Kamis, 7 Mei 2026
Beranda blog Halaman 13275

Mulai Hari Ini HTI Tak Lagi Berbadan hukum

0

batampos.co.id – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) hari ini (19/7/17) mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pencabutan badan hukum bagi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Keputusan pencabutan ini dilakukan setelah melalui koordinasi badan pemerintah yang berada di ranah politik, hukum, dan keamanan.

“Keputusan ini merupakan tindak lanjut atas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017, yang di dalamnya mengatur penindakan dan sanksi kepada perkumpulan/ormas yang melakukan upaya atau aktivitas yang tidak sesuai dengan kehidupan ideologi Pancasila dan hukum NKRI,” kata Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kemenkumham, Freddy Harris, dalam siaran persnya Rabu (19/7) pagi.

Dirjen AHU Kemenkumham ini menambahkan, sesuai Perppu Nomor 2 Tahun 2017 pemerintah tidak hanya memiliki kewajiban untuk membina perkumpulan/ormas saja. Melainkan juga memfasilitasi laporan dari masyarakat jika ada indikasi laporan suatu perkumpulan/ormas yang melenceng dari ideologi dan hukum negara.

Adapun instansi pemerintah yang berada di ranah politik, hukum, dan keamanan yang akan melakukan tindakan tegas kepada perkumpulan/ormas yang disinyalir memiliki ideologi yang melenceng dari Pancasila. Tindakan tegas diberikan setelah melakukan kajian akan laporan tersebut dahulu. “Laporan masyarakat akan ditelaah secara mendalam,” tutur Freddy.

Terkait HTI, Freddy menjelaskan, walaupun dalam AD/ART mencantumkan Pancasila sebagai ideologi untuk Badan Hukum Perkumpulannya, namun dalam fakta di lapangan, kegiatan dan aktivitas Ormas ini banyak yang bertentangan dengan Pancasila dan jiwa NKRI.

“Mereka mengingkari AD/ART sendiri, serta dengan adanya masukan dari instansi terkait lainnya, maka ha-hal tersebut juga menjadi pertimbangan pencabutan SK Badan Hukum HTI” ujar Freddy.

Sebelumnya, jelas Dirjen AHU Kemenkumham itu, HTI tercatat di Kemenkumham sebagai Badan Hukum Perkumpulan dengan nomor registrasi AHU-00282.60.10.2014 pada 2 Juli 2014. Status Badan Hukum ini diperoleh HTI setelah mengajukan permohonan Badan Hukum Perkumpulan melakukan secara elektronik (melalui website ahu.go.id-red).

Kini, dengan adanya pencabutan SK Badan Hukum, Fredy menegaskan, bahwa HTI  maka dinyatakan bubar sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undnag-Undang (Peppu) Nomor: 2 Tahun 2017 Pasal 80A.

“Jika ada pihak-pihak yang berkeberatan dengan keputusan ini dipersilahkan untuk mengambil upaya hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Silakan mengambil jalur hukum,” tegas Freddy. (Setkab.go.id)

Sekarang Namanya Laut Natuna Utara

0

batampos.co.id – Bupati Natuna Hamid Rizal mengapresiasi langkah pemerintah pusat atas dirubahnya pemberian nama laut Natuna Utara, sebelumnya Laut Cina Selatan.

Menurutnya, perubahan nama laut tersebut sudah pernah diusulkan pada beberapa tahun lalu. Karena mengangkat nama asing.

“Apresiasi buat pemerintah sudah memberikan nama laut natuna utara. Dengan begitu rasa patriotisme masyarakat Natuna kepada tanah air semakin tinggi,” kata Hamid dalam acara penutupan lomba memasak di rumah makan Sisi Basisir, Selasa (18/7).

Dengan adanya perubahan nama laut Natuna Utara, Pemerintah Daerah, berharap pembangunan Natuna lebih cepat dan segera berkembang menjadi daerah maju terlebih kesejahteraan masyarakat Natuna juga semakin baik.

“Secara psikologi, nama baru itu memperkuat patriotisme kita sebagai warga negara indonesia,” tegasnya.

Hamid mengatakan, Natuna berada ujung utara masuk kawasan rawan konflik karena keberadaan sumberdaya alam yang melimpah. Hal ini yang menjadi atensi pemerintah pusat untuk menghadapi perkembangan teknologi.

“Pemberian nama laut Natuna Utara harus bisa memberikan rasa aman bagi masyarakat. Kesejahteraan masyarakat dan peningkatan ekonomi harus menjadi fokus utama pemerintah pusat,” tutupnya.(arn)

Ini Dua Nama Kandidat Sekwan Tanjungpinang

0
Tengku Dahlan, F.Yusnadi/Batam Pos.

batampos.co.id – Meskipun surat pengunduran diri Abdul Kadir Ibrahim dari jabatannya sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) Tanjungpinang belum juga disetujui. Namun, nama-nama yang akan mengisi kursi sekwan sudah bermunculan. Bahkan telah menjadi perbincangan hangat di ruang lingkup Pemko Tanjungpinang.

Santer dibicarakan ada dua nama yang digaungkan sebagai calon kandidat pengganti Akib sapaan Abdul Kadir Ibrahim.
Kedua kandidat tersebut sama-sama bertugas di DPRD Tanjungpinang. Diantaranya Kabag Humas DPRD Tanjungpinang, Yus Widaninata dan Kabag Keuangan DPRD Tanjungpinang, Endang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjungpinang, Tengku Dahlan tidak menapik akan hal itu. Dia mengatakan kedua kandidat sama-sama memiliki kesempatan menduduki kursi sekwan. Namun, keputusan untuk menetapkannya tetap berada di tangan kepala daerah.

“Tergantung Pak Wako (Lis Darmansyah). Karena beliaulah yang berhak menentukan pilihannya,” ujar Tengku ketika dikonfirmasi, Selasa (18/7).

Kompetisi merebut kursi Sekwan Tanjungpinang, kata Tengku seperti halnya dalam dunia persilatan. Siapapun bisa masuk ke gelanggang peraduan, tetapi sangat sulit ditebak sosok yang akan menjadi pemenangnya.

Seperti kedua nama yang santer diperbincangkan saat ini, lanjut Tengku bisa saja terpilih salah satu diantaranya. Tetapi tidak tutup kemungkinan keduanya bisa saja tersingkirkan.

“Namanya dunia persilatan. Digaungkan Yus atau Endang yang bakal duduk, tetapi kenyataannya orang lain yang dipilih. Semuanya bisa saja terjadi,” celetuknya.

Khusus Endang (Kabag Keuangan DPRD Tanjungpinang-red), sambung Tengku memang sudah terpilih untuk menduduki kursi sekwan. Tetapi kedudukannya bukan sebagai pejabat definitiv melainkan sebagai Pelaksana harian (Plh) Sekwan Tanjungpinang.

“Kalau Bu Endang memang ditugaskan mengisi tugas dan tanggungjawab sekwan. Itupun hanya untuk sementara waktu saja. Karena Pak Akib lagi cuti selama 17 hari,” ungkapnya.(ary)

24 Desa Ajukan Proposal Dana Desa

0

batampos.co.id – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Karimun Suwedi mengatakan, saat ini 24 Desa yang ada di Kabupaten Karimun sudah mengajukan proposal untuk pencairan Dana Desa (DD) yang dikucurkan dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 35.818.950 miliar pada tahun 2017 ini.

Pencairan DD tersebut, dilakukan dengan dua tahap yaitu tahap pertama 60 persen dan tahap kedua 40 persen.
”Semua sudah masuk proposal untuk DD. Tinggal dilakukan pencairan, yang nantinya akan direalisasikan kegiatan fisik maupun pemberdayaan masyarakat desa setiap masing-masing desa,” jelasnya, di Tanjungbalai Karimun, kemarin (18/6).

Sementara itu Alokasi Dana Desa (ADD) yang diambil dari APBD 2017 sebesar Rp20 miliar, juga sudah dilakukan pencairan untuk biaya operasional Desa. Dengan demikian, realisasi penggunaan ADD dan DD tetap sejalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
”Kita tetap mengarahkan kepada para Kepala Desa (Kades), dalam penggunaan ADD maupun DD sesuai dengan peraturan yang ada dan Perbup,” tegasnya.

Sedangkan Ketua Komisi I DPRD Karimun Anwar Abu Bakar mengingatkan kepada Pemda Karimun dalam penjabaran aturan penggunaan Dana Desa (DD) kepada Desa tidak salah mengartikan. Apabila salah, nantinya akan timbul masalah hukum dikemudian hari.

”Jangan salah penjabaran aturan penggunaan DD. Sebab, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi telah membentuk Satgas DD yang dipimpin mantan KPK Bibit Samad Rianto,” tuturnya.

Terpisah, Kepala Desa Pangke Efendi ketika dikonfirmasi mengatakan, sesuai aturan Perbup no5 tahun 2017 tentang penggunaan ADD dan DD. Maka untuk pencairan DD, sudah segera dibikin proposal untuk dilakukan pencairan di bagian keuangan. Dimana paling terakhir pencairan 21 Juli 2017 mendatang.

”Tetap seperti tahun-tahun sebelumnya, kita prioritaskan pembangunan drainase, semenisasi. Mudah-mudahan tidak ada masalah, dikemudian hari nantinya. Maklum, setiap tahun aturannya berubah dalam merealisasikan DD,” harapnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Desa Tanjung Utan Iskandar, paling penting adalah acuan aturan dan sistem pencairan serta penggunaan DD harus terang benderang. Artinya, jangan ada lagi peraturan yang saling bertolak belakang.

”Insya Allah, tidak ada masalah nanti. Saya berharap, proaktiflah pembimbing dari Kabupaten Karimun dalam memberikan petunjuk teknis. Jangan, disuruh ke Balai cukup berat biayanya,” singkatnya. (tri)

Krisis Ekonomi di Batam Picu Perceraian

0
Ilustrasi perceraian. Foto: pixabay

batampos.co.id – Baru dua minggu usai lebaran Idul Fitri 1438 Hijriah, Pengadilan Agama Kelas 1-B Batam kembali ramai didatangi pasangan yang hendak mengahiri biduk rumah tangga mereka.

Data terbaru dari kantor pengadilan setidak 90 kasus telah terdaftar selama Juli 2017 ini.

“Memasuki minggu kedua ini sudah banyak yang daftar untuk cerai,” kata Panitera Hukum Muda, Badrianus, Selasa (18/7).

Badrianus menjelaskan bila dibandingkan selama Juni lau, angka perceraian mengalami peningkatan dari 72 kasus 90 kasus padahal bulan Juli masih berada di minggu kedua.

Meningkatnya angka pengajuan cerai tidak terlepas dari berbagai permasalahan, saat ini permasalahan yang mendominasi adalah perekonomian.

Sebelumnya penyebab perceraian didominasi karena orang ketiga.

“Ada perubahan yang terjadi, mungkin karna kebutuhan tidak terpenuhi sehingga mereka beramai-ramai mengajukan gugatan cerai,” terangya.

Pengadilan sendiri memiliki beberapa tahap sebelum putusan cerai, pihaknya tidak semerta-merta mengabulkan permintaan cerai yang diajukan baik dari wanita ataupun pria. Ada yang namanya proses mediasi, dimana kedua orang yang pernah mengikat janji suci ini dicoba disatukan kembali melalui beberapa nasehat dan pandangan, terutama bagi mereka yang telah memiliki anak.

“Cerai sangat berdampak terhadap perkembangan anak, jadi pandangan mengenai nasib anak ke depannya diharapkan bisa membuat mereka mengurungukan niatnya untuk berpisah,” ungkap pria berdarah Minang ini.

Data menyebutkan

  • selama 2014 sebanyak lebih dari 1800 pasangan bercerai.
  • tahun 2015 tercatat 1640 kasus,
  • tahun 2016 menjadi 1.910 kasus.

Memasuki pertengahan tahun 2017 ini sudah ada sedikitnya sembilan ribu lebih perceraian yang masuk ke PA Kelas Ib Batam.

“Turun-naik jumlahnya,” sebut dia. (cr17)

Realisasi APBD 2016 Memprihatinkan

0
Gubernur Kepri Nurdin Basirun menyaksikan penyerahan laporan pandangan akhir fraksi terhadap Ranperda laporan pertanggungjawaban APBD 2017 di Kantor DPRD Kepri, Selasa (18/7). Foto: Humas DPRD Kepri untuk Batam Pos.

batampos.co.id – Gubernur Kepri, Nurdin Basirun mesti bekerja keras pada realisasi anggaran tahun ini. Pasalnya, dari catatan seluruh fraksi di DPRD Kepri, mayoritas bersuara bahwasanya realisasi APBD 2016 memprihatinkan.

Seperti yang disampaikan Taba Iskandar dari Fraksi Golkar. Menurut Taba, masih ada sejumlah pos anggaran yang tidak terserap maksimal.

“Hibah dari Rp 422 miliar hanya terealisasi Rp 419 miliar. Ini karena perumusan hibah yang tidak didasarkan capaian sebelumnya,” ungkap Taba pada sidang paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi atas Laporan Pelaksanaan APBD 2016 di Dompak, Selasa (18/7).

Menurut Taba, peruntukan hibah harus dapat dirasakan langsung oleh masyarakat luas dengan mekanisme peruntukan yang jelas pula. Sehingga serapan anggaran bisa dinikmati oleh banyak elemen masyarakat.

Pun alokasi belanja bantuan sosial alias bansos. Kata Taba, dari Rp 13,6 yang ditargetkan, masih ada sekitar Rp 100 juta yang gagal diserap. Hal ini yang kemudian oleh Fraksi Golkar diminta ada penjelasannya dari Pemprov Kepri. “Target kegiatan bansos belum sepenuhnya sesuai dengan keinginan masyarakat,” kata Taba.

Hal yang sama diutarakan Asep Nurdin dari Fraksi Hanura Plus. Menurutnya, serapan anggaran adalah sesuatu yang tetap harus menjadi perhatian dari Pemprov Kepri. Kepala daerah, kata Asep, harus punya strategi khusus agar anggaran bisa terserap dan berdaya guna bagi kesejahteraan umum. “Realisasi program dan anggaran harus sesuai denganyang ditetapkan,” ujar Asep.

Sebelumnya, Gubernur Nurdin pernah menyebutkan untuk mempercepat proses kegiatan fisik agar lekas terserap pada tahun ini, dirinya sudah menekan para Kepala OPD Provinsi Kepri agar tidak menunda-nunda pekerjaannya. Bahkan, Gubernur juga sudah mengingatkan kepala OPD untuk menyelesaikannya dengan cepat. Sehingga, masyarakat bisa merasakan dampak dari pembangunan tersebut.

Mantan Bupati Karimun ini juga mengutarakan, agar keterlambatan APBD Kepri tahun 2017 menjadi pelajaran yang berarti. Sehingga tidak terulang pada tahun berikutnya.

“Oleh karena itu, saat ini kita juga sudah mulai membahas APBD-P. Nanti juga paralel dengan APBD 2018,” imbuh Gubernur.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau, TS Arif Fadillah menyebut, progres fisik dan administrasi penyerapan APBD Kepri 2017 triwulan pertama hanya 23,04 persen. Progres tersebut tergolong lambat, mengingat sudah akan masuk pada triwulan kedua, masih banyak proyek yang berada pada proses lelang. (aya)

Ketika Gonggongan Anjing Mengganggu Penghuni Asrama

0

Ilustrasi (David Prasetyo/Jawa Pos)

Brian Gertler, ketua asrama di Greenville University, Illinois, berpikir keras. Lantaran menjabat posisi khusus, dia punya hak spesial untuk memelihara anjing.

Yang menjadi masalah, salah satu anjingnya, Dudley, hobi menyalak keras.

’’Kalau sedang happy, ia menggonggong. Penghuni asrama terganggu, apalagi saat malam,’’ paparnya sebagaimana dikutip Yahoo!.

Gertler pun tidak kehabisan akal. Kedua anjingnya –yang berjenis border collie dan Australian shepherd campuran– dilatih untuk ’’berbisik’’. Saat berada di asrama, Gertler mengajak kedua anjingnya bermain lempar tangkap. Benda yang dilempar pun empuk supaya pantulannya tidak berisik.

’’Karena kehabisan napas setelah mengejar benda, gonggongannya pelan. Tidak terlalu keras,’’ ungkapnya. Agar gerakannya tidak berdentum ke kamar tetangga sebelah, Gertler membiasakan anjingnya main di ruangan berkarpet.

Gertler menjelaskan, kedua anjingnya merupakan favorit para mahasiswa baru yang tinggal di asrama. Bahkan, mereka jauh lebih populer jika dibandingkan dengan Gertler.

’’Kalau butuh curhat, mereka lebih milih mengobrol dengan dua anjing itu daripada aku,’’ katanya. Hmm, taktik Gertler bisa diterapkan untuk makhluk lain yang juga bersuara keras, terutama kalau malam. (Yahoo!/fam/c14/na)

Pembangunan Jembatan Pengujan Dilaksanakan Tahun Ini

0
Warga Pulau Penghujan menumpangi pokcai untuk menyebrang di Kampung Dusun 1, Kecamatan Teluk Bintan, beberapa waktu lalu. F.Harry/Batam Pos

batampos.co.id – Bupati Bintan, Apri Sujadi memastikan pembangunan jembatan Pengujan yang sudah dianggarkan sebesar Rp 6 Miliar, untuk tahun ini akan segera terlaksana. Sebab pemenang lelang dalam proyek yang dilakukan dalam dua tahap tersebut, hanya menunggu pelaksanaan pembangunan.

“Pemenang lelang untuk jembatan ini sudah ada. Itu hasil koordinasi terakhir dengan dinas terkait. Tinggal hanya menunggu pelaksanaanya saja,” jelas Apri, usai menggelar pembukaan rapat kerja teknis kepala desa dan rapat kerja pemerintahan desa di Aula Wan Seri Beni Dompak, Selasa (18/7).

Ia menjelaskan untuk pembangunan jembatan ini menghabiskan anggaran total sebesar Rp 14 miliar. “Pengerjaan untuk tahap pertama ditahun ini Rp 6 miliar, dan tahap kedua tahun depan Rp 8 miliar lagi,” terangnya.

Ia berharap dengan dibangunnya jembatan ini bisa membantu warga sekitar untuk memiliki akses baru yang terhubung langsung menuju dusun I dan dusun II, Desa Pengujan.

“Mudah-mudahan jembatan yang akan dibangun dengan panjang lebih kurang 300 meter ini bisa dapat dimanfaatkan warga untuk menyeberang langsung dengan cepat,” ungkapnya.

Terkait kecelakaan Pokcai, menurut Apri kejadian itu tak terlepas dari musibah yang juga disebabkan oleh kondisi alam. Untuk itu, pihaknya sudah meminta kepada Camat Teluk Bintan, agar lebih memperhatikan serta meningkatkan mobilitas kemanan dalam melakukan penyeberangan.

“Artinya dengan dibangunnya jembatan ini tentu bisa membantu masyarakat. Apa yang kita pikirkan, baik itu kecelakaan dan sebagainya. Namanya juga kejadian alam, kita hanya bisa berusaha melakukan antisipasinya. Aktifitas pokcai ini akan tetap jalan, tapi keselamatan akan lebih diperhatikan lag,” tutupnya. (cr20)

Kejurnas Drag Race Pertama di Kepri Digelar pada Agustus Mendatang

0
ilustrasi

batampos.co.id – Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kepri bersama Motor Barelang Club (MBC) bakal menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Drag Race 2017 di Sirkuit Non Permanen Temenggung Abdul Jamal, Batam pada 19 Agustus 2017.

Sukses melaksanakan Kejurnas Motoprix pada April kemarin menjadi bukti Kepri kembali terpilih menjadi tuan rumah ajang balap motor dua ini.

“Penyelenggaraan Kejurnas Drag Race kali ini harus lebih sukses ketimbang Kejurnas Motoprix kemarin,” ujar Ketua Umum IMI Kepri, Usep RS kepada Batam Pos, Selasa (18/7).

Upaya untuk mengantisipasi dan mencegah banyaknya korban-korban akibat balap liar menjadi landasan utama diselenggarakan kejuaraan ini.

Usep mengatakan, tujuan digelarnya ajang ini yakni sebagai wadah pengembangan dan pembinaan atlet-atlet balap di Kepri, membiasakan dan menambah jam terbang bagi pebalap di Kepri serta menjadi hiburan bagi masyarakat Kepri.

“Kami ingin mencoba untuk lebih menggairahkan kegiatan otomotif di Kepri lagi. Disamping itu, saya juga berharap, dari ajang ini bisa muncul bibit-bibit pembalap berbakat yang bisa mengharumkan Kepri di tingkat nasional,” jelas Usep.

Benar saja, sejak terpilih menjadi Ketua Umum IMI Kepri pada Desember 2016 lalu, IMI Kepri periode 2016-2020 ini telah melaksanakan dua kali event berskala besar. Selain Kejurnas Motoprix yang diselenggarakan April kemarin, IMI Kepri juga sukses menggelar IMI Kepri Drag Race and Drag Bike pada Februari kemarin. (cr16)

Villa Fishead Island Belum Kantongi Izin

0
Komisi I DPRD Bintan bersama BPMPD, PTSP dan TK melakukan sidak ke Villa Fishead, Selasa (18/7). F. Slamet/Batam Pos.

batampos.co.id – Ketua Komisi I DPRD Bintan Daeng Muhammad Yatir kesal karena Villa Fishead Island di Pulau Riau, Kecamatan Mantang belum berizin. Kekesalan semakin bertambah setelah notaris dari pihak pengusaha berusaha berbelit.

Kemarin, Selasa (18/7), Komisi I DPRD Bintan dan Dinas Penanaman Modal dan Promosi Daerah, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPD, PTSP dan TK) Bintan turun ke lokasi resort tersebut. Saat itu, rombongan ditemui seorang pekerja bernama Agus di lokasi villa.

“Saya tidak tahu siapa bosnya. Saya hanya dibayar Rp 3,5 juta per bulan pakai transfer melalui western union dari Singapura,” kata Agus kepada Komisi I dan pegawai BPMPD. Agus menyarankan agar menghubungi pihak notaris perusahaan.

Kabid Perizinan DPMPD, PTSP dan TK Kabupaten Bintan, Alfeni Harmi mengatakan, dirinya sudah menghubungi notaris, dalam hal ini notaris Agnes. Pihak notaris meminta dilayangkan surat secara tertulis sebelum kedatangan rombongan ke resort. Kepada dirinya, pihak notaris pun menyampaikan jika pemiliknya berangkat ke India melalui Singapura.

“Kita akan melayangkan surat secara tertulis sehingga bisa bertemu
dengan pihak yang diberi kuasa oleh pengusaha resort tersebut,” katanya.
Alfeni menambahkan, dirinya sempat bertanya soal perizinan antara lain
izin mendirikan bangunan dan perizinan lain yang berhubungan dengan investasi. Namun, pihak notaris berbelit.

Menanggapi itu, Yatir langsung menuduh kalau pemiliknya kabur setelah mendengar kabar akan dilakukan sidak. Kekesalan Yatir semakin bertambah karena lahan buat kawasan pertanian dan mangrove itu telah berdiri villa yang belum memiliki izin.

“Kemarin sudah kita kasih tahu kalau akan ke sini. Seharusnya pemiliknya ada di sini. Jangan-jangan kabur,” katanya. Yatir meminta pihak DPMPD, PTSP, TK Bintan langsung menjadwalkan ulang sidak kedua ke resort tersebut. Apabila di sidak kedua, pihak yang dikuasai oleh pengusaha tidak hadir di lokasi dan tidak dapat menunjukkan bangunan seisi pulau yang luasnya 16 hektare, maka akan dilakukan penyegelan. (cr21)