Kamis, 23 April 2026
Beranda blog Halaman 12833

Pemko Batam Gesa Peresmian Mal Pelayanan Publik

0
Walikota Batam meninjau kesiapan mall layanan publik di Gedung Sumatera Promotion Center (SPC) di Batamcenter, Rabu (8/11). Mall layanan publik rencananya akan diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Kurang dari sebulan jelang waktu peresmian mal pelayanan publik, pengerjaan gedung terus dikebut. Terlihat pekerja tengah bekerja mencapai target kesiapan gedung sebelum diresmikan, 5 Desember 2017 mendatang.

Beberapa bagian gedung juga memerlukan perbaikan seperti bagian atap gedung yang masih mengalami kebocoran, termasuk lantai gedung mal pelayanan publik.

Walikota Batam, Muhammad Rudi usai meninjau mal pelayanan publik yang berada di gedung Sumatera Promotion Centre (SPC) meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPM-PTSP) untuk mengebut pengerjaan jelang diresmikan Presiden Joko Widodo nanti.

“Waktu yang tersedia sudah tak banyak lagi, masih banyak yang perlu dibenahi,” kata Rudi, Rabu (8/11).

Dia berharap tanggal 20 November nanti, gedung sudah selesai, termasuk ujicoba pelayanan yang nanti akan dibuka. “Saya ingin semuanya selesai dengan cepat, jangan sampai pas waktu peresmian kita malah tidak siap,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Batam, Gustian Riau menyebut persiapan mal pelayanan publik sudah berjalan 70 persen. “Untuk gedung memang masih pengerjaan, sedangkan perangkat penunjang kami sudah siapkan, jadi saat gedung selesai meja, kuris dan lainnya tinggal dipindahkan saja,” kata dia.

Mengenai kebocoran yang masih terjadi saat ini, dia berjanji akan mengatasi permasalahan ini dengan cepat. Kondisi cuaca Batam yang belakangan ini hujan menyebabkan bagian atap yang baru dikerjakan kembali mengalami kerusakan. “Kemarin kami baru saja cat, namun karena hujan jadi bocor lagi, tapi saya optimis gedung akan selesai sebelum peresmian,” ujarnya.

Dia menyebutkan seluruh perizinan yang ada di Pemko Batam akan dipindahkan ke mal pelayanan publik. Beberapa instansi yang akan menempati mal diantaranya, Kadin, REI, IAI, ATB, PLN, imigrasi, notaris, Dishub, Disnaker, BPN, Dinkes, BP Batam, BPJS, Bea dan Cukai, termasuk pelayanan dari kabupaten Anambas, Lingga, Natuna, Bintan, Tanjungpinang, dan lainnya.

Untuk jam operasional mal pelayanan publik masih mengacu pada peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, yakni pukul 07.30-16.00 WIB. “Jika dibutuhkan buka di hari libur, tentu kami menunggu arahan dari Pak menteri nanti,” ucapnya.(cr17)

 

Satu Nama Terdaftar di Empat Parpol

0
Pemimpin Redaksi Batam Pos Muhamad Iqbal berdialog dengan Ketua Bawaslu Kepri,Ketua Muhamad Sjahri Papene (tengah) didamping Rosnawati dan Idris saat kunjungan ke kantor Batam Pos, Rabu (8/11). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepri menemukan beberapa kecurangan dalam proses awal pemilu. Seperti ada satu orang terdaftar atau memiliki empat kartu tanda anggota (KTA) partai politik (parpol). Kasus ini banyak ditemukan di Tanjungpinang.

”Setelah kami telusuri, rupanya parpol itu yang melakukan kecurangan, yakni mengambil tanpa sepengetahuan orang yang terdaftar di KTA tersebut. Kami telusuri lagi,ternyata orang tersebut mengaku tak pernah mendaftar sebagai salah satu anggota parpol,” ujar Idris, anggota Bawaslu Kepri saat berkunjung ke redaksi Batam Pos, Rabu (8/11) siang.

Kunjungan Bawaslu Kepri yang baru dilantik 20 September lalu ke Batam Pos dipimpin langsung M. Sjahri Papene selaku ketua, didampingi dua anggota Bawaslu, Rosnawati dan Idris, serta tiga stafnya. Mereka diterima Pemimpin Redaksi (Pemred) Batam Pos Muhamad Iqbal.

M Sjahri Papene berharap kepada media agar bisa memberikan pendidikan politik mengenai pemilu tersampaikan ke masyarakat. Dalam kesempatan itu Sjahri juga menjelaskan perbedaan Undang-Undang yang lama dengan yang baru mengenai pemilu. Di Undang-Undang Pemilu Nomor 15 Tahun 2011, lanjut M Sjahri, Bawaslu hanya sebatas merekomendasikan saja, kewenangannya hanya sampai di situ saja.

“Tapi di Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu yang baru ini, kewenangan Bawaslu baik nasional, provinsi maupun kabupaten/kota, tak hanya merekomendasikan saja, tapi juga menerima, memeriksa dan memutus pelanggaran administrasi seperti administrasi biasa, terstruktur,sistematis dan masif, itu bisa kami sengketa proses pemilukan,” ujar M Sjahri.

Nanti seperti mahkamah, lanjut M Sjahri, akan ada majelis pemeriksa, termohon dan terlapor. Itu nantinya akan diduplikasikan ke daerah. Tahun depan baik Bawaslu maupun Panwaslu, nantinya akan dipermanenkan sifat jabatannya, bukan bersifat ad hoc, atau dibutuhkan saat pemilu, dan usai pemilu dibubarkan.

“Nantinya akan dipermanenkan masa jabatan itu selama lima tahun. Itu berlaku mulai tahun depan,” terang M Sjahri.

Sementara, Pemred Batam Pos, M Iqbal menegaskan bahwa Batam Pos akan selalu mendukung penuh tugas dan tanggung jawab Bawaslu dalam pengawasan.

“Selagi Bawaslu melakukan tugasnya dengan baik, berani memberikan sanksi ke pihak yang salah dan pengawasan tanpa pandang bulu dan pilih kasih, kami dari media akan mendukung dan mendorong untuk tetap berani dan benar dalam bertugas,” ujar M Iqbal.

Tapi jika di tengah jalan dalam bertugas, Bawaslu diketahui menyimpang dari tugas, kewenangan dan tanggung jawabnya sebagai pengawas pemilu, lanju M Iqbal, maka Batam Pos lah yang akan terdepan untuk menyoroti dan mengkritisi penyimpangan itu. (gas)

Minggu Depan, Uji Coba Flyover

0
Sejumlah kendaraan melintas dibawah jembatan layang Simpang Jam Baloi, Selasa (7/11). Pembangunan jalan layang tersebut di perkirakan rampung pada akhir tahun. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Proses pembangunan Flyover Simpangjam sudah rampung 96,2 persen. Minggu depan, kontraktor akan membuka lalu lintas di flyover. Tujuannya adalah untuk uji coba sebelum diresmikan pada 5 Desember nanti.

“Seminggu lagi mau ujicoba untuk melihat flyover yang kami kerjakan. Namun hanya untuk kendaraan roda empat saja,” jelas Kepala Satuan Kerja (Kasatker) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, Andre Sirait saat ditemui di bawah Flyover Simpangjam, Rabu (8/11).

Proses pembangunan Simpangjam akan dikebut untuk mengejar peresmian.”Rencana awal memang selesai 20 Desember, tapi akan kami kebut,” ungkapnya.

Untuk kendaraan roda dua, tampaknya tak bisa melewati flyover tersebut. Andre mengatakan pihaknya akan membicarakan lebih lanjut lagi mengenai jalan untuk roda dua. Karena pada dasarnya perlu jalur khusus.

“Untuk struktur jembatan sudah siap. Sudah bisa dilewati. Kami hanya tinggal mengecat dan menambah ukiran khas Melayu saja,” jelasnya.

Andre juga menyebut pihaknya akan membangun taman di bawah flyover. Konsep tamannya pasif dan diisi oleh tanaman anti polutan seperti Lidah Mertua dan Sirih Belanda.”Tanaman ini tak perlu banyak sinar matahari. Sangat cocok diletak dibawah flyover,” jelasnya lagi.

Disamping itu, sisi-sisi flyover akan dihiasi oleh sejumlah ukiran ornamen khas Melayu seperti Pucuk Rebung, Lebah Bergayut dan Bunga Bakau.

“Konsep ukiran tersebut merupakan lambang kemakmuran dari budaya Melayu,” paparnya.

Sedangkan untuk empat taman di empat penjuru Simpangjam akan dibangun mulai tahun depan.”Dua tahun kami kerjakan ini dan usia jembatan diperkirakan tahan hingga 75 tahun. Mudah-mudahan cepat siap di penghujung tahun,” pungkasnya.(leo)

Polisi Bakar 1,3 Kg Ganja

0
Ditresnarkoba Polda Kepri bersama Kejaksaan, Pengadilan, BNN melakukan pemusnahan barang bukti narkoba dengan disaksikan oleh dua tersangka kurir di Mapolda Kepri, rabu (8/11). F Cecep Mulyana/batam Pos

batampos.co.id – Ditresnarkoba Polda Kepri memusnahkan 1337,64 gram ganja dengan cara dibakar, Rabu (8/11). Ganja yang didapat ini merupakan hasil pengungkapan kasus, 12 Oktober lalu. “Penangkapannya bermula dari informasi masyarakat. Awalnya kami amankan Gg di pinggir jalan sampaing SPBU Basecamp,” kata Kasubdit II Dit Resnarkoba Polda Kepri AKBP Rama Patara, Rabu (8/11).

Dari tangan Gg ini, pihak kepolisian mengamankan sebanyak 295,61 gram ganja yang telah dibagi dalam beberapa paket. Pihak kepolisian lalu melakukan pengembangan. Dari pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian, Gg mendapatkan barang haram ini dari Pp alia J.

“Kami amankan Gg ini 13 Oktober pukul 01.15,” tuturnya.

Di rumah Gg yang terletak di kawasan Batuaji. Pihak kepolisian mendapati narkoba jenis ganja seberat 1,1 kg. Narkoba ini rencananya akan dijual oleh Gg ke beberapa orang pengedar kecil nantinya. “Saat ini kami sedang melakukan pengejeran terhadap bosnya Gg ini,” ucapnya.

Rama menjelaskan 57,97 gram ganja telah disisihkan untuk pemeriksaan di labfor Medan dan guna pembuktian perkara di persidangan nantinya.

Kedua orang tersangka ini, kata Rama disangkakan dengan pasal 114 ayat 2 dan pasal 111 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 undang-undang Republik Indonesia no 35 tahun 2009 tentang narkotika. “Maksimal hukuman mati,” ucapnya. (ska)

6.960 Ponsel Ditinggal di Hutan

0
Danlanal Batam, Kolonel Laut (P) Ivong Wicaksono Wibowo (tengah), saat ekspose tangkapan ribuan ponsel xiaomi di Dermaga Lanal Batam, Batuampar, Rabu (8/11). Ribuan ponsel ini diamnakan di hutan Belakangpadang. F. Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) 4 Lanal Batam mengamankan satu unit speed boad yang membawa 6.960 ponsel merek Xiaomi dari Jurong, Singapura di Perairan Pulau Labun Belakangpadang, Selasa (7/11) lalu. Ribuan ponsel tersebut diduga masuk ke Batam secara ilegal.

Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Batam Kolonel Laut (P) Ivong Wicaksono Wibowo mengatakan penangkapan ini bermula dari adanya informasi bahwa akan ada kapal speed boad yang membawa ribuan ponsel dari Jurong, Singapura menuju ke Indonesia.

“Dari informasi itu, kemudian tim WFQR menindak lanjuti informasi itu dan melakukan pencarian terhadao kapal yang dimaksud,” ujar Ivong, Rabu (8/11) siang.

Sekitar pukul 17.57 WIB, Tim WFQR Lanal Batam menemukan satu buah kapal cepat yang kandas di Pulau Labun, Kecamatan Belakang Padang, Batam. Namun saat itu kondisi kapal kosong. Tak satu pun muatan dan awak kapal di sekitar kapal itu.

“Ternyata dia mencari jalan lain untuk menghindari petugas. Saat ditemukan kapal itu dalam keadaan kosong dan Tim WFQR tidak menyerah dan melakukan penyisiran ke dalam hutan,” jelasnya.

Penyisiran itu pun akhirnya membuahkan hasil, Tim WFQR berhasil menemukan 348 kotak berisikan ponsel yang setiap kotaknya terdapat 20 unit ponsel. Sellanjutnya, barang hasil temuan itu dibawa ke Lanal Batam untuk selanjutnya diserahkan kepada instansi terkait.

“Siapa orang pemilik dari handphone ini belum kami temukan dan saat ini kami masih mencari tahu siapa pemilik dari 6.960 handphone ini,” tuturnya.

Ivong menambahkan, modus penyelundupan ponsel ini hampir sama dengan modus penyelundupan narkoba. Menurutnya, penyelundupan ponsel menggunakan sistem terputus, yang mana barang tersebut ditinggalkan di suatu tempat dan selanjutnya akan diambil oleh orang lain.

“Ribuan ponsel ini ditaksir senilai Rp 7 Miliar dengan kerugian negara kurang lebih Rp 2,5 Miliar. Untuk selanjutnya, ponsel ini akan kita serahkan kepada pihak yang berwenang,” imbuhnya. (cr1)

Tak Lolos Verifikasi, Mantan Kades Ngamuk

0
ilustrasi

batampos.co.id – Mantan Kepala Desa Lingai Edy Gius ngamuk di balai desa, Selasa (7/11) lalu. Dia membanting sejumlah kursi plastik hingga rusak. Dia juga menerjang kaca jendela balai pertemuan masyarakat desa hingga pecah. Pecahan kaca jendela pun berserakan di halaman balai desa.

Kemarahan Edy bermula karena dirinya dinyatakan tidak lolos verifikasi berkas dan dinyatakan tidak lolos menjadi bakal calon kepala desa pada pilkades akhir tahun ini. Menurutnya ada calon lain yang seharusnya tidak lolos justru diloloskan oleh panitia. Dalam keadaan emosi memuncak, dirinya terus mengeluarkan kata-kata kasar.

Edy Gius dinyatakan gagal karena dirinya lambat dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban akhir masa jabatan. Dari informasi yang berhasil dihimpun, Edy baru menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) pada 4 Oktober silam.

Padahal sebagai mantan kepala desa, untuk kembali mendaftar sebagai calon kepala desa dia harus menyampaikan LPJ masa akhir jabatan selambat-lambatnya 6 bulan setelah masa jabatannya berakhir. Masa jabatan Edy telah berakhir pada Februari 2017, berdasarkan Perbup nomor 32 tahun 2017 tentang pemilihan kepala desa. Seharusnya dia menyampaikan LPJ paling lambat Agustus 2017. Edy mengitari balai pertemuan dimana pleno yang dipimpin oleh ketua panitia, Sudarti tengah berjalan.

“Mana keadilan. Seharusnya semua bisa diloloskan sedangkan saya terhambat hanya karena bukan syarat yang mutlak yang tidak bisa dilengkapi. Sedangkan calon lain itu syarat mutlak tidak dapat dilengkapi, tapi kenapa justru lolos,” teriaknya.

Amukan Edy ini langsung memberhentikan pleno karena situasi semakin memanas dan tidak kondusif. “Ini sudah tidak adil, ada yang tak lengkap administrasi tapi tetap dilaksanakan pleno,” kata Edy Gius dengan nada marah.

Terpisah Sekretaris Kecamatan Siantan Selatan Azhar saat dikonfirmasi mengatakan, usai pulang dari Desa Lingai Selasa (7/11) malam, dia langsung menghadap Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas. “Dari hasil konsultasi, Bupati menyarankan untuk ditunda,” ungkapnya.

Terkait perusakan balai pertemuan masyarakat, Bupati memerintahkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) membuat surat tertulis kepada Edy Gius untuk memperbaki kursi dan jendela yang dirusaknya. “Apabila tidak diperbaiki, akan dilaporkan ke Polsek Siantan,” paparnya.

Mengenai calon Kades Lingai, Azhar mengatakan, dari tiga calon kades yang mengajukan, yang berkasnya lengkap hanya Sahtiar. Dua calon lainnya dinyatakan tidak lengkap. Bakal calon atas nama Afrizal dinyatakan tidak lengkap administrasi, karena tidak ada surat keterangan tempat atau domisili yang dikeluarkan kepala desa. Bakal calon lainnya Edi Gius tidak dapat menyampaikan LPJ tepat waktu. “Pilkades kemungkinan akan dilaksanakan pada pemilihan Pillkades serentak periode berikutnya,” ungkapnya lagi.

Azhar juga menyayangkan tindakan tak bijaksana seorang pemimpin, yang mengorbankan kepentingan masyarakat Desa Lingai. “Sayang sekali hanya Desa Lingai yang tidak bisa menggelar Pilkades, jadi tetap akan dipimpin oleh Pjs sampai Pilkades dilaksanakan,” jelasnya.

Sepeti diketahui KKecamatan Siantan Selatan menggelar 4 Pilkades serentak antara lain Desa Kiabu, Desa Telaga, Telaga Kecil dan Desa Lingai. Dari empat desa tersebut, akhirnya Desa Lingai urung melaksanakan Pilkades tahun ini. (sya)

Lingga dapat Kado Istimewa

0

batampos.co.id – Kabupaten Lingga mendapatkan banyak kado istimewa diusinya yang menginjak 14 tahun.. Selain menjadi tuan rumah perhelatan akbar yang diikuti seluruh masyarakat Melayu di penjuru negeri dalam acara Perhelatan Memuliakan Tamadun Melayu Antarbangsa (PMTMA), Sultan Mahmud Riayat Syah dinobatkan sebagai pahlawan Nasional.

“Sultan Mahmud Riayat Syah disetujui sebagai Pahlawan Nasional oleh Presiden RI Joko Widodo,” ujar Wakil Bupati M Nizar, kepada Batam Pos, Rabu (8/11) pagi.

Pengajuan Sultan Mahmud Riayat Syah, sebagai Pahlawan Nasional ini cukup berliku-liku, tidak semudah membalikkan telapak tangan. Hal ini di karenakan dokumennya tidak berada di satu tempat di Kabupaten Lingga atau di daerah lain di Kepri. Akan tetapi ada di luar negeri.

Selain itu, Kepala Dinas Kebudayaan M Ishak mengatakan, penganugerahan gelar pahlawan nasional Sultan Mahmud Riayat Syah akan dilakukan esok hari, Kamis (9/11). Pemprov juga telah melakukan beberapa persiapan seperti rapat sejak Senin sore pekan ini.

Sedangkan Pemkab Lingga sudah jauh hari merencanakan kegiatan yang istimewa yakni PMTMA bersamaan dengan peringatan HUT ke 14 Kabupaten Lingga. Sebagai rasa terimakasih, yang tak terhingga dan ucapan syukur, Bupati Lingga mengundang seluruh penulis dan penyusun naskah perjuangan SMRS dan orang yang bejasa atas pengusulan SMRS sbg pahlawan nasional, termasuk Gubernur Kepri Nurdin Basirun dan para Zuriat SMRS.

SMRS selain sebagai pahlawan besar gerilya laut juga sebagai tokoh utama Bunda Tanah Melayu sehingga memang pantas menyandang pahlawan nasional. Nantinya, kemashuran SMRS akan ditampilkan melalui suatu tarian kolosal yang sudah digarap oleh salah seorang penata tari tebaik tingkat nasional. (wsa)

Kejati Limpahkan Berkas Mukhtaruddin

0
Tengku Mukhtaruddin. F. Dokumen Batam Pos

batampos.co.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, akhirnya melimpahkan berkas perkara Mantan Bupati Anambas, Tengku Mukhtaruddin ke Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Selasa (7/11).

Pelimpahan berkas tersangka dugaan korupsi uang gratifikasi deposito jangka pendek Pemkab Anambas sebesar Rp1,2 Miliar, di Bank Syariah Mandiri (BSM) Cabang Tanjungpinang, tahun 2011 sampai 2012 tersebut, tertuang dalam perkara nomor 23/Pid.Sus-Tpk/2017/PN Tpg.

“Kita sudah terima pelimpahan berkasnya Selasa (kemarin, red). Sementara untuk sidang perdananya akan dilaksanakan, Senin (13/11), mendatang,” jelas Humas PN Tanjungpinang, Santonius Tambunan, Rabu (8/11).

Ia menuturkan, terkait kehadiran terdakwa Mukhtaruddin dalam persidangan nanti, pihaknya belum bisa memastikan. Hal tersebut dikarenakan harus melakukan pertimbangan kembali oleh majelis hakim melalui musyawarah bersama.

“Kami belum tahu apakah kondisi terdakwa saat ini sudah sehat atau belum, sehingga memungkinkan untuk dapat dilakukannya penahanan terhadap yang bersangkutan. Tentunya nanti majelis hakim yang akan mempertimbangkan, agar apapun hasil yang dilakukan terhadap mukhtaruddin ini betul-betul bisa efektif untuk melancarkan persidangan nanti,” terangnya.

Menurutnya, seandainya dalam pertimbangan tersebut ternyata tidak ada keterangan yang bisa memastikan bahwa terdakwa dalam keadaan sakit atau sehat, tentu pihaknya akan melakukan komunikasi dengan kejaksaan tinggi untuk mempertimbangkan kembali status penahanan terhadap terdakwa.

Santonius juga menegaskan kehadiran terdakwa merupakan kewajiban dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Konsekuansinya ketika jaksa melimpahkan perkara ke pengadilan, tentunya dia berkewajiban untuk menghadirkan terdakwanya.

“Melimpahkan berkas itu kan harusnya dengan melimpahkan terdakwanya juga. Apabila nanti jaksa tidak bisa menghadirkan terdakwa, tentunya majelis hakim juga akan melihat. Mulai dari berapa kali terdakwa tidak bisa dihadirkan, kemudian alasan apa yang bisa kami pertimbangkan. Jika ternyata terdakwa tidak bisa hadir dalam jangka waktu tertentu, majelis bisa saja nanti mengembalikan lagi berkasnya ke Kejati, sehingga tidakmenjadi beban pengadilan,” pungkasnya. (cr20)

Wujudkan Kota Layak Huni

0
Lis Darmansyah. F.Yusnadi/Batam Pos.

batampos.co.id – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah menjunjung tinggi komitmen mewujudkan Tanjungpinang sebagai kota layak huni. Senin (6/11) kemarin, di Jakarta, ia menandatangani komitmen bersama dengan 26 kepala daerah lain se-Indonesia. Visinya sama, agar dapat mewujudkan seluruh kota di Indonesia menjadi tempat hunian yang layak bagi para penduduknya.

Tanjungpinang sebagai ibu kota Provinsi Kepri, kata Lis, harus terus berbenah dan mengedepankan sinergi bersama. “Tidak hanya layak huni, tapi juga kota yang cerdas, kota yang nyaman, kota yang dirindukan wisatawan, kota yang kondusif, dan tentunya kota yang berdaya guna,” ujar Lis.

Sejumlah program ke depan juga sudah memperhatikan visi menjadikan Tanjungpinang sebagai kota layak huni. Mulai dari program motor toko di wilayah Kota Lama, penataan kampung kumuh, pulau Penyengat, mempercantik Gedung Gonggong dan Jembatan Engku Puteri yang dilengkapi dengan teknologi lampu hias paling canggih.

“Ini semakin menunjukkan kita sebenarnya sedang menuju kota inovatif, kreatif, produktif dan berkelanjutan,” ungkap Lis.

Untuk itu, Lis berharap ada keterlibatan generasi-generasi dan masyarakat kreatif, pemangku kebijakan, serta peran pemerintah pusat maupun provinsi untuk mewujudkan pembangunan Tanjungpinang yang berkelanjutan.

“Tidak mungkin menyelesaikan kerja besar ini seorang diri. Dengan bantuan dari banyak pihak, termasuk juga generasi muda kreatif, bukan tidak mungkin Tanjungpinang menjadi kota yang lebih baik ke depannya,” ujarnya. (aya)

Orchard Park’s Fun Walk 2017, Ikut Yuk

0
ilustrasi

batampos.co.id – Menggiatkan pola hidup sehat, Batam Pos dan Orchard Park Batam kembali bekerjasama mengadakan kegiatan jalan santai yang akan digelar Minggu (26/11) mendatang. Event bernama Orchard Park’s Fun Walk 2017 ini, terbuka umum untuk semua kalangan dari anak-anak hingga orang tua.

“Kita mengutamakan kebersamaan, agar peserta beramai-ramai ikut membiasakan hidup sehat dengan berjalan kaki,” ujar penanggung jawab event organizer (EO) Batam Pos, Herman Mangundap, Rabu (8/11).

Untuk itu, penyelenggara kegiatan membuka biaya pendaftaran hanya Rp 20 ribu untuk kategori dewasa, dan Rp 10 ribu kategori anak-anak. “Dari biaya ini peserta sudah mendapatkan kaos dan kupon lucky draw yang diundi di akhir acara,” sebutnya.

Herman menjelaskan, rute perjalanan yang ditempuh mulai dari Orchard Park Batamcenter, terus menuju alun-alun dan kembali putar ke arah Orchard Park sebagai titik finish.

Di dalam kegiatan ini juga, diselingi dengan Zumba party, danceathon, bazar, live music, serta pembagian belasan item hadiah lucky draw. “Hadiah utama tersedia 2 motor yang siap dibawa pulang peserta yang beruntung,” jelas Herman.

Memudahkan peserta, penyelenggara sudah bekerjasama dengan pihak Alfamart untuk menerima pendaftaran peserta Orchard Park’s Fun Walk 2017. Selain itu, dapat juga mendatangi bagian informasi Batam Pos di Graha Pena lantai 2, atau menghubungi panitia di nomor 081266001683 (Monic) dan 0778-460000. (nji)