Kuota Rokok 2017 Belum Ditetapkan
Museum Membangkitkan Semangat Belajar Generasi Muda

batampos.co.id – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Museum Kebangkitan Nasional menggelar Pameran Museum Keliling di Gedung Gonggong Tanjungpinang, Selasa (21/3). Pameran yang digelar hingga 26 Maret mendatang ini menampilkan koleksi museum yang meliputi informasi dan pengetahuan seputar peristiwa pergerakan perjuangan bangsa.
Lis Belum Percaya Asep Terlibat Pungli

batampos.co.id – Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah masih belum percaya jika Direktur Utama (Dirut) BUMD Tanjungpinang, Asep Nana Suryana, terlibat atau terbukti ikut menikmati aliran dana dari Pungli penyewaan lapak dan kios di Pasar Bintan Centre, Tanjungpinang.
Asep Membantah Terima Aliran Dana Pungli

batampos.co.id – Dirut BUMD Tanjungpinang, Asep Nana Suryana membantah jika dirinya menerima aliran dana pungli dari penyewaan lapak dan kios di Pasar Bintan Centre, Batu 9. Bahkan dirinya juga tidak terlibat dengan permainan pungli yang dilakukan karyawannya, Selamet.
“Saya juga tak tau dasar Satgas Saber Pungli menetapkan saya sebagai tersangka dalam kasus pungli. Tapi sebagai warga negara yang baik saya menghormati proses hukumnya,” ujar Asep ketika dikonfirmasi, Selasa (21/3).
Untuk menyelesaikan kasus yang menjerat namanya, kata Asep, telah diserahkan sepenuhnya kepada kuasa hukumnya, Urip Santoso. Sehingga dalam menjalani proses hukum di Mapolda Kepri dia akan didampingi oleh kuasa hukumnya tersebut.
Disindir alat bukti yang dimilikinya untuk terlepas dari penetapan tersangka, Asep mengaku sudah ditangan kuasa hukumnya. Dengan alat bukti itu akan membuktikan jika penetapan tersangka itu telah memenuhi persyaratannya atau tidak.
“Saya serahkan semuanya dengan pengacara (Urip Santoso-red). Nanti kalian bakalan tau siapa yang benar dan salahnya,” tegasnya. (ary)
38 Unit Mobil Dinas Dilelang

batampos.co.id – Sebanyak 38 unit mobil dinas Pemkab Natuna dilelang secara umum. Proses lelang dilaksanakan di gedung Sri Serindit Ranai, Selasa (21/3).
Sekda Pemkab Natuna Wan Siswandi mengatakan, pelelangan dan penjualan kendaraan dinas operasional milik pemerintah daerah merupakan kendaraan yang sudah saatnya dilelang.
Lelang ini katanya, bagian dari pengelolaan barang milik daerah harus dilakukan secara benar sesuai perundang-undangan yang berlaku. Sehingga pelaksanaannya dapat dipertanggung jawabkan secara terbuka kepada publik berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang pedoman teknis pengelolaan barang milik daerah.
“Kendaraan dinas ini dilelang dapat mengurangi beban anggaran Pemerintah Daerah,” ujar Siswandi dalam membukan kegiatan lelang umum kendaraan Dinas.
Sekretaris Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah, Pemkab Natuna Syafe’i mengatakan, proses lelang dilaksanakan panitia penjualan lelang dari kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang (KPKNL) Batam.
Dikatakan Syafei, pada proses lelang terbuka belum semua kendaraan dinas dilelang. Namun akan dilaksanakan bertahap. Bahkan sejumlah kendaraan yang sudah tidak bergerak lagi alias rusak.
“Memang ada mobil dinas di bengkel sudah jadi rongsokan. Juga akan dilelang. Tentu akan dinilai berapa harganya nanti,” ujar Syafei.(arn)
10 Hotel Segera Dibangun di Lagoi Bay

batampos.co.id – Grup Gallant Venture (GGP) segera membangun 10 hotel berbintang di Kawasan Lagoi Bay, Bintan. Dengan jumlah nilai investasi sebesar Rp 7.518.120.000.000.
Pencuri Spesialis Rumah Kosong Ditangkap

batampos.co.id – Jajaran Satreskrim Polres Tanjungpinang meringkus YS, 34, satu dari tujuh orang pelaku pencurian yang melakukan aksinya di lima lokasi di Kota Tanjungpinang. Pelaku yang ditangkap di Palembang, terpaksa dilumpuhkan timah panas karena mencoba kabur saat ditangkap.
Dilarang Membawa Kamera, Tablet, dan Laptop ke Kabin Pesawat

batampos.co.id – Semua peralatan elektronik, kecuali telepon genggam dan alat medis, tidak boleh masuk kabin pesawat.
Demikian kebijakan baru Pemerintah Amerika Serikat (AS).
Termasuk yang tak boleh dibawa masuk ke kabin ialah laptop, iPad, tablet, dan kamera. Benda-benda tersebut boleh dibawa jika dimasukkan ke bagasi. Larangan itu hanya berlaku bagi penumpang, tidak untuk kru pesawat dan petugas penerbangan.
Aturan yang dikeluarkan Badan Keamanan Transportasi AS tersebut hanya berlaku untuk sembilan maskapai yang melakukan penerbangan langsung ke negeri Paman Sam dan berangkat dari sepuluh bandara tertentu yang mayoritas berada di Timur Tengah.
Mereka ialah:
• Royal Jordanian
• EgyptAir
• Turkish Airlines
• Saudi Arabian Airlines
• Kuwait Airways
• Royal Air Maroc
• Qatar Airways
• Emirates
• Etihad Airways
Sepuluh Bandara yang Terdampak:
• Bandara Internasional Queen Alia, Amman, Jordania
• Bandara Internasional Kairo, Mesir
• Bandara Ataturk, Istanbul, Turki
• Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah, Arab Saudi
• Bandara Internasional King Khalid, Riyadh, Arab Saudi
• Bandara Internasional Kuwait
• Bandara Internasional Mohammed V, Casablanca, Maroko
• Bandara Internasional Hamad, Doha, Qatar
• Bandara Internasional Dubai, Uni Emirat Arab
• Bandara Internasional Abu Dhabi, Uni Emirat Arab
Kebijakan serupa tidak berlaku untuk penerbangan dari AS ke sepuluh bandara tersebut. Alasan utamanya adalah waspada terhadap ancaman terorisme.
”Informasi dari intelijen mengindikasikan bahwa kelompok teroris masih menjadikan penerbangan komersial sebagai target dengan cara menyelundupkan bahan peledak di berbagai barang,” ujar salah seorang pejabat AS.
Tidak ada maskapai AS yang masuk daftar. Sebab, memang tidak ada maskapai AS yang terbang langsung dari sepuluh bandara tersebut. Namun, kebijakan itu akan berdampak pada warga AS yang terbang dari bandara-bandara itu.
Tidak ada satu pejabat pun yang mau mengklarifikasi secara detail terkait informasi intelijen yang membuat Badan Keamanan Transportasi mengeluarkan kebijakan tersebut.
Salah seorang staf Department of Homeland Security (DHS) hanya mengungkapkan, AS sudah lama mempertimbangkan untuk menerapkan kebijakan itu. Nah, saat ini kehawatiran kian meningkat setelah banyaknya serangan di bandara.
Misalnya, ledakan bom di dalam pesawat milik maskapai Daallo Airlines pada Februari tahun lalu. Bom tersebut disembunyikan di dalam laptop. Ledakan membuat lambung pesawat yang terbang dari Mogadishu, Somalia, itu berlubang dan menewaskan pelaku. Untung, pesawat berhasil mendarat dengan selamat.
Salah seorang pejabat lainnya mengungkapkan, larangan kali ini tidak ada hubungannya dengan perintah eksekutif Donald Trump Muslim Ban 2 yang berimbas pada enam negara mayoritas muslim. Meski seluruh bandara yang terkena dampak berada di negara mayoritas muslim.
Kebijakan itu diduga berkaitan dengan ancaman terorisme dari kelompok Al Qaeda di Semenanjung Arab alias AQAP.
”Pemerintah tidak menyasar negara tertentu. Kami mengandalkan informasi intelijen untuk menentukan bandara mana saja yang terpengaruh,” ujar juru bicara DHS.
Otoritas di AS sudah menginformasikan kebijakan baru itu ke negara-negara dan maskapai yang terdampak. Beberapa di antaranya sudah mulai menginformasikan larangan membawa barang elektronik tersebut kepada penumpang.
Sembilan maskapai yang terdampak itu diberi batas waktu 96 jam untuk memulai proses pemberlakuan aturan baru tersebut. Yakni, terhitung sejak kemarin (21/3) pukul 03:00 waktu AS atau hari ini pukul 14.00. Jika waktu yang diberikan habis dan maskapai yang masuk daftar belum menerapkan aturan itu, mereka akan dilarang masuk ke AS.
Kebijakan tersebut ditengarai bakal membuat sembilan maskapai itu benar-benar sibuk. Sebab, dalam sehari, mereka melakukan penerbangan setidaknya 50 kali ke AS. Sejauh ini, belum ada ketentuan kapan larangan tersebut akan berakhir. DHS hanya mengungkapkan bahwa mereka akan melakukan evaluasi. Aturan dihentikan jika sudah tidak ada lagi ancaman. (AFP/Reuters/BBC/sha/c21/any)
PDRM Tangkap Wak Lan, Pelaku Penculikan Leng Leng

batampos.co.id – Polisi Diraja Malaysia berhasil membekuk Wak Lan, otak pelaku penculikan Kuang Leng Leng (bukan Ling Ling seperti yang diberitakan) asal Malaysia pada Senin (21/3).
Dari informasi di dapat Batam Pos, Wak Lan berhasil dibekuk di Johor, Malaysia.
“Saya mendapatkan informasinya begitu,” kata sumber Batam Pos di kepolisian RI, kemarin.
Ia mengatakan berdasarkan informasi tersebut, penangkapan Wak Leng ini merupakan hasil kerjasama pihak PDRM dengan Polri. Jejak Wak Leng berhasil ditelusuri berdasarkan hasil teknologi informasi.
“Dan juga lidik dari Polri,” ucapnya.
Berdasarkan informasi tersebut, dilakukan pengembangan.
Akhirnya Wak Lan dibekuk saat berada dalam taksi. Wak Lan diduga akan berpindah tempat lagi, agar posisinya tak terlacak oleh pihak aparat.
Saat ini Wak Lan sedang diintograsi oleh pihak PDRM, untuk dilakukan pengembangan dan pendalaman kasus tersebut.
Sementara itu mengenai nasib empat tersangka asal Batam, yang ikut terlibat dalam kasus ini. Pihak kepolisian juga masih meminta keterangan.
“Kami masih melakukan pendalaman,” kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol, Erlangga .
Mengenai TKP lainnya menjadi tempat penyekapan Leng Leng, Erlangga mengungkapkan pihaknya masih menulusuri pernyataan para tersangka ini.
“Itu berdasarkan pengkuan saja, kami sedang periksa para tersangka,” tuturnya.
Ia mengatakan dua orang yang masih buron yakni At dan Bn, daftar pencarian orangnya sudah diterbitkan. Dan pihak kepolisian masih melakukan pengejaran kepada para pelaku.
Empat orang yang sudah ditahan tersebut yakni Muhammad Soleh, Pung Cahyadi alias panjang, David Du dan Hartani, akan dikenakan pasal 333 KUHP.
“Barangsiapa dengan sengaja dan melawan hukum merampas kemerdekaan seseorang atau meneruskan perampasan kemerdekaan yang demikian, diancam dengan pidana penjara paling lama delapan tahun,” pungkasnya. (ska)

