Jumat, 1 Mei 2026
Beranda blog Halaman 12862

Maksimalkan Penyerapan Dana Desa

0

batampos.co.id – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Sipil (DPMD-Dukcapil) Provinsi Kepri, Sardison mengingatkan Kepala Desa di Provinsi Kepri untuk mengoptimalkan penyerapan penggunaan dana desa sampai 31 Desember mendatang. Pada tahap II ini, masih ada Rp 90 miliar dana desa yang harus digesa penyerapannya.

“Masing-masing desa masih ada waktu sampai 31 Desember sampai mendatang untuk melaksanan kegiatan yang menggunakan dana desa,” ujar Sardison menjawab pertanyaan Batam Pos, kemarin.

Menurut Sardison, sekarang ini proses penyerahan dana desa tahap II sedang berlangsung. Ditegaskannya, penggunaan dana desa tersebut harus tetap berpegang pada Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDES) yang sudah disepakti. Ditanya apakah masih ada kendala dalam penggunaan dana desa, pihaknya tetap berharap penyerapan tetap pada angka 100 persen.

“Kami terus membangun komunikasi dengan kabupaten untuk sama-sama mengawasi penggunaan dana desa ini. Karena melalui anggaran yang adalah inilah, bisa mempercepat pergerakan pembangunan didaerah,” papar Sardison.

Mantan Kepala Biro Pembangunan, Pemprov Kepri tersebut menjelaskan, meskipun masih ada beberapa kendala yang berpotensi akan mempengaruhi target serapan dana desa nanti. Pihaknya tetap berharap kepada masing-masing desa bisa menekan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) Dana Desa.

“Semakin besar Silpa tentu akan sangat mempengaruhi untuk pembagian dana desa di 2018 nanti. Kita berharap penyerapan bisa di optimalkan dengan sebaik-baiknya,” tegas Sardison.

Disebutkannya, pada tahun 2015 dari semua desa lingkup Kepulauan Riau mengalokasikan sebesar 70,4 persen dari Dana Desa untuk prioritas Pembangunan Desa. Kemudian pada tahun 2016 terjadi peningkatan alokasi untuk prioritas Pembangunan Desa sebesar 6 persen. Sehingga Dana Desa yang digunakan untuk prioritas Pembangunan Desa mencapai 76,4 peresen.

“Pada tahun 2017 ini, nilai juga cenderung meningkat. Memaksimalkan penyerapan dan penggunaan Dana Desa untuk dapat memberikan nilai tambah bagi kegiatan ekonomi masyarakat di Desa,” tutup Sardison.

Seperti diketahui, pada TA 2017 ini, Kepri mendapatkan pembagian dana desa sebesar Rp228 miliar. Anggaran tersebut dibagi kepada 276 desa di lima Kabupaten yang ada di Provinsi Kepri. Pada tahap awal, Kementerian Keuangan melalui Dirjen Perbendaharaan Kepri sudah menyalurkan 60 persen dari Rp228 miliar atau lebih kurang Rp136 miliar. Sedangkan pada tahap II ini adalah sekitar Rp91 miliar.(jpg)

Rempang-Galang Paling Potensial

0

batampos.co.id – Kepala BP Batam, Lukita Dinarsya Tuwo, mengakui Rempang-Galang adalah kawasan yang paling potensial untuk dijadikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) selain beberapa zona di Kota Batam. Karenanya, BP Batam akan memperjuangkan agara Rempang-Galang dijadikan KEK.

Tahap pertama, mencabut status quo Rempang-Galang. Kemudian mengajukan ke kementerian terkait agar status hutan buru juga dicabut atau dikonversi menjadi area peruntukan lain, sehingga bisa dikelola. Kalaupun beberapa luasan hutan buru dipertahankan, juga cukup baik, sehingga Rempang-Galang bisa dikembangkan menjadi KEK dengan tetap memperhatian keasrian lingkungannya.

“Kerena urusannya lintas kementerian, nanti akan kami dudukkan lagi,” ujar Lukita di kantornya, Kamis (9/11) pekan lalu.

Rempang-Galang memang jadi primadona. Pulau berjarak 2,5 kilometer di sebelah tenggara Pulau Batam itu memiliki luas 165,83 kilo meter persegi atau 27 persen luas Singapura. Sedangkan Galang terletak di sebelah tenggara Pulau Rempang dengan luas sekitar 80 kilometer persegi atau 13 persen luas Singapura.

Lukita mengatakan, untuk mengembangkan Rempang-Galang menjadi KEK secara keseluruhan, memang tidak murah. Butuh biaya besar untuk membangun infrastruktur. Sementara mengandalkan kucuran dana dari pemerintah pusat bakal tak semudah membalikkan telapak tangan.

Namun berkaca dengan pengembangan KEK Lhokseumawe di Aceh Utara yang melibatkan berbagai pihak (konsorsium), antara lain pemerintah provinsi, Pemkab Lhokseumawe, dan sejumlah BUMN, maka Rempang-Galang juga dikembangkan dengan pola yang sama. Bahkan bisa lebih luas lagi dengan melibatkan swasta.

“Jadi bisa melibatkan BP Batam, Pemko Batam, Pemprov Kepri, BUMN, dan swasta,” ujar Lukita.

Bahkan, tak menutup kemungkinan pengembangannya melibatkan grup swasta besar. Apalagi Rempang-Galang tak hanya diminati pengusaha lokal, tapi juga perusahaan asing.

Catatan Batam Pos, sedikitnya ada 68 perusahaan asing dan nasional yang berminat menanam modal miliaran dolar Amerika di kawasan itu. Perusahaan-perusahaan itu bergerak di berbagai bidang. Ada sektor migas, agroindustri, perikanan, dan pariwisata.

Sejumlah perusahaan yang pernah hendak berinvestasi di sana antara lain PT Tanjung Jelita dari Malaysia yang bergerak di bidang transmisi gas. Perusahaan ini hendak menanam modal 873 juta dolar Amerika. Kemudian ada Global Utility Development dari Jepang. Lalu Al Ain Industries dari Arab Saudi yang bergerak di bidang penyulingan minyak. Al Ain siap menggelontorkan 1 miliar dolar Amerika. Ada juga Aquabis dari Australia siap dengan uang 15 juta dolar Amerika untuk usaha ikan tenggiri.

Tak hanya itu, dari dalam negeri ada PT Bukaka Barelang Energy Indonesia yang berniat investasi 500 juta dolar Amerika. Lalu ada Batam Marikulture Estate berniat investasi Rp 300 miliar. Kemudian ada PT Batam Livestock Center Konsorsium dengan Rp 150 miliar siap membangun peternakan kambing dan lainnya.

Paling fenomenal adalah rencana PT Makmur Elok Graha (MEG), Grup Artha Graha, yang ingin membuat kawasan wisata eksklusif dengan modal 15 miliar dolar Amerika. Rencana investasi itu selain melibatkan duit miliaran dolar, juga melibatkan Tomy Winata, pengusaha terkenal di Tanah Air. Bahkan saat itu, Pemko Batam dan pihak Tomy sudah pernah meneken nota kesepahaman (MoU) pada 26 Agustus 2004.

Dari maket pengembangan yang ditunjukkan tim Tomy saat itu, Rempang-Galang akan disulap menjadi kota baru yang modern dengan beragam fasilitas. Ada zona pariwisata terpadu eksklusif, ada zona olahraga, zona industri, zona perkantoran dan perbankan, zona industri kreatif, dan lainnya.

Bahkan, Tomy juga pernah berencana membangun sirkuit F1 dengan lintasan sepanjang tepi laut Rempang-Galang. Namun rencana itu tak terwujud karena status quo Rempang-Galang tak kunjung dicabut.

“Bisa nanti kita libatkan swasta. Apalagi kalau ada grup besar berminat. KEK Rempang-Galang bisa cepat terwujud,” kata Lukita.

PP Nomor 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, memang memasukkan enam pulau yang terhubung jembatan di kawasan itu, yakni Tonton, Setokok, Nipah, Rempang, Galang, dan Pulau Galang Baru masuk kawasan FTZ. Namun hak pengelolaan lahan (HPL) kawasan itu belum ditentukan diberikan kepada siapa karena terkendala status lahan tersebut.

“Mudah-mudahan bisa terealisasi. Kita harus optimis,” kata Lukita. (nur)

KPU Temukan 300 Nama Anggota Ganda

0
Ketua KPU Natuna Affuandris melakukan verifikasi administrasi anggota parpol hingga ke makam warga karena masih tercatat sebagai salah satu anggota parpol. F. KPU Natuna untuk Batam Pos.

batampos.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Natuna masih melakukan verifikasi administrasi keanggotaan partai politik hingga pekan depan. Dari verifikasi sementara KPU menemukan hampir 300 nama keanggotaan partai politik ganda.

Selain itu, kata Ketua KPU Natuna Affuandris, dalam verifikasi administrasi KPU menemukan nama anggota partai yang sudah satu tahun meninggal, tetapi masih terdaftar dalam keanggotaan.

“Kami sangat kaget kemarin, kami sampai diarahkan ke makam warga di Desa Air Lengit. Ternyata nama yang bersangkutan sudah meninggal tahun 2016 lalu,” kata Affuandris, Minggu (12/11).

Selain itu kata Affuandris, nama ganda dalam keanggotaan parpol ditelusuri satu persatu sesuai alamat. Dan banyak yang tidak mengetahui bahwa namanya tercatat dalam partai politik ketika dikomfirmasi KPU.

Verifikasi administrasi ini sambungnya, KPU juga menanyakan kepada bersangkutan menentukan pilihan disalah satu parpol atau tidak sama sekali. Tetapi sebagian besar yang temui dilapangan, warga tidak tahu namanya dalam keanggotaan parpol, sehingga memilih tidak ikut keanggotaan. Dan diberikan formulir pernyataan.

“Hampir 300 orang satu nama tetapi terdaftar lebih dari satu partai. Lebih lagi ada yang tak tahu namanya dan identitas masuk keanggotaan. Verifikasi administrasi selesai pekan depan. KPU fokus turun ke lapangan mengecek nama ganda. Dan akan dilanjutkan verifikasi faktual,” ujar Affuandris.(arn)

Mata Kail Batam Boat Fishing Tournament Ceruk Baru Wisata Batam

0

Mata Kail Batam Boat Fishing Tournament, berlangsung pada Sabtu (11/11) hingga Minggu (12/11). Lomba ini diikuti 300 peserta asal Palembang, Padang, Karimun, Batam, Jepang, Malaysia serta Singapura.

“Acara mancingnya heboh banget. Semua happy dan mengakui Batam harus cepat dikembangkan sebagai destinasi bahari yang potensial,” kata Kadispar Kota Batam Pebrialin, Minggu (12/11).

Spot mancingnya juga sangat bagus. Lokasinya ada di Pulau Abang dan Pulau Petong yang kaya akan keberagaman ikannya. Dari yang kecil sampai ikan ukuran jumbo, bisa dengan mudah dijumpai di spot ini. Jenis ikan seperti kerapu, kakap merah, pasir merah dan tenggiri banyak hidup di sana.

“Kami bawa para peserta ke spot mancing yang akan membuat mereka ketagihan mancing di Batam. Kami ajak peserta membawa pulang cerita menarik ke kolega dan komunitas mancing,” tambahnya.

Hasilnya? Banyak yang exciting. Banyak yang happy lantaran peserta diwajibkan mancing dengan perahu pompong. Inilah perahu kayu yang biasa digunakan nelayan setempat mencari ikan.

“Panitia sampai harus membatasi jumlah peserta karena pelabuhan Galang over kapasitas. Ini yang kita harapkan. Masyarakat melalui komunitasnya berperan aktif mengembangkan pariwisata di Batam. Mereka selalu punya ide ide fresh serta jaringan yang kuat antar komunitas, baik itu dalam dan luar negeri,” tambahnya.

Deputi Bidang Pengembangan Pemasaran Pariwisata Nusantara Kemenpar Esthy Reko Astuti juga ikut happy. Baginya, acara ini merupakan wujud sinkronisasi dengan semua pihak untuk meningkatkan kunjungan wisatawan ke Batam.

“Ini yang kita akan terus dorong. Kita buat masyarakat semakin sadar bahwa pariwisata merupakan cara cepat untuk menumbuhkan ekonomi yang berkesinambungan,” ujar Esthy didampingi Kepala Bidang Penguatan Jejaring Kemenpar Hidayat.

Hidayat menambahkan, keberadaan komunitas kemasyarakatan yang sadar wisata merupakan aset yang luar biasa. Utamanya dalam mengembangkan pariwisata.

“Ya ini seperti GenPI lah. Komunitasnya sadar akan potensi daerahnya adalah masyarakat daerah itu sendiri. Dan ketika pariwisata berkembang mereka sendiri juga yang merasakan manisnya madu pariwisata,” timpal Hidayat.

Lebih lanjut Hidayat mengatakan, masyarakat dan pemerintah harus kompak, saling support, sehingga terbangun iklim pariwisata yang kondusif dan profesional. “Jika masyarakat dan pemerintah selaras maka pertumbuhan pariwisata akan semakin cepat,”ujar Hidayat.

Menpar Arief Yahya ikut mengamini. Menurutnya, komunitas harus diberikan ruang dan didukung sehingga melahirkan even-even yang kreatif.

“Ini bisa menjadi contoh yang bagus dan konkret peran C (community) dalam Pentahrlix, ABCGM. Academician, Business, Community, Government, Media,” terangnya.

Menpar yang lulusan ITB Bandung, Surrey University Inggris dan Program Doktoral Unpad Bandung itu berharap setiap event selalu menjadi bahan perbincangan publik, untuk menjadikan pariwisata sebagai nafas semua kalangan.

“Yang dibutuhkan adalah kreasi. Ajak wisman yang ada di border area agar mau mancing di Batam,” ucapnya. (*)

Kisah Tarik Menarik Status Batam

0

Rencana perubahan status Free Trade Zone (FTZ) di Batam menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) masih menuai pro dan kontra. Ada yang pesimistis, namun tak sedikit pula yang menaruh harapan besar pada peralihan status ini.

PRIA itu melangkah pelan meninggalkan ruang konferensi pers di Bida Marketing Badan Pengusahaan (BP) Batam, Rabu 18 Oktober 2017. Tak lupa ia melempar senyum kepada awak media yang hadir. Bahkan ia bersedia menghentikan langkahnya, melayani wawancara media yang mencegatnya.

Dia adalah Agus Tjahajana Wirakusumah. Rabu hari itu, adalah konferensi pers terakhir yang ia gelar bersama Kepala BP Batam Hatanto Reksodiputro dan lima deputi BP Batam lainnya.

Mereka digantikan pejabat baru yang dipimpin oleh Lukita Dinarsyah Tuwo yang resmi dilantik keesokan harinya, Kamis (19/10) di kantor Kemenko Perekonomian di Jakarta. Jabatan Wakil Ketua dihilangkan. Sementara posisi deputi tetap lima. Deputi 1 dijabat Purwiyanto, Deputi 2 Yusmar Anggadinata, Deputi 3 Dwianto Eko Winaryo, Deputi 4 Mayjen TNI Eko Budi Soepriyanto, dan Deputi 5 dijabat oleh Bambang Purwanto.

Dalam jumpa pers terakhir itu, Agus menyebut Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) tidak cocok di Batam. Selain berisiko tinggi, biaya untuk KEK Batam juga sangat besar, yakni Rp 20,19 triliun.

Tak hanya itu, alumni Institut Teknologi Bandung dan University of Florida itu menyebutkan biaya akan semakin mahal jika membentuk enam zona KEK tanpa mengikutsertakan area shipyad di Tanjunguncang dan industri di kawasan pemukiman seperti Sat Nusapersada. Nilainya sekitar Rp 66,25 triliun.

“Semakin banyak jumlah zona, semakin murah biayanya karena tidak perlu merelokasi seluruh perusahaan yang ada di Batam, karena sudah eksis pada lokasi yang tetap,” kata Agus, saat itu.

Tak hanya itu, mewujudkan KEK di Batam juga tidak mudah. Ia memperkirakan, KEK Batam dengan 13 zona, memerlukan waktu sedikitnya delapan tahun.

“Biaya itu untuk relokasi memindahkan 48 industri, kemudian 130,6 hektare perdagangan dan jasa, sekitar 6.000 rumah, dan sekitar 5.400 ruli,” ungkapnya.

Risiko lainnya, penerapan KEK di Batam akan menimbulkan beragam gejolak. Mulai dari gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), gangguan aktivitas industri, dan masih banyak lagi.

Karenanya, kata Agus, FTZ masih menjadi opsi terbaik. Ia menyebut, saat ini sejumlah negara justru memilih sistem FTZ ketimbang KEK. Misalnya Tiongkok dengan Shanghai Pilot Free Trade Zone-nya, Malaysia dengan Digital Free Trade Zone-nya, Abu Dhabi dengan Khalida Port Free Trade Zone-nya, dan lainnya.

Tak hanya Agus, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Batam, Jadi Rajagukguk yang ditemui di ruang kerjanya di lantai 2 Graha Kadin, Batamcenter, Kamis (9/11) pekan lalu, juga pesimistis KEK Batam terealisasi sesuai rencana.

“Pesimis Batam jadi KEK kalau di luar zonasi KEK-nya sendiri tetap FTZ. Bagaimana pengaturan zonanya?” tanya Jadi.

Pria berkacamata ini menilai KEK hanya cocok diterapkan di kawasan pembangunan baru. Seperti Rempang dan Galang. Kawasan itu lebih mudah ditata ketimbang Batam.

“Kalau Batam cocoknya tetap FTZ, karena memang sejak didirikannya sudah seperti itu,” ujarnya.

Jadi menyebutkan, peralihan status FTZ Batam menjadi KEK ini berpotensi membingungkan pengusaha dan pemilik kawasan industri. Apalagi akan ada sektor atau zonasi, seperti zona pariwisata, galangan kapal, industri elektronik, migas, dan lainnya. Menurutnya, hal serupa pernah diterapkan di Batam pada 2003-2007 lalu.

“Mundur jadinya dan memang tak cocok. Batam itu tetap cocoknya FTZ,” tegasnya.

Hal senada dikatakan Ketua Dewan Pakar Kadin Batam yang juga Praktisi Hukum, Ampuan Situmeang. Ia menilai sebelum opsi FTZ berubah menjadi KEK, ada baiknya pemerintah memperbaiki pondasi terlebih dulu, dengan kembali merunut pada sejarah pembangunan Batam.

Ampuan menyebutkan, Batam pernah berubah dari kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dalam rentang 2003 hingga 2007. Namun dalam praktiknya, perusahaan di zona ekonomi khusus yang memohon kepada pemerintah pusat untuk diberikan fasilitas. Sedangkan FTZ, sejak 1973 sudah dikonsep pemerintah wajib memberikan fasilitas untuk kemajuan perdagangan dan pelabuhan bebas internasional.

“Itu artinya ada banyak regulasi yang harus dilewati antarzona. Lalu lintas barang tidak tepat waktu, sementara investor yang berbisnis, waktu adalah uang. Jalan? Tak berjalan kan?” ungkap Ampuan saat ditemui usai dialog dengan BP Batam di Batamcenter, Kamis (9/11) lalu.

Menurutnya, KEK dibentuk untuk mengintegrasikan berbagai perusahaan yang beroperasi di dalamnya dengan ekonomi global, dan bertujuan melindungi dan mempertahankan perusahaan tersebut dari berbagai distorsi seperti tarif dan birokrasi yang berbeli-belit.

“Sasaran utamanya bisnis. Meningkatkan investasi asing. Sama juga seperti FTZ,” jelas Ampuan.

Sebagai warga Batam, Ampuan mengatakan, penentuan pengambilan keputusan dalam menentukan Batam menjadi KEK ini tak hanya didasari keunggulan geografis dan sumber daya alamnya, melainkan perlu mempertimbangkan potensi sumber ekonomi lokal dan juga jenis industri di dalamnya. Juga perkembangan ekonomi lintas batas yang ditandai dengan perbaikan pelabuhan bebas sebagai gerbang perekonomian.

“Kita bukan alergi terhadap KEK, tapi mohon dipahami, membuat peraturan itu tak bisa selesai dalam satu hari, belum lagi menjalankannya,” katanya.

 

*Bertabur Fasilitas
Kepala BP Batam, Lukita Dinarsya Tuwo, mengatakan kekhawatiran beberapa kalangan soal rencana transformasi FTZ ke KEK tak terlepas dari kondisi ekonomi Batam yang masih belum pulih saat ini. Apalagi masyarakat menilai ada sejumlah persoalan lokal, termasuk di BP Batam yang memicu kondisi tersebut yang harus segera dibereskan. Itu sebabnya, saat ini pihaknya masih fokus pada persoalan-persoalan mendesak di BP Batam yang dikeluhkan pengusaha maupun masyarakat.

“Ada persoalan Perka, ruli, dan berbagai hal mendesak lainnya,” ujar Lukita kepada Batam Pos di lantai 8 gedung BP Batam, Kamis (9/11) pekan lalu.

Pria yang pernah menjabat sebagai Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II pada medio 2010-2014 ini menegaskan, transformasi FTZ ke KEK menjawab semangat otonomi daerah dan kesepakatan-kesepakatan kerja sama perdagangan internasional tersebut.

Lalu apa saja fasilitas yang diberikan di dalam zona KEK? Lukita menyebutkan cukup banyak dibandingkan fasilitas di FTZ atau luar zona KEK. Fasilitas perpajakan misalnya, di zona KEK akan ada pemberian fasilitas PPh Badan. Antara lain berupa investment allowance, percepatan amortisasi, pajak deviden, tax holiday, dan lainnya. (Selengkapnya lihat grafis, red).

Lukita menguraikan, pajak penghasilan (PPh) untuk kegiatan utama yang mendapatkan fasilitas tax holiday di zona KEK, pengurangannya bisa mencapai 50-100 persen selama 10-25 tahun untuk investasi lebih dari Rp 1 triliun. Jika investasi lebih dari Rp 500 miliar, bisa mendapatkan pengurangan PPh sebesar 50-100 persen dalam jangka waktu 5-15 tahun. Sementara untuk KEK tertentu, nilai investasi dibolehkan di bawah angka Rp 500 miliar.

Sementara di luar kegiatan utama dapat fasilitas tax allowance berupa pengurangan penghasilan netto 30 persen selama 6 tahun. Kemudian penyusutan dipercepat, PPh atas deviden sebesar 10 persen, dan kompensasi kerugian 5-10 tahun.

Untuk PPN dan PPnBM, fasilitas dan kemudahan yang diperoleh di zona KEK antara lain; impor tidak dipungut, pemasukan dari tempat lain dalam daerah pabean (TLDDP) ke KEK tidak dipungut. Kemudian pengeluaran dari KEK ke TLDDP juga tak dipungut PPN dan PPnBM. Transaksi dengan pelaku usaha di KEK juga tak dipungut PPN dan PPnBM.

Dalam hal kepabeanan, dari KEK ke pasar domestik, tarif bea masuk hanya memakai ketentuan surat keterangan asal (SKA).

Tak hanya itu, kepemilikan properti bagi orang asing atau badan usaha asing dibenarkan di KEK. Baik berupa rumah tapak atau satuan rumah susun. Pemilik hunian/properti diberikan izin tinggal dengan Badan Usaha Pengelola KEK sebagai penjamin. Juga diberikan pembebasan PPnBM dan PPN atas barang sangat mewa (luxury).

Selain itu, dengan KEK, pengusaha di sektor pariwisata, ketenagakerjaan, keimigrasian, pertahanan, perizinan, dan lainnya akan banyak mendapat kemudahan dan insentif fiskal.

Masih banyak fasilitas dan kemudahan lainnya di KEK yang tak didapati di FTZ. Termasuk tak adanya larangan mendirikan Univesitas Internasional dan Rumah Sakit Internasional di KEK. “Tidak ada daftar negatif investasi,” kata Lukita.

Lukita juga memastikan, zona KEK nantinya tidak akan ada pagar. Ia mengaku sudah berbicara dengan Dirjen Bea dan Cukai (BC) kalau kondisi tersebut bisa diatasi dengan sistem yang dimiliki oleh BC, sehingga lebih mudah mengontrolnya.

Nantinya, semua barang-barang produksi yang masuk maupun keluar dari zona KEK akan terdata di sistem BC, sehingga potensi kebocoran bisa dideteksi.

Tidak adanya paksaan relokasi industri maupun penduduk, tidak adanya pagar, dan lainnya, membuat penerapan KEK di Batam tidak akan berbiaya mahal seperti yang dihitunga berbagai kalangan. Juga tidak akan menimbulkan risiko tinggi seperti yang dikhawatirkan.

Lalu bagaimana dengan kebutuhan konsumtif di zona KEK dan di luar zona KEK? Lukita mengatakan, sepanjang menyangkut kegiatan produksi atau kegiatan di zona KEK, semua akan tetap bebas pajak, Bea Masuk, dan pajak lainnya sebagaimana yang diatur dalam UU KEK dan peraturan turunannya.

Sementara di luar zona KEK, sepanjang masih berkaitan dengan proses produksi atau kegiatan industri, tetap mendapatkan fasilitas pembebasan pajak dan lainnya. Namun khusus untuk barang konsumtif di luar peruntukan industri, akan dikaji kemudian.

“Kita lihat sekarang dengan FTZ mestinya semua kebutuhan bahan pokok murah, tapi nyatanya sama saja dengan daerah lain yang tak punya FTZ. Tapi nanti akan kita kaji lagi,” katanya. (leo/cha/nur)

Apri Raih Anugerah Pandu Negeri 2017

0
f-kominfo – Bupati Bintan Apri Sujadi menerima penghargaan Anugerah Pandu Negeri 2017 dari Indonesian Insutitute for Public Governance (IIPG) dan diserahkan langsung mantan Wapres RI Boediono didampingi Mendagri Tjahyo Kumolo di Jakarta, Jumat (10/11) lalu.

batampos.co.id – Bupati Bintan Apri Sujadi menerima penghargaan Anugerah Pandu Negeri 2017 yang ditaja Indonesian Insutitute for Public Governance (IIPG). Penghargaan diberikan di Financial Graha CIMB niaga, Jakarta Pusat bertepatan Hari Pahlawan, Jumat (10/11) lalu.

Anugerah ini juga diberikan kepada 50 kepala daerah yang berprestasi lantaran telah bekerja mengeluarkan terobosan dan inovasi. Ketua IIPG Sigit Pramono menjelaskan, penilaian berdasarkan aspek governance meliputi tata kelola keuangan, tata kelola pemerintah dan anti korupsi.

Sebelum menentukan 50 daerah yang berprestasi, tim penilai menyaring 538 daerah di Indonesia. Di mana, tim penilain melakukan survei lapangan, mengumpulkan data laporan keuangan daerah. Penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) harus tepat waktu serta inovasi yang dilakukan kepala daerah.

Dalam penilaian memiliki skor, yakni penilaian berdasarkan inovasi kemajuan
daerah. Dengan persentase penilaian inovasi sebesar 35 persen, tata kelola pemerintahan sekitar 30 persen dan sumber daya manusia sebesar 20 persen dan pertumbuhan ekonomi 15 persen.

“Dari 538, terdapat 22 daerah yang lolos saringan. Hingga akhirnya menjadi 50 daerah yang dinilai pantas menerima penghargaan,” tukasnya.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahyo Kumolo mengatakan, daerah yang maju
harus memiliki inovasi, utamanya di bidang infrastruktur, bidang pendidikan dan kesehatan. Anugerah ini merupakan nilai tambah bagi kepala daerah dalam meningkatkan kinerja dan tata keuangan yang baik.

Harapnya, kepala daerah yang menerima penghargaan bisa meningkatkan kinerja
dan menjadi pimpinan di tingkat nasional. Bupati Bintan Apri Sujadi mengucapkan terima kasih kepada IIPG.

Awalnya ia terkejut ketika masuk dalam nominasi peraih penghargaan Anugerah Pandu negeri 2017. “Tak disangka kinerja pemerintah daerah Bintan yang selalu mengedepankan kepentingan masyarakat,” katanya.

Tak lupa ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua lapisan masyarakat
Bintan yang sudah memberikan ide, kreativitas dan sumbangsih pemikiran dalam menyukseskan semua program pemerintah daerah.

Sekedar diketahui Bupati Bintan menerima Anugerah Pandu negeri 2017 dengan penilaian sebagai kepala daerah yang memiliki inovasi dalam penerapan pelayanan kesehatan gratis dan bantuan seragam sekolah.

Selain itu dirinya juga dinilai berhasil mempertahankan beberapa prestasi tingkat nasional diantaranya Anugerah WTP 6 kali berturut-turut, dan mempertahankan Piala Adipura ke tiga kalinya. (cr21)

Jalin Kekompakan Bersama Nmax Comunity

0
Peserta Family Trip Nmax foto bersama di Kawasan Pantai Trikora 4, Kabupaten Bintan. F. Choky/Batam Pos.

batampos.co.id – Dealer PT Alfa Scorpi Pekanbaru, selaku distributor Yamaha wilayah Riau – Kepri- Sumut- NAD kembali menggelar kegiatan Family Trip Max Yamaha, bersama para konsumen Yamaha Nmax di Pantai Trikora 4, Kabupaten Bintan, Minggu (12/11).

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 11.00 WIB, ini mengikutsertakan sebanyak 65 peserta yang terdiri dari Club Max Rider Comunity (MRC) Tanjungpinang, serta masyarakat umum yang merupakan konsumen Yamaha.

Area Marketing Dealer PT Alfa Scorpi Pekanbaru, Frengki mengatakan, event ini merupakan yang kedua kalinya diselenggarakan Alfa Scorpi. Acara ini bertujuan untuk mempererat kekompakan diantara sesama konsumen Nmax, dengan Yamaha.

“Kegiatan ini untuk merangkul semua komunitas Yamaha, termasuk para konsumen Yamaha yang ada di Tanjungpinang. Jadi mereka memiliki suatu wadah bersama, dimana mereka bisa senang dan bisa mengekspresikan diri bersama. Mudah-mudahan kedepannya komunitas ini bisa lebih solid dan kompak,” terang Frengki, di sela-sela kegiatan tersebut.

Ia menjelaskan kegiatan touring bersama keluarga ini difokuskan dengan menjelajahi rute, mulai dari Tanjungpinang, dilanjutkan mengelilingi wilayah pantai Trikora di Kabupaten Bintan.

“Selain membuat komunitas ini solid. Kita juga ingin mengeksplore keindahan yang ada di Bintan. Untuk itu, kita fokus menjelajahi segala medan yang ada di Bintan, dengan motor Yamaha yang sudah teruji kenyamanan dan ketaguhannya,” ungkapnya.

Ia menambahkan kegiatan ini, rencananya akan terus dilakukan setiap dua bulan sekali. Ini dilakukan untuk terus menjaga Kekompakan yang sudah terjalin diantara para konsumen Yamaha.

“Yamaha menjadi salah satu produk motor yang sangat diterima secara positif oleh masyarakat Tanjungpinang. Hal ini dapat dilihat dari penjualan yang terus meningkat. Untuk itu, kita akan terus rangkul dan jalin kebersamaan diantara seluruh konsumen Yamaha yang ada di Tanjungpinang, dan juga Bintan,” imbuhnya. (cr20)

Pengusaha Lebanon Protes Syahbandar Batam

0

batampos.co.id  – Bos kapal asal Lebanon, Raef S Din, marah besar. Kapal supertanker miliknya kini terancam rusak karena pihak Syahbandar Batam tak kunjung mengeluarkan izin persetujuan berlayar atau port clearance tanpa alasan yang jelas.

Raef mengakui, sebelumnya kapal milik perusahaan Bulk Blacksea Inc itu memang tersandung kasus perdata. Namun menurut dia, semua sudah selesai. Namun tanpa alasan jelas, sampai saat ini Syahbandar Kantor Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Batam terkesan mempersulit izin berlayar kapal tersebut.

Raef menceritakan, beberapa bulan lalu pihkanya mereparasi kapal tersebut di Drydocks World Pertama, Batam. Namun setelah selasai perbaikan, kemudian kapal tanker yang awalnya bernama Eastwind Rhine itu berganti nama sebanyak dua kali. Awalnya berganti nama menjadi Seniha-S dan kemudian berubah lagi menjadi Neha.

“Inilah awal permasalahannya,” kata Raef, Minggu (12/11).

Namun, menurut Raef, hal ini terjadi karena kesalahpahaman. Ada pihak tertentu yang mengklaim sebagai pemilik kapal tersebut. Yakni Franz Tiwow. Franz mengaku telah membeli kapal tersebut dari PT Persada Prima Pratama (PPP). Pihak PT PPP sendiri mengaku telah mengantongi surat kuasa jual dari Raef.

Menurut Raef, pihaknya sama sekali tak pernah menjual kapal Eastwind Rhine atau Neha kepada siapapun. Pihaknya juga tak pernah memberikan kuasa jual kepada pihak manapun, termasuk PT PPP.

“Bahkan kami tak mengenal keduanya (Franz dan PPP, red). Ini sangat aneh,” katanya.

Kasus klaim kepemilikan dan jual beli kapal ini akhirnya bergulir ke meja hijau. Raef atas nama perusahaannya, Bulk Blacksea Inc, menggugat PT PPP dan Franz Tiwow. Dan akhirnya Pengadilan Negeri (PN) Batam memutuskan bahwa jual beli kapal oleh PT PPP ke Franz Tiwow ilegal. Sehingga PN Batam memenangkan pihak Raef.

Keputusan PN Batam itu tertuang dalam surat Nomor 75/PDT.G/PLW/2017/PN.BTM. Dalam putusannya PN Batam menyatakan kapal telah diangkat sita dan dibuktikan di dalam putusan tersebut semua dokumen transaksi antara Franz dan PPP sebagian besar tidak bisa dipertanggungjawabkan. Antara lain pengikatan jual beli di notaris, surat kuasa jual palsu, kwitansi, serta pemeriksaan dokumen-dokumen lainnya.

“Saya tidak pernah memberikan kuasa kepada PT PPP, jadi surat kuasa palsu. Dan katanya waktu itu transaksinya di Singapura. Padahal pada saat itu dengan paspor saya sebagai buktinya, saya tidak berada di Singapura. Dan perlu diingat kami dimenangkan pengadilan dalam kasus ini,” katanya.

Dengan dimenangkannya Bulk Blacksea Inc di PN Batam, harusnya pihak Syahbandar mengeluarkan port clearance. Bukan malah menyandera kapal tersebut. Ini sesuai dengan dengan UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran di dalam Pasal 222 yang menyatakan syahbandar tidak dapat menahan kapal tanpa perintah pengadilan.

“Saya tidak meminta syahbandar untuk membela kami. Saya hanya minta syahbandar bekerja berdasarkan hukum dan undang-undang. Bekerjalah sesuai dengan tugas dan wewenangnya,” katanya.

Dengan undang-undang tersebut, kata dia, seharusnya syahbandar tidak boleh menahan kapal. “Kalau ada kesalahan kami, tunjukkan pada kami apa salah kami. Jangan mempersulit kami,” tegasnya.

Ia mengaku awalnya senang dengan Indonesia karena pemerintahan Presiden Joko Widodo yang konsen mengembangkan poros maritim. Tetapi dengan kasus seperti ini, maka justru akan membuat Batam mendapat sorotan publik dan investor.

Kami ke sini membawa uang. Kami memperbaiki kapal kami di Batam, tetapi malah diperlakukan seperti ini. Menurut saya, ini sangat mengganggu investasi di Batam,” katanya.

Terkait pergantian nama kapal yang selama ini dipermasalahkan oknum tertentu, Raef mengatakan bahwa sesuai ketentuan, bahwa nama kapal boleh berubah tetapi IMO atau nomor register kapal tak boleh berubah. IMO kapal tersebut tetap, yakni IMO 8701519.

“Ini kasus perdata. Ini awalnya karena kami dengan PT Drydocks ada permasalahan utang piutang dan ini sudah selesai. Kami sudah bayar jasa perbaikan. Tetapi tiba-tiba ada yang mengklaim ini kapalnya. Sangat aneh,” katanya.

Ia juga mengaku kecewa dengan pihak-pihak tertentu yang mengatakan bahwa pihaknya mencoba membawa lari kapal tersebut. Menurut dia ada upayan menggiring opini publik.

“Saya tidak akan berlaku seperti itu untuk harga kapal saya yang nilainya jutaan dolar. Tetapi kami harus cek mesin. Siapa yang akan merawat kapal itu,” katanya.

Oleh karena itu, ia berharap Kepala Kantor KPLP Batam, Bambang Gunawan, segera mengeluarkan port clearance. Paling tidak memberikan alasan kenapa tidak mengeluarkan dokumen tersebut.

“Saya sudah ke Belawan, ke Jambi, Tanjungpriok, Merak, dan daerah lain di Indonesia. Kami dijamu dan diperlakukan sangat baik. Heran di Batam yang ekonominya lagi terpuruk malah dipersulit,” katanya.

Ia berharap pihak berwajib bisa turun tangan menangani masalah ini. Termasuk menyelidiki sepak terjang Bambang selaku Kepala KPLP Batam.

Kuasa hukum Raef, Niko Nixon Situmorang, membenarkan kliennya pernah terlibat utang piutang dengan PT Drydocks World Pertama.

“Permasalahan ini sudah selesai, dan Drydocks sudah mencabut laporan karena sudah damai. Kami sudah bayar semua. Ini masalah bisnis.” katanya.

Ia menuding ada upaya penyalahgunaan wewenang (abuse of power) oleh Kepala Syahbandar Bambang Gunawan. Ia menilai Bambang mengabaikan perintah undang-undang. Dan sesuai instruksi dari Raef, dalam waktu dekat Nikson akan mengajukan tuntutan dan akan melaporkan Bambang ke polisi.

“Kalau ada surat perintah dari pengadilan untuk menahan kapal klien saya, maka klien saya tidak akan menuntut. Dan sesuai undang-undang pelayaran, kapal klien saya tak boleh ditahan. Di sini ada penyalahgunaan kewenangan, dan akan dituntut,” katanya.

Ketua Kadin Batam Jadi Rajagukguk juga mengaku kecewa dengan tak kunjung dikeluarkannya port clearance untuk kapal tersebut oleh Syahbandar. Apalagi sudah ada putusan dari Pengadilan Negeri Batam. Menurutnya, Syahbandar harus bekerja atas nama undang-undang.

“Kalau memang ada perintah dari pengadilan, silakan. Kalau memang tidak ada, ya memang harus dikeluarkan. Ini menjadi hambatan untuk investasi di Batam. Kita harus memberikan kepercayaan kepada investor untuk datang ke Batam,” katanya.

Menurutnya, pihak yang memberikan kontribusi untuk perekonomian Batam harus didukung, bukan malah dipersulit. Ia berharap semua pihak harus berupaya meningkatkan investasi di Batam. Ini sesuai dengan apa yang menjadi visi dan misi dari Presiden Indonesia Jokowi.

“Saya berharap, Pak Raef bisa datang ke Kadin untuk menyampaikan masalah ini. Tetapi intinya, Syahbandar harus ikut menjaga iklim investasi di Batam,” katanya.

Anggota Komisi II DPRD Kota Batam Uba Ingan Sigalingging menyayangkan kejadian tersebut. Ia berharap kasus seperti ini tidak terjadi di Batam mengingat Presiden Jokowi menggaungkan pengembangan poros maritim.

“Bagaimana kita mewujudkan pertumbuhan ekonomi hingga 7 persen kalau investor dipersulit. Kalau saya tegas, copot Bambang. Ini sudah mengangkangi undang-undang.” katanya.

Menurutnya pemilik kapal tersebut sudah memberikan kontribusi untuk Batam dan Indonesia. Misalnya dengan pembayaran pajak dan kontribusi lainnya.

“Mereka memberikan pekerjaan untuk warga Batam, masa mereka pemilik kapal tidak bisa melihat kapalnya. Mari kita sama-sama jaga investasi di Batam. Jangan malah kita membuat investor ragu berinvestasi di Batam,” katanya.

Sementara itu Kepala KPLP Batam, Bambang Gunawan, tak kunjung memberikan jawaban terkait kasus ini. Beberapa kali dihubungi, Bambang tidak menjawab. (ian)

Buronan Polsek Inhil Dibekuk di Tanjungpinang

0

batampos.co.id – Jajaran Satuan Intelkam Polres Tanjungpinang, berhasil menangkap VSN alias Fr ,17, dan Fo, 18, pelaku penganiayaan Susiadinil Ikwan di wilayah Polsek Reteh Polres Inhil Riau di tempat berbeda. VSN dibekuk di Pelantar Panjang Kampung Bugis Tanjungpinang, Jumat (10/11). Di hari yang sama polisi kembali menangkap Fo di Kampung Bugis, Tanjungpinang.

Kasat Intelkam Polres Tanjungpinang AKP Monang Parlahutan Silalahi mengatakan, kedua pelaku buronan Polsek Reteh Inhil Riau. Kamis(23/3) lalu keduanya diduga melakukan penganiayaan menggunakan tombak dan pisau di jalan Sunan Giri Kelurahan Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Kabupaten Inhil.

Karena diketahui berada di wilayah Tanjungpinang, Polsek Reteh langsung berkoordinasi dengan Polres Tanjungpinang. Tidak butuh waktu lama, petugas berhasil menangkap keduanya. “Benar, pelaku ini sudah kita amankan,” ungkap Monang, Sabtu (11/11).

Ia menjelaskan, penangkapan ini berawal dari postingan pelaku yang ingin menjual ponsel Samsung di Bursa Jual Beli (BJB). Berdasarkan postingan itu, kemudian anggota Satuan Intelkam Polres Tanjungpinang, mencoba untuk memancing pelaku, dengan berpura-pura ingin membeli ponsel tersebut. “Pelaku kita ajak jumpa, beralasan mau beli ponselnya. Begitu jumpa langsung kita amankan tanpa ada perlawanan,” jelasnya.

Tak berselang lama setelah pelaku ini diamankan, jajaran reskrim Polres Tanjungpinang kembali meringkus satu pelaku lagi yang juga menjadi buronan atas kasus yang sama, yakni Fo, 18, di Kampung Bugis.

“Pada malam itu juga kita berhasil mengamankan rekanan pelaku berdasarkan pengembangan keterangan Fr, yang duluan diamankan,” terang Kanit Reskrim Polres Tanjungpinang Aipda Jual Limbong, saat ditemui di Mapolres Tanjungpinang, Sabtu (11/11).

Ia menambahkan kedua pelaku ini rencananya akan dijemput untuk dibawa ke Riau, oleh anggota Polsek Reteh “Kita sudah koordinasikan penangkapan ini ke Polsek Reteh. Secepatnya mereka (pelaku, red) ini akan segera dipindahkan untuk melanjutkan proses hukumnya di sana (Riau, red),” imbuhnya. (cr20)

Proses Cawagub Kepri Mandeg

0

batampos.co.id – Meskipun DPRD Kepri sudah memberikan kesempatan ke II bagi Partai Pengusung Sani-Nurdin untuk menyerahkan nama pengganti Calon Wakil Gubernur (Cawagub), Agus Wibowo sampai batas akhir waktu, Jumat (10/11) lalu. Akan tetapi tidak ada respon apapun yang diberikan, baik itu Partai pengusung maupun Gubernur Kepri, Nurdin Basirun.

“Belum ada laporan masuknya usulan partai pengusung Sani-Nurdin melalui Gubernur Kepri, Nurdin Kepri terkait pengganti Agus Wibowo sebagai Cawagub,” ujar Ketua Panitia Khusus (Pansus) Wagub Kepri, Surya Makmur Nasution, Minggu (12/11).

Politisi Partai Demokrat tersebut berharap, Gubernur dan Parpol pengusung segera mengambil keputusan. Menurutnya, penuntasan polemik Wagub Kepri adalah merupakan untuk kepentingan punlik.

“Mari kedepankan kepentingan publik. Artinya posisi Wagub harus diisi,” tegas Surya Makmur.

Legislator Komisi III DPRD Kepri tersebut menjelaskan, pada posisi ini, DPRD Kepri juga tidak punya kapasitas untuk mendesak ataupun melakukan intervensi. Karena kapasitasnya DPRD hanya bisa meminta melalui aturan administrasi. Menurutnya, tuntas atau tidaknya persoalan ini, adalah terpulang kepada partai pengusung bersama Gubernur. Karena posisi terjadi menjadi ranahnya partai pengusung.

“Inisiatif kita tentunya adalah tidak boleh saling tunggu. Jika itu terjadi, sampai kapanpun tidak pernah tuntas,” papar wakil rakyat dapil Batam tersebut.

Sebelumnya, Akademisi STISIPOL Tanjungpinang, Endri Sanopaka mengatakan tuntas atau tidaknya polemik Wagub Kepri terpulang kepada Gubernur. Menurutnya, ketika Gubernur menginginkan adanya seorang Wagub, ia akan berupaya untuk menyelesaikan ini. Sebaliknya jika responnya hanya menunggu, indikasi tidak menginginkan adanya Wagub.(jpg)