari laman US Open.

Kemenangan atas Kudermetova membuat Janice Tjen menyamai prestasi terbaik legenda tenis Indonesia Yayuk Basuki pada tunggal US Open yang mencapai babak kedua turnamen Grand Slam akhir tahun tersebut pada 1991 dan 1997.

Selain itu, Janice Tjen juga mengakhiri penantian panjang petenis tunggal putri Indonesia meraih kemenangan dalam pertandingan grand slam sejak Angelique Widjaja pada Wimbledon 2003.

“Saya masih belum bisa memproses emosi sekarang setelah selesai pertandingan, tapi senang bisa melaju,” katanya.

“Saya sedikit menitikan air mata. Pelatih saya hanya bilang bangga kepada saya dan senang karena permainan yang kita rencanakan bisa berjalan dengan baik,” tambah Janice Tjen.

Berikutnya Janice Tjen bakal menantang Emma Raducanu dari Inggris pada babak kedua US Open 2025. Emma yang merupakan juara US Open 2021, berhasil maju ke babak kedua usai mengalahkan Ena Shibahara dengan 6-1, 6-2 dalam waktu 62 menit.

Bagi Janice, Emma Raducanu adalah inspirasinya. Dia jadi saksi keberhasilan petenis asal Inggris tersebut menjuarai US Open empat tempat tahun lalu.

“Emma sangat besar dan semua orang suka Emma. Waktu Emma menang saya sedang di Universitas, dan sedang cedera, jadi hanya bisa menonton pertandingan tenis. Melihat dia melakukannya menginspirasi saya, membuat saya ingin bisa melakukan hal yang sama,” ujar Janice Tjen.

Janice Tjen pun sangat bersemangat untuk menghadapi Emma Raducanu. Apalagi laga ini diyakini bakal menyita perhatian banyak orang mengingat sang lawan adalah pemain besar.

“Yang pertama ada di pikiran saya ketika tahu akan berhadapan dengan Emma adalah pertandingan ini bisa jadi ditonton lebih banyak orang. Dia pemain yang sangat terkenal, dan saya bersemangat untuk kesempatan ini,” tutur Janice Tjen. (*)

Artikel Tantang Emma Raducanu di Babak Kedua US Open 2025, Janice Tjen Bersemangat pertama kali tampil pada Olahraga.

Proses Seleksi Dimulai, 1,3 Juta Orang Berpotensi Masuk Usulan PPPK Paruh Waktu

0
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh. (istimewa)

batampos – Proses Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu telah dimulai. Tercatat, sudah 538 instansi yang mengusulkan formasi untuk calon aparatur sipil negara (ASN) PPPK Paruh Waktunya.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan, per 22 Agustus 2025, ada sekitar 1.370.523 orang yang berpotensi masuk usulan PPPK Paruh Waktu. Dari jumlah tersebut, sudah 1.068.495 atau sekitar 78 persen yang diusulkan oleh 538 instansi. Adapun instansi tersebut terdiri dari 49 instansi pusat dan 489 instansi daerah.

“Ini menggembirakan karena progresnya sudah sangat bagus, sudah 1,068 juta atau 78 persen,” ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI dan Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPANRB di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/8).

Kendati begitu, masih perlu dicermati terkait adanya 62 instansi yang belum mengusulkan kebutuhan PPPK Paruh Waktunya. Sebab, dari 62 instansi tersebut ada potensi sekitar 235.533 atau 17,2 persen honorer yang sejatinya bisa menjadi PPPK Paruh Waktu. Termasuk, adanya potensi 66.495 orang atau 4,9 persen yang tidak diusulkan oleh instansi. Adapun instansi-instansi tersebut meliputi Jawa Barat, Jawa Timur, DKI Jakarta, Kabupaten Bekasi, hingga Kota Malang.

Menurutnya, ada berbagai alasan terkait belum diusulkannya 17,2 persen honorer tersebut, bahkan 4,9 persen yang tidak diusulkan. Salah satunya, soal anggaran yang tidak tersedia.

“Nah yang tidak diusulkan ini teridentifikasi dengan berbagai alasan, antara lain meninggal dunia, kemudian sudah tidak aktif bekerja, instansi menilai tidak ada kebutuhan di organisasinya, dan keempat tidak tersedia anggaran,” paparnya.

Bedasarkan data BKN, ada 27.644 atau 41,6 persen dari yang tidak diangkat beralasan tidak aktif bekerja. Kemudian, 26.395 atau 39,7 persen lainnya yang berpotensi tidak diangkat karena ketidaktersediaan anggaran, 11.404 atau 17,2 persen tidak diangkat karena tidak ada kebutuhan di instansi, dan 1.052 atau 1,6 persen lainnya karena meninggal dunia.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPANRB Aba Subagja mengimbau agar mereka yang masuk dalam PPPK Paruh Waktu tidak perlu khawatir tidak diangkat menjadi PPPK. Dia menegaskan, PPPK Paruh Waktu ini jadi jembatan dalam masa transisi sebelum mereka diangkat secara resmi menjadi PPPK. Nantinya, lanjut dia, mereka juga diberikan NIPPPK.

“PPPK Paruh Waktu itu adalah pegawai aparatur sipil negara. Justru itu masa transisi ketika dari aspek keuangan belum terpenuhi, jadi status hukum dinaikkan,” tegasnya.

“Tapi ketika gajinya Rp 1 juta akan diberikan Rp 1 juta dulu, supaya tidak mengganggu belanja pegawai yang 30 persen,” sambungnya.

Selain itu, di nomenklatur ini, KemenPANRB telah menyiapkan empat formasi khusus untuk honorer lulusan SD-SMP. Adapun keempatnya meliputi Pengelola umum operasional, Operator layanan operasional, Pengelola layanan operasional, dan Penata layanan operasional.

Di sisi lain, Aba juga menyampaikan update untuk pengangkatan CPNS tahun 2024. Menurutnya, sudah 99,72 persen CPNS sudah mendapat Surat Keputusan (SK) CPNS. Sementara untuk PPPK Tahap I sudah 87,68 persen telah memperoleh SK. Sayangnya, untuk PPPK Tahap II baru 25,42 persen usulan yang masuk ke BKN dan 8,47 persen yang mendapat SK.

Saat ini, BKN terus mendorong dan membantu pihak instansi terkait untuk bisa segera mengajukan NIPPPK-nya. Mengingat batas terakhir pengajuan pada 10 September 2025. (*)

Artikel Proses Seleksi Dimulai, 1,3 Juta Orang Berpotensi Masuk Usulan PPPK Paruh Waktu pertama kali tampil pada News.

Bapenda Batam Optimistis Penerimaan PBB-P2 Capai 90 Persen pada Agustus

0
Ilustrasi. Warga saat membayar PBB di Mobil Keliling Bapenda Kota Batam di Kawasan KBC Batamkota beberapa waktu lalu. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam optimistis penerimaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) akan mencapai 90 persen dari target tahunan pada Agustus 2025 setelah pemberlakuan program bebas denda.

Dilansir dari Antara, Sekretaris Bapenda Batam M Aidil Sahalo mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa memantau secara khusus berapa jumlah wajib pajak (WP) yang memanfaatkan program insentif tersebut. Namun, tren pembayaran terlihat meningkat.

“Memang ada peningkatan pembayaran selain karena insentif juga karena pada 31 Agustus ini adalah batas waktu jatuh tempo. Hingga saat ini realisasi PBB-P2 sudah 67,92 persen dari target Rp270 miliar,” katanya saat dihubungi di Batam.

Program bebas denda PBB-P2 berlaku mulai 17 Agustus hingga 17 September 2025, dan berlaku untuk tunggakan PBB-P2 tahun 1994 hingga 2024.

Menurut Aidil, berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, Agustus selalu menjadi bulan dengan penerimaan PBB-P2 tertinggi.

“Tahun ini ditambah adanya insentif penghapusan sanksi administrasi, jadi kami optimis Agustus menjadi bulan dengan penerimaan tertinggi,” katanya.

“Harapannya, tercapai 90 persen dari target pendapatan sampai akhir Agustus,” tambahnya.

Bagi wajib pajak yang tidak melunasi pembayaran hingga 31 Agustus, akan dikenakan sanksi administrasi sesuai Peraturan Daerah (Perda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Nomor 1 Tahun 2024.

“Setelah jatuh tempo, sanksi otomatis berlaku sesuai aturan,” kata Aidil.

Terkait mekanisme pembayaran, Bapenda Batam memberikan kelonggaran bagi wajib pajak tertentu untuk melakukan cicilan.

“Kalau ada piutang yang banyak bisa mengajukan mekanisme pembayaran secara bertahap atau dicicil. Biasanya yang mengajukan ini adalah wajib pajak badan usaha yang menunggak lama dan mengalami kendala keuangan,” kata dia. (*)

Artikel Bapenda Batam Optimistis Penerimaan PBB-P2 Capai 90 Persen pada Agustus pertama kali tampil pada Metropolis.

2 Gol Kylian Mbappe Bawa Real Madrid Raih Start Sempurna di LaLiga 2025/26

0
Pertandingan Real Madrid vs Oviedo pada pekan kedua LaLiga 2025/26 (Instagram @realmadrid)

batampos – Kylian Mbappe kembali menunjukkan kelasnya bersama Real Madrid ketika menjadi bintang kemenangan 3-0 atas Real Oviedo di Estadio Municipal Carlos Tartiere dalam lanjutan LaLiga.

Dilansir dari laman Flashscore pada Selasa (26/8), dua gol yang dihasilkan Mbappe memastikan Los Blancos mempertahankan catatan tak terkalahkan musim ini di bawah asuhan Xabi Alonso.

Sejak menit awal, Madrid tidak banyak menciptakan peluang bersih. Namun, kualitas Mbappe membuat perbedaan ketika ia berhasil memanfaatkan umpan Arda Güler menjelang akhir babak pertama dengan penyelesaian tajam ke sudut gawang. Gol tersebut membuka jalan bagi kemenangan tim tamu.

Meski Real Madrid menguasai permainan setelah jeda, mereka tidak banyak menekan pertahanan Oviedo.

Namun, Mbappe kembali muncul sebagai pembeda. Melalui kombinasi apik bersama Vinícius Junior di kotak penalti, penyerang asal Prancis itu menambah gol keduanya dan membuat Madrid semakin menjauh.

Mbappe hampir mencatatkan hattrick, tetapi penyelamatan gemilang kiper Aaron Escandell mencegahnya mencetak gol tambahan.

Kendati demikian, kontribusinya sudah cukup untuk membuat Real Madrid unggul nyaman dan menutup ruang bagi kebangkitan tim tuan rumah.

Performa Mbappe kembali menegaskan perannya sebagai mesin gol utama Madrid musim ini. Gerakannya tanpa bola, kecepatan, dan ketajamannya di depan gawang membuat lini belakang Oviedo kewalahan sepanjang pertandingan.

Bagi Xabi Alonso, keberhasilan Mbappe menjaga konsistensi di dua laga awal LaLiga menjadi modal penting dalam masa adaptasinya sebagai pelatih baru Real Madrid. Gol-gol Mbappe bukan hanya menentukan hasil, tetapi juga memberi kepercayaan diri kepada seluruh tim.

Dengan kemenangan ini, Real Madrid memperpanjang tren positif tanpa kebobolan, sementara Mbappe semakin mengukuhkan statusnya sebagai bintang utama. Kehadirannya menjadi simbol ambisi besar Los Blancos dalam upaya merebut gelar LaLiga musim 2025/26. (*)

 

Artikel 2 Gol Kylian Mbappe Bawa Real Madrid Raih Start Sempurna di LaLiga 2025/26 pertama kali tampil pada Olahraga.

Sebanyak 66.495 Honorer Ditolak jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Penyebabnya

0
Ilustrasi para peserta seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menunjukkan berkas pendaftaran. (RIANA SETIAWAN/JAWA POS)

batampos – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan ada sebanyak 66.495 honorer yang ditolak menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Paruh Waktu.

Zudan menyebut, ada sejumlah alasan yang melatarbelakangi penolakan honorer menjadi PPPK Paruh Waktu itu. Ia merinci, sebanyak 41,6 persen karena tidak aktif bekerja.

Lalu, 17 persen penolakan karena alasan tidak ada kebutuhan organisasi, 39,7 persen karena tidak tersedia anggaran, dan 1,6 persen karena honorer tersebut telah meninggal dunia.

“Dan kalau kita melihat dari sisi alasan ditolak tidak aktif bekerja ada 41,6 persen, tidak tersedia anggaran ini besar kurang lebih 39,7 persen, hampir 40 persen,” kata Zudan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI dengan Deputi SDM Kementerian PANRB dan BKN di Jakarta, Senin (25/8).

Lebih lanjut, ia mengungkapkan dari data yang honorernya banyak ditolak untuk menjadi PPPK Paruh waktu ada 10 daerah yang tercatat menyumbang paling banyak.

Mulai dari Kabupaten Mamuju yang menolak honorer sebanyak 3.036 orang, disusul Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebanyak 2.564 orang. Lalu sebanyak 2.262 orang honorer dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Kemudian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebanyak 1.523 orang honorer. Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Tuban sebanyak 1.419 orang honorer, Pemerintah Kota Malang 1.387 orang honorer.

Lalu, ada Pemerintah Kota Sumba Barat sebanyak 1.251 orang honorer, Pemerintah Kabupaten Bekasi sebanyak 1.127 orang honorer, Pemerintah Kota Blitar sebanyak 1.110 orang honorer, dan Pemerintah Kabupaten Boyolali sebanyak 1.099 orang honorer.

“Ini yang 10 besar jumlahnya terbanyak. Yang di bawah ini masih banyak yang ditolak datanya yang sudah disampaikan oleh BKN ke instansi,” pungkasnya. (*)

Artikel Sebanyak 66.495 Honorer Ditolak jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Penyebabnya pertama kali tampil pada News.