Senin, 6 April 2026
Beranda blog Halaman 13821

Berpotensi Timbulkan Banjir, Pemko Hentikan Cut and Fill 7 Perusahaan

0
Aktivitas Cut and Fill di Batam. Foto: Rezza Herdiyanto/Batam Pos
Aktivitas Cut and Fill di Batam. Foto: Rezza Herdiyanto/Batam Pos

batampos.co.id – Pemerintah Kota Batam menghentikan sementara aktifitas cut and fill yang dilakukan tujuh perusahaan di Batam karena menyebabkan banjir. Pemko terus melakukan evaluasi kepada perusahaan-perusahaan yang melakukan cut and fill.

“Ini sebagai koordinasi antara Bapedal dengan dinas PU, Dishub, dan Distako. Dan tujuh perusahaan dinyatakan berpotensi menyebabkan banjir dan untuk sementara operasionalnya dihentikan dulu,” kata Kepala Bapedal Kota Batam, Dendi Purnomo, Kamis (24/11/2016).

Dendi menyebut, tujuh perusahaan yang dihentikan kegiatan cut and fillnya adalah:

  1. PT Lindung Alam Batam di Sagulung,
  2. PT J.Ready Mix di Bengkong,
  3. PT Pendawa Sukses di Tanjungpiayu,
  4. PT Mulya Reality Batindo di Batubesar,
  5. PT Kopkar/Glory Point di Tiban,
  6. PT Sijorat Arta Sukses,
  7. PT Silma Sunter Agung di Nagoya.

“Perusahaan ini sudah ada yang beroperasi sekitar 4 sampai 6 bulan. Ini sudah beberapa kali kita datangi dan kita tidak sembarangan menghentikannya,” katanya.

Selain tujuh perusahaan yang sudah dihentikan itu, masih ada tujuh perusahaan lain yang sedang dipelajari oleh Pemko yang melakukan cut and fill. Saat ini masih dalam tahap pemeriksaan lapangan dan pengumpulan data.

“Yang sedang kita pelajari ini ada di Sagulung, di Telaga Punggur, sekitar Marina, Bengkong dan Batuampar,” katanya.

Ia meminta kepada pengusaha yang melakukan cut and fill untuk tetap memperhatikan dampaknya kepada warga sekitar. Di mana warga yang ada di pemukiman jangan menjadi korban dari aktifitas cut and fill.

“Saling menjaga saja. Kita terus berkoordinasi dengan PU dan pengentasan banjir ini memang menjadi hal yang sangat diseriusi Pemko Batam,” katanya. (ian)

Kepala BP Dukung Upaya Kejagung Tindaklanjuti Temuan BPK dan BPKP di BP Batam

0
Jaksa muda tindak pidana khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, melakukan pemeriksaan pegawai BP batam, Kamis (24/11).  Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos
Jaksa muda tindak pidana khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, melakukan pemeriksaan pegawai BP batam, Kamis (24/11).
Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Deputi IV Badan Pengusahaan (BP) Batam, Robert Purba Sianipar, menuturkan pemeriksaan delapan pejabat BP Batam oleh Kejaksaan Agung ialah terkait dengan dugaan korupsi yang menimbulkan kerugian negara.

Dugaan ini muncul dari hasil audit BPK dan BPKP.

Robert menjelaskan, audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pusat dilakukan atas kinerja keuangan BP Batam tahun anggaran 2014. Kemudian audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dilakukan pada 2015 lalu.

Hasilnya, terdapat indikasi korupsi yang berpotensi merugikan negara.

“Tim kejaksaan bantu investigasi untuk menindaklanjuti temuan kerugian negara,” kata Robert, Kamis (24/11).

Potensi kerugian negara itu, kata Robert, muncul dari proses dan sistem pengalokasian lahan yang selama ini dijalankan BP Batam, khususnya pada tahun 2015 ke bawah. Kemudian juga dari pengelolaan pendapatan dari pelabuhan, bandara, dan lainnya.

“Semua tercantum dalam hasil audit,” kata Robert saat ditanya nilai total potensi kerugian negara tersebut.

Dia hanya mencontohkan, potensi kerugian negara dari pengelolaan pelabuhan oleh BP Batam timbul dari nilai piutang perusahaan pelayaran yang mencapai Rp 80 miliar. Sebab ada sekitar 200 perusahaan yang menunggak tagihan biaya sandar kapal di pelabuhan Batuampar.

“Di lahan juga begitu, potensi kehilangan itu yang sedang ditelusuri kejaksaan,” ungkapnya.

Kejagung ingin mengumpulkan data untuk bisa menelusuri lebih jauh mengapa negara bisa merugi.

“Saat ini baru penjelasan awal. Belum terlalu jauh,” imbuhnya lagi.

Namun, jika dalam pengembangan selanjutnya ada peningkatan dari status memberi keterangan menjadi terperiksa, maka Biro Hukum BP Batam akan mencoba melihat penyebabnya.

Kepala BP Batam, Hatanto Reksodipoetro, mengatakan pemeriksaan pejabat BP Batam hanya untuk mengumpulkan keterangan lebih lanjut terkait hasil audit BPK dan BPKP. Dia yakin, tidak ada pejabatnya yang terlibat dalam kasus ini.

“Gak terlibatlah, tapi (diperiksa dalam kapasitas) jabatan mereka saja,” kata Hatanto, kemarin (24/11).

Hatanto mengaku mendukung sepenuhnya upaya Kejagung menindaklanjuti hasil temuan BPK dan BPKP di BP Batam itu.

“Kami mendukung keterbukaan, jangan ada yang ditutup-tutupi,” katanya.

Namun Hatanto buru-buru mengelak saat ditanya apakah pemeriksaan kasus ini bakal menyeret para pejabat lama BP Batam. Dia hanya menyebut, pengusutan kasus ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi para pejabat BP Batam saat ini. Supaya mereka bekerja dengan baik dan sesuai prosedur.

BP Batam sendiri, kata Hatanto, saat ini terus berupaya memperbaiki sistem pelayanan agar lebih transparan dan bebas korupsi. Salah satunya dengan menerapkan sistem online.

“Untuk mengurangi moral hazard, kami buat sistem di mana semua orang bisa akses,” katanya.  (leo/ska/cr15).

Batam Bertabur Kendaraan Tak Laik Jalan, Picu Lakalantas

0
Mobil lori tangki air menabrak sebuah rumah di jalan Air Raja Tanjung Sengkuang, Rabu (23/11/2016).Kecelakaan tersebut mengakibatkan 1 orang meninggal dan 4 luka termasuk supir mobil tersebut. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos
Mobil lori tangki air menabrak sebuah rumah di jalan Air Raja Tanjung Sengkuang, Rabu (23/11/2016).Kecelakaan tersebut mengakibatkan 1 orang meninggal dan 4 luka termasuk supir mobil tersebut. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Satlantas Polresta Barelang meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam untuk gencar menggelar razia pengujian kelayakan kendaraan bagi mobil angkutan barang serta angkutan umum. Sebab, banyak kecelakaan yang disebabkan kerusakan pada kendaraan tersebut.

Seperti kecelakaan tunggal di kawasan Air Raja, Tanjung Sengkuang RT03/RW09, Batuampar. Mobil lori BP 8669 DY menabrak rumah serta 4 orang penghuninya. Kecelakaan ini disebabkan rem mobil yang blong.

“Kita akan berkoordinasi dengan instansi terkait dengan kegiatan razia bersama. Kegiatan secara rutin, lebih intensif agar ditingkatkan,” ujar Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Andar Sibarani, Kamis (24/11/2016).

Selain melakukan razia, pihak Dishub diminta untuk meningkatkan pengawasan. Sebab, kendaraan angkutan barang dan umum dinilai banyak dalam kondisi rusak.

“Saya rasa sudah ada pengawasan, tapi perlu ditingkatkan. Mungkin bisa saja ada kelalaian dari petugas,” kata Andar.

Andar menambahkan dari pemeriksaan sementara, kecelakaan yang terjadi di kawasan Air Raja tersebut disebabkan rem blong. Pihaknya turut mengamankan sang sopir, Hendra beserta barang bukti berupa mobil lori.

“Tapi penyebabnya masih kita dalami. Karena bisa saja kelalaian sopir,” tegasnya.

Dia juga menghimbau kepada para pengendara untuk meningkatkan kemanan di jalanan. Selain itu, mengecek kelayakan kendaraan.

“Sebelum berangkat menggunakan kendaraan diharapkan mengecek kendaraan dulu. Karena semuanya kembali ke pengendaranya,” paparnya.

Sebelumnya, mobil lori tangki air BP 8669 DY mengalami kecelakaan tunggal di kawasan Air Raja, Tanjung Sengkuang RT03/RW09, Batuampar, Rabu (23/11) siang, sekitar pukul 14.40 WIB. Lori ini menabrak rumah hingga hancur dan menghimpit penghuninya yang terdiri dari pasangan suami istri dan dua orang anak.

Satu orang bernama Prayitno yang juga kepala rumah tangga tewas akibat dihimpit mobil. Sementara anak dan istrinya mengalami luka dan dirawat di RSBK. (opi/bp)

Polda Kepri Tetapkan Direktur Keprindo Sejahtera sebagai Tersangka

0

batampos.co.id – Polda Kepri menetapkan Direktur Keprindo Sejahtera berinisial E, sebagai tersangka kasus perdagangan Handphone merek Xiomi yang digerebek polisi pada Oktober lalu.

“Penetapan tersangka pada E, semenjak minggu lalu,” kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri Kombes Pol, Budi Suryanto pada Batam Pos, kemarin.

Penetapan tersangka ini, menurut Budi sudah berdasarkan barang bukti dan keterangan para saksi. Kasus ini masih terus dikembangkan pihak kepolisian.

Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Feby Dapot Parlindungan Hutagalung, menambahkan para tersangka ini dikenakan pasal  104 Jo Pasal 6 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan dan Pasal  52 Jo Pasal 32 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi. “Ada dua undang-undang yang dilanggar oleh E,” ucapnya.

Handphone Xiomi sebanyak 139 unit tersebut berasal dari Hongkong, yang ditemukan pada 6 Oktober lalu di gudang milik PT Keprindo Sejahtera yang berada di parkiran P1, Nagoya Hill Batam.

Dari hasi penyelidikan pihak kepolisian, handphone yang merk Xiaomi tersebut tak memiliki fitur bahasa Indonesia. Sehingga besar dugaan, handphone tersebut masuk dengan cara ilegal.

Pihak penyelidik mendapati juga, perangkat telekomunikasi tersebut tak memenuhi syarat teknis.  Sehingga handphone rakitan China ini, ditenggari menyalahi aturan yang ada di Indonesia.

Dari pengakuan E kepada penyidik, handphone itu berasal dari perusahaan yang bernama Hongkong huang AU development company limited office. Dimana pemesanan dilakukan dengan cara mengirimi pesan melalui aplikasi wechat.

Handphone itu dipesan melalui marketing perusahaan asal China tersebut. Ternyata alur pengiriman handphone ini, tak langsung di masuk dari Hongkong. “Handphone itu transit dulu di Singapura, baru masuk ke Batam,” ucap Febi pada beberapa waktu lalu.

Ia menyebutkan handphone itu menggunakan tulisan China. “Di manual book juga bahasa China,” lanjut Feby.(ska)

Rizal Lena Dibunuh Usai Kencan dengan Pelaku

0
Polisi evakuasi jenazah Rizal Lena, korban pembunuhan ke mobil ambulan dari kamar green room 303 Hotel Istana Batam 2009, Lubukbaja, Kamis (17/11). F.Rezza Herdiyanto/Batam Pos
Polisi evakuasi jenazah Rizal Lena, korban pembunuhan ke mobil ambulan dari kamar green room 303 Hotel Istana Batam 2009, Lubukbaja, Kamis (17/11). F.Rezza Herdiyanto/Batam Pos

batampos.co.id – Rizal Lena, korban pembunuhan yang ditemukan tewas di kamar 303 Hotel Istana Batam, Nagoya diduga dibunuh usai kencan dengan pelaku. Pelaku dan korban sempat berhubungan intim di dalam kamar tersebut.

“Dugaan korban dan pelaku setelah kencan. Karena ada bekas alat kontrasepsi. Pelaku hanya satu orang,” ujar Kapolsek Lubukbaja, AKP I Putu Bau Pati di Mapolsek Lubukbaja, Kamis (24/11).

Putu menjelaskan pihaknya sudah memeriksa 7 orang saksi. Namun, 3 diantaranya diduga mirip dengan ciri-ciri pelaku yang terekam dalam CCTv. Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pria ke luar dari hotel sekitar pukul 04.00 WIB.

“Tiga orang ini baru sebatas dimintai keterangan dan belum kita amankan. Karena mirip dengan ciri-ciri dalam CCTv,” katanya.

Dari saksi dan orang yang diduga mirip pelaku tersebut, sambung Putu, pihaknya akan mensinkronkan keterangan sesuai rekaman CCTV.

“Nanti kita lakukan juga tes DNA terhadap 3 orang ini. Termasuk pisau yang berlumuran darah,” terang Putu.

Menurut Putu, korban sudah lama menempati atau check-in di hotel tersebut. Bahkan, sebelum tewas, korban sempat melayani beberapa orang pria.

“Pekerjaan korban wanita malam. Sekarang kita intensif untuk memeriksa saksi,” paparnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian mengatakan dari hasil otopsi pada tubuh korban ditemukan tiga luka tikaman. Tikaman mematikan pada dada kiri yang menembus ke jantung. “Untuk pelaku masih dalam penyelidikan,” ujarnya singkat.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rizal Lena yang ditemukan tewas di kamar 303 Hotel Istana Batam, Nagoya. Wanita 30 tahun ini bersimbah darah dan jasadnya ditemukan di dalam toilet pada Kamis (17/11) pagi. (opi)

Kepala Kantor Lahan dan Direktur Aset BP Batam Ikut Diperiksa Jaksa

0
Jaksa muda tindak pidana khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, melakukan pemeriksaan pegawai BP batam, Kamis (24/11).  Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos
Jaksa muda tindak pidana khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, melakukan pemeriksaan pegawai BP batam, Kamis (24/11).
Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Pemeriksaan pejabat BP Batam oleh jaksa muda Kejagung di kantor Kejari Batam dilanjutkan Kamis (24/11). Jika sehari sebelumnya ada lima pejabat, maka kemarin ada tiga pejabat lainnya yang dimintai keterangan. Sehingga totalnya ada delapan pejabat BP Batam yang diperiksa Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kejagung itu.

Satu dari tiga pejabat BP Batam yang diperiksa kemarin adalah Kepala Kantor Pengelolaan Lahan BP Batam, Imam Bachroni.

Imam keluar dari ruang pemeriksaan jelang jam makan siang. Meski diperiksa beberapa jam, Imam tetap terlihat tenang dan ramah kepada awak media yang memberondongnya dengan berbagai pertanyaan.

“Saya cuma diundang. Selebihnya, tanya saja sama kejaksaan,” ujarnya santai.

Selain Imam, terlihat juga Direktur Pemanfaatan Aset BP Batam, Baskoro Ananto Hadi. Namun ia tetap berada di dalam ruangan pemeriksaan di waktu istirahat siang itu.

Sekitar pukul 13.30 WIB, pemeriksaan kembali dilanjutkan. Imam Bachroni juga datang kembali untuk pemeriksaan lanjutan. Hingga pukul 17.00 WIB, Imam kembali keluar ruangan tersebut. Namun kali ini ia tak lagi menunjukkan raut wajah yang ceria.

Ia terlihat tegang dan enggan tersenyum. Namun dia membantah jika tertekan selama pemeriksaan.

“Gak lah. Saya biasa-biasa saja,” ucapnya.

Imam juga enggan melayani wawancara wartawan. Terutama saat ditanya seputar materi pemeriksaan. “Tanya sama kejaksaan saja,” katanya sambil berlalu.

Pejabat lainnya diperiksa hingga pukul 18.00 WIB tadi malam. Namun wartawan yang menungguinya di depan ruang pemeriksaan dibuat kecele, karena mereka keluar dari pintu belakang.

Sementara seorang jaksa dari Kejagung juga enggan membeberkan perihal pemeriksaan kedelapan pejabat BP Batam itu.

“Kami tidak bisa berkomentar. Nanti setelah (semuanya) selesai, hal ini akan diungkap oleh Kepala Kejari Batam,” ucap jaksa berhijab itu.

Setelah tim Jampidsus meninggalkan kantor Kejari Batam, Kajari Batam M Mikroj, menyusul. Namun Mikroj juga tak mau berkomentar banyak terkait pemeriksaan tersebut, termasuk soal nama-nama pejabat yang dimintai keterangan.

“Kami hanya memfasilitasi. Saya belum diberitahu apa-apa,” jawabnya.

Mikroj menyebutkan, proses pemeriksaan sudah selesai. Hari ini (25/11) tim Jampidsus Kejagung kembali ke Jakarta untuk membuat laporan hasil pemeriksaan.

“Belum ada arahan berikutnya. Ini masih dalam penyelidikan,” katanya. (leo/ska/cr15).

Tarif Pass Pelabuhan di Batam Naik 100 Persen

0
Tampak penumpang mudik melalui Pelabuhan Domestik Sekupang untuk menaiki kapal, Minggu (19/6). F Dalil Harahap/Batam Pos
Tampak penumpangk melalui Pelabuhan Domestik Sekupang untuk menaiki kapal. Foto diambil Minggu (19/6). F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Tarif pas masuk penumpang di seluruh pelabuhan di Batam naik terhitung sejak Kamis (24/11). Jika sebelumnya tarif pas penumpang Rp 5.000, kemarin naik menjadi Rp 10.000 atau naik 100 persen.

Selain taif pas masuk, tarif sewa loket juga naik. Angkanya lebih fantastis lagi. Jika sebelumnya hanya Rp 60 ribu per meter per bulan, sejak kemarin resmi naik menjadi Rp 500 ribu per menter per bulan.

Kenaikan tarif ini mengacu pada PMK Nomor 148 Tahun 2016 yang kemudian dijabarkan dalam Peraturan Kepala (Perka) BP Batam Nomor 17 Tahun 2016. Kontan saja, kebijakan ini langsung ditentang pengusaha pelayaran.

“Ini baru tarif untuk (pelabuhan) domestik. Untuk internasional kami masih cari tahu,” kata Sekretaris II Indonesia National Shipowner’s Association (INSA) Batam, Osman Hasyim, kemarin (24/11) di Hotel Harmoni, Nagoya, Batam.

Osman menilai, kenaikan tarif jasa kepelabuhanan ini akan mengganggu kondusivitas dunia pelayaran di Batam.

“Badan Pengusahaan (BP) Batam sebagai Badan Layanan Umum (BLU) tidak bisa menerapkan tarif karena pada dasarnya pelabuhan di seluruh Indonesia itu menganut tarif berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2008 tentang kepelabuhanan,” jelasnya.

Osman mengatakan, permasalahan pelabuhan sangat sensitif karena menyangkut kebutuhan masyarakat luas.

“Soalnya berdampak dunia maritim, industri elektronik, dan kebutuhan masyarakat luas. Ini yang dari awal kami selalu khawatirkan,” ujarnya.

Selain memberatkan pengusaha, tarif ini juga disampaikan tanpa sosialisasi sama sekali.

“Tiba-tiba sudah keluar tagihan,” imbuhnya.

Menurutnya, BP Batam tidak pantas untuk menaikkan tarif karena itu melampaui kewenangan Kementerian Perhubungan. “Menyangkut pelayaran dan perhubungan harus melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Jenis, Struktur dan Golongan Tarif Jasa Kepelabuhan,” imbuhnya.

Selain itu, masalah lainnya yang dikeluhkan adalah dualisme kewenangan Kantor Pelabuhan (Kanpel) Batam.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Publikasi dan Humas BP Batam, Purnomo Andiantono menjelaskan kenaikan tarif ini akan diselaraskan dengan perbaikan pelayanan. Salah satu buktinya adalah renovasi pelabuhan Punggur dan Batuampar.

Sedangkan mengenai masalah dualisme, Andi menjelaskan Kanpel itu memang dibagi atas dua satuan kerja. “Kalau soal teknis keselamatan pelayaran itu dari Kemenhub yang dikomandoi syahbandar. Sedangkan untuk sisi komersilnya, BP Batam yang mengatur,” ungkapnya.

Hal ini telah diatur dalam surat keputusan bersama (SKB) bersama dengan Kemenhub.Sedangkan mengenai tarif, BP Batam yang mengatur.

“Karena pada dasarnya pelabuhan di Batam itu aset BP Batam, bukan milik Kemenhub,” ujarnya. (leo)

Polda Kepri Buru Penyelundup Burung

0

penyelundupan-burung-4-f-cebatampos.co.id – Polda Kepri memburu pelaku penyelundup 1.071 burung murai dan kacer asal Malaysia yang diamankan di perairan Nongsa. Jika tertangkap, pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara atau denda hingga Rp 15 miliar karena melanggar pasal 5 ayat 1 tentang karantina hewan dan tumbuhan.

Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian mengatakan pelaku yang berjumlah lebih dari satu orang berhasil melarikan diri saat polisi menyergap di lokasi. Meski begitu, anggotanya telah mengamankan 1.071 burung, speed boat dan satu unit mobil toyota Avanza BP 1982 AN.

“Pelaku masih kami kejar dan kasus ini tahap penyelidikan,” ujar Sambudi di Balai Karantina Pertaniaan Kelas 1 Batamcenter, kemarin.

Menurut dia, 1071 burung berbagai jenis itu disimpang dalam 88 kardus besar. Mirisnya, lebih dari setengah burung dalam keadaan mati. Ia pun belum bisa memastikan burung-burung itu akan dibawa oleh pelaku kemana.

“Lebih dari setengah mati. Sedangkan burung yang masih hidup kita serahkan ke Karantina,” jelasnya.

Sementatara, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Batam Suryo Irianto mengatakan pengagalan penyelundupan burung dari negeri Malaysia merupakan yang kedua kalinya dalam tahun ini.  Rencananya burung-burung itu akan dilepas ke habitat usai dilakukan uji laboratorium.

“Kita pastikan dulu apakah burung-burung itu bebas dari penyakil. Jika hasil laboratorium negatif, maka burung itu kita lepas ke habitat,” jelasnya.

Untuk kondisi burung yang sudah mati disimpan untuk sementara waktu di dalam freezer. Bangkai burung itu nantinya akan dimusnakan dengan cara dibakar.

“Jika ternyata pada kenyataanya ada burung yang positif berpenyakit, maka akan kita musnakan,” pungkas Suryo. (she)

BP Batam Catat Ada Sembilan Titik Banjir Di Batam

0
Peta drainase Batam
Peta drainase Batam

batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam mencatat ada sembilan titik banjir di Batam yang harus segera dibenahi. Faktor penyebab banjir bermacam-macam seperti drainase yang sempit, drainase non permanen, hingga sampah yang menumpuk.

“Langkah perbaikan antara lain penghijauan lahan untuk mencegah erosi, normalisasi, kemudian pengerukan untuk memperbaiki diameter, hingga sosialiasi agar jangan membuang sampah sembarangan,” kata Deputi IV BP Batam, Robert Purba Sianipar, kemarin (24/5) di Gedung BP Batam.

Sembilan titik banjir tersebut ialah

  1. ruas jalan Gajah Mada di Sekupang,
  2. ruas jalan Sei Harapan hingga Simpang Basecamp,
  3. ruas jalan Simpang Basecamp hingga Marina,
  4. ruas jalan Simpang Basecamp hingga Tanjunguncang,
  5. wilayah Tanjungpiayu,
  6. Simpang Jam,
  7. Simpang Kabil Punggur,
  8. wilayah Mukakuning,
  9. ruas jalan Hang Turi sebelum Kawasan Industri Taiwan.

Robert mengatakan sejumlah permasalahan teknis drainase antara lain drainase macet karena tumpukan sampah sehingga tidak mengalirkan air contohnya di ruas jalan Sei Harapan hingga Simpang Basecamp.

Selanjutnya Simpang Basecamp hingga Marina tak dilengkapi drainase. Sedangkan di Tanjungpiayu tidak pernah dilakukan normalisasi, salurannya juga kecil dan masih bersifat alami dan non permanen.

“Pengembang juga bertanggungjawab untuk membangun drainase sesuai dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Karena belum ada keserasian antara drainase pengembang dengan drainase pemerintah,” ungkapnya.

Masalah lain penyebab terjadinya saluran drainase macet adalah pemotongan lahan (cut and fill) yang tidak mengindahkan dampak negatifnya kepada lingkungan.

Dulu pernah terjadi di wilayah Nagoya, tepatnya di Jalan Raja Ali Haji. Pengembang memotong lahan tanpa menghitung dampaknya sehingga longsoran lahannya menyebabkan sedimentasi drainase. Imbasnya drainase menjadi dangkal sehingga debitnya menjadi kecil. Air yang tak tertampung meluber ke jalan raya dan membuatnya rusak.

“Mengenai kegiatan cut and fill, memang kami yang keluarkan izinnya. Namun jika kedapatan menyebabkan kerusakan pada lingkungan. Kami akan mencabutnya,”pungkas Robert.(leo)

Polair Gagalkan Penyelundupan Burung Kacer dan Murai Asal Malaysia

0
Burung Kacer. Foto: istimewa
Burung Kacer. Foto: istimewa

batampos.co.id  – Direktorat Polisi Perairan Polda Kepri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 1.300 satwa jenis burung murai dan kacer asal Malaysia di Kawasan Nongsa, Batam, Selasa (22/11/2016) sekitar pukul 19.30 WIB.

Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum (kasubdit Gakkum) Polair Polda Kepri, AKBP Nur Santiko mengatakan, sebanyak 1.300 satwa jenis burung murai dan kacer ini di bawa dari Malaysia tujuan Batam. Penangkapan bermula ketika pihaknya tengah melakukan patroli rutin di perairan Nongsa.

“Saat anggota patroli, ada Speed Boat yang mencurigakan. Anggota langsung mendatangi, namun anak buah kapal berhasil kabur,” kata dia, Rabu (23/11).

Semua satwa dibawa dengan cara dimasukkan ke dalam kotak kardus. Saat ini semua satwa dititipkan di Kantor Karantina hewan Batamcenter.

“Untuk mendapatkan perawatan, kami titipkan di sana,” ujarnya.

Saat ini, pihaknya masih melakukan pencarian terhadap pelaku penyelundupan satwa ini.

“Masih kami kembangkan,” tukasnya. (cr17)