Selasa, 19 Mei 2026
Beranda blog Halaman 13809

ATB Bongkar Sambungan Ilegal di Ruko Seruni

0

batampos.co.id – Tim gabungan yang terdiri dari aparat kepolisian dan petugas PT Adhya Tirta Batam (ATB) kembali melakukan pemutusan sambungan ilegal di kawasan Ruko Seruni, Sei Panas, Batam, Jumat(10/3/2017) pagi.

Dari lokasi tersebut, tim menemukan adanya sambungan ilegal  dari pipa ATB ukuran 3/4 ke pipa 1/2 yang kemudian disalurkan ke rumah liar yang ada di belakang kawasan ruko tersebut.

“Pemutusan ini berawal dari adanya informasi warga yang mengeluhkan suplai air yang mengecil dan kerap tidak mengalir pada jam-jam normal,” kata Tatot Parijanto, Superintendent Non Revenue Water (NRW) yang dijumpai dilokasi pemutusan.

Tim kemudian turun bersama pengurus rukun warga dan melakukan pengecekan di sekitar lokasi. Namun tim tidak menemukan gangguan suplai air dari pipa ATB.

Bahkan tekanan air sangat kencang  dan cukup untuk menyuplai sejumlah kawasan ruko tersebut.

Setelah diselidiki lebih lanjut, tim akhirnya menemukan adanya sambungan ilegal yang berada di bawah gorong-gorong dan tertutupi oleh semen dan coneblok.

“Begitu tahu langsung kita tandai dan hari ini kita langsung putus sambungan ilegal tersebut. Pengerjaan sambungannya pun terbilang cukup rapi dan tersembunyi,” jelas Tatot.

Sementara itu, salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak mengetahui kapan dan siapa yang melakukan sambungan ilegal tersebut.

Meski demikian, ia menduga sambungan ilegal tersebut sudah berjalan kurang lebih 4 bulan lamanya. Hal ini berdasarkan data berkurangnya suplai air dari ATB ke kawasan ruko tersebut.

“Awalnya kita menduga ATB tidak menyalurkan air dengan maksimal ke kawasan kita. Namun setelah kita cek ternyata ada sambungan ini. Bahkan dari lokasi sambungannya langsung dialirkan ke rumah liar yang ada di belakang ruko kita ini,” jelasnya.

Meski demikian, dirinya tidak berani menuduh siapa pelakunya. Dan yang pasti setelah adanya pemutusan sambungan ilegal ini bisa kembali membuat suplai air menjadi normal kembali.

“Terima kasih Pak, semoga tidak ada lagi yang melakukan sambungan ilegal di kawasan ini. Karena tidak hanya mengganggu suplai ke pelanggan juga merugikan ATB pastinya,” terangnya.

Setelah pemutusan, tim legal ATB secara langsung membuat laporan ke polisi agar dapat segera diproses secara hukum.

“Setelah pemutusan ini, akan langsung kita laporkan sehingga menimbulkan efek jera. Dan bagi yang ingin mencoba-coba untuk melakukan sambungan ilegal agar berpikir dua kali. Karena kami akan bertindak tegas,” pungkas Tatot. (rilis)

Kekasihku Cewek Panggilan

0
ilustrasi

batampos.co.id – Ini kisah Noprizal dengan kekasihnya Rizal Lena alias Ayuk. Nop mencintai Ayuk.

Namun… pengakuan Ayuk tentang pekerjaannya membuat Nop gelap mata.

“Saya SMS sore, dia masih kerja. Malam, masih kerja juga. Hingga tengah malam, dia balas baru selesai layani tamu,” ujar Noprizal, Kamis (9/3).

Melihat balasan pesan singkat (SMS) itu, Nop emosi. Ia sudah berniat untuk menghabisi korban dengan membawa pisau dapur dari rumahnya, menuju Hotel Istana tempat korban berada.

Tepat di kamar 303, terdakwa dan korban bertemu.

“Saat datang, saya lepas jaket. Pisau ada dibalik jaket itu. Saya tanya Ayuk kenapa tega berhubungan dengan pria lain. Ayuk malah merayu saya lalu kami berhubungan badan,” terang Nop.

Singkat cerita kelar sudah asyik-masyuk itu.

Keduanya pun berbincang lagi.

“Saya tanya lagi, sebenarnya kamu kerja apa? Dia jawab pekerjaannya cewek malam,” papar Nop.

Mendengar jawaban yang membuatnya semakin emosi, terdakwa langsung mengeluarkan pisau dan menikam dada sebelah kiri Ayuk.

Sempat terjadi perlawanan hingga pisau terlepas dari tangan terdakwa. Namun pisau kembali didapat, Nop menikam paha kiri korban.

“Kemudian dia saya seret ke kamar mandi dan kepalanya kebentur pipa hingga tak sadarkan diri,” ucapnya.

Nop bergegas untuk menghilangkan jejak dengan melepas celana jins yang dikenakannya karena terkena darah.

Keluar dari kamar 303, Nop mengenakan celana pendek dan membawa dua buah ponsel milik Ayuk.

“Dari hari kejadian sampai ditangkap, saya mengurung diri di rumah,” sebutnya lagi.

Dengan segala perbuatannya itu, Nop mengaku menyesal.

“Saya menyesal, dia baik,” tutur pria yang jauh lebih muda dari korban.

Kini Noprizal alias Ata duduk di kursi terdakwa dalam perkara pembunuhan. Ya, ia didakwa membunuh wanita yang dikencaninya kurang lebih satu tahun.

Kisah pilu ini ia ungkap dalam sidang beragendakan pemeriksaan terdakwa, Kamis (9/3) di pengadilan negeri Batam. Noprizal menceritakan awal mula kejadian nahas pada November 2016 lalu, itu.  (nji)

200 Kartu JKN-KIS Dibagikan di Batam

0
Anggota DPR RI Komisi IX, Siti Sarwindah (baju biru) bersama Kepala Unit Hukum, Komunikasi dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Batam, Irfan Rahmadi membagikan kartu Indonesia Sehat di Asrama Haji, Batam, Kamis (9/3). F. Thandzir untuk Batam Pos

batampos.co.id – Pemerintah Pusat melalui Anggota DPR RI Komisi IX, Siti Sarwindah membagikan 200 kartu Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Asrama Haji Batam, Kamis (9/3).

Penyerahan JKN-KIS yang dirangkaikan dengan kegiatan Sosialisasi BPJS Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Dalam sambutannya, Siti menyampaikan, KIS merupakan perluasan dari program JKN yang diluncurkan pemerintah pusat ditujukan bagi keluarga kurang mampu melalui APBN. Ia berpesan kartu sehat yang diberikan tersebut bisa dimanfaatkan dengan benar.

Komisi IX DPR RI selaku mitra kerja BPJS Kesehatan terus berupaya dalam mengawasi penyelenggaraan JKN agar dapat terus berkelanjutan. “Ada 200 orang yang datang kesini mewakili seluruh kecamatan yang ada di Batam,” tutur Siti.

Pembagian KIS, ini, kata dia, akan terus berkelanjutan di enam kota yang ada di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Bahkan, untuk Batam saja, pemerintah pusat memberikan tambahan 1.200 KIS yang diperuntukan bagi masyarakat kurang mampu.

“Pembagian kita lakukan secara bertahap. Setelah Batam dilanjutkan ke Karimun, Tanjungpinang, Anambas, Lingga dan Bintan,” sebut anggota DPRD RI dari Partai Amanat Nasional daerah pemilihan Kepri tersebut.

Sementara itu, Kepala Unit Hukum, Komunikasi dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Batam, Irfan Rahmadi mengatakan, kepesertaan BPJS Kesehatan terdiri dari dua kelompok. Yaitu peserta JKN non PBI adalah peserta yang membayar iuran kesehatan setiap bulannya.

Sedangkan peserta JKN PBI adalah peserta yang iuran bulanan ditanggung oleh pemerintah untuk masyarakat tak mampu dan peserta berhak mendapat pelayanan rawat inap di kelas tiga. “Secara prosedur sama dengan kartu BPJS Kesehatan mandiri,” kata Irfan.

Seperti diketahui, KIS PIB diluncurkan Presiden Jokowi bersamaan dengan peluncuran Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) 3 November 2014 yang berintegrasi bersama Program Keluarga Sejahtera dan Program Indonesia Pintar. (rng)

Warga Resah dengan Kehadiran Gas Elpiji 5 Kg

0
Joko seorang pekerja agen gas di Perumahan Mitra Raya Batamcenter sedang menyusun tabung gas 5 Kg , Senin (27/2).Gas 5 kg yang diluncurkan oleh pertamina sudah didistribusikan di Batam. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Wacana pemerintah untuk mengurangi tabung gas elpiji tiga kilogram dan menggantikannya dengan tabung gas ukuran lima kilogram menjadi kekuatiran serius warga di Sagulung dan Batuaji saat ini. Warga kuatir kebijakan tersebut tidak tepat sasarannya nantinya dan menyusahkan warga yang benar-benar kurang mampu.

Kekuatiran warga itu disampaikan oleh Chandra seorang pemilik pangkalan Gas di Sagulung. Meskipun tabung gas lima kilogram tersebut belum beredar, namun sejak isu pembatasan gas melon dihembuskan tidak sedikit warga yang bertanya-tanya.

“Umumnya mereka tanya siapa saja yang berhak mendapatkan gas melon dan gas lima kilogram itu,” ujar Chandra, Kamis (9/3).

Chandra menuturkan informasi yang diterima masyarakat,  bahwa pemerintah akan membatasi penggunaan gas elpiji yang harga pertabungnya hanya Rp 18 ribu. Warga kuatir mereka akan diwajibkan menggunakan gas ukuran lima kilogram yang harganya diinformasikan cukup malah mencapai Rp 60 pertabung itu.

“Pemerintah seharusnya sudah lakukan sosialisasi jika memang benar mau mengedarkan tabung gas lima kilogram itu agar masyarakat tahu mana yang berhak tabung tiga kilogram dan mana yang harus pakai tabung lima kilogram,” tutur Chandra.

Jika memang benar pemerintah akan menerapkan kebijakan tersebut, masyarakat berharap pemerintah segera melakukan sosialisasi dan memberikan pengawasan ketat agar program tersebut tepat sasaran.

“Dalam arti jika tiga kilogram hanya untuk masyarakat kurang mampu ya harus diawasi. Jangan sampai yang kurang mampu malah harus beli yang lima kilogram atau sebaliknya,” ujar Jecky, seorang warga di kelurahan Sagulung Kota, kemarin. (eja)

Baca juga

Gas 5,5 Kilo Sudah Ada di Batam

Paket CCTV, Diskon dan Bonus Flash Disk

0
Salah satu jenis CCTV, kamera EHD, di toko BSS ruko DC Mall, Kamis (9/3). F. Lenni Julia/Batam Pos

batampos.co.id – Toko Batam Service Solution (BSS) di ruko DC Mall, menyuguhkan promo spesial. Berupa pembelian paket Closed Circuits Televison (CCTV) yakni CCTV EHD, akan mendapatkan diskon harga Rp 200 ribu hingga Rp 500 ribu, serta bonus flash disk 8 giga. “Promo ini hanya berlaku bagi 50 pelanggan pertama saja dan berlaku hingga akhir Juni mendatang,” ujar pemilik BSS, Salim Effendi Ing, Kamis (9/3).

Effendi mengatakan paket ini terdiri dari lima paket diantaranya paket dua kamera hanya Rp 2,8 juta, paket tiga kamera seharga Rp 3,5 jutaan, paket empat kamera Rp 4,2 juta, dan paket enam kamera seharga Rp 6,5 juta, serta paket delapan kamera seharga Rp 8,5 juta. “Untuk paket dua, tiga dan empat kamera, harga sudah dipotong diskon,” terangnya.

CCTV EHD, hadir dengan kamera yang sudah dilengkapi teknologi laser sehingga kualitas gambar yang jernih dan tajam pada malam hari. “Teknologi sudah pakai laser tidak pakai infrared lagi, sehingga pada malam hasil lebih terang lagi,” ucap Effendi.

Tak hanya itu kamera pengintai ini juga sudah full HD teknologi Jepang berkualitas dan bergaransi satu tahun. “Bukan barang murahan, rusak langsung ganti baru,” terangnya.

Lebih lanjut, Effendi mengatakan CCTV EHD ini memiliki dua jenis kamera, yakni indoor dan outdoor. Untuk kamera outdoor sudah tahan matahari dan hujan, sedangkan kamera indoor (dalam ruangan) memiliki sorotan yang lebih lebar sehingga cocok digunakan di minimarket, gudang, perkantoran dan lainnya. “Bahannya sudah mengandung magnesium, dan lebih tahan di segala cuaca,”katanya.

CCTV ini juga dibekali dengan full HD infared waterproof 1,3 megapixsel. Kamera ini juga mampu di perbesar hingga 10 meter, dengan panjang jarak sudut pandangan hingga 18 meter persegi dan lebar 12 meter persegi untuk standar ruko. “Sedangkan untuk lapangan bisa menjangkau 50 meter, dengan penambahan power suplay biar gambar lebih kuat,” jelasnya.

Informasi lebih lanjut kunjungi DC Mall Blok U Nomor 15, dekat parkiran mobil dan motor bagian luar. (cr12)

11 Pasangan Suku Laut Bakal Nikah Masal di Senayang

0

batampos.co.id – Kepala desa Penaah, Abang Marwan mengatakan 11 pasangan suku laut akan segera melakukan nikah masal. Sejauh ini pihaknya telah mengurus kelengkapan berkas warga Suku Laut di Selat Kongky dan dusun Bawah Gunung Pulau Buluh tersebut yang telah memeluk agama Islam.

“Kemarin saya sudah ke Disdukcapil dan Kecamatan di Senayang. Mengurus segala kebutuhan berkas-berkas. 11 pasangan yang akan menikah masal, ” ungkap Marwan kepada Batam Pos, Kamis (9/3).

Hal ini kata Marwan merupakan tindak lanjut pertemuan beberapa waktu lalu dengan Pemkab Lingga, Kemenang, Disdukcapil, pemerintah kecamatan Senayang, Aktivis Berantas Buta Aksara Suku Laut dan pihak desa. Persoalan legalitas warga muslim suku laut yang belum menikah secara agama juga tidak memiliki indentitas berupa KTP.

Akibatnya, pernikahan yang berlangsung secara adat tersebut membuat anak-anak warga ini jelas Marwan tidak memiliki Akta lahir.

“Semua warga ini telah menikah. Bahkan sudah memiliki anak lebih dari satu. Mereka tinggal bersama. Sebagai pemerintah desa, kami tentu tak mau membiarkan hal ini terus berlanjut. Ketidak tahuan mereka kami bantu dengan menggelar pernikahan masal. Dengan adanya legalitas, anak-anak mereka kami harapkan segera dapat Akte kelahiran nanti,” jelasnya.

Untuk waktu pelaksanaan kata Marwan, pihak KUA masih mencari waktu yang tepat. Karena dalam waktu dekat ada kegiatan STQ tingkat kabupaten, pihaknya akan menggelar nikah masal setelah kegiatan tersebut.

“Kami harap segera terealisasi. Insyaalah setelah kegiatan STQ ini selesai. Itu hasil koordinasi kami dengan KUA kecamatan Senayang,” pungkasnya. (mhb)

Polres Bintan Sosialiasikan Aplikasi PolisiKu

0

batampos.co.id – Polres Bintan, terus meningkatkan pelayanan untuk mengantisipasi tindak kejahatan yang bisa terjadi setiap saat. Salah satunya dengan program aplikasi PolisiKu yang bisa langsung diunggah (download) melalui ponsel agar masyarakat dapat dengan mudah mengakses komunikasi, serta informasi ke Polsek dan Polres Bintan.

“Dengan aplikasi ini, tindak kejahatan yang terjadi dapat diminimalisir dengan cepat,” jelas Kepala Seksi Telekomunikasi Polres Bintan, Aiptu Muslimin, saat sedang melakukan sosialisasi di Tanjunguban, Kamis (9/3).

Muslimin menjelaskan program aplikasi tersebut merupakan program langsung dari Kepolisian Republik Indonesia, yang akan terus disosialisasikan ke seluruh daerah di Indonesia, termasuk Bintan agar bisa segera memiliki interkoneksi dengan cepat terhadap masyarakat

“Kami terus melakukan sosialisasi secara bertahap ke semua wilayah Bintan. Jadi segala kasus kriminal yang dialami masyarakat bisa langsung dilaporkan melalui aplikasi ini, dan tim bisa segera turun untuk melakukan tindakan,” terangnya.

Selain mempermudah akses komunikasi, sambungnya aplikasi tersebut juga bisa dimanfaatkan masyarakat untuk mencari layanan polisi yang berada di daerah lain, termasuk daerah pusat.

“Program ini juga terus di monitoring setiap polres di daerah masing-masing, begitu juga dari pusat, sehingga tidak ada celah untuk bermain-main dalam menuntaskan permasalahan kriminal yang terjadi,” ungkapnya.

Muslimin berharap dengan adanya program aplikasi tersebut, tingkat kriminal dapat segera berkurang, sehingga suasana bisa terus kondusif dan aman terkendali. “Kami berharap masyarakat juga bisa ikut bekerjasama dalam mendukung program ini sebagai langkah untuk menuntaskan permasalahan kriminal di Bintan,” imbuhnya.

Sementara itu, Wahyudi, 35, warga Tanjunguban, sangat mengapresiasi program aplikasi baru PolisiKu tersebut. Menurutnya dengan adanya media komunikasi yang bisa diakses langsung oleh masyarakat kepada polisi, tentunya sangat efektif untuk meminimalisir kejahatan yang terjadi di Bintan.

“Bagus aplikasi itu (PolisiKu, red), mudah-mudahan bisa tersosialisasi dengan cepat, karena sangat membantu untuk masyarakat,” ungkapnya. (cr20)

Alur Sungai Seilekop Kembali Ditimbun, Camat Sagulung Lapor ke Dinas Lingkungan Hidup

0

batampos.co.id – Proyek reklamasi yang mempersempit alur sungai di RW08, kelurahan Seilekop, Sagulung kembali berjalan. Padahal proyek reklamasi tersebut sebelumnya sudah dihentikan oleh tim gabungan dari Kecamatan Sagulung, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) kota Batam karena melanggar aturan lingkungan hidup dengan aktifitas persempitan alur sungai itu.

Pantauan di lapangan, jembatan yang terbuat dari bak kontainer dan sejumlah tiang pancang sempat dibongkar dan bahkan pekerja dari Dinas PU sudah sempat melebarkan kembali alur sungai itu, namun sepekan belakangan ini pihak proyek kembali memasang bak kontainer dan tiang panca untuk pembangunan jembatan itu.

Akibatnya alur sungai kembali dipersempit dan kini lebarnya tinggal sekitar enam meter saja. Padahal lebar awal sungai tersebut mencapai setengah lapangan sepak bola. Akibat pembangunan jembatan yang mempersempit alur sungai itu, sungai yang menjadi saluran pembuangan utama dari berbagai pemukiman warga di Batuaji dan Sagulung itu tak bisa berfungsi normal.

Sungai hanya bisa digenangi air laut yang pasang, sementara air pembuangan dari pemukiman warga tak bisa mengalir keluar dan semakin hari semakin memenuhi badan sungai tersebut. Kondisi ini diperparah lagi dengan aktifitas warga yang masih marak buang sampah ke alur sungai.

Warga kian diselimuti perasaan was-was sebab kuatir pemukiman mereka akan terendam banjir jika hari hujan. Warga mendesak pemerintah agar mengambil tindakan tegas atas kegiatan reklamasi yang mempersempit alur sungai itu.

“Pemerintah sepertinya anggap sepele dengan persoalan ini. Ini saluran utama loh, kalau ditutup apa jadinya pemukiman di Sagulung dan Batuaji ini. Selama ini sudah sering banjir, kalau ditutup bisa tambah parah lagi banjirnya nanti,” ujar Rahman, warga perumahan Puteri Hijau, Seilekop Sagulung, kemarin.

Selain kuatir akan bahaya banjir, warga sekitar juga mengaku resah dengan aktifitas kendaraan proyek reklamasi itu. Kendaraan proyek yang melintasi jalan pemukiman warga membuat jalan jadi rusak. Debuh bertebaran hingga ke dalam rumah warga.

Warga di perumahan Taman Anugerah yang berdekatan dengan lokasi reklamasi itu sudah memblokade aktifitas truk pengangkut tanah untuk proyek reklamasi itu pada, Rabu (8/3) lalu. Warga tidak terima sebab jalan pemukiman mereka juga rusak akibat aktifitas proyek reklamasi tersebut.

Camat Sagulung Reza Khadafi saat dikonfirmasi mengaku, geram dengan sikap bandel pihak proyek itu. Dia sendiri sudah cek ke lokasi reklamasi dan memang benar sungai kembali dipersempit.

“Sudah dua kali kami bongkar tapi belakangan mereka kembali tutup. Ini tidak bisa tinggal diam. Kami sudah surati Dinas Lingkungan Hidup agar ini ditindak tegas,” ujar Reza.

Bagaimanapun kata Reza, alur sungai tersebut tidak seharusnya ditimbun sekalipun pihak proyek mengantongi perizinan lahan dari pemerintah terkait.

“Lahan boleh punya mereka tapi sungai kan punya masyarakat. Jadi itu tidak boleh diganggu gugat,” ujar Reza.

Selain menyurati Dinas Lingkungan Hidup, pihak kecamatan juga terus berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum pusat untuk secepatnya menormalisasikan kembali sungai itu.

“Kalau untuk Dinas Lingkungan Hidup akan tangani masalah bandelnya proyek itu, tapi untuk normalisasi tetap akan dilakukan, sekalipun mereka membangun jembatan beton atau apapun itu akan tetap dibongkar. Kami masih tunggu dari PU pusat karena proyek normalisasi ini diambil alih pemerintah pusat,” ujar Reza. (eja)

Menjambret untuk Memenuhi Kebutuhan Hidup

0

batampos.co.id – Ismail, 27, pelaku tindak kejahatan jalanan (jambret, red) di tujuh lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Tanjungpinang, yang diamankan petugas, Jumat (3/3) lalu. Pelaku nekad melakukan aksinya untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Hal tersebut dikatakan Wakapolres Tanjungpinang, Kompol Andi Rahmansyah didampingi Kapolsek Tanjungpinag Barat, AKP Yuhendri Yanuar saat ekspose kasus tersebut di Polsek Tanjungpinang Barat, Kamis (9/3).

”Dia ini mantan Satpam di salah satu Mall di Tanjungpinang. Dia mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya,” ujar Andi.

Dikatakan Andi, untuk di wilayah hukum Polsek Tanjungpinang Barat. Pria yang memiliki tato di bagian kaki sebelah kirinya itu menjalankan aksinya di tiga lokasi di antaranya Jalan Soekarno Hatta, Jalan Bhayangkara dan Jalan Dewa Ruci. Pelaku berhasil mendapatkan dua unit Handpone merk Xiamio dan Samsung A5 serta uang tunai Rp 1 juta lebih.

”Tersangka menjambret di tujuh TKP. Tiga laporan Polisi nya di Polsek Barat, tiga laporan di Polsek Bukit Bestari dan satu di Polres. Dia pemain tunggal,”kata Andi.

Penangkapan terhadap pelaku, sambung Andi, dilakukan jajaran Satreskrim Polres Tanjungpinang dan Polsek Tanjungpinang Barat, saat hendak menjual Handpone hasil jambretnya tersebut di depan rumah makan Rina Rini, Jalan Di Panjaitan.

”Anggota waktu itu menyamar menjadi pembeli. Janjian sama dia (pelaku) untuk transaksi. Disitulah dia tertangkap. Dari tangan pelaku barang bukti yang kami sita dua unit Handpone dan sepeda motor Honda Vario BP 3048 AW yang digunakan pelaku untuk mencuri,”terang Andi.

Dijelaskan Andi, dalam menjalankan aksinya. Modus yang digunakan pelaku yakni mendekati korbannya. Kemudian mengambil tas atau dompet yang diletakkan di sisi kiri dasbord motor.

”Dari tiga LP yang di Polsek Barat ini, dia habis main di Jalan Bhayangkara, kemudian kembali bermain di Jalan Dewaruci dalam jangka waktu yang berdekatan,”jelas Andi.

Akibat perbuatannya, sebut Andi, pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP junto pasal 364 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

”Pada kesempatan ini saya juga mengimbau, kepada masyrakat terutama kaum wanita yang mengendarai kendaraan bermotor. Agar tidak meletakan tas atau dompet di dasbor motornya. Karena kejahatan terjadi bukan karena ada niat pelakunya, tapi karena ada kesempatan,”pungkasnya.(ias)

Pak Wali Banyak Sampah di Laut Batam

0
Sampah laut

batampos.co.id – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Dendi Purnomo mengatakan saat ini masih banyak sampah yang ditemui di laut. Hal ini tidak terlepas dari masih rendahnya kesadaran masyarakat, terutama yang tinggal di pesisir.

Langkah pemerintah sendiri, yaitu mencoba untuk menambah sarana dan prasarana untuk penanganan sampah seperti, penambahan armada jenis boat, yang digunakan untuk penanganan masalah sampah laut.

“Tahun depan kami sudah ajukan lima per kecamatan yang membutuhkan,” tutup Dendi.

Batam menjadi satu dari 23 daerah yang akan menjadi pilot project atau proyek percontohan penanganan masalah sampah laut, yang akan dilaksanakan oleh Kementrian Kemaritiman Republik Indonesia tahun 2017 ini.

Dendi menyebutkan pilot project ini akan dilaksanakan di daerah wisata dan daerah perbatasan.

“Nah, Batam masuk dalam daerah perbatasan, selain itu Kepri juga merupakan kepulauan,” katanya.

Saat ini Indonesia menjadi penyumbang sampah laut terbesar kedua setelah Cina. Dari total delapan juta ton sampah, Indonesia menyumbang 4,48 persen atau 1,29 juta ton sampah ke laut.

“Cukup mengejutkan,  pilot project nanti diharapkan bisa mengurangi sampah laut dari negara kita,” ucap Dendi.

Dendi mengungkapkan Kementerian tengah menyusun regulasi dan tahapan yang akan dilakukan. Pilot project nanti bisa berupa kampanye sampah laut, hingga persiapan saran dan prasarana dalam menangani sampah laut.
(cr17)