Jumat, 1 Mei 2026
Beranda blog Halaman 12321

Speedboat Bawa Mikol dan Rokok Tanpa Cukai

0

batampos.co.id – Kapal patroli BC 10022 dari Kanwil Khusus DJBC Kepri di Tanjungbalai Karimun mengamankan speedboat tanpa nama di Perairan Pulau Kas, Kabupaten Karimun, Rabu (11/4).

Penangkapan berawal ketika kapal patroli BC melihat speedboat melaju dengan kecepatan tinggi, Rabu (11/4) pukul 05.00 WIB. Curiga speedboat tersebut membawa barang ilegal, kapal BC 10022 mencoba mendekati dengan mengeluarkan peringatan melalui pengeras suara untuk berhenti.

“Peringatan tidak dihiraukan, jadi dilakukan pengejaran,” ujar Humas Kanwil Khusus DJBC Kepri Refly Silalahi, Kamis (12/4).

Refly menuturkan, pengejaran membutuhkan waktu satu jam untuk bisa menghentikan laju speedboat tersebut. “Dari pukul 05.00 dikejar, baru pukul 06.00 WIB speedboat berhasil dihentikan di Perairan Pulau Kas, Kabupaten Karimun,” kata Refly.

Saat diperiksa, dugaan petugas BC benar. Di dalamnya petugas mendapati puluhan karung berisi rokok dan minuman beralkohol tanpa cukai. Untuk rokok terdapat 12 karung atau 125 slop dengan merek rokok yang sama Double Happiness yang berasal dari Hongkong.

“Rokok merupakan jenis barang kena cukai. Sehingga, ketika akan diedarkan harus membayar cukai dulu ke negara,” kata Refly.

Kemudian, untuk minuman berakohol ditemukan sebanyak 43 karung dengan isi 936 botol dari berbagai merek. “Termasuk dalam kategori minuman mengandung etil alkohol (MMEA) golongan C, yang juga belum membayar cukai,” jelas Refly lagi.

Khusus minuman beralkohol terdiri dari merek Martel VSOP 192 botol, Bols 120 botol, Bacardi 108 botol, Gordon’s 84 botol dan Smirnoff 108 botol yang berasal dari Eropa. Ada juga merek Jose Cuervo Especial 324 botol berasal dari Meksiko.

Berdasarkan pengakuan tekong speedboat, bawaannya dimuat di Dapur 12 Batam. Tujuannya ke Kuala Enok, Tembilahan, Provinsi Riau. “Saat ini speedboat bermesin 200 PK 3 unit sudah diamankan untuk dijadikan barang bukti,” kata Refly.

Sedangkan tekong bersama kru sedang menjalani proses pemeriksaan untuk mengetahui siapa pemilik barang. “Kalau nilai barang dan kerugian negara masih dalam pencacahan,” paparnya. Karena dimuat dari Batam, barang-barang ilegal ini bisa dipastikan juga masuk ke Batam secara ilegal tanpa membayar cukai. Bisa jadi jumlah yang masuk ke Batam jauh lebih banyak. (san)

Kepri Butuh Perda Pengelola Barang Milik Daerah

0

batampos.co.id – Gu­bernur Kepri Nurdin Basirun mengatakan Kepri sangat butuh adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelola Barang Milik Daerah.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pemerintah dalam manajemen pengelolaan barang milik daerah, serta sebagai bentuk pertanggungjawaban Pemda dalam penyelenggaraan pemerintah yang bersih, tertib, dan transparan serta aktualisasi peraturan-peraturan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Pengelolaan barang milik daerah yang baik dapat meningkatkan kemampuan daerah dalam melakukan ker­ja sama dengan pihak. Jumlah dan nilai aset yang tersaji di laporan keuangan akan menjadi cerminan kondisi daerah. “Makanya Kepri sangat membutuhkan Perda tentang Pengelola Barang Milik Daerah,” kata

Nurdin dalam rapat paripurna penyampaian Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Kamis (12/4) di kantor DPRD Kepri di Dompak, Tanjungpinang. Selanjutnya Nurdin mengharapkan kerja sama dan dukungan dari DPRD Kepri agar berkenan menerima ranperda yang dia sampaikan ini.

Sementara itu Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengatakan, setelah menerima Ranperda ini, selanjutnya Dewan akan melakukan rapat internal untuk pembentukan pansus. Selain itu, akan diagendakan pada Senin (16/4) rapat mendengarkan pandangan umum masing-masing fraksi.(bni)

Pengusaha Keluhkan Mahalnya Tarif Angkut Batam-Singapura

0

batampos.co.id – Sejumlah pengusaha meminta pemerintah serius menyelesaikan persoalan yang dinilai menghambat kegiatan usaha dan investasi di Batam. Di antaranya tarif kontainer Pelabuhan Batuampar yang jauh lebih mahal dibandingkan daerah dan negara lain.

Presiden Direktur Panbil Group Johanes Kennedy mengatakan, ongkos kontainer dari dan ke Batam sangat mahal dan tidak kompetitif. Padahal, kata dia, tarif kontainer ini menjadi salah satu pertimbangan investor untuk menanamkan modalnya di Batam.

“Pengusaha itu berharap tarif yang murah dan cepat. Kalau tidak, daya saing kita akan tetap ketiggalan,” kata Johanes dalam Rapim Kadin di Hotel Best Western Panbil, Kamis (12/4).

Selain tarif kontainer, Johanes juga menyoroti kapasitas dan fasilitas Bandara Internasional Hang Nadim. Menurut dia, kualitas dan kapasitas bandara tersebut sudah jauh tertinggal dibandingkan dengan bandara lain di Sumatera.

“Bandara kita sudah kalah bersaing. Ini harus dibenahi secepatnya,” katanya.

Kemudian, lanjut Johanes, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Batam dan menjadikan Batam menjadi kota Metropolitan, maka harus diperbanyak dan diperluas peluang investasi. Salah satu caranya adalah dengan menggabungkan Batam dan Bintan dengan jembatan.

Pengurus Kadin Batam, Suyono mengatakan tarif kontainer ke Batam ini sudah lama dikeluhkan. Tapi hingga saat ini belum ada solusi. Menurutnya, tarif yang jauh lebih mahal sudah pasti mengurangi daya saing Batam.

Ia menjelaskan, saat ini tarif kontainer dari Batam ke Singapura dengan ukuruan kontainer 40 feet sebesar 700 dolar AS sampai 800 dolar AS. Sedangkan dari Singapura-Jakarta hanya 300 dolar AS sampai 400 dolar AS.

Sedangkan untuk kontainer ukuran 20 feet tarif Singapura-Batam hanya sekitar 300 dolar AS sampai 400 dolar AS. Sementara untuk rute Singapura-Jakarta hanya sekitar 200-300 dolar.

“Jadi tarif ke Batam yang hanya butuh empat jam pelayaran, jauh lebih mahal dibanding ke Jakarta yang bisa sampai 3 hari pelayaran,” katanya.

Tak hanya soal tarif kontainer yang mahal, infrastruktur di pelabuhan di Batam juga jauh ketinggalan jika dibandingkan dengan daerah lain. Ia mencontohkan crane di Pelabuhan Batuampar yang masih jauh dari kata canggih.

“Kalau di Batuampar itu masih manual. Harusnya bongkar muat bisa dikerjakan 5 menit, tetapi dengan crane manual bisa sampai 15-20 menit,” katanya.

Kepala Badan Pengushaaan (BP) Batam Lukita Dinarsyah Tuwo mengatakan, mahalnya tarif kontainer memang sudah lama dikeluhkan para pengusaha. Tetapi BP Batam tidak fokus untuk menurunkan atau merevisi tarifnya, melainkan memperbaiki dan menambah kapasitas infrastrukturnya.

Menurut Lukita, dengan kapasitas dan fasilitas yang memadai, tarif kontainer dengan sendirinya akan turun atau menyesuaikan. “Otomatis nanti cost yang dikeluarkan pengusaha semakin kecil,” katanya.

Tahun ini, BP Batam akan memperluas dermaga Pelabuhan Batuampar dengan investasi sebesar 200 juta dolar AS. Begitu juga dengan Bandara Hang Nadim. Tahun ini ada perluasan dan pengembangan bandara dengan anggaran sebesar 400 juta dolar AS.

“Mudah-mudahan di akhir tahun ini atau di awal tahun depan akan kita lelang,” katanya.

Sejumlah kapal sedang melakukan bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Batuampar. | Cecep Mulyana/Batam Pos
Batuampar Menunggu Perpres

Sementara itu proses pengembangan Pelabuhan Batuampar akan melibatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I. Namun Pelindo dan BP Batam masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres) untuk mulai mengembangkannya.

“Masih dalam tahap persiapan,” kata Direktur Utama Pelindo I Bambang Eka Cahyana di Kabil, Batam, Rabu (11/4).

Eka mengatakan Perpres sangat penting karena menjadi dasar penugasan perusahaan dalam menggarap proyek pengembangan Pelabuhan Batuampar. Kerja sama dengan BP Batam juga dapat berjalan dengan baik dan tanpa hambatan.

“Mengapa memerlukan Perpres? Karena Pelabuhan Batuampar merupakan aset negara sehingga harus mematuhi prosedur yang ada,” katanya.

Sedangkan Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo mengatakan pihaknya berupaya mendorong agar Perpres tersebut segera diterbitkan. “Kami ingin cepat mendapat kepastian agar pengembangan Pelabuhan Batuampar bisa segera digarap,” jelasnya.

Saat ini Pelabuhan Batuampar hanya mampu menampung 400 ribu hingga 500 ribu TEUs kontainer. Selain itu, infrastruktur pelabuhan di Batuampar masih minim. Jika pengembangan rampung, kapasitas Pelabuhan Batuampar diproyeksikan akan bertambah menjadi 1,2 juta TEUs. (leo/ian)

Pemkab Tertibkan Peredaran Mikol

0
Rakor penertiban mikol yang dilaksanakan di Kantor Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian Anambas, Kamis (12/4). F. Syahid/batampos.co.id

batampos.co.id – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas berjanji menertibkan peredaran minuman beralkohol. Tujuannya agar minuman tersebut tidak dijual disembarang toko. Minuman ini hanya boleh dijual di tempat yang memiliki izin dari pemerintah daerah.

Penertiban ini disepakati tim terpadu saat melakukan rapat koordinasi di ruang Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten, Kamis (12/4) kemarin.

Tim Terpadu terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kepulauan Anambas.

Kepala Bidang Perindustrian Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kepulauan Anambas Yohanes menjelaskan, tim tidak melarang peredaran mikol tapi tim mengendalikan dan mengawasi. “Ini supaya peredaran mikol menjadi tertib,” ungkapnya.

Menurutnya, penjual mikol harus memiliki badan usaha. Tapi sayangnya belakangan ini, banyak penjual mikol yang belum memiliki izin. Menyikapi ini pemerintah akan memberikan teguran.

Pemerintah akan membantu jika di antara mereka yang ingin mengurus izin. “Bagi yang belum memiliki izin, pemerintah daerah siap fasilitasi,” ujarnya.

Jika ada pelaku usaha yang membandel, maka pemerintah daerah akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Tahap awal pemerintahan daerah sudah mendata toko yang biasanya menjual mikol. Menurutnya, sosialisasi kepada pemilik toko sudah sering dilakukan. Terakhir dilakukan Oktober 2017 lalu.(sya)

Calon Petugas Haji Diuji Pakai CAT

0

batampos.co.id – Kementerian Agama (Kemenag) berupaya meningkatkan pelayanan pada pelaksanaan ibadah haji dari tahun ke tahun. Tahun ini calon petugas haji akan diuji menggunakan sistem Computer Asissted Test (CAT).

Ketua Panitia Seleksi Petugas Haji dari Kanwil Kemenag Kepri Yusuf Hadamean mengatakan, penerapan sistem CAT merupakan inovasi pelaksanaan seleksi. Keunggulan CAT, kata dia, selain menghemat anggaran negara, peserta juga tidak repot lagi melingkari lembar jawaban.

“Semua itu merupakan upaya menciptakan standarisasi seleksi dan mewujudkan sistem yang transparan, objektif, dan akuntabel,” kata Yusuf, Kamis (12/4).

Tes kompetensi sistem CAT diawasi tim dari Kanwil Kemenag Kepri serta dipantau langsung tim Inspektorat Jenderal Kemenag RI, tim supervisi Dirjen PHU Kemenag RI dan Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI).

Formasi petugas haji yang dibutuhkan adalah Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI) sebanyak tiga orang, Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI) tiga orang, dan Panitia Penyelengara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi (Non Kloter) pelayanan umum dua orang dan pelayanan ibadah dua orang.

Untuk peserta yang ikut dalam kegiatan tersebut sebanyak dua kali jumlah kuota yang dibutuhkan, yakni 18 orang. Kepala Kanwil Kemenag Kepri Marwin Jamal mengatakan, 18 peserta yang mengikuti seleksi kemarin adalah peserta dengan nilai tertinggi pada seleksi yang dilaksanakan tingkat kabupaten/kota.

“Kami memandang penting kegiatan seleksi, karena ini merupakan rangkaian panjang proses seleksi untuk menghasilkan calon petugas yang memiliki kompetensi. CAT merupakan sebuah inovasi, semua peserta mempunyai kesempatan yang sama,” ucap Marwin.

Sementara itu, salah satu Tim Inspektorat Jenderal Kemenag RI Muhammad Hafidz Lidinillah mengatakan, CAT merupakan rekomendasi Inspektorat Jenderal Kemenag RI kepada Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU).

Program ini merupakan salah satu dari 45 rekomendasi KPK dalam rangka memperbaiki sistem perhajian yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama. “Sebenarnya CAT sudah dilaksanakan kementerian lainnya seperti Kemenkes. Karena ini perdana, kami berharap hasilnya maksimal,” ujar Hafidz. (aya)

Gubernur Janji Tidak Intervensi Hukum

0
Tersangka BS digiring petugas di Mapolres Tanjungpinang, Rabu (11/4). F.Yusnadi/batampos.co.id

batampos.co.id – Gubernur Kepri Nurdin Basirun menegaskan tidak akan mengintervensi terkait proses hukum yang menjerat Kepala Bidang (Kabid) Pertambangan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kepri, BS, yang tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.

“Untuk kebaikan bersama, kita sudah sering kali mengingatkan. Narkoba adalah virus yang berbahaya, masih ada juga yang makai,” ujar Nurdin di Kantor DPRD Kepri, Tanjungpinang, Kamis (12/4)

Menurutnya, tes urine yang sudah dilakukan pihaknya bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri adalah langkah preventif. “Kita sudah menyerukan semua ikut tes urine. Tetapi masih ada juga yang lari.”

Menyikapi persoalan yang terjadi, ia sepenuhnya menyerahkan kepada penegak hukum. Dia berharap, seluruh pejabat di lingkup Pemprov Kepri bisa menjadi contoh bagi masyarakat. Yakni bekerja secara profesional dan penuh tanggung jawab dan jauh dari narkoba.

Selain itu, proses hukum yang sedang mendera pejabat Kepri, hendaknya menjadi contoh. “Masalah yang terjadi menjadi bahan evaluasi bagi kita. Jangan sampai mengikuti langkah salah,” ujarnya.

Ditanya sanksi yang diberikan kepada pejabat terkait? Nurdin menegaskan menyerahkan ke penegak hukum. Sedangkan untuk urusan internal, tetap mengacu pada aturan yang ada. “Jika pelanggaran berat, maka sanksinya juga harus berat. Bisa pemecatan sebagai ASN,” tegasnya. (jpg)

Bahas LKPJ Gubernur, DPRD Kepri Bentuk Tim

0
Gubernur Kepri Nurdin Basirun menyerahkan nota LKPJ 2017 kepada Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak pada rapat paripurna di Dompak, Kamis (12/4). F. Humas Pemprov Kepri untuk batampos.co.id

batampos.co.id – Gubernur Kepri Nurdin Basirun menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) 2017, kepada Dewan Per­wakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri, Kamis (12/4). Laporan disampaikan dalam rapat paripurna yang diselenggarakan di ruang rapat utama kantor DPRD di Dompak, Tanjungpinang.
Kesempatan ini, Nurdin didampingi Wakil Gubernur Isdianto dan Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah serta sejumlah kepala OPD.

Menurut Nurdin, penyampaian LKPJ ini merupakan kewajiban konstitusional berdasarkan ketentuan perundangan yang berlaku. “Kami apresiasi pada seluruh anggota DPRD yang terhormat yang selalu mengingatkan kami, untuk segera menyampaikan hal ini,” kata Nurdin di hadapan anggota DPRD dan undangan.

Adapun muatan-muatan yang disampaikan dalam LKPJ tahun 2017 oleh gubernur, diantaranya Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2017 yang terdiri dari upaya peningkatan pelayanan dasar masyarakat, peningkatan infrastruktur dasar dan keterhubungan antarwila­yah, pen­gembangan sektor maritim dan pariwisata, men­gem­bang­kan perikehidupan masyarakat yang agamis, demokratis, berkeadilan, tertib, rukun, serta aman di bawah payung budaya Melayu.

Selanjutnya, muatan RKPD 2017 lainnya adalah ten­tang peningkatan ekonomi produktif, pengentasan kemiskinan, dan tatakelola pe­merintahan. Sementara itu, dalam rangka penyelenggaraan tugas pemerintah daerah di dalam RPJMD Kepri 2016-2021, indi­kator kinerja program pemban­gunan Provinsi Kepri tahun 2017 ditargetkan sebanyak 315 indikator dari 39 urusan. Sebanyak 280 indikator berstatus sangat tinggi, 18 indikator berstatus tinggi, lima sedang, dua rendah, dan 10 berstatus sangat rendah.

Dari persentase jumlah indikator kinerja RPJMD tahun 2017 tersebut yang berstatus tinggi dan sangat tinggi sebesar 94,60 persen. “Semua capaian yang Pemerintah Provinsi Kepri lakukan tentunya tak terlepas dari adanya dukungan yang sangat kuat dari DPRD Kepri. Untuk itulah, sekali lagi kami sangat apresiatif atas segala bentuk dukungan yang telah diberikan rekan-rekan di DPRD,” kata gubernur.

Menanggapi LKPJ Gubernur Kepri ini, Ketua DPRD Kepri,Jumaga Nadeak yang memimpin jalannya rapat mengatakan, Dewan akan segera membentuk Pansus dan memberikan pandangan paling lama 30 hari ke depan. Adapun Ketua Pansus LKPJ ini dipegang Taba Iskandar dari Fraksi Golkar.

“Ya, nanti akan dibahas di fraksi kemudian dirumuskan oleh Pansus,” kata Jumaga.
Ke depan, pasca disahkan Wakil Gubernur Kepri Isdianto oleh Presiden RI Jokowi Widodo, diharapkan kinerja Pemprov Kepri semakin maju. Sebab, setahun lebih gubernur kerja sendiri tanpa ada wakil yang membantunya. (ash)

2.800 Pengusaha Kuasai Lahan Tidur

0

batampos.co.id – Masalah lahan tidur di Batam belum juga terselesaikan. Sampai saat ini masih ada sekitar 7.000 hektare lahan tidur yang dikuasai 2.800 pengusaha. Lokasinya tersebar di semua kecamatan di Kota Batam.

Direktur Lahan Badan Pengusahaan (BP) Batam, Imam Bahroni, mengatakan luasan lahan tidur di Batam sampai saat ini masih sama seperti saat awal pendataan. Sebab dari beberapa pemilik lahan yang sudah dipanggil, sejauh ini baru sebatas menyampaikan rencana pembangunannya.

“Kami sudah memanggil sekitar 10 persen dari total 2.800 pemilik lahan tidur,” kata Imam Bahroni, Kamis (12/4).

Artinya, baru sekitar 280 pemilik lahan tidur yang dipanggil untuk ditanyakan komitmen pembangunan lahan mereka. Kata Bahroni, pihaknya akan memanggil seluruh pemilik lahan tidur tersebut.

“Kami akan tanya komitmen mereka, apakah masih mau membangun lahan tersebut atau tidak. Tetapi kami buat bertahaplah,” katanya.

Dari 280 pengusaha yang telah dipanggil, semuanya sudah menyampaikan rencana pembangunan lahan tidur mereka. BP Batam, kata Imam, akan terus memantau perkembangannya. Jika tidak berjalan sesuai rencana pembangunan, BP Batam akan kembali memanggil pemilik lahan tersebut.

Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo, beberapa hari lalu dalam Rakerda REI, mengatakan saat ini memang masih banyak perusahaan yang belum membangun lahan tidurnya. Menurut dia, komitmen membangun lahan tidur ini sangat penting. Sebab banyak calon investor yang kesulitan mendapatkan alokasi lahan sesuai keinginan.

“Banyak investor yang mau masuk. Makanya harus dipastikan keseriusan dari perusahaan untuk membangun lahannya. Kalau tidak, kami serahkan ke investor yang baru,” katanya.

Pengendara sepeda motor melintas di lahan kosong di Tanjunguncang, Batuaji, Kamis (11/4). BP Batam akan memanggil pemilik lahan tidur bila tidak digunakan pemiliknya. F Dalil harahap/Batam Pos

4.000 IPH Belum Selesai

Di sisi lain, BP Batam masih berkutat dengan persoalan penerbitan Izin Peralihan Hak (IPH). Saat ini setidaknya ada 4.000 dokumen IPH yang macet di BP Batam.

“Ini karena masalah yang ada di tahun lalu,” kata Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo, di Hotel Best Western Panbil, Kamis (12/4).

Ia berharap agar semua pengusaha properti bisa bersabar menunggu penyelesaian IPH tersebut. Ia berjanji akan menyelesaikannya secepat mungkin sehingga ada kemudahan untuk urusan lainnya.

Salah satu terobosan yang dilakukan BP Batam untuk mempercepat IPH ini adalah penyederhanaan persyaratan. Jika sebelumnya ada 17 syarat mengurus IPH, kini tinggal empat syarat saja.

Tak hanya itu, Lukita juga meminta jajarannya mempercepat proses penerbitan IPH. Selama ini, kata dia, dengan empat persyaratan yang ada, proses pengurusan IPH tetap memakan waktu yang cukup lama, yakni seminggu.

“Saya minta staf dibuat menjadi dua atau tiga hari,” katanya.

Selain IPH ini, masih ada sekitar 2.000 surat keputusan (SKEP) dan SPJ yang menumpuk di BP Batam. Menurut Lukita, ini juga imbas dari permasalahan yang timbul pada periode pimpinan BP Batam sebelumnya.

“Untuk SKEP SPJ ini juga masih sangat repot. Dalam hal ini juga kami tambah orang untuk menyelesaikannya. Tetapi karena SDM-nya harus ada keahlian khusus maka akan kami bimbing dulu,” katanya.

Untuk penyelesaian SKEP dan SPJ ini juga diharapkan baru bisa selesai tiga bulan ke depan. “Jadi penyederhanaan perizinan IPH itu dan SKEP-SPJ ini baru akan aktif berlaku tiga bulan ke depan,” katanya.

Ketua DPD REI Khusus Batam, Achyar Arfan, mendukung BP Batam untuk segera menyelesaikan IPH tersebut. Tetapi ia berharap agar BP Batam bisa memprioritaskan penerbitan IPH untuk pengembang yang tergabung dalam REI. Alasannya, pemeriksaan berkas lebih mudah dan cepat.

“Jujur IPH itu sangat memberatkan pengusaha kalau tidak cepat-cepat diterbitkan. Tanpa IPH pengembang pasti dalam kesulitan besar,” katanya. (ian)

Pertamina Mulai Tambah Pasokan Premium ke SPBU, Biasanya 16 jadi 24 KL

0
Truk tanki Pertamina. Foto: istimewa

batampos.co.id – Usai gencar dipublikasikan di media, Pertamina dalam dua hari ini menambah pasokan khusus untuk BBM jenis penugasan yakni premium dari biasanyasebanyak 16 kilo liter (KL) tiap harinya menjadi 24 KL.

Hal tersebut dikatakan oleh pengelola SPBU Regata Batamkota, Dadang Mai Asdinata kepada Batam Pos, Kamis (12/4) sore.

“Untuk di SPBU kami, Pertamina menambah pasokan BBM premium dalam dua hari ini sebanyak 8 KL. Sedangkan untuk pengantaran pasokan, tak bisa ditentukan waktunya, biasanya siang hari, biasanya juga sore hari. Kalaupun terlambat hanya hitungan beberapa jam saja, tak sampai lama,” ujar Dadang.

Sementara untuk pasokan BBM jenis lainnya seperti Pertalite dan Pertamax, Pertamina tak membatasi kuota pasokannya.

“Kalau untuk Pertalite dan Pertamax, berapapun yang diminta SPBU diperbolehkan, tak ada pembatasan. Paling jumlahnya perhari dari 7 KL sampai 16 KL,” terang Dadang.

Namun, lanjutnya, khusus untuk BBM penugasan yakni premium, paling cepat habis. Sebab permintaan pemakai kendaraan saat ini cukup tinggi.

Sementara pengelola SPBU lainnya di kawasan Batuaji, Agus juga mengaku dalam beberapa hari ini Pertamina menambah jumlah pasokan BBM jenis penugasan atau premium yang biasanya 16 KL menjadi 24 KL.

“Untuk hari Sabtu kemarin, kami dipasok premium sebanyak 28 KL. Intinya memang Pertamina mulai menambah pasokan BBM premium. Namun soal ketepatan waktu pasokan tiap harinya tak tentu, terkadang siang hari baru datang, terkadang sore hari,” ujar Agus.

Ia juga mengakui saat ini penggunaan BBM penugasan jenis premium memang sangat tinggi oleh pengedara atau masyarakat pengguna. Usai dipasok, hitungan tiga sampai lima jam, pasokan sudah ludes terjual.

Sementara untuk BBM jenis Pertalite di SPBU yang ia awasi belum menjual BBM tersebut. Hanya Pertamax saja, itupun jumlahnya sedikit sekitar 7 KL saja perharinya. (gas)

Keluyuran Tengah Malam, ABG Tertangkap Mencuri

0

batampos.co.id – Tiga bocah berumur belasan tahun pelaku kriminal pencurian di Dabo Singkep diamankan warga Rabu malam (11/4). Mereka tertangkap tangan saat mencuri di Dabo Kota.

“Saat ini mereka menjalani pemeriksaan di Polsek Dabo Singkep. Rencana besok (hari ini, red) dilakukan diversi,” kata Komisioner KPPAD Zulya­din salah seorang Komisi Per­lindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten Lingga, Kamis (12/4).

Zulyadin menambahkan, KPPAD masih mencari tahu penyebab keberanian anak melakukan tindak kriminalitas. Apakah hal ini dikarenakan era komunikasi semakin terbuka luas dengan adanya internet, atau karena lingkungan yang salah.

Namun Zulyadin memastikan salah satu faktor yang pa­ling menentukan adalah pe­ran serta orangtua yang se­makin lemah dalam mendi­dik dan memperhatikan anak. Seperti kasus ini, Zulyadin merasa heran anak berumur belasan tahun keluyuran di luar rumah pada jam malam.

Sehingga Zulyadin menyimpulkan kalau orangtua mereka tidak memberikan perhatian khusus dan mendidik mereka agar menjauhi dari tindak kejahatan. Anak itu, semestinya dididik dari rumah terlebih dahulu sehingga baik saat keluar, berbaur dengan masyarakat.
Untuk itu, Zulyadin mengajak seluruh lapisan masyarakat menjaga anak-anak khususnya anak di Kabupaten Bunda Tanah Melayu ini agar mendapat perhatian lebih sehingga anak tersebut menjadi generasi penerus yang baik bagi bangsa dan negara.

Untuk kasus tiga anak yang diamankan ini, Zulyadin memastikan KPPAD akan hadir dalam diversi dan berusaha agar anak tersebut berubah dan mau menjadi anak yang patuh terhadap undang-undang.(wsa)