Senin, 6 April 2026
Beranda blog Halaman 12517

BP Berniat Menjadikan Waduk Sebagai Objek Wisata

0
Pemandangan dari udara waduk Duriangkang. DOK/ATB

batampos.co.id – Pengamanan waduk menjadi salah satu prioritas utama dari Direktorat Pengamanan (Dirpam) BP Batam tahun ini. Pasalnya waduk merupakan sumber air utama bagi masyarakat Batam, sehingga objek-objek yang mengganggu seperti keramba ikan harus disingkirkan.

“Patroli kami berjalan terus. Bahkan ada yang pasang keramba sudah kami amankan,” ujar Direktur Ditpam BP Batam, Brigjen Polisi Suherman di Kantor Ditpam, Kamis (11/1/2018).

Keramba ikan dianggap dapat mencemari waduk sehingga perlu ditertibkan. Selain itu, kegiatan penebangan pohon secara ilegal (illegal logging) juga marak terjadi . Dalam sejumlah kasus, ketika oknum-oknum masyarakat ingin membuat perkebunan maka menebangi pohon-pohon besar. Lalu ditanami dengan berbagai pohon-pohon yang menghasilkan seperti pisang dan nangka.

Pohon besar ditebangi sehingga mengurangi daya serap air serta menyebabkan erosi. Akibatnya debir air jadi berkurang. Salah satu contoh kasus adalah Dam Baloi. Akibat dari aktivitas penebangan pohon untuk pembangunan ruli di sekitarnya, dam tersebut sudah tercemar.

“Kemarin kami menangkap pelaku ilegal logging dan menyita enam motor, satu sinsaw berikut orangnya. Dan sudah kami serahkan kepada Polresta. Lokasinya ada di sekitar bandara, ” ungkapnya.

Pengamanan mutlak diperlukan mengingat Batam tidak memiliki sumber daya air murni selain berharap dari air tadah hujan yang ditampung di waduk-waduk. Selain itu, BP Batam juga berniat untuk menciptakan destinasi wisata baru dengan mengandalkan waduk-waduk tersebut.

Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo mengaku sudah memikirkan ide pengembangan pariwisata ke arah sana.

“Kami akan optimalkan waduk-waduk untuk menjadi objek wisata,” katanya.

Wisata seperti apa yang akan dilakukan. Lukita mengatakan pihaknya masih akan membahasnya lebih lanjut.

“Intinya Batam harus punya destinasi wisata baru,” pungkasnya. (leo)

Proyek DAK di Anambas Capai Rp 80 Miliar

0

batampos.co.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2018 ini banyak mengerjakan proyek yang sumber dananya berasal dari Dana Alokasi Khusus (Khusus). Jika ditotal jumlahnya mencapai kurang lebih lebih dari Rp 80 milliar.

Rinciannya, untuk DAK Fisik reguler sekitar Rp 40, 7 miliar, DAK Penugasan sekitar Rp 23,4 miliar dan DAK Fisik dan Afirmasi sekitar Rp 20,3 milliar. Untuk DAK Fisik reguler di Dinas Pendidikan sebesar Rp6, 7 miliar, Dinas Kesehatan sebesar Rp 17,5 miliar, sisanya sekitar Rp 16 miliar ada di Dinas Pertanian, kelautan dan perikanan, Dinas KUMPP dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Untuk dinas KUMPP sekitar Rp6, 6 milliar, itu untuk revitalisasi pasar ikan Tarempa,” ungkap kepala bidang ekonomi sosial budaya Balitbangpeda Kabupaten Kepulauan Anambas Kustiorini, kepada wartawan kemarin.

Lanjutnya, berdasarkan data yang ada, DAK Penugasan untuk pembangunan jalan sekitar Rp 19, 6 miliar dan untuk pembangunan Irigasi sekitar Rp 3, 7 miliar. Sementara itu, untuk DAK Fisik dan Afirmasi digunakan untuk sarana dan prasarana transportasi sebesar Rp 4,6 miliar, untuk air minum sekitar Rp 5,01 miliar dan untuk Irigasi sebesar Rp 5,7 miliar.

Terpisah, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Kepulauan Anambas Khairul, mengungkapkan, pihaknya tahun ini mengerjakan sejumlah pekerjaan yang sumber dananya berasal dari Dana Alokasi Khusus.

Ada empat proyek besar diantaranya yakni pembangunan jalan Rewak-Kusik Kecamatan Jemaja dengan pagu anggaran sekitar Rp 18, 9 miliar, pembangunan SPAM di desa Tarempa Selatan Rp 3, 03 miliar, pembangunan SPAM di desa Batu Ampar dan Payaklaman kecamatan Palmatak sekitar Rp 1, 7 miliar. “Yang terakhir peningkatan jaringan Irigasi di Kecamatan Jemaja sekitar Rp 3, 5 miliar,” ungkapnya lagi. (sya)

MK Tolak Gugatan Presidential Threshold, Artinya Capres…

0

batampos.co.id – Peluang munculnya banyak calon presiden dan calon wakil presiden dalam Pemilu 2019 hampir dipastikan pupus. Pasalnya, salah satu jalannya dengan menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold berakhir kandas di Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan atau judicial review terhadap ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold), Kamis (11/1). Dengan demikian, pasangan calon presiden dan wakil presiden harus didukung partai yang menguasai 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara nasional untuk mendaftar pada Agustus mendatang.

Itu sesuai dengan pasal 222 UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Karena pemilihan presiden dan pemilu legislatif pada 2019 serentak, maka yang dijadikan acuan adalah hasil Pileg 2014.

Dengan ambang batas sebesar itu, tidak ada satu pun partai yang bisa mengusung capes-cawapres sendirian. Bahkan PDIP sekali pun. Sebab, partai pemenang Pemilu 2014 itu hanya menguasai 19,4 persen suara nasional.

Sehingga untuk bisa mengusung capres-cawapres, partai politik harus membentuk koalisi.

Dalam pertimbangannya, MK menampik semua dalil yang diajukan pemohon. Salah satunya terkait diskriminasi. Karena partai baru tidak bisa mencalonkan capres-cawapres.

Hakim Konstitusi Maria Farida Indrati mengatakan, tidak semua perbedaan disebut diskriminasi. Menurut mahkamah, dikatakan diskriminasi jika didasari pembedaan atas dasar SARA, status sosial, ekonomi, jenis kelamin, bahasa, keyakinan politik.

”Sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1 angka 3 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia,” katanya di Gedung MK.

Sementara terkait dalil yang menyebut pasal 222 bertentangan dengan logika keserentakan, MK sudah berpendapat dalam Putusan MK Nomor 51-52-59/PUU-VI/2008, bertanggal 18 Februari 2009. Di situ sudah ditegaskan, bahwa penentuan ambang batas minimum perolehan suara partai politik dalam mengusulkan calon Presiden dan Wakil Presiden adalah kebijakan hukum pembentuk undang-undang atau open legal policy.

Ada pun menyangkut anggapan presidential threshold tak lepas dari tarik-menarik kepentingan politik, mahkamah berpendapat pembentukan UU adalah keputusan politik. Oleh sebab itu, MK tidak berwenang menilai praktik dan dinamika politik yang terjadi selama berlangsungnya proses pembentukan UU.

ilustrasi

”Selama tata cara pembentukan undang-undang dimaksud tidak bertentangan dengan tata cara atau prosedur yang ditentukan dalam UUD 1945,” imbuhnya.

Tidak semua hakim konstitusi sepakat untuk menolak gugatan presidential treshold itu. Dua di antara sembilan hakim, yakni Saldi Isra dan Suhartoyo, menyampaikan perbedaan pendapat atau dissenting opinion.

Dalam penjelasannya, Suhartoyo menilai, mempergunakan hasil pemilu legislatif sebagai syarat mengisi posisi eksekutif merusak logika sistem pemerintahan presidensial. Dalam sistem presidensial, melalui pemilu langsung, mandat rakyat diberikan secara terpisah. Kepada legislatif dan eksekutif (presiden).

”Mandat yang diberikan kepada pemegang kekuasaan legislatif belum tentu sama, bahkan sejumlah fakta empirik membuktikan acapkali berbeda, dengan mandat yang diberikan kepada pemegang kekuasaan eksekutif,” ujarnya.

Saldi Isra menambahkan, pemberian kursi sekurangnya 20 persen dari jumlah kursi DPR tidak menjamin terjadinya stabilitas pemerintahan. Apalagi, tidak ada jaminan, hasil di Pemilu 2019 akan sama dengan Pemilu 2014.

”Bahkan, yang jauh lebih tragis, bagaimana pula jika partai politik peserta Pemilu DPR 2014 yang mengajukan calon Presiden dalam Pemilu 2019 tetapi gagal menjadi peserta Pemilu 2019 karena tidak lolos verifikasi faktual,” tuturnya.

Dengan demikian, syarat 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara pemilu akan kembali diberlakukan pada pendaftaran calon presiden Agustus mendatang. Gugatan tersebut dilakukan oleh Partai Idaman dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat. Di antaranya Perludem, Effendy Ghazali, hingga mantan KPU RI Hadar Nafis Gumay.

Hadar Nafis Gumay menilai, ditolaknya PT membuat pilihan presiden pada 2019 hanya akan diikuti sedikit calon. Bahkan jika melihat peta politik saat ini, kemungkinan hanya ada dua.

”Bahkan orangnya masih sama seperti 2014 lalu,” ujarnya ditemui usai persidangan.

Pernyataan dia sendiri merujuk pada fakta di mana kekuatan politik mayoritas condong ke kubu inkamben Joko Widodo. Bahkan PPP, Golkar, Hanura, dan Nasdem sudah menyampaikan deklarasinya. Adapun PKB dan PDIP kemungkinan besar akan mengikuti.

Sementara, total kursi partai koalisi yang digawangi Gerindra dan PKS hanya memiliki 20,1 persen kursi parlemen atau satu tiket pasangan calon. Di sisi lain, gabungan suara PAN dan Demokrat yang kini berstatus abu-abu hanya memiliki kursi total 19,5 persen.

Hadar menambahkan, jumlah capres yang hanya dua pasangan tidak cukup baik. Apalagi, melihat polarisasi masyarakat yang masih terasa. ”Dampak polarisasi 2014 saja tidak selesai sampai sekarang. Bagaimana jika nanti berlanjut,” imbuhnya.

Terpisah, mantan Ketua MK Mahfud MD menilai, putusan MK itu sudah sesuai dengan tugas dan fungsi MK dalam mengambil putusan. ”Karena kalau MK menentukan angka berapa persen, berapa persen, itu kan ndak ada dasarnya,” lanjut Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud menilai munculnya suara yang kontra terhadap putusan MK adalah hal yang wajar. Sebab, putusan MK di satu sisi memang disambut sukacita bagi yang menang, dan muncul kekecewaan dari yang kalah.

Sedangkan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon menyayangkan putusan MK.

Ini tidak rasional, karena dengan keserentakan seharusnya tidak ada lagi threshold,” terangnya. Apalagi, kata dia, ambang batas yang digunakan sudah digunakan pada 2014.

Jadi, kata Fadli, dari sisi rasional sangat sulit untuk diterima. Tapi, karena merupakan putusan MK, maka pihaknya menghargai putusan tersebut. Partainya siap dengan keputusan apa pun dan tidak kaget dengan keputusan yang dikeluarkan. Dengan presidential threshold, dia memprediksi pada pemilu 2019 nanti akan muncul sekitar dua atau tiga calon. “Bisa juga empat atau tiga, tapi saya lihat akan muncul dua,” tutur Plt Ketua DPR itu.

Pernyataan berbeda disampaikan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. Dia justru mengapresiasi putusan MK terkait ambang batas pilpres. Menurut dia, sebagaimana pembahasan UU Pemilu, mayoritas partai di DPR memang setuju perlunya syarat presidential threshold.

“Itu sudah sesuai dengan yang diharapkan, serta sesuai dengan yang didorong partai politik,” kata Airlangga.
(far/lum/bay/jpg)

Polda Kepri Awasi Media Sosial

0
Pilwako Pinang

batampos.co.id – Untuk menjaga kelancaran Pilkada Tanjungpinang, Polisi Daerah Kepuluan Riau (Polda Kepri) mendirikan Satuan Tugas (Satgas) Black Campaign. Sehingga pesta demokrasi di Ibu Kota Provinsi Kepri itu berjalan tanpa adanya halangan dan hujan berbau sara.

“Kami sudah dirikan Satgas Black Campaign,” kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Erlangga, Kamis (11/1).

Ia mengatakan, satgas yang dimotori Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Kepri ini akan mengawasi postingan media sosial. Postingan yang berbau sara atau melakukan kampanye hitam, segera ditindak lanjuti oleh satgas ini. “Polisi netral, tapi kami awasi jalannya pilkada ini aman, nyaman dan lancar,” tuturnya.

Hasil dari pemantauan satgas ini, akan dikoordinasikan dengan Panwaslu. Setelah itu akan dibawa ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu). “Pihak Gakumdulah yang akan menindalanjuti laporan ini. Proses ini cepat, karena penanganan kasus berhubungan dengan pilkada tidak lama,” ucapnya.

Erlangga mengatakan, kampanye hitam dalam setiap pemilu selalu saja ada. Baik itu secara perserorangan maupun terorganisir. “Kami tidak ingin itu ada di sini (Tanjungpinang,red) makanya satgas ini dibentuk. Kami berharap setiap calon bisa berkompetensi secara adil dan fair,” ujarnya. (ska)

Minta Kelayakan Bus Sekolah Ditinjau

0
Sekelompok mahasiswa yang melakukan aksi di Kantor Bupati Bintan ditemui Kepala BUPera Kabupaten Bintan Junirianto, Kamis (11/1). F. Slamet/Batam Pos.

batampos.co.id – Sekelompok mahasiswa yang mengatasnamakan Dewan Mahasiswa Pospera dan Pergerakan Indonesia Raya (Parindra) Provinsi Kepri melakukan aksi di Kantor Bupati Bintan, Kamis (11/1) siang.

Dalam aksinya, mereka meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan meninjau ulang kelayakan bus dan penggunaan anggaran bus sekolah yang dikelola pihak ketiga. “Kami minta Pemkab memeriksa kelayakan bus sekolah,” teriak salah seorang demonstran.

Tidak hanya itu, sekelompok mahasiswa dalam aksinya juga meminta kejelasan mengenai perencanaan pembangunan Gedung Community Center di Kota Kijang Kecamatan Bintan Timur yang dianggap tidak sesuai perencanaan.

Menangapi tuntutan sekelompok mahasiswa dalam aksinya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPera) Kabupaten Bintan, Junirianto mengaku jika pihaknya telah membangun sesuai dengan perencanaan. “Saya gak tahu kalau ada gambar perencanaan gedung tanjak yang beredar,” katanya.

Ia menegaskan, gedung sudah selesai dibangun merupakan gedung community center, bukan gedung tanjak. “Itu sudah sesuai perencanaan dan anggarannya,” tukasnya. (cr21)

Polres Buat Program SKCK Keliling Pulau

0

batampos.co.id – Untuk mempermudah warga pesisir, Polres Bintan membuat program pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Anggota Polres langsung mendatangi pemukiman warga yang berada di Pulau. “Kami siap jemput bola,” ungkap Kapolres Bintan, AKBP Boy Herlambang, Kamis (11/1) siang.

Ia mengatakan, program layanan SKCK keliling antarpulau pertama kalinya dilakukan di Desa Kelong Kecamatan Bintan Pesisir. Hasilnya, masyarakat di pulau tersebut merespon positif program ini.

Ia juga menjelaskan, maksud program layanan tersebut untuk memudahkan masyarakat pesisir yang ingin membuat surat keterangan catatan kepolisian dan meningkatkan fungsi pelayanan Polres Bintan kepada masyarakat Bintan.

Kaur Bin Ops (KBO) Sat Intelkam Polres Bintan Iptu Afrizal mengatakan, Intelkam akan berkoordinasi dengan Babinkamtibmas jika ada masyarakat yang ingin membuat SKCK. “Jika ada masyarakat yang ingin membuat SKCK minimal 10 orang, pihak Intelkam siap ke pulau untuk melaksanakan program SKCK keliling,” katanya.

Terpisah Kepala Desa (Kades) Kelong, Rusman Ependi mengatakan, program layanan SKCK keliling antar pulau disambut baik oleh masyarakat. Karena selama ini kendalanya jarak tempuh yang cukup jauh ke Mapolres Bintan.

Selain program layanan SKCK keling antar pulau, ia juga berharap, Polres Bintan juga membuat pelayanan SIM keliling di pulau. (cr21)

BP Batam Optimalkan Aset sebagai Destinasi Wisata

0

batampos.co.id – Tak perlu anggaran besar untuk membangun destinasi wisata baru, cukup hanya mengoptimalkan aset yang ada. Hal tersebut dilakukan BP Batam dalam membangun destinasi wisata baru di Tanjungriau Sekupang, Tanjungriau Fisherism.

“Tanah seluas 3,4 hektare disana merupakan aset BP Batam yang dirubah jadi wisata perikanan dan juga untuk menjadi sarana edukasi. Dan nantinya akan dikembangkan bermacam-macam atraksi disana,” kata Kasubdit Pemanfaatan Sarana Direktorat Pemanfaatan Aset, Irfan Widyasa di Gedung Marketing BP Batam, Kamis (11/1).

Tanjungriau Fisherism telah dikembangkan sejak November tahun lalu dan akan dibuka pada Maret nanti. Kawasan wisata ini dikembangkan dalam beberapa tahapan dan untuk tahap pertama yang akan dibuka adalah taman labirin, kolam refleksi dan Museum Jembatan Barelang.

Anggaran untuk tahap pertama tidaklah fantastis, hanya sekitar Rp 600 juta.”Dalam pembangunannya kami banyak manfaatkan barang bekas logistik milik BP Batam. Contoh besi pagar. Jadi sekarang teman-teman banyak kerja bakti disana,” tambah Irfan.

Secara geografis, Tanjungriau Fisherism berlokasi setengah di darat dan setengah di laut dan dikhususkan untuk wisata perikanan. Makanya dalam tahapan berikutnya BP Batam akan membangunan area pemancingan, area pembibitan ikan dan kolam tangkap ikan.

Dan secara keseluruhan, selain wahana yang sudah disebutkan sebelumnya, BP Batam akan menempatkan wahana lainnya seperti Agro Souvenir, area hidroponik, area taman rumput, arena perang bantal, homestay, taman bunga dan mini wall climbing.

“Jadi kawasan ini juga akan menjadi rumah bagi pecinta ikan hias di Kepri,” ujarnya lagi.

Selain menjadi wisata perikanan, Tanjungriau Fisherism juga akan menjadi sarana edukasi bagi masyarakat Batam, khususnya pelajar.

“Di museum nanti, akan ada maket jembatan yang dapat menjadi sarana edukasi bagi pelajar,” paparnya.

Disamping itu, area Agro Souvenir merupakan kawasan yang dimanfaatkan sebagai tempat masyarakat pelaku usaha kecil menengah untuk berjualan.

“Tapi tentu saja nanti akan kami bina terlebih dahulu,” ungkapnya.

BP Batam juga akan menjalin kerjasama dengan biro travel dengan harapan Tanjungriau Fisherism ini dapat menjadi salah satu bagian dalam paket perjalanan satu hari satu malam.

“Ini juga menjadi rangkaian wisata dari kawasan agrowisata Marina di Temiang. Setelah dari Marina, maka akan berwisata di Tanjungriau,” imbuhnya.

Sedangkan untuk kawasan agrowisata Marina ini direncanakan akan diisi oleh berbagai flora dan fauna dari seluruh Indonesia dan terdiri dari tiga zona. Dengan tujuan dapat menarik wisatawan lokal maupun mancanegara.

Rencananya, jenis wisata yang akan mengisinya antara lain wisata bonsai, wisata taman bunga, wisata kerajaan fauna, wisata kerajaan flora, wisata taman bunga non tropis, wisata kebun buah, wisata tanaman hias, wisata hidroponik, wisata kolam ikan, wisata air, wisata berkuda, wisata komposting, wisata burung, wisata peternakan kambing dan sapi, wisata outbond, wisata danau, wisata area pancing, wisata camping ground, wisata tanaman hijau.

“Serta dilengkapi dengan restoran, area penginapan serta konservasi,” Kata Direktur Promosi dan Humas BP Batam, Purnomo ANdiantono.

Ia menambahkan divisi pengembangan kawasan wisata ini berada dibawah Direktorat Pemanfaatan Aset yang berada dibawah naungan Deputi IV.

Namun semuanya masih dalam proses pematangan rencana, Andi mengatakan belum bisa menerangkan apakah proses pengembangannya nanti melibatkan investor atau murni berasal dari dana BP Batam sendiri.

“Masih dirancang, kedepannya bagaimana,” katanya.(leo)

Gelombang Perairan Natuna 6 Meter

0

batampos.co.id – Peringatan dini cuaca buruk kembali dikeluarkan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) stasiun Ranai, Kamis (11/1). Gelombang laut di laut Natuna Utara berkisar 4 meter hingga 6 meter, termasuk laut Cina Selatan dan Anambas.

Prakirawan BMKG Ranai Demetius Christian mengatakan, berdasarkan citra satelit kanal infra merah pada 11 Januari, terdapat banyak awan konvektif pada wilayah kepulauan Natuna. Diimbau kepada masyarakat Natuna agar berhati-hati menjalankan aktifitas terhadap perubahan cuaca ekstrim.

“Saat ini diperkirakan terjadi angin kencang diserta hujan lebat dengan disertai petir yang mengakibatkan terjadinya bencana seperti pohon tumbang, genangan air, tanah longsor dan gelombang tinggi,” kata Demterius, Kamis (11/1).

Dijelaskan Demterius, arah angin masih bertiup dari Utara bertiup menuju Timur Laut dengan kecepatan bervariasi dari 05 kilo meter per jam hingga 50 kilo meter per jam dan 60 kilo meter per jam pada waktu dini hari.

Untuk wilayah pesisir perairan Natuna gelombang diprediksi mencapai 0,5 meter sampai 3,5 meter pada pagi hari. Terjadi peningkatan pada malam hari mencapai 5 meter. Saat ini kami rekomendasikan cuaca buruk, nelayan tetap waspada pada awan gelap dan tebal. Dapat menimbulkan hujan lebat, guntur disertai angin kencang.

“Nelayan tradisioal kami ingatkan cuaca buruk saat ini, musim angin utara masih berlangsung,” imbau Demterius.(arn)

Batam Surga Penyelundup

0

batampos.co.id – Batam masih menjadi surga bagi para penyelundup. Sepanjang 2017 lalu, petugas Bea dan Cukai (BC) Batam berhasil menggagalkan 858 kasus penyelundupan. Angka tersebut naik 146 persen jika dibandingan jumlah kasus pada tahun sebelumnya.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) BC Batam, Sulaiman, mengatakan sepanjang 2016 lalu pihaknya hanya menangani 348 kasus.

“Tahun 2017 jumlahnya naik dua kali lipat lebih,” kata Sulaiman di Kantor BC Batam, Kamis (11/1).

Sulaiman menjelaskan, sebanyak 858 kasus penegahan sepanjang 2017 itu merupakan kasus penyelundupan melalui beberapa jalur. Mulai jalur laut, udara, dan darat.

“Artinya apa, berarti penyelundupan di Batam ini makin meningkat, dan ini harus diantisipasi dengan cara bersinergi dengan semua pihak,” terang Sulaiman.

Sulaiman merinci, untuk kepabeanan seperti penyelundupan ponsel dan ballpress yang dapat ditegah pada 2017 jumlahnya mencapai 643 penindakan. Dari upaya penyelundupan ponsel yang dapat digagalkan atau ditegah BC Batam ada sebanyak 2.315 unit ponsel dari negara lain yang masuk ke Batam.

Sementara untuk ballpress yang berisi pakaian bekas maupun barang bekas lainnya yang dapat ditegah BC Batam jumlahnya mencapai 1.071 koli yang total taksiran nilainya mencapai Rp 2,9 miliar lebih. Semua tangkapan itu sekarang ini statusnya menjadi barang dikuasai negara (BDN).

Berikutnya penegahan upaya penyelundupan barang tanpa disertai cukai seperti minuman beralkohol maupun rokok yang dilakukan BC Batam selama 2017 ada sebanyak 127 penindakan atau penegahan. Dari barang yang gagal diselundupkan tersebut yakni mikol, jumlah yang dapat disita BC Batam selama setahun mencapai 6.506 kaleng dan 1.543 botol mikol. Sedangkan rokok tanpa cukai yang diamankan sebanyak 9 juta batang lebih.

Khusus untuk mikol dan rokok tanpa cukai yang diselundupkan ke Batam, Sulaiman menyebut nilainya mencapai Rp 9,7 miliar lebih.

Selain menggagalkan penyelundupan di bandara dan pelabuhan, petugas BC Batam juga menggagalkan penyelundupan di tengah laut. Jumlahnya sebanyak 59 penindakan dengan total kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 16,5 miliar lebih.

Sementara penegahan penyelundupan narkotika yang dilakukan BC Batam sepanjang 2017 sebanyak 39 kasus. Totalnya sekitar Rp 38,9 miliar lebih. Terdiri dari sabu-sabu sebanyak 16 kilogram lebih, pil ekstasi dan erimin five mencapai 399 butir, ganja sebanyak 10 gram, dan heroin sebanyak 10 gram.

“Jadi, total nilai barang selundupan yang berhasil digagalkan BC Batam sepanjang 2017 adalah Rp 68,1 miliar,” terang Sulaiman.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam Susila Brata (dua dari kiri) bersama kepala bidang menunjukan barang ilegal hasil capaian selama tahun 2017 di kantor BC Batam, Kamis (11/1/2018). F Cecep Mulyana/Batam Pos

Sedangkan total surat bukti penindakan (SBP) yang dikeluarkan BC Batam selama 2017, lanjut Sulaiman, jumlahnya mencapai 498 dengan komoditi barang selundupan tertinggi yakni ballpres yang mencapai 371 SBP. Kemudian barang kena cukai sebanyak 126 SBP, disusul elektronik mencapai 111 SBP, serta penyelundupan ponsel sebanyak 57 SBP.

Untuk lokasi penindakan atau pentegahan selama 2017, di perairan sebanyak 736 SBP, di bandara sebanyak 75 SBP, dan pelabuhan internasional penumpang ataupun pelabuhan barang serta pelabuhan tikus sebanyak 57 penindakan.

Sementara Kepala BC Batam Susila Brata menegaskan, kinerja penerimaan negara yang didapat BC Batam selama 2017 dari capaian penerimaan bidang kepabeanan dan cukai mencapai Rp 158,73 miliar atau lebih dari yang ditargetkan Rp 148,03 miliar. Capaian ini mencapai 107 persen.

“Kami juga melakukan penerimaan pajak impor sebesar Rp 1,2 triliun,” katanya.

Sementara di bidang pelayanan, pihaknya melakuan beberapa perbaikan dari sisi fasilitas pelayanan yang sudah menyediakan ruang pelayanan yang representatif dan nyaman, sistem pelayanan yang sudah membelakukan sistem pelayanan online.

“Jadi tak perlu masyarakat datang ke kantor BC Batam untuk pelayanan PP FTZ 03 tentang pemberitahuan pabean untuk FTZ. Ini sudah kami berlakukan sejak 4 November tahun 2017,” terang Susila.

*Tingkatkan Pengawasan Laut
Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Batam Kolonel Laut (E) Iwan Setiawan mengakui, wilayah periaran Batam masih cukup rawan dengan aktivitas ilegal. Penyelundupan barang ilegal dan barang terlarang masih marak terjadi. Perlu peran aktif semua pihak untuk mengawasi dan mencegah aksi tersebut, khususnya melalui jalur laut.

“Sebenarnya itu salah satu tugas dan fungsi kami. Ke depannya ya kami akan bekerja lebih maksimal lagi,” kata Iwan saat berlayar di wilayah Tanjunguncang, Batuaji, Kamis (11/1).

Untuk mensukseskan program kerja tersebut, kata Iwan, pihaknya sudah menyusun strategi yang matang untuk mencegah ataupun mendeteksi kegiatan ilegal di wilayah perairan Batam. Salah satunya adalah memperkuat tim intelijen untuk memperoleh informasi yang akurat terkait rencana ataupun aktivitas ilegal tersebut.

“Pasti itu. Bagaimanapun pelaku penyelundupan apalagi narkoba misalkan, pasti sangat teratur. Mereka tahu kalau ketangkap dihukum mati jadi mereka pasti mati-matian menyusun strategi yang aman agar terhindar dari petugas,” ujarnya.

Selain itu, sambung Iwan, pihaknya juga akan rutin mengawasi aktivitas kapal pengangkut peti kemas ataupun barang lain yang masuk ke wilayah perairan Batam. Setiap kapal yang mencurigakan akan langsung diperiksa. (gas/eja)

Polemik Wagub Kepri, DPRD Tunggu Keputusan Mendagri

0

batampos.co.id – Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak menegaskan, pihaknya menunggu keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penetapan Isdianto sebagai Wakil Gubernur Kepri oleh DPRD Kepri. Menurut Jumaga, sekarang ini adalah ranahnya Kemendagri.

“Proses kerja di tingkat DPRD Kepri sudah selesai. Dan hasilnya sudah kita serahkan ke Kemendagri,” ujar Jumaga, Rabu (10/1) malam lalu.

Ditanya apakah pihaknya sudah ada menerima surat dari Kemendagri ? Terkait hal itu, politisi PDI Perjuangan tersebut menegaskan sampai saat ini, belum ada menerima penjelasan apapun dari Kemendagri. Legislator Dapil Batam itu, punya keyakinan bahwa keputusan DPRD Kepri sudah tepat.

“Proses yang kita laksanakan sudah tepat. Apalagi sudah melalui perjalanan yang panjang, sampai terpilihnya saudara Isdianto sebagai Wagub Kepri hasil kesepakatan DPRD Kepri,” papar Jumaga.

Terpisah, Direktur Jendral (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Soni Sumarsono mengatakan sampai saat ini, Kemendagri masih menelah hasil keputusan DPRD Kepri yang menetapkan Isdianto sebagai Wagub Kepri terpilih.

Mantan Penjabat Gubernur DKI Jakarta tersebut menjelaskan, bagaimana sikap Kemendagri selanjutnya akan disampaikan secara resmi kepada Gubernur Kepri, Nurdin Basirun dan DPRD Kepri melalui surat. Ditegaskannya, pihaknya juga tidak maugegabah dalam bertindak.

“Kita harus mengikuti semua peraturan dan ketentuan yang ada. Maka kita telaah secara mendalam sebelum dilaporkan ke Presiden,” tegas Soni.

Ditanya mengenai adanya informasi dipanggilnya Gubernur Kepri, Nurdin Basirun ke Kemendagri, Rabu (27/12) lalu. Ia membenarkan hal itu. Dikatakannya, dalam pertemuan tersebut tidak ada pembicaraan terkait tindaklanjut Pemilihan Wagub Kepri.

“Tidak ada pembicaraan ke sana (Wagub,red). Hanya sebatas silaturahmi. Lantaran saya baru pulang umroh,” papar Soni.(jpg)