Kamis, 2 April 2026
Beranda blog Halaman 13411

Tidak Ada Pemotongan DAU

0
ilustrasi

batampos.co.id – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (PKAD) Kota Batam, Abdul Malik mengatakan untuk tahun anggaran 2017, belum ada pemotongan dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat.

Dia mengatakan, penyaluran DAU untuk daerah termasuk untuk Batam disesuaikan dengan besarnya realisasi pendapatan di pemerintah pusat.

“Jika tinggi kita dapat juga banyak, kalau rendah kitapun dapatnya sedikit,” sebut Malik, Senin (17/4).

Terpisah, Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad mengatakan seandainya DAU untuk Batam terpotong seiring kebijakan pemerintah pusat yang akan menyalurkan DAU sesuai dengan realisasi dalam negeri, pihaknya akan menyesuaikan program prioritas.

“Mau tidak mau kita harus lakukan penyesuaian, kalau ada perubahan terhadap besaran angka yang diposting untuk kita,” ucap Amsakar.

Dia mengatakan, penyesuaian tersebut akan dilakukan pada pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-Perubahan. Dalam pembahasan tersebut akan diketahui progam apa saja yang akan berubah, seiring perubahan jumlah pasokan dana dari pusat tersebut.

“Kami akan bertemu kembali atau duduk kembali dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD  terkait hal tersebut,” ucap Amsakar. (cr13)

Pemko Minta Data Buffer Zone dan ROW Jalan

0
ilustrasi

batampos.co.id– Pemerintah Kota (Pemko) kembali meminta Badan Pengusahaan (BP) Batam menyerahkan data Row jalan dan area buffer zone. Sebab Pemko Batam berencana memperlebarkan beberapa titik jalan di Batam.

Seperti yang terlihat di jalan Raja Haji Fisabilillah Batamcenter arah Simpang Jam-Simpang Gelael sudah terlihat aktifitas pekerja. Puluhan batang pohon pun sudah ditebang oleh beberapa pekerja.

Wali Kota Batam Muhammad Rudi sudah menyurati Kepala BP Batam terkait data row jalan dan buffer zone. Dimana seharusnya, row dan buffer zone tak boleh dimiliki swasta karena merupakan lahan negara.

“Sudah surati Kepala BP dan tembusan ke Menko. Seluruh jalan buffer zone dan row jalan harus dikembalikan. Karena ini untuk kepentingan bersama,” kata Rudi di Batamcenter, Senin (17/4).

Dikatakannya, beberapa meter lahan dipinggir jalan pasti akan terpakai untuk pelebaran jalan tersebut. Ia yakin lahan tersebut merupakan milik negara karena berstatus buffer zone.

“Kalau milik pribadi baru kita minta izin. Ini kan lahan milik negara,” jelas Rudi.

Menurut dia, rencana pelebaran jalan dilakukan untuk memperbaiki kualitas Kota Batam. Dimana, Batam sudah direcanakan untuk jadi kota pariwisata. Sehingga seluruh infrastruktur termasuk jalan harus diperbaiki.

“Untuk kota Batam lebih baik saya perjuangkan semua. Bahkan untuk anggaran, kita minta dari provinsi dan pusat. Tidak malu-malu kami minta,” imbuh Rudi.(she)

Walikota Batam Minta Gedung Sumatera Promotion Center Diserahkan ke Pemko

0
foto: suprizal tanjung / batampos

batampos.co.id – Walikota Batam Muhammad Rudi menyatakan kesanggupan jika mal pelayanan publik yang dicanangkan oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) dikelola Pemerintah Kota (Pemko).

Namun demikian, Rudi mengajukan keinginan agar gedung Sumatera Promotion Centre (SPC) yang kelak jadi tempat mall diserahkan ke Pemko Batam.

“Kami sih siap, tapi gedung itu serahkan ke kami supaya kami desain sebagus mungkin,” kata dia, Senin (17/4) siang.

Dia mengatakan, pihaknya meminta bantuan Menpan RB Asman Abnur agar membicarakan keinginan Pemko Batam tersebut ke menteri lain yang membawahi lembaga dan pemerintah daerah pemilik aset gedung SPC.

Untuk diketahui, selain Pemko Batam gedung SPC juga merupakan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan Badan Pengusahaan (BP) Batam.

“Melalui Menpan bisa bicara ke Mendagri (Menteri Dalam Negeri) agar meminta Pemprov Riau serahkan gedung itu ke kami. Juga  ke Menteri Keuangan memerintah BP Batam untuk diserahkan ke kami. Kalau mereka sepakat, selesai urusannya,” ucap Rudi.

Sementara itu, Menpan RB Asman Abnur mengatakan pihkanya serta Pemko Batam juga BP Batam telah menyepakati akan ada tempat pelayanan publik di Batam atau mal pelayanan publik yang akan dilakukan di SPC. Ke depan siapa pengelola, Asman mengaku masih dalam pembicaraan.

“Kami lagi bentuk kelembagaannya dan sistem pengelolaannya, sistem koordinasinya sedang kami design,” terang Asman.

Dia mengatakan, mall pelayanan publik di Batam ini akan jadi pilot project. Di mall ini segala sesuatu yang berkaitan dengan layanan publik akan dilakukan dalam satu tempat atau gedung.

“Seluruh pelayanan publik nyatu di situ, bukan hanya perizinan Pemko dan BP. Imigrasi, izin dibawah Kementrian Agama (Kemenag) Batam, sertifikat tanah, samsat juga pajak semuanya di situ,” terang dia. (cr13)

Kajati Berencana Panggil Mantan Walikota Batam

0
ilustrasi

batampos.co.id – Perkara tindak pidana korupsi dana insentif Taman Pendidikan Alquran (TPQ) 2011-2012 yang telah memvonis tiga terdakwa sebelumnya, kini masih dalam pengembangan lebih lanjut.

Pasalnya dalam persidangan tiga terdakwa itu yakni Jamiat, Junaidi dan Abdul Somad yang merugikan negara hampir Rp 4 miliar tersebut turut menyeret nama pejabat Batam lainnya yang diduga ikut terlibat.

Adalah mantan walikota Batam Ahmad Dahlan, Agus Sahiman, dan Maaz Ismail.

Dalam kesempatan kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, Yunan ke Batam, mengaku pihaknya memang akan menindaklanjuti perkara yang memakai dana bansos dari APBD Batam itu hingga tuntas.

“Menunggu waktu,” ujarnya, kemarin.

Dari beberapa nama yang sudah menjadi bidikan pihaknya, Kajati menyebutkan saat ini masih belum dapat dilakukan penyidikan akibat belum keluarnya salinan putusan Pengadilan Tipikor Tanjungpinang, atas banding jaksa penuntut umum (JPU) terhadap putusan yang dijatuhkan ke tiga terdakwa.

Diketahui, tiga terdakwa Jamiat, Junaidi dan Abdul Somad telah divonis berbeda, Rabu (15/3) lalu. Jamiat dan Abdul Somad divonis tiga tahun, dan Junaidi divonis satu tahun dan enam bulan penjara. Sementara, JPU Andre menuntut ketiga terdakwa masing-masing enam tahun penjara. Atas putusan tersebut, pihak Kejati menyatakan banding ke Pengadilan Tinggi Riau, Pekanbaru.

“Memori bandingnya sudah dikirim. Tinggal menunggu salinan putusan berikutnya saja lagi,” ucap Yunan yang ikut mendampingi sosialisasi dari Kejagung terkait TP4D, di Pemko Batam. (nji)

Penataan Teluk Keriting, OPD Diwajibkan Dua Program

0
Mushala terapung di kawasan Teluk Keriting Tanjungpinang. F.Yusnadi/Batam Pos

batampos.co.id – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau semakin serius menunaikan kegiatan penataan kawasan pesisir Teluk Keriting di Tanjungpinang.

Asisten II Pemprov Kepri, Syamsul Bahrum menyatakan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Kepri harus ikut berpartisipasi pada kegiatan ini, tanpa terkecuali.

“Masing-masing OPD menjalankan minimal dua program untuk menghidupkan suasana pemukiman Teluk Keriting,” tegas Syamsul, kemarin.

Apapun OPD, sambung Syamsul bisa berpartisipasi melalui programnya. Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, misalnya. Syamsul menyebutkan, bisa saja mereka mendirikan perpustakaan apung disana. Atau bisa juga dilaksanakan pembangunanpusat-pusat keramaian, semisal stadion terapung.

“Tapi satu yang ingin kami pastikan, tidak akan ada upaya reklamasi dalam kerja penataan kawasan ini,” tegasnya.

Sementara untuk mengubah wajah Teluk Keriting agar lebih indah dan bisa jadi destinasi wisata, Syamsul menyebutkan sumber dananya diperoleh melalui anggaran daerah. Kata dia, rencana ini sudah dianggarkan pada anggaran perubahan 2017 dan anggaranmurni 2018.

Konsepnya, sambung dia pembangunan yang merujuk pada pembangunan kawasan pantai terpadu dan difokuskan di pusat perkampungan.

“Namun program dan anggaran sepertinya akan lebih besar di dinas pemukiman dan perumahan,” ucap Syamsul.

Di dinas ini pula, rencananya juga akan dilaksanakn pewarnaan rumah penduduk dengan warna-warni. “Mereka bebas memilih apa saja warnanya,” pungkasnya. (aya)

Mv. Lintas Kepri Siap Layani Mudik Lebaran

0

batampos.co.id – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri, Jamhur Ismail mengatakan kapal Mv. Lintas Kepri akan dikelola oleh Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Provinsi Kepri. Yakni melalui PT. Pelabuhan Kepri (PK). Kapal tersebut dijadwalkan mulai berlayar pada bulan Ramadan mendatang.

“Sudah kita putuskan, BUP yang akan mengelola Mv. Lintas Kepri yang dibangun oleh Pemprov Kepri, ” ujar Jamhur Ismail menjawab pertanyaan Batam Pos, Senin (17/4) di Tanjungpinang.

Menurut Jamhur, saat ini, pihaknya tinggal menunggu keputusan dari Gubernur. Dikatakannya surat pemberitahuan sudah disampaikan kepada Gubernur 1,5 bulan yang lalu. Masih kata Jamhur, sebelum sampai ke Gubernur, masih harus melalui telaah Biro Hukum dan Biro Ekonomi. Karena memang perlu dikaji baik positif maupun negatif atas sebuah kebijakan yang dibuat.

“Kita tidak mahu bertentangan dengan hukum. Tentu perlu dikaji terlebih dahulu, sebelum disampaikan kepada pak gubernur,” papar Jamhur.

Mantan Perwira TNI tersebut juga mengatakan, untuk mendukung kebijakan ini, Pemprov Kepri akan melakukan penyertaan modal senilai harga kapal kepada PT. Pelabuhan Kepri. Ditegaskan Jamhur, operasional Mv. Lintas Kepri diharapkan sudah terlaksana ramadan mendatang.

“Ini juga langkah antisipasi dalam menghadapi arus mudik lebaran nanti. Mudah-mudahan rencana ini mendapat dukungan dari pak gubernur,” papar Jamhur.

Lebih lanjut katanya, dalam hal operasional kapal cepat itu nanti, Pemprov Kepri tidak lagi memberikan subsidi kepada BUP. Karena subsidi sifatnya hanya membebankan keuangan daerah. Ia berharap dengan beroperasinya Mv. Lintas Kepri bisa memberikan kontribusi bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kepri dari sektor perhubungan.

“Belum lama ini, kami sudah melakukan peninjauan ke PT. Palindo Batam untuk melihat kondisi Mv. Lintas Kepri. Kapal cepat merupakan kebutuhan bagi pelayanan transportasi orang di Kepri,” jelas Jamhur.

Disinggung mengenai rute pelayaran kapal tersebut, Jamhur mengatakan ada permintaan supaya Mv. Lintas Kepri melayari Tanjungpinang-Lingga. Selain itu ada pertimbangan untuk tujuan Tanjungpinang-Batam. Kajian terakhir, adalah pelayaran luar negeri, yakni Tanjungpinang-Malaysia.

“Ini yang belum diputuskan. Tujuan pembangunan adalah untuk kesejahteraan masyarakat, mudah-mudahan kehadiran kapal cepat ini bisa memberikan manfaat bagi layanan transportasi masyarakat Kepri,” tutup Jamhur Ismail.

Seperti diketahui, Mv. Lintas Kepri senilai Rp 25,9 miliar telah selesai dikerjaan PT. Palindo Batam selaku kontraktor sejak Desember 2015 lalu. Kapal kelas Very Important Person (VIP) tersebut dibuat berbahan almunium yang dikerjakan secara teliti dan diawasi oleh PT. Mulia Artalokasi (MA) selaku Manajemen Konstruksi (MK). Adapun kapasitas kapal mirip MV. Oceana itu adalah 158 penumpang dengan panjang 35,60 meter. Sedangkan lebarnya adalah 5,60 meter dengan berat 129 gross ton (GT). (jpg)

Cabuli Kekasih, Bocah 14 Tahun Divonis 30 Bulan

0
ilustrasi

batampos.co.id– Meski berusia dibawah umur, RL, 14, nekad mencabuli pacarnya SA, 15. Perbuatan itu mengantarkan RL menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Batam, sejak awal April lalu.

Dalam perkaranya, terdakwa dan SA yang sedang dilanda asmara ini mengaku ‘kebablasan’ dalam pacaran. Terdakwa mengajak SA ke lapangan PT Marcopolo Shipyard, Sagulung, Maret 2017 sekira pukul 01.00 dini hari untuk berhubungan badan.

Korban, SA sempat menanyakan bagaimana jika perbuatan itu menyebabkan hamil, dan terdakwa mengatakan bersedia untuk bertanggungjawab. Namun setelah itu, SA mengalami sakit di area kemaluannya hingga harus dibawa ke RS Embung Fatimah.

Dari hasil visum et repertum oleh dr.Mila Kurnia Putri disimpulkan, korban mengalami robekan dalam hingga ke dasar alat kelaminnya. Dari kesimpulan itu, terdakwa di dakwa dengan pasal 81 ayat 2 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, jo UU nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak.

Terdakwa kemudian divonis dua tahun dan enam bulan atau 30 bulan penjara, oleh hakim tunggal Redite Ike, di ruang sidang anak Pengadilan Negeri Batam, Senin (17/4). “Terdakwa terbukti melanggar hukum sesuai pasal yang didakwakan jaksa penuntut umum (JPU),” ujar Redite.

Selain penjara, terdakwa dikenakan membayar denda Rp 60 juta subsider tiga bulan latihan kerja di tempatnya ditahan, Rutan anak, Baloi. Putusan itu dijatuhkan sama dengan tuntutan JPU Mega. baik terdakwa maupun JPU menyatakan terima dengan putusan tersebut. (nji)

Batam, Tujuan Investasi Menarik, Kunjungan Delegasi Perdagangan Rusia

0

batampos.co.id – Delegasi Perdagangan Rusia mengunjungi kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam pada Senin (17/4). Utusan dari negeri beruang putih ini ingin melihat secara langsung kondisi Pelabuhan Batuampar sekaligus menjajaki hubungan kerjasama investasi dan pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir di Batam.

“Kami sudah mengeksplorasi Batam. Dan kami anggap Batam sebagai tujuan investasi yang menarik,” kata Kepala Perwakilan Perdagangan (Trade Representative) Rusia, Sergey Rossomakhov kepada media.

Sergey beserta rombongannya mengunjungi Pelabuhan Batuampar, kemudian ke Batamindo Industrial Park, Kabil Industrial Estate dan Bandara Hang Nadim untuk meninjau Maintenance Repair Overhaul (MRO) disana.

“Kunjungan kami dalam rangka mencari informasi mengenai perkembangan investasi di Batam,” jelasnya.

Batam juga menjadi sasaran utama Rusia dalam proyek pengembangan pembangkit listrik dari energi yang dapat diperbaharui seperti energi nuklir.

“Batam memang menarik, saya akan undang investor Rusia ke Batam. Dan juga program Izin Investasi 3 Jam (i23J) sangat atraktif. Delapan dokumen dalam tiga jam,” jelasnya lagi.

Direktur Promosi dan Humas BP Batam, Purnomo Andiantono juga mengatakan Batam memang masuk rencana pemerintah pusat sebagai pilot proyek pengembangan pembangkit listrik bertenaga nuklir selain Pulau Belitung.

“Pembahasan nuklir akan digelar pada Energy Summit di Jakarta, Mei nanti dan akan dibuka oleh Menteri ESDM. Batam masuk sebagai agenda.

Andi mengakui pihaknya sudah melakukan pengkajian mengenai pengembangan nuklir. Dan pada Energy Summit nanti akan dibahas lebih dalam lagi.”Kita memikirkan jangka panjang, karena belum tentu nanti batubara dan gas ada lagi. Singapura dan Vietnam sudah memulai, kita kapan lagi,” jelasnya.

Pembangkit listrik tenaga nuklir memiliki ketahanan hingga 50 tahun dan merupakan sumber daya alam yang dapat memperbaharui energinya sendiri.”Lagipula harga listrik per kwh nya lebih murah,” tutup Andi.(leo)

Ditetapkan Tersangka, Oknum Pejabat BPN Pasrah

0

batampos.co.id – JR, oknum pejabat BPN kanwil Kepri yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tanjungpinang, karena melakukan pungli terhadap warga yang mengurus sertifikat tanah, mengaku pasrah dan siap menjalani proses hukum yang menjeratnya.

“Iya, pasrah aja lagi. Mau bagaimana, udah resiko saya kan,”ujar JR, ketika dikonfirmasi, Senin (17/4).

Dikatakan JR, meski dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Tanjungpinang. Namun, dirinya belum mendapat surat panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka.

“Belum ada surat panggilan. Kalau memang nanti dipanggil dan saya tidak sibuk. Saya pasti akan datang,”kata JR.

Sementara itu Kepala Kanwil BPN Kepri, Syafriman dikonfirmasi terkait penetapan tersangka terhadap oknum pejabatnya mengaku sudah mendengar hal tersebut. Namun, pihaknya belum menerima surat Pemberitahuan dari pihak Kepolisian.

“Saya sudah dengar itu, tapi belum ada pemberitahuan secara resmi ataupun melalui surat,”ujar Syafriman.

Saat ditanya apakah akan memberikan bantuan hukum terhadap oknum pejabatnya tersebut, Syafriman menegaskan tidak akan memberikan bantuan hukum. Sebab, BPN telah menjalin kerjasama dengan Polri untuk Pemberantasan mafia tanah, penyelesaian sengketa dan legalisasi serta Saber Pungli.

“Saya dengar oknum itu jadi tersangka dari koran. Yang jelas Kanwil tidak akan memberikan bantuan hukum terhadap dia,”ucapnya.

Seperti diketahui, Setelah melakukan serangkaian penyelidikan yang cukup lama. Polres Tanjungpinang, akhirnya menetapkan JR, mantan Plh Kasi Pengukuran dan pemetaan di BPN Kota Tanjungpinang, sebagai tersangka atas kasus dugaan pungli terhadap pemohon yang mengurus sertifikat tanah.
Penetapan tersangka terhadap yang bersangkutan dibarengi dengan dikirimnya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) oleh penyidik Tipikor Satreskrim ke Kejari Tanjungpinang.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro belum lama ini, membenarkan jika pihaknya telah menaikkan dugaan pungli yang dilakukan pejabat Kanwil BPN Provinsi Kepri dari Penyelidikan ke Penyidikan. Namun, ia belum mau menjelaskan secara gamblang tentang proses selanjutnya.

“Iya itu sudah naik ke penyidikan. Nanti akan kami ekspose dan akan saya sampaikan semuanya,”ujar Joko, Kamis (6/4) sore.

Terungkapnya dugaan pungli yang dilakukan pejabat BPN tersebut berawal ketika salah seorang warga yakni Diko, 24, yang mengurus penerbitan empat sertifikat tanah milik keluarganya ke BPN Tanjungpinang dengan luas tanah, 10 ribu meter persegi, 6.000 meter persegi, 5.000 meter persegi dan 3.000 meter persegi yang terletak di Sungai Sudip, Kelurahan batu Sembilan, Kecamatan Tanjungpinang Timur.

“Pas terbit peta bidang, dia minta uang Rp 6 juta. Tapi kami tidak ada uang sebanyak itu. Saya bilang kalau Rp 3 juta, dan dia langsung suruh transfer ke rekeningnya. Alasannya itu untuk penandatangan peta bidang yang sudah terbit,” ujar Diko belum lama ini.

Sementara itu oknum pejabat tersebut JR, membantah telah meminta uang kepada warga yang mengurus sertifikat tanah. Ia berdalih bahwa uang Rp 3 juta yang diterimanya itu merupakan ucapan terima kasih dari pemohon karena dirinya telah menyelesaikan berkas yang diurus.

“Istilahnya uang yang saya terima itu, uang capeklah. Uang itu ditransfer ke rekening BNI milik saya oleh pemohon,” ujar JR, beberapa waktu lalu.(ias)

Gagal Panen, Sayuran Hijau Naik Hingga Rp 8 ribu

0
Warga saat belanja di Pasar Fanindo Tanjunguncang, Batuaji. Jelang Ramadan pemerintah diharapkan dapat mengawasi dan melakukan operasi pasar untuk mengatasi lonjakan harga kebutuhan pokok. Foto: Dalil Harahap/ Batam Pos

batampos.co.id – Harga sayur hijau di pasar Fanindo,  Batuaji alami kenaikan, Senin (17/4). Farida,  salah satu pedagang mangatakan sayur hijau seperti kangkung dan bayam naik, mulai Rp 4 ribu hingga Rp 8 ribu.

Harga sayur yang sebelumnya hanya Rp 5 ribu perkilo, kini naik antara Rp 10 ribu hingga Rp 14 ribu perkilo.

Farida menyebutkan kenaikan harga sayur ini karena banyak petani sayur yang gagal panen. Sehingga pasokan sayur seperti bayam, kangkung maupun lainnya menjadi sedikit.

“Akhir-akhir ini hujan terus, jadi banyak tanaman rusak,” kata Farida.

Kondisi ini pun telah berlangsung selama sepekan ini. Kondisi ini juga dialami pasar tradisional SP Plaza, Sagulung. Sayur hijau juga alami kenaikan.

“Iya, sayur hijau memang naik,” ujar Ismail.

Tak hanya sayur hijau, harga bawang putih juga masih tinggi. Harga bawang putih masih bertahan diangka Rp 40 hingga Rp 43 ribu perkilonya.

“Harganya masih tinggi. Padahal dua minggu yang lalu harganya masih Rp 35 ribu perkilo,” sebutnya.

Sementara untuk harga sayuran seperti sawi, kol dan lainnya masih normal. Begitupun dengan harga sembako, harganya masih tetap normal.

“Masih normal. Tak tahu apakah bulan puasa bakalan naik apa tidak,” ucap Feri salah satu pedagang sembako di pasar tradisonal SP Plaza. (cr19)