Minggu, 26 April 2026
Beranda blog Halaman 13633

Berjumpa dengan Media Abal-abal, Laporkan ke Dewan Pers

0
ilustrasi

batampos.co.id – Dewan Pers mengungkapkan saat ini sebanyak 10 ribu media abal-abal di Indonesia. Hal ini terjadi akibat kebebasan yang kebabalsan, dimana untuk membuat media tak memerlukan SIUP lagi.

Media abal-abal ini menggunakan berbagai cara untuk memerasa dan menakuti masyarakat dengan berita-berita hoax dan tak berimbang.

“Oknum abal-abal ini sama saja dengan teroris, menciptakan rasa takut,” kata anggota Dewan Pers bagian hukum Jimmy Silalahi, Kamis (23/3).

Untuk media abal-abal ini, Dewan Pers mengoptimalkan segala cara untuk mencegah pergerakan mereka. Namun Jimmy mengatakan ia memerlukan pernanan masyarakat dalam mengadukan setiap gerak gerik media abal-abal.

“Tak perlu kirim surat lagi. Cukup dengan kirim ke WA, SMS atau Email saja. Pengaduan bisa dilayangkan ke kami,,” ucapnya.

Ia mengatakan bila itu media abal-abal terbukti memeras atau meminta uang kepada masyarakat. Maka oknum media abal-abal itu akan berurusan dengan pihak kepolisian.

“Urusan bisa penjara,” tuturnya

Ia mengungkapkan bila masyarakat diwawancara oleh wartawan. Masyarakat berhak mengetahui dan melihat kartu pers wartawan tersebut. Dan bila gerak geriknya mencurigakan, dan bermaksud untuk meminta uang.

“Tinggalkan saja, dan laporkan,” ujarnya.  (ska)

Siswa Kelas Tiga SMAN 19 Terancam Tamat Tanpa Gedung

0
Bakal SMAN 19.
foto: eusebius / batampos

batampos.co.id – Ratusan siswa kelas 12 sekolah menengah atas negeri (SMAN) 19 Batam terancam akan tamat tanpa gedung sekolah sendiri. Itu karena pembangunan gedung SMAN 19 yang rencananya dibangun di belakang komplek perumahan dan ruko Tunas Regency belum dipastikan kapan akan dimulai pembangunan.

Pemerintah provinsi Kepri saat ini masih melakukan proses pelelangan untuk menentukan pihak mana yang akan mengerjakan proyek pembangunan sekolah tersebut. “Semua USB (unit sekolah baru) masih dalam pelelangan. Target September sudah selesai lelang dan kalau sudah selesai akan langsung dikerjakan,” ujar Arifin di Sagulung,  Rabu (22/3) sore.

Sehingga Arifin belum pastikan kapan akan dimulai pembangunan gedung sekolah yang dalam kondisi terbengkalai itu. “Tapi yang pasti tahun ini akan selesai, kami akan upayakan bangun dulu sesuai kebutuhan siswa yang ada di sana, agar tahun ajaran baru nanti sudah bisa tempati gedung sendiri,”ujarnya.

Jika demikian kondisinya, tentu ratusan siswa kelas tiga SMAN 19 yang selama ini numpang belajar di gedung SDN 021 Sagulung terancam tamat tanpa gedung sekolah sendiri. Itu karena sudah tiga tahun belakangan ini mereka belajar numpang di gedung SMPN 38 Tanjunguncang selama dua tahun dan di SDN 021 setahun belakangan ini. “Memang demikian kondisinya, tapi kami upayakan secepatnya dan tahun ini akan rampung,” ujar Arifin.

Terhambatnya pembangunan gedung sekolah tersebut dikatakan Arifin, tidak semata karena terlambatan proses pelelangan tersebut, tetapi juga karena perencanaan pemko Batam sebelum kewenangan sekolah tersebut dilimpahkan ke Pemprov yang kurang bagus, sehingga pembangunan gedung SMAN 19 tersebut sempat terbengkalai. “Pelimpahan wewenang inikan baru per 1 Januari 2017, jadi memang belum bisa kita laksanakan pembangunan sekarang. Tentu ada tahapannya. Anggaran memang sudah ada cuman masih dilelang dulu,” ujar Arifin.

Namun demikian Arifin memastikan bahwa pembangunan gedung sekolah itu nanti tak ada masalah lagi. “Untuk SMAN 19 dan SMKN 18 ini tak ada masalah. Karena selain APBD kami juga dapat APBN,” tutur Arifin.

Siswa kelas tiga SMAN 19 sendiri saat dimintai tanggapan mengaku cukup kecewa dengan kondisi tersebut. Sebab selama ini mereka belajar numpang di gedung sekolah lain. Keinginan untuk belajar di gedung sendiri dengan fasilitas yang memadai tak bisa dinikmati siswa-siswa tersebut. “Jadi kenangan buruk juga kalau begini. Tiga tahun belajar numpang terus sampai tamat,” ujar Ern, salah satu siswi SMAN 19, kemarin.

Pantauan di lapangan, lahan untuk lokasi pembangunan gedung SMAN 19 belum ada aktifitas pengerjaan apapun. Lahan yang luasnya sekitar satu hektar itu telah dipagari tembok keliling dan pengerjaan baru sebatas mendirikan tiang-tiang untuk gedung sekolah. Tiang-tiang dan fondasi dasar berbentuk L itu sudah lama dipasang dan belum ada kelanjutan kerja sampai saat ini.(eja)

UWTO yang Masuk ke Pemko Batam Dianggap sebagai Sumbangan Pihak Ketiga

0
ilustrasi

batampos.co.id – Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) yang mengalir ke Pemko Batam lebih dari Rp 20 miliar masuk kategori pendapatan asli daerah (PAD) untuk pos pendapatan lain-lain yang sah, dari sumbangan pihak ketiga.

“Iya, uang itu masuk ke pendapatan dari sumbangan pihak ketiga yang tidak mengikat. Tapi saya tidak tahu persis bagaimana waktu itu proses uang masuk, dan siapa yang menyerahkan itu,” kata Asmin Patros, mantan anggota DPRD Kota Batam periode 2004-2009.

Soal penggunaan uang tersebut, Asmin mengatakan tak ada perlakukan khusus. Uang tersebut bisa digunakan apa saja untuk pembangunan Kota Batam.

“Beda dengan dana IMTA. Penggunaannya jelas untuk mengembangkan SDM tenaga kerja. Jadi kalau ini tidak spesifik bisa kemana-mana,” ujar Asmin.

Asmin, yang kini anggota DPRD Provinsi Kepri itu juga mengungkapkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahunan BPK, uang tersebut tidak menjadi temuan. Meski demikian, Asmin mengaku tidak mengetahui ada atau tidaknya aturan yang mengizinkan uang tersebut masuk ke Pemko Batam.

“Kalau masalah legalitas saat itu saya kurang tahu. Tetapi ini bisa diusut,” katanya.

Mantan anggota DPRD Kota Batam periode 2004-2009 itu juga mengakui bahwa ada pembahasan di DPRD mengenai masuknya uang tersebut ke kas Pemko Batam.

“Saya lupa di pembahasan mana waktu itu, tetapi itu ada masuk,” katanya.

Senada dengan Asmin, Irwansyah yang juga menjabat sebagai legislator Kota Batam di periode itu membenarkan UWTO Baloi Kolam itu masuk ke PAD untuk pos pendapatan lain-lain yang sah, dari sumbangan pihak ketiga.

“Katanya itu dari UWTO Baloi Kolam. Saya masih baru pada saat itu,” katanya.

Ditanya mengenai ketentuan pendapatan dari UWTO ke kas Pemko Batam, Irwansyah mengaku saat itu tidak dijelaskan oleh Pemko Batam.

“Kita diberitahu ada uang masuk ke kas daerah. Dan itu tercatat. Tetapi mekanisme penerimaan seperti apa, kita tidak tahu,” katanya.

Kasus Baloi Kolam ini mencuat kembali setelah keluarnya Legal Opinion (LO) Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara(Jamdatun) Kejaksaan Agung yang meminta pengalokasian lahan (PL) kepada 12 perusahaan yang tergabung dalam satu konsorsium, tidak dapat dilanjutkan dan lahan harus dikembalikan ke negara. Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) senilai Rp 44,082 miliar yang telah terlanjur dibayarkan pengusaha, wajib dikembalikan.

Persoalannya, UWTO yang kini bernama UWT itu tidak semuanya masuk ke kas Badan Pengusahaan Batam. Uang tersebut juga mengalir ke kas Pemko Batam dengan nilai yang cukup besar. Mencapai Rp 20 miliar lebih.

Uang itu mengalir saat BP masih dipimpin Ismeth Abdullah dan Pemko Batam dipimpin duet Nyat Kadir dan Asman Abnur. Asman kini menjabat sebagai Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengakui adanya aliran dana UWT Baloi Kolam. Namun ia  tak tahu persis besaran angkanya karena terjadi jauh sebelum ia menjadi orang nomor satu di Pemko Batam.

“Memang ada, tapi setahu saya tak dibagi dua,” katanya beberapa waktu lalu.

Pada dasarnya kasus Baloi Kolam mencuat setelah BPKP melakukan audit menyeluruh terhadap BP Batam. BPKP menemukan aliran dana ke Pemko Batam dari UWTO Baloi Kolam, padahal tidak ada aturan yang mengatur dan membolehkan.

Mantan Deputi III BP Batam, Istono, kemudian buka suara terkait temuan BPKP itu. Ia membenarkan Baloi Kolam telah dialokasikan kepada sejumlah perusahaan sejak tahun 2004. BP Batam atau dikenal saat itu sebagai Otorita Batam (OB) bekerjasama dengan Pemko Batam untuk mengelola kawasan tersebut.

“Dengan janji bagi hasil UWTO. OB saat itu berperan sebagai pelaksana teknis,” ungkapnya beberapa waku lalu. Saat itu kerja sama tersebut ditandatangani oleh Ketua OB, Ismeth Abdullah dan Wakil Wali Kota Batam, Asman Abnur.

Uang Baloi Kolam kemudian masuk ke rekening bersama BP Batam dan Pemko Batam tahun 2004, jauh sebelum status Baloi Kolam berubah dari hutan lindung menjadi area peruntukan lain (APL). Pemko sempat mau mengembalikan uang tersebut pada 2005, namun tak kunjung terlaksana.

Rekening bersama kemudian ditutup pada Rp 2008 dengan sisa saldo sekitar Rp 15 miliar. Uang tersebut kemudian ditransfer ke rekening BP Batam di salah satu bank pemerintah.

Istono menganggap hal tersebut sebagai suatu kesalahan karena pada dasarnya pemegang hak pengelolaan lahan (HPL) di Batam adalah BP sehingga Pemko Batam tidak berhak menerima UWT. Namun saat itu, Pemko Batam meminta sebagian dana UWTO Baloi Kolam dengan alasan Otonomi Daerah (Otda).

“Itu alasan Pemko, mereka saat itu Otda, sehingga diberikan. Tapi saat itu tidak disalahkan auditor. Tapi kemudian untuk UWTO, kami tidak mau lagi bagi,” beber Istono beberapa waktu lalu. (ian)

Mode Oh Mode…..

0

batampos.co.id – Mode menjadi nilai tersendiri dari harga sebuah busana. Celana robek, rok mini yang nota bene menggunakan bahan lebih sedikit bukan lebih murah malah sebaliknya.

Ada lagi nih baju robek yang dijual tak murah.

Harga kemeja dengan lengan robek diatas mencapai Rp 250 ribu.

Ada lagi, kaos berlubang.

Kaos itu dibanderol sekira Rp145 ribu

Mau beli????

Rangkai Pulau, Dishub Buat Rute Baru

0

batampos.co.id – Kabupaten Lingga dengan kondisi geografis kepulauan mengharuskan Dinas Perhubungan membuat rute baru untuk melayani masyarakat yang menempati sejumlah pulau. Salah satu yang paling banyak penduduk yakni Kecamatan Senayang yang memiliki 300 pulau besar dan kecil.

“Untuk melayani seluruh penduduk di Kecamatan Senayang kami adakan rute baru untuk transportasi laut,” ujar Kepala dinas perhubungan (Dishub) kabupaten Lingga, Yusrizal.

Dishub kata Yusrizal akan merintis rute pelayaran reguler antar pulau wilayah Kecamatan Senayang paling utara dengan menggunakan kapal Dinas Perhubungan mulai awal April ini. Selain itu direncanakan juga menggunakan speed milik Pemerintah Lingga. Namun setelah kondisi stabil, direncanakan akan menggunakan kapal komersil.

Dengan adanya kapal reguler nanti, Yusrizal optimis Senayang bisa berkembang. Ditambah lagi banyak potensi di wilayah tersebut yang belum tergarap hingga kini.

Rencana rute pelayaran program merangkai pulau Senayang ini, dijelaskan Yusrizal, regulasinya dimulai dari pelabuhan Sungai Tenam Lingga dan berakhir di Pulau Wisata Benan, dengan transit ke sejumlah pulau yang dilintasi. Rute regular ini sementara waktu akan dikelola pihak Dishub. Sedangkan ongkos mengacu pada peraturan Bupati Lingga (Perbup).

“Sebenarnya layanan rute ini untuk memancing pihak ketiga untuk melayani rute tersebut. Jika sudah stabil dan ada operator yang mau, kami silahkan untuk menangani rute tersebut sesuai aturan yang ada,” jelas Yusrizal. (mhb)

Lampu Jalan Banyak yang Mati

0

batampos.co.id – Sejumlah lampu penerangan jalan umum (PJU) di Daik, pusat ibukota Kabupaten Lingga mulai banyak yang mati. Akibatnya, saat malam hari jalan-jalan dan juga simpang diperkampungan tua Kota Daik gelap gulita.

Salah seorang warga Daik, Agus menuturkan sejak sebulan terakhir sejumlah lampu jalan mulai tidak berfungsi.

“Biasanya pada awal tahun lampu jalan mulai tidak berfungsi. Sekarang sejumlah jalan menjadi gelap. Disini masih banyak pejalan kaki juga pengguna sepeda. Begitu juga anak-anak dan orangtua yang pergi ke surau saat malam dan melintas dijalan yang gelap. Kita khawatir terjadi hal-hal buruk,” kata Agus, Kamis (23/3).

Selain di pusat ibukota Daik, sejumlah ruas jalan penghubung antar kecamatan dan ibukota kabupaten yang memiliki lampu PJU juga tidak berfungsi. Seperti jalan menuju Resun kecamatan Lingga Utara dan jalan menuju pelabuhan Tanjung Buton dan pelabuhan Roro di Penarik desa Kelumu. Sedangkan jalan lintas timur dan pelabuhan Sungai Tenam lintas khatulistiwa bahkan tidak memiliki lampu PJU.

Menanggapi persoalan tersebut Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Said Nursyahdu mengatakan sebelumnya PJU menjadi pekerjaan dinas Pertambangan dan Energi (Distamben). Sejak tahun 2017, lampu PJU baru berpindah ke PU dibawahi bidang pertamanan. Mulai tahun ini juga lanjutnya, PU akan turun dan langsung mendata seluruh kebutuhan lampu PJU baik di pusat ibukota maupun jalan-jalan penghubung kecamatan.

“Kami akan cek. Dulu Distamben yang mengadakan lampu PJU. Karena sekarang ada di bidang pertamanan dinas PU, lampu PJU akan coba kami tambah dan perbaiki yang rusak. Untuk kawasan ibukota lampu PJU tetap dari PLN karena juga menjadi sumber PAD,” ungkap pria yang lebih akrab disapa John ini.

Selain penambahan lampu PJU sesuai instruksi Bupati Lingga, Alias Wello kata John pihaknya juga akan menata lampu hias di sejumlah titik. (mhb)

Citilink Corner, Tiket Tak Hangus dan Banyak Benifit

0
Pihak Maskapai Citilink dan Great Seasson Travel foto bersama usai memaparkan program Citilink Corner di Best Western Premier (BWP) Panbil. F. Yofi Yuhendri/Batam Pos

batampos.co.id – Maskapai Citilink bersama agen travel terbesar di Batam, Great Seasson Travel menggelar program terbaru yakni Citilink Corner. Progaram ini rencananya akan dibuka bulan Mei nanti dan bertempat di Mega Legenda, Batamcenter.

Dalam program, calon penumpang akan banyak mendapatkan banyak keuntungan dan benefit. Diantaranya, pembelian 50 tiket gratis 1 tiket, dan diskon tambahan 5 persen untuk pembelian tiket untuk seluruh rute.

“Jadi di Citilink Corner ini penumpang bisa melakukan pembelian tiket, pembelian merchandise, check-in. Program ini peluangnya cukup besar untuk meninkatkan penumpang,” ujar District Manager Citilink Indonesia Batam R. Hendra J. S di Best Western Premier (BWP) Panbil, Kamis (23/3).

Selain itu, keuntungan yang paling besar dalam program ini yakni tiket yang dibeli tidak akan hangus. Bagi calon penumpang yang sudah memboking tiket dapat diganti dengan dikenakan biaya administrasi tertentu.

“Seperti calon penumpang yang telat, jadi bisa ditukar jadwalnya maupun rutenya. Hanya dengan membayar uang adminitrasi Rp 50 ribu dan tambahan selisih harga tiket. Ini berlaku 30 hari setelah pembelian tiket,” kata Hendra.

Dia menjelaskan program ini melayani 17 penerbangan dengan tujuan Jakarta, Medan, Padang, Pekanbaru, Pontianak dan Bandung. Dalam sehar, maskapai ini bisa mengangkut 2550 penumpang.

“Sampai saat ini memang profil penumpang Batam ini dengan tujuan bisnis dan kunjungan keluarga,” tuturnya.

Sementara itu, Owner Great Seasson Travel, Ruslan Tan mengatakan program Citilink Corner ini bertujuan untuk mempermudah calon penumpang. Bahkan pihaknya akan bekerjasama dengan Citilink untuk membuka outlet pelayanan bagasi penumpang.

“Dengan program tamu akan merasa nyaman dan tidak perlu antri lagi. Datang ke bandara langsung ke ruang tunggu. Karena sudah check ini di Citilink Corner,” ujar Ruslan.

Great Seasson Travel sendiri sudah berdiri sejak tahun 2010 dan tersebar di 15 lokasi di Batam. Diantaranya kawasan Botania, Seipanas, Tanjunguncang, Punggur dan Tanjungpiayu. (opi)

Gubernur Minta Bupati Natuna dan Anambas Bersinergi

0

batampos.co.id – Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak mendukung langkah tegas Gubernur Kepri, Nurdin Basirun yang menginginkan Natuna dan Anambas tidak tidak dikotori dengan investasi-investasi berat seperti shipyard. Karena Natuna-Anambas harus difokuskan untuk pembangunan pariwisata.

“Wajib hukumnya kita untuk sama-sama memproteksi Anambas dan Natuna dari aktivitas pencemaran lingkungan,” ujar Jumaga di kantor DPRD Kepri, Tanjungpinang, Rabu (23/3).

Menurut legislator PDI Perjuangan tersebut, Natuna dan Anambas bagaikan bidadari panoramanya. Jumaga khawatir, apabila ada investasi berat yang didorong tumbuh kedua daerah tersebut, bisa saja merusak keindahan alam di Natuna dan Anambas. Atas dasar itu, perlu kebersamaan untuk membangun pariwisata Natuna dan Anambas.

“Sayang tentunya kalau potensi bahari yang ada kita sia-siakan. Tak cukup kalau hanya gubernur, kalau tidak dukung bupati Natuna dan Anambas,” papar Jumaga.

Terpisah Gubernur Kepri, Nurdin Basirun mengatakan Natuna dan Anambas memang masih membutuhkan berbagai pembangunan infrastruktur yang mendukung pembangunan pariwisata. Ditegaskan gubernur, dirinya juga akan berupaya untuk mendapatkan dukungan dari APBN.

“Kita membutuhkan penerbangan Internasional di Anambas atau Natuna. Sehingga pergerakan pariwisata Kepri akan lebih cepat,” ujar Gubernur Nurdin.

Menurut Nurdin, daerah-daerah pariwisata di Kepri harus didorong menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Masih kata Nurdin, Natuna dan Anambas juga perlu ada regulasi khusus. Atas dasar itu, perlu dukungan pusat. Karena tidak cukup hanya daerah.

“Kita terus promosikan Natuna dan Anambas. Mudah-mudahan investasi pariwisata tumbuh di kedua daerah tersebut,” tutup Nurdin. (jpg)

Langgar Aturan TKA di Tindak Tegas

0

batampos.co.id – Kantor Imigrasi kelas II Tanjunguban, terus meningkatkan pengawasan untuk mengantisipasi pelanggaran dan tindak kejahatan keimigrasian antar negara yang kerap terjadi di wilayah Bintan Utara.

Salah satunya dengan melakukan sosialisasi terhadap jajaran dari pemerintah daerah, mulai dari tingkat kecamatan, hingga ke tingkat Rt dan Rw.

Hal ini dilakukan, agar masing-masing perangkat daerah tersebut bisa ikut berperan aktif bersama dalam melakukan pengawasan, sehingga dapat memperkecil tingkat pelanggaran dan kejahatan yang terjadi di Kabupaten Bintan.

“Soal TKI ilegal dan TKA, serta kejahatan yang kerap terjadi di pintu perbatasan harus mendapatkan perhatian. Kami berharap Rt dan Rw bisa ikut serta membantu untuk melakukan pengawasan ini,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi kelas II Tanjunguban, Suhendra, usai menggelar rapat kordinasi bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), dengan perangkat daerah di 3 Kecamatan di Bagian Utara, yakni Bintan Utara, Teluk Sebong, dan Seri Kuala Lobam, Kamis (23/3).

Ia menuturkan beberapa kejahatan yang terjadi akhir-akhir ini, tentunya juga sangat erat kaitannya dengan berbagai isu internasional dan perbatasan antar negara, sehingga masyarakat juga harus ikut berperan aktif untuk mencegah hal itu terjadi.

“Untuk WNI, tentunya kami harap mendapatkan perlindungan, serta prosedur yang benar. Sedangkan TKA dipastikan harus taat aturan di Indonesia. Bila melanggar akan kami tindak tegas,” jelasnya.

Ia berharap kordinasi ini juga dapat berlanjut, hingga ke tingkat lurah, dan Kepala Desa. Hal ini demi mewujudkan terbangunnya kordinasi yang kuat dari semua lini, sehingga dapat mengantisipasi pelanggaran yang terjadi di Keimigrasian. (cr20)

Tiga Tahun Numpang, Proyek Sekolah SMA 19 Masih Dilelang

0

batampos.co.id- Siswa kelas 12 SMA Negeri 19 Batam terancam akan tamat tanpa belajar di gedung sekolah sendiri. Itu karena pembangunan gedung SMAN 19 yang rencananya dibangun di belakang komplek perumahan dan ruko Tunas Regency belum dipastikan kapan akan dimulai pembangunan.

Pemerintah provinsi Kepri saat ini masih melakukan proses pelelangan untuk menentukan pihak mana yang akan mengerjakan proyek pembangunan sekolah tersebut. “Semua USB (unit sekolah baru) masih dalam pelelangan. Target September sudah selesai lelang dan kalau sudah selesai akan langsung dikerjakan,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Arifin Nazir di Sagulung,  Rabu (22/3/2017) sore.

Arifin belum pastikan kapan akan dimulai pembangunan gedung sekolah yang dalam kondisi terbengkalai itu. “Tapi yang pasti tahun ini akan selesai, kami akan upayakan bangun dulu sesuai kebutuhan siswa yang ada di sana, agar tahun ajaran baru nanti sudah bisa tempati gedung sendiri,”ujarnya.

Jika demikian kondisinya, tentu ratusan siswa kelas tiga SMAN 19 yang selama ini numpang belajar di gedung SDN 021 Sagulung terancam tamat tanpa gedung sekolah sendiri. Itu karena sudah tiga tahun belakangan ini mereka belajar numpang di gedung SMPN 38 Tanjunguncang selama dua tahun dan di SDN 021 setahun belakangan ini. “Memang demikian kondisinya, tapi kami upayakan secepatnya dan tahun ini akan rampung,” ujar Arifin.

Terhambatnya pembangunan gedung sekolah tersebut dikatakan Arifin, tidak semata karena terlambatan proses pelelangan tersebut, tetapi juga karena perencanaan pemko Batam sebelum kewenangan sekolah tersebut dilimpahkan ke Pemprov yang kurang bagus, sehingga pembangunan gedung SMAN 19 tersebut sempat terbengkalai. “Pelimpahan wewenang inikan baru per 1 Januari 2017, jadi memang belum bisa kita laksanakan pembangunan sekarang. Tentu ada tahapannya. Anggaran memang sudah ada cuman masih dilelang dulu,” ujar Arifin.

Namun demikian Arifin memastikan bahwa pembangunan gedung sekolah itu nanti tak ada masalah lagi. “Untuk SMAN 19 dan SMKN 18 ini tak ada masalah. Karena selain APBD kami juga dapat APBN,” tutur Arifin.

Siswa kelas tiga SMAN 19 sendiri saat dimintai tanggapan mengaku cukup kecewa dengan kondisi tersebut. Sebab selama ini mereka belajar numpang di gedung sekolah lain. Keinginan untuk belajar di gedung sendiri dengan fasilitas yang memadai tak bisa dinikmati siswa-siswa tersebut. “Jadi kenangan buruk juga kalau begini. Tiga tahun belajar numpang terus sampai tamat,” ujar Ern, salah satu siswi SMAN 19, kemarin.

Pantauan di lapangan, lahan untuk lokasi pembangunan gedung SMAN 19 belum ada aktifitas pengerjaan apapun. Lahan yang luasnya sekitar satu hektar itu telah dipagari tembok keliling dan pengerjaan baru sebatas mendirikan tiang-tiang untuk gedung sekolah. Tiang-tiang dan fondasi dasar berbentuk L itu sudah lama dipasang dan belum ada kelanjutan kerja sampai saat ini.(eja)