batampos.co.id – Pembaca batampos.co.id, BJ Habibie, mantan Ketua Otorita Batam (sekarang BP Batam) memiliki pandangan tersendiri tentang lahan di Pulau Batam.
Terkait kebijakan pimpinan BP Batam, khususnya soal lahan yang banyak dikeluhkan pengusaha, ia menilai kebijakan-kebijakan pimpinan BP Batam menyangkut lahan sudah tepat. Bahkan ia mendukung langkah pimpinan BP Batam untuk menarik kembali lahan-lahan tidur di Batam.
“Batam ini bukan untuk para spekulan lahan. Jangan seenaknya saja ambil lahan,” tegasnya.
Habibie bahkan meminta lahan yang sudah dialokasikan namun tak kunjung dibangun dalam kurun waktu sembilan bulan, maka lahan tersebut harus ditarik kembali. Tidak boleh dibiarkan terlantar mengingat Batam memiliki keterbatasan lahan.
“Diperpanjang jadi sembilan bulan lagi kalau alasannya jelas, tapi kalau sampai 10 kali belum juga dibangun. Harus tegas,” kata Habibie.
Pria usia 81 tahun ini mengingatkan sejarah pembangunan Pulau Batam, Pak Harto yang kala itu Presiden RI memerintahkan pertamina untuk mengembangkan Pulau Batam. Barulah kemudian dibentuk lembaga khuisu yang bernama Otorita Batam. Pembangunan pulau ini dibiayai oleh uang negara.
Menurutnya, persoalan keterbatasan lahan bukan hanya terjadi di Batam, tapi juga di daerah lain di Indonesia. Bahkan di berbagai belahan dunia. Apalagi jika lahan tersebut berada di kawasan strategis seperti Batam.
“Modal akan datang dimanapun ada lahan subur, strategis, dan aman. Baik itu dari luar negeri maupun dalam negeri,” kata Habibie.
Habibie mengajak semua kalangan mendukung kepemimpinan Hatanto dan para deputinya dalam menjalankan tugas di BP Batam sepanjang tidak bertentangan dengan aturan yang ada dan UUD. “Saya percaya mereka mampu. Mereka orang-orang baik,” katanya.(nur)
batampos.co.id – Tim Arkeolgi dan Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disbudpor) Bintan sudah menetapkan tiga situs sejarah sebagai benda cagar budaya. Penetapan itu dilakukan dari hasil penelitian yang dilakukan mereka selama beberapa hari dilokasi situs. Mulai dari Bukit Kerang, Rumah Tua, dan Dapur Arang.
“Tiga situs sejarah sudah kita tetapkan sebagai benda cagar budaya. Jadi kita tinggal minta rekom persetujuan dari Pak Bupati Bintan (Apri Sujadi-red) saja,” ujar Kepala Disbudpora Bintan, Makhfur Zurrachman, kemarin.
Upaya yang dilakukan Disbudpora Bintan untuk menetapkan tiga situs sebagai cagar budaya ini penuh dengan tantangan. Mulai dari mendatangkan enam arkeologi yaitu peneliti dari Ikatan Ahli Arkeologi Medan, Rita Margareta Setianingsih, Balai Pelestarian Cagar Budaya Banda Aceh, Deni Sutrisna, Balai Cagar Budaya Batu Sangkar, Fitria Arda, Akedemisi Perguruan Tinggi (PT) Stisipol Raja Ali Haji, Nurbaiti Hoesni Siam, Pakar Peduli Kebudayaan Bintan, Herry Hoesni dan Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bintan, Luki Zaiman Prawira.
Selanjutnya, kata Makhfur melaksanakan penelitian selama beberapa hari dari pukul 08.00 WIB sampai 17.00 WIB. Bahkan harus berkendara dan berjalan menempuh jarak sekitar 150 Kilometer (Km).
“Namun untuk mendapatkan legalitas secara nasional ketiga benda itu harus mengantongi nomor registerasi. Salah satunya harus dapatkan rekom dari Kabupaten Bintan dulu,” bebernya.
Ditanya langkah selanjutnya jika Bupati Bintan sudah memberikan rekomendasi, Makhfur mengaku akan mengusulkan kembali ke Gubernur Kepri. Apabila rekom kedua kepala daerah berhasil dikantonginya, langkah selanjutnya ke Pemerintah Pusat.
Apabila ketiga benda cagar budaya itu dapat registerasi ditahun ini juga, sambung Makhfur Bintan lebih dikenal lagi diamata dunia. Karena langkanya ketiga cagar budaya itu memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai objek pariwisata sejarah dikancah nasional maupun internasional.
“Tim arkeologi akan mendampingi kita untuk menyampaikan usulan itu. Baik dari tingkat kabupaten, provinsi sampai pusat,” akunya.
Ikatan Ahli Arkeologi Medan, Rita Margareta Setianingsih mengatakan penelitian ketiga situs sudah dilakukannya bersama tim. Bahkan sudah disepakati bersama untuk penetapan situs itu menjadi benda cagar budaya. Jadi langkah selanjutnya harus mendapatkan rekom dari kabupaten, provinsi dan pusat agar cagar budaya itu memiliki register nasional.
“Jika benda cagar budaya ini mengantongi register maka akan memiliki prodak hukum untuk perlindungan dan pelestariannya,” katanya.
Keberadaan tiga cagar budaya itu, kata Rita tidak hanya akan dijamin hukum saja. Tetapi memiliki potensi lainnya seperti menjadi objek wisata baru Bintan serta bisa dikembangkan untuk objek pendidikan. Karena memiliki nilai karakterisitik, sejarah, dan buday yang kental serta sangat langka di Indonesia dan dunia.
“Kami akan membantu Disbudpora untuk membahas ketingkat selanjutnya untuk mendapatkan register itu. Semoga saja tidak ada rintangan yang berat dan bisa direalisasikan tahun ini juga,” ungkapnya. (ary)
Nelayan di Pantai Lenggoksono, Kec Tirtoyudo Kabupaten Malang, tetap melaut meski gelombang di kawasan tersebut masih besar (28/4/2017). Diperkirakan, cuaca ekstrim dan gelombang besar hingga akhir bulan ini masih menjadi ancaman bagi para nelayan setempat.
batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam memastikan akan menurunkan tarif jasa kepelabuhanan di Batam. Saat ini, BP Batam masih mematangkan revisi tarif yang tertuang dalam Peraturan Kepala (Perka) BP Batam Nomor 17 Tahun 2016.
Staff Ahli Deputi 3 BP Batam, Nasrul Amri Latif, mengatakan revisi ini akan mengubah secara garis besar besaran dan bentuk tarif dan pelayanan kepelabuhanan. Khususnya untuk industri galangan kapal (shipyard) dan kapal-kapal kecil yang bernaung di bawah pelabuhan rakyat.
Mungkin dalam minggu depan sudah bisa diluncurkan,” kata Nasrul, Jumat (28/4).
Sebelumnya, BP Batam menjanjikan tarif baru akan terbit pada 25 April 2017. Namun Nasrul menyebut masih banyak poin-poin penting yang harus dibenahi untuk mengakomodir shipyard sebagai skala industri prioritas. Sehingga penerbitan tarif baru tertunda.
Secara garis besar, kata Nasrul, revisi tarif jasa kepelabuhanan akan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2016 tentang jenis tarif dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Kementerian Perhubungan. Dan ada kemungkinan draftnya sama.
“Kecuali untuk shipyard dan pelra yang mengalami perubahan signifikan,” paparnya.
Namun untuk saat ini, Nasrul belum bisa memaparkan poin-poin penting perubahan untuk kedua sektor tersebut. Dia hanya menyebutkan di antara tarif yang direvisi adalah tarif deposit host to host. Jika sebelumnya ditetapkan deposit sebesar 125 persen, akan turun menjadi 100 persen.
“Konsepnya tetap sama. Intinya kami mengubahnya sesuai dengan hasil rapat dengan Dewan Kawasan (DK) pada 17 April lalu,” katanya lagi.
Kemudian, untuk mengurus perizinan tentang pelabuhan, BP Batam akan menerapkan konsep satu pintu lewat Pelabuhan Batuampar saja. “Ada proses sentralisasi dimana hanya satu tiket saja lewat Batuampar,” paparnya.
Dengan begitu, proses perizinan pelabuhan seperti dokumen lalu lintas barang, dokumen endorsment dan lainnya hanya bisa diurus di Pelabuhan Batuampar. BP Batam akan menjalin koordinasi dengan Kantor Bea Cukai untuk memudahkannya.
Sedangkan untuk tarif parkir kapal atau lay-up, BP Batam tidak mengurusnya lagi karena lay up kini kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri. BP Batam juga mengatur mengenai diskon untuk tarif khusus untuk Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) yang pada umumnya dimiliki oleh perusahaan shipyard.
“Untuk TUKS, diskonnya 50 persen,” imbuhnya.
Menurut Nasrul, saat ini ada banyak TUKS di Batam. Data per 2014 lalu, jumlahnya sekitar 213 TUKS. Namun yang aktif hingga saat ini hanya 116. “Sekarang banyak TUKS “berhantu” karena shipyard lesu. Ini yang mau kami rapikan dengan tujuan untuk bisa mengakomodir dunia industri,” ujarnya lagi.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Bidang Transportasi Umum, Forwarder dan Kepelabuhanan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kepri, Osman Hasyim, menyambut positif. “Berarti hasil rapat kemarin dengan DK tidak dianggap sebelah mata,” katanya.
Osman dan pengguna jasa kepelabuhanan lainnya masih menunggu keluarnya tarif tersebut supaya kegiatan sehari-hari di pelabuhan bisa kembali ke jalur yang sebenarnya. “Cuma kami memang sedikit kecewa karena waktunya telat dari yang dijanjikan. Tapi kami tunggu asal sesuai dengan hasil rapat di Jakarta kemarin,” kata Osman. (leo)
Warga Tanjunguban sedang belajar menyiarkan berita di Bintan Radio, Jumat (28/4).F.Harry/batampos.
batampos.co.id – Pemkab Bintan mengucurkan dana sebesar Rp 672.274.000 untuk Bintan Radio 96.5 FM yang berlokasi di Jalan Ceruk Ijuk, Kecamatan Toapaya. Sumber dana yang dikucurkan melalui APBD 2017 itu diperuntukan peningkatan kualitas, pengembangan dan pemeliharaan media lokal milik daerah tersebut.
“Kami kucurkan dana itu agar siaran Bintan Radio 96.5 FM semakin berkualitas. Sehingga masyarakat diseluruh Kabupaten Bintan bisa menikmati seluruh informasi yang diberikan,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Sekda Bintan, Adi Prihantara, kemarin.
Program yang disiarkan Bintan Radio, kata Adi setiap tahunnya semakin meningkat. Mulai dari mempublikasikan berbagai informasi, hiburan dan berbagai tembang lagu permintaan masyarakat Bintan. Bahkan juga menggelar berbagai acara seperti lomba baca puisi dan pantun serta contes dangdut academy awards dan foto selfie terbaik.
Dengan peningkatan itu, lanjut Adi media audio milik pemerintah daerah (pemda) ini mendapatkan penghargaan atau awards sebagai Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) terbaik se Provinsi Kepri 2016 dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepri.
“Jadi dengan dasar peningkatan kualitas penyiaran itulah kami menganggarkan dananya. Dengan harapan bisa memperoleh kembali beragam prestasi dan menciptakan inovasi-inovasi baru,” bebernya.
Ditanya dana sebesar itu dipergunakan untuk membeli apa saja, Adi mengaku akan membeli segala fasilitas untuk mendukung penyiaran publik yang dilaksanakan Bintan Radio lebih baik lagi. Begitu juga untuk pengembangan SDM penyiarnya dan pemeliharan tempatnya.
“Dananya juga digunakan untuk pengadaan alat. Tapi untuk rinciannya kami lupa. Terpenting buat Bintan Radio lebih eksis lagilah,” ungkapnya. (ary)
batampos.co.id – DPR RI siap “obok-obok” Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terutama terkait penanganan perkara korupsi e-KTP. Sebab, dewan baru saja menyepakati hak angket untuk komisi antirasuah. Dengan hak melakukan penyelidikan itu, mereka bisa dengan mudah meminta penjelasan lembaga yang dipimpin Agus Rahardjo itu.
Penggunaan hak angket diputuskan dalam rapat paripurna, Jumat (28/4). Pimpinan DPR terkesan memaksakan kehendaknya dalam pengambilan keputusan. Sebelum diputuskan, Taufiqulhadi, wakil dari pengusul hak angket membacakan surat usulan.
”Usulan ini merupakan hak yang dimiliki DPR seperti yang diatur dalam undang-undang,” terang dia mengawali pembacaan surat itu. Yaitu, Undang-Undang Nomor 17/2014 tentang MD3.
Dia pun menyampaikan alasan pengusungan hak angket. Menurut dia, komisi antirasuah wajib patuh terhadap Undang-Undang KPK. Bekerja berdasarkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Lembaga tersebut juga harus bersedia dilakukan pengawasan. “Laporan pertanggungjawaban KPK disampaikan kepada presiden, DPR, dan BPK,” paparnya.
Politikus Partai Nasdem itu mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa KPK tidak selalu bekerja sesuai dengan tupoksinya. Hal itu terlihat dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang disampaikan BPK pada 2015. Ada tujuh item yang menunjukkan ketidakpatuhan KPK dalam pengelolaan keuangan. Diantaranya, kelebihan pembayaran gaji dan pembayaran belanja perjalanan dinas.
Tidak hanya itu, pihaknya juga mendapat laporan tentang bocorannya BAP, sprindik, dan surat cekal. Bahkan, ada oknum KPK yang membocorkan nama-nama yang diduga terlibat, padahal belum ada kepastian. Ada juga ketidakharmonisan di internal KPK. ”Itu mengemuka dalam rapat di Komisi III,” urai pria kelahiran Aceh itu.
Dan yang juga menjadi sorotan DPR adalah adanya pencabutan BAP oleh Miryam S Haryani setelah mendapat tekanan dari sejumlah anggota Komisi III. Komisi yang membidangi masalah hukum itu pun mempertanyakan kebenaran pernyataan tersangka e-KTP. Untuk membuktikannya, dewan pun meminta rekaman pemeriksaan Miryam, tapi KPK tidak bersedia memberikannya.
ilustrasi
Melihat begitu banyak persoalan, maka pihaknya pun sepakat mengusulkan hak angket untuk memperdalam masalah yang belum terjawab. ”DPR wajib menjaga KPK agar melaksanakan tugasnya dengan baik. Transparan dan akuntable,” terang dia. Menurut dia, seluruh prosedur dan mekanisme hak angket sudah terpenuhi.
Setelah pembacaan usulan hak angket, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang memimpin rapat paripurna memberikan kesempatan kepada anggota untuk menyampaikan pendapat mereka. Martin Hutabarat, anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra mendapat giliran pertama menyampaikan sikap partainya. Menurut dia, alasan pengusulan hak angket yang disampaikan Taufiqulhadi cukup bagus. Tapi di akhir kesimpulan, Gerindra berbeda pandangan. ”Gerindra menolak angket,” terang dia.
Dia menjelaskan, setelah ini dewan akan memasuki masa reses, dia mengajak para anggota untuk mempertanyakan kepada rakyat, apakah usulan angket itu aspirasi dari rakyat atau kepentingan dewan sendiri. Apa urgensinya pengusulan hak angket. Jadi, dia mengajak agar pembahasan itu ditunda dan bertanya dulu kepada konsituen. “Kita harus menjaga agar DPR tidak jadi cemoohan masyarakat,” ucapnya.
PKB juga bersikap sama. Neng Eem Marhamah Zulfa, anggota DPR dari Fraksi PKB mengatakan, angket memang hak konstitusional. Namun, kata dia, PKB tidak ingin menggunakannya saat ini. Mungkin, persoalan itu bisa diselesikan lewat panja di Komisi II. Jika diselesaikan lewat angket, dia khawatir pembahasan akan melebar. ”PKB menolak hak angket,” tegas dia.
Fraksi Partai Demokrat juga berpandangan sama. Anggota dewan dari Fraksi Partai Demokrat Erma Suryani menyatakan, hak angket yang digulirkan sebagian anggota dewan akan melemahkan KPK. Menurut dia, fraksinya tidak setuju dengan angket. Menurut dia, dewan bisa menempuh cara lain tanpa menganggu iklim penegakan hukum. KPK, terang dia, harus tetap dikoreksi dalam melaksanaan tugasnya, sehingga melakukan tugas dengan baik.
Masinton Pasaribu, anggota DPR dari Fraksi PDIP tidak sepakat dengan apa yang disampaikan wakil dari Gerindra, PKB, dan Demokrat. Dia menyatakan, mereka menyajikan politik kemunafikan. Menurut dia, sebelumnya mereka meyakini ada proses yang salah dalam KPK. Awalnya, tutur dia, semuanya setuju, tapi dia tidak tahu kenapa sekarang mereka balik badan. “Saya bosan dengan politik munafik,” kata dia. Politik itu harus konsisten. Dia tahu risiko dan dampaknya dalam mengusung hak angket. Dia menganggap apa yang dilakukan rekan-rekannya itu hanya pencitraan.
Selanjutnya, Fahri Hamzah pun langsung bertanya kepada anggota. ”Apakah setuju dengan hak angket,” tanyanya. Tanpa mendengarkan semua anggota, politikus asal Sumbawa, NTB itu langsung ketok palu. Para anggota dewan pun mengajukan protes, tapi tidak ditanggapi. Bahkan, Ketua Fraksi Partai Gerindra maju ke depan dan mengacungkan tangan untuk intruspi, tapi tidak digubris. ”Sekarang kita dengarkan ketua bacakan pidato,” ucap Fahri
Beberapa anggota tetap protes, tapi tetap tidak digubris. Ketua DPR Setya Novanto pun masih tetap membacakan pidato penutupan masa sidang. Karena intrupsi mereka tidak digubris, Fraksi Partai Gerindra pun walkout, langkah itu diikuti anggota dari Fraksi Partai Demokrat dan PKB. ”Anda bukan pimpinan kami,” teriak salah satu anggota sembari meninggalkan ruang rapat.
Usai pembacaan pidato ketua, Erma dari Demokrat meminta klarifikasi kepada Fahri apakah pendapat yang dia sampaikan diterima. Namun, Fahri tidak menjawab pertanyaan itu. Dia malah mengatakan bahwa setelah reses panitia angket akan dibentuk. Rapat paripurna kemudian ditutup.
Ahmad Muzani menilai Fahri selaku pimpinan sidang tidak bijak dan terburu-buru mengambil keputusan penetapan angket.
”Tindakan pimpinan gegabah terhadap aspirasi di anggota, kalau modalnya begitu gimana,” kata Muzani di luar sidang paripurna, bersama puluhan anggota Fraksi Partai Gerindra lainnya.
Muzani menilai pengambilan keputusan angket tidak perlu dengan cara semacam itu. Sebelum diketok, seharusnya pimpinan sidang lebih bijak menyikapi adanya penolakan. Misalkan, pimpinan sidang bisa menunda sementara pengambilan keputusan untuk dilakukan lobi.
”Beberapa fraksi kan menyatakan sikap yang sama (menolak angket, red), sebaiknya kan diskors untuk dilakukan lobi-lobi. Kami juga nggak ngotot kok,” kata Muzani dengan mimik kecewa.
Muzani mengisyaratkan ada cacat prosedural dari cara pimpinan sidang mengesahkan putusan angket. Karena itu, Fraksi Partai Gerindra akan menggalang kekuatan untuk mengusulkan paripurna pembatalan putusan hak angket terhadap KPK. ”Ini tidak pas menurut saya. Gerindra akan berusaha membatalkan, nanti di paripurna lagi,” kata Sekretaris Jenderal Partai Gerindra itu.
Biasanya, dalam pengambilan keputusan terkait dengan isu hukum, maka pimpinan sidang yang memimpin paripurna adalah wakil ketua DPR bidang politik, hukum, dan keamanan. Dalam hal ini, jabatan itu dipegang oleh Fadli Zon. Namun, justru Fahri selaku wakil ketua DPR bidang kesejahteraan rakyat (kesra) yang memimpin. Fadli yang juga wakil ketua umum Partai Gerindra juga nampak terlambat keluar saat seluruh anggota Fraksi Partai Gerindra melakukan WO.
”Dalam proses pengunaan hak semacam ini biasa ada yang pro dan kontra. Saya dalam hal ini mau koordinasi. Saya sudah bilang ke pimpinan suara, kami mau koordinasi dahulu,” alasan Fadli terkait keterlambatannya mengikuti WO.
Fahri mengatakan, memang ada tiga anggota yang menyampaikan pendapat. Namun, kata dia, setelah itu dia menanyakan kepada semua anggota apakah mereka setuju dengn usulan itu. Karena mayoritas setuju maka dia pun ketok palu. Jadi, semua anggota sepakat menggunakan hak angket. “Pembentukan panitia angket akan dilaksanakan setelah reses pada 17 Mei,” tuturnya.
Setiap fraksi akan mengirim wakilnya untuk masuk pansus hak angket. Jika fraksi tidak mengutus anggotanya, maka pansus itu tidak bisa terbentuk.
“Kita tunggu saja nanti. Walaupun sudah disepakati, tapi kalau tidak ada yang mengirim perwakilan, ya tidak ada pansus,” ujarnya. (lum/bay/jpgroup)
batampos.co.id – Ketua Dewan Kawasan (DK) Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas, Bintan, Karimun dan Tanjungpinang (BKT), Nurdin Basirun mengakui legalitas FTZ BKT masih lemah. Meskipun demikian untuk kepentingan pembangunan tetap bisa berjalan.
Lemahnya legalitas FTZ BKT, terdeteksi dari rencana pembangunan yang ada. Yakni kegiatan-kegiatan pembangunan infrastruktur di kawasan BKT masih menempel di BP Batam. Terkait persoalan ini, Ketua DK, Nurdin Basirun mengatakan jangan terlalu dipersoalkan.
“Sambil jalan tentu harus kita perkuat legalitas yang ada. Karena pembentukan kawasan FTZ ini ada aturannya,” ujar Nurdin Basirun menjawab pertanyaan media di Gedung Daerah, Tanjungpinang, belum lama ini.
Masih kata kata Nurdin, tujuan pembentukan kawasan FTZ adalah untuk mendorong percepatan pembangunan dibidang investasi tentunya. Masih kata Nurdin, untuk mendapatkan sesuatu yang lebih baik tentu butuh proses. Karena tidak bisa dilakukan secara instan.
“Meskipun sekarang ini, pembangunan yang diajukan kawasan FTZ menumpang di BP Batam. Tetapi teknis pelaksanaanya adalah kawasan masing-masing,” papar Nurdin.
Mantan Bupati Karimun tersebut mengaharapkan masing-masing kawasan FTZ di luar Batam dalam melaksanakan tugas tetap harus berpedoman pada peraturan yang ada. Sehingga tidak ada kebijakan yang salah, sehingga bisa menggaggu rencana kerja yang sudah dibuat.
“Hadirnya kawasan FTZ memberikan dampak yang signifikan bagi percepatan pembangunan daerah. Sehingga tidak dinilai menghabiskan anggaran negara,” tutup Nurdin.
Terpisah, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kepri, Heru Pudyo Nugroho membenarkan adanya sejumlah kegiatan kawasan FTZ BKT masih menumpang di BP Batam. Meskipun demikian, pelaksana teknisnya adalah FTZ di masing-masing daerah.
“Aturan membolehkan ini, karena secara legalitas BP Batam sudah kuat. Meskipun menumpang, pelaksananya bukan BP Batam,” ujar Heru.(jpg)
batampos.co.id – Presiden ketiga RI yang juga mantan Ketua Otorita Batam (OB), BJ Habibie, meminta pengusaha di Batam tidak banyak mengeluh menghadapi dinamika kebijakan dan kondisi ekonomi global yang tengah lesu saat ini.
Menurut dia, pelaku usaha dan pemerintah harus sama-sama memikirkan solusi atas setiap persoalan yang dianggap menghambat kegiatan bisnis.
Di hadapan para pengusaha Batam, Habibie mengatakan saat ini para pengusaha sudah banyak diuntungkan karena berbagai sarana dan infrastruktur yang telah dibangun. Dia kemudian menceritakan bagaimana sulitnya awal-awal pengembangan Pulau Batam menjadi kawasan industri, saat dirinya menjadi Ketua OB (sekarang BP Batam, red) pada awal 1978.
“Penghuni Batam itu dulu kancil dan ular piton. Isinya hutan, nothing,” kata Habibie dalam diskusi bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kepri dan pengusaha dari asosiasi lainnya di Hotel Harris Batamcentre, Jumat (28/4) sore.
Habibie menceritakan, awal membangun Pulau Batam sangat berat karena pemerintah pusat tidak menyertakan modal yang cukup. Sehingga Indonesia terpaksa harus meminjam dana dari Intergovernmental Group On Indonesia (IGGI) dengan pengembalian bertahap selama 30 tahun.
Bahkan PT Pertamina yang berkantor di Batam saat itu ikut sibuk membangun jalan, hotel, dan fasilitas umum lainnya untuk membantu Otorita Batam. “Ketika kehabisan dana, mereka gadaikan surat berharga ke Eropa,” katanya.
Karenanya, warga dan pengusaha Batam harus banyak bersyukur karena saat ini mereka tinggal menikmati fasilitas yang telah dibangun di masa lampau.
Dalam kesempatan itu Habibie juga menyinggung persoalan-persoalan yang melibatkan negara tetangga. Menurut dia, itu merupakan bagian dari dinamikan pengembangan kawasan ekonomi yang kadang tak bisa lepas dari kepentingan politik antarnegara.
“Wajar itu. Di Amerika dan Eropa juga sering terjadi,” terangnya.
Terkait kelesuan ekonomi akibat resesi keuangan dunia saat ini, Habibie juga berpesan supaya pengusaha ikut memikirkan solusinya. Ketimbang terus mengeluh dan menyalahkan kebijakan pemerintah.
“Masalah-masalah tersebut wajar. Semuanya berkaitan dengan kehidupan sehari-hari,” ungkap Habibie.
Pengusaha se-Kota Batam juga diminta untuk mampu bersinergi dengan tujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. “Tiap masyarakat punya hak untuk ditingkatkan kualitas hidupnya. Dan harus merata,” bebernya.
Nasihat Habibie ini disampaikan menanggapi keluhan para pengusaha Batam terhadap kebijakan-kebijakan yang dibuat pimpinan baru Badan Pengusahaan (BP) Batam. (leo/cr13)
Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah menjadi saksi pernikahan masal yang digelar BP3KB Tanjungpinang di Ballroom Hotel Bintan Plaza, Jumat (28/4).F.Humas Pemko Tanjungpinang.
batampos.co.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana (DP3KB) Tanjungpinang menikahkan 14 pasangan secara masal di Ballroom Hotel Bintan Plaza, Jumat (28/4).
Bedasarkan data DP3KB, pasangan yang mendaftarkan diri untuk mengikuti nikah masal sebanyak 25 sejoli. Namun yang lulus verifikasi persyaratannya hanya 14 sejoli sedangkan 12 sejoli lainnya tidak dapat mengikutinya.
14 sejoli yang dinikahkan secara masal ini berasal dari Kelurahan Bukit Cermin satu pasang, Kelurahan Tanjung Ayun satu pasang, Kelurahan Pinang Kencana satu pasang, Kelurahan Senggarang satu pasang, Kelurahan Kota Piring satu pasang, Kelurahan Tanjungunggat dua pasang, Kelurahan Batu 10 dua pasang, dan Kelurahan Kampung Bugis lima pasang.
Kepala DP3KB Tanjungpinang, Ahmad Yani mengatakan nikah masal ini merupakan agenda tahunan yang dilaksanakan dinasnya. Namun tahun ini pasangan yang dinikahkan tidak terlalu banyak karena terbentur masalah persyaratan.
“Memang 25 sijoli yang daftar. Tapi kami hanya nikahkan 14 sejoli saja secara masal. Selebihnya gagal lulus verifikasi akibat tak bisa menunjukkan berkas-berkasnya,” ujar Yani.
Sebagai bentuk kepedulian Pemko Tanjungpinang kepada masyarakatnya dan mencegah agar masalah yang tak diinginkan terjadi. Kata Yani, dinasnya memfasilitasi untuk menikahkan mereka secara masal. Sedangkan yang menikahkan mereka dilakukan oleh KUA masing-masing kelurahan.
Dari datanya, lanjut Yani beragam masalah yang dialami mereka sehingga mengikuti pernikahan ini. Mulai dari menikah tak resmi di Kantor Urusan Agama (KUA) atau nikah sirih dan tak memiliki biaya untuk melaksanakan pernikahan.
“Apabila ada yang mau nikah tapi tak ada biaya atau belum resmi bisa hubungi kami. Pasti akan kami fasilitasi,” bebernya.
Sementara itu, Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah mengatakan kegiatan ini juga sebagai upaya pemerintah menekan angka pernikahan sirih di Tanjungpinang. Kemudian juga membantu meringankan beban bagi pasangan yang tak memiliki biaya menikah.
“Dari 2013 sampai sekarang sudah 64 pasangan yang kami fasilitasi untuk menikah. Jadi bagi yang mau ikutan bisa mendaftarkan diri tapi pelaksanaannya tahun depan,” akunya.
Sebenarnya, kata Lis ada 12 pasangan lagi yang mau mengikuti nikah masal ini. Tetapi mereka tak mampu menunjukan bukti-buktinya seperti surat perceraian dan indetitas kependudukan.
Diharapkan Lis pasangan yang sudah dinikahkan secara masal mampu menjalani bahtera rumah tangga dengan baik. Kemudian dihimbau agar setiap pasangan tidak melakukan tindak kekerasan apapun.
“Semoga dengan pernikahan ini mampu meningkatkan kesejahteraan hidup pasangan. Kemudian menjadi keluarga yang bahagia,” ungkapnya. (ary)
batampos.co.id – BJ Habibie pioner pengembangan Pulau Batam mengaku telah mendengar apa yang terjadi di Batam, dualisme kewenangan antara BP Batam dengan Pemko Batam.
Mengenai masalah itu Habibie mengajak untuk melihat pada sejarah pengembangan Pulau Batam.
Pria berusia 81 tahun ini pun berkisah, pengembangan Pulau Batam ialah ide dari Pak Harto yang kala itu menjabat sebagai Presiden RI.
“Saya ditugas untuk mengembangkan Pulau Batam supaya maju berkembang seperti Singapura,” Habibie memulai kisahnya.
Awalnya pengembangan Pulau batam dilakukan oleh Pertamina yang saat itu memiliki dana berlimpah.
Sebab ada sesuatu hal pemerintah membentuk tim khusus yang memutuskan Pertamina untuk back to basic. Kembali fokus pada urusan bisnisnya, perminyakan.
Selanjutnya Presiden Soeharto memanggil BJ Habibie untuk mengembangkan pulau seluas 415 kilometer persegi ini.
Habibie pun menyanggupi.
Awal 1970-an itu tiada apa – apa di Batam. “Nothing,” ujar Habibie di hadapan wartawan yang menemuinya di Turi Beach Resort, Nongsa, Batam, Jumat (28/4/2017).
Terkait dengan kondisi Batam saat ini, Habibie telah memiliki ide agar Batam bisa terlepas dari belenggu yang lama mengganggu.