Jumat, 8 Mei 2026
Beranda blog Halaman 12863

Penyerapan DAK Harus Digesa

0
Rudy Chua. F. Yusnadi/Batam Pos.

batampos.co.id – Anggota Komisi II DPRD Kepri, Rudy Chua yang membidangi keuangan mendesak Pemerintah Provinsi Kepri untuk berkoordinasi dengan Kabupaten/Kota terkait penyerapan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik 2017. Jangan sampai, membebankan APBD Kepri ke depan.

“Pelaksanaan kegiatan TA 2017 lebih kurang 36 hari lagi. Artinya masih ada waktu untuk menggesa penyerapan tersebut,” ujar Rudy Chua, kemarin di Tanjungpinang.

Politisi Partai Hanura tersebut menegaskan, apabila penyerapan DAK Fisik TA 2017 tidak tercapai target, sisa anggaran kegiatan yang sudah berjalan akan menjadi beban daerah. Untuk menghindari hal itu, Pemda juga harus menggesa untuk menghindari hal itu.

“Daerah akan dirugikan, apabila hal itu terjadi. Kita minta satker-satker (satuan kerja) yang ditunjuk untuk membantu Pemda,” tegas Rudy.

Menurut Rudy, penyerapan DAK Fisik secara tidak langsung akan membantu pergerakan ekonomi daerah. Di tengah kondisi ekonomi yang sulit ini, angka demi angka dari anggaran yang ada sangat berguna.

“Anggaran berjalan, tentu roda ekonomi akan berputar. Karena ada gaji pekerja, bukan hanya untuk belanja material,” jelas Rudy.

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kepri, Heru Pudyo Nugroho sangat mengharapkan sinergi dari Pemda untuk sama-sama menggesa penyerapan anggaran. Ditegaskannya, apabila tidak sesuai aturan yang ada, konsekuensinya adalah bagi pemerintah daerah.

“Kita mendorong Pemda untuk menggesa. Sehingga tidak menjadi beban bagi daerah. Jumlah yang harus dikejar penyerapannya adalah lebih kurang Rp159 miliar lagi,” ujarHeru Pudyo Nugroho.(jpg)

Dilarang Foto di Masjidilharam

0
ilustrasi

batampos.co.id – Pemerintah Arab Saudi jengah juga melihat perilaku jamaah haji dan umrah dari penjuru dunia, termasuk dari Indonesia. Sudah ada larangan foto-foto di Masjidilharam dan Masjid Nabawi. Namun larangan itu selama ini tak dihiraukan jamaah haji maupun umrah. Kemenag berjanji lebih gencar sosialisasi kepada jamaah.

Direktur Layanan Haji Luar Negeri Kemenag Sri Ilham Lubis mengatakan praktik jamaah haji berfoto di dalam Masjidilharam maupun Nabawi selama ini memang terjadi. Begitupun saat musim haji 2017. ’’Petugas haji Indonesia tidak bisa berbuat apa-apa. Karena edaran mempertegas larangan belum keluar saat itu,’’ jelasnya di Jakarta, Kamis (23/11).

Setelah keluar surat dari pemerintah Saudi tertanggal 12 November 2017 itu, Sri mengatakan Kemenag bakal menyesuaikannya. Dia mengatakan jamaah haji Indonesia statusnya adalah tamu. Sebagai tamu, seluruh jamaah haji dari Indonesia maupun negara lainnya, harus mengikuti aturan tuan rumah. Kemenag bakal semakin gencar sosialisasi kepada calon jamaah haji maupun umrah.

Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Mastuki mengatakan surat edaran dari pemerintah Saudi itu terkait juga kepada ibadah umrah. Sehingga dalam waktu dekat Kemenag akan sosialisasi kepada perusahaan penyelenggara ibadah umrah (PPIU), asosiasi umrah, serta kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH) di seluruh Indonesia.

Mastuki menuturkan larangan berfoto di dalam Masjidilharam dan Nabawi itu sejatinya aturan lama. Dia mengatakan publik bisa memahami aturan itu dikeluarkan atau dipertegas lagi. Sebab saat ini jumlah jamaah haji maupun umrah semakin banyak. Selain itu praktik berfoto ria di dalam Masjidilharam maupun Nabawi marak.

’’Kegiatan berfoto itu mengganggu jamaah haji lainnya,’’ katanya.

Apalagi kegiatan berfoto ada yang sampai di Raudhah, titik terdekat dari Ka’bah. Selain itu kegiatan berfoto jamaah juga dilakukan jamaah di dalam Masjid Nabawi.

Mastuki menuturkan selama ini setiap manasik haji, pembimbing selalu sosialisasi larangan berfoto kepada jamaah. Namun pada praktiknya banyak jamaah yang melanggarnya. Dia berharap jamaah mentaati aturan itu, supaya tidak tersandung masalah hukum di Arab Saudi.

Sementara itu, Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional MUI KH Muhyiddin Junaidi mendukung larangan penggunaan ponsel saat beribadah di Masjidil Haram. Menurut dia, perilaku jamaah yang memotret dirinya sendiri itu sudah diangap berlebihan. Karena menggaggu jamaah yang lain.

”Jamaah itu kana da banyak masing-masing ingin abadikan saat disana. Kadang berlebihan. Selfie di depan makam nabi Ibrahim, atau Kakbah. Kalau dari kejauhan tidak apa-apa. Yang terjadi seakan ingin pamer atau menyombongkan diri,” ungkap dia, Kamis (23/11).

KH Muhyiddin menuturkan sudah membaca langsung nota diplomatik yang telah beredar tesebut. Tapi, secara resmi MUI belum menerima surat itu. Sejauh ini belum ada himbauan secara resmi yang dikeluarkan oleh MUI untuk melarang selfie di masjidil haram itu. ”Prosesnya di pemerintah dulu, kementerian agama mengundang kami untuk bertemu lantas disampaikan kepada umat,” imbuh dia.

Dia menyebut, dulu sebelum kamera secanggih sekarang dengan menempel di ponsel, sebenarnya sudah ada larangan untuk memotret di dalam Masjidil Haram. Ada pemeriksaan ketat bagi jamaah yang hendak masuk ke dalam masjid.

”Kemudian, ditemukan teknologi super maju sehingga masyarakat tertutama yang umrah di Masjid Nabawi dan Makkah itu melakukan selfie secara berlebihan. Langgar etika,” ungkap dia. (wan/jun/jpgroup)

Dua Calon Dirut BUP Ikuti Tes

0
Ketua Tim Penguji Calon Dirut BUP Kabupaten Karimun, M Firmansyah (dua dari kanan) bersama para penguji lain. F. Sandi/Batam Pos

batampos.co.id – Dua calon Direktur Utama Badan Usaha Kepelabuhanan (Dirut BUP) Kabupaten Karimun, Fashida Dharma Yudastoro dan M Syahrizal mengikuti fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Karimun, Kamis (23/11).

“Uji kepatutan dan kelayakan ini merupakan salah satu syarat yang harus diikuti oleh dua calon Dirut BUP,” kata Ketua Tim Penguji Calon Dirut BUP, M Firmansyah, yang juga Sekda Kabupaten Karimun.

Setiap calon menurutnya harus melalui setiap penguji yang terdiri dari delapan orang dalam satu tim.  “Masing-masing penguji memiliki keahlian tersendiri. Ini kami lakukan tidak lain untuk mendapatkan Dirut yang benar-benar memiliki kemampuan memimpin perusahaan dan juga kemampuan menjalankan perusahaan, sehingga bisa memberikan keuntungan untuk perusahaan dan daerah,” ujarnya.

Materi yang diujikan, kata Firman, secara umum hanya ada tiga. Yakni tes psikologi, wawancara dan uji kemampuan. Namun dari tiga materi ujian tersebut dijabarkan lagi menjadi beberapa macam. Seperti tes intelektual calon Dirut yang meliputi kecerdasan, analisan sintesa, penilaian secara verbal dan nonverbal serta fleksibilitas terhadap diri seorang calon Dirut.

“Kepribadian calon Dirut juga diuji. Khususnya terkait stabilitas emosional. Hal ini penting karena menyangkut kepemimpinan di dalam perusahaan dan juga dalam hal pengambilan keputusan,” tambah Firman.

Selain itu, kemampuan calon dirut dalam memotivasi untuk meningkatkan kinerja di dalam perusahaan juga diuji. Seorang dirut menurutnya harus mampu beradaptasi terhadap setiap perubahan yang terjadi. “Dari masing-masing tim penguji termasuk saya sendiri, akan memberikan penilaian terhadap kedua calon,” katanya.

Penilaian bersifat independen, yang benar-benar didasari hasil uji kepatutan dan kelayakan. “Karena kami mengharapkan Dirut BUP yang baru nanti memang benar-benar memiliki kemampuan seperti yang diujikan. Yang tidak kalah pentingnya adalah memiliki integritas dalam bekerja,” ungkapnya. (san)

Tekan Angka KDRT, Disdalduk Sosialisasi UU No 23

0
Narasumber ketika memberikan penjelasan melalui dialog saat sosialisasi UU No 23 tahun 2014. F. Disdalduk, KB, PP dan PA untuk Batam Pos.

batampos.co.id – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disdalduk, KB, PP dan PA) menggelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga di 12 kecamatan se-Kabupaten Karimun, belum lama ini. Tujuannya untuk mencegah segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga. Termasuk melindungi korban kekerasan dalam rumah tangga, menindak pelaku kekerasan dalam rumah tangga dan memelihara keutuhan rumah tangga yang harmonis dan sejahtera.

“Melalui sosialisasi UU No 23 tahun 2004 di seluruh kecamatan, diharapkan bisa menekan angka KDRT yang terjadi di Kabupaten Karimun. Serta bisa memberikan edukasi dan informasi terhadap kaum perempuan sebagai ibu rumah tangga,” jelas Kasi Perlindungan Hak Perempuan Disdalduk, KB, PP dan PA Yeli, Kamis (23/11).

Dalam UU No 23 tahun 2004 bab V, pasal 11 berbunyi, “Pemerintah bertanggung jawab dalam upaya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga.” Dikatakannya, sosialisasi tersebut dilaksanakan di dua tempat yaitu Pulau Karimun dan Pulau Kundur, dengan menghadirkan narasumber dari Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kementrian Pemberdayaan Perempuan Republik Indonesia, Usman Basuni dan trainer nasional HAM, Kompol Wisnu Edhi Sadomo.

“Nah, di sinilah peranan kami untuk memberikan informasi dan edukasi maupun menyosialisasikan tentang kekerasan dalam rumah tangga kepada publik. Termasuk memberikan penanganan terhadap korban kekerasan rumah tangga,” ujarnya.

Selain itu, setiap orang yang melakukan tindakan KDRT bisa dipidana paling lama 15 tahun. Dapat pula diberikan tambahan berupa pembatasan gerak pelaku baik yang bertujuan untuk menjauhkan pelaku dari korban dalam jarak dan waktu tertentu, maupun pembatasan hak-hak tertentu dari pelaku. “Yang jelas, dibutuhkkan peranan proaktif dari seluruh elemen masyarakat dalam pencegahan KDRT di lingkungannya,” kata Yeli. (tri)

BNI Kembali Salurkan Dana PKH Tahap Empat

0
Pemimpin Cabang BNI Tanjungbalai Karimun, Irwansyah Kasuma Putera (empat dari kiri) foto bersama Bupati Karimun, Aunur Rafiq dan penerima dana bantuan program keluarga harapan tahap empat. Foto BNI untuk Batam Pos. 

batampos.co.id – BNI Cabang Tanjungbalai Karimun, kembali menyalurkan bantuan dana sosial nontunai untuk ribuan keluarga yang masuk dalam program keluarga harapan (PKH) yang berasal dari Kementerian Sosial RI, Selasa (21/11) lalu. Penyaluran ini bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Karimun.

“Penyerahan bantuan sosial nontunai ini merupakan yang keempat kalinya dalam tahun ini yang kami serahkan kepada masyarakat yang menerima manfaat,” ujar Pemimpin Cabang BNI Tanjungbalai Karimun, Irwansyah Kasuma Putera, Kamis (23/11).

PKH tahap empat merupakan puncak dari penyaluran PKH. Sistem penyalurannya per triwulan, dengan jumlah bantuan Rp 500 ribu per keluarga. Sama seperti sebelumnya, kata Irwansyah, penyaluran dana sosial kali ini juga dalam bentuk nontunai. Penerima manfaat PKH dibuatkan rekening di BNI sekaligus kartu debit untuk bertransaksi. Bentuk pemberian non tunai ini sekaligus mengajak masyarakat untuk gemar menabung.

“Jumlah keseluruhan bantuan dana sosial nontunai telah disalurkan untuk 3.017 orang warga Kabupaten Karimun yang mayoritas melalui BNI,” jelasnya.

Puncak penyaluran dana PKH dihadiri oleh Bupati Karimun, Aunur Rafiq dan Dwi Heru Sukoco yang merupakan Ketua Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial (STKS). Sekolah ini merupakan sekolah ikatan kedinasan di bawah naungan Kementerian Sosial.
“Kami berharap bantuan dana sosial ini benar-benar bisa dimanfaatkan untuk keperluan sehari-hari,” harap Irwansyah.

Dikatakannya lagi, pada saat yang sama BNI juga memberikan bantuan biaya pendidikan untuk 10 anak yang berasal dari 10 keluarga. Anak yang mendapatkan bantuan ini masih usia sekolah. Mulai dari SD sampai dengan SMA sederajat. Pemberian bantuan ini dilakukan karena prestasi yang diraih di sekolah masing-masing. Ada juga yang berpresatasi membawa nama Kabupaten Karimun ke tingkat nasional. (san)

KUA Belat Berkantor di Rumah Warga

0
Kunjungan Kemenag Karimun Drs. Lukman (kenakan jaket) bersama Plt Kepala KUA Belat Mukhrizal ke kantor KUA Kecamatan Belat belum lama ini. F. Dokumentasi KUA Belat untuk Batam Pos.

batampos.co.id – Masyarakat Kecamatan Belat cukup antusias menyambut kehadiran Kantor Urusan Agama (KUA). Mengingat masyarakat Belat selama ini harus pergi ke Kecamatan Kundur Utara yang tentunya memakan waktu, dan biaya. Dengan beroperasinya KUA Belat, biaya dan waktu bisa ditekan. Kehadiran KUA Belat dinilai membantu masyarakat untuk pengurusan administrasi perkawinan maupun urusan keagamaan lainnya.

Kepala KUA Kundur Utara Muhkrizal, S.Ag yang juga Pelaksana tugas (Plt) KUA Kecamatan Belat mengaku, masyarakat tidak perlu lagi ke Kundur Utara untuk mengurus perkawinan. Cukup di Kecamatan Belat karena sudah berdiri KUA.

“Alhamdulillah masyarakat sangat antusias dengan dioperasikannya KUA di Kecamatan Belat. Hal itu terlihat saat kerja gotong royong membersihkan rumah warga yang dijadikan kantor sementara. Karena masih baru, Kantor KUA sementara menempati salah satu rumah warga di Desa Sebele,” kata Muhkrizal, Kamis (24/11) kemarin.

Disebutkannya, keberadaan KUA di Belat bukan saja melayani surat menyurat dan administrasi, akan tetapi juga memberikan pelayanan bagi pasangan pengantin yang hendak melaksanakan akad nikah.

“Sejak dioperasinya KUA sudah banyak pasangan yang melangsungkan akad nikah di kantor KUA. Kami harap dukungan dan peran aktif masyarakat agar KUA dapat memberikan layanan yang maksimal,” harapnya. (ims)

Warga Pertanyakan Alokasi Anggaran Masjid

0
Masjid yang menelan anggaran Rp 400 juta dari dana aspirasi anggota DPRD Provinsi Kepri di Desa Pengujan ini belum rampung dikerjakan. F. Slamet/Batam Pos.

batampos.co.id – Sejumlah masyarakat Desa Pengujan Kecamatan Teluk Kabupaten Bintan mempertanyakan penggunaan alokasi anggaran pembangunan rumah ibadah yang menelan anggaran sekitar Rp 400 juta. Soalnya, hingga sekarang pembangunan rumah ibadah di desa tersebut tidak selesai.

“Masjid kami itu dana aspirasi dewan provinsi lebih kurang Rp 500 juta tapi tidak selesai selesai. Sementara yang lain dibantu juga hanya Rp 200 juta lebih sudah selesai, ini kita menduga ada sesuatu,” katanya seorang warga yang menolak namanya dikorankan kepada Batam Pos, kemarin.

Seorang warga lainnya mengakui pembangunan rumah ibadah di kampungnya belum selesai. Pekerjaan pembangunan rumah ibadah itu dimulai sebelum Hari Raya Idul Fitri, akan tetapi sampai sekarang belum selesai. “Itu bangun baru bukan rehab, harusnya selesai akhir tahun ini,” katanya.

Dikatakannya sejak awal pembangunan rumah ibadah ditangani satu orang bukan panitia pembangunan masjid. Sehingga belanja material dan lainnya langsung ditangani sendiri. “Awal lagi pak kades menyarankan supaya dibentuk panitia pembangunan masjid, namun sampai sekarang semua dilakukan sendiri,” katanya.

Hal ini menimbulkan kecurigaan masyarakat, terlebih biaya pembelian material tidak dilaporkan ke masyarakat atau diumumkan melalui masjid seperti uang sedekah atau
sumbangan dari pihak lain untuk masjid. “Masyarakat hanya meminta rinciannya saja,” ucapnya.

Ia menyebutkan yang masyarakat dengar hanya pembelian kubah seharga Rp 65 juta dan jasa tukang sebesar Rp 72 juta, selebihnya uang sekitar Rp 200 juta hingga Rp 300 juta tidak jelas. “Artinya dirincikan buat beli apa saja, masyarakat maunya begitu, ini tidak ada. Termasuk kubah, sampai sekarang belum juga selesai, sudah bocor,” katanya.

Sementara itu, pelaksana pembangunan masjid Abdul Hamid mengaku, pembangunan
masjid memang belum selesai. Hanya ia langsung meminta kepada masyarakat yang
mau mengetahui rincian anggaran pembangunan masjid, agar mendatangi rumahnya. “Langsung ke saya,” katanya.

Diakuinya juga bahwa pembangunan masjid dilakukan dari awal, bukan rehab atau pekerjaan lanjutan. Terpisah, Kepala Desa Pengujan Zulfitri belum berhasil dihubungi. Handphonenya tidak aktif. (cr21)

Empat Parpol Lengkapi Persyaratan

0

batampos.co.id – Empat partai politik akhirnya melengkapi persyaratan pendaftaran keikutsertaannya jelang pemilihan umum legislatif pada 2019 mendatang. Keempat parpol itu adalah Partai Bulan Bintang, Partai Republik, Partai Idaman dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia. Berkas keempat partai ini telah diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang, Rabu (22/11) malam.

Ketua KPU Tanjungpinang, Robby Patria membenarkan hal tersebut. Ada dasar hukum yang membuat keempat parpol ini boleh mengajukan usulan pendaftaran keikutsertaannya.

“Sesuai keputusan Bawaslu RI partai yang tak lolos pendaftarannya pada pendaftaran pertama kemarin, diperbolehkan untuk menyusul,” terang Ketua KPU Tanjungpinang, Robby Patria, Kamis (23/11) kemarin.

Untuk selanjutnya, sambung Robby, tahapan yang akan dijalani keempat partai tersebut sama dengan parpol-parpol yang sebelumnya telah mendaftar, yakni dengan langsung menjalani verifikasi faktual. Sementara parpol lain yang telah melakukan pendaftaran, kata Robby, sedang menjalani perbaikan kelengkapan persyaratan pendaftaran.

Dengan telah mengajukan berkas pendaftaran ke KPU Tanjungpinang, empat parpol tersebut menggenapi jumlah parpol yang direncanakan bakal mengikuti kontestasi pemilihan umum di Tanjungpinang menjadi 18 partai politik.

“Nanti hasil dari verifikasi ini yang akan menentukan apakah partai itu bisa ikut pemilu atau tidak,” pungkas Robby. (aya)

Adu Kambing, Parman Tewas di Tempat

0

batampos.co.id – Kecelakaan maut kembali terjadi di Jalan Handjoyo Putro Dekat Perum Mahkota Alam Raya Tanjungpinang, Kamis (23/11) sekitar pukul 04.00 WIB. Parman tewas di tempat kejadian setelah motor Honda Beat warna putih BP 2115 WA adu kambing dengan Honda Supra X warna hitam BP 2159 WH milik Herman Telambanua.

Kanit Lakalantas Polres Tanjungpinang, Ipda Ridwan mengatakan, kecelakaan yang terjadi pada dini hari itu berlangsung cepat dan menelan korban jiwa. “Satu pengendara langsung tewas di tempat dan satunya lagi luka parah,” ungkapnya, kemarin.

Berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah TKP di lapangan, motor yang di kendarai Parman melaju dari arah Areca Water Park Jalan Handjoyo Putro menuju arah Jalan DI Panjaitan Kilometer 9, Tanjungpinang.

Saat di perjalanan korban lepas kendali dan kendaraannya keluar jalur hingga menabrak motor yang dikendarai Herman yang datang dari arah berlawanan.

“Kedua kendaraan ini sama-sama melaju kencang, sehingga tabrakan tak bisa dihindari. Motor yang dikendarai Parman juga sempat masuk ke dalam parit yang berada di sebelah kanan jalan,” sebutnya.

Patalnya, korban tidak mengemakan helm. “Surat-surat kendaraan beserta identitas lengkap korban juga tidak ditemukan di tubuh maupun sekitar lokasi kecelakaan,” tuturnya.

Ia menambahkan, korban luka saat ini sudah dilarikan ke RSUD Tanjungpinang untuk dilakukan penanganan medis. “Kedua sepeda motor sudah kita amankan di Polres untuk pengembangan lebih lanjut,” imbuhnya. (cr20)

Serapan Gas Terkendala Harga, Industri Bayar Terlalu Mahal

0
ilustrasi

batampos.co.id – Kementerian ESDM memperkirakan produksi gas yang belum terserap pada 2017 sekitar 40 kargo. Gas tersebut belum terserap karena pasokan gas dunia melimpah. Penyerapan gas domestik juga belum optimal lantaran harganya masih mahal.

Ketua Umum Forum Pengguna Gas Bumi Achmad Safiun menyatakan, pipa transmisi yang digunakan cukup besar. Namun, volume yang mengalir masih sedikit.

”Padahal, di satu sisi, industri membutuhkan gas, tetapi masih terkendala harga,” ujarnya, Kamis (23/11).

Dia menuturkan, beberapa industri bahkan bangkrut karena harga gas domestik begitu mahal.

”Ini juga menjadi salah satu alasan penyerapan gas domestik belum maksimal. Contohnya, 20 persen industri keramik di Indonesia tutup. Kemarin ada satu pabrik kaca di Jawa Tengah yang juga tutup,” katanya.

Dia menjelaskan, untuk saat ini, industri di Jawa Barat masih harus membayar gas bumi seharga 9,2 dolar AS per mmbtu. Di Jawa Timur harga gas bumi mencapai 8,1 dolar AS per mmbtu. Di Sumatera Utara harganya masih 9,95 dolar AS per mmbtu.

Pihaknya pun meminta pemerintah segera menurunkan harga gas bumi.

’’Jika tidak, akan semakin banyak industri yang bangkrut. Di Indonesia ada lebih dari 1.000 perusahaan pengguna gas bumi, tetapi yang mendapatkan penurunan harga gas bumi baru sembilan perusahaan,” jelasnya.

Padahal, ketentuan penurunan harga gas industri yang tercantum dalam Paket Kebijakan Ekonomi Jilid III telah diumumkan pada Oktober 2015. Hal tersebut juga tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi. Terdapat 7 industri yang mendapatkan penurunan harga gas kurang dari 6 dolar AS per mmbtu per 1 Januari 2016. Meski begitu, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menuturkan bahwa ekspor LNG Indonesia mengalami penurunan sejak 2013.

’’Di sisi lain, konsumsi dalam negeri menunjukkan kenaikan. Saat ini kami tengah merevisi neraca gas Indonesia,’’ ungkapnya.

Pada 2017 total produksi gas bumi mencapai 279,17 kargo. Dari angka tersebut, penyerapan pasar domestik mencapai 55,58 kargo, sedangkan ekspor LNG mencapai 209 kargo.

’’Kami juga tengah mengkaji tata kelola gas bumi di dalam negeri. Kami terus berusaha melakukan terobosan agar harga gas bumi bisa kompetitif untuk industri,’’ ucap Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Ego Syahrial.

Berdasar data SKK Migas, total gas yang tidak terserap mencapai 37,51 kargo pada 2018. Mulai 2019–2023, sudah tidak ada lagi gas yang tak terserap lantaran terdapat peningkatan penyerapan dari dalam negeri dan konsumsi PLN. Sementara itu, produksi gas sejak 2017–2019 mengalami penurunan. Yakni, dari 279,17 kargo (2017) jadi 257,02 kargo (2018); lalu 217,17 kargo (2019). (vir/c20/sof/jpg)