
batampos.co.id – Walikota Batam, Rudi, turut mengeluhkan repotnya mengurus dokumen Izin Peralihan Hak (IPH) di Badan Pengusahaan (BP) Batam. Birokrasi yang berbelit dan banyaknya persyaratan yang dibutuhkan membuat proses pengurusan IPH memakan waktu yang sangat lama.
“Soal IPH ini, saya repot. Saya punya banyak rumah di Rosedale, tapi IPH-nya tak bisa diurus. Mending saya bayar saja daripada pusing ngurusnya,” keluh Rudi saat menghadiri acara Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Batam keenam di Hotel Harris Batamcentre, Rabu (5/4).
Waktu mengurus IPH, Rudi menjelaskan BP Batam meminta banyak sekali dokumen lahan seperti Fatwa Planologi, Penetapan Lokasi (PL), Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan lainnya.
Untuk mengurus IPH saat ini, BP Batam memang membuat kebijakan agar menyertakan keseluruhan dokumen pengalokasian lahan. Alasannya adalah untuk mengumpulkan data supaya terhindar dari jeratan hukum pada suatu saat nanti.
“Paling ada saya punya HGB dan PL, kalau IMB dan Fatwa Planologi kan bisa foto kopian saja,” jelasnya.
Lalu ada juga dokumen yang memang pada awalnya tak ada tapi ikut diminta. Contohnya dokumen pecah PL. Dahulu banyak pengembang yang enggan mengurus dokumen pecah PL. Sehingga banyak didapati sebuah komplek perumahan memiliki satu sertifikat PL induk, namun memiliki ratusan HGB. Seharusnya satu rumah memiliki satu PL (pecah PL) dan satu HGB.
Rudi kemudian mengatakan jika warga yang tak punya PL ingin mengurus IPH maka harus mencari lagi data PL ke pengembang.
“Kalau perusahaannya sudah kabur atau bubar, mau dicari ke mana,” tanyanya.
Orang nomor satu di Pemko Batam ini hanya mencoba mengingatkan BP Batam bahwa sektor properti merupakan salah satu penopang pertumbuhan ekonomi Batam ketika sektor andalan lainnya sedang lesu. Seperti sektor manufaktur, galangan kapal, dan industri lainnya.
Imbasnya, di tengah situasi ekonomi lesu saat ini, pertumbuhan ekonomi Batam merosot dari 7 persen menjadi 4,13 persen.
“Jika diteruskan seperti ini, maka akan bahaya. BP harus segera selesaikan urusannya,” ungkapnya.
Sedangkan Kepala BP Batam, Hatanto Reksodipoetro membenarkan bahwa sektor properti banyak membantu perekonomian Batam. Karena korelasi pertumbuhan properti berbanding lurus dengan pertumbuhan sektor pendukung lainnya.
“Jika kondisi real estate menurun, maka itu jadi indikasi bahwa kondisi ekonomi tengah menurun,” jelasnya.
Namun, kata Hatanato, Batam memiliki lahan terbatas sehingga perumahan akan diarahkan beralih ke bangunan vertikal.
Berdasarkan data yang dihimpun BP Batam, lahan yang telah dialokasikan untuk perumahan sudah mencapai 28,32 persen. Jumlah ini jauh lebih tinggi dari lahan yang telah dialokasikan untuk industri yang hanya mencapai 16 persen.
Dengan begitu, Hatanto menilai ini akan menjadi masalah krusial ke depannya karena Batam kehilangan arah dalam pembangunannya.
“Mau dibawa kemana Batam ini, apakah mau diganti sebagai wilayah untuk pengembangan properti atau melanjutkan industri manufaktur,” ungkapnya.
Untuk masalah pelayanan, ia berjanji akan terus membenahi sektor pelayanan perizinan, khususnya lahan.
“Apa yang kami lakukan saat ini hanya kembali ke aturan. Sehingga pelayanan bisa lebih murah dan jalan terus,” jelasnya.
Ia mengharapkan Real Estate Indonesia (REI) Batam di bawah kepemimpinan Achyar Arfan mau bekerja sama dengan BP Batam.
“Kalau ada anggota saya yang masih minta uang tambahan, lapor sama saya, nanti saya berhentikan,” tegasnya.
Pembenahan akan terus dilakukan demi menyempurnakan perizinan lahan. Kepala Kantor Pengelolaan Lahan BP Batam, Imam Bachroni mengungkapkan persoalan database lahan memang ruwet.
“Ruwet masalah database. Kalau datanya belum ada susah. Banyak peralihan tanpa izin BP Batam terjadi,” ungkapnya.
Untuk mengatasinya, saat ini BP Batam mencoba berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Batam untuk sinkronisasi data.
“Kami perbaiki saja, pertengahan tahun akan lancar. Kalau sekarang, IPH keluar tapi tak cepat. Banyak juga IPH sudah keluar, tapi belum diambil,” jelasnya.
Di tempat yang sama, mantan Ketua REI Batam selama dua periode, Djaja Roeslim mengatakan bahwa peningkatan pelayanan publik harus diutamakan BP Batam. “IPH memang agak terhambat. Makanya, saya hanya minta pembenahan jangan sampai mengganggu pelayanan publik,” imbuhnya.
Pembenahan jangan sampai melanggar aturan main yang ada. Urusan perizinan juga menyangkut kepastian hukum untuk masyarakat.
“Kami juga minta agar dilibatkan untuk memberikan masukan mengenai persoalan lahan,” ujarnya. (leo)


Bandara Soekarno Hatta sudah sangat padat, bahkan untuk menginap pesawat.

Bikin sustainable tourism Indonesia makin dilirik dunia. Itu misi bersama.
