
batampos — Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan telah tercapai kesepakatan terkait tarif dagang dengan Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan melalui akun resmi Trump di platform Truth Social pada Selasa (15/7), meski hingga saat ini belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai isi kesepakatan tersebut.
“Kesepakatan luar biasa untuk semuanya, baru saja dicapai dengan Indonesia. Saya telah bersepakat secara langsung dengan Presiden mereka yang sangat dihormati. DETAILNYA AKAN MENYUSUL!” tulis Trump.
Pernyataan itu muncul di tengah proses negosiasi tarif perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat yang berlangsung dalam beberapa pekan terakhir. Sebelumnya, AS berencana mengenakan tarif impor sebesar 32 persen terhadap produk Indonesia, yang direncanakan berlaku mulai 1 Agustus 2025.
Namun demikian, pemerintah Indonesia menyatakan bahwa pemberlakuan tarif tersebut masih dalam tahap penundaan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa proses negosiasi masih berjalan, dan belum ada keputusan final terkait implementasi tarif baru tersebut.
“Tambahan tarif 10 persen karena Indonesia menjadi anggota BRICS juga tidak diberlakukan. Jadi yang pertama, tambahan itu tidak ada. Yang kedua, waktunya kita sebut pause, atau penundaan penerapan untuk menyelesaikan perundingan yang sudah ada,” kata Airlangga di Brussel, Belgia, Minggu (13/7), seperti dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Airlangga juga menjelaskan bahwa sejumlah usulan yang dibawa Indonesia dalam pertemuan bilateral telah diterima oleh pemerintah AS untuk diproses lebih lanjut. Hal ini disampaikan seusai pertemuannya dengan Menteri Perdagangan AS, Howard Lutnick, dan Perwakilan Dagang AS, Jamieson Greer, pada Rabu (9/7).
“Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa usulan Indonesia akan masuk ke dalam proses lanjutan,” ujarnya.
Meski demikian, Presiden Trump sebelumnya sempat menyampaikan bahwa Indonesia tetap akan dikenai tarif sebesar 32 persen untuk seluruh produk yang dikirim ke AS. Hal ini tercantum dalam surat yang dikirimkan Trump kepada Presiden RI Prabowo Subianto, tertanggal Senin (7/7) waktu AS.
“Mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan tarif kepada Indonesia sebesar 32 persen untuk semua produk Indonesia yang dikirim ke Amerika Serikat, terpisah dari tarif sektoral lainnya,” tulis Trump dalam surat yang dibubuhi kop Gedung Putih dan turut diunggah di akun Truth Social miliknya.
Trump juga menegaskan bahwa produk yang dikirim ulang ke negara lain untuk menghindari tarif tinggi akan tetap dikenai bea masuk yang sesuai tarif tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah Indonesia terkait isi rinci kesepakatan yang diumumkan Trump. (*)
Artikel Trump Umumkan Kesepakatan Tarif Dagang dengan Indonesia, Detail Masih Dirahasiakan pertama kali tampil pada News.


batampos-Nagoya Hill, Batam terus menancapkan brand bisnisnya dengan membangun hunian eksklusif dalam bentuk Nagoya Hill Condominium. Bangunan strategis itu nanti, akan didukung dengan berbagai fasilitas yang menjanjikan kenyamanan bagi penghuninya.






