Minggu, 5 April 2026
Beranda blog Halaman 13499

Disdik Bintan Anggarkan Rp 10.38 Miliar untuk Bus dan Pompong

0
Bus sekolah yang akan disewa Disdik Bintan yang saat ini sedang diperbaiki disalah satu bengkel di Kijang, Kecamatan Bintim, kemarin. F.Harry/batampos.

batampos.co.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bintan menyediakan dana dari APBD 2017 sebesar Rp10.380.800.000 untuk melayani antar dan jemput pelajar yang bersekolah di 10 kecamatan. Dana itu digunakan untuk biaya penyewaan 43 unit bus sekolah dan 17 unit pompong sebagai transportasi gratis bagi pelajar dari tingkat SD, SMP, dan SMA .

“Transportasi yang kita sewa itu untuk melayani pelajar bersekolah di 10 kecamatan. Mereka bisa menikmati fasilitas antar dan jemput dengan transportasi gratis itu dari Januari sampai Desember 2017,” ujar Kepala Disdik Kabupaten Bintan, Tamsir ketika diwawancarai di Gedung DPRD Bintan, Rabu (29/3).

Secara rinci, kata Tamsir, untuk biaya sewa 43 unit bus sekolah selama setahun akan merogoh anggaran sebesar Rp 7.946.400.000. Jadi masing-masing unit bus yang disewa telah menelan pembiayaan Rp 184.800.000 pertahunnya. Sedangkan untuk biaya sewa pompong sebanyak 17 unit akan merogoh anggaran sebesar Rp 2.434.400.000 dalam setahun. Maka masing-masing unit pompong yang disewa telah menelan pembiayaan Rp 143.200.000 pertahunnya.

Untuk bus sekolah, lanjut Tamsir, akan melayani antar dan jemput pelajar dalam 7 kecamatan satu daratan dan satu kecamatan dipesisir. Sedangkan pompong akan melayani antar dan jemput pelajar dari tiga kecamatan dipesisir serta pulau-pulau terluar. Semua transportasi itu akan dikelola oleh pihak ketiga, Atut, yang berada di Kecamatan Bintan Timur (Bintim)

“Kita akan melayani pelajar bersekolah dari daerah pesisir ke perkotaan maupun dari Bintan menuju Tanjungpinang. Diharapkan dengan pelayanan ini mampu meningkatkan semangat serta SDM pelajar se Bintan,” bebernya.

Kepala Bidang Pendidikan SMP, Disdik Bintan, Mi’roj mengatakan 17 unit pompong yang disewa selama setahun akan ditempatkan di lima kecamatan. Diantaranya Kecamatan Tambelan 1 unit, Mantang 7 unit, Bintan Pesisir (Binsir) 7 unit, Teluk Bintan 1 unit dan Seri Kuala Lobam (SKL) 1 unit.

Sedangkan untuk 43 unit bus sekolah, lanjut Mi’roj, akan ditempatkan di 7 kecamatan satu daratan juga dipulau. Diantaranya Bintim, Bintan Utara (Binut), Toapaya, Gunung Kijang, SKL, Teluk Sebong, Teluk Bintan dan Binsir.

“Kami tidak membeli kapal maupun bus. Tetapi hanya menyewanya selama setahun. Maka yang akan mengoperasikan seluruh transportasi gratis bagi pelajar tanggungjawab pihak ketiga,” katanya.

Kepada pemenang lelang proyek penyewaan transportasi pelajar, sambung Mi’roj, agar melengkapi segala fasilitas keamanan dan kenyamananya kendaraannya. Kemudian diminta untuk tidak mengangkut atau membawa pelajar melebihi kapasitasnya.

“Kami juga himbau kepada pelajar untuk mengikuti segala aturan selama keberangkatan dan kepulangan selama bersekolah,” ungkapnya. (ary)

MoU Penggunaan SIKP untuk Kemajuan UKM

0
Bupati Bintan Apri Sujadi (kanan) menerima hasil MoU SIKP dari Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepri Heru Pudyo Nugroho, didampingi Wakil Bupati Bintan Dalmasri Syam (kedua kanan) dan Plt Sekda Bintan Adi Prihantara (kanan) di Kantor Bupati Bintan, Rabu (29/3). F. Humas Pemkab Bintan untuk Batam Pos.

batampos.co.id – Pemkab Bintan bersama Kementerian Keuangan RI, melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang penggunaan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP). Bupati Bintan, Apri Sujadi berharap dengan adanya MoU ini bisa menjadi jembatan untuk kemajuan bagi Usaha Kecil Menengah (UKM).

Apri menuturkan, MoU ini merupakan harapan yang terpenting dari Pemkab Bintan, terutama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat Bintan.Apri menuturkan, salah satu pertumbuhan ekonomi itu didasari oleh indikator bagaimana terus mendorong sektor UKM, agar dapat tumbuh dan berkembang.

Terutama sambungnya, dengan adanya program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang sedang digalakkan Pemerintah Pusat. “Kemudahan yang diberikan oleh pemerintah pusat, dulunya 12 persen sekarang menjadi 9 persen, pasti akan mendukung untuk kemajuan sektor UKM di Bintan,” jelasnya.

Politisi Partai Demokrat ini menuturkan, Pemkab Bintan berkomitmen terus melakukan pendataan untuk mengoptimalkan para pelaku sektor UKM yang ada di Kabupaten Bintan. Hal ini dilakukan agar bisa menghasilkan banyak pelaku sektor ekonomi kreatif yang bisa terlibat secara langsung, terutama dalam memajukan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bintan.

Selain itu, dalam realisasinya nanti Pemkab Bintan juga akan melakukan pendampingan bagi pelaku sektor ekonomi, agar dapat berjalan dengan semestinya.

“Kami berkomitment di APBD 2018 nanti, kita akan melakukan pengembangan dalam pendampingan terhadap sektor UKM, sehingga dapat diakomodir dengan baik,” ungkapnya.

Apri menyebutkan, pertumbuhan ekonomi diberbagai sektor pelaku usaha di Bintan mengalami perkembangan yang cukup signifikan. Dimana dari tahun 2010 sampai tahun 2015 mencapai lebih kurang 2.000 ribu sektor ekonomi mikro aktif dan ini terus bergerak.

“Apalagi pertumbuhan ekonomi Bintan 2016 lalu mengalami peningkatan diatas rata-rata dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional. Jadi ini menjadi motivasi bagi kami,” ungkapnya.

Apri berharap, dengan adanya peningkatan sektor ekonomi yang berhasil dicapai ini, juga didukung oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Kepri, sehingga menjadi movitasi bagi pelaku sektor UKM untuk memajukan pertumbuhan ekonomi Kabupaten
Bintan.

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi kepri, Heru Pudyo Nugroho mengatakan sistem yang difungsikan untuk mendata penerima KUR melalui identifikasi yang dilakukan oleh penyalur KUR dan perusahaan penjamin kedalam sistem informasi kredit program.

“Saya berharap melalui program KUR dapat membentuk dan mengoptimalkan tim monitor dan evaluasi KUR yang beranggotakan
instansi terkait. Baik bank penyalur maupun perusahaan penjamin KUR di wilayah masing-masing,” pungkasnya.(cr20)

Kurir Narkoba Divonis Seumur Hidup

0
Terdakwa kasus sabu seberat 96 kg Idris dan Edo (peci) duduk di mobil tahanan Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Rabu (29/3). F.Yusnadi/Batam Pos

batampos.co.id – Idriszal, 26, dan Edo, 24, dua kurir narkoba seberat 96 kilogram yang terdiri dari sabu dan pil ekstasi, divonis hukuman seumur hidup dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Rabu (29/3).

Dalam putusannya, majelis hakim yang diketuai oleh Wahyu Prasetyo Wibowo, didampingi dua hakim anggota Acep Sopian Sauri dan Santonius Tambunan, Menyatakan terdakwa tidak terlibat dalam jaringan narkoba yang terorganisir. Sebab, upah yang diterima terdakwa hanya Rp 30 juta tidak sebanding dengan nilai jual narkoba yang mencapai miliaran rupiah.

“Kedua terdakwa terbukti secara sah melawan hukum sebagaimana melanggar pasal 114 ayat 2 junto pasal 132 ayat 1 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Untuk itu kami menjatuhkan pidana seumur hidup untuk kedua terdakwa,”ujar hakim.

Dikatakan hakim, sebelum menjatuhkan pidana untuk kedua terdakwa. Pihaknya mempertimbangkan beberapa hal diantaranya hal yang memberatkan, tuntutan JPU dan fakta hukum didalam persidangan dari keterangan saksi, keterangan terdakwa.

“Hal yang memberatkan perbuatan terdakwa bertentangan dengan program pemerintah dalam peredaran narkoba. Perbuatan terdakwa dapat merusak generasi penerus bangsa dan terdakwa tidak bersikap bersalah karena telah berhasil membawa sabu dan pil ekstasi dengan modus didalam ban mobil dan meletakkan sabu dalam lemari hotel di Batam. Sedangkan hal yang meringankan nihil sama sekali,”kata hakim.

Sedangkan untuk barang bukti berupa sabu dan pil ekstasi dengan berat total 96 kilogram, sebut hakim, dirampas untuk dimusnahkan. Sedangkan, barang bukti dua mobil Suzuki Escudo dan Daihatsu Feroza, dirampas untuk negara.

“Selain itu kami perintahkan untuk kedua terdakwa tetap harus berada didalam sel tahanan,”ucap hakim.

Menanggapi putusan tersebut, kedua terdakwa yang didampingi penasehat hukumnya Ferdian Mahzab, menyatakan pikir-pikir. Sedangkan JPU langsung menyatakan banding. Sebab, hukuman yang diberikan majelis hakim berbeda karena sebelumnya meminta kedua terdakwa agar dihukum mati.

Mendengar apa yang disampaikan terdakwa dan JPU. Majelis hakim pun memberikan waktu selama tujuh hari kedepan untuk terdakwa dan JPU untuk menyampaikan pendapatnya.(ias)

Pak Walikota…Warnet di Sagulung Kembali Beroperasi Sampai Tengah Malam

0

batampos.co.id – Pengawasan pihak kecamatan terhadap warung internet (warnet) mulai longgar. Akhirnya banyak warnet yang kembali melanggar aturan sehingga meresahkan warga.

Warga di sekitar Pasar Mandalay, Sagulung misalnya mengeluhkan aktivitas sejumlah warnet. Warnet di sana umumnya beroperasi bebas hingga larut malam dan tidak membatasi pengunjungnya. Banyak anak usia sekolah yang menghabiskan waktu di warnet bahkan sampai tengah malam ataupun saat jam pelajaran sekolah masih berlangsung.

Kondisi tersebut menjadi kekhawatiran serius para orangtua. Mereka khawatir anaknya terpengaruh dengan kebebasan itu dan nekat melakukan tindakan kejahatan untuk mendapatkan uang sewa warnet. “Saya sendiri tak mau kasih uang kalau anak main di luar, takutnya malah main warnet. Tapi itu tadi kalau kondisinya seperti ini (bebas) anak bisa nekat nantinya karena terpengaruh lingkungan,” ujar Reza, seorang warga, Rabu (29/3/2017).

Kekhawatiran Reza itu beralasan, sebab belum lama ini, Rs, murid SD di tempat tinggalnya mencoba membobol rumah warga untuk mendapatkan uang sewa warnet. “Takutnya seperti itu. Keenakan bermain warnet bisa lupa belajar dan nekat mencuri malahan. Ini persoalan serius jadi jangan dianggap sepeleh,” tuturnya.

Kekhawatiran serupa diungkapkan warga perumahan PJB, Sagulung dan Marina. Warnet ini menerima siapa saja yang datang asalkan bayar. Imbasnya anak usia sekolah banyak yang jadi korban karena warnet di sana umumnya dikunjungi anak-anak usia sekolah.

Pihak Kecamatan Sagulung saat dikonfirmasi mengaku akan segera bertindak. Dalam waktu dekat ini pihak kecamatan akan merazia dan memantau warnet-warnet tersebut. “Kita selalu awasi tapi itu tadi kadang petak umpet juga. Saat kami datangi mereka tutup, saat kami ke tempat lain buka lagi mereka,” ujar Kasi Trantib Kecamatan Sagulung Jamil, kemarin.

Senada disampaikan Camat Batuaji Frid Kalter yang mengaku masih tetap fokus mengawasi keberadaan warnet di wilayah kecamatan Batuaji. Namun karena titik warnet cukup banyak dan tersebar hingga ke pemukiman jadi belum bisa diantau semuanya.

“Kami tetap pantau dan awasi. Sudah diperingatakan berulang kali, tapi kalau masih melanggar lagi akan kami tindak tegas,” ujar Frid Kalter. (eja)

Satpol PP Segel Tower Tak Berizin

0
Petugas Satpol PP menyegel tower tanpa izin di Kelurahan Batu 9 Tanjungpinang, Rabu (29/3). F.Yusnadi/Batam Pos

batampos.co.id – Satpol PP Kota Tanjungpinang, memasang garis PPNS Line, di tiga tower, di lokasi berbeda, Rabu (29/3). Penyengelan tower tersebut dilakukan oleh PPNS Pemko Tanjungpinang, bersama perwakilan dari Kelurahan dan Kecamatan karena perusahaan pengelola belum mengantongi izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemko Tanjungpinang.

Ketiga tower yang disegel tersebut diantaranya yakni tower bersama yang berdiri diatas ruko Fresh Beer Jalan Ir Sutami, Suka Berenang, Kelurahan Tanjungpinang Timur Kecamatan Bukit Bestari. Selanjutnya, Tower bersama di Jalan Di Panjaitan, kilometer Sembilan dan belakang Aston Hotel, di Kecamatan Tanjungpinang Timur.

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Pemko Tanjungpinang, Andri Prayuda mengatakan pemasangan garis PPNS Line terhadap Tower tersebut merupakan tindakan tegas untuk melakukan penertiban setiap bangunan yang berdiri tanpa mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Ini karena kami mendapat informasi dari masyarakat yang memberitahu bahwa ada Tower yang berdiri tapi belum memiliki izin. Makanya kami lakukan penyegelan,”ujar Andri.

Penyegelan sendiri, kata Andri, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2015 tentang Perizinan. Yang mana, sekaligus memberikan peringatan kepada provider yang membangun Tower agar segera mengurus IMB di DPMPTSP Kota Tanjungpinang.

“Disegel bukan karena masalah berdirinya diatas ruko. Karena berdirinya Tower di dalam Perda diperbolehkan selagi punya izin. Ini sebagai peringatan kepada pemilik untuk mengurus izinnya, jika tak diurus selama 14 hari masa kerja, maka bangunannya akan kami bongkar,”katanya.

Disebutkan Andri, saat ini modus yang sering dilakukan para pengusaha tower tersebut yakni mendirikan tower terlebih dulu, tanpa mengantongi izin. Untuk itu, ia mengimbau kepada seluruh pengusaha untuk selalu taat dengan aturan yang sudah ditetapkan Pemko Tanjungpinang.

“Yang jelas saat ini kami terus melakukan penertiban bangunan yang tidak mengantongi izin. Kalau untuk jumlah bangunan yang tidak berizin, saya belum hapal,”pungkasnya.(ias)

Ini Penyebab Premium Langka Akhir Akhir-Ini

0

batampos.co.id – Dalam beberapa bulan terakhir, masyarakat kerap mengeluhkan kelangkaan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).  Namun, pihak Pertaminan mengklaim tidak melakukan pengurangan kuota. Hanya saja, kelangkaan premium ini dipicu masalah bongkar muat dari kapal ke Terminal Bahan Bakar Minyak (TBM).

“Kemarin, bongkar muatnya waktu jam-jam sibuk pengiriman penyaluran. Ke Batam (pengiriman) juga sering terganggu cuaca,” kata Officer Comunication dan Relation Pertamina area Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Arya Yusa Dwicandra.

Akibatnya, pasokan premium ke SPBU juga terlambat. Walau begitu, keadaan ini tak mempengaruhi rata-rata penyaluran harian di Batam, yakni 450 kilo liter (KL) per hari. “Sama saja (kuota 450 KL). Terganggu masalah waktu saja,” terangnya.

Sementara pasokan ke SPBU, sambung Arya, tidak ditentukan melainkan tergantung permintaan SPBU. Jika stok mencukupi, pihaknya akan terus menyalurkan ke SPBU terkait. “Jika yang diminta 8 atau 16 KL, ini tergantung SPBU. Tiap SPBU beda-beda yang diminta, kita tidak batasi,” jelasnya.

Arya mengatakan, untuk pasokan wilayah Batam masih menggunakan kuota lama. Lagi pula, sekarang premium bukan lagi bahan bakar bersubsidi, tapi bahan bakar penugasan sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang pendistribusian dan harga jual BBM.

“Dulu waktu subsidi jelas berapa yang akan disalurkan kuotanya. Sekarang ini nggak lagi. Jadi acuannya sudah kemana-mana, mau tak mau kita pakai yang lama,” kata Arya, Rabu (29/3/2017).

Dia menyebutkan, perubahan penyaluran akan terlihat pertengahan tahun. “Ini mungkin karena awal tahun. Tapi, pertengahan tahun nanti sudah terlihat, apakah ada perubahan baik itu dberkurang atau lebih,” katanya.

Arya menampik kalau kelangkaan premium ingin mengalihkan masyarakat bergantik ke pertalite. “Pertalite itukan, kita hanya berikan pilihan ke masyarakat. Kalau masih ada yang mau premium, kita akan tetap jual premium,” tegasnya. (cr13/cr17)

Harga Sewa Rusun BP Batam Naik 50 Persen

0

batampos.co.id – Tarif Rumah Susun Sederhana (Rusunawa) Mukakuning yang dikelola oleh Otorita Batam/Badan Pengusahaan (BP) Batam naik lebih 50 persen. Kenaikan tarif sewa yang sudah berlangsung selama empat bulan itu, dianggap sejumlah penghuni rusun terlalu mahal.
“Naiknya dari bulan Desember kalau tak salah. Harga sewanya memang sudah naik,” ujar Zain, salah satu penghuni Rusunawa Otorita Batam (OB) Mukakuning, Rabu (29/3/2017).

Dia mengatakan, sebelumnya harga sewa rusun khusus penghuni lantai satu hanya sekitar Rp 460 ribu per bulan. Namun sejak empat bulan terakhir ini, harga sewanya naik menjadi Rp 690 ribu. Harga sewa ini belum termasuk air dan listrik. “Jatuhnya sekitar Rp 1 juta lebih juga per bulan jika dihitung dengan biaya listrik dan air,” sebutnya.

Adapun fasilitas kamar yang disediakan pihak pengelola rusun, seperti ranjang susun, kasur, bantal, lemari,  gorden, meteran air, meteran listrik dan ember platik. Zain mengaku,  awalnya banyak penghuni rusun yang tidak setuju dengan kenaikan tersebut. Namun, lambat laun, penghuni pun menerima keputusan tersebut.

“Awalnya merasa terbebani, tapi karena sudah peraturannya mau gimana lagi,” ungkapnya.

Kendati demikian. ia mengaku enggan pindah, karena lokasi tempat tinggalnya dekat dengan tempat ia bekerja. “Sudah hampir setahun saya tinggal di sini (Rusunawa OB Mukakuning, red),” sebut pria yang bekerja sebagai petugas keamanan ini.

Sementara itu, pengelola Rusunawa OB Mukakuning saat dikonfirmasi mengaku memang sudah ada kenaikan. Namun ia enggan berkomentar mengenai alasan kenaikan tersebut. “Langsung ke pusat saja, saya tidak tahu,” ujar salah satu pengelola rusun.

Hal senada juga disampaikan salah Yuliana, petugas Bida Rusun Sekupang. Dia mengaku kenaikan tarif sewa rusun sudah berlangsung sejak Desember 2016 lalu.

“Memang ada kenaikan hampir 50 persen. Misalnya kamar yang ada di lantai satu, semula tarifnya Rp 85 ribu naik menjadi Rp 127 ribu per orang. Itu belum termasuk uang listrik dan air,”  ujarnya. (cr19/cr17)

Penembakan Rumah Ketua LAM Menggunakan Peluru Kaliber 55

0

batampos.co.id – Sehubungan dengan kasus penembakan Rumah Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) di Natuna, Kapolda Kepri Ijen Sam Budigusdian mengungkapkan, selonsong peluru yang ditemukan pada saat penembakan tersebut merupakan peluru dengan kaliber 55.

“Peluru itu biasa digunakan untuk senjata jenis SS1, yang merupakan senjata standar oleh militer,” ujarnya saat dijumpai di Mapolresta Barelang, Rabu (29/3) sore.

Dijelaskan Sam, penembakan terhadap rumah ketua LAM Natuna, Wan Zawali ini bermula dari acara dangdutan dihentikan oleh lurah. “Lurah meminta acara dangdutan itu dihentikan karena ada keributan sebelumnya,” tuturnya.

Akibatnya, terjadi cekcok antara pengunjung dengan lurah tersebut hingga terjadi pengeroyokan terhadap pengunjung yang diduga salah seorang oknum TNI AD.

“Besoknya dia menelepon penyanyi dangdut itu untuk menanyakan rumah orang yang meminta dihentikan itu hingga terjadi hal itu,” tuturnya.

Sam melanjutkan, dirinya belum bisa menyimpulkan pelakunya merupakan salah seorang oknum anggota. Sebab, saat ini kasusnya masih dalam tahap penyelidikan dan pendalaman oleh tim gabungan.

“Tim gabungan sedang bekerja.Kemungkinan pelakunya lebih dari satu, karena mereka memakai sepeda motor Yamaha Vixion,” imbuhnya. (cr1)

Kasus Penembakan Rumah Ketua LAM, Dandim Janji Transparan

0
Kapolres, Dandim dan Dansubdenpom Ranai memberikan keterangan pers terkait penembakan brutal rumah ketua LAM Natuna di Desa Sungai Ulu Natuna. F. Aulia Rahman/batampos.

batampos.co.id – Kasus penembakan rumah kediaman Wan Zawali, ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Natuna masih misterius. 10 selongsong peluru yang ditemukan dihalaman rumahnya di Desa Sungai masih diselidiki pihak berwenang.

Meski kejadian tersebut viral di media sosial, namunpasca penembakan tersebut kondisi Natuna seperti biasa. Dandim 0318 Natuna Letkol Inf Ucu Yustiana menegaskan, dalam penyelidikan insiden penembakan tersebut akan transparan kepada masyarakat. Dan memastikan kondisi wilayah Natuna masih kondusif.

“Kami akan transparan dalam penyelidikan insiden ini,” kata Dandim dalam keterangan pers Rabu (29/3).

Dikatakan Dandim, penyelidikan insiden ini bersama Polres Natuna dan Subdenpom Ranai butuh waktu menguatkan bukti keterlibatan pihak dalam penembakan tersebut.

“Kami pastikan, kejadian ini tidak berbuntut lagi atau tidak akan ada kejadian lagi. Semua sudah terkendali,” tegas Dandim.

Penembakan kediaman Ketua LAM Kabupaten Natuna ditemukan 10 selongsong peluru jenis kaliber 5,56 mm yang menegenai rumah dan mobil dinas ketua LAM. Dipastikan selongsong dikeluarkan dari senjata laras panjang jenis senapan serbu. (arn)

Target PBB P2 di Batam Tahun Ini Rp 131 Miliar

0

batampos.co.id – Target Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) Kota Batam tahun 2017 ini sebesar Rp 131 miliar. Target ini naik 19 miliar dibanding tahun 2016 Rp 112 miliar.

“Realisasi tahun 2016 itu Rp 114 miliar,” kata kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam, Raja Azmansyah, Rabu (29/3).

Target ini disampiakan Raja dalam acara bulan panutan PBB P2 Kota Batam di Hotel Planet Holiday. Upaya yang akan dilakukan Pemko Batam agar target tersebut tercapai adalah dengan cara terus mesosialisasikan ke masyarakat melalui kecamatan dan kelurahan tentang pentingnya PBB P2.

“Pajak itu untuk membiayai pembangunan. Tahun 2017 ini untuk infrastruktur sampai Rp 1 triliun,” ucapnya.

Dia menyebutkan, pendapatan dari PBB P2 akan menyumbang 13 persen pendapatan dari target keseluruhan PAD BAtam 2017 sebesar Rp 1,1 triliun. Sumbasnih lainnya yakni, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) ditargetkan sebesar Rp 342 miliar.

Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Batam Arman Irman menyebutkan target penerimaan pajak di Batam dari tiga KPP yakni KPP Pratama Batam Selatan dan KPP Pratama Batam Utara diberi tugas memperoleh pajak Rp 5,765 triliun, ini juga meningkat dibanding tahun 2016 sebesar Rp 4 miliar.

“Tuntutan naik sekitar 30 persen,” kata Arman. (cr13)