Kepala Sekolah MAN Tanjungpinang Kartika menyerahkan piagam kepada peserta wisuda tahfiz Alquran, Kamis (10/5). F. Jailani/batampos.co.id
batampos.co.id – Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Tanjungpinang mewisuda 40 penghafal Alquran atau hafiz dan hafizah. Program wisuda tersebut perdana di Tanjungpinang. Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kepri memberikan apresiasi atas prestasi tersebut.
“Kita ingin memberikan nilai tambah, khususnya bagi anak didik kami yang mengambil jurusan agama di MAN Tanjungpinang. Alhamdulillah, hari ini, ada 40 yang layak menyandang predikat hafiz dan hafizah,” ujar Kepala MAN Tanjungpinang, Kartika, Rabu (9/5) lalu.
Ia berharap, apa yang dicapai hari ini, bisa menjadi pelecut bagi seluruh pelajar MAN Tanjungpinang disegala bidang untuk sama-sama berlomba menjadi seorang penghafal alquran. Khusus untuk program agama di tahun ajaran baru nanti, tak terkecuali yang dari luar Tanjungpinang semua akan diikut program pemondokan.
“Jika hari ini, ada hafal satu sampai lima juz, target ke depan adalah lebih dari sekarang ini,” tegas Kartika.
Ditambahkannya, sebagai motivasi, Allah telah menjamin keselamatan bagi seorang-seorang yang menghafal Alquran dan mengamalkannya. Menurutnya, program menghafal Alquran ini, tentunya sejalan dengan visi-misi sekolah. Selain itu ia juga berpesan, bagi pelajar MAN Tanjungpinang yang sudah menyandang predikat hafiz dan hafizah, hendaknya terus menambah kemampuannya secara individu.
“Seperti pepatah mengatakan, lancar kaji karena diulang. Kunci kita selamat di dunia dan akhirat salah satunya adalah berpegang teguh pada Alquran,” tutupnya.
Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan, Kemenag Kota Tanjungpinang Fajri Mubaroq mengatakan, pihaknya memberikan kredit tersendiri bagi MAN Tanjungpinang. Menurut Fajri, keberhasilan ini adalah sesuatu yang patut dicontoh tentunya bagi sekolah-sekolah madrasah lainnya, baik itu negeri maupun swasta.
Sementara itu, Kasi Pendidikan Islam, Kanwil Kemenag Kepri Suparno menambahkan, adanya program wisuda tahfiz ini, menunjukan MAN Tanjungpinang telah memberikan warna tersendiri. Ia berharap, ini bisa menaikan nilai jual MAN kedepan. Ditegaskannya, pondasi yang sudah dibangun ini, hendaknya harus terus dijaga.
“Sesuatu yang baik, jika tidak kita jaga, maka kebaikannya akan hilang. Maka wajib, siapupun pemimpin kedepan untuk menjaganya. Memang memulai bukan sesuatu yang mudah. Dari itu, jangan sampai dibiarkan,” tegas Suparno.(jpg)
batampos.co.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin menghapus dualisme kewenangan antara Pemko Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam. Presiden menilai, penerapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Batam merupakan jawaban agar tumpang tindih kewenangan kedua lembaga ini berakhir.
Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kota Batam, Wan Darussalam, mengatakan hal ini merupakan arahan Jokowi dalam rapat terbatas (Ratas) tertanggal 19 Januari 2016 dan tanggal 30 Maret 2017 lalu.
“Ada tiga poin yang disampaikan Presiden pada dua kesempatan tersebut, yakni ubah FTZ Batam menjadi KEK, hapus dualisme pengelolaan di Batam, dan pemerintah menyiapkan rancangan Peraturan Pemerintah untuk Pembentukan KEK Batam,” terang Wan Darussalam, Kamis (10/5).
Menurutnya, Jokowi melihat permasalahan di Batam sesungguhnya telah berakumulasi dan cukup lama dan berkepanjangan. Oleh karenanya pembenahannya harus substansial. Jokowi menilai penyelesaian dengan pola bisnis yang biasa tidak akan dapat meningkatkan daya saing Batam sebagai pusat perekonomian yang pernah unggul di kawasan regional ini.
“Penyelesaian secara tuntas belum pernah dilakukan, Presiden Jokowi berkomitmen menyelesaikannya secara tuntas,” imbuhnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution juga menyampaikan hal yang serupa dengan Presiden. Tertuang dalam lima misi yang diemban Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo dari Dewan Kawasan (DK) dan disampaikan pada acara Pelantikan Kepala BP Batam pada tanggal 27 Oktober 2017 lalu di Jakarta.
Rincainnya adalah, pertama, BP Batam diminta segera menyelesaikan dualisme dan membangun sinergi dengan semua pemangku kepentingan. Hal ini dilakukan dengan melakukan komunikasi positif dengan Pemprov Kepri, Pemko dan DPRD Batam, dan instansi terkait lainnya termasuk DK dan Tim Teknis, melakukan MoU dengan Pemko Batam meliputi pembagian wilayah dan kewenangan, termasuk perijinan serta mempercepat pengalihan aset pelayanan publik kepada Pemko Batam, termasuk pengalihan SDM BP Batam terkait.
Kedua, mempercepat tranformasi FTZ ke KEK Batam. Dengan cara segera menyiapkan konsep KEK Batam (model ekonomi dan model bisnis yang tepat termasuk Zona zona KEK), mengumpulkan data-data bagi pengembangan KEK Batam, menyiapkan transformasi kelembagaan, mengusulkan kebijakan kepada DK, misalnya UWTO permukiman, skema penyelesaian lahan, tarif pelabuhan dan sebagainya, menyiapkan pemenuhan syarat pembentukan KEK, dan menyiapkan usulan dasar hukum pembentukan KEK Batam.
Ketiga, meningkatkan pelayanan dan investasi. Empat, meningkatkan kinerja organisasi BP Batam. Dan yang kelima, mendukung pembangunan Kota Batam yang nyaman, aman, asri dan lestari yakni dengan mengembangkan KEK Batam yang bersih, hijau, aman dan nyaman. Serta terkait penyelesaian masalah ruli.
Wan mengatakan, kinerja Batam sebagai regional economic centre sudah menurun disebabkan adanya faktor eksternal dan internal. Sehingga Batam kurang berdaya saing.
Faktor Eksternal, yakni kebijakan FTZ sudah ditinggalkan oleh negara-negara di kawasan regional Asia timur dan Asia tenggara. Seiring dengan globalisasi dan perkembangan kerja sama antarnegara di kawasan, kecenderungan regional sekarang adalah mengembangkan KEK atau SEZ (Special Economic Zone).
Sementara, tumpang tindih pengelolaan kewenangan dan wilayah FTZ Batam antara BP Batam dan Pemerintah Kota Batam serta kompleksitas kelembagaan BP Batam merupakan faktor internal dan menjadi penyebab utama tidak kondusifnya pengelolaan FTZ Batam.
“Hasil kajian Kementerian Keuangan Tahun 2015, data insentif fiscal (potential lost) FTZ periode 2010-2015 total Rp 112,86 Trilun. Pengelolaan FTZ Batam lebih besar potential loss dan cost dibandingkan dengan benefit,” ungkapnya.
Dan, pengelolaan FTZ Batam tidak sesuai dengan semangat dan tujuan awal. Yaitu pelabuhan alih kapal yang belum berkembang, stagnannya perkembangan industri manufaktur dan penyerapan tenaga kerjal Juga stagnannya jumlah kunjungan wisatawan asing, daya tarik Bata masih rendah bagi PMA dibandingkan dengan daerah lainnya di Indonesia yang tidak memiliki insentif fiskal sebagai FTZ.
“Tahun 2014 Kota Batam hanya menempati peringkat ke-20 di Indonesia dalam kemudahan berinvestasi,” ucapnya.
foto: Cecep Mulyana/Batam Pos
Bahkan, selama FTZ diberlakukan nilai impor lebih besar nilai ekspor. Batam lebih berstatus pasar daripada pusat penghasil barang dan jasa dengan nilai tambah yg menguntungkan kepentingan nasional. Lalu, pertumbuhan ekonomi Batam lebih kecil dari petumbuhan ekonomi Provinsi Kepri.
Dari tahun ke tahun pertumbuhan ekonomi Batam bahkan menurun, tahun 2014 sebesar 7,34 persen, tahun 2015 sebesar 6,75 persen, tahun 2016 4,13 persen, dan tahun tahun 2017 pada semester satu sebesar 1,52 persen.
“Tingkat pertumbuhan investasi rendah dan investor mengalihkan usaha ke luar Batam,” katanya.
Selain itu, selama FTZ berlangsung pertumbuhan penduduk di Kota Batam sangat tinggi. FTZ juga memicu urbanisasi tenaga kerja tidak produktif. Selebihnya, pemberlakuan FTZ dinilai meningkatkan kasus penyelundupan ke kawasan pabean di dalam negeri.
Terkait transfromasi FTZ ke KEK dimungkinkan berdasarkan Pasal 48 Undang Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang KEK. Selain dapat menyelesaikan permasalahan dualisme kewenangan, KEK juga dinilai akan mengakhiri tumpang tindih perizinan dan tumpang tindih wilayah kerja antara BP Batam dengan Pemko Batam.
Juga, memudahkan pelaksanaan pembangunan dalam hal penyediaaan lahan untuk faslitas pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah pusat, provinsi maupun Kota Batam, memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan daya saing Kota Batam sebagai kawasan destinasi invetasi di Indonesia.
“KEK memiliki berbagai fasilitas dan kemudahan (fiskal dan non fiskal) yang sama atau mendekati dengan fasilitas kawasan sejenis di negara lain yang meliputi pajak, kepabeanan, pertanahan, imirasi, perizinan,” ucap dia.
Terkait zona KEK, Wan menyebutkan nantinya wilayah KEK Batam meliputi zona pola ruang RTRW dengan peruntukkan industri, pariwisata, dan kepelabuhanan. Sebagian besar kawasan industri, pariwisata, dan pelabuhan yang telah eksisting saat ini, termasuk dalam peta rencana KEK Batam.
Wan juga menegaskan, penerapan KEK Batam tidak otomatis menghapus fasilitas FTZ Batam. Sehingga, kata Wan, Untuk pelaku usaha dan masyarakat yang berada di luar KEK, masih tetap diberikan fasilitas dan kemudahan (insentif) sama dengan fasilitas dan kemudahan (insentif) FTZ yang telah diterima selama ini.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad juga menilai kehadiran KEK Batan merupakan jawaban agar persoalan tumpang tindih kewenangan antara Pemerintah Kota dan Badan Pengusahaan (BP) Batam bisa diselesaikan.
“Ketika menjadi KEK, wilayah kerja kami dan BP Batam akan clear dan sejak saat itu kita tidak akan berbenturan, saya meyakini itu,” kata Amsakar. (iza)
batampos.co.id – Kementerian Sosial (Kemensos) mendesak Pemerintah Provinsi Kepri melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kepri, segera merampungkan proses verifikasi Basis Data Terpadu (BDT) masyarakat miskin di Provinsi Kepri. Kepala Dinas Sosial Kepri Doli Boniara mengatakan, pihaknya akan memverifikasi terhadap 80.287 keluarga miskin di Kepri.
“Pekerjaan besar kami saat ini adalah merampungkan proses verifikasi BDT di tujuh kabupaten/kota di Kepri, ” ujar Doli Boniara, Kamis (10/5) di Tanjungpinang.
Dirinya menjelaskan, pada 2015 lalu tercatat ada 80.287 kepala keluarga yang masuk dalam kategori miskin di tujuh kabupaten/kota di Kepri. Untuk kategori sangat miskin ada 30.290. Berikutnya untuk kelompok miskin sebanyak 17.400.
“Kemudian kategori hampir miskin adalah 16.816 kepala keluarga. Sedangkan yang rentan miskin sebanyak 15.781 kepala keluarga,” papar Doli.
Pria yang pernah duduk sebagai Penjabat Bupati Bintan tersebut menjelaskan, dengan program-program pengentasan kemiskinan yang sudah berjalan, ia meyakini jumlah tersebut sudah tereduksi.
Ditegaskannya, untuk memastikan jumlah tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan kabupaten/kota untuk menggesa proses verifikasi. “Setelah proses cek dan ricek selesai, hasil tersebut menjadi BDT yang akan kita laporkan ke Kementerian Sosial. Kemensos memberikan apresiasi ke kita, karena melakukan jemput bola ke pusat,” paparnya.
Ditambahkannya, Kemensos lewat Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2018 ini, menambah alokasi anggaran Program Keluarga Harapan (PKH) di Provinsi Kepri. Bahkan persentase kenaikannya tembus 200 persen.
“Alhamdulillah, dengan komunikasi, koordinasi yang kita lakukan. Kemensos memberikan respons yang positif, yakni menambah anggaran PKH di Provinsi Kepri,”jelas Doli.
Menurut Doli, dengan naiknya alokasi otomatis akan diikuti dengan bertambah nya penerima PKH di Provinsi Kepri. Pada 2017 lalu lebih kurang 21 ribu masyarakat Kepri yang mendapatkan manfaat PKH. Adapun lompatan yang terjadi pada 2018. Karena Kemensos akan memberikan bantuan bagi 61.320 penduduk di Provinsi Kepri.
Pria yang pernah duduk sebagai Kepala Biro Pemerintahan di Pemprov Kepri itu menjabarkan, indek bantuan PKH tahun 2017 lalu bagi setiap keluarga yang menerima nilai adalah Rp 1,890.000 setahun.
Anggaran tersebut dikucurkan setiap empat bulan. Pihaknya punya tanggungjawab sosial yang besar tentunya untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Upaya yang dilakukan tentunya bersinergi dengan Pemerintah Pusat
“Tentu ini merupakan loncatan yang patut kita syukuri. Kita berharap dengan adanya peningkatkan ini, bisa mendorong kesejahteraan masyarakat di Kepri,” tutup Doli.(jpg)
batampos.co.id – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Desa sudah mengimbau secara tertulis maupun lisan kepada seluruh desa agar menyelesaikan SPJ Dana Desa (DD) tahun 2017.
Namun, sampai saat ini belum semua desa menyerahkan SPJ. Masih ada tiga desa yang belum menyerahkan SPJ. Kendati belum menyerahkan laporan namun kepala desa tersebut sudah mengajukan pencairan Dana Desa 2018 tahap 1.
”Laporan pertanggungjawaban merupakan kewajiban kepala desa untuk disampaikan,” ungkap Kasi Keuangan dan Aset Desa, Dinas Sosial P3APMD Kabupaten Kepulauan Anambas Raja Beni Syahrizal.
Dia menjelaskan, untuk tahun ini ada perbedaan regulasi dalam pencairan dana desa dari tahun sebelumnya. Regulasi 2018, dana desa bisa cair, apabila desa telah menetapkan APBDes 2018.
Meski demikian, pihaknya tetap menekankan agar laporan Pertanggungjawaban harus diselesaikan. Karena harus ada keseimbangan antara hak dan kewajiban suatu desa.
”Jangan hanya meminta hak saja (dana desa) tapi pertanggungjawaban penggunaan dana desa juga harus disampaikan,” tegasnya.
Beny, menyebutkan kemungkinan tiga kepala desa yang dimaksud berpikir pencairan dapat dilakukan tanpa menyerahkan SPJ. Padahal perlu dipahami penggunaan dana tersebut perlu dipertanggungjawabkan.
”Alhamdulillah, mayoritas kepala desa di Anambas memahami pentingnya pertanggung jawaban penggunaan dana desa,” ujarnya.
Pada kesempatan itu Beny menyampaikan, pencairan dana desa pada 2018 terdiri dari tiga tahap. Tahap 1 pencairannya dilakukan terhitung dari Januari sampai dengan Juni, lalu tahap 2 itu dari mulai minggu ke 3 Juni sampai dengan Agustus, dan tahap 3 dari Agustus sampai September.(sya)
batampos.co.id – Keinginan Pemprov Kepri untuk menambah 400 Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) masih belum ada penjelasan sampai saat ini. Meskipun rincian kebutuhan tersebut sudah disampaikan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
“Kita masih menunggu penjelasan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB),” ujar Ketua Badan Pertimbangan Pangkat dan Jabatan (Baperjakat) Pemprov Kepri TS. Arif Fadillah, akhir pekan lalu.
Pria yang duduk sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri tersebut menjelaskan, Kemenpan RB yang punya kewenangan untuk mengkaji lebih lanjut atas usulan yang sudah disampaikan ke BKN. Ia berharap, formasi yang disetujui sesuai dengan yang telah diusulkan. “Prioritas kita adalah guru dan tenaga kesehatan,” tegas Arif.
Menurutnya, formasi yang diajukan terdiri dari 98 untuk tenaga kesehatan, 193 guru, dan 109 tenaga administrasi umum. Seperti informasi teknologi, planologi, keuangan dan sebagainya.
“Khusus bagi guru, kita tentu ingin membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang andal. Haparan kita, tenaga pendidik di daerah terdepan diberikan peluang lebih menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN),” ujarnya.
Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Kepri Teddy Jun Askara mengharapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri bijak dalam membuat keputusan penerimaan CPNS 2018 ini. Politisi Partai Golkar tersebut berharap, yang harus diprioritaskan adalah nasib Guru Tidak Tetap (GTT) Provinsi Kepri.
“Khusus penerimaan CPNS guru, ada baiknya memberikan ruang GTT Kepri untuk diangkat menjadi CPNS,” ujar Teddy.
Menurut Legislator Dapil Tanjungpinang tersebut, ada lebih kurang 2.000 GTT di bawah tanggungjawab Pemprov Kepri. Apalagi GTT yang berada di daerah-daerah terdepan, harus mendapatkan prioritas utama. GTT saat ini adalah orang-orang terpilih yang dinyatakan sudah memenuhi syarat verifikasi yang dilakukan Dinas Pendidikan Kepri.
“Memang mengakomodir semua membutuhkan waktu yang panjang. Tetapi bisa dilakukan bertahap. Peningkatkan status ini merupakan sesuatu yang wajar, apalagi bagi mereka yang sudah berkorban untuk sebuah pengabdian,” paparnya.(jpg)
batampos.co.id – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Barang Milik Daerah (PBMD) DPRD Kepri Rudy Chua mengatakan, dari hasil koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau, pihaknya mendapati banyak temuan tentang aset-aset milik Pemprov Kepri. Menurut Rudy, aset-aset yang diserahkan Pemprov Riau ke Kepri masih bermasalah.
“Proses serah terima aset telah dilakukan pada 31 Mei 2006 antara Pemprov Riau dengan Kepri. Serah terima tersebut sampai saat ini belum sepenuhnya clear,” ujar Rudy Chua, Selasa (8/5).
Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) tersebut menjelaskan, aset-aset yang ditelusuri adalah baik dari bergerak sampai tidak bergerak. Menurut Rudy, kesepakatan serah terima aset yang ditandatangani Eddy Wijaya, Sekda Kepri waktu itu, dengan Mambang Mit, Sekda Riau pada waktu yang sama, telah menimbulkan berbagai persoalan.
“Sejak proses serah terima itu terjadi, Pemprov Kepri juga seolah membiarkan begitu saja,” keluh Rudy.
Disebutkan Rudy, dari 90 item lahan tanah atau bangunan yang diserahkan pada waktu itu, hanya delapan item yang administrasinya dinyatakan lengkap. Sedangkan 23 item lahan lainnya, belum diserahkan Provinsi Riau ke Kepri paska 31 Mei 2006.
Masih kata Rudy, dari pertemuan tersebut juga terungkap berdasarkan daftar serah terima aset tahun 2006 tersebut, ternyata ada sebagian lahan milik Pemprov Riau yang diserahkan ke Kepri. Namun masih ditempati oleh instansi lain seperti kantor Pomal yang ada di jalan Merdeka.
Pembina Ikatan Tionghoa Muda (ITM) Kepri tersebut menambahkan, untuk menuntaskan sengkarut soal aset tersebut, pihaknya bersepakat dengan Pemprov Riau untuk membentuk tim bersama atau taskforce. Ia berharap, dengan adanya tim tersebut, bisa mengurai benang kusut tentang aset-aset di Pemprov Kepri. “Pemprov Kepri sejauh ini, juga belum memiliki database yang detail, tentang aset-aset daerah. Tentu ini menjadi momentum untuk memperbaikinya,” tutup Rudy.
Legislator Komisi II DPRD Kepri tersebut menjelaskan, aset yang dicatat atas nama mantan pejabat adalah Gedung Dinas Pekerjaan Umum (PU) di Kota Tanjungpinang. Kemudian ada 11 hektare lahan yang saat ini berdiri Pelabuhan milik Pelindo di Kijang. Menurut Rudy, dari penelusuran pihaknya, perusahaan plat merah tersebut sudah membuat sertifikat.
“Kami akan melakukan klarifikasi satu persatu dari daftar serahterima aset tahun 2006 lalu,” tegas politisi Partai Hanura tersebut.
Dirinya mengatakan, ada belasan hektare lahan di Desa Toapaya, Bintan yang saat ini dikuasai masyarakat. Bahkan lahan tersebut sempat ditawarkan dijual ke Dinas Pertanian dan Perkebunan. Buramnya administrasi aset-aset tersebut tentu saja merugikan.
“Yang berpotensi terjadinya perkara hukum adalah, soal saham goodwill sebesar 12,5 di Bintan Resort Cakrawala (BRC). Karena sudah tidak tercatat lagi asetnya di Pemprov Kepri,” papar Rudy.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Kepri Isdianto saat menjawab pandangan umum fraksi-fraksi memberikan apresiasi kepada DPRD Kepri yang fokus kepada aset milik daerah. Ia juga menjawab pandangan Fraksi PDIP yang meminta agar pemanfaatan aset ini dilakukan dengan ketat dan hati-hati.
Selain hati-hati, PDIP juga meminta aset milik daerah tidak digadai, diserahkan kepada pihak ketiga sebagai alat pembayaran. “Di dalam rancangan Perda ini kami sudah memasukkan pasal agar barang milik daerah ini tidak digadai, atau dijadikan alat pembayaran,” kata Isdianto.
Selain itu, sambung Isdianto, pemanfaatan barang milik daerah ini dilakukan dengan optimalisasi pendayagunaan barang miilik daerah berlebih atau idle. Pemanfaatan Barang Milik Daerah dilaksanakan berdasarkan pertimbangan teknis dengan memperhatikan kepentingan daerah dan kepentingan umum.
“Ini sesuai amanah Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 mewujudkan good governance dalam pengelolaan keuangan negara dapat terlaksana untuk sebesar-besarnya kemakmuran Kepri,” tutup Isdianto. (jpg)
Dari kiri, Wakil Gubernur Isdianto, Gubernur Kepri Nurdin Basirun dan anggota DPRD Kepri Tawarich menggelar rapat dengan FKPD terkait kondisi ketersediaan sembako di Kepri. F. Humas Pemprov Kepri untuk batampos.co.id
batampos.co.id – Gubernur Kepri Nurdin Basirun mengatakan tujuan utama pembangunan adalah untuk masyarakat. Tentu segala upaya yang dilakukan pemerintah muaranya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Termasuk kemudahan masyarakat mendapat kebutuhan hidupnya seperti ketersediaan sembako.
“Kebutuhan masyarakat yang paling utama, kita wajib mewujudkan hal itu dengan cara-cara yang positif,” ujar Nurdin saat rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) di Gedung Daerah, Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, awal pekan ini.
Gubernur hadir bersama Wakil Gubernur Isdianto dan Sekretaris Daerah TS Arif Fadilah, turut serta hadir Anggota DPRD Provinsi Kepri Tawarich, Penjabat Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza, Bupati Lingga Alias Welo, Danlantamal IV Tanjungpinang Laksmana Pertama TNI R Eko Suyatno, Danrem 033/Wira Pratama Brigjen TNI Gabriel Lema dan Kabinda Kepri Brigjen Pol Suharyono.
Nurdin melanjutkan saat ini pemerintah terus berupaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan barang. Apalagi menjelang bulan suci Ramadan, dirinya ingin semua pemangku kepentingan di Kepri tetap merapatkan barisan dan bekerja bersama-sama untuk menjaga stabilitas dan ketersediaan tersebut.
“Jaga Kepri bersama-sama jangan sampai kondisi di tengah-tengah masyarakat terganggu,” ujar Nurdin.
Wakil Gubernur Isdianto menambahkan bahwa saat ini dirinya yakin bahwa kebutuhan pokok di Kepri tetap berada dalam kondisi yang kondusif.
Isdianto juga mengapresiasi kerja sama yang terus terjalin antar-stakeholder di Kepri. “Kebersamaan menjadi kunci sukses kita untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” kata Isdianto.
Dalam kesempatan itu, Danrem 033/Wira Pratama Brigjen TNI Gabriel Lema juga mengapresiasi para stakeholder di Kepri yang tetap semangat menyempatkan waktu untuk berkumpul dan membicarakan mencari solusi yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat. “Keadaan stabil namun saya tetap memberikan saran agar kita dapat lebih sering lagi turun ke lapangan melihat kondisi riil,” kata Gabriel.
Sementara itu Bupati Lingga Alias Welo mengatakan hingga saat ini kondisi terkait kebutuhan pokok masyarakat di Lingga masih aman. Namun tidak menutup kemungkinan terjadinya kenaikan harga dan kelangkaan barang. Hal itu disebabkan Lingga mulai memasuki musim selatan dan cuaca sedang tidak bersahabat itu berakibat terhalangnya arus barang yang datang.
“Untuk itu kami minta bantuan dari pihak FKPD untuk ikut mengawal agar kekhawatiran yang selama ini kita fikirkan dapat diminimalisir lebih awal,” ujar Welo.
Penjabat Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza melaporkan terkait harga pokok hingga saat ini tetap normal dan ditargetkan akan tetap stabil hingga lebaran. Namun isu yang sedang hangat saat ini adalah terkait pemilukada yang akan berlangsung bulan Juni mendatang.
“Kita akan tetap meminimalisir terjadinya isu-isu negatif, kita wajib menjalankan pesta demokrasi saat ini dengan lancar dan kondusif,” ujar Ariza. (bni)
Truk Toyota Dyna yang dikemudikan Pulu Tampubolon terguling karena remnya slip di Jalan Nusantara KM 23, Kecamatan Bintan Timur, Kamis (10/5). F. Satlantas Polres Bintan untuk batampos
batampos.co.id – Truk Toyota Dyna warna merah BP 8612 BU yang membawa muatan gulungan kawat besi terguling di Jalan Nusantara Kilometer (KM) 23, Kecamatan Bintan Timur, Kamis (10/5) pagi. Meskipun tidak ada korban jiwa, kejadian tersebut menyebabkan sopir terluka dan merusak rumah warga sekitar.
Informasi yang berhasil dihimpun, truk yang dikemudikan Pulu Tampubolon, 41, melaju dari Tirta Madu menuju Kijang, Kecamatan Bintan Timur. Setibanya di Jalan Raya Nusantara Km 23 Kijang Kecamatan Bintan Timur, sopir truk kehilangan kendali akibat slip rem bagian ban depan sebelah kiri. “Pengakuan sopir truk, remnya slip,” kata anggota Laka Satlantas Polres Bintan Bripda Daniel P di lokasi kejadian.
Hal itu membuat truk oleng ke sebelah kiri dan terguling ke jalan raya. Sebelum terbalik, truk menabrak atap dan seng rumah warga yang kebetulan berada di tepi jalan.Sontak kejadian tersebut menarik perhatian pengguna jalan yang kebetulan melintas di jalan raya tersebut. Terlebih muatan yakni kawat besi untuk bangunan kelong bertabur di jalan raya sehingga menimbulkan kemacetan.
Pantauan di lokasi kejadian, truk mengalami ringsek, kaca bagian depan pecah dan kawat besi rusak parah serta menabrak pagar dan atap seng rumah warga. Kasat Lantas Polres Bintan AKP Cut Putri Amelia Sari mengatakan, kecelakaan terjadi karena remnya slip sehingga mengakibatkan truk terguling.Akibat kecelakaan, sopir truk mengalami luka lecet di pergelangan tangan dan kaki.”Truk sudah dievakuasi ke Pos Polisi Gesek, Toapaya,” pungkasnya.(met)
Seorang warga Desa Munjan, Kecamatan Siantan Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas mengangkut air menggunakan gerobak, Minggu (5/5) lalu. F. Syahid/batampos.co.id
batampos.co.id – Warga Desa Munjan, Kecamatan Siantan Timur, mengalami krisis air akibat dilanda kekeringan sejak tiga bulan terakhir. Beberapa sumur yang jadi andalan sumber air bersih warga kini mulai mengering.
Pantauan di lapangan setiap pagi hari usai salat Subuh, sejumlah ibu rumah tangga di desa tersebut, sudah mengambil air di sejumlah sumur yang ada di sekitar rumah warga daerah pesisir desa, meski airnya tidak banyak. Aktivitas ini mesti dilakukan pagi hari, jika siang, sumur kering kembali.
”Usai salat Subuh biasanya banyak warga ambil air di sumur, meski airnya hanya sekitar dua jeriken ukuran 20 liter,” ungkap Berto, warga desa tersebut.
Diakuinya meski bulan ini sudah susah mendapatkan air, namun masih ada musim yang lebih susah lagi. “Ini masih lumayan, masih ada air di sumur-sumur. Kalau sudah parah, sumur warga benar-benar tidak keluar air sedikitpun,” ungkapnya.
Mengatasi krisis air ini, warga mencari air ke pulau-pulau terdekat yang terdapat sumber air. Pengangkutannya menggunakan pompong.
Ia berharap kemarau panjang tidak terjadi lagi, karena hal tersebut hanya akan membuat warga menderita karena kesulitan untuk melakukan aktivitas sehari-hari. “Kita harapkan kemarau secepatnya berlalu,” harapnya.
Selain di Desa Munjan, krisis air juga mengancam warga lainnya seperti warga Tarempa dan sekitarnya. Saat ini sudah ada keluhan warga yang mengaku sering kesulitan mendapatkan air bersih. Air PAM yang biasanya mengalir setiap hari, kini sudah tidak teratur jadwalnya.
Sejumlah sumber air milik pribadi warga juga sudah mulai kering. Jika kemarau berlanjut, maka makin sulit dapat air bersih. (sya)
batampos.co.id – Plt Direktur Perusahaan Daerah (Perusda) Anambas Sejahtera Kabupaten Kepulauan Anambas Eka Saputra mengatakan, pemilihan Direktur Utama (Dirut) Perusda akan dilaksanakan pada 2018 ini.
Sebelum pemilihan, terlebih dahulu dilakukan pembentukan badan pengawas. Untuk menjadi dewan pengawas Perusda mesti melalui tahapan uji kepatutan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Ini terlebih dahulu akan kami usulkan ke sekretaris daerah baru dapat disiapkan panitia,” jelas Eka
Saat ini, pihaknya sedang mempersiapkan panitia seleksi (pansel) untuk pembentukan dewan pengawas Perusda. Sementara panitia pansel nanti lanjut dia, akan menggandeng pihak luar sebagai pengujinya. Pastinya pihak tersebut merupakan lembaga kompeten yang telah menjalin kerja sama (MoU) dengan pemerintah daerah.
“Kita rencanakan juga penguji dewan pengawas akan satu paket dengan dengan direktur nanti,” ujarnya.
Saat ini, pemerintah daerah telah menjalin MoU dengan sejumlah Perguruan Tinggi diantaranya UNRI, UI, UGM serta satu dari Bandung. ”Kita akan memberikan penawaran mana yang kira-kira bersedia karena ini berkaitan dengan budget,” urainya.
Pada tahun ini pemilihan dirut Perusda berbeda dengan pemilihan pertama dirut Perusda. Jika dulu dipilih tiga direktur yakni direktur utama, direktur operasional, dan direktur keuangan. Namun pemilihan kali ini hanya satu direktur. “Nanti direktur terpilih akan menunjuk manajer-manajer untuk membantunya dalam mengembangkan Perusda,” jelasnya.
Seperti diketahui masa aktif direktur Perusda Anambas Sejahtera sudah habis sejak beberapa bulan yang lalu. Perusda Anambas sempat menjalankan sejumlah usaha seperti usaha BBM, pengelolaan pasar hingga melayani tiket pesawat terbang Tanjungpinang-Matak PP. Namun tidak berjalan lama. Sekarang, setelah Direktur Perusda sudah tidak aktif, tidak ada lagi usaha yang dijalankan Perusda.(sya)