
batampos.co.id – Batam Pos akan menggelar diskusi dengan mengusung tema “Mencari Solusi Atas Kelesuan Ekonomi dan Dampak Perubahan Pelayanan di BP Batam” di Hotel Harmoni One Batamcenter, Kamis (16/3). Sesuai dengan tema, diskusi yang akan dimulai pukul 09.00 sampai 11.30 ini diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi dan solusi untuk mengakhiri kelesuan ekonomi di Batam.
“Diskusi ini menghadirkan pembicara Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Hatanto Reksodipoetro, Johanes Kennedy mewakili pengusaha, dan praktisi hukum Ampuan Situmeang,” kata Ketua Panitia, Muhammad Iqbal, Selasa (14/3).
Iqbal menyampaikan, forum ini juga dimaksudkan untuk menyamakan persepsi antara pengusaha dan BP Batam. Sebab selama ini kebijakan BP Batam kerap dikeluhkan pengusaha karena dianggap mengganggu dan merugikan. Sehingga tak jarang, pengusaha dan BP Batam terlibat adu argumen yang seolah tak berkesudahan.
“Harapannya, ke depannya BP Batam dapat menjalankan prosedur yang berlaku tanpa menganggu kepentingan publik dan para investor. Sehingga ekonomi Batam dapat tumbuh,” ucap Iqbal.
Menurut Iqbal, forum diskusi ini menjadi kesempatan penting bagi pengusaha untuk menanyakan secara langsung terkait manuver dan kebijakan-kebijakan di BP Batam. Sebaliknya, BP Batam berkesempatan menjelaskan duduk persoalan yang ada.
Diskusi yang akan dipandu oleh Direktur Utama Batam Pos, Marganas Nainggolan, ini juga mengundang tokoh dan pejabat dari berbagai instansi terkait. Mulai dari kalangan perbankan, asosiasi pengusaha di Batam, Bank Indonesia, hingga Kapolda Kepri. Diskusi ini gratis dan terbuka untuk umum. (ska)

batampos.co.id – Ada banyak kafé waralaba di Batam. Masing-masing punya menu sajian andalan. Tapi tidak semuanya punya keramahan. Sebab itu Black Canyon hadir. Kafé waralaba dari Thailand ini menjadikan pelayanan yang ramah sebagai bagian tak terpisahkan dari setiap sajian yang disuguhkan. Keramahan ini pula yang lantas membuat para pekerja di sana tidak disebut sebagai waitress.
“Kami menyebutnya Padthai Party, jadi gratis kami kasih selama satu hari besok (hari ini, red),” tambah Manajer Operasional, Purwanto Sugianto.
batampos.co.id – Bea Cukai (BC) musnahkan barang selundupan yang merugikan negara sekitar Rp 1.1 Miliar pada Selasa (14/3) di PT Desa Air Cargo, Kabil, Nongsa.


