batampos.co.id – Cacing gilig yang ditemukan di dalam sarden kalengan merek Farmer Jack, IO, dan HOKi ternyata cukup berbahaya bagi kesehatan. Jika masuk ke dalam usus, cacing dengan nama ilmiah anisakis sp ini dapat menyebakan penyakit anisakiasis.
Dokter spesialis penyakit dalam sekaligus konsultan penyakit saluran cerna dan penyakit hati Rumah Sakit Awal Bros (RSAB) Batam, Dr Arif Koswandi, SpPD KGEH mengatakan, anisakiasis merupakan penyakit yang disebabkan oleh cacing dari famili anisakidae terutama anisakis sp, dan tergolong zoonosi yang berbahaya.
“Penyakit ini dapat menginfeksi manusia, biasanya melalui konsumsi ikan mentah yang mengandung larva anisakis,” kata dokter Arif, Kamis (22/3).
Biasanya, penyakit ini ditandai dengan gejala sakit pada abdomen, kejang, muntah, diare, dan demam ringan. Dalam kasus ekstrem, cacing dapat menyebabkan obstruksi usus. “Obstruksi usus adalah penyumbatan yang membuat makanan atau cairan melewati usus kecil atau usus besar,” ujarnya.
Masalah yang sering muncul disebabkan karena mengkonsumsi makanan ikan atau makanan mentah tanpa dimasak terlebih dahulu atau dalam keadaan setengah masak.
Celakanya, parasit ini bisa tumbuh cukup lama dalam tubuh ikannya. Jika tidak sengaja dikonsumsi, maka tubuh bakal memberikan respons immunomodulatorik (respons imun) dan reaksi alergi. Namun secara alami tubuh manusia normal memiliki kemampuan mengatasi kecacingan, terutama cacing usus.
“Ada respon protektif. Tubuh segera mengaktifkan antigen presenting cell (APC) yang akan merangsang sistem kekebalan tubuh,” ujarnya.
Fatalnya lagi, meskipun cacing parasit ini dalam keadaan mati saat dikonsumsi, cacing tersebut akan tetap menyebabkan reaksi alergi. “Parasit yang mati akan melepaskan materi antigenik, yakni antigen somatik. Hal ini menyebabkan sensitisasi dan reaksi alergi,” kata Arif.
Dia menyarankan masyarakat yang sudah terlanjur mengkonsumsi sarden yang mengandung cacing gilig ini untuk tidak panik dan segera mengonsumsi obat cacing. “Dalam kasus besar jika timbul komplikasi akibat konsumsi parasit tersebut dapat menyebabkan penyumbatan usus. Kalau sudah seperti itu bisa dilakukan operasi,” tutupnya. (why)
batampos.co.id – Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Taman Laman Boenda, utamanya di sekitar Gedung Gonggong akan tetap berjalan sebagaimana biasanya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Effendi menuturkan perubahan mekanisme penertiban PKL baru bisa dilakukan usai didapatkannya kesepakatan terbaru mengenai cara penjualan dan titik lokasi penjualan.”Pengawasan dan penertiban tetap jalan seperti biasa,” tegas Effendi, kemarin.
Penertiban yang ditegakkan Satpol PP terhadap pedagang kaki lima di kawasan tersebut, terang Effendi, tidak lain untuk memberikan kenyamanan bagi pengunjung taman kota tersebut.Ikon kota yang kerap dikunjungi wisatawan nusantara maupun lokal ini, diharapkan mampu meninggalkan kesan yang baik dan nyaman saat berada di lokasi tersbut. Sehingga estetika taman dan gedung Gonggong tetap terjaga.
Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya. pedagang kaki lima di kawasan Taman Laman Boenda kemarin, menyepakati keputusan yang dibuat bersama DPRD Tanjungpinang, Satpol PP, Dinas Perdagangan dan BUMD Kota Tanjungpinang. Bahwa
penjual asongan diperbolehkan berjualan di kawasan taman, dengan cara menggendong barang dagangannya sementara waktu.
Selain itu anggota DPRD Tanjungpinang, Syahrial, juga menjanjikan akan membahas usulan PKL untuk dapat berjualan di dalam area Laman Boenda. Dengan syarat tidak menggunakan kereta dorong bayi, melainkan troli yang diseragamkan.
Ketua Komisi II DPRD Tanjungpinang ini juga menuturkan, agar Satpol PP melakukan pengawasan dan penertiban dengan cara yang baik kepada para pedagang di kawasan tersebut. Sehingga tidak menimbulkan pergesekan. “Sama-samalah saling menjaga,” pungkas Syahrial.(aya)
Petugas BPOM Kepri meneliti sampel produk sarden di salah satu distributor yang berada di komplek Refindo Batuampar, Rabu (21/3). Pengambilan sampel itu terkait dugaan caci nematoda yang berada di produk jenis ikan kemasan kaleng. F Cecep Mulyana/Batam Pos
batampos.co.id – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kepri terus berupaya menarik sarden kalengan mengandung cacing dengan merek Farmer Jack, IO, dan HOKI. Hingga Kamis (22/3) kemarin, sudah ada ratusan ribu kaleng sarden yang disita dari gudang importir.
“Namun itu belum semua. Ada yang sudah terlanjur beredar,” kata Kepala Balai POM Kepri, Yosef Dwi Irawan, Kamis (22/3).
Yosep mengatakan, pihaknya mengimbau para importir untuk segera menarik ketiga merek sarden tersebut dari pasaran. Tenggat waktu yang diberikan satu bulan. Namun pihak importir ada yang menyanggupi akan menyelesaikannya dalam tiga minggu.
Setelah semua produk sarden terlarang itu ditarik dari pasaran, selanjutnya akan dimusnahkan. Namun pemusnahan akan dilakukan sendiri oleh pihak importir dengan pengawasan Balai POM dan instansi terkait.
Terkait dengan sanksi, Yosef mengatakan pihaknya hanya memberikan peringatan keras. Karena, menurutnya, kesalahan ini bukan sepenuhnya harus ditanggung pihak importir, tapi produsen dari sarden tersebut. Namun untuk penindakan produsen, ia mengatakan pihaknya mengalami kesulitan.
“Produsennya di luar negeri,” tuturnya.
Ia mengatakan, produsen dari sarden ini tidak teliti dalam pemilihan bahan baku. Yosef menduga bahan baku yang digunakan bukanlah kualitas baik. “Karena ada cacingnya di sana,” ujarnya.
Apabila sarden ini konsumsi, kata Yosef, akan mengakibatkan reaksi alergi (hipersensitifitas) pada orang yang sensitif.
“Itu kalau cacingnya dalam kondisi telah mati, tapi kalau masih hidup tentunya akan berdampak buruk terhadap kesehatan,” ucapnya.
Yosef mengatakan, hal ini menjadi pelajaran bagi pihaknya. Ke depannya, Badan POM akan berkoordinasi dengan instansi terkait agar meningkatkan pengawasan, seperti dari karantina ikan untuk memeriksa layak atau tidaknya bahan baku yang ada di dalam kemasan.
“Kami telah meminta importir melengkapi sertifikat pengolahan bahan baku, agar bisa melihat bahan bakunya itu benar-benar bagus atau tidak. Kejadian ini membuat kami belajar dan koreksi diri,” katanya.
Ia menuturkan, pengawasan akan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan. Agar kejadian seperti ini tidak kembali terulang.
Agar pengawasan penarikan sarden ini berjalan lancar, Yosef mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan beberapa instansi untuk mengawasi proses itu. “Batam, Tanjungpinang, Bintan, Lingga, Karimun, Anambas, dan Natuna sardennya sudah mulai ditarik dari peredaran,” ucapnya.
Saat ditanya apakah ke depan ketiga merek sarden itu dilarang beredar di Kepri, Yosef mengaku masih perlu ada kajian. “Lagi pula kami menunggu instruksi dari BPOM pusat,” katanya.
foto: shinta / batampos
Selain Balai POM Kepri, Dinas Perindustrian dan Perdaganan (Disperindag) Kota Batam juga menarik ratusan produk sarden merek HOKI dan Farmer Jack di beberapa pusat perbelanjaan di Batam.
“Jumlah pastinya belum kami hitung,” kata Kepala Disperindag Batam, Zarefriadi, Kamis (22/3).
Zaref menyebutkan sarden yang terindikasi cacing gilig ini merupakan produk yang diimpor dari Tiongkok. Setelah menarik ratusan kaleng sarden itu, Zaref mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Balai POM Kepri.
“Biasanya dimusnahkan, nanti kami koordinasi dulu. Yang jelas ini perlu penanganan cepat,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (BPM-PTSP) Batam, Gustian Riau, mengungkapkan tengah mengecek kelengkapan perizinan perusahaan importir yang mendatangkan sarden terindikasi cacing gilig. “Tim tengah berada di kantor distributor,” kata dia.
Razia sarden mengandung cacing juga digelar di Bintan. Selain menarik sarden kalengan dari toko, petugas yang tergabung dalam Tim Satgas Pangan Kabupaten Bintan juga mengecek langsung isi kaleng sarden terlarang tersebut. Hasilnya, memang terdapat sejumlah cacing di dalam kaleng sarden.
Seorang warga, Ani, mengaku senang dengan adanya pemeriksaan terhadap makanan dan minuman yang beredar di masyarakat. Khususnya untuk makanan kaleng impor.
Di Natuna, Dinas Perindag dan Dinas Kesehatan Pemkab Natuna didampingi Satpol PP juga turun tangan, Kamis (22/3). Namun mereka baru sebatas memberikan imbauan kepada para pedagang untuk tidak menjual sarden kalengan merek Farmer Jack, IO, dan HOKI.
Pantauan Batam Pos, sebagian besar pedagang di Ranai, Natuna, hanya menjual sarden merek Farmer Jack. Sarden tersebut sangat laku karena harganya jauh lebih murah dibandingkan merek lain.
Kasi Farmasi dan Alkes Dinas Kesehatan Natuna, Desy Arianti, menyatakan petugas hanya sebatas memberikan imbauan kepada pihak pedagang agar tidak menjual produk sarden yang dilarang BPOM. Untuk penarikan langsung, pihaknya tak punya kewenangan.
Sementara di Batam, hingga Kamis (22/3) kemarin masih banyak toko dan minimarket yang menjual sarden merek Farmer Jack, IO, dan HOKI. Para pedagang mengaku tidak tahu jika ketiga merek sarden tersebut dilarang edar.
“Kata siapa sarden ini berbahaya untuk dimakan. Buktinya masih saja laku kok,” ujar salah satu pemilik toko kelontong di kawasan Jodoh, Murni, Kamis (22/3) siang.
Bahkan sebuah swalayan ternama di kawasan Nagoya-Jodoh pun masih ada yang memajang menjual sarden merek IO. Agar tak mencolok, sarden tersebut ditempatkan di rak terbawah, ditumpuk dengan sarden produk nasional.
Cek Semua Produk Sarden
Yayasan Lembaga Konsumen Batam (YLKB) mendesak Balai POM dan Dinas Kesehatan Batam segera menarik produk sarden merek Hoki, IO, dan Farmer Jack yang terdeteksi mengandung cacing gilig.
“Informasi ini sudah membuat masyarakat resah,” ujar Ketua YLKB, Fahri Agusta, Kamis (23/3).
Ia juga mempertanyakan pengujian yang dilakukan BPOM. Sebab, ketiga produk sarden ini memiliki izin edar, dan dikatakan aman untuk dikonsumsi. Sementara kondisinya sendiri mengandung parasit yang berbahaya bagi tubuh.
“Kalau bisa jangan tiga ini saja. Semua produk sarden dalam dan luar negeri harus diperiksa di lab,” tuturnya.
Menurut dia, seharusnya BPOM melakukan pengujian secara cermat sebelum memberikan izin edar pada produk tertentu. Terutama produk makanan atau minuman impor.
Oleh sebab itulah, ia selalu berpesan agar masyarakat hari-hati membeli makanan kemasan kaleng. “Kita kan gak tahu makanan ini berbahaya atau tidak. Seperti ini misalnya ada izin edar dan layak konsumsi. Tapi kenyatannya ada cacing gilig,” jelasnya. (ska/yui/met/arn/gas/rng)
Kepala BPTP-Balitbangtan Kepri, Mizu Istianto foto bersama dengan Kepala Barenlitbang Kepri, Naharuddin dan peserta sosialisasi peta penyesuaian sumber daya lahan, Kamis(22/3). F.Humas BPTP-Balitbangtan untuk batampos.co.id
batampos.co.id – Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP-Balitbangtan) Kepri sudah menuangkan kawasan-kawasan pertanian strategis di tujuh kabupaten/kota di Kepri ke dalam peta kesesuaian lahan. Sosialisasi dan lauching Peta Kesuaian Lahan di Kepri digelar di Ruang Rapat Badan Perencanaan. Penelitian dan Pengembangan (Barenlitbang) Kepri, Kamis (22/3).
“Peta penyesuaian lahan dan arahan komoditas pertanian dengan skala 1:50.000 dirancang khusus bagi lima kabupaten dan dua kota di Kepri,” ujar, Kepala BPTP-Balitbang Kepri, Mizu Istianto disela-sela kegiatan, kemarin.
Dijelaskannya, dengan adanya peta ini, bisa diketahui secara detail, tentang sumber daya lahan yang dimiliki Pemprov Kepri. Bahkan dari hasil riset yang dilakukan di dalam peta tersebut juga menjabarkan potensi-potensi pertanian apa saja disetiap daerah.
“Kita sudah gambarkan potensi pertanian di setiap daerah. Semoga terobosan yang kita buat ini bermanfaat bagi daerah,” papar Mizu.
Sementara itu, Kepala Barenlitbang Kepri, Naharuddin yang menjadi fasilitator kegiatan tersebut mengatakan, peta penyesuaian sumber daya lahan ini, keberadaanya sangat penting. Bahkan bisa menjadi rujukan bagi kepentingan investasi di bidang pertanian.
“Jika ada investor yang ingin berinvestasi pertanian di Kepri, tinggal memilih pertanian apa,” ujar Naharuddin.
Menurut Naharuddin, didalam peta tersebut telah menjabarkan secara detail prospek pertanian disetiap daerah. Baik itu dari kecamatan sampai ketingkat desa. Karena petugas BPTP-Balitbangtan Kepri sudah tersebar di tujuh kabupaten/kota di Kepri.
“Kita sudah pasti sangat terbantu dengan adanya peta ini. Karena bisa menjadi pegangan untuk menawarkan investasi bidang pertanian,” paparnya.
Pria yang pernah duduk sebagai Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kepri tersebut menjelaskan, Peta Kesesuaian Lahan Komoditas Terpilih ini menyajikan informasi berupa identifikasi dan evaluasi tingkat kesesuaian lahan dengan beberapa jenis komoditas pilihan seperti cabai, karet, kakao, tebu, jagung, dan padi.
Pembuatan peta ini juga langkah sinergi dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang disusun Pemprov Kepri. “Informasi dalam peta ini juga bisa dipakai sebagai dasar dalam menentukan teknologi, strategi dan arahan pengembangan berbagai komoditas di setiap daerah,” jelas Mantan Kadishub Kepri tersebut.(jpg)
Bupati Bintan, Apri Sujadi memimpin rapat persiapan Tour de Bintan 2018 usai meninjau lintasan, Kamis (22/3). F. Kominfo Bintan untuk batampos.co.id
batampos.co.id – Sebanyak 1.200 peserta dari 42 negara akan meramaikan perhelatan olahraga balap sepeda Tour de Bintan (TdB) 2018 pada 23 hingga 25 Maret mendatang di Simpang Lagoi, Bintan.
Bupati Bintan, Apri Sujadi menuturkan segala persiapan jelang event balap sepeda Tour de Bintan (TdB) 2018 telah dilakukan secara matang. Lintasan yang akan dilalui peserta balap sepeda pun telah disterilkan malah telah dipasang beberapa petunjuk.
Hanya ia menekankan kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat terkait yang wilayahnya dilintasi peserta balap sepeda Tour de Bintan (TdB) 2018 harus saling bersinergi. “Saya meminta kepada camat yang daerahnya dilalui peserta bisa membuat aktivitas kemasyarakat,” katanya.
Kadispar Bintan, Luki Zaiman Prawira menyampaikan peserta TdB 2018 akan digelar selama tiga hari dan diikuti 1.200 peserta dengan empat kategori lomba. Luki menjelaskan, 23 Maret akan dimulai race kit collection dan individual time trial yang mana peserta akan melakukan pemanasan dengan menempuh jarak lebih kurang 17 kilometer di Lagoi Bay.
Tour de Bintan sendiri akan dibuka Menteri PAN RB pada 24 Maret mendatang. Pembukaannya bakal dihibur artis Ibu Kota yang diboyong Kementerian Pariwisata ke Kabupaten Bintan yakni Fitri Karlina.
Dua kategori utama akan sebagai pembuka Tour de Bintan yakni kategori Grand Fondo World Series Classic jarak 144 kilometer dan kategori Grand Fondo World Series Challenge jarak 82 kilometer. “Kedua kategori dimulai di Simpang Lagoi,” kata Luki.
Luki menjelaskan, lintasan yang dilalui peserta untuk kategori grand fondo world series classic mulai Simpang Lagoi, arah Lome, belok kiri arah Pulau Pucung, belok kanan arah Malang Rapat, Teluk Bakau, Kawal, Kangka, belok kiri arah Korindo.
Lalu peserta melanjutkan ke belok kiri arah Kijang, lampu merah Barek Motor, lurus bundaran Masjid Raya Nurul Iman Kijang, Tugu Antam lurus Bukit Panglong, belok kanan ke Simpang Tiga Kuburan, belok kiri ke Simpang Tirta Madu.
Kemudian peserta balap sepeda belok kanan masuk Tirta Madu, belok kanan ke Gesek, belok kiri ke Toapaya lurus kembali ke Simpang Lagoi melalui jalan lama. “Lintasan ini tidak lewat Siantan dan tidak melalui Kantor Bupati,” kata dia.
Luki pun menjelaskan lintasan yang dilalui peserta untuk kategori grand fondo world series challenge mulai jalan Simpang Lagoi, arah Lome, belok kiri arah Pulau Pucung, belok kiri arah Teluk Dalam, belok kiri arah Pengudang, belok kanan kembali ke jalan lama Tanjunguban dan finish di Simpang Lagoi.
Lalu pada 25 maret untuk dua kategori yakni century dan discvovery masing masing 111 kilometer dan 55 kilometer. Kedua kategori ini akan dimulai dan berakhir di Nirwana Gardens, Lagoi. Lintasan yang dilalui untuk peserta 11 kilometer ini mulai Nirwana Gardens Resort, arah ke Simpang Lagoi, Belok kanan arah Sungai Kecil, Belok Kanan masuk Sungai Kecil, desa Sebong Pereh, Tun Teja, Kampung Bugis, Kampung Baru, Dahope, belok Kanan Al Qur’an Centre/Kantor Camat Lama, Perempatan Polsek Tanjunguban belok kiri, Makam Pahlawan belok kiri.
Kemudian lanjut Luki peserta menuju arah Jembatan busung, Lintas Barat, Belok Kiri perempatan Gunung Bintan, Gerbang Gunung Bintan, Tugu Durian Belok Kanan, Pertigaan Sri Bintan Belok Kiri, Satrad, Simpang Ekang Belok Kiri, Belok Kanan Arah Kampung Baru, Simpang Lagoi, kembali ke nirwana gardens.
Sedangkan kategori discvovery 55 kilometer mulai dari Bandar Bintan Telani, Arah Reservoir (Bendungan) Masuk ke Ria Bintan Pos 1, Keluar Pos 2 (sebelah Bintan Lagoon), kembali ke jalan utama menuju Simpang Lagoi, Belok Kiri arah Simpang Ekang, Belok Kanan masuk Ekang, Belok Kanan Arah Kampung Baru, Simpang Lagoi, Kembali ke Finish Nirwana Gardens.
Sementara itu, GM Administrasi PT Bintan Resort Cakrawala (BRC) AdityaLaksamana menyampaikan, tingkat hunian hotel hampir 90 persen kamar penuh lantaran sudah dipesan ribuan peserta yang akan ikut memeriahkan tour de bintan. “Benar sudah mencapai 90 persen kamar dipesan,” pungkasnya.(met)
Petugas memeriksa sarden kaleng dari merek yang dilarang beredar dan menemukan cacing di dalamnya, Kamis (22/3). F. Slamet Batam Pos
batampos.co.id – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kepri bersama Tim Satgas Pangan Kabupaten Bintan menemukan cacing dalam kaleng sarden ketika melakukan penyisiran larangan edar 3 merek sarden ke beberapa toko sembako dan swayalan di Tanjunguban, Bintan, Kamis (22/3).
Tim Satgas Pangan yang turun terdiri dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Disperindag Koperasi dan UMKM, Dinas Kesehatan, dan pihak Polres Bintan. Hasilnya, tim menemukan puluhan kaleng sarden tiga merek yang dilarang yakni merek Farmer Jack, HOKI, dan IO beredar di rak toko.
Selain memberikan selembaran imbauan agar pedagang tidak menjual ketiga merek sarden yang dilarang beredar, petugas juga langsung melakukan pembuktian. Salah satu kaleng sarden dibuka lalu dimasukkan ke dalam mangkok plastik. Kemudian petugas memilah di sela sela daging sardin dan menemukan cacing berwarna putih.
Seorang pedagang, Lim A Kau, 57, mengatakan dirinya hanya tahu menjual. Sarden kalengan yang dilarang diedarkan itu, kata dia ditawarkan oleh sales. “Di sini rata rata sales yang menyalurkan, kami cuma jual saja,” katanya.
Setelah menerima surat edaran jika tiga merek sarden dilarang, ia tidak akan menjual lagi dan akan menyimpan sebelum dikembalikan ke sales yang menawarkan sarden tersebut.
Seorang pembeli, Ani mengaku senang dilakukan pemeriksaan seperti ini. Ia berharap pemeriksaan terhadap makanan yang khususnya dari luar negeri dilakukan rutin.
Pegawai BPOM enggan memberikan komentar. Hanya ia terlihat membawa beberapa sampel sarden kalengan di luar tiga merek sarden yang dilarang beredar. “Sampel untuk diujicobakan, merek tolong jangan disebutkan,” katanya.
“Dalam hal ini saya tidak punya kewenangan buat menjawab, silakan ke kasi atau kabid aja,” kata dia lagi.
Sementara itu Kasi Pemeriksaan dan Penyelidikan BPOM Mardianto belum berhasil dihubungi. PPNS Disperindag Koperasi dan UMKM Kabupaten Bintan, Setia Kurniawan mengatakan sementara ini pihaknya mengimbau kepada pedagang agar tidak lagi menjual tiga merek sarden yang sudah jelas mengandung cacing.
“Tadi kan sudah dikasihkan imbauan melalui surat. Ya kami harapkan jangan dijual lagi. Simpan saja dan kembalikan ke salesnya,” katanya.
Untuk konsumen, ia mengimbau agar berhati hati sebelum membeli produk. konsumen sebaiknya memperhatikan tanggal produksi, kedaluwarsa dan izin edar. jika menemukan kemasan produk mengalami kerusakan, saran dia agar tidak dibeli. (met)
batampos.co.id – Polda Kepri mengamakan uang sekitar Rp 1,2 miliar dari penyelundup sabu, 30 November 2017 lalu. Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Yani Sudarto mengatakan kasus narkoba kurir narkoba ini sudah masuk ke pengadilan.
“Kini yang kami tangani itu TPPUnya (Tindak pidana pencucian uang), dan sudah p21. Sebentar lagi juga akan memasuki pengadilan,” katanya, Kamis (22/3).
Pengungkapan TPPU ini, kata Yani bermula saat pengeledahan dilakukan pihak kepolisian terhadap Nazaruddin. Penyidik mendapati satu buku tulis merek standar A warna hitam kuning. Di buku tersebut, Nazaruddin menuliskan secara detail, uang masuk dan keluar hasil dari transaksi narkoba. “Setelah kami kembangkan, ada dua buku tabungan. Satunya berisikan Rp 1,2 miliar, satunya lagi berisi Rp 4 juta,” tuturnya.
Yani mengatakan pihaknya sedang mendalami aliran dana yang masuk ke buku tabungan milik Nazaruddin tersebut. Karena diduga uang yang masuk ke buku tabungan tersebut, berasal dari bandar sabu yang mengirim uang setelah Nazaruddin berhasil menyelundupkan sabu. “Kasusnya (TPPU),red) dinyatakan pihak kejaksaan sudah lengkap sejak 8 Maret lalu,” ujarnya.
Ia mengatakan sejak menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, sudah mewanti-wanti jajarannya untuk tidak hanya mengamankan bandar atau kurir sabu serta barang buktinya saja. Tapi juga berusaha menelusuri harta dari penyelundup narkoba itu. “Gunanya untuk memiskinkan kurir atau bandar tersebut. Saya sudah lakukan itu waktu masih di Lampung,” ungkapnya.
Polisi menjerat Nazaruddin dengan pasal 114 ayat dua, pasal 112 ayat dua juncto pasal 137 huruf a dan huruf b Undang-Undang 35 tahun 2009 tentang narkotikan dan pasal 3 juncto pasal 10 Undang-undang no 8 tahun 2010 tentang Tindak pidana pencucian uang.
Sebelumnya diberitakan, Nazaruddin diamankan petugas saat berusaha menyelundupkan sabu seberat 719 gram melalui Bandara Internantional Hang Nadim, 30 November 2017. Sabu itu dibagi-bagi oleh Nazaruddin dalam 7 bungkus, dan rencananya akan dibawa menuju ke Jakarta. (ska)
batampos.co.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri mengamankan sabu seberat 2527 gram dari tangan empat orang kurir narkoba. Pengungkapan penyelundupan sabu ini hasil penanganan BNNP Kepri beserta Bea Cukai dari awal Maret hingga kini.
“Walau berbeda jaringan, sabu yang diamankan dari empat orang ini sama-sama berasal dari luar negeri,” kata Kepala BNNP Kepri, Brigjen Pol Ricard Nainggolan, Kamis (22/3).
Ia mengatakan sabu yang diamankan anggotanya ini berasal dari tiga laporan kasus narkotika yakni LKN no 10, 11, dan 12. Berdasarkan dari LKN nomor 10, BNNP Kepri menangkap satu orang laki-laki berinisial S,28, yang mencoba menyelundupkan sabu seberat 1004 gram di Bandara Internantional Hang Nadim Batam, 6 Maret lalu.
Dari hasil pemeriksaan, S mengakui bahwa dirinya diminta oleh seseorang berinisial B untuk membawa sabu tersebut. S dijanjikan upah sebesar Rp 10 juta, untuk membawa barang haram itu ke Kota padang.
“B itu sudah kami terbitkan daftar pencarian orangnya (DPO), untuk awalnya B memberikan uang sebesar Rp 3 juta,” ucap Ricard.
12 Maret, petugas Bea Cukai Pelabuhan Batamcenter menangkap laki-laki berinisial Mp,29. Dari pemeriksaan yang dilakukan petugas Bea Cukai, Mp membawa narkoba jenis sabu seberat 168 gram. Setelah di interogasi petugas Bea Cukai, MP mengakui dirinya ke Batam bersama dengan J,25. Mp menyebutkan saat ini keberadaan J sudah berada di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, yang berencana akan terbang ke Lombok.
Petugas Bea Cukai Pelabuhan Batamcenter, berkoordinasi dengan petugas yang berada di Bandara Internantional Hang Nadim Batam. Petugas berhasil membekuk J, setelah mendapatkan ciri-ciri fisik dari Mp. Setelah diperiksa J membawa narkotika golongan I jenis Sabu seberat 195.
Dari pengakuan kedua kurir ini, mereka disuruh mengantar sabu oleh H,(DPO) di Malaysia. H nantinya akan mengambil Sabu itu di Lombok.
“Jadi kedua kurir ini disuruh bawa dulu. Nanti diambil kembali oleh H. Modusnya dimasukin ke dalam anus,” ungkap Ricard.
Ricard mengatakan sabu yang diamankan pihaknya, juga berasal dari pengungkapan kasus di depan PT Snepac Batuampar, 18 Maret lalu. Petugas BNNP Kepri berhasil menangkap M,22 yang kedapatan membawa sabu seberat 1160 gram. Sabu tersebut dibawa M dengan menggunakan tas ransel hitam.
Dari hasil interogasi,M mengakui sabu itu berasal dari Malaysia. M diminta oleh seseorang berinisial A (DPO) yang berada di Malaysia, untuk membawa sabu itu ke Batam. Nanti sesampai di Batam, A akan memberikan instruksi lebih lanjut.
Tapi karena A telah mengetahui M ditangkap, A tak lagi menghubungi kurirnya tersebut.
“Kami menjerat para tersangka ini dengan pasal 114 ayat dua, pasal 112 ayat dua UU RI No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup,” ujarnya. (ska)
batampos.co.id – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Batam mendukung event Batam Menari yang akan digelar oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam pada 8 April nanti.
“Kadin Batam mengkampanyekan Batam 2018 sebagai tahun investasi juga sekaligus kampanyekan dukungan kegiatan Batam Menari 2018,” kata Ketua Kadin Batam Jadi Rajagukguk, Kamis (22/3).
Jadi mengatakan dukungan terhadap Batam Menari sangat penting karena berkaitan dengan kegiatan peningkatan pariwisaa di Batam.”Pariwisata bisa dikatakan sebagai salah satu cara cepat untuk mengembalikan kondisi ekonomi,” jelasnya.
Kegiatan pariwisata seperti Batam Menari ini dapat melibatkan banyak pihak dan juga masyarakat.
“Dan juga membuat lowongan kerja bertambah serta kebersamaan yang kuat karena keterlibatan semua stakeholder,” jelasnya.
Gairah yang sudah ada ini harus terus dipacu karena apa yang dilakukan BP saat ini sudah tepat.
“Gairah itu perlu dipacu, supaya bisa mendorong dan memberikan dukungan terhadap kegiatan event yang digelar,” ucapnya.
Ia berjanji akan bersinergi dengan BP Batam untuk mengembangkan pariwista.
“Bisa saja BP Batam yang didepan kami yang mendukung, bisa juga sebaiknya. Bisa juga kami yang mendatangkan investor, bisa juga BP Batam yang mendatangkan dan mengundang kami,” katanya.
Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo merespon positif hal tersebut.”Kami bersama Kadin akan mendorong pertumbuhan ekonomi di Batam seperti meningkatkan promosi, investasi, perdagangan dan pariwisata,” katanya.
Investasi dan kegiatan pariwisata yang sudah ada akan terus didorong. Begitu juga persoalan mengenai permasalahan lahan dan perizinan akan terus dibenahi.
“Saya gembira Kadin bisa menjadi rekan yang baik, tidak hanya menyampaikan hal yang tidak bagus tapi juga menyampaikan hal yang perlu dibenahi BP Batam,” paparnya.(leo)
Pemerintah Daerah Natuna memberikan imbauan kepada pedagang dan toko akan larangan penjualan tiga produk sarden kepada masyarakat. F. Aulia Rahman/batampos.co.id
batampos.co.id – Dinas perindag dan Dinas Kesehatan Pemkab Natuna didampingi Satpol PP baru memberikan edaran imbauan kepada sejumlah pedagang dan toko adanya larang penjualan produk sarden yang mengandung parasit, Kamis (22/3).
Dari sejumlah toko yang didatangi petugas, kebanyakan menyediakan produk sarden Farmerjack Mackerel. Produk tersebut merupakan salah satu dari tiga produk sarden lainnya yang dinyatakan BPOM harus ditarik dari pasaran, yakni produk IO mackerel dan produk Hoki mackerel.
Namun dalam pengecekan tersebut, pemilik toko telah lebih dahulu menyimpan produk sarden yang dilarang. Petugas pun hanya menyampaikan imbauan. Pemilik toko beralasan akan mengembalikan kepada agen, salah satunya Ririn, pemilik mini market Devon di Ranai.
Ririn mengaku, produk sarden Farmerjack mackerel sangat laku dijual di Ranai. Bahkan pekan lalu sudah mendatangkan 15 dus produk tersebut. Namun pemilik Devon beralasan produk tersebut masih disimpan di gudang dan akan diproses untuk dikembalikan ke Tanjungpinang.
“Sarden itu memang laku dibanding sarden produk lain.Harganya juga lebih murah,” ujar Ririn sambil menunjukkan satu kaleng produk sarden Farmerjack mackerel dari gudang kepada petugas.
Kasi farmasi dan alkes Dinas kesehatan Natuna Desy Arianti menyatakan, petugas hanya sebatas memberikan imbauan kepada pihak mini market dan pedagang agar tidak menjual produk sarden yang dilarang BPOM. Untuk penarikan langsung, dinas kesehatan tidak punya wewenang.
“Parasit yang ditemukan dalam sarden tersebut menyebabkan alergi dan menyebabkan mengurangi ketahanan tubuh jika dikomsumsi. Tapi kita sudah beli satu, tidak ada ketemu parasitnya,” ujar Desy disela mengecek ke sejumlah toko dan pedagang.
Sementara kepala bidang bidang pencegahan dan pengendalian penyakit Dinas Kesehatan Pemkab Natuna Hikmat Aliansyah mengatakan, parasit yang ditemukan dalam kemasan sarden tersebut dapat berkembang biak dalam tubuh manusia. “Kita akan konsultasi dengan ahli terkait obat parasit ini, mengingat sudah dikonsumsi masyarakat, khususnya di Natuna,” ujar Hikmat.(arn)