Jumat, 3 April 2026
Beranda blog Halaman 13518

Kejati Kantongi Calon Tersangka Korupsi UT

0

batampos.co.id – Setelah melalui proses panjang sejak melakukan penyelidikan di pertengahan tahun 2016 lalu. Kejati Kepri akan merilis dugaan korupsi Unit Program Belajar Jarak Jauh Universitas Terbuka (UPBJJ-UT) Natuna, pada awal bulan April mendatang.

“Kita lihat nanti. April akan kita naikan (tersangka). Karena sekarang masih penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi,” kata Aspidsus Kejati Kepri, Ferytas, Selasa (21/3).

Dikatakan Ferytas, pihaknya juga telah mengantongi nama calon tersangka. Yang mana nama calon tersangka tersebut sudah siap diberkas penyidikan. Sebab, pihaknya sudah menemukan alat bukti unsur melawan hukum dalam kasus tersebut.

“Temuan melawan hukum serta kerugian negara telah diketahui. Sehingga sudah cukup untuk kami menetapkan tersangka,”kata Ferytas.

Sementara saat ditanya siapa nama calon tersangka. Ferytas enggan menjelaskan. Namun, ia menyebutkan bahwa tersangka lebih dari satu orang.

“Nanti pokoknya ketahuan berapa tersangkanya. Sekarang masih ngurus dua korupsi BSM Anambas sama KONI Natuna dulu,”ucapnya.

Dugaan korupsi UT Natuna tersebut, menurut Ferytas, merugikan negara hingga Rp 1 miliar lebih dari anggaran APBD Kabupaten Natuna dengan bentuk dana Hibah yang ditunjukan kepada UPBJJ-UT Cabang Ranai Natuna.

“Modus dalam kasus ini yakni penggunaan uang negara tidak sesuai dengan keperuntukanya atau menyelewengkan anggaran untuk kegiatan lain pada tahun anggaran 2014,”pungkasnya. (ias)
 

KLARIFIKASI
 

Universitas Terbuka (UT) tidak pernah menerima dana hibah dari APBD Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau.

Karena itu jika memang benar ada hibah dari APBD Kabupaten Natuna ke UT maka dapat dipastikan bahwa hibah tersebut diupayakan, diterimakan dan digunakan bukan oleh pegawai UT melainkan oleh oknum di Kabupaten Natuna dengan mengatasnamakan UT.

Sebagai perguruan tinggi negeri yang memiliki 40 kantor layanan / Unit Program Belajar Jarak Jauh (UPBJJ) yang tersebar di seluruh Indonesia, UT tidak mengenal dan tidak memiliki UPBJJ-UT di Natuna atau UPBJJ Cabang Ranai Natuna.

Sebagai lembaga pendidikan tinggi pemerintah, UT sangat menjunjung tinggi kualitas dan kredibilitas akademik. Semua proses pembelajaran mulai dari registrasi, proses belajar mengajar, layanan bantuan belajar, ujian hingga kelulusan diselenggarakan sedemikian rupa secara sistematis dan terprogram sesuai aturan perundang-undangan serta kebijakan universitas

Klarifikasi ini disampaikan oleh Plh Kepala Pusat Humas dan Urusan Internasional, Tengku Lufiana S.Sos Senin (27/3/2017) pukul 19.35

Kuota Rokok 2017 Belum Ditetapkan 

0
batampos.co.id – Wakil Kepala Badan Pengusahaan Kawasan (BP) Bintan, Mohamad Saleh, membantah terkait adanya isu banyaknya peredaran rokok bebas pajak yang terjadi di luar wilayah Free Trade Zone (FTZ) di Kabupaten Bintan. Pasalnya jumlah kuota rokok untuk tahun 2017, belum ada ditetapkan.
“Gimana mau beredar. Sampai saat ini kami belum ada mengeluarkan kuota rokok,” jelasnya dikantor BP Bintan, Selasa (21/3).
Menurutnya apabila ada peredaran rokok yang terjadi di luar wilayah FTZ di Bintan, tentunya hal tersebut di luar dari pada kewenangan BP Bintan.
“Kalaupun ada beredar rokok bebas pajak di Bintan, terang saja itu bukan urusan kami, karena di luar dari pada kewenangan kami,” ungkapnya.
Terkait dengan penetapan kuota rokok, Saleh menyebutkan, BP Bintan, tentunya masih akan mempertimbangkan dari segala aspek, mulai dari jumlah penduduk dan jumlah wisatawan yang datang di Kabupaten Bintan.
“Hingga saat ini kami belum bisa menetapkan kuota. Karena masih harus didudukkan lagi dengan semua instansi terkait. Sehingga hasil kuota yang dikeluarkan nanti, tentunya sesuai dengan kebutuhan. Dan tidak menimbulkan dampak dikemudian hari,” terangnya.
Ia menjelaskan, dalam penetapan kuota rokok nanti, BP Bintan, juga berencana akan memberikan label khusus pada bagian dibelakang rokok, berupa tulisan rokok khusus kawasan bebas Bintan, sehingga bisa dengan mudah dapat diketahui peredarannya di masyarakat.
“Kami pun akan menegaskan dalam penetapan kuota nanti, harus ada perjanjian terhadap pabrik rokok tersebut. Apabila rokok dari pabrik itu ketahuan mendistribusikan barangnya diluar wilayah FTZ, maka di tahun selanjutnya kuotanya tidak akan diberikan lagi,” imbuhnya
Sementara itu, terkait dengan peredaran rokok tersebut, Bupati Bintan, Apri Sujadi meminta, agar BP Bintan, bisa mengkaji lebih dalam lagi dalam menetapkan kuota rokok tahun 2017, tentunya harus dari seluruh aspek, baik dari jumlah penduduk dan wisatawan yang berkunjung ke Bintan.
“BP Bintan harus lebih memperhatikan dan berhati-hati dalam menetapkan kuota rokok di tahun ini (2017, red), agar tidak menimbulkan dampak kedepannya,” tutup Apri. (cr20)

Museum Membangkitkan Semangat Belajar Generasi Muda

0
Wawako Tanjungpinang Syahrul mengunjungi Pameran museum Keliling di Gedung Gonggong Tanjungpinang, Selasa (21/3). F.Yusnadi/Batam Pos

batampos.co.id – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Museum Kebangkitan Nasional menggelar Pameran Museum Keliling di Gedung Gonggong Tanjungpinang, Selasa (21/3). Pameran yang digelar hingga 26 Maret mendatang ini menampilkan koleksi museum yang meliputi informasi dan pengetahuan seputar peristiwa pergerakan perjuangan bangsa.

Wakil Walikota Tanjungpinang Syahrul mengatakan, museum yang merupakan wadah dari pelestarian peninggalan sejarah dan budaya penting bagi masyarakat untuk memahami perkembangan sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan. “Artinya museum tidak hanya melestarikan benda-benda warisan budaya secara fisik, tetapi juga adat istiadat dan norma.” jelasnya.
Untuk itu Syahrul menghimbau kepada masyarakat khususnya pelajar dan mahasiswa mengunjungi pameran untuk mendapatkan edukasi dan informasi tentang sejarah Indonesia dari pameran yang baru pertama kali digelar di Tanjungpinang ini. “Kami akan menjadwalkan setiap sekolah mulai dari SD, SMP, dan SMA untuk mengujungi pameran ini. Dengan begitu, mereka akan memahami dan mendapatkan informasi tentang sejarah Indonesia,” imbaunya.
Sementara itu, Kasi Pengkajian Kemendikbud Isnudi mengatakan tujuan utama dari pameran ini adalah untuk membangkitkan semangat belajar generasi muda, sehingga mereka lebih mendalami sejarah nasional dan bisa mewarisi nilai-nilai perjuangan.
“Pameran menampilkan informasi dan pengetahuan tentang sejarah pergerakan Indonesia yang merupakan pertanda dimulainya era baru bagi pemuda Indonesia,” katanya.
Menurutnya, target pengunjung pameran yang digelar di Kota Tanjungpinang ini adalah 2.500 pengunjung, namun bukan hanya jumlah kunjungan, Kemendikbud menargetkan generasi muda penerus bangsa dapat mewarisi nilai-nilai sejarah dari tokoh perjuangan Indonesia. (odi)

Lis Belum Percaya Asep Terlibat Pungli

0
Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah. foto:yusnadi/batampos

batampos.co.id – Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah masih belum percaya jika Direktur Utama (Dirut) BUMD Tanjungpinang, Asep Nana Suryana, terlibat atau terbukti ikut menikmati aliran dana dari Pungli penyewaan lapak dan kios di Pasar Bintan Centre, Tanjungpinang.

“Dimata saya, sosok pak Asep adalah orang yang pekerja keras dan serius dalam bekerja. Tipikal beliau bukan seperti itu (pungli, red). Saat dia mencalonkan diri sebagai Dirut, dia sudah konsekwen keluar dari partai. Ini pasti pengembangan dari Slamet, saya tak menyangka juga,” ujar Lis, saat ditemui, usai menghadiri pelantikan  Wakil Ketua PN Tanjungpinang, Selasa (21/3).
Dikatakan Lis, sejak dipimpin oleh Asep dan Zondervan selaku Direktur Operasional. BUMD Tanjungpinang mengalami kemajuan yang cukup baik. Sebab, sebelumnya untuk operasional BUMD, selalu mendapat asupan dana dari Pemko Tanjungpinang.
“Setahun ini luar biasa perubahannya. Tidak menyusu terus, karena Alhamdulillah BUMD saat ini banyak usaha yang sudah dikembangkan untuk menutupi yang boleh dikatakan ambruk,”kata Lis.
Dengan ditetapkannya Asep sebagai tersangka. Lis mengatakan, Pemko Tanjungpinang juga akan melihat hasil perkembangan kasus yang dilakukan oleh Polda Kepri. Untuk itu, dalam waktu dekat Pemko Tanjungpinang akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk mengnonaktifkan jabatan Asep Nana Suryana sebagai Dirut BUMD Kota Tanjungpinang.
“Kami tak langsung memberhentikan orang. Paling tidak menonaktifkan dulu. Sebab kasusnya masih dilakukan pengembangan,”kata Lis.
Diterangkan Lis, pihaknya masih memegang asas praduga tidak bersalah dalam penetapan tersangka terhadap Asep. Karena belum bisa memastikan apakah yang bersangkutan bersalah dalam kasus pungli tersebut.
“Meski Pemko selaku pemegang saham utama. Kami tidak akan memberikan bantuan hukum apapun terhadap pak Asep,”terang Lis.
Untuk itu, sambung Lis, yang bisa menyelesaikan masalah tersebut hanyalah Asep sendiri. Karena Pemko tidak memiliki hak untuk menyediakan atau memberikan bantuan hukum.
“Pemko tidak berhak memberikan bantuan hukum kepada perusahaan. Maka yang membantu Asep dalam menyelesaikan masalahnya adalah dari dirinya sendiri,” pungkasnya.(ias)

Asep Membantah Terima Aliran Dana Pungli

0
Asep Nana Suryana. Foto: Yusnadi/batampos.

batampos.co.id – Dirut BUMD Tanjungpinang, Asep Nana Suryana membantah jika dirinya menerima aliran dana pungli dari penyewaan lapak dan kios di Pasar Bintan Centre, Batu 9. Bahkan dirinya juga tidak terlibat dengan permainan pungli yang dilakukan karyawannya, Selamet.

“Saya juga tak tau dasar Satgas Saber Pungli menetapkan saya sebagai tersangka dalam kasus pungli. Tapi sebagai warga negara yang baik saya menghormati proses hukumnya,” ujar Asep ketika dikonfirmasi, Selasa (21/3).

Untuk menyelesaikan kasus yang menjerat namanya, kata Asep, telah diserahkan sepenuhnya kepada kuasa hukumnya, Urip Santoso. Sehingga dalam menjalani proses hukum di Mapolda Kepri dia akan didampingi oleh kuasa hukumnya tersebut.

Disindir alat bukti yang dimilikinya untuk terlepas dari penetapan tersangka, Asep mengaku sudah ditangan kuasa hukumnya. Dengan alat bukti itu akan membuktikan jika penetapan tersangka itu telah memenuhi persyaratannya atau tidak.

“Saya serahkan semuanya dengan pengacara (Urip Santoso-red). Nanti kalian bakalan tau siapa yang benar dan salahnya,” tegasnya. (ary)

38 Unit Mobil Dinas Dilelang

0
Mobil dinas Pemkab Natuna yang dilelang. Foto: Aulia Rahman/batampos.

batampos.co.id – Sebanyak 38 unit mobil dinas Pemkab Natuna dilelang secara umum. Proses lelang dilaksanakan di gedung Sri Serindit Ranai, Selasa (21/3).

Sekda Pemkab Natuna Wan Siswandi mengatakan, pelelangan dan penjualan kendaraan dinas operasional milik pemerintah daerah merupakan kendaraan yang sudah saatnya dilelang.

Lelang ini katanya, bagian dari pengelolaan barang milik daerah harus dilakukan secara benar sesuai perundang-undangan yang berlaku. Sehingga pelaksanaannya dapat dipertanggung jawabkan secara terbuka kepada publik berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang pedoman teknis pengelolaan barang milik daerah.

“Kendaraan dinas ini dilelang dapat mengurangi beban anggaran Pemerintah Daerah,” ujar Siswandi dalam membukan kegiatan lelang umum kendaraan Dinas.

Sekretaris Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah, Pemkab Natuna  Syafe’i mengatakan, proses lelang dilaksanakan panitia penjualan lelang dari kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang (KPKNL) Batam.

Dikatakan Syafei, pada proses lelang terbuka belum semua kendaraan dinas dilelang. Namun akan dilaksanakan bertahap. Bahkan sejumlah kendaraan yang sudah tidak bergerak lagi alias rusak.

“Memang ada mobil dinas di bengkel sudah jadi rongsokan. Juga akan dilelang. Tentu akan dinilai berapa harganya nanti,” ujar Syafei.(arn)

10 Hotel Segera Dibangun di Lagoi Bay

0
Pantai berpasir putih dan halus inilah yang menjadi daya tarik utama wisatawan datang ke kawasan wisata Lagoi. Foto: Yuliana Dewi/batampos.

batampos.co.id – Grup Gallant Venture (GGP) segera membangun 10 hotel berbintang di Kawasan Lagoi Bay, Bintan. Dengan jumlah nilai investasi sebesar Rp 7.518.120.000.000.

“Alhamdulillah tahun ini (2017, red) investasi mengalami peningkatan. 10 hotel segera dibangun di Bintan,” ungkap Wakil Kepala Badan Badan Pengusahaan Kawasan Bintan, Mohamad Saleh, di ruang kerjanya, Selasa (21/3).
Saleh menuturkan hotel yang akan dibangun tersebut diantaranya, terdiri dari hotel bintang 3,4, dan 5.
“10 hotel ini merupakan hasil investasi dari 10 perusahaan besar yang tergabung dalam 1 group, yang berasal dari Singapura,” jelasnya.
Masih kata Saleh 10 perusahaan besar tersebut diantaranya, PT Gallant Lagoi Elok, PT Gallant Lagoi Jaya, PT Gallant Lagoi Damai, PT Gallant Lagoi Damai, PT Gallant Lagoi Abadi, PT Gallant Lagoi Cemerlang, PT Gallant Lagoi Fenomena, PT Gallant Lagoi Gemilang, PT Gallant Lagoi Harmoni, dan PT Gallant Lagoi Inti.
“Izin prinsip sudah dikeluarkan dari BP Bintan. Tinggal hanya melengkapi persyaratan lain saja, agar pembangunan bisa segera berjalan,” terangnya.
Ia menuturkan, BP Bintan juga sedang melakukan upaya kordinasi ke pusat untuk menggesa, agar pembangunan hotel tersebut bisa segera terealisasi.
Salah satunya dengan meminta ke Menteri Perekonomian, agar memberikan kemudahan khusus di sektor investasi pariwisata diantaranya, kemudahan klik.
“Dalam waktu dekat, kami segera berkoordinasi dengan pusat, supaya kemudahan bisa didapatkan oleh calon investasi, dimana 10 hotel tersebut bisa segera dibangun dulu sambil melengkapi perizinan,” sebutnya.
Saleh juga menjelaskan dengan dibangunnya 10 hotel tersebut, ditargetkan akan menyerap tenaga kerja sebanyak lebih kurang 3 ribu pekerja, sehingga akan mengurangi tingkat pengangguran di Kabupaten Bintan.
“Kami berharap masyarakat Bintan, khususnya yang belum bekerja harus mempersiapkan diri untuk menjadi pekerja handal. Tentunya harus didukung oleh Pemkab Bintan,” imbuhnya. (cr20)

Pencuri Spesialis Rumah Kosong Ditangkap

0
Ys, pelaku pencurian digiring petugas di Pelantar 1 Tanjungpinang, Selasa (21/3). F.Yusnadi/Batam Pos

batampos.co.id – Jajaran Satreskrim Polres Tanjungpinang meringkus YS, 34, satu dari tujuh orang pelaku pencurian yang melakukan aksinya di lima lokasi di Kota Tanjungpinang. Pelaku yang ditangkap di Palembang, terpaksa dilumpuhkan timah panas karena mencoba kabur saat ditangkap.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro, melalui Kasat Reskrim, AKP Andri Kurniawan, mengatakan tersangka ditangkap jajarannya pada, Jumat (17/3) sore, di kampung halamannya di Palembang. Namun, pelaku baru dibawa ke Tanjungpinang karena harus mendapat perawatan medis atas luka tembak dari tindakan yang dilakukan jajarannya saat melakukan penangkapan.
“Kurang lebih mau satu minggu di rawat di rumah sakit di Palembang. Kondisinya sudah membaik makanya langsung kami bawa ke Tanjungpinang,”ujar Andri, Selasa (21/3).
Dikatakan Andri, dalam menjalankan aksinya. Modus yang digunakan pelaku yakni dengan mengincar rumah yang ditinggal kosong pemiliknya. Yang mana untuk di Tanjungpinang sesuai laporan Polisi yang diterima pihaknya, pelaku sudah melakukan aksinya di lima TKP.
“Di Tanjungpinang ada lima TKP. Di Bintan ada Tiga TKP. Untuk di Tanjungpinang beberapa TKP diantaranya yakni di depan Polsek Bukit Bestari dan belakang Polres,”kata Andri.
Dari penangkapan terhadap pelaku, terang Andri, pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti yakni uang Rp 30 juta dan beberapa unit ponsel.
“Dari aksinya, mereka paling banyak mendapatkan hasil di rumah yang depan Polsek Bukit Bestari. Kurang lebih mereka berhasil membawa uang Rp 200 juta,”terang Andri.
Dijelaskan Andri, pihaknya pun masih melakukan pengejaran terhadap empat orang pelaku lainnya yang melarikan diri. Sedangkan untuk pelaku yang sudah diamankan tersebut akan dilakukan pengembangan lebih lanjut.
“Ini masih dikembangkan guna proses hukum lebih lanjut. Untuk pelaku lainnya juga sedang dilakukan pengejaran. Mudah-mudahan dalam waktu dekat berhasil kami tangkap. Mereka ini komplotan dari Palembang,”ucap Andri.
Terpisah, YS, yang ditemui di sel tahanan Satreskrim Polres Tanjungpinang, mengaku awalnya kedatangannya ke Tanjungpinang bukan untuk mencuri melainkan untuk berdagang.
“Kami dua hari di Tanjungpinang. Sampai disini baru saya tau  diajak mencuri,”ujar pelaku beralasan.
Dikatakan pelaku, dalam menjalankan aksinya. Komplotan tersebut berbagi tugas. Yang mana dua orang bertugas sebagai eksekutor. Sedangkan sisanya memantau situasi disekitar rumah yang menjadi targetnya.
“Rumah kosong yang kami incar. Cara mengetahui rumah itu kosong, yang kami pura-pura bertamu. Jika ada orang di dalam rumah, kami pun beralasan tanya alamat rumah,” kata pelaku.
Sementara itu, saat ditanya berapa uang hasil kejahatan yang dibawa pulang ke kampung halamannya. YS, mengaku hanya mengantongi sekitar Rp 7 juta. Uang tersebut pun dibagi oleh rekannya yakni AZ.
“Saya hanya bawa pulang Rp 7 juta. Uang itu pun untuk kebutuhan anak dan istri saya di kampung,”pungkasnya.(ias)

Dilarang Membawa Kamera, Tablet, dan Laptop ke Kabin Pesawat

0
ilustrasi

batampos.co.id – Semua peralatan elektronik, kecuali telepon genggam dan alat medis, tidak boleh masuk kabin pesawat.

Demikian kebijakan baru Pemerintah Amerika Serikat (AS).

Termasuk yang tak boleh dibawa masuk ke kabin ialah laptop, iPad, tablet, dan kamera. Benda-benda tersebut boleh dibawa jika dimasukkan ke bagasi. Larangan itu hanya berlaku bagi penumpang, tidak untuk kru pesawat dan petugas penerbangan.

Aturan yang dikeluarkan Badan Keamanan Transportasi AS tersebut hanya berlaku untuk sembilan maskapai yang melakukan penerbangan langsung ke negeri Paman Sam dan berangkat dari sepuluh bandara tertentu yang mayoritas berada di Timur Tengah.

Mereka ialah:

• Royal Jordanian

• EgyptAir

• Turkish Airlines

• Saudi Arabian Airlines

• Kuwait Airways

• Royal Air Maroc

• Qatar Airways

• Emirates

• Etihad Airways

Sepuluh Bandara yang Terdampak:

• Bandara Internasional Queen Alia, Amman, Jordania

• Bandara Internasional Kairo, Mesir

• Bandara Ataturk, Istanbul, Turki

• Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah, Arab Saudi

• Bandara Internasional King Khalid, Riyadh, Arab Saudi

• Bandara Internasional Kuwait

• Bandara Internasional Mohammed V, Casablanca, Maroko

• Bandara Internasional Hamad, Doha, Qatar

• Bandara Internasional Dubai, Uni Emirat Arab

• Bandara Internasional Abu Dhabi, Uni Emirat Arab

 

Kebijakan serupa tidak berlaku untuk penerbangan dari AS ke sepuluh bandara tersebut. Alasan utamanya adalah waspada terhadap ancaman terorisme.

”Informasi dari intelijen mengindikasikan bahwa kelompok teroris masih menjadikan penerbangan komersial sebagai target dengan cara menyelundupkan bahan peledak di berbagai barang,” ujar salah seorang pejabat AS.

Tidak ada maskapai AS yang masuk daftar. Sebab, memang tidak ada maskapai AS yang terbang langsung dari sepuluh bandara tersebut. Namun, kebijakan itu akan berdampak pada warga AS yang terbang dari bandara-bandara itu.

Tidak ada satu pejabat pun yang mau mengklarifikasi secara detail terkait informasi intelijen yang membuat Badan Keamanan Transportasi mengeluarkan kebijakan tersebut.

Salah seorang staf Department of Homeland Security (DHS) hanya mengungkapkan, AS sudah lama mempertimbangkan untuk menerapkan kebijakan itu. Nah, saat ini kehawatiran kian meningkat setelah banyaknya serangan di bandara.

Misalnya, ledakan bom di dalam pesawat milik maskapai Daallo Airlines pada Februari tahun lalu. Bom tersebut disembunyikan di dalam laptop. Ledakan membuat lambung pesawat yang terbang dari Mogadishu, Somalia, itu berlubang dan menewaskan pelaku. Untung, pesawat berhasil mendarat dengan selamat.

Salah seorang pejabat lainnya mengungkapkan, larangan kali ini tidak ada hubungannya dengan perintah eksekutif Donald Trump Muslim Ban 2 yang berimbas pada enam negara mayoritas muslim. Meski seluruh bandara yang terkena dampak berada di negara mayoritas muslim.

Kebijakan itu diduga berkaitan dengan ancaman terorisme dari kelompok Al Qaeda di Semenanjung Arab alias AQAP.

”Pemerintah tidak menyasar negara tertentu. Kami mengandalkan informasi intelijen untuk menentukan bandara mana saja yang terpengaruh,” ujar juru bicara DHS.

Otoritas di AS sudah menginformasikan kebijakan baru itu ke negara-negara dan maskapai yang terdampak. Beberapa di antaranya sudah mulai menginformasikan larangan membawa barang elektronik tersebut kepada penumpang.

Sembilan maskapai yang terdampak itu diberi batas waktu 96 jam untuk memulai proses pemberlakuan aturan baru tersebut. Yakni, terhitung sejak kemarin (21/3) pukul 03:00 waktu AS atau hari ini pukul 14.00. Jika waktu yang diberikan habis dan maskapai yang masuk daftar belum menerapkan aturan itu, mereka akan dilarang masuk ke AS.

Kebijakan tersebut ditengarai bakal membuat sembilan maskapai itu benar-benar sibuk. Sebab, dalam sehari, mereka melakukan penerbangan setidaknya 50 kali ke AS. Sejauh ini, belum ada ketentuan kapan larangan tersebut akan berakhir. DHS hanya mengungkapkan bahwa mereka akan melakukan evaluasi. Aturan dihentikan jika sudah tidak ada lagi ancaman.  (AFP/Reuters/BBC/sha/c21/any)

Polisi Tangkap 3 Orang Pengguna dan 1 Orang Bandar Narkoba

0
Ilustrasi ailinstock

batampos.co.id – Tiga orang pria yang diduga pengguna narkoba dan seorang pria yang diduga sebagai bandar narkoba ditangkap Polisi.

Adalah Tim Satresnarkoba Polres Pariaman yang berhasil menangkap mereka.

Ketiga pelaku yang diduga pengguna narkoba jenis shabu, RS, 32, kemudian NA, 31 dan GA, 34 diamankan di salah satu kantor travel di Kampung Jawa  Pariaman. Ketiganya diduga melakukan pesta narkoba jenis shabu.

“Informasi dari masyarakat sekitar yang menyebutkan, di tkp diduga sering berlangsung pesta sabu. Kami coba intai dan sergap ke TKP, ternyata benar, meski awalnya mereka menolak sebagai pengguna sabu,”ujar Kapolres Pariaman AKBP Riko Junaldy kepada  pers di Polres Pariaman, kemarin.

Namun ketika ditunjukan bukti-bukti seperti plastik bekas sisa sabu, bong, mancis yang diduga mereka gunakan bersama-sama, mereka tak dapat menolak. Ketiganya kemudian diamankan di Polres Pariaman.

Tak berhenti sampai disitu, berbekal keterangan dari ketiga pelaku yang menyebutkan, barang haram tersebut mereka peroleh dari TH, 39, domisili Pauh Barat.

Tim pun melakukan pengejaran terhadap TH. Bersama TH diamankan 8 bungkus paket kecil shabu siap edar dan uang tunai Rp 1.030.000, serta dua unit ponsel.

“Untuk ketiga pengguna narkoba, hukuman yang tepat adalah rehabilitasi, karna mereka pengguna, sedangkan seorang yang diduga pengedar, ancaman hukuman minimal 5 tahun kurungan penjara,”ujar Kapolres.

Kapolres berharap peran aktif masyarakat dalam menyampaikan informasi tentang penggunaan narkoba di lingkungan mereka, sangat penting. Informasi ini sangat membantu pihak kepolisian untuk memberantas penggunaan barang haram ini di Kota Pariaman. (nia/rpg)