
batampos.co.id – Bupati Bintan, Apri Sujadi meminta semua aparatur pemerintah di perangkat desa harus bisa mengoptimalisasi kemampuan untuk mengelola keuangan desa sampai ke tahap laporan dan evaluasi. Ini dilakukan agar sistem dalam penganggaran Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Bintan dapat berjalan baik.
“Persoalan kemampuan untuk mengelola keuangan desa sampai ke tahap laporan dan evaluasi bukanlah persoalan baru di pemerintahan. Ini pekerjaan lama yang secepat mungkin harus segera diselesaikan,” jelas
Apri, saat membuka kegiatan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan tahun 2017, di Gedung Convention Hall Hotel Hermes Agro Resort, Rabu (2/5).
Kegiatan yang dihadiri seluruh camat dan lurah, serta Kepala desa se-Kabupaten Bintan, ini bertujuan untuk pembinaan lanjutan kepada perangkat desa dalam mengelola keuangan setelah beberapa waktu lalu tim pembinaan pengelolaan keuangan desa telah dibentuk melalui rapat bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan.
Apri mengungkapkan jumlah anggaran desa yang saat ini semakin signifikan harus diimbangi dengan kemampuan pengelolaan dan pertanggungjawaban oleh setiap personel yang ada di desa.
Sebab jumlah desa yang ada di Kabupaten Bintan, merupakan salah satu jumlah terbanyak, sehingga membuat pemerintah daerah harus lebih serius dalam melakukan pembinaan.
“Kerap kali laporan pertanggungjawaban selalu mengalami perubahan, sehingga jangan sampai laporan dari setiap Desa memiliki gaya tersendiri, akan tetapi harus diseragamkan melalui konsep laporan yang telah disepakati secara resmi,” terangnya.
Menurutnya jika ada kegiatan yang dilakukan di desa dan kemudian ada kesalahan dalam laporannya, maka hal tersebut yang harus mendapat fokus pembinaan.
“Saya tekankan, jangan sampai ada kegiatan fiktif diatas laporan yang disusun nantinya,” tegas politisi partai Demokrat ini.
Kegiatan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan ini juga menghadirkan tiga narasumber yang terdiri dari Kasat Intel Satuan Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Bintan, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungpinang, dan Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah. (cr20)



