Selasa, 7 April 2026
Beranda blog Halaman 13333

Nurdin Tolak Revisi, Tarif Listrik Batam Tetap Naik 45 Persen

0
Gubernur Kepri, Nurdin Basirun

batampos.co.id – Harapan masyarakat Batam, khususnya pelanggan rumah tangga agar Gubernur Kepri Nurdin Basirun merevisi tarif listrik Batam (TLB) yang telah ia putuskan naik 45 persen, pupus sudah. Nurdin menolak merevisi keputusan yang telah ia buat terkait tarif baru PLN Batam.

”Dengan berbagai pertimbangan, kita sudah membuat kesimpulan terkait persoalan TLB. Yakni tetap berpegang pada keputusan yang sudah kita buat (Pergub, red),” tegas Nurdin saat ditemui di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Senin (15/5) usai peringatan Hari Marwah Kepri ke-15.
Mantan Bupati Karimun tersebut menjelaskan, sikap tegasnya itu bukan tanpa alasan. Ia tak ingin pengelolaan listrik Batam diambil alih oleh pusat. Sebab, jika diambil alih pusat, Nurdin beranggapan tarif listrik Batam menjadi lebih mahal karena mengikuti tarif dasar listrik (TDL) PLN Persero. Menurutnya, persentase kenaikan tarif yang sudah diputuskan merupakan keputusan terbaik.

Dengan demikian, kata Nurdin, kenaikan tahap pertama tetap 30 persen dan tahap berikutnya menjadi 45 persen. Ditegaskannya lagi, keputusan yang dibuatnya juga melihat dari dua sisi.

Baik itu untuk kesejahteraan masyarakat, maupun eksistensi PLN dalam memberikan pelayanan listrik yang prima kepada masyarakat.
”Kita harus sama-sama berpikir jauh ke depan, listrik adalah kebutuhan dasar bagi kehidupan saat ini,” papar Nurdin.

Ia juga mengatakan, adanya aksi protes merupakan sesuatu yang wajar. Pria yang didapuk sebagai Ketua NasDem Kepri tersebut menguraikan, pembahasan TLB sudah melalui proses yang panjang. Yakni lebih kurang satu tahun. Bahkan tarik ulur yang terjadi sudah menguras energi yang cukup banyak.

”Kita harus mengesampingkan ego sentris. Kenaikan sekarang ini, nilainya terasa lebih kecil ke depannya. Tentu bisa disiasati dengan cara berhemat dalam pemakaian energi listrik,” paparnya lagi.
Disinggung kenaikan tahap kedua sebesar 15 persen hingga total menjadi 45 persen pada Juni mendatang, Gubernur menegaskan sudah diputuskan dalam Pergub.

”Batam adalah kota yang maju, tentu lucu apabila listriknya nyala bergilir. Apalagi kekuatan keuangan PLN menyusut,” tutup Nurdin.
Sementara itu, anggota DPD RI asal Kepri, Hardi Selamat Hood, yang terlibat langsung pembahasan TLB bersama PLN dan Distamben Kepri tetap mengharapkan Gubernur memperbaiki persentase kenaikan.

Dikatakannya pada prinsip mereka mendukung kenaikan TLB. Hanya saja persentasenya yang membuat masyarakat terkejut.

”Pola yang baik harusnya dilakukan dalam tiga tahap. Sehingga tidak membuat masyarakat kaget,” ujar Hardi, kemarin.

Senator dapil Provinsi Kepri itu mengatakan, meskipun kewenangan pembahasannya dilakukan oleh Pemerintah Provinsi, tetapi tidak etis kalau hanya melibatkan tripatrit. Yakni legislatif, yudikatif, dan PLN sendiri. Sementara perwakilan masyarakat tidak dilibatkan.

”Persoalan lainnya adalah tidak adanya proses sosialisasi yang dilakukan. Sekarang timingnya tidak tepat, apalagi di tengah gejolak ekonomi yang tidak menentu,” paparnya.

Disinggung mengenai perannya di balik terjadinya aksi protes atas kenaikan TLB, Hardi dengan tegas mengatakan dirinya bukan penyandang dana atau aktor intelektual di balik aksi tersebut. Diakuinya, dirinya memang menerima aspirasi dari masyarakat.

”Aksi yang terjadi adalah merupakan aksi spontanitas, bukan saya yang mendanainya. Kami memang punya kewajiban untuk menyerap aspirasi masyarakat,” jelas mantan Ketua Dewan Pendidikan Kota Batam tersebut.
Masih di lokasi yang sama, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kepri, Amjon mengatakan tarif yang diberlakukan sekarang ini adalah Rp1.210 per kwh atau 30 persen dari harga sebelumnya Rp 980. Menurut Amjon, keputusan yang dibuat Gubernur adalah solusi terbaik.

”Gubernur sangat tidak sepakat kalau TLB diambil alih pusat. Masyarakat tinggal memilih, menerima keputusan sekarang ini atau mengikuti Tarif Dasar Listrik (TDL) Nasional,” ujar Amjon.

Disebutkan Amjon, di balik kenaikan ini ada komitmen yang diharapkan kepada PLN Batam. Yakni menerangi pulau-pulau yang ada di kawasan Batam. Apabila komitmen ini tidak terlihat di akhir 2017 dan 2018, dirinya menjadi orang pertama yang memimpin aksi unjuk rasa di PLN Batam.

”Kita juga harus memikirkan kesejahteraan listrik di pulau-pulau yang ada di Batam. Karena di hinterland juga mendambakan listrik menyala 24 jam,” jelas pejabat asal Karimun tersebut. (jpg)

DW PUPR Gelar Doa Bersama

0
Anak-anak DW PUPR saat membacakan salawat Nabi pada kegiatan doa bersama sekaligus menyambut Ramadan 1438 H yang dihelat DW PUPR Karimun, Jumat (12/5) lalu.

batampos.co.id– Memperingati Isra’ Mikraj, Darma Wanita Persatuan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DW PUPR) Karimun, menggelar doa bersama, Jumat (12/5) di ruang rapat Gedung Gunang Jantan. Kegiatan DW PUPR Karimun yang baru berusia empat bulan ini, disejalankan dengan menyambut datangnya bulan suci Ramadan 1438 H.

Kepala Dinas PUPR Karimun, Muhammad Zulfan ST mengapresiasi, sekaligus mensupport kegiatan DW PUPR tersebut. Apalagi, pengisi kegiatan 90 persen merupakan putera-puteri keluarga besar DW PUPR.

“Saya turut bangga, meski baru terbentuk empat bulan lalu, namun DW PUPR sudah bisa menggelar acara. Semoga kegiatan yang dilaksanakan bermanfaat bagi kita semua,” harap Zulfan.

Kegiatan doa bersama memperingati Isra Mikraj DW PUPR menganggkat tema, “Tanamkan Nilai-nilai Karakter dan Islami”. Selain pembacaan sholawat nabi, kegiatan juga menampilkan hafidz cilik dengan melantunkan surat “Abasa”. Puncak kegiatan diisi dengan tausiah yang disampaikan Ust. Zulfan Batubara.

“Kami tentu bangga, kegiatan ini mendapat support dari Kepala Dinas PUPR. Yang lebih membanggakan, petugas dan pengisi acara semuanya anak-anak dari DW PUPR,” ujar Nyonya Muhammad Zulfan, selaku Ketua DW PUPR.

Dalam kegiatan ini, lanjut Nyonya Muhammad Zulfan, tidak sekadar menanamkan nilai-nilai karakter Islami, tetapi memotivasi bagaimana anak-anak terbiasa, dan berani tampil di muka umum. Termasuk memupuk rasa tenggang rasa antarsesama, dan tanggung jawab pada diri anak.

“Intinya, kami harapkan dari kegiatan ini dapat meningkatkan rasa pemahaman, pengetahuan, pengamalan nilai-nilai Islami, khususnya bagi pengurus DW PUPR. Terpenting, terjalinnya kerjasama, dan silaturahmi yang lebih erat antar pengurus DW PUPR maupun keluarga besar dinas PUPR,” harap Nyonya Zulfan. (enl)

Disnaker Pemko Batam Surati Perusahaan Terkait THR

0
Ilustrasi

batampos.co.id – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam menyurati perusahaan yang beroperasi di Batam, terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) satu minggu sebelum lebaran.

“Hari ini (kemarin, red) sudah saya kirim surat edarannya,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Rudi Sakyakirti di kantornya, Senin (15/5).

Rudi menjelaskan setiap karyawan yang telah bekerja berhak menerima THR berdasarkan masa kerja. Berdasarkan Undang- Undang nomor 3/2003 tentang ketenagakerjan, serta peraturan Menteri Tenaga Kerja nomor 6/2016 tentang THR keagamaan.

“Ada perhitunganya, mulai dari satu bulan hingga 12 bulan kerja,” sebut Rudi.

Rudi menjelaskan THR merupakan pendapatan non upau yang wajib dibayarkan perusahaan kepada karyawan sesuai dengan peraturan diatas, atau bisa juga erdasarkan kesepatan bersama antara pengusaha dengan pekerja.

“Jika jumlahnya lebih besar dari aturan, silakan bayar sesuai dengan peraturan bersama yang telah disepakati,” tutur Rudi.

Rudi tidak menampik menjelang lebaran ini banyak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK), namun itu menjadi kebijakan dari perusahaan.

“Ada yang di PHK satu minggu jelang lebaran, sehingga mereka tidak mendapatkan THR, dan itu ada peraturannya. Mereka yang di PHK jelang lebaran memang tidak mendapatkan THR,” jelas Rudi.

Mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam ini mengimbau karyawan yang tidak menerima hak THR bisa melapor ke Disnaker Batam. “Jika ada kami buka pengaduan, namun untuk pengawasan kami serahkan kepada provinsi. Karena sudah mereka yang berwenang melakukan pengawasan,” terang pria asal Batusangkar ini.(cr17)

Pungli Pelabuhan, Polisi Usut Keterlibatan Pihak Lain

0

batampos.co.id – Guna mengusut adanya keterlibatan pegawai Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang lainnya, atas pungutan liar (Pungli) dari penerbitan Surat Izin Berlayar (SIB), dari sejumlah agen kapal. Polres Tanjungpinang, melakukan pemeriksaan secara bertahap dan penuh ketelitian.

Informasi yang dihimpun, Polres Tanjungpinang beberapa hari ke depan akan kembali menetapkan tersangka atas kasus pungli di Pelabuhan Domestik Sri Bintan Pura (SBP). Saat ini pihak Kepolisian masih melakukan pemeriksaan untuk mengumpulkan bukti keterlibatan pegawai lainnya.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro, yang dikonfirmasi terkait akan adanya penetepan tersangka baru, enggan berkomentar lebih jauh. Ia hanya mengatakan pihaknya hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.

”Kami masih melakukan pemeriksaan enam orang saksi yang merupakan pegawai KSOP lainnya yang juga bertugas di Pos Pelabuhan SBP,” ujar Joko, kemarin.

Dikatakan Joko, dugaan pungli di Pelabuhan Domestik SBP sudah berlangsung sejak lama. Untuk itu, pihaknya perlu ketelitian dan dilakukan secara bertahap.

”Pemeriksaan kami lakukan dari pegawai yang paling bawah, baru nanti menyusul ke agen kapal yang diduga sebagai pemberi sumbangan,”kata Joko.

Sementara untuk mengusut adanya keterlibatan pihak lain yang bisa dijadikan tersangka, Joko menyebutkan pihaknya akan melihat hasil dari pemeriksaan saksi. Selain itu, jika menemukan adanya keterkaitan oknum lainnya dengan tiga orang yang sebelumnya sudah menyandang status tersangka.

”Tentunya jika ada keterkaitan dengan tiga tersangka lainnya, maka akan ada tersangka baru. Tapi kami masih harus melihat dari keterangan saksi,”ucap Joko.

Seperti Diketahui sebelumnya, Polres Tanjungpinang akhirnya menetapkan tiga tersangka dari pungli pengeluaran SIB di Pelabuhan Domestik SBP. Mereka yang ditetapkan tersangka yakni, Kepala Pos Pelabuhan SBP, Sutoyo, 42, Eri Priawan, 27, dan Herbet Simamora, 34,

Penetapan status tersangka terhadap ketiga orang tersebut berawal ketika Satreskrim Polres Tanjungpinang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), usai menerima uang dari agen kapal Perintis Sabuk Nusantara 59, Senin (1/5).
Ketiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu mempunyai peran masing-masing.

Modus pungli yang dilakukan para tersangka yakni mengecek kapal yang hendak berangkat. Jika ditemukan adanya kelebihan penumpang dan barang muatan, mereka meminta uang pelicin. Jika operator kapal tidak memberikan, maka kedepannya kapal yang hendak berangkat melalui Pelabuhan Domestik SBP akan dipersulit.

Dari OTT tersebut, pihak Kepolisian berhasil menyita barang bukti cukup banyak. Diantaranya buku rekening atas nama Sutoyo, rekapan data uang yang diterima dari agen kapal, lima lembar amplop kosong berwarna coklat yang bertuliskan jumlah uang yang diduga setoran bulanan dan satu buku merk Bintang obor.

Sedangkan uang yang disita yakni setoran dari agen kapal Sabuk Nusantara Rp 500 ribu, dari agen kapal VOC Batavia Rp 400 ribu, dari Superjet Rp 450 ribu, Seven Star Rp 300 ribu, dari agen tiket MV Marina Rp 200 ribu dan hasil ceking kapal Rp 400 ribu. Dengan total uang yang disita Rp 2,6 juta.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 12 huruf (e) undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana dirubah dalam undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi.(ias)

Telat Kerjakan Pelabuhan Punggur PT Hutama Karya Didenda Rp 163 Juta

0
Sejumlah pekerja dari PT Hutama Karya sedang mengerjakan pelabuhan Telagapunggur, Sabtu (17/12) lalu. Proyek ini diproyeksikan rampung akhir tahun 2016 tapi ternyata belum siap dan akhirnya PT Hutama Karya didenda. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – PT Hutama Karya, kontraktor renovasi Pelabuhan Punggur telah membayar denda keterlambatan pengerjaan proyek sebesar Rp 163 juta kepada negara.

Denda ini dikenakan karena PT Hutama Karya tidak bisa menepati penyelesaian renovasi sesuai kontrak yang berakhir pada 31 Desember 2016 lalu.

“Dendanya dihitung dengan persentase satu perseribu kali 3 persen kali nilai kontrak. Karena nilai kontraknya Rp 64 miliar, maka PT HK didenda Rp 1,92 juta perhari,” ungkap Direktur Promosi dan Humas BP Batam, Purnomo Andiantono, Senin (15/5).

Nilai denda tersebut sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Dengan demikian PT Hutama Karya telah terlambat selama 85 hari dari waktu yang sudah dijanjikan.

Sebenarnya, PT HK telah banyak mendapat kelonggaran. Pada awalnya, kontrak kerja berakhir pada Oktober lalu. Namun karena ada sejumlah kendala, maka kontraknya diperpanjang hingga Desember.”PT HK Harus segera menyelesaikannya akhir Januari kemarin karena pelabuhan tersebut harus segera digunakan oleh masyarakat,” ungkapnya.

Revitalisasi Pelabuhan Domestik Telaga Punggur sudah mulai dikerjakan sejak Mei 2015. Pekerjaan yang dilakukan saat ini antara lain pemancangan akhir u pier dan abutment, halte, power house, plafond seam & grid, plafond pvc KM, pemasangan pendingin ruangan/ac dan armature lampu, alumunium cladding yang mengarah ke halte, dan lanjutan struktur ramp pada lokasi parkir pelabuhan.

Pelabuhan Domestik Telaga Punggur memiliki luas lahan seluas 2.2 Ha dengan luas bangunan 4.600 m2. Dengan kondisi tersebut tentunya permasalahan yang kerap dihadapi oleh BP Batam dalam mengelola Pelabuhan Domestik Telaga Punggur adalah minimnya lahan parkir dan sirkulasi kendaraan yang tidak rapi, lay out ruang yang tidak optimal, usia bangunan, mahalnya perawatan dan rawannya keselamatan menjadi prioritas BP Batam dalam melakukan revitalisasi Pelabuhan Domestik Telaga Punggur.(leo)

Ratusan Pengungsi Minta Dipindahkan

0
Ratusan Deteni mengelar aksi di Rudenim Tanjungpinang, Senin (15/5). F.Yusnadi/Batam Pos

batampos.co.id – Ratusan orang pengungsi (deteni) di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat di Tanjungpinang menggelar aksi damai, Senin (15/5) pagi. Mereka menuntut agar dipindahkan ke tempat lainnya, karena sudah terlalu lama berada di Rudenim Tanjungpinang.

Pantauan di lapangan, dalam aksi damai tersebut. Ratusan pengungsi membawa berbagai macam tulisan yang dibentangkan dalam karton. Mereka juga berorasi sambil berteriak menyampaikan tuntutan mereka.

Masih pantauan di lapangan, untuk mencegah agar tidak terjadinya hal yang diinginkan. Sejumlah personel Polisi dan pegawai Rudenim Pusat Tanjungpinang disiagakan di kantor Rudenim Pusat Tanjungpinang.

Kepala Bidang (Kabid) Penempatan, Pengamanan, Pemulangan dan Deportasi Rudenim Tanjungpinang, Irwanto Suhaili, mengatakan pihaknya sudah menyampaikan tuntutan para deteni tersebut ke United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR). Namun, tuntutan tersebut tidak bisa terealisasi karena tempat lain seperti permintaan para deteni itu sudah penuh.

“Mereka ini minta di pindahkan ke Medan, Jakarta dan daerah lainnya. Kami sudah layangkan surat ke UNCHR. Dan memang tidak bisa karena tempat lainnya itu sudah penuh,”ujar Irwanto, saat ditemui dikantornya.

Dikatakan Irwanto, pihaknya pun sudah menyampaikan hal tersebut ke para deteni. Namun, para deteni tersebut tidak mau mengerti, tidak mau dengar dan tetap ngotot minta dipindahkan.

“Mereka yang demo ini sekitar 280 orang dari 420 orang pengungsi yang ada. Statusnya mereka ini tinggal menunggu keberangkatan ke negara ketiga,” kata Irwanto.

Menurut Irwanto, para deteni tersebut harusnya bersyukur sudah ditampung di Rudenim Tanjungpinang. Karena jika tidak mereka belum tentu dapat menuju ke negara ketiga.

“Mereka ini memintanya berlebihan, padahal disini sudah makan enak. Tempat tidurnya pun nyaman,”ucapnya.

Diterangkan Irwanto, aksi yang dilakukan para deteni tersebut bukan kali ini saja. Aksi serupa juga pernah dilakukan dengan tuntutan yang berbeda.

“Dulu itu setiap ada yang tak kena dihati mereka, seperti makan tak enak aja mereka demo. Kalau dilayan mereka ini makin menjadi-jadi. Maunya di manja,”terang Irwanto.

Terpisah, Kabag Ops Polres Tanjungpinang, Kompol Hari Yoyono, mengatakan pihaknya pun menurunkan puluhan personel untuk mengantisipasi terjadinya kerusuhan dari aksi yang dilakukan para deteni di Rudenim Tanjungpinang.

“Kami juga akan berusaha melakukan mediasi dengan perwakilan para deteni yang melakukan aksi ini. Agar situasi tetap kondusif,”pungkasnya.(ias)

Perekrut TKI Ilegal Divonis 2 Tahun Penjara

0

 
batampos.co.id – Terdakwa Nazaruddin Purba tertunduk malu kala hakim mengetuk palu untuk putusan hukumannya selama dua tahun penjara, di Pengadilan Negeri Batam, Senin (15/5).

“Terdakwa juga diharuskan membayar denda Rp 2 miliar subsider tiga bulan kurungan,” ujar majelis hakim yang dipimpin Syahrial, didampingi Chandra dan Yona Lamerosa.

Mengingat istrinya yang sedang hamil tua, terdakwa tak mampu menanggapi putusan itu. Setelah terdiam beberapa waktu, ia menganggukkan kepala menandakan menerima putusan majelis hakim.

Terdakwa dalam perkaranya merekrut 10 TKI asal Sumatera Utara secara ilegal, untuk dipekerjakan di Malaysia sebagai pencuci mobil milik Lan (DPO). Bersama Arifin dan Nofa Susanti (DPO), terdakwa mengiming-imingi para korban dengan upah yang akan diterima RM 1.000 (sekira Rp 3 juta) per bulannya.

Dari para korban, terdakwa mengumpulkan uang lebih dari Rp 10 juta yang disebut sebagai uang keberangkatan. Data korban berupa KTP dan KK dikumpulkan terdakwa guna mengurus paspor. Hingga hari keberangkatan di pelabuhan feri Batamcenter, anggota polisi kawasan pelabuhan menghentikan aksi terdakwa.

Bahwa terdakwa dan para DPO lainnya tidak memiliki badan hukum atau perusahaan resmi untuk menampung calon TKI maupun untuk memberangkatkan dan memperkerjakan calon TKI ke luar negeri. Di samping itu, para korban tidak dibekali keterampilan kerja.

Akibatnya, terdakwa dikenakan perbuatan melanggar hukum sesuai pasal 102 ayat (1) huruf a Undang-undang nomor 39 tahun 2004 tentang penempatan dan perlindungan TKI diluar negeri jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. (nji)

Walikota Minta BP Batam Tidak Urus Masyarakat

0
Walikota Batam, Muhammad Rudi. foto:cecep mulyana/batampos

batampos.co.id – Walikota Batam Muhammad Rudi mengatakan kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) memang cukup andil dalam perkembangan ekonomi daerah. Namun sayang di Batam, menurut Rudi kewenangan pemda tidak penuh.

“Kita ini punya kewenangan penuh tak, kan semi-semi,” ucap Rudi.

Untuk itu, dia meminta otonomi daerah dikembalikan ke pemda. Dengan demikian, segala tanggung jawab pembangunan sepenuhnya ada pada pemerintah daerah dan terukur.

“Hari ini tidak, tanggungjawab dikasih tapi wewenangnya copot sana copot sini,” keluhnya.

Dia berpendapat, pemerintah pusat membentuk Badan Layanan Umum (BLU) dalam hal ini Badan Pengusahaan Batam adalah hal yang bagus. Dengan catatan, BLU fokus urus investasi sementara pemda kembali mengurus segala sesuatu yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat.

“BLU bagus,urusan mereka ya investasi tapi harusnya tidak mencampuri urusan masyarakat, urusan masyarakat ya ke pemerintah daerah,” sebut dia.

Jika kewenangan tersebut jelas, menurutnya, akan diikuti oleh investasi yang bagus lalu berimplikasi pada pertumbuhan ekonomi yang juga bagus. “Orang investasikan satu, mereka minta ada kepastian hukum,” ucap dia. (cr13)

Jalan Marina City Bersih dari Bangunan Liar

0
Ilustrasi

batampos.co.id – Jalan Marina City kini sudah bersih dari bangunan dan kios liar. Penertiban yang gencar dilakukan tim Terpadu kota Batam selama ini membuahkan hasil yang baik. Selain dibongkar paksa, pemilik lapak bangunan ataupun kios liar yang dibangun secara permanen di sepanjang jalan menuju kawasan wisata terpadu Marina itu juga bersedia bongkar sendiri.

Pantauan di lapangan sepanjang jalanan tersebut terlihat berbeda dengan hari-hari sebelumnya. Bangunan liar mulai dari simpang Polsek Batuaji hingga samping perumahan Marina Kota Mas sudah ditertibkan oleh tim terpadu belum lama ini. Jalan terlihat lapang.

Begitu juga dengan lapak kios liar lainnya depan perumahan Merlion yang selama ini berdiri berjejer persis dipinggir jalan sudah bersih. Pemilik kios sudah membongkar sendiri bangunan semi permanen yang dipergunakan sebagai tempat jualan mereka selama ini. Lokasi tersebut sebelumnya ramai dengan pedagang yang menjajahkan berbagai macam barang kebutuhan pokok hingga usaha jasa lainnya.

Para pedagang rela meninggalkan lokasi usahanya murni untuk mendukung wacana pemerintah untuk melebarkan jalur jalan tersebut. “Pemerintah yang suruh kami bongkar, katanya jalan ini mau dilebarkan,” ujar Saver, seorang pedagang yang sebelumnya menempati lahan di row jalan itu, Senin (15/5)

Warga yang telah meninggalkan lokasi usaha mereka itupun berharap agar pemerintah secepatnya merealisasikan wacana tersebut, agar jalur jalan menuju pemukiman warga dan kawasan wisata terpadu Marina itu secepatnya dibaguskan. “Jalan ini juga sudah banyak yang rusak. Jadi kalau sudah ditertibkan seperti ini harus segera direalisasikan,” ujar Romi, pedagang lainnya.

Begitu juga dengan warga yang menempati ruli pinggir jalan di simpang Polsek Batuaji. Mereka berharap agar penertiban bangunan liar oleh tim Terpadu sebelumnya tidak disia-siakan. Pemerintah harus secepatnya mewujudkan rencana pelebaran jalan tersebut dan jalan rusak yang berjejer di sepanjang jalan tersebut juga secepatnya diperbaiki.”Karena sudah parah kondisi kerusakan jalan di sini,” ujar Ridho, seorang warga.

Harapan warga itu cukup beralasan. Jalan raya Marina City saat ini kondisinya cukup memprihatinkan. Selain sempit karena hanya satu jalur, jalan tersebut banyak yang rusak. Pantauan di lapangan ada empat titik kerusakan jalan yang cukup parah. Kerusakan jalan mulai terlihat dari simpang perumahan Permata Laguna, Simpang Perumahan Jupiter depan Perumahan Marina Kota Masa dan beberapa titik lainnya di daerah kawasan wisata terpadu Marina.

Camat Batuaji Fridkalter mengakui jika jalan tersebut sudah bersih dari bangunan liar. Itu bertujuan untuk mendukung wacana pemerintah provinsi Kepri untuk melebarkan jalur jalan tersebut.

“Itu wacana dari Pemprov. Memang belum mulai pengerjaanya tapi kan harus dibersihkan dulu (dari bangunan liar) agar nanti saat proyek berjalan tidak terhambat,” ujar Fridkalter.

Kedepannya Fridkalter berharap agar warga tak lagi menempati row jalan itu baik sebagai tempat tinggal ataupun tempat usaha. “Ini untuk kepentingan bersama jadi kita semua wajib mendukung program pemerintah,” imbau Fridkalter. (eja)

Pelabuhan Sijantung Belum Dimanfaatkan

0

batampos.co.id – Pembangunan Pelabuhan Sijantung di Kecamatan Galang telah selesai dilakukan sejak 2016 lalu. Namun hingga saat ini, pelabuhan yang tujuan awalnya untuk memperpendek jalur pelayaran Batam – Lingga itu, tidak juga dioperasionalkan.

Anggota Komisi III DPRD Batam, Muhammad Jefri Simanjuntak menilai, pembangunan pelabuhan ini tidak sesuai perencanaan awal. Padahal, Pemko Batam bersama Pemerintah Provinsi Kepri telah mengkucurkan anggaran yang tidak sedikit untuk pembangunannya.

“Jangan sampai uang yang telah kita keluarkan miliaran rupiah ini sia-sia. Harus ada manfaat bagi masyarakat,” kata Jefri, saat laporan pertanggungjawaban dengan Dinas perhubungan Kota Batam, kemarin.

Politisi PKB itu mengaku harus ada perencanaan yang matang oleh Wali Kota dan Gubernur. Jangan sampai ketika tidak dimanfaatkan malah akan menjadi temuan yang beresiko terhadap pembangunan. Terutama dalam percapaian target RPJMD Wali Kota.

“Supaya dalam membangun, proses kegiatan dengan anggaran memiliki outcome bagi masyarakat,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Dinas perhubungan (Dishub) Kota Batam, Yusfa Hendri mengaku Pelabuhan Sijantung merupakan program propinsi. Termasuk anggarannya dan penyediaan transportasi penghubung Batam-Galang menjadi kewenangan Provinsi Kepri.

“Batam hanya diminta mensuport ponton di laut. Sedangkan pengelolaannya domain provinsi,” kata Yusfa.

Dishub sendiri, katanya, berharap pelabuhan Sijantung bisa dimanfaatkan. Apalagi dengan dibukannya jalur tersebut semakin mempermudah wisatawan masuk ke Batam. Sehingga perekonomian Batam pun ikut mengalami kenaikan.

“Namun yang berkembang pelabuhan ini dimanfaatkan untuk angkutan barang, sedangkan untuk orang masih kurang. Padahal dengan adanya pelabuhan inijarak Batam Lingga sendiri jauh lebih dekat,” tuturnya.

Yusfa mengaku tak mengetahui apa yang menyebabkan pelabuhan ini tidak diminati. Namun terkait kekurangan armada transportasi, ia berjanji akan membicarakan dengan pihak terkait, terutama dalam membuka rute trans Batam baru Batam-Galang.

“Tak masalah buka rute baru. Yang penting kita cari jalan keluar bersama-sama,” bebernya.

Untuk saat ini, lanjut Yusfa, pihaknya masih fokus penambahan koridor bus Trans Batam Nongsa-Batamcentre dan Nongsa-Punggur. “Galang-Batam baru ada bus sekolah. Kalau penambahan bus harus dibicarakan dulu dengan stakeholder terkait,” jelasnya. (rng)