Selasa, 19 Mei 2026
Beranda blog Halaman 13808

DKP Bintan Sediakan Alokasi Dana Rp 5,5 M untuk Nelayan

0

batampos.co.id – Dinas Kelautan Perikanan (DKP) Bintan telah menyediakan alokasi dana melalaui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017 sebesar Rp 5,5 miliar. Dana itu akan digunakan untuk membantu aktivitas nelayan dalam meningkatkan kesejahteraan taraf hidupnya.

“Kami sudah sediakan APBD sebesar Rp 5,5 miliar untuk nelayan. Dana itu akan digunakan untuk pengadaan berbagai alat yang dibutuhkan nelayan Bintan,” ujar Kepala DKP Bintan, Fachrimsyah ketika dikonfirmasi, Jumat (10/3).

Pengadaan berbagai alat khusus nelayan seharga Rp 5,5 miliar itu, kata Fachrim, untuk membeli empat unit kapal berbahan kayu berkapasitas lima Gross Tone (GT), tujuh unit kapal berbahan kayu dan fiber berkapasitas tiga GT, dan 50 unit kapal berbahan fiber berkapasitas satu GT.

Kemudian, lanjut Fachrim, juga dibeli kelong apung sebanyak sembilan unit dan berbagai jenis alat tangkap ikan. Semua pengadaan itu, masih Fachrim, akan diserahkan kepada nelayan yang berada di sembilan kecamatan yang wilayahnya memiliki perairan.

“Kami masih ferivikasi nelayan disembilan kecamatan yang menerima bantuan itu. Terkecuali Kecamatan Toapaya yang wilayahnya tidak memiliki lautan. Namun mereka akan kami berikan bibit ikan serta modal usaha untuk membudidayakan ikan air tawar,” bebernya.

Ditanya jumlah nelayan yang akan mendapatkan bantuan tersebut, Fachrim menjelaskan untuk kapal berkapasitas 5 GT akan diserahkan perkelompok. Dalam satu kelompoknya terdiri dari lima orang sehingga bantuan lima kapal itu digunakan oleh lima kelompok atau 25 orang.

Kemudian bantuan kapal berkapasitas tiga GT akan diserahkan perkelompok juga. Namun dalam satu kelompok hanya terdiri dari tiga orang. Sehingga tujuh unit bantuan kapal itu digunakan tujuh kelompok atau 21 orang. Begitu juga dengan kelong apung akan diserahkan kepada sembilan kelompok. Masing-masing kelompok terdiri dari lima orang sehingga yang menggunakan sembilan kelong apung itu sebanyak 45 orang.

“Kalau kapal satu GT akan diserahkan untuk perorang saja. Jadi 50 unit bantuan kapal itu akan digunakan untuk 50 orang juga,” jelasnya.

Bantuan tersebut, sambung Fachrim, sangat bermanfaat besar bagi nelayan di kabupaten ini. Sebab hasil ikan tangkap mereka akan bertambah banyak. Dengan begitu keuntungannya juga melonjak sehingga kesejahteraan hidup mereka akan terus meningkat

Diantaranya, hasil ikan tangkap pada 2012 mencapai 41.228 ton pertahun dan 2013 hasil ikan tangkap mencapai 49.339 ton pertahun. Kemudian 2014 hasil ikan tangkap naik menjadi 60.242 ton pertahun dan 2015 hasil ikan tangkap kembali naik sebanyak 71.397 ton.

“Untuk 2016 hasil ikan tangkap menembus diangka 85.873 ton pertahunnya. Dengan kenaikan hasil tangkap ikan otomatis keuntungan yang diperoleh nelayan ikutan naik. Mereka bisa meraup penghasilan dari Rp 700 ribu perminggu sampai Rp 20 juta perminggunya,” ungkapnya. (ary)

Adik-adik.. Pliss Jangan Lakukan Skip Challenge, Berbahaya

0

batampos.co.id – Bapak – ibu, bapak-ibu guru sekarang sedang merebak permainan yang berbahaya, namanya skip challenge atau pass out challenge di kalangan remaja.

Ini tantangan berbahaya sebab bisa memicu kematian.

Skip Challenge atau Pass Out Challenge adalah permainan dengan cara menekan dada seseorang sekuatnya selama beberapa waktu, sehingga menyebabkan orang yang ditekan tersebut kejang bahkan pingsan.

Beberapa saat kemudian barulah yang menjadi objek kembali sadar.

Namun yang membuat miris, banyak remaja terutama anak sekolahan yang menganggap tantangan ini suatu pengalaman yang menegangkan dan menyenangkan.

Padahal risikonya besar yakni pingsan dan terhentinya asupan oksigen ke otak selama beberapa saat. Tentunya bisa berakibat pada kerusakan sel otak.

Tantangan Skip Challenge kini menuai kecaman dari berbagai pihak.

Drummer Slank, Bimbim ikut mengomentari trend Skip Challenge atau Pass Out Challenger di kalangan siswa sekolah ini. Menurutnya, tantangan yang kini membuat heboh media sosial itu sangat membahayakan.

“Gue baru tahu tadi pagi. Menurut gue itu sangat bahaya karena bikin pingsan kayak mematikan diri sejenak,” kata Bimbim Slank di Potlot, Jakarta Selatan, Jumat (10/3).

Ayah tiga anak ini menilai tantangan Skip Challenge adalah sebuah kegiatan bodoh. Bahkan tidak ada manfaat yang didapat dari kebiasaan tersebut, menurutnya.

Stupid thing to do, bodoh kok dilakuin. Bahaya dan nggak lucu,” ujar Bimbim.

Pria 50 tahun itu pun segera mengantisipasi anaknya agar tidak ikut-ikutan melakukan Skip Challenge.

Dia telah memberitahu bahaya kegiatan tersebut untuk tubuh bahkan nyawa. Selain itu, Bimbim juga mengimbau orang tua agar lebih memperhatikan kegiatan anak yang bisa membahayakan. (ded/JPG)

Dana Bagi Hasil Pelabuhan Harus Antar Bank

0

batampos.co.id – Walikota Tanjungpinang, Lis Darmasnyah mengintruksikan kepada PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I Cabang Tanjungpinang untuk menyetorkan dana bagi hasil yang diperoleh dari tarif pas Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) melalui perbankan ke PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Kebijakan tersebut mulai diberlakukan 1 Juni mendatang.

“Jangan sampai penyetorannya dari tangan ke tangan. Tapi harus melalui bank ke bank sehingga proses tranksaksinya bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Lis, kemarin.

Dana bagi hasil yang telah disepakati antara PT Pelindo dengan PT TMB, kata Lis, sudah memenuhi aspek legalitas atau memiliki payung hukumnya. Bahkan proses pembagian keuntungan dari tarif pas pelabuhan domestik dan internasional itu juga diawasi oleh lembaga hukum. Mulai dari Polres Tanjungpinang, Kejaksaaan Negeri (Kajari) Tanjungpinang sampai instasni vertikal lainnya.

“Agar terhindar dari praktik KKN pembagian keuntungan tarif pas pelabuhan juga diawasi oleh pihak lainnya. Sehingga gak ada oknum-oknum yang berani bermain curang,” jelasnya.

Selain kesepakatan pembagian keuntungan, lanjut Lis, diharapkan PT Pelindo dan PT TBM bisa memberikan manfaat bagi pembangunan daerah ini. Khususnya memberikan kontribusi dan sumbangsihnya terhadap peningkatan ekonomi kerakyatan.

“Sebagian dana bagi hasil itu harus masuk ke kas daerah. Dana itu akan menjadi sumber dana baru bagi PAD yang digunakan untuk pembangunan kota ini,” kata Lis yang juga pemegang saham utama di BUMD Tanjungpinang ini.

Sementara itu, General Manager (GM) PT Pelindo I Cabang Tanjungpinang, I Wayan Irawan mengaku akan menyetorkan nominal keuntungan yang berhak dimiliki BUMD melalui perbankan. Sebab dengan sistem ini tranksaksi bisa dipertanggungjawabkan dan berjalan transparan.

“Kami sangat mendukung jika tranksaskinya melalui perbankan. Karena alat bukti penyetorannya telah terdata secara akurat. Sehingga tidak akan menimbulkan permasalahan kesepannya,” akunya.

I Wayan berharap pembagian keuntungan dari tarif pas SBP ini tak sekedar untuk menunjang dana peningkatan fasilitas pelabuhan saja. Tetapi juga mampu bermanfaat untuk pembangunan daerah ini. Sebab besaran keuntungan yang disetorkan perusahaannya akan masuk ke dalam PAD Kota Tanjungpinang. (ary)

Damri Mulai Beroperasi ke Lampa dan Teluk Buton

0
Dua bus Damri ini sudah beroperasi setelah diresmikan menko polhukam di Natuna. F AuliaRrahaman/batampos.

batampos.co.id – Setelah diresmikan Menko Polhukam Wiranto saat ke Natuna kemarin, dua bus damri mulai beroperasi melayani dua rute, Ranai ke pelabuhan Selat Lampa dan Ranai menuju Teluk Buton.

“Sudah mulai operasi, setelah diresmikan Menko polhukam kemarin,” kata Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Natuna Iskandar DJ, Jumat (10/3).

Tarif Damri saat ini kata Iskandar, ditentukan Satker Damri di Natuna. Untuk rute dari Ranai menuju pelabuhan Selat Lampa, tarifnya sebesar Rp 19 ribu per penumpang. Dengan perhitungan Rp 273 per kilo meter.

Sementara tarif penumpang dengan rute Ranai menuju Teluk Buton, sebesar Rp 16 ribu atau dengan perhitungan Rp 291 per kilo meter.

“Tarif penumpang ini merupakan penetapan dari Satker Damri,” kata Iskandar.

Untuk saat ini kata Iskandar, Pemerintah Daerah belum punya terminal penumpang. Namun untuk titik awal keberangkatan penumpang ditetapkan sementara dari Penagi.

Pemerintah Daerah sambung Iskandar,masih mempertimbangkan. Agar kedepan terminal Bus ini bisa dibangun, dan lokasi awalnya di komplek masjid agung. Termasuk menentukan lokasi halter bus untuk pemberhentian penumpang.

“Soal halte bus yang belum tersedia, jadi bisa langsung stop saja bus di jalan,” ujar Iskandar.(arn)

Telkom Dukung Bintan Menuju Kota Digital

0
Bupati Bintan Apri Sujadi saat mencoba simulator e-Desa Living Lab Smart City Nusantara Telkom Jakarta, Jumat (10/3). F.Humas Pemkab Bintan

batampos.co.id – Platform Smart City Nusantara (SCN) milik PT Telkom Indonesia (Persero) siap mendukung Pemkab Bintan menuju kota digital demi meningkatkan kesejahteraan, serta produktivitas dari masyarakat.

“Kami siap membantu memberikan pelayanan berbasis digital untuk kemajuan Kabupaten Bintan,” ungkap Business Government Enterprise Service (BGES) PT Telkom Kepri, Firdaus, saat mendampingi Bupati Bintan, dalam kunjungannya ke Living Lab Smart City Nusantantara Kantor Telkom, di Jakarta, Jumat (10/3).

Firdaus menjelaskan saat ini sudah ada lima aplikasi yang bisa dimanfaatkan oleh tata kelola pemerintahan, yakni layanan e-office, E-kelurahan, E-desa, E-puskesmas, dan layanan keluhan langsung ke pemerintah melalui website khusus yang bisa diakses melalui android.

“Ke lima aplikasi ini, tentunya akan memberikan kemudahan, dengan masing-masing cara kerja dan fungsinya,” ungkapnya.

Bupati Bintan, Apri Sujadi, mengatakan era percepatan informasi untuk membangun tata kelola pemerintah daerah yang baik, tentunya harus didukung dengan teknologi yang bagus.

Menurutnya Kabupaten Bintan memiliki beberapa program unggulan berbasis diantaranya, di Bidang kesehatan, jasa pelayanan masyarakat, pemerintahan, pendidikan, serta pembangunan desa yang harus terus didorong.

Dengan pengelolaan program smart city yang bisa diterapkan di Kabupaten Bintan, maka beberapa akses program unggulan, tentunya akan berjalan dengan baik.

“Kabupaten Bintan memiliki beberapa permasalahan mendasar, seperti masih lemahnya jaringan internet dengan kondisi banyak pulau yang tersebar. Tentunya solusi program unggulan smart city bisa memberikan perubahan yang bagus untuk Kabupaten Bintan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, menyambut baik atas program smart city yang dicetuskan oleh Bupati Bintan.

Menurutnya beberapa solusi pemenuhan jaringan FO, program E-Goverment, PPDB On Line, E- Puskesmas, E-Office, E-Kelurahan, serta pemasangan satelit Mangoesky di seluruh pedesaan, tentunya akan membantu percepatan pelaporan di desa.

“Hasil pertemuan dalam kunjungan ini akan ditindaklanjuti. Bupati juga akan memprioritaskan beberapa program unggulan yang sudah dipaparkan oleh Telkom Pusat. Bila hal ini terwujud, tentunya dalam waktu dekat kita akan melihat perubahan yang signifikan untuk kemajuan Kabupaten Bintan,” tutupnya. (cr20)

Cewek, 14 Tahun, Cabuli Cowoknya

0
ilustrasi

batampos.co.id – Boy (bukan nama asli) usia 15 tahun, dicabuli oleh Melati (juga bukan nama asli) umur 14 tahun.

Boy, menurut orangtuanya mengalami keterbelakangan mental.

Kala itu Boy diajak Putri ke kamarnya di Kelurahan Malendeng, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, Sulawesi Utara. Ajakan itu langsung diiyakan korban.

Setibanya di kamar Melati tanpa membuang waktu langsung menggerayangi tubuh dan melucuti celana lelaki yang dikenal pendiam tersebut.

Boy sempat mengelak dan mencoba mendorong Melati yang sudah memeluk erat tubuhnya. Namun, Melati semakin beringas dan langsung melucuti celana korban.

Tak ingin menyia-nyiakan situasi, Melati berusaha segera memuaskan nafsunya.

Takut akan terjadi sesuatu dengan dirinya, Boy yang baru saja dicabuli tersebut berpamitan pulang dan menyimpan rapat-rapat peristiwa itu.

Peristiwa tersebut terjadi pada Agustus 2016 di kamar Melati. Namun, kejadian itu baru dilaporkan ke Polresta Manado pada Jumat (21/10/2016) sekira pukul 12.00.

Siang itu Boy secara spontan menceritakan bahwa dirinya pernah dicabuli Melati yang tak lain adalah pacarnya, kepada ibunya.

Kapolresta Manado Kombes Pol Hissar Siallagan yang diwakili Kasubbag Humas AKP Rolly Sahelangi saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut.

“Untuk sementara, korban dalam tahap pemeriksaan visum,” ujarnya. (*/c5/ami)

38 Pelajar Terjaring Razia Jam Malam

0
Petugas mendata pelajar yang terjaring razia jam malam di Kantor kelurahan Tanjunguban Kota, Kamis (9/3) malam. F.Choky/Batam Pos

batampos.co.id – Sebanyak 38 pelajar SD sampai SMA terjaring razia penertiban jam malam disejumlah warung internet oleh tim gabungan Satpol PP di Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, Kamis (9/3) lalu.

Razia yang digelar mulai pukul 21.00 WIB, ini dilakukan di beberapa titik lokasi diantaranya, Tanjunguban Selatan dan Tanjunguban Kota.

“Kami berhasil menjaring 38 pelajar SD, SMP, dan SMA. Mereka langsung dibawa ke kantor Kelurahan Tanjunguban Kota untuk dimintai keterangan sekaligus diberikan pembinaan,” jelas Kabid penegakan Perda Satpol PP Pemkab Bintan, M Ali Bazar Marilau.

Ali menuturkan razia ini adalah salah satu bentuk penegakan peraturan terhadap pengawasan jam malam bagi pelajar, yang tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Bintan nomor 1 tahun 2014.

“Jelas tertuang dalam pasal 4 ayat 1, aturan yang dimaksud bertujuan agar pelajar tidak berkeliaran pada malam hari dan dapat melaksanakan tugas pokok sebagai pelajar. Sementara sanksi yang diberikan hanya berupa pembinaan, serta dilaporkan ke orangtuanya,” terangnya.

Dikatakan Ali, kegiatan pengawasan tersebut merupakan yang kedua kalinya dan akan terus berlanjut kesemua lokasi yang dianggap rawan yang sering dijadikan tempat kumpul pelajar yang suka keluyuran di malam hari, termasuk warnet.

“Razia ini akan terus rutin kami lakukan, supaya tidak ada lagi pelajar yang keluyuran di malam hari. Sekaligus mengantisipasi hal negatif yang bisa mempengaruhi pelajar untuk melakukan kejahatan atau pun lainnya,” tuturnya.

Ali juga mengimbau kepada setiap orang tua untuk bisa berperan aktif dalam mengawasi pergaulan anaknya, agar tidak terjerumus ke pergaulan negatif, yang dapat menghancurkan masa depan anak tersebut.

“Kami meminta agar orang tua juga bisa lebih memperhatikan lingkungan bermain anaknya, karena orang tua yang lebih dekat dan mengerti bagaimana karakter anaknya,” imbuhnya. (cr20)

Akibat Skandal Suap, Presiden Korsel Dipecat

0
Park Geun-hye. (Kim Hong-ji/Reuters file photo)

batampos.co.id – Pengadilan Konstitusi Korsel memutuskan memecat Park Geun-hye dari jabatannya sebagai presiden Korea Selatan (Korsel) pada Jumat (10/3).

Keputusan itu diambil seiring skandal suap yang melibatkan konglomerat Korsel. Dengan keputusan ini, Park menjadi presiden demokratis pertama Korsel yang dipaksa untuk hengkang dari jabatannya setelah berbulan-bulan terlibat konflik.

Dipecatnya Park datang di tengah semakin menegangnya hubungan Korsel dengan Korea Utara (Korut) dan Tiongkok, serta skandal korupsi yang berujung pada dijebloskannya konglomerat Samsung ke penjara. Setelah keputusan ini, pemerintah akan menghelat pemilu presiden dalam waktu 60 hari.

Hakim Ketua Pengadilan Konstitusi, Lee Jung-mi, mengatakan kalau Park sudah melanggar konstitusi dan hukum sepanjang pemerintahannya. Dan, meski sudah berulang kali diingatkan oleh press dan parlemen, Park tidak perduli. ”Pencopotan jabatan presiden demi perlindungan terhadap konstitusi. Kami mencopot jabatan Presiden Park Geun-hye,” kata Lee saat hearing.

Park sendiri menolak semua tuduhan yang dilayangkan kepadanya. Park adalah presiden pertama Korsel dan anak perempuan ditaktor Perang Dingin Korsel Park Chung-hee. Kedua orang tua Park dibunuh.

Dengan keputusan itu, perempuan 65 tahun itu tidak lagi memiliki imunitas sebagai presiden. Artinya, dia sekarang menghadapi tuntutan kriminal dalam kasus penyuapan, pemerasan, dan penyalahgunaan kekuasaan seiring tuduhan konspirasi dengan teman dekatnya Choi Soon-sil.

Saat ini Park masih berada di kompleks kepresidenan, Blue House. Namun, juru bicaranya mengatakan kalau Park akan pindah ke rumahnya di Seoul.(Reuters/BBC/tia)

Maling Satroni Rumah Pak Kapolsek

0

batampos.co.id – Pencuri tidak melihat rumah siapa tapi apakah kesempatan ada. Rumah aggota kepolisian pun menjadi korban.

Rumah Kapolsek Ngancar AKP Hadi Purnomo di Desa Jombangan, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, dibobol maling Kamis siang (9/3).

Berbagai barang mewah di dalam kamar raib.

Berdasar pantauan Jawa Pos Radar Kediri di tempat kejadian perkara (TKP) kemarin, petugas dari Polres Kediri dan Polsek Pare terlihat sedang menelusuri jejak para pelaku. Pemilik rumah juga dimintai keterangan.

Dian, istri Hadi, menerangkan bahwa pencurian tersebut terjadi pukul 13.00–13.30. Kejadiannya cukup cepat. Siang itu, Hadi berada di rumah karena tidak enak badan. Sekitar pukul 13.00, keduanya pergi untuk makan siang di rumah makan yang tidak jauh dari rumah. Mereka meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.

’’Sudah saya kunci semuanya,” ucap Dian.

Setelah tiga puluh menit, keduanya kembali ke rumah. Mereka pun terkejut saat mengetahui bahwa kunci gembok pagar depan dan pintu rumah rusak.

’’Langsung kami cek seisi rumah,” kata perempuan berkerudung itu.

Dian menuturkan, kondisi kamarnya juga berantakan. Ternyata, laptop, tablet, dan tiga jam tangan di dalam lemari raib digondol maling. Kemarin siang, petugas langsung memburu pelaku yang nekat memasuki kandang macan atau rumah Kapolsek Ngancar tersebut.

’’Cepat sekali kejadiannya, hanya 30 menit kami meninggalkan rumah,” imbuhnya. (fiz/c18/diq)

Tukang Pangkas Rambut Simpan Sabu Senilai Rp 110 Juta

0

batampos.co.id  – Terdakwa Abdullah dan Ikbal didakwa dalam perkara narkotika golongan I jenis sabu. Keduanya disidang di hadapan majelis hakim yang dipimpin Zulkifli, Kamis (9/3) sore.

Terdakwa Abdullah yang berprofesi sebagai tukang pangkas ini menerima titipan sabu dari terdakwa Ikbal. Dimana, sabu itu dibeli Ikbal seharga Rp 110 juta dari Agus (DPO) untuk diedarkan oleh Abdullah di daerah Ruli Simpang Dam Mukakuning.

“Sabu itu seberat 240 gram,” ujar jaksa Romano membacakan dakwaan kedua terdakwa.

Namun belum sempat diedarkan, pihak kepolisian menangkap Abdullah di rumahnya di perumahan Grand Laguna Sagulung, November 2016 lalu.

“Barang bukti ditemukan dalam plastik yang disimpan dalam karung beras yang ada di ruang keluarga rumah Abdullah,” paparnya.

Tak lama Abdullah diringkus, Ikbal juga ikut tertangkap sesuai pelacakan dari ponsel Abdullah.

Dua terdakwa ini didakwa dengan dua dakwaan yakni, pasal 114 ayat (2) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Atau, pasal 112 ayat (2) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” sebut Romano.

Dari dakwaan yang dibacakan jaksa itu, kedua terdakwa membenarkannya. Saksi-saksi yang belum dapat dihadirkan di persidangan, maka sidang kedua terdakwa berlanjut pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi. (nji)