Jumat, 17 April 2026
Beranda blog Halaman 12327

Soal Tambang Pasir Darat, Pemprov Salahkan Pemko Batam

0
Penambang pasir ilegal memuat pasir kedalam lori di dekat Dam Tembesi, Sagulung, Selasa (20/3). Biarpun sudah dirazia oleh Ditpam masih saja penambang liar ini beroperasi mengambil pasir. | Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Meski aktivitas pertambangan pasir ilegal di kawasan Tembesi saat ini gencar dirazia, namun aktivitas itu tak membuat penambang pasir di kawasan Panglong Nongsa ciut nyali.

Pantauan Batam Pos di pertambangan pasir ilegal Panglong Nongsa, Kamis (22/3) pagi, baik mesin pengisap pasir maupun lori yang siap mengangkut pasir, serta beberapa orang yang menunggu pengisapan pasir masih beroperasi serentak. Ada yang bertugas mengecek mesin pengisap pasir, ada juga yang bertugas menaikkan pasir hasil penyedotan yang sudah agak kering menggunakan sekop ke atas bak lori.

Padahal aktivitas penambangan pasir dara ilegal tersebut sudah ditegaskan, Kepala Distamben Provinsi Kepri, Amjon, semua yang ada di Batam adalah ilegal atau tak berizin.

“Setahu kami, sampai saat ini kami belum pernah mengeluarkan satu izinpun di Batam untuk pertambangan, apapun itu, termasuk tambang pasir darat. Kenapa kami tak mengeluarkan izin itu, karena memang tidak ada dalam tata ruang satu titikpun di Pulau Batam ini untuk tata ruang tambang seperti pasir darat,” ujar Amjon.

Apabila masih ada kegiatan pertambangan pasir darat di Batam, Amjon menegaskan hal itu adalah ilegal atau sifatnya pencurian pasir.

“Kami ingin menyampaikan bahwa aktivitas penambangan pasir darat di Batam itu tak bisa disebut tambang ilegal, mereka itu mencuri pasir. Kalau kami bahasakan tambang ilegal, mindset masyarkat Batam, DLH Batam, Wali Kota Batam atau siapapun, seolah-olah itu jadi gawenya Distamben Kepri. Padahal itu bukan gawe atau tanggung jawab kami. Itu adalah tanggung Jawab Pemko Batam sendiri seperti apa penindakannya,” terangnya.

Pemko Batam, lanjut Amjon, pernah berkirim surat ke intansi yang dipimpinnya yang isinya ingin membuat tim terpadu untuk menertibkan aktivitas pencurian pasir atau tambang ilegal di Batam. Hal tersebut dinilai Amjon sebenarnya hal yang tak perlu.

“Sudah jelas kok, tata ruang di Batam menegaskan tak ada satu titik pun izin tambang termasuk pasir darat. Mereka itu unsurnya sudah pidana, mencuri pasir. DLH Batam harus tegas, Pemko Batam harus tegas, tangkap mereka. Begitu juga polisi berhak menangkap mereka. Karena apa, unsurnya murni itu pencurian yang masuk ranah pidana,” ujarnya.

Tugas dan tanggung jawab Distamben Kepri, lanjut Amjon, berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan adalah mengawasi, mengontrol, menginvestasi dan memberikan pengawasan kepada tambang-tambang berizin atau legal yang terdaftar.

“Pengawasan kami terhadap tambang legal. Tapi setelah berizin mereka masih melaksanakan kegiatan di luar amdal, di luar IUP, maka itu adalah jadi tanggung jawab kami untuk memperkarakan atau menindak. Kalaupun ada aktivitas tambang yang tak berizin di kami, itu bukan ranah kami, tapi ranah pemerintah daerah setempat penindakannya,” terang Amjon.

Amjon mengaku sampai saat ini pihaknya tak tahu di Batam ada aktivitas penambangan pasir darat.

“Jangankan itu, titiknya di mana saja kami tak tahu, orangnya kita tak tahu, pakai PT apa juga tak tahu. Kalau pemerintah daerah setempat mengetahui itu, ya tindak lah, turunkan PPNS atau gandeng polisi untuk menindaknya, bukan dilemparkan kesalahan ke kami. Mereka itu unsurnya sudah jelas mencuri pasir. Jangan diberi angin aktivitas pencurian pasir ini, jangan diberi ruang gerak mereka beraktivitas mengeruk pasir darat,” ujar Amjon mengakhiri. (gas)

Main Judi di Kedai Kopi

0
ilustrasi

batampos.co.id – Kepolisian Daerah (Polda) Kepri dituntut lebih fokus lagi untuk memberantas praktek perjudian di Batam. Itu karena berbagai macam praktek perjudian masih marak beroperasi hingga saat ini.

Judi Sie Jie atau yang disebut toto gelap (togel) merupakan jenis perjudian yang susah diberantas. Itu karena siapa saja bisa menjadi agen penjualan judi tebak angka tersebut. Pelaku perjudian juga bisa dilakukan oleh siapa saja sebab dengan modal Rp 1.000 sudah bisa membeli judi tebak angka tersebut. Kemudahan-kemudahan itu membuat judi sie jie susah diberantas sebab peminat juga banyak.

Informasi yang didapat Batam Pos dari seorang mantan bandar judi Sie Jie di Batuaji, saking banyaknya peminat judi tebak angka itu, bandar sie jie juga membuka praktek perjudian lain untuk meraup keuntungan yang lebih.

“Biasanya di kedai kopi seperti itu. Selain beli togel, orang (pengunjung) bisa main song dan leng (jenis judi kartu) di kedainya. Rata-rata memang begitu (untuk bandar togel yang memiliki kedai kopi atau rumah makan lainnya),” ujar sumber, Kamis (22/3).

Dengan membuka praktek perjudian ganda itu, pemilik kedai akan mendapat keuntungan lebih. Selain komisi dari penjualan angka sie jie, jualan di kedai kopinya juga laris manis. “Itulah yang dikejar mereka. Kopi atau makanan di kedai itu jadi laris kalau orang main (judi) disitu,” tuturnya.

Situasi yang menguntungkan itu benar-benar dimanfaatkan oleh oknum pemilik kedai kopi yang membuka praktek perjudian itu. Siapa saja yang datang akan diterima dengan senang hati sekalipun masih anak-anak.

Ini menjadi kekuatiran serius bagi sebagian warga yang memiliki anak usia sekolah. Maraknya aktifitas perjudian itu dikuatirkan akan mempengaruhi anak-anak mereka. Anak-anak bisa saja terjerumus ke sana karena kemudahan-kemudahan praktek perjudian tersebut. “Judi sie jie yang paling dikuatirkan. Itu mudah didapat dan siapa saja boleh. Kalau anak-anak sudah ketagihan, nanti akan coba judi yang lebih besar lagi seperti judi kartu itu,” tutur Paulina, warga Tembesi.

Untuk itu warga berharap agar aparat kepolisian di Batam benar-benar serius menanggapi keluhan ini. Praktek perjudian dalam bentuk apapun segera ditertibkan agar tidak merusak generasi penerus bangsa nantinya. (eja)

Mal Pelayanan Publik kota Batam Terus Berbenah

0
Seorang warga sedang melakukan pengurusan perizinan di dinas Penanaman Modal Kota Batam di Mall Pelayanan Pubik. | Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id– Berbagai inovasi serta fasilitas pelayanan terus dikembangkan di Mal Pelayanan Publik Kota Batam. Dari penyediaan layar informasi, digital library (perpustakaan digital ) hingga pengembangan layanan di stand-stand instansi.

Pengembangan layanan seperti yang di lakukan di stand Kepolisian dam Samsat yang kini telah menambahkan tombol dan monitor antrian. Di stand polisi misalnya, tersedia berbagai layanan seperti perpanjangan SIM Online, pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Visa, SKCK, pewrpanjangan KTA Satpam hingga difungsikan sebagai Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu.

Sementara itu, layar informasi terletak persis di atas pintu masuk. Fasilitas ini berfungsi sebagai media imbauan maupun informasi dari berbagai instansi yang terintegrasi di MPP Batam.

“MPP ini memang didesain untuk masyarakat maupn pengusaha yang kan berinvestasi. Kami ingin pengguna layanan nyaman dan aman,” ucap Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Batam Gustian Riau, kemarin.

Tak hanya itu kini MPP tengah mempersiapkan layanan Mandiri Digital oleh Bank Mandiri kelak konter tersebut sesuai dengan namanya dipersiapkan untuk transaksi berbasis digital atau non tunai.

Selain itu yang juga menarik adalah penyedian Digital Library (Perpustakaan Digital) yang dipersiapak persis samping perpusatakaan buku yang sudah ada. Tak jauh dari lokasi ini kini tersedia lokasi bermain anak-anak. “Digital Library ini pertama di Batam, pihak Telkom selain buka konternya juga menyediakan ini (digital library),” ucap dia.

Gustian menyebutkan, kini MPP Batam semakin ramai. Ribuan pengguna layana tersu berdatangan ke MPP Batam setiap harinya. “Mereka sekarang sudah tahu dan merasa nyaman. Parkir penuh sekarang,” imbuhnya.

Ia mengungkapkan, kepuasan akan layanan di MPP Batam pernah disampaikan seorang warga via video streaming. Tak hanya itu, video tersebut juga berisi ucapan terimakasih atas kerjakeras Pemko Batam mengembangkan infrastruktur di Batam.

“Kami merasa senang karena telah berbuat untuk masyarakat, mereka merasa senang,” kata dia. (adi)

Nelayan Butuh Tempat Pelelangan Ikan

0
Nelayan tradisional Moro ketika menambatkan perayu saat senja. F. Tri Haryono/batampos.co.id

batampos.co.id – Hingga Kini kabupaten Karimun belum mempunyai Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Padahal keberadaan TPI bagi nelayan sangat dibutuhkan, selain itu penjualan ikan juga bisa dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan.

“Dulu ada pembangunan TPI di Parit Rampak, tapi bermasalah dan tidak ada kejelasan apakah dilanjutkan atau bagaimana,” tanya Ketua KTNA Karimun Amirullah, Kamis (22/3).

Pemkab Karimun sendiri, hingga sekarang tidak ada program maupun proyeksi bagaimana bisa membangun TPI di kabupaten Karimun. Sebab, kalau beberapa tahun lalu sudah dibangun TPI, sekarang sudah bisa dinikmati oleh para nelayan. Artinya, para nelayan bisa langsung menjual ke TPI dan bisa memberikan kontribusi kepada Daerah itu sendiri. Selain itu juga sebagai sumber data statistik yang akurat baik untuk keperluan perencanaan pembangunan maupun pengelolaan kelestarian sumber daya perikanan.

“Minimal dua pembangunan TPI seperti Moro dan Karimun. Intinya, dibangun dululah baru dibuat program kerja,” ujarnya.

Jumlah nelayan Karimun saat ini mencapai 8440 nelayan yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten Karimun. Dan paling utama adalah, masyarakat kita bisa menikmati ikan segar dengan harga yang terjangkau. Bukan seperti sekarang ini, dimana Dinas terkait terus memberikan bantuan kepada nelayan namun tidak ada timbal balik kepada Pemerintah Daerah.

“Anda bisa lihat sendiri, Dinas tersebut terus memberi bantuan kepada nelayan dalam bentuk fisik maupun pelatihan. Tapi, pembinaannya sangat-sangat minim terhadap nelayan,” tegas Amirullah.

Udin, salah seorang nelayan Meral memberikan tanggapan yang sangat, pentingnya keberadaan TPI bagi nelayan. Sebagai sarana untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan, untuk melepaskan ketergantungan nelayan kepada pemilik modal dan penghapusan sistem ijon. Dan diutamakan yaitu sebagai sarana pembinaan mutu hasil perikanan sekaligus pengaturan harga yang layak bagi konsumen.

“Kan bisa kita jadikan tolak ukurkan, kalau ada TPI dari berbagai segi mulai dari ikan maupun harga pasaran,” ucapnya.

Daerah yang berpenghasil ikan berada di wilayah pulau Karimun, Moro, Buru dan Durai.(tri)

Cek Kesehatan sebelum Menikah

0

batampos.co.id – Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB Tanjungpinang, Rustam mengimbau pasangan muda-mudi yang hendak melangsungkan pernikahan agar memperhatikan kualitas kesehatan.

“Itu amat penting. Karena ada banyak hal yang bisa terungkap dari hasil pemeriksaan bagi calon pengantin,” kata Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB Tanjungpinang, Rustam pada acara Orientasi Komunikasi Informasi dan Edukasi Kesehatan Reproduksi Calon Pengantin Bagi Tenaga Kesehatan dan Penyuluh Pernikahan di Hotel Aston, Kamis (22/3).

Diantaranya upaya pencegahan penyebaran penyakit seksual menular (PMS), hepatitis, hemofili, thalassemia, diabetes, dan buta warna. Selain itu, sambung Rustam, edukasi yang patut diberikan kepada calon pengantin berkenaan keseimbangan gizi bagi calon janin.

Edukasi kesehatan reproduksi ini juga bertujuan agar mencegah kematian ibu dan anak yang secara nasional angkanya masih tinggi. “Semua itu bisa dicegah semenjak dari rencana pernikahan,” ujar Rustam.

Turut hadir dalam kegiatan itu perwakilan dari Kantor Urusan Agama. Di sini, ada andil penting berupa bimbingan pramenikah bagi calon pengantin. Rustam berharap, sinergi antara instansi terkait ini bisa mewujudkan kelahiran generasi-generasi hebat lewat pernikahan yang direncanakan secara tepat. “Dan tentu bukan pernikahan yang terlalu muda,” pungkas Rustam. (aya)

Limbah Turunkan Pamor Bintan

0
Warga menunjukkan limbah minyak hitam yang mencemari Pantai Sakera, Tanjunguban, Kamis (22/3). F. Slamet/batampos.co.id

batampos.co.id – Limbah minyak hitam atau sludge oil tak hanya mencemari kawasan wisata Lagoi, Bintan. Tiga hari terakhir pantai rakyat Sakera dan Pegudang juga diserang limbah hitam ini. “Tahun ini pencemarannya lebih parah dari tahun sbelumnya,” kata warga Kampung Bugis Tanjunguban, Tajjudin, 64 ditemui di Pantai Sakera, Kamis (22/3).

Menurutnya, tahun sebelumnya limbah berbentuk gumpalan sehingga mudah dipisahkan dari pasir dan dikumpulkan dalam karung. “Kalau sekarang susah dipisahkan, terlalu lengket,” bebernya.

Akibatnya, para nelayan tak bisa melaut. Alat tangkap ikan berupa jaring rusak bila terkena limbah minyak. “Jaringnya lengket bila terkena minyak. Dulu pernah kena, langsung saya buang (jaring, red) karena tak bisa dipakai lagi,” ungkapnya.

Akibat pencemaran tu, warga sekitar melarang wisatawan berenang. “Macam mana mau berenang kalau lengket begini, makanya saya larang pengunjung berenang,” kata dia.

Meskipun demikian, belum ada tindakan pemerintah ataupun instansi terkait untuk membersihkan tumpahan minyak hitam tersebut. Kelompok masyarakat peduli lingkungan, Iwan Winarto menyampaikan, peristiwa limbah minyak hitam sudah menjadi bencana rutin setiap tahun di Kabupaten Binta. “Sudah di mana-mana (tercemar). Mulai Sakera, Sungai Kecil, Pengudang dan Berakit juga tercemari limbah minyak hitam,” kata warga Pengudang ini.

Memasuki musim selatan, limbah mulai berkurang karena terbawa arus. Meskipun demikian bekasnya masih menempel di karang atau bebatuan.Karena itu, ia berharap ada tindakan atau penanganan serius dari pemerintah baik pusat maupun daerah. Setidaknya ketika musim angin utara tiba. “Setidaknya penanganan limbah yang datang pas musim angin utara,” kata dia.

Yudha warga Berakit juga mengatakan, limbah minyak hitam sudah sampai ke wilayahnya. Seorang temannya yang sedang berenang mencari karang pun menjadi korbannya. “Tiba tiba kepalanya berat, ternyata kepalanya dipenuhi limbah,” bebernya.

Sementara itu, GM Banyan Tree Hotel and Resort, Alpha Eldiansyah mengatakan pencemaran limbah minyak hitam jelas menganggu kenyamanan wisatawan utamanya tamu tamu yang menginap di beberapa resort di kawasan Lagoi. “Di sini banyak resort yang kena,” katanya.

Diakuinya beberapa tamu hotel mengeluhkan pencemaran limbah minyak hitam walaupun tamu umumnya memaklumi bahwa kejadian ini bukan disebabkan karena pihak resort. “Ada tamu tamu kita dalam dan luar negeri yang mengeluhkan, walaupun mereka mengerti,” ujarnya.

Ia khawatir kejadian yang terus berulang setiap tahun ini bisa menurunkan wilayah Bintan yang terkenal akan wisata pantai nya. “Nama Bintan dan Lagoi sedang naik daun, saya khawatirnya ketika wisatawan pulang ke negaranya dan menceritakan apa yang mereka lihat di sini ke teman teman di negaranya,” jelasnya.

Kepala OPS PPLP Tanjunguban, Sugeng Riyono mengatakan, pihaknya terus menyisir perairan meski sementara ini belum ditemukan adanya limbah minyak hitam di laut. Limbah yang ditemukan justru di pesisir dan sudah sampai di darat.”Sekarang kami pun lagi menyisir,” kata dia ketika dihubungi, kemarin.

Dugaan sementara kata dia, limbah minyak hitam berasal dari perairan laut lepas atau kapal yang melakukan cleaning tank (pembersihan tangki). “Mungkin juga ada industri apa, kami tidak tahu,” katanya.

Jika menemukan limbah minyak hitam di laut, ia menjelaskan, pihaknya akan mengambil sampel lalu diserahkan ke pihak lingkungan hidup untuk diteliti. “Sampai sekarang kami belum menemukan limbah di laut, yang kami temukan justru sudah sampai di darat,” kata dia.(met)

Rp 1,6 Miliar untuk 10 Parpol

0

batampos.co.id – Sepuluh partai politik (Parpol) yang duduk di DPRD Kepri pada periode 2014-2019 mendapatkan Bantuan Partai Politik (Banpol). Adapun besaran Alokasi anggaran dari APBD Kepri untuk setiap tahun anggaran adalah Rp 1,6 miliar. Partai Golkar mendapat bagian terbesar, sedangkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang paling kecil.

“Jumlah tersebut tidak dibagi rata, melainkan berdasarkan skala perolehan suara di Pileg lalu,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kepri, Zulhendri, Kamis (22/3) di Kantor Gubernur Kepri, Tanjungpinang.

Dijelaskan Hendri, dasar hukum bagi bantuan partai politik tersebut mengacu pada beberapa regulasi yang sudah ditetapkan Pemerintah Pusat. Yakni Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2011 tentang perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Parpol.

Berikutnya adalah Permendagri Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 77 tahun 2014 tentang pedoman tata cara penghitungan penganggaran dalam APBD, dan tata tertib administrasi pengajuan, penyaluran, dan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan Parpol.

Disamping itu, kata Hendri, juga diperkuat dengan Peraturan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nomor 2 tahun 2015 tentang pemeriksaan laporan pertanggungjawaban penggunaan keuangan Parpol. “Kita di daerah juga turut memperkuat regulasi, yakni dengan membuat Pergub Nomor 220 tahun 2017 tentang tim verifikasi Banpol,” tegas Hendri.

Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Batam tersebut menjabarkan, hasil Pemilu 2014-2019 tingkat Provinsi Kepri oleh 10 Parpol adalah 827.488 suara. Adapun satu suara
besaran Banpol yang diberikan senilai Rp 1.989. Sehingga dikalkulasikan secara global jumlahnya Rp 1.645.873.632 (lihat tabel,red). Masih kata Hendri, Banpol tersebut flat
selama lima tahun sampai 2019 mendatang.

“Pengelolaan dana Banpol tidak berada di Kesbangpol. Melainkan di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah. Kami adalah bagian dari tim verifikasi,” paparnya.

Dikatakannya juga, meskipun pihaknya sudah melakukan pendampingan-pendampingan kepada Parpol, tetapi laporan pertanggungjawaban yang diserahkan ke BPK masih belum
lengkap. Sehingga menjadi temuan yang harus diperbaiki. Meskipun masalah administrasi tetapi itu sangat mengganggu kinerja keuangan daerah.

“Tahun lalu, nilai laporan Parpol mencapai 98 persen. Karena ada satu parpol yang menjadi temuan oleh BPK,” paparnya lagi.

Pria yang saat ini duduk sebagai Sekretaris Kesbangpol Kepri itu, mengungkapkan, dari evaluasi yang sudah dilakukan, pihaknya menyarankan kepada setiap parpol untuk
memiliki staf administrasi keuangan punya pengetahuan tentang membuat laporan keuangan. Karena jika Laporan keuangan dinilai buruk dan tidak bisa diperbaiki,
konsekuensinya ditanggung oleh Parpol.

“Jika laporan penggunaan anggaran tahun sebelumnya buruk. Tahun berikutnya tidak akan dapat bagian,” tutup Hendri.

Ditempat yang sama, Kepala Bidang (Kabid) Politik Dalam Negeri dan Kewaspadaan Dini, Kesbangpol Kepri, Elman Krisos menambahkan, dalam pelaksanaan di lapangan juga ada
beberapa kendala. Karena kepengurusan partai yang sering berubah. Karana pencairan anggaran biasanya dilakukan berdasarkan syarat tertentu.

“Selain soal laporan keuangan, Banpol tidak bisa diberikan ketika kepengurusan Parpol bermasalah atau dualisme. Pada 2016 lalu, Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kepri merasakan itu,” tegasnya.

Dijelaskannya juga, instansi-instansi yang tergabung dalam Tim Verifikasi Banpol adalah Kesbangpol Kepri, KPU Provinsi Kepri, Kanwil Kemenkum dan HAM Kepri, Biro Hukum Kepri dan BPKAD Kepri. Fakta-fakta autentikasi hasil Pemilu 2014-2019 harus di lampirkan ke dalam proposal yang diajukan.

“Untuk mendapatkan laporan keuangan yang akuntabel, tentu kita harus mengetahui rambu-rambu yang sudah ada,” ujar Helman.(jpg)

Daftar Penerima Banpol
Golkar      Rp 310.564.449 (156.141 suara)
PDI P       Rp 284.094.837 (142.833 suara)
PD           Rp 218.626.902 (109.918 suara)
Hanura     Rp 145.724.085 (73.265 suara)
Gerindra   Rp 142.048.413 (61.417 suara)
PAN         Rp 122.657.652 (61.668 suara)
NasDem   Rp 117.014.859 (58.831 suara)
PKS          Rp 114.608.169 (57.621 suara)
PPP          Rp 105.737.229 (53.161 suara)
PKB          Rp 84.797.037 (42.633 suara)

Sedan Terbakar di Batam Center

0
foto: satlantas polres barelang

Mobil sedan warna putih terbakar di Jalan Sudirman dekat Simpang Raya, Batamcentre, Jumat (23/). Kebakaran diduga kena percikan api dari mesin.

Tampak pemadam kebakaran memadamkan api dan anggota Polantas sudah mengamankan lokasi kebakaran mobil. (ali)

Ketika Cacing Bersarang di Tubuh Kita

0
Gambar cacing yang diperbesar

batampos.co.id – Cacing gilig yang ditemukan di dalam sarden kalengan merek Farmer Jack, IO, dan HOKi ternyata cukup berbahaya bagi kesehatan. Jika masuk ke dalam usus, cacing dengan nama ilmiah anisakis sp ini dapat menyebakan penyakit anisakiasis.

Dokter spesialis penyakit dalam sekaligus konsultan penyakit saluran cerna dan penyakit hati Rumah Sakit Awal Bros (RSAB) Batam, Dr Arif Koswandi, SpPD KGEH mengatakan, anisakiasis merupakan penyakit yang disebabkan oleh cacing dari famili anisakidae terutama anisakis sp, dan tergolong zoonosi yang berbahaya.

“Penyakit ini dapat menginfeksi manusia, biasanya melalui konsumsi ikan mentah yang mengandung larva anisakis,” kata dokter Arif, Kamis (22/3).

Biasanya, penyakit ini ditandai dengan gejala sakit pada abdomen, kejang, muntah, diare, dan demam ringan. Dalam kasus ekstrem, cacing dapat menyebabkan obstruksi usus. “Obstruksi usus adalah penyumbatan yang membuat makanan atau cairan melewati usus kecil atau usus besar,” ujarnya.

Masalah yang sering muncul disebabkan karena mengkonsumsi makanan ikan atau makanan mentah tanpa dimasak terlebih dahulu atau dalam keadaan setengah masak.

Celakanya, parasit ini bisa tumbuh cukup lama dalam tubuh ikannya. Jika tidak sengaja dikonsumsi, maka tubuh bakal memberikan respons immunomodulatorik (respons imun) dan reaksi alergi. Namun secara alami tubuh manusia normal memiliki kemampuan mengatasi kecacingan, terutama cacing usus.

“Ada respon protektif. Tubuh segera mengaktifkan antigen presenting cell (APC) yang akan merangsang sistem kekebalan tubuh,” ujarnya.

Fatalnya lagi, meskipun cacing parasit ini dalam keadaan mati saat dikonsumsi, cacing tersebut akan tetap menyebabkan reaksi alergi. “Parasit yang mati akan melepaskan materi antigenik, yakni antigen somatik. Hal ini menyebabkan sensitisasi dan reaksi alergi,” kata Arif.

Dia menyarankan masyarakat yang sudah terlanjur mengkonsumsi sarden yang mengandung cacing gilig ini untuk tidak panik dan segera mengonsumsi obat cacing. “Dalam kasus besar jika timbul komplikasi akibat konsumsi parasit tersebut dapat menyebabkan penyumbatan usus. Kalau sudah seperti itu bisa dilakukan operasi,” tutupnya. (why)

Satpol PP Awasi PKL di Kawasan Laman Boenda

0

batampos.co.id – Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Taman Laman Boenda, utamanya di sekitar Gedung Gonggong akan tetap berjalan sebagaimana biasanya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Effendi menuturkan perubahan mekanisme penertiban PKL baru bisa dilakukan usai didapatkannya kesepakatan terbaru mengenai cara penjualan dan titik lokasi penjualan.”Pengawasan dan penertiban tetap jalan seperti biasa,” tegas Effendi, kemarin.

Penertiban yang ditegakkan Satpol PP terhadap pedagang kaki lima di kawasan tersebut, terang Effendi, tidak lain untuk memberikan kenyamanan bagi pengunjung taman kota tersebut.Ikon kota yang kerap dikunjungi wisatawan nusantara maupun lokal ini, diharapkan mampu meninggalkan kesan yang baik dan nyaman saat berada di lokasi tersbut. Sehingga estetika taman dan gedung Gonggong tetap terjaga.

Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya. pedagang kaki lima di kawasan Taman Laman Boenda kemarin, menyepakati keputusan yang dibuat bersama DPRD Tanjungpinang, Satpol PP, Dinas Perdagangan dan BUMD Kota Tanjungpinang. Bahwa
penjual asongan diperbolehkan berjualan di kawasan taman, dengan cara menggendong barang dagangannya sementara waktu.

Selain itu anggota DPRD Tanjungpinang, Syahrial, juga menjanjikan akan membahas usulan PKL untuk dapat berjualan di dalam area Laman Boenda. Dengan syarat tidak menggunakan kereta dorong bayi, melainkan troli yang diseragamkan.

Ketua Komisi II DPRD Tanjungpinang ini juga menuturkan, agar Satpol PP melakukan pengawasan dan penertiban dengan cara yang baik kepada para pedagang di kawasan tersebut. Sehingga tidak menimbulkan pergesekan. “Sama-samalah saling menjaga,” pungkas Syahrial.(aya)