
batampos.co.id – Tingkat kesadaran tertib parkir masyarakat Kota Batam masih kurang. Ini dibuktikan dengan banyaknya kendaraan roda dua dan roda empat yang parkir di sejumlah titik yang seyogyanya bukan lokasi parkir.
Di sepanjang Jalan Daeng Kamboja Batamcenter misalnya, belasa kendaraan roda empat parkir di U-Turn, tempat memutar balik kendaraan. Akibat kendaraan yang berbaris di jalan tersebut, akses jalan Daeng pun ikut terganggu.
“Dishub kayaknya tak berdaya. Padahal tiap hari kendaraan parkir disini,” keluh Nova, salah seorang pengendara mobil yang ingin memutar kendaraannya di depan First City Komplek Batamcenter, Kamis (4/5).
Sementara itu, pelebaran ROW jalan di sejumlah titik di Nagoya malah dimanfaatkan segelintir orang untuk memakirkan kendaraannya. padahal disana jelas terpampang larangan parkir. Bahkan untuk berhenti juga dilarang.
Anggota Komisi III DPRD Batam Sumali mengatakan, harus ada tindakan tegas dari dinas Perhubungan (Dishub) Batam. Sehingga ada efek jera dan dishub pun diminta harus komitmen dengan rambu-rambu jalan yang sudah dipasangnya.
“Jika ada yang melanggar harus ditindak,” tuturnya.
Menurut dia, jangan nanti larangan ini sebatas himbauan. Sehingga para pelanggar pun semakin banyak.
“Kalau tak ada aksinya mending dicopot saja (plang larangan). Komitmen pemerintah harus nyata,” tegasnya.
Ia juga meminta, kesadaran masyarakat untuk memarkirkan kendaraannya.
“Ya harus dimulai dari masyarakat juga. Selain penindakan, kesadaran ini yang paling dibutuhkan,” ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Yusfa Hendri mengaku akan segera menindak kendaraan parkir sembarangan. “Kita sudah jadwalkan razia. Mana kendaraan yang masih melanggar rambu akan ditertibkan,” janjinya.
Ia menghimbau, seluruh masyarakat harus sadar memakirkan kendaraannya di lokasi yang sudah disediakan.
“Tidak di bahu jalan, u-turn atau ruang milik jalan yang bisa menimbulkan kemacetan,” ucapnya. (rng)






