Jumat, 3 April 2026
Beranda blog Halaman 13543

Potensi Perikanan dan Pariwisata Anambas Besar

0

batampos.co.id – Gubernur H Nurdin Basirun menyebutkan pihaknya akan terus menjual potensi besar Kabupaten Anambas, baik pariwisata maupun perikanan. Karenanya pembangunan infrastruktur sangat penting, baik jalan, bandara maupun pelabuhan.

“Kita akan usulkan Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata untuk Natuna dan Anambas,” kata Gubernur Nurdin di atas kapal MV Seven Star usai melakukan peninjaun ke Letung, Jemaja, Anambas, Selasa (14/3).

Untuk pembangunan infrastruktur, Pemprov akan terus berkoordinasi dan melakukan singkronisasi dengan Pemkab dan Pemerintah Pusat. Menurut Nurdin, pihaknya bersyukur karena semangat pemerintahan sekarang membangun dari pinggiran menyentuh sejumlah daerah di Kepri, termasuk Natuna dan Anmbas.

Dalam kunjungan itu, Gubernur melakukan peninjauan ke Bandar Udara Letung yang terus menuju selesai 100 persen. Saat ini runway di bandara ini sudah selesai 1.200 meter. Tahun ini ada pengerjaan sehingga selesai 1.430 meter. Meski begitu, mulai Rabu (15/3) ini maskapai Susi Air sudah melakukan penerbangan komersial dari Tanjungpinang. Setiap pekan.

Malah Gubernur Nurdin berharap runwaynya bisa sampai 2.200 meter. Jika sudah sepanjang ini, semakin sedap menjual Anambas yang potensi wisatanya sangat besar. Sekarang saja, untuk Pulau Bawah, yatch yatch sudah mulai berdatangan.

Bisa dari Batam, Tanjungpinang, Singapura ataupun dari Pulau Tioman penerbangannya. Alam yang bagus, kata Nurdin, akan sangat mahal kalau dijual.

“Kalau kita kelola dengan baik, semuanya akan semakin bagus. Apalagi suasana kondusif,” kata Gubernur.

Gubernur yakin, pariwisata akan memberi dampak ekonomi yang besar dan langsung kepada masyarakat. Karena itu, keunggulan pariwisata yang sudah ada di Anambas harus dipromosikan ke dunia luar.

“Kita harus menggerakkan sumber-sumber ekonomi yang potensial dan yang ada,” kata Nurdin.

Nurdin bersyukur tiap daerah di Kepri punya keunggulan masing-masing. Selain wisata, potensi perikanan di Anambas juga harus dimaksimalkan.

Sebelum tiba di Anambas, Gubernur melakukan rapat koordinasi dengan OPD Kepri. Gubernur ingin tiap pembangunan dibuat “sempurna”.

“Kalau membangun jangan tanggung-tanggung,” kata Nurdin kepada peserta rapat. Tampak ikut dalam rapt itu Raja Ariza Asisten Pemerintahan Umum dan Kesra, Abu Bakar Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Eddy Sofyan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Jumhur Ismail Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Burhanuddin Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Sardison Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Nilwan Karo Humas Protokol dan Penghubung serta Tarmidi Karo Kesra.

Tampak hadir pada kunjungan kerja itu anggota DPRD Kepri Tawarich, Wan Norman, Taufiq dan Raja Astagena. Selain itu hadir juga Kombes Pol Lamazi Karorena Pelda Kepri, Kolonel Infantri Fahruddin Kasrem 033/WP, Letkol Heri Paban Wan Pers Lantamal IV, Kapten Baroto Seto Dansatkom Lanud TPI, Letkol Wing Gondo Pratikno dari Binda Kepri.

Menurut Gubernur, kunjungan ke daerah-daerah ini sangat penting dilakukan. Di lapangan, segala kendala yang ditemukan bisa cepat dicarikan solusinya.

“Karena sekali lihat, kita bisa eksekusi penyelesaiannya,” kata Gubernur.

Selain meninjau bandara, Gubernur juga melihat langsung pantai Padang Melang. Pantai dengan panjang lebih dari 8 kilometer ini memang begitu mempesona. Pasir putih terhampar luas. Karena itu, Gubernur yakin, pariwisata Anambas akan terus bergerak maju.

“Dukungan semua pihak, dukungan masyarakat sangat penting untuk ini,” kata Nurdin. (jpg)

10 PTT Kemenkes Akan Diangkat PNS

0

batampos.co.id – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang, Tengku Dahlan mengatakan akan mengangkat status 10 Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemko Tanjungpinang. PTT tersebut terdiri dari dua tenaga dokter umum dan delapan tenaga bidan.

“Dokumen Penetapan Kebutuhan dan Hasil Seleksi Aparatur Sipil Negara (DPKHSASN) PTT bidang kesehatan sudah kami terima. Dalam waktu dekat 10 PTT itu akan diangkat sebagai PNS daerah,” ujar Dahlan, kemarin.

Diceritakannya, Kemenkes telah menyerahkan berkas DPKHSASN kepada Pemko Tanjungpinang 21 Februari lalu. Berkas itu berisikan hasil ujian yang diikuti dokter umum, dokter gigi dan bidan 2016 lalu. Dengan begitu Kemenkes memberikan tanggungjawab penuh kepada Pemko Tanjungpinang untuk merekrut PNS dari kalangan PTT tersebut.

Menindaklanjuti kewenangan yang diberikan, kata Dahlan, Pemko Tanjungpinang hanya mengangkat 10 PTT Kemenkes menjadi PNS Pemko Tanjungpinang. Itu dilakukan sesuai kemampuan keuangan daerah serta kebutuhan tenaga medis.

“Dasar kami mengangkat status mereka sebagai PNS itu sesuai kemampuan keuangan dan kebutuhan tenaga medis,” bebernya.

Dengan mengangkat PTT menjadi PNS, sambung Dahlan, gaji dan tunjangan mereka tidak lagi menjadi tanggungjawab Kemenkes lagi. Tetapi sudah dibebankan sepenuhnya kepada Pemko Tanjungpinang. Sehingga diharapkan kehadiran 10 tenaga medis tersebut mampu meningkatkan pelayanan kesehatan di puskesmas dan RSUD Tanjungpinang.

“Kami sedang menyusunan anggaran gaji dan penempatan 10 tenaga medis tersebut. Kami usahakan menyelesaikan semuanya. Paling lambat bulan depan,” ungkapnya. (ary)

Vonis Lebih Ringan, Kejati Ajukan Banding

0

batampos.co.id – Vonis majelis hakim Pengadilan Tipikor yang lebih rendah dari tuntutan jaksa untuk terdakwa Radja Tjelak Nurjalal dan Zulfahmi yang terjerat perkara korupsi pengadaan mess Pemda dan Asrama mahasiswa asal Anambas di Tanjungpinang, Kejati Kepri akan melakukan upaya banding ke tingkat Pengadilan Tinggi.

“Putusan yang diberikan hakim kami hormati. Namun, upaya banding tetap kami ajukan karena tidak sesuai dengan harapan. Sekarang memori bandingnya sedang kami siapkan,”ujar Aspidsus Kejati Kepri Ferytas, Selasa (14/3).

Upaya banding, kata Ferytas, dilakukan pihaknya atas vonis kedua terdakwa. Yang mana Radja Tjelak, tidak dibebankan uang membayar uang pengganti kerugian negara.

Selain itu pasal yang dijatuhi majelis hakim terdakwa terbukti di pasal 2 junto pasal 18 undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi sebagaimana diubah dan ditambah undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Sedangkan untuk terdakwa Zulfahmi karena hukuman yang diberikan sangat ringan.

“Padahal dalam tuntutan kami, dia terbukti pasal 3, ini yang menjadi pertimbangan kami, karena penerapan pasal oleh hakim itu menyebabkan uang kerugian negara menjadi hilang. Lalu uang pengganti kerugian negara dibebankan kepada siapa dong. Nah, untuk terdakwa Zulfahmi vonis itu sangat ringan dari tuntutan JPU. Meski hakim dalam amar putusannya punya pertimbangan lain,”sesal Ferytas.(ias)

Dewan Tampung Aspirasi Nelayan Terkait Reklamasi Tanjungunggat

0
Perwakilan nelayan menyerahkan berkas tuntutan penolakan reklamasi laut kepada Ketua DPRD Tanjungpinang Suparno didampingi Wakil Ketua I Ade Angga dan Wakil ketua II Ahmad Dani di Kantor DPRD Tanjungpinang, Selasa (14/3). F.Yusnadi/Batam Pos

batampos.co.id – Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga bersama sejumlah Anggota DPRD Kota Tanjungpinang menerima aspirasi sejumlah Nelayan, Tanjungunggat. Terkait persoalan reklamasi yang dilakukan salah satu perusahaan.

“Aspirasi yang disampaikan sejumlah nelayan Tanjungunggat melalui aksi unjuk rasa, menjadi catatan kerja kami. Sebagai bentuk respon besok (hari ini,red) kami akan langsung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak-pihak terkait,” ujar Ade Angga menjawab pertanyaan media, Selasa (14/3).

Politisi muda Partai Golkar tersebut menegaskan, untuk tahap awal ini, pihaknya akan memanggil empat instansi terkait. Seperti Badan Lingkungan Hidup (BLH), Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T), Dinas Kelautan Perikanan Pertanian Kehutanan dan Energi (KP2KE) Tanjungpinang, dan Satpol PP sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda).

“Kita ingin mencari solusi terbaik, tentunya perlu melihat penjelasan-penjelasan dari berbagai pihak. Sehingga keputusan yang kita buat, tepat pada tempatnya,” papar Angga.

Masih kata Angga, nelayan yang melakukan aksi unjuk rasa hari ini (kemarin,red) menuding aktivitas reklamasi yang dilakukan salah satu perusahaan di Tanjungunggat berlangsung secara ilegal. Nelayan juga mengklaim, rusaknya pantai dan mangrove mempengaruhi mata pencaharian mereka.

“Kita juga meminta kepada para nelayan yang demo, supaya melengkapi bukti-bukti akurat mengenai tuntutan tersebut. Kalau memang benar ditemukan ada pelanggaran, tentu akan diproses sesuai dengan peraturan yang ada,” jelas Angga.

Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno turut memberikan tanggapannya terkait aspirasi yang disampaikan sejumlah nelayan Tanjungunggat. Dijelaskannya, untuk membutuhkan benar atau tidak aktivitas reklamasi tersebut ilegal, tentu perlu dibuktikan.

“Bukan hanya hanya dari internal Pemko Tanjungpinang yang kita minta penjelasannya. Pihak perusahaan juga akan kita minta penjelasannya,” ujar Suparno menambahkan.

Sementara itu, Muhammad Yamin koordinator lapangan pada aksi tersebut mengatakan, aktivitas reklamasi ilegal jelas bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2016 tentang perlindungan perlindungan nelayan, pembudidaya ikan, dan petambak garam.

“Kemarin Komisi III DPRD Tanjungpinang sudah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi. Tetapi kelanjutannya masih belum jelas sampai saat ini,” ujar M. Yamin.

Ditegaskannya, DPRD Tanjungpinang harus melakukan peninjauan kembali mengenai aktivitas ilegal tersebut. Karena sudah merusak lingkungan pesisir. Padahal nelayan tangkap tradisional Tanjungunggat sangat bergantung dengan eko sistem di pesisir pantai.

“Seharusnya nelayan dilindungi dari aktivitas-aktivitas seperti ini. Jangan sampai, demi kepentingan pribadi, nelayan yang dikorbankan,” tegas M. Yamin.(jpg)

 

Waspada Kecepatan Angin Tembus 45 KM Perjam

0

batampos.co.id -Kepala Badan Metreologi, Geofisika dan Klimatologi (BMKG) Tanjungpinang, Dira Utama mengatakan kondisi cuaca di musim timur rentan terjadi awan Cumulonimbus yang menyebabkan terjadinya hujan lebat dan angin kencang. Bahkan kecepatan angin bisa tembus 45 Kilo Meter (KM) perjam.

“Di saat musim timur sekarang ini, pertumbuhan awan Cumulonimbus rentan terjadi. Pelayaran di laut diminta selalu waspada,” ujar Dira Utama menjawab pertanyaan Batam Pos, Selasa (14/3) di Tanjungpinang.

Dijelaskan Dira Utama, timbulnya awan Cumulonimbus disebabkan panas yang panjang. Masih kata Dira, kondisi tersebut bisa secara mendadak merubah cuaca. Yakni ditandai dengan munculnya awan hitam. Lebih lanjut katanya, curah hujan dengan intensitas tinggi akan terjadi. Hanya saja durasinya paling lama satu jam.

“Disaat terjadinya perubahan cuaca yang disebabkan oleh awan Cumulonimbus, kecepatan angin tembus 20 knot atau 45 KM Perjam,” papar Dira.

Dikatakannya juga, untuk ketinggian gelombang di perairan Batam, Tanjungpinang, Bintan dan Karimun ketinggian gelombang tidak sampai satu meter. Sedangkan untuk Natuna-Anambas ketinggian masih di bawah dua meter.

“Kalau untuk ketinggian gelombang masih pada ketinggian yang wajar. Tetapi apabila terjadi perubahan cuac, kondisinya lebih tinggi,” paparnya lagi.

Ditambahkannya, apa yang menjadi kekhawatiran pihaknya adalah, bagi aktivitas pelayaran. Karena ketika terjadi hujan lebat, membuat jarak pandang terbatas. Menyiasati hal ini, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) maupun Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).

Ditanya apakah keberangkatan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun ke Anambas dengan kapal cepat MV. Seven Star Island sudah ada berkoordinasi dengan BMKG. Mengenai hal itu, Dira mengatakan pihaknya terus menyampaikan prakiraan cuaca di Kepri setiap harinya.

“Belum ada berkoordinasi dengan kami. Tapi yang jelas, kami sudah menyampaikan prakiraan kepada pihak-pihak terkait. Baik itu Dishub maupun KSOP,” tutup Dira.(jpg)

Tingkatkan Produksi Sapi dengan Program Inseminasi

0
Apri melihat sapi yang menjalankan program inseminasi. Pemerintah pusat yang ingin menjadikan daerah pesisir sebagai central pengembangan sapi ternak, termasuk Kabupaten Bintan. Foto : batampos.

batampos.co.id – Pemkab Bintan terus melakukan terobosan baru untuk mendorong kebutuhan konsumsi daging sapi bagi masyarakat. Salah satunya dengan melakukan inseminasi buatan kepada empat ekor sapi betina yang dilakukan bersama Dirjen peternakan RI drh. Ketut Diamitra, di kelompok usaha ternak Tunas Muda, Kampung bukit Adimulyo, Kecamatan Teluk Bintan, Senin (13/3) sore.

“Sesuai dengan kebutuhan konsumsi daging sapi pertahun di Bintan ada sebanyak 73 ton, dengan ketersediaan daging sapi hanya sebanyak 19,11 ton. Bahkan untuk hari-hari khusus kebutuhan daging sapi cukup meningkat. Maka perlu adanya sebuah cara baru meningkatkan ketersediaan sapi,” Ungkap Bupati Bintan, Apri Sujadi.

Apri menuturkan pelaksanaan sinkronisasi birahi – Inseminasi buatan ternak sapi yang telah dilakukan kepada empat ekor sapi betina tersebut merupakan cara yang baik untuk meningkatkan populasi sapi.

“Selain dapat memenuhi kebutuhan konsumsi, tentunya juga memberikan nilai tambah bagi para peternak sapi yang ada di Kabupaten Bintan,” tuturnya

Apri juga menyambut baik atas rencana pemerintah pusat yang ingin menjadikan daerah pesisir sebagai central pengembangan sapi ternak, termasuk Kabupaten Bintan.

Menurutnya letak wilayah Kabupaten Bintan, yang cukup strategis, tentunya akan memberikan peluang yang bisa dimanfaatkan sebaik mungkin, demi meningkatkan kebutuhan masyarakat, serta dapat menopang ekonomi masyarakat pedesaan yang berkecimpung dalam usaha di bidang peternakan.

Sementara itu, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan RI Drh. Ketut Diamirta, mengatakan tujuan utama pelaksanakan proses perkawinan ternak sapi untuk membuahkan hasil (inseminasi buatan) adalah untuk meningkatkan populasi sapi dan produksi ternak yang dilaksanakan melalui strategi optimalisasi pelaksanaan insenminasi buatan, agar sapi betina ini dapat lebih produktif untuk menghasilkan anak.

Menurutnya alasan dipilihnya Bintan sebagai tempat pelaksanaan program ini, tentunya karena dekat dengan negara tetangga, dan memang Indonesia terletak pada daerah ekuator yang memang cocok untuk pengembangan peternakan.

Maka program ini harus dapat memberikan efek yang dapat dirasakan oleh masyarakat khususnya para peternak sapi yang ada dikabupaten bintan.

“Ke depan diharapkan para petani dapat menjadikan kegiatan peternakan sebagai kegiatan yang produktif bukan sebagai pekerjaan sambilan” ungkapnya. (cr20)

Mulai April DKP Pindah ke Senayang

0
Aang Abubakar. Foto: Hasbi/batampos.

batampos.co.id – Plt Kadis Kelautan dan Perikanan, Aang Abubakar mengatakan tanggal 1 April 2017 mendatang dinas akan segera pindah ke Kecamatan Senayang. Hal tersebut sesuai arahan Bupati Lingga, Alias Wello beberapa waktu lalu untuk memaksimalkan potensi perikanan kabupaten Lingga.

Sejauh ini kata Aang, persiapan bangunan kantor masih dalam tahap pembenahan. Kesiapan psikologis para pegawai kantor juga menjadi perhatian dinas terkait.

“Tanggal 1 April ini kami mulai berkantor di Senayang. Psikologis kawan-kawan kantor juga menjadi perhatian. Ada 35 pegawai kami mulai dari PNS, PTT dan juga Honorer yang pindah. Sudah ada 3 rumah yang disiapkan untuk tempat tinggal sementara. Relokasi kantor ke Senayang ini permanen,” kata Aang kepada Batam Pos, Selasa (14/3) sore.

Tujuan utama dipindahkannya pusat kantor ke Senayang untuk memaksimalkan kerja DKP. Wilayah Senayang lanjut Aang, akan dijadikan sentral perikanan kabupaten Lingga.

“Pindah kantor ini untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat nelayan. Senayang dijadikan sebagai pusat perikanan. Nanti dari hulu sampai hilirisasi perikanan disana. Kami, dengan kawan Provinsi akan mambangun UPT. Mereka minta disiapkan lahan 3000 hektar. Semua dipusatkan dipulau Sebangka kecamatan Senayang nanti,” jelasnya.

DKP sendiri lanjut Aang menargetkan dalam waktu dua tahun kedepan membangun pelabuhan perikanan di pulau Sebangaka. “Target kami dua tahun lah, tahun-tahun berikutnya mudah-mudahan sudah bisa difungsikan. Agar hasil laut nelayan yang selama ini cek poit dan menjadi pendapatan Batam bisa menjadi PAD bagi Lingga. Tahun ini kami selesaikan dokumen pernecanaan dan fisibility studi (FS),” jelasnya.

Sedangkan untuk pelayanan administrasi bagi warga pulau Lingga dan Singkep, karena mobilitas ke Senayang yang masih cukup sulit, DKP akan membuat satu ruang kantor penghubung. Selain itu persoalan lain seperi listrik yang belum 24 jam dan juga telekomunikasi paket data yang terbatas diharapkannya dapat segera teratasi pasca pindahnya kantor DKP.

“Untuk penguruan rekom minyak nelayan, bantuan nelayan dan berbagai keperluan administrasi lain kami rencananya akan membuat satu ruangan kantor penghubung di Daik. Untuk pengurusan administrasi yang lebih mudah. Ini solusinya,” pungkas Aang. (mhb)

Pengusaha Tantang BP Batam Ungkap Mafia Lahan

0
Deputi 3 BP Batam Eko Santoso (kiri) bersama Deputi 5 BP Batam Gusmardi Bustami (dua dari Kanan) dan Kepala Kantor Pengelolaan Lahan BP Batam Iman Bachroni memberikan keterangan terkait masalah lahan, Selasa (14/3). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Pernyataan Deputi III Badan Pengusahaan (BP) Batam, RC Eko Santoso Budianto, yang menyebut ada mafia lahan di Batam rupanya membuat sejumlah pengusaha kebakaran jenggot. Mereka menantang BP Batam membuktikan tudingan itu dan melaporkannya ke polisi.

“Saya tantang Eko untuk mengungkap siapa saja dan di mana saja mafia lahan itu berada. Jangan hanya berpolemik di media. Jika tak berani silahkan mundur,” ungkap Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Batam, Jadi Rajagukguk, Selasa (14/3).

Menurut Jadi, penyataan Eko tersebut menyakiti perasaan para pengusaha. Sebab secara tidak langsung, Eko menuding pengusaha di Batam terlibat dalam praktik makelar dan permainan lahan.

Jadi menilai, tidak seharusnya pimpinan BP Batam menyampaikan pernyataan kontroversial itu. Sebab hal ini dinilai bisa menimbulkan polemik baru dan berimbas pada turunnya daya saing investasi Batam.

“BP Batam itu lembaga pelayanan publik, bukan pelayanan hukum. Jadi tak bisa menyalahkan karena seharusnya ketujuh pimpinan BP Batam itu bisa komunikatif dan berorientasi bisnis,” jelasnya lagi.

Jadi bahkan menuding, penyataan Eko tersebut hanyalah upaya pengalihan isu atas tekanan publik yang terus menyorot kinerja BP Batam. Sebab selama ini, BP Batam dinilai lamban dalam membenahi kualitas layanan publik. Terutama layanan perizinan.

Selain itu, Jadi juga menyayangkan pernyatan BP Batam yang sering menyalahkan pimpinan dan pejabat BP Batam di masa lalu. Sebab menurut dia, kesalahan pejabat sebelumnya tidak selayaknya dijadikan alasan dan beban bagi pimpinan yang baru.

“Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selalu melakukan audit tiap tahunnya dan tidak ada apa-apa,” ungkapnya.

Jadi kemudian memaparkan bahwa untuk mendapatkan lahan dari BP Batam, pengusaha dan investor selalu mengikuti semua prosedur yang berlaku. Pertama, pengusaha meminta alokasi lahan kepada BP Batam. Setelah itu, jajaran petinggi BP Batam akan melakukan rapat internal untuk membahas permohonan alokasi lahan baru. Kemudian BP Batam akan melakukan survei ke lapangan. Lalu para pemohon diminta untuk melunasi pembayaran Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) selama 10 tahun awal.

“Pengusaha itu memohon dan menerima, bahkan bayar UWTO ke bank yang ditunjuk,” imbuhnya.

Jadi juga menyoroti keputusan BP Batam yang akan segera menarik lahan milik PT Persero di Batuampar, Batam. Padahal pada era awal pembangunan dan pengembangan Pulau Batam, Otorita Batam (OB) saat itu meminta kehadiran Persero untuk menopang kinerja OB.

Penarikan lahan PT Persero ini menurut Jadi akan memunculkan isu ketidakpastian hukum di Batam. Terutama terkait alokasi lahan. Ini bisa jadi preseden buruk bagi pengusaha. Akan ada anggapan, BP Batam bisa menarik lahan permukiman atau komersil lainnya setiap saat jika mereka ingin melakukan pengembangan atau perluasan pembangunan.

“Jika BP Batam nanti punya master plan lagi, bisa saja mereka melakukan itu. Kalau begitu, tata ruang bisa dirusak oleh BP Batam,” jelasnya.

Untuk mencegah agar persoalan ini tidak berlarut, Jadi telah menulis surat ke Menko Perokonomian Darmin Nasution. Ia juga mengadukan persoalan ini ke Komisi II dan Komisi VI DPR.

“Kami juga dijadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II dan Komisi VI DPR RI. Sesegera mungkin,” ungkapnya.

Terpisah, Ketua Kadin Kepri Achmad Makruf Maulana menyampaikan hal senada. Kata dia, BP Batam bukan lembaga kepolisian atau kejaksaan. Sehingga mereka tidak berhak menyebut atau menuding adanya praktik mafia lahan di Batam.

“Silahkan saja dilaporkan kepada yang berwenang apabila ada yang bersalah terkait lahan,” katanya.

Apalagi jika BP Batam memiliki atau mendeteksi adanya indikasi penyalahgunaan wewenang atau perbuatan curang dari para oknum BP Batam terdahulu. Atau juga dari pihak-pihak luar yang dianggap mafia lahan. Maka menurut Makruf, BP Batam harus segera lapor ke polisi.

“Hal tersebut jangan menjadi alasan karena pada dasarnya BP Batam itu berperan menjaga dan mengembangkan stabilitas usaha dan perizinan di Batam,” jelasnya.

Menurut Makruf, BP Batam harus memikirkan dunia usaha berbasis investasi. Jika hanya mengurus persoalan lahan, maka BP Batam bisa dianggap tidak bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya. “Kasihan dunia usaha jika begitu terus. Jangan bobok pak Kepala BP Batam,” katanya.

Sementara Anggota Komisi VI DPR asal Kepri, Nyat Kadir, mengakui persoalan lahan di Batam sangat rumit. Namun menurut dia, tidak seharusnya BP Batam mengungkapkannya ke publik.

“Sebab akan menimbulkan banyak persepsi,” kata Nyat, Selasa (14/3).

Menurut Nyat, pernyataan BP Batam yang menyebut butuh waktu 2,5 tahun untuk menyelesaikan persoalan lahan akan berdampak pada iklim investasi di Batam. Sebab para calon investor akan ragu menanamkan modalnya di Batam.

“Mereka akan gamang dan berpikir iklim investasi di Batam tidak kondusif, setidaknya dalam 2,5 tahun ke depan,” katanya.

Politikus NasDem ini menyarankan agar BP Batam bekerja dan mencari solusi tanpa harus mengeluh ke publik. Dia khawatir, polemik ini justru akan menjadi bumerang bagi dunia investasi di Batam.

“Saingan kita banyak, ada Vietnam dan Johor. Vietnam harga lahan lebih murah, UMK pun kecil. Kalau pernyataan-pernyataan tak dievaluasi bisa-bisa Batam tak menarik lagi,” beber Nyat.

Nyat juga menyoroti kebijakan BP Batam menaikkan tarif sewa lahan atau UWTO di tengah kondisi ekonomi yang tengah lesu saat ini. Menurutnya, kebijakan ini kontra-produktif dengan semangat Presiden Joko Widodo yang ingin memangkas perizinan dan birokrasi untuk memudahkan dunia usaha di dalam negeri.

Disisi lain, Nyat berharap agar BP Batam dan Pemko Batam terus meningkatkan koordinasi dalam menjalankan roda pembangunan di Batam.

“Duduk bersama dan sampaikan jawaban dengan elegan. Jangan melontarkan perkataan yang justru melebarkan informasi buruk,” pinta mantan Wali Kota Batam itu.

Sebelumnya, Deputi III Badan Pengusahaan (BP) Batam, RC Eko Santoso Budianto, menyebut persoalan lahan di Batam sudah sangat kompleks. Dia mengatakan ada 7.719,73 hektare lahan tidur yang tersebar di 2.690 titik. Menurut Eko, lahan tidur tersebut sebagian besar merupakan ‘korban’ para mafia dan makelar lahan. (leo)

Rp1,2 Milliyar untuk Pelaksanaan STQ

0

batampos.co.id – Untuk mensukseskan pelaksanaan Seleksi Tilawatil Quran (STQ) yang ke V yang sedang berlangsung dari 13 – 17 Maret 2017 ini, pemerintah Anambas telah gelontorkan dana sekitar Rp1,2 Miliar ditambah dengan dana-dana pemberangkatan kafilah dari setiap kecamatan.

“Anggaran yang kita keluarkan untuk mensukseskan STQ V sebesar Rp1,2 Miliar,” ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Sahtiar, saat mendampingi bupati memantau langsung persiapan Pembukaan STQ di lapangan sepakbola Sulaiman Abdullah Tarempa Selasa (14/3)

Sahtiar, mengungkapkan jika total hadiah STQ V mencapai Rp200 juta lebih agar lebih meriah dan menambah semangat pada peserta. “Kita memang meminta kepada setiap bidang untuk maksimal dalam melaksanakan tupoksinya,” jelasnya.

Menurutnya meski dana Rp1,2 milliyar itu tergolong minim, namun pihaknya meminta kepada panitia untuk memaksimalkan dana yang ada. “Bisa juga menggunakan bahan-bahan yang sebelumnya telah ada supaya lebih maksimal,” jelasnya.

Terpisah Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris, yang memantau langsung persiapan STQ V mengaku puas akan hasil kerja panitia dalam menyiapkan dekorasi kegiatan untuk malam pembukaan. “Saya senang hasilnya maksimal dan sesuai dengan harapan, dan ini cukup luar biasa, dari tata dekorasi panggung, kursi tamu, hingga penataan stand pameran yang diisi tiap Kecamatan,” jelasnya. (sya)

Tak Punya Pecah PL Tetap Bisa Bayar UWTO

0
ilustrasi

batampos.co.id – Badan Pengusaha (BP) Batam meminta masyarakat tidak perlu khawatir lagi saat akan membayar perpanjangan Uang Wajib Tahunan (UWT) jika tak memiliki dokumen Pecah Penetapan Lokasi (PL). Sepanjang memiliki dokumen Hak Guna Bangunan (HGB) yang sah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), maka BP Batam akan mempermudah pengurusannya.

“Sepanjang ada HGB maka sudah sah, karena kita juga tahu pengurusan dokumen Pecah PL itu juga ribet,” ungkap Deputi III BP Batam, Eko Santoso Budianto, Selasa (14/3) di Gedung Marketing BP Batam.

Ia kemudian menjelaskan persoalan ini bermula dari ketidaksinkronan data antara BP Batam dan BPN Batam. BPN Batam telah menerbitkan 230 ribu HGB. Sedangkan pada database terbaru BP Batam, hanya terdapat 36 ribu dokumen Pecah PL.

“Dulu banyak pengembang yang melewati proses Pecah PL dan langsung datang ke BPN urus HGB (baik HGB induk maupun HGB pecahan) tanpa meminta rekomendasi dari BP Batam. BPN pun malah melayani,” ucapnya.

Alasan utama pengembang enggan melakukan proses pecah PL adalah karena tak ingin membayar tarif Izin Peralihan Hak (IPH) senilai 2,5 persen dari tarif UWTO. Jika dalam satu lokasi ada 500 rumah, maka pengembang harus  membayar IPH untuk 500 rumah itu. Selain itu pengembang juga enggan mengurus pecah PL untuk fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) karena tidak dijual.

Namun sekarang BPN lebih tegas. BPN tidak akan mengeluarkan HGB tanpa rekomendasi. Walaupun begitu situasi sudah menjadi rumit karena banyak IPH tak terdaftar akibat pengembang tak mengurus pecah PL.

“Makanya  kami harus mencari dulu data-datanya. Itulah penyebab IPH tak bisa keluar cepat-cepat,” pungkasnya. (leo)