
batampos.co.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) resmi menghibahkan sebanyak 8 paket Barang Milik Negara kepada Pemerintah Kota Batam senilai Rp. 22,4 miliar.
Serah terima proyek Kementerian ini ditandai dengan penandatanganan naskah perjanjian hibah dan berita acara serah terima barang milik negara yang ditandangani oleh Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR dan Sekretaris Daerah Kota Batam di Pendopo Sapta Taruna Kementerian PUPR Jakarta, Rabu (12/4).
Ke- 8 aset yang diserahkan berupa
- 3 unit Jalan Lainnya (semenisasi dan beton),
- 1 paket pembangunan ruang terbuka hijau Dendang Melayu di jembatan 1 Barelang,
- 1 unit Jembatan Penyeberangan Orang,
- 1 unit Saluran Pembuang Air Buangan Air Hujan,
- 1 paket Rusunawa Muka Kuning
- 1 paket pengerjaan pembangunan prasarana dan sarana revitalisasi Kawasan Dataran Engku Putri Batam Center yang diperoleh melalui pengadaan Direktorat Jenderal Cipta Karya KemenPUPR dengan menggunakan DIPA tahun anggaran 2011 hingga 2014.
Selain Kota Batam, Kementerian PU juga memberikan hibah kepada 4 pemerintah provinsi, 33 pemerintah kota, 59 pemerintah kabupaten, serta 2 yayasan/lembaga dengan jumlah aset yang diserahkan sebanyak 323 unit senilai Rp. 774 miliar.
Sekretaris KemenPUPR, Anita Firmanti Eko Susetyowati dalam sambutannya mengatakan serah terima aset dilakukan untuk pembelajaran bersama antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengelola aset yang lebih baik, sekaligus sebagai salah satu upaya Ditjen Cipta Karya untuk memperbaiki kualitas catatan dan laporan keuangan BMN di lingkungan Kementerian PUPR.
Anita melanjutkan, aset tersebut merupakan aset pemerintah yang harus dimanfaatkan dengan baik, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebagai salah satu tujuan pembangunan nasional.
Ia berharap pemerintah daerah dapat memelihara, mengoperasikan, melakukan perawatan melalui APBD serta dapat memanfaatkan dan mempergunakan barang tersebut sesuai dengan peruntukannya.
“Kami berharap aset-aset ini betul-betul manfaatnya dalam memberikan pelayanan kebutuhan dasar kepada masyarakat dan bahkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta dapat mendorong pertumbuhan perekonomian daerah,” pinta Sekjen KemenPUPR.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin menyampaikan
ucapan terima kasih kepada Menteri PUPR yang telah menyerahkan atau melimpahkan 8 jenis aset tersebut kepada Pemko Batam. Menurutnya, dengan telah diserah terimakannya aset tersebut, maka menjadi tanggung jawab Pemko Batam yang akan dimanfaatkan dengan baik guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Batam.
“Tanggung jawab ini bukan hanya menjadi tanggung Pemko tapi juga tanggung jawab masyarakat Kota Batam sebagai bentuk wujud turut dalam pembangunan nasional,” jelasnya. (cr13/rilis)








