Kamis, 2 April 2026
Beranda blog Halaman 12232

Imbauan Dari BI Kepri: Gunakan ATM di …

0
ilustrasi

batampos.co.id – Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Kepri Gusti Raizal Eka Putera mengimbau kepada perbankan untuk segera memperketat pengawasan di lokasi ATM agar bisa memantau mobilitas dari masyarakat yang berlalu lalang di sekitarnya.

“Kami meminta kepada bank agar melakukan pemantaun melalui CCTV di masing-masing ATM agar bisa melihat gelagat-gelagat mencurigakan dari orang-orang yang masuk ke ATM,” kata Gusti, Selasa (27/3).

Penempatan CCTV di setiap ATM sangat diperlukan apalagi untuk ATM yang berada di lingkungan masyarakat. ATM di lokasi tersebut berada di luar pengawasan bank sehingga sulit memantaunya.

“Jadi tips untuk masyarakat sekali lagi harus berhati-hati dan yang paling aman gunakan ATM yang ada di kantor bank karena ada Privileged Access Management (PAM) yang berjaga dan biasanya para pelaku tidak berani ke sana,” ujarnya.

Dan hal terpenting adalah jangan pernah sekali-kali masyarakat memberikan data-data kepada pihak lain yang mengatasnamakan bank seperti pin dan lain-lain.”Untuk kasus skimming, sejauh ini belum ada ya. Makanya bank harus terus melakukan pemantauan,” ujarnya.

Praktik skimming yang paling banyak diketahui adalah dengan menempatkan alat yang ditempelkan pada slot mesin ATM. Nama alatnya adalah skimmer. Modus operasinya adalah mengkloning data dari magnetic stripe atau garis hitam yang terdapat pada kartu ATM milik nasabah.

Sehingga bisa disimpulkan skimming adalah aktivitas yang berkaitan dengan upaya pelaku untuk mencuri data dari pita magnetik kartu ATM atau kartu debit secara ilegal untuk memiliki kendali atas rekening korban.

Karena praktik skimming ini, sehingga BI menerbitkan SE Nomor 17/52/DKSP pada 30 Desember 2015 kemarin. Surat edaran tersebut memberikan deadline kepada perbankan hingga tahun 2021 agar segera mengganti kartu ATM dengan kartu ATM yang dilengkapi dengan teknologi chip.

Kartu ATM dengan teknologi chip diyakini sangat aman. Keunggulannya adalah kartu chip yang tertanam lebih sulit digandakan datanya dibanding kartu ATM yang masih menggunakan pita hitam

Chip ini dapat mengacak informasi saat kartu dimasukkan ke mesin ATM. Chip itu akan mengumpulkan informasi terkait transaksi, seperti nomor kartu, waktu transaksi, sampai nomor PIN.

Semua informasi itu kemudian diacak menggunakan algoritma rahasia oleh chip. Informasi ini kemudian dikirim ke mesin ATM. Pada saat bersamaan, mesin ATM pun akan melakukan proses pengacakan berdasarkan algoritrma yang telah disepakati. Hasil pengacakan mesin ATM dan chip ini kemudian dicocokkan. Jika cocok, baru transaksi terjadi.

Karena informasi tersebut telah sudah diacak, mesin skimmer paling canggih pun tidak bisa membaca informasi tersebut.

Sedangkan Ketua Perhimpunan Perbankan Nasional (Perbanas) Kepri Daniel Samzon juga membenarkan hal tersebut.”Bank memang diimbau agar segera mengganti kartu ATM-nya dengan kartu ATM yang punya chip demi alasan keamanan,” paparnya.

Ia juga mengimbau agar perbankan di Kepri harus mengevaluasi sistem keamanannnya demi menjaga kepercayaan di mata nasabah.”Sejauh ini juga belum ada saya dengar. Tapi perbankan harus membuat sistem keamanan sebaik mungkin,” ujarnya.

Memang untuk saat ini, Batam belum pernah mengalami hal tersebut. Namun diimbau kepada setiap perbankan untuk merekrut ahli IT profesional sebagai anggotanya.”Untuk menghindari hal tersebut terjadi,” katanya. (leo)

Panbil Grup Dapat Izin Rekalamsi

0

batampos.co.id – Panbil Grup milik pengusaha Batam Johanes Kennedy telah mengantongi izin reklamasi di kawasan Coastal Area, Tanjungbalai Karimun. Dikawasan itu rencananya akan dibangun pelabuhan internasional yang dilengkapi dengan pusat perbelanjaan.

”Belum semua izin reklamsi yang diajukan oleh pihak perusahaan diterbitkan semuanya. Baru belasan hektare izinnya yang dikeluarkan,” ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karimun, Sularno, Selasa (27/4).

Dikatakannya, berdasarkan rekomendasi yang dikeluarkan dari Pemerintah Kabupaten Karimun, total lahan yang dibutuhkan untuk reklamasi sebanyak 89 hektare. Namun, yang baru diterbitkan hanya belasan hektare. Meski demikian, pihak perusahaan sudah mulai bekerja melakukan penimbunan menggunakan tanah urug sesuai dengan izin reklamasi yang diberikan.

”Sepertinya, izin rekalamsi yang diberikan oleh pemerintah pusat tidak sekaligus. Apalagi, di titik-titik tertentu di lokasi yang akan direklamasi terdapat hutan bakau. Sehingga, juga diperlukan izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Dan, sesuai dengan ketentuannya hutan bakau yang dipakai tersbeut harus dipindahkan. Kemudian, harus memberikan kompensasi untuk negara,” jelasnya.

Menyinggung tentang program penyederhanan perizinan untuk investasi, Sularno menyebutkan, memang pihaknya berusaha untuk selalu mempermudah dan memangkas birokrasi.

”Hanya saja, yang menjadi persoalan, jika ada permohonan investasi di Karimun, tapi untuk izinnya investor harus mengurus izin ke provinsi disebabkan berlakunya UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Berdasarkan ketentuan tersbeut, sebagian besar perizinan yang dulu cukup dikeluarkan oleh kabupaten, sekarang dikeluarikan oleh provinsi. Kecuali, ada revisi dari undang-undang tersebut direvisi untuk dikembalikan ke pemerintah kabupaten,” paparnya. (san)

Pengusaha Klub Malam Tersangka Penyelundupan Mikol

0
Lima kontainer Pelni Logistics disegel petugas kepolisian di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang, Rabu (7/3). F.Yusnadi/Batam Pos

batampos.co.id – Penyidikan kasus barang selundupan lima kontainer yang berisi ribuan botol minuman beralkohol (mikol), obat, dan kosmetik memasuki babak baru. Seorang pengusaha klub malam di Tanjungpinang, Mulyadi Tan lias AI ditetapkan tersangka terkait diamankannya 10 ribuan botol mikol ilegal itu. Namun suami dari artis Ibukota ini belum ditahan dengan alasan kooperatif.

Kapolres Bintan, AKBP Boy Herlambang mengatakan, pihaknya telah menetapkan seorang tersangka terkait kasus lima kontainer yang diamankan di Pelabuhan Pelindo, Kijang, Kecamatan Bintan Timur, Sabtu (3/3) lalu. “Yang mikol (tersangka,red), inisialnya AI,” kata Boy di Mapolres Bintan, Selasa (27/3).

Sementara itu, sumber di lapangan menyebutkan, kontainer dimiliki tiga orang. Selain pengusaha klub malam AI yang diperiksa beberapa kali, polisi juga telah memeriksa salah seorang pegawai Kantor Pos Tanjungpinang inisial SW yang diduga pemilik barang di kontainer lainnya.

Menurut sumber itu, SW disebut memiliki keluarga berpangkat perwira di Jakarta. Dikabarkan, karena kasus ini SW terhitung tanggal 23 Maret lalu telah dipindahtugaskan dari Kantor Pos Tanjungpinang ke Kantor Pos Cabang di Tanjunguban.

Sumber di Kantor Pos ketika dihubungi sore kemarin membenarkan jika SW telah dipindahtugaskan dari Tanjungpinang ke Tanjunguban. Hanya, ia tidak tahu persis persoalan sampai SW dipindahkan. “Iya benar ada pegawai kantor pos baru di Tanjunguban,” kata sumber tersebut singkat.

Selain SW, polisi pun telah memeriksa pria berinisial HA, sopir dari SW. Tidak hanya itu, polisi juga telah meminta keterangan dari berbagai saksi, mulai koordinator lapangan Pelni Tanjungpinang, Ganda dan Wakil Ketua BP Bintan, M Saleh Umar.

Diberitakan sebelumnya, kasus penyelundupan ini diungkap Polsek Bintan Timur, Sabtu (3/3) di Pelabuhan Pelindo, Kijang. Ke lima kontainer itu akhirnya dipindahkan ke Mako Polres Bintan dan selama tiga hari isinya dicacah dan ditemukan sekitar 10 ribuan botol mikol ilegal, kosmetik, obat-obatan dan pakaian, serta mainan anak-anak.(met)

Jebol Tembok Toilet, Maling Gondol Properti Sekolah

0
Seorang guru SD 02 Batam Kota menjukan tembok sekolah yang jebol dibobol oleh pelaku pencurian, Selasa (27/3). Atas kejadian tersebut sejumlah barang elektronik seperti printer, CPU komputer, monitor, tabung gas, serta kamera DLSR berhasil dibawa kabur pelaku. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Sekolah Dasar (SD) Negeri 002 yang berada di Simpang Kuda, Sei Panas, Kecamatan Batamkota dibobol pencuri, Selasa (27/3) dinihari. Satu unit CPU, monitor komputer, printer, infokus, kamera serta satu buah tabung gas dibawa kabur oleh pencuri yang diduga lebih dari satu orang.

Salah seorang guru SD N 002, Maryusni mengatakan, pencurian ini diketahui pertama sekali oleh penjaga sekolah Suparman yang pada saat itu sedang membersihkan ruangan tata usaha sekolah. Saat itu, timbul rasa kecurigaan Suparman setelah melihat seluruh isi ruangan tata usaha dalam kondisi berantakan.

“Biasanya gorden pintu ruangan tidak pernah ditutup. Kemudian dia lihat sudah berantakan semua isi dalam ruangan,” kata Maryusni, Selasa (27/3) pagi.

Selanjutnya, Suparman pun kemudian melakukan pengecekan terhadap seluruh ruangan dan menemukan dinding toilet ruang guru telah bobol. Diduga, para pencuri itu masuk dari dinding toilet kamar mandi ruangan tata usaha dan menggasak seluruh isi ruangan tata usaha dan ruangan kepala sekolah.

“Ada ampli sama laptop yang tidak sempat dibawa sama pencuri itu. Soalnya laptop sama ampli itu diletakkannya di dekat pagar belakang dekat dinding yang dijebolnya itu,” tuturnya.

Usai mengetahui bahwa sekolah itu dimasuki tamu tak diundang, Suparman langsung menghubungi kepala sekolah. Setelah itu, pihak sekolah pun menghubungi Polsek Batamkota untuk melaporkan atas kejadian ini. Hingga siang kemarin, Maryusni belum mengetahui berapa kerugian yang dialami pihak sekolah.

“Sudah sering pencuri masuk sekolah ini. Dalam waktu dekat ini sudah tida kali. Terakhir itu waktu penerimaan murid baru, dia masuk dari loteng dan mengambil tabung gas, uang sama laptop,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolsek Batamkota Kompol Firdaus membenarkan kejadian ini. Menurutnya, usai menerima laporan dari pihak sekolah, anggotanya langsung turun ke lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi, termasuk penjaga sekolah yang mengetahui pertama sekali.

“Masih dalam penyelidikan kasusnya dan belum diketahui berapa kerugiannya. Dugaan kita, untuk pelakunya lebih dari satu orang. Kami akan periksa saksi-saksi, termasuk orang-orang yang sering berada di lokasi,” ujarnya singkat. (gie)

Dasta Ajukan Banding ke Pengadilan Tinggi

0
Terdakwa penggelapan barang bukti narkoba AKP Dasta Analis saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, beberapa waktu lalu. F.Yusnadi/Batam Pos

batampos.co.id – Mantan Kasat Narkoba Polres Bintan, AKP Dasta Analis yang terlibat penggelapan barang bukti narkoba jenis sabu mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT).

“Khusus perkara ini (pengelapan narkoba), ada tiga pengajuan banding. Dua dari terdakwa, satu dari Jaksa Penuntut Umum (JPU),” ujar Humas PN Tanjungpinang, Eduart Sihaloho menjawab pertanyaan Batam Pos, Selasa (27/3) di PN Tanjungpinang.

Dijelaskannya, pengajuan banding yang pertama dilakukan Abdul Kodir pada 14 Maret lalu. Kemudian banding juga diajukan JPU, RD Akmal yang tidak terima keputusan hakim terhadap terdakwa Kurniawan Tambunan atas vonis 8 tahun penjara. Sedang terdakwa tidak mengajukan permohonan banding.

Sementara terdakwa Dasta Analis menyatakan banding melalui penasehat hukumnya, Audia Dewi Marisah. “Permohonan banding tersebut kita terima pada Senin, 26 Maret 2018,” papar Eduart.

Ditambahkannya, pengajuan banding merupakan hak terdakwa. Dengan adanya upaya hukum lanjutan ini, keputusan hukum tetap tentunya setelah adanya putusan dari PT. Sedangkan terdakwa yang tidak mengajukan banding, otomatis menerima vonis yang sudah dijatuhkan oleh Majelis Hakim.”Keputusan hukum yang dibuat pengadilan, dengan mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan,” jelasnya.

Seperti diketahui, lewat sidang terpisah, enam personel Satres Narkoba Polres Bintan divonis berbeda. Abdul Kodir diganjar hukuman 10 tahun penjara. Satu paket pada sidang tersebut, Kurniawan Tambunan dihukum 8 tahun penjara.

Pada sidang yang lain, Mantan Kasat Narkoba Polres Bintan Dasta Analis dan anggotanya Indra Wijaya dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.Sedangkan dua anggota Dasta lainnya divonis lebih ringan. Diantranya, Joko Afrianto divonis 7 tahun penjara denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan dan Tomy Adriadi Silitonga divonis 6 tahun penjara denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.(jpg)

Usai Dilantik Jadi Wagub Isdianto Lobi Kemenpar

0

batampos.co.id – Isdianto resmi menjadi Wakil Gubernur (Wagub) Kepri setelah dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Selasa (27/3). Kehadiran Isdianto diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan di Kepri.

“Semuanya akan semakin baik dan maksimal, terlebih pelayanan untuk masyarakat,” kata Gubernur Kepri Nurdin Basirun ditemui usai pelantikan Isdianto, kemarin.

Menurut Nurdin, dengan dilantiknya Isdianto sebagai Wagub Kepri, maka komposisi pucuk pimpinan di Pemprov Kepri sudah lengkap. Ia berharap ke depannya ia bisa berbagi tugas dengan Isdianto dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di Kepri.

“Apalagi kondisi Kepri yang membentang dengan luas laut mencapai 96 persen,” katanya.

Selain Nurdin, pelantikan Isdianto juga dihadiri sejumlah pejabat. Antara lain Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, Kajati Kepri Asri Agung, Danrem 033 Wira Pratama Brigjen Gabreil Lema, Danlantamal Tanjungpinang Laksma Ribu Eko Suyatno, dan Wakapolda Kepri Brigjen Pol Yan Fitri Halimansyah.

Selain itu, sejumlah anggota DPRD Kepri, Kepala OPD Kepri, mantan Gubernur Kepri Ismeth Abdullah, anggota DPR RI dapil Kepri Dwi Ria Latifa, Bupati Bintan Apri Sujadi, Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad, serta kerabat Isdianto juga turut hadir.

Proses pelantikannya sendiri cukup singkat. Tak lebih dari 10 menit. Usai pengambilan sumpah, Isdianto bersama istri Rosmerry Isdianto mendapat ucapan selamat dari Presiden Joko Widodo. Ucapan selamat juga diberikan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, serta Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Sejumlah menteri dan pimpinan lembaga juga memberi ucapan selamat. Di antaranya Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Mendagri Tjahjo Kumolo.

Usai dilantik, Idianto menemui tokoh masyarakat Kepulauan Riau Soerya Respationo yang telah menunggunya di ruang Sekjen Kementerian Pariwisata.
Soerya mengaku memfasilitasi kunjungan kerja pertama Isdianto dengan Kemenpar untuk konsultasi kepariwisataan Kepri.

“Jadi baru dilantik Pak Wagub langsung kerja,” ungkap Soerya, kemarin.

Soerya sendiri sebelumnya tidak menghadiri pelantikan Isdianto di Istana. ”
Saya juga ada di Jakarta dan dapat undangan, tapi saya putuskan seperti itu,” ujar Soerya.

Menurut sahabat yang mendukung penuh perjuangan Isdianto ini, ada yang lebih berhak untuk menghadirinya, yaitu partai-partai pengusung dan pendukung Isdianto.

“Sedangkan saya harus sadar diri, walaupun kami bantu Isdianto, tapi partai kami bukanlah partai pengusung,” jelasnya.

Sementara itu Isdianto yang masih mengenakan baju dinas Wagub mengatakan, pariwisata memang menjadi andalan utama untuk menggerakkan sektor ekonomi Kepri.

“Inilah yang langsung saya kejar saat ini,” jelas Isdianto.

Selain Wagub Kepri dan Soerya, rapat koordinasi perdana yang langsung dihadiri Sekjen Kemenpar Ukus Kuswara tersebut juga dihadiri Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, Kepala Komunikasi Publik Kementerian Pariwisata Guntur Sakti, Ketua DPW PKS Kepri Raden Hari Cahyono, dan anggota Komisi II DPRD Kepri Iskandar.
(ref)

Insentif RT/RW Dibayar Nontunai

0
Raja Ariza. F. Yusnadi/batampos.co.id

batampos.co.id – Mulai tahun ini, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang mulai menggalakkan sistem pembayaran nontunai dalam sejumlah transaksinya. Termasuk pula dalam pembayaran insentif bagi Ketua RT/RW yang rutin diberikan tiap triwulan sekali.

Penjabat Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza menjelaskan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari program kerja tahun lalu. Yakni demi efisiensi dan kemudahan pencatatan, maka ditempuh jalur pembayaran nontunai. Karena itu, kata Raza Ariza, meminta kepada seluruh Ketua RT/RW mulai terbiasa dengan sistem semacam ini.

“Jumlahnya tetap sama. Tapi kalau APBD kita naik, tentu insentifnya juga akan naik,” kata Ariza pada penyerahan insentif, kemarin.

Dalam menyukseskan sistem pembayaran nontunai ini, Pemko Tanjungpinang bekerja sama dengan Bank Riau Kepri yang menjadi fasilitator penyerahan insentif tiap triwulan. Junhandri, pwerwakilan dari Bank Riau Kepri, menyatakan secara teknis pihaknya akan terus membantu penyelesaian administrasi bagi Ketua RT/RW se-Tanjungpinang yang belum membuka rekening tabungan.

“Untuk Ketua RT / RW yang sudah memiliki Tabungan Bank Riau Kepri akan diproses transfernya besok (28/3), namun yang belum akan didata pada hari ini dan segera kami selesaikan proses administrasinya,” kata Junhandri.

Sementara itu, Plt. Kabag Tata Pemerintahan Sri Julianti Novita menyampaikan jumlah Ketua RT dan RW se-Kota Tanjungpinang sesuai dengan Surat Keputusan Walikota Nomor 18 tahun 2018 yang didasarkan Surat Keputusan Lurah Tentang pengangkatan dan penetapan RT dan RW berjumlah 848 orang.

“Jumlah ketua RT 680 orang dan Ketua RW 168 orang. Alhamdulillah ditahun 2018 ini sudah ada beberapa kelurahan yang melaksanakan pemilihan ulang bagi Ketua RT dan RW secara musyawarah dan demokratis,” terangnya.

Adapun insentif yang diberikan sebesar Rp 375 ribu per bulan per orang dan diberikan setiap per triwulan sebesar Rp 1.057.500 dipotong pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku dan akan dibayarkan secara nontunai melalui rekening Bank Riau Kepri yang akan ditransfer langsung kepada Ketua RT/RW yang sudah membuka rekening di Bank Riau Kepri.

“Ada sebagian yang belum membuka buku rekening di antaranya di Kelurahan Kamboja, Kelurahan Tanjungpinang Barat, Kelurahan Tanjungpinang Timur dan Kelurahan Tanjung Ayun Sakti,” pungkas Sri. (aya)

DPRD Anambas Minta Tambah ATM Bank Riau Kepri

0
Wakil Ketua I DPRD Anambas Samsil Umri, Ketua Komisi II Dannun, Dirut BRK Irvandi Gustari, dan Direktur Operasional BRK Denny M. Akbar foto bersama usai pertemuan di Gedung Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri, Senin (26/3). F. Bank Riau Kepri untuk Batam Pos

batampos.co.id – Rombongan Komisi II DPRD Kabupaten Anambas mengunjungi kantor Pusat Bank Riau Kepri (BRK) di Gedung Menara Dang Merdu, Pekanbaru, Senin (26/3). Kunjungan kerja (kunker) ini diterima Direktur Utama (Dirut) Bank Riau Kepri, Irvandi Gustari dan Direktur Operasional, Denny M Akbar.

Wakil Ketua I DPRD Anambas Samsil Umr mengapresiasi kinerja Bank Riau Kepri. Berkat kerja keras seluruh insan BRK di tahun buku 2017 diperoleh laba bersih sebesar Rp 454.395 miliar. “Angka tersebut lebih tinggi dari tahun sebelumnya, yaitu Rp 452.9 miliar,” ungkapnya.

Kesempatan itu Samsil menegaskan, Pemkab Anambas akan segera menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penambahan modal di Bank Riau Kepri.
“Ini sangat menjanjikan dan menguntungkan. Kami sangat puas, dimana ROE-nya sekitar 20 persen,” jelasnya.

Samsil juga mengusulkan dibukanya jaringan kantor di Palmatak dan Letung Jemaja. Selain itu peningkatan status kantor Cabang Pembantu menjadi Kantor Cabang. “Kami juga usulkan penambahan ATM di Palmatak dan membuka jaringan di kantor Bupati yang baru,” pintanya.

Dirut BRK, Irvandi Gustari mengatakan Bank Riau Kepri di tahun 2017 tumbuh sebesar 37,11 persen, yaitu dari Rp 12,049 triliun di akhir 2016 menjadi Rp 16,520 triliun di akhir 2017.

Dijelaskan Irvandi, komposisi dana Pemerintah Daerah dan dana non Pemerintah Daerah pada akhir 2017, yaitu dana Pemerintah Daerah dengan porsi 3,34 persen dan non Pemerintah Daerah sebesar 96,66 persen.

“Ini berarti Bank Riau Kepri mempunyai kesanggupan kemandirian dalam DPK (Dana Pihak Ketiga),” jelasnya.

Mengenai pertumbuhan aset lanjut Irvandi, di 2017 BRK tumbuh sebesar 20,13 persen. Pencapaian itu jauh di atas pertumbuhan aset perbankan di Indonesia yaitu berkisar 10,59 persen.

Di akhir 2016 kata Irvandi, pertumbuhan aset secara nominal sebesar Rp 21,221 triliun tumbuh menjadi Rp 25,492 triliun di akhir 2017. “Atau meningkat Rp 4,3 triliun,” bebernya.

Untuk BOPO kata Irvandi, di akhir 2017 BRK 78,1 persen. Jauh lebih efisien dibandingkan perbankan pada buku II secara nasional yaitu sebesar 85,65 persen.
BOPO merupakan perbandingan biaya operasional terhadap pendapatan operasional, dan ini merupakan ukuran efisiensi suatu bank. “BRK jauh lebih efisien dibanding empat BPD lainnya di Sumatera,” ungkapnya.

Dari Anambas hadir dalam kunker tersebut Ketua Komisi II Bidang Keuangan Dannun, Anggota Komisi II Jasril, Indrayana, Yuklius, Nur Adnan Nala, Sekwan Taufik Effendi, dan Kuasa Bendahara Umum DPRD Anambas Agustian. (bni)

Keberangkatan Dwi Djoko Wiwoho ke Suriah Difasilitasi oleh …

0

batampos.co.id – Sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa mantan pejabat (BP) Batam, Dwi Djoko Wiwoho, kembali digelar di PN Jakarta Barat, Selasa (27/3). Pada saat yang sama saudara ipar Djoko Wiwoho, Iman Santosa, juga menjalani sidang dengan agenda pembelaan.

Dalam pembelaannya, di hadapan majelis hakim ia mengungkapkan penyesalannya karena mengajak keluarganya ke Suriah melalui Turki pada 2015 lalu. Meskipun akhirnya ia dan rombongan ditangkap polisi Turki dan dideportasi ke Indonesia 10 hari kemudian.

Iman menjadi perantara antara Dwi Djoko Wiwoho dengan anggota Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), Abu Hud. Ia kenal anggota ISIS asal Afrika Selatan itu dari media sosial.

Menurut Iman, Abu Hud mengajaknya bergabung dengan ISIS karena akan mendapatkan banyak keuntungan. Mulai dari kesejahteraan, kehidupan yang lebih layak, pendidikan tinggi, dan dekat dengan surga jika ikut berjihad.

Mendengar jawaban itu, hakim hanya geleng-geleng kepala, lantar bertanya.

“Saudara lulusan apa?” tanya hakim.

Iman pun menjawab ia lulusan D3 dan memiliki perusahaan di bidang telekomunikasi dan informatika.

Hakim makin heran dan menyebutkan bahwa pemikiran terdakwa sangat dangkal.

“Nalar saudara kok sependek itu? Padahal lulusan D3. Sudah mapan di Jakarta. Kurang enak apa bisa hidup dan diterima kembali di Indonesia?” tanya hakim geram.

“Karena itulah saya menyesal,” kata Iman.

Hakim pun berharap ia menyesali perbuatannya dari hati dan jangan mengulangi lagi. Menurut hakim, sidang digelar agar terdakwa mempertanggung jawabkan sekaligus juga memberi pembelajaran supaya terdakwa sampaikan kepada rekan-rekannya di penjara bahwa janji-janji teroris itu tidak ada yang benar.

“Anda muslim kan? Bertindaklah layaknya muslim yang taat,” pinta hakim.

Hakim pun akan melanjutkan sidang tuntutan pada Iman, Selasa 3 April mendatang.

“Silakan saudara menunjuk saksi yang bisa meringankan hukuman bagi saudara,” tutupnya.

Djoko Wiwoho berbisik kepada pengacaranya | chahaya / batampos

Nah, pada sidang ketiga Dwi Djoko Wiwoho, kembali digelar di PN Jakarta Barat, Selasa (27/3/2018) menghadirkan saksi dari Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Ahmad Julianto.

Saksi dihadirkan terkait pembuatan paspor ibu mertua Dwi Djoko, Nani Marliani, dan dua saudara iparnya, Intan Permanasari dan Sita Komala. Paspor mertua dan dua saudara ipar Djoko itu dibuat di Imigrasi Jakarta Selatan.

“Tapi saya nggak tahu (paspor) itu digunakan untuk tindak terorisme. Imigrasi hanya memproses paspor sesuai pemenuhan persyaratan, Pak hakim,” ujar Ahmad menjawab pertanyaan hakim.

Saat mengajukan paspor itu, lanjut Ahmad, para pemohon menyebut paspor akan digunakan untuk berlibur ke Singapura. Namun ternyata, paspor tersebut digunakan untuk berangkat ke Suriah melalui Turki.

“Setelah kami lakukan pengecekan berkas, ketiga yang bersangkutan, alasannya untuk berlibur ke Singapura,” jelas Ahmad.

Ahmad juga mengaku tidka tahu jika Nani Marliani, Intan Permanasari, dan Sita Komalaia memiliki hubungan keluarga dengan Djoko Wiwoho.

“Saya juga nggak tahu, Pak hakim. Saya hanya dipanggil sebagai saksi,” ungkapnya.

Mendengar keterangan saksi Ahmad, ketua majelis hakim Heri Soemanto geram. Ia menilai saksi yang didatangkan kali ini tidak relevan terhadap terdakwa.

Karenanya, Heri meminta kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan saksi yang relevan dalam sidang-sidang berikutnya.

“Ini dari tadi kita tanya hubungan saksi dengan terdakwa jawabannya tak tahu. Kan sayang waktu sia-sia mempertanyakan hal yang nggak berhubungan,” jelas Heri.

Menanggapi hal ini, JPU Jaya Siahaan mengatakan saksi dari Imigrasi Jakarta Selatan dihadirkan karena paspor mertua dan dua saudara ipar Djoko dibuat dan diterbitkan di sana. Tak hanya itu, proses pengurusan dan biaya pembuatan paspor ditanggung oleh Djoko.

“Hubungannya, biaya pembuatan paspor tersebut dibiayai oleh terdakwa sendiri, yang mulia,” ujar Jaya.

Hakim anggota, Zahir, menanggapi alasan JPU tetap kurnag relevan. Sebab pihak saksi tidak mengetahui sumber dana yang digunakan untuk mengurus paspor tersebut.

“Jadi, tolong lain kali seleksi saksi-saksi untuk terdakwa ini,” ujar Zahir.

Dijumpai usai sidang, JPU Jaya menyebutkan, alasan mereka mendatangkan saksi dari imigrasi karena hal itu dianggap perlu. Sebab selain mengurus dan membiayai pembuatan paspor mertua dan kedua iparnya, Djoko juga disebut membiayai keberangkatan ketiganya ke Suriah.

Menurutnya, keterangan saksi yang menyebut alasan pembuatan paspor akan menjadi pertimbangan tersendiri dalam sidang berikutnya. Sebab dalam permohonan disebut akan digunakan ke Singapura, namun nyatanya paspor tersebu dipakai untuk berangkat ke Suriah.

Dalam persidangan ketiga kemarin, Djoko Wiwoho datang dengan mengenakan kemeja kotak abu-abu didampingi pengacaranya Asludin Hadjani. Seperti sidang-sidang sebelumnya, ia tidak banyak bicara.

Usai sidang, Djoko langsung menuju pintu dan keluar ke arah anggota Tim Gegana dan Densus 88 yang mendampinginya. Namun ia kembali dipanggil kuasa hukumnya, Ashludin untuk menemui perempuan setengah baya yang datang mengenakan hijab dan gaun berwarna merah.

Djoko langsung menyalami dan memeluk perempuan tersebut yang tak lain adalah tantenya sendiri. Tantenya tersebut datang memberikan bingkisan yang dibungkus plastik berwarna hijau ke Djoko, lantas berlalu pergi. Sementara Djoko kembali ke ruang tahanan.

Sebelumnya, persidangan Djoko menghadirkan tiga saksi dari Batam. Yakni rekan kerjanya di BP Batam, Ketua RT Seiharapan-Sekupang, dan pihak Imigrasi Batam.

Di persidangan sebelumnya juga terungkap, Djoko berangkat ke Suriah. Di sana, ia menggunakan nama Abu Bakar atau Abu Khonsah. Ia didakwa melakukan tindak pidana terorisme. Dalam persidangan ketiga kemarin, ia menerima semua keterangan saksi tanpa bantahan. (cha)

 

Izin Empat Biro Umrah Dicabut, Dua Biro Buka Cabang di Batam

0

batampos.co.id – Maraknya kasus penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) nakal membuat Kementerian Agama menerbitkan aturan baru. Aturan bernomor PMA 08/2018 itu diharapkan akan mengurangi kecurangan PPIU. Selain itu, Kemenag juga mencabut izin dari empat PPIU yang terbukti nakal, Selasa (27/3).

Keempat biro umrah yang izinnya dicabut itu adalah PT Amanah Bersama Ummat (ABU Tours) yang berdomisili di Makassar, Solusi Balad Lumampah (SBL) di Bandung, Mustaqbal Prima Wisata di Cirebon, dan Interculture Tourindo di Jakarta.

Khusus untuk ABU Tours dan SBL, saat ini sudah ada cabangnya di Batam. Untuk SBL, kantornya di Ruko Mega Legenda Blok A2 Nomor 33, Batamcenter. Sementara ABU Tours terdaftar di Kompleks Ruko Khazanah Plaza Nomor 15, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sukajadi, Batam.

”SK (surat keputusan, red) pencabutan telah disampaikan kepada masing-masing pihak melalui Kanwil Kemenag setempat,” tegas Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah(PHU) Kementerian Agama Nizar Ali, Selasa (27/3).

Lebih lanjut Nizar menjelaskan jika pencabutan terhadap Abu Tours, SBL, dan Mustaqbal Prima Wisata dilakukan karena mereka telah terbukti gagal memberangkatkan jamaah. Sedangkan izin Interculture dicabut karena tidak lagi memiliki kemampuan finansial sebagai penyelenggara perjalanan ibadah umrah. Hal itu terjadi setelah bank garansinya disita pihak kepolisian terkait kasus First Travel (FT).

”Interculture adalah PPIU yang berafiliasi dengan FT,” ucap Nizar kemarin saat ditemui di kantornya.

Penutupan empat biro tersebut bersifat permanen. Sementara untuk nasib jamaahnya, menurut Nizar, biro travel tersebut harus memenuhi hak jamaah. Baik yang akan berangkat maupun memilih untuk pengembalian. “Dalam SK yang kami terbitkan, ada bab mengenai itu,” ucapnya. Sementara itu jika biro tersebut akan menggunakan nama lain, Nizar menjamin prosesnya akan lama. Sekitar dua tahun. Alasannya, dinas pariwisata harus memberikan izin.

Sementara itu mengenai regulasi baru, otomatis menggantikan aturan sebelumnya. Aturan mengenai ibadah umrah, sebelumnya diatur dalam PMA Nomor 18 Tahun 2015. ”Regulasi baru ini diberlakukan untuk membenahi “industri” umrah.

Saat ini umrah semakin diminati umat Islam sehingga berkembang menjadi “bisnis” yang besar. Dalam setahun rerata jemaah umrah dari Indonesia mencapai hampir 1 juta orang,” tutur Nizar.  Diharapkan PMA 08 ini akan menyehatkan “bisnis” umrah sekaligus melindungi jemaah. Nizar mengakui jika selama ini ibadah umrah terganggu oleh pelaku bisnis yang nakal sehingga jemaah rentan menjadi korban.

Nizar mengatakan jika penyelenggara perjalanan ibadah umrah merupakan bisnis yang harus disesuaikan dengan syariah. Tidak boleh lagi ada penjualan paket umrah menggunakan skema ponzi, sistem berjenjang, investasi bodong, dan sejenisnya yang berpotensi merugikan jemaah. Untuk itulah izin penyelenggaraan umrah akan diperketat.

ilustrasi

Selain itu, izin menjadi PPIU hanya akan diberikan kepada biro perjalanan wisata yang memiliki kesehatan manajemen dan finansial. Catatan lainnya adalah tidak pernah tersangkut kasus hukum terkait umrah, taat pajak, dan tersertifikasi. ”Secara berkala PPIU akan diakreditasi oleh lembaga yang ditunjuk Kemenag,” ungkapnya.

Patokan biaya perjalanan umrah pun juga diatur. Begitu juga dengan standar pelayanan minimum. Sehingga menjadi acuan bagi masyarakat dalam menerima paket umrah.

Nizar juga mewanti-wanti agar rekruitmen jamaah harus dilaporkan ke Kemenag. Pelaporan tersebut berbasis elektronik. Kemenag kini sedang mengembangkan Sistem Informasi Pengawasan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SIPATUH).

”Prinsip dasar kerja SIPATUH adalah memberikan ruang bagi jemaah untuk dapat memantau rencana perjalanan ibadah umrahnya, sejak mendaftar hingga sampai pulang kembali ke Tanah Air,” ujarnya.

Jemaah akan memperoleh nomor registrasi pendaftaran sebagai bukti proses pendaftaran yang dilakukan sesuai peraturan. Artinya, proses akhir pendaftaran adalah keluarnya nomor registrasi umrah. Dengan nomor tersebut bisa sebagai komunikasi antara jemaah dapat memantau proses persiapan keberangkatan hingga kepulangan yang dilakukan oleh PPIU.

”Saat ini, SIPATUH sedang dalam tahap ujicoba sampai dengan 31 Maret 2018 dan akan aktif diberlakukan per April 2018 setelah diresmikan Menteri Agama,” ungkapnya.

Pengamat haji dan umrah dari UIN Syarif Hidayatullah Dadi Darmadi mengatakan kasus ABU Tours mengulang kasus First Travel. Dia mengatakan modusnya sama. Yakni membuat paket umrah murah. Kemudian uang jamaah diputar sedemikian rupa, sampai ujungnya mengalami masalah financial. Akhirnya jamaah dikorbankan karena tidak jadi berangkat umrah.

’’Artinya semakin banyak kasus umrah. Kemenag harus merespon cepat,’’ jelasnya.

Dadi mengatakan Kemenag harus memaksimalkan kerjasama dengan lembaga lain. Diantaranya asosiasi travel haji khusus dan umrah. Dia mengatakan kasus seperti First Travel maupun ABU Tours sebenarnya sudah pernah diprediksi sejak dua tahun lalu. Tetapi tidak ada upaya cepat, sampai akhirnya kasus meledak dan terlanjut memiliki jamaah banyak.

Dia menjelaskan penanganan persoalan umrah tidak cukup dengan pencabutan izin saja. Tetapi harus dilakukan dengan deteksi dini. Misalnya Kemenag secepatnya memeriksa travel umrah yang menetapkan biaya terlalu murah alias tidak wajar. Kemudian Kemenag juga segera mendeteksi jika ada praktik bisnis umrah yang menjalankan sistem MLM, ponzi, atau sejenisnya.

’’Harus lebih peka mana yang berpotensi menimbulkan masalah,’’ tutur dia.

Terkait dengan regulasi umrah yang baru, Dadi mengatakan secepatnya Kemenag sosialisasikan ke masyarakat. Sehingga masyarakat bisa memiliki pandungan untuk memilih travel umrah yang bisa dipercaya. Dia menjelaskan upaya sosialisasi ini juga butuh upaya ekstra. Namun dia yakin melalui jaringan Kemenag yang sampai tingkat kecamatan, sosialisasi umrah yang aman bisa tersampaikan dengan baik. (lyn/wan/jpg)