Rabu, 8 April 2026
Beranda blog Halaman 13847

Panti Pijat Di Batuaji Digerebek, Pekerjanya Berpakaian Minim

0
Tim dari Kecamatan, Satpol PP dan Kepolisian Batuaji merazia massage di Komplek Ruko Waheng Centre, Batuaji, Senin (10/10). Sebagian massage tidak memiliki izin dan disalah gunakan keperuntukannya. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos
Tim dari Kecamatan, Satpol PP dan Kepolisian Batuaji merazia massage di Komplek Ruko Waheng Centre, Batuaji, Senin (10/10). Sebagian massage tidak memiliki izin dan disalah gunakan keperuntukannya. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Petugas gabungan dari pegawai kecamatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polisi di wilayah Batuaji mendatangi panti pijat yang ada di deretan ruko Waheng Center, Batuaji, Senin (10/10) siang.

Kedatangan petugas gabungan itu merupakan respon dari keluhan warga atas maraknya praktek prostitusi yang dilakukan di lokasi panti pijat atau massage selama ini. Petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan untuk membuktikan keluhan warga tersebut.

Saat didatangi petugas, pemilik ataupun pekerja panti pijat terlihat kalang kabut. Tukang pijat yang umumnya adalah wanita dengan stelan pakain yang minim berusaha bersembunyi saat melihat petugas datang. “Aduh ada apa lagi ini? Kok banyak petugas,” kata salah satu wanita tukang pijat di Royal Class Massage.

Wanita-wanita berdandan menor itu langsung bergerak naik ke lantai dua untuk menghindari petugas. “Kami hanya pekerja pak, pemiliknya lagi keluar,” kata pekerja lainnya.

Alasan yang disampaikan wanita-wanita tersebut tak digubris oleh petugas gabungan. Dibawah pimpinan Sekretaris Camat (Sekcam) Batuaji, Fridkalter, petugas terus meringsek masuk memeriksa satu persatu kamar pijat yang ada di lantai dua lokasi massage tersebut. “Kok bersekat semua tempat pijatnya. Gelap lagi. Mana surat-surat izinnya?” kata Fridkalter.

Di deretan ruko Waheng Center itu terdapat enam lokasi panti pijat dan semuanya diperiksa petugas. Situasi dan kondisi di lokasi tersebut umumnya sama. Kamar pijat semuanya disekat dan diberi fasilitas yang memadai layaknya sebuah kamar tidur. Kondisi ruangan juga gelap serta pekerja umumnya adalah wanita berpakain minim dan berdandan menor.

Fridkalter kepada wartawan mengatakan, kedatangan tim gabungan dari kecamatan dan pihak kepolisian itu memang merupakan bentuk respon atas keluhan warga selama ini. Selama ini warga memang mengeluhkan operasional panti pijat yang melenceng dengan menggelar praktek prostitusi terselubung.”Ada sekitar enam lokasi massage yang kami datangi dan periksa perizinannya,” kata Fridkalter.

Meskipun tak menemui secara langsung adanya praktik prostitusi yang ada di dalam lokasi massage tersebut, namun hasil pemeriksaan diakui Fridkalter memang ada indikasi ada praktik prostitusi.”Karena situasi dan kondisi yang kami lihat memang mencurigakan. Kamar bersekat terus pekerjanya wanita semua. Ini akan terus kami awasi,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan itu, selain menemui kejanggalan-kejanggalan yang disebutkan di atas, ternyata keberadaan panti pijat tersebut umumnya tak dilengkapi izin dari Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM PTSP). “Mereka hanya bermodalkan surat izin domisili dari kecamatan dan itupun banyak yang sudah mati surat tersebut,” kata Fridkalter.

Sehingga kesimpulan dari pemeriksaan itu, lokasi panti pijat yang ada di sana ilegal. “Izin domisili ini hanya surat pengantar untuk mengajukan izin ke BPM PTSP. Tapi mereka (pemilik massage) malah salah gunakan sebagai izin. Ini yang akan kami tertibkan lagi. Sekarang masih sebatas teguran biasa, tapi kalau tak segera mengurus izin atau kedapatan berbuat mesum di dalam massage akan ditutup paksa,” ujar Fridkalter.

Meskipun belum semua lokasi panti pijat digeledah, namun yang pasti kata Fridkalter, pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh agar keluhan-keluhan dari warga tersebut bisa direspon dengan baik. “Termasuk warnet juga akan kami datangi, tapi secara bertahap karena kita juga kekurangan personil,” ujarnya. (eja/bpos)

Ponsel Xiaomi Diduga Masuk Secara Ilegal ke Batam

0
Ilustrasi
Ilustrasi

batampos.co.id – Polda Kepri selidiki 139 telepon seluler (ponsel) ilegal dari Hongkong, yang ditemukan, Kamis (6/10) lalu di gudang milik PT Keprindo Sejahtera yang berada di parkiran P1, Nagoya Hill Batam.

Dari hasi penyelidikan pihak kepolisian, ponsel merk Xiaomi tersebut tak memiliki fitur Bahasa Indonesia. Sehingga besar dugaan, ponsel tersebut masuk dengan cara ilegal. “Sedang kami selidiki,” kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri Kombes Pol, Budi Suryanto kepada koran Batam Pos, Senin (10/10).

Pihak penyelidik juga menemukan perangkat telekomunikasi tersebut tak memenuhi syarat teknis. Sehingga ponsel rakitan asal China ini diduga menyalahi aturan yang ada di Indonesia. Budi mengatakan pihaknya telah memeriksa pemilik dari ponsel tersebut dengan inisial E alias A.

Dari pengakuan E kepada penyidik, ponsel itu berasal dari perusahaan yang bernama Hongkong Huang AU Development Company Limited Office. Pemesanan dilakukan dengan cara mengirim pesan melalui aplikasi We Chat.

Menurut Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Feby Dapot Hutagalung, ponsel itu dipesan melalui marketing perusahaan tersebut. Ternyata alur pengiriman ponsel ini, tak langsung masuk dari Hongkong. “Handphone itu transit dulu di Singapura, baru masuk ke Batam,” ucapnya.

Ia menyebut ponsel itu menggunakan tulisan Cina. “Di manual book juga bahasa Cina,” lanjut Feby.

Bila terbukti ponsel tersebut didatangkan dengan cara ilegal. E alias A bisa terjerat pasal 104 jo pasal 6 ayat satu Undang-undang Republik Indonesia nomor 7 tahun 2014 dan pasal 52 Jo pasal 32 ayat satu Undang-undang Republik Indonesia nomor 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi.

“Ke depan kami juga akan mencoba mengembangkan kasus ini melalui UU Perlindungan Konsumen,” ungkap Feby. (ska/bpos)

Tolak Berhubungan Badan, Marta Dianiaya Pacar hingga Babak Belur

0
Ilustrasi
Ilustrasi

batampos.co.id – Niko, nyaris babak belur dihajar warga Gang Singgah, Bengkong Dalam, Minggu (9/10) malam. Pria 40 tahun ini nekat menganiaya pacarnya, Marta hingga lebam di bagian wajah dan kepala.

Penganiayaan ini disebabkan Marta menolak melayani permintaan Niko untuk melakukan hubungan intim. Sebab, Niko tengah mabuk.

“Saya nolak karena mulutnya bau. Pacaran sudah selama dua bulan ini,” ujar Marta di hadapan polisi.

Dijelaskan Marta, malam itu ia dijemput Niko ke kosannya di kawasan Batamkota. Kemudian, ia dibawa ke kosan pelaku di Gang Singgah.

“Malam, saya langsung dibawa ke kosnya (Niko). Di dalam rumah dia minta berhubungan,” terang wanita 38 tahun ini.

Menurut Marta, kekasihnya tersebut menariknya hingga tertidur di kasur dan memaksanya membuka pakaian yang dikenakan. Namun, ia berteriak agar pelaku menghentikan aksinya.

“Saya teriak dan dia langsung memukul saya ke wajah. Saya kabur ke luar kosan dan minta tolong sama warga,” tuturnya.

Kapolsek Bengkong, AKP Buala Harefa membenarkan kejadian ini. Dari pemeriksaan pihaknya, Niko tengah mabuk akibat menegak minuman beralkohol jenis arak.

“Pelaku sedang mabuk. Dan korban menolak melayani dengan alasan pelaku bau alkohol,” terang Harefa.

Harefa mengaku sudah mengamankan pelaku dan meminta keterangan korban. Pihaknya juga meminta keterangan saksi termasuk pemilik kos.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pelaku sendiri dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman 4 tahun penjara.

“Pelaku sudah kita amankan. Dan dalam pemeriksaan,” pungkasnya. (opi/bpos)

Banyak Warnet Beroperasi Tanpa Izin di Sagulung

0
Warnet menjadi fokus perhatian Pemko Batam. foto: shinta / batampos
Warnet menjadi fokus perhatian Pemko Batam.
foto: shinta / batampos

batampos.co.id – Camat Sagulung Reza Khdafi, dalam waktu dekat akan memanggil pengusaha warung internet (warnet). Pasalnya banyak warnet yang beroperasi di wilayah Sagulung tidak memiliki izin.

Reza mengatakan dari hasil pendataan di lapangan, rata-rata warnet yang beroperasi di Sagulung tidak memilili izin operasi. “Di Sagulung hanya ada tiga warnet yang punya izin,” ujar Reza, Senin (10/10).

Rencananya, dalam waktu dekat ini pihak kecamatan Sagulung akan mengumpulkan para pengusaha warnet di kantor camat, meminta kepada para pengusaha untuk mengurus surat perizinan. “Kita akan minta mereka mengurus surat-surat perizinan,” kata Reza.

Selain itu, pengusaha warnet juga akan diberikan nasehat untuk mentaati aturan dari pemerintah, sesuai peraturan walikota (perwako) nomor 9 tahun 2016 perubahan atas perwako nomor 3 tahun 2015, bahwa pengelola warnet tidak boleh melanggar aturan buka tutup, yakni buka pukul 06.00 WIB dan tutup pukul 21.00 WIB, Minggu buka pukul 06.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB, pemberian sekat hanya 150 cm, memiliki CC Tv, tidak dibolehkan membuka situs porno dan tidak memberikan kesempatan pelajar bermain pada waktu belajar.

“Kita minta para pengusaha bisa mentaati aturan yang telah ada,” ucap Reza.

Lanjut Reza, jika aturan perwako dilanggar ia tidak segan-segan akan menutup usaha warnet tersebut. “Tidak ada pakai SP. Kalau melanggar kita tutup langaung,” ungkap Reza.

Saat ini pihak kecamatan baru mendata keberadaan warnet di tiga kelurahan. Sementara untuk tiga kelurahan lainnya masih dalam proses pendataan. “Satu kelurahan ada sekitar 20-30 warnet,” tutup Reza. (cr14/bpos)

Robot Transformer ala Batam Karya Penjual Es

0

batampos.co.id – Suasana Ruko Winner Junction Batuaji pada pekan lalu mendadak dipadati warga. Di lokasi itu dentuman musik beat terdengar dari arah jalan Brigjend Katamso. Tampak dua robot Transformer tengah bergoyang mengikuti alunan musik tersebut.

Dua robot bernama Bumblebee dan Optimus Prime ini merupakan karya Ahmad Syukron, warga Kaveling Pancur RT03/RW01 Tanjungpiayu, Seibeduk. Pria 24 tahun ini hanya membutuhkan waktu selama 6 bulan untuk membuat replika robot ini.

Untuk membentuk robot ini, Ahmad menghabiskan biaya Rp 3,5 juta. Robot setinggi 2 meter itu berbahan dasar bisa dan dibentuk menggunakan plastik.

“Awalnya dibuat dengan busa tipis. Tapi gagal karena jadi kusut. Jadi dirakit lagi dengan busa yang tebal,” ujar Ahmad.

Ahmad sengaja menciptakan dua robot yang paling digemari anak-anak. Optimus Prime dikenal sebagai pemimpin autobots, sedangkan Bumblebee dalam perannya sebagai sahabat manusia.

Setelah dibentuk, kedua robot ini dicat sesuai dengan bentuk dan warna asli robot autobots yang ada di film Transformer. Untuk satu robot, Ahmad menghabiskan busa dan plastik seberat 15 kilogram.

“Mulai dari kepala sampai kaki dibentuk sesuai dalam film. Sehingga menyerupai bentuk robot aslinya,” terang pria 24 tahun ini.

Sayangnya, kedua robot ini hanya bisa digerakkan secara manual dan tak bisa berubah sesuai film. Dimana setiap robot dapat berubah wujud menjadi mobil.

“Masih digerakkan manual. Untuk menggerakkan saya ajak dua teman,” tutur pria tamatan SMA ini.

Ahmad mengaku penciptaan robot replika ini dari kecintaannya terhadap film Transformer. Ia berfikir untuk meraup uang dari ciptaannya tersebut.

Sebelum menciptakan robot, Ahmad merupakan pedagang es krim keliling. Namun, dagangannya itu semakin hari tak diminati anak-anak.

“Setelah jual es krim saya menganggur selama setahun. Saya berfikir gimana mendapatkan uang yang halal,” terangnya.

foto: dalil harahap / batampos
foto: dalil harahap / batampos

Hasil ciptaan Ahmad tersebut dapat disaksikan seluruh warga Batam. Namun, ia mematok harga bagi warga yang ingin mengabdikan foto bersama robot replika miliknya.

Setiap warga yang ingin mengabdikan foto bersama robot ini dikenakan biaya Rp 5 ribu. Sementara, warga yang ingin menggundang robot ini dikenakan biaya Rp 500 ribu.

“Undangan seperti acara ulang tahun. Tapi jarang, makanya keliling,” tuturnya.

Ahmad mengaku dalam sehari ia bisa tampil dan mengunjungi beberapa lokasi. Setiap harinya, ia meraup keuntungan Rp 300 ribu dan dibagi kepada dua rekannya, yakni Deden dan Agung.

Deden dan Agung bertugas menggerakkan ke dua robot tersebut. Dan mereka merupakan rekan Ahmad saat berdagang es krim.

“Pendapatan biasanya seratus ribu perorang. Kita juga menyewa mobil (pic up) untuk membawa robot ini,” jelasnya.

Ahmad sendiri berharap ke depannya ia akan menciptakan beberapa robot yang lebih kreatif. Agar masyarakat Batam lebih terhibur.

“Robotnya masih digerakkan manual. Mungkin akan direnovasi lagi,” tutupnya. ***

BP Batam Minta Pemko segera Bikin Tim Hibah Aset

0
Kantor Pemko Batam. Foto; batampos
Kantor Pemko Batam. Foto; batampos

batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam meminta Pemerintah Kota (Pemko) Batam agar segera membentuk tim bersama terkait hibah aset BP Batam ke Pemko Batam.

“Kami dalam rapat Dewan Kawasan (DK) sudah setuju untuk mengalihkan aset dan juga sudah mengirim surat ke Menteri Keuangan, tapi belum ada balasan,” ungkap Deputi IV BP Batam, Robert M Sianipar, kemarin (10/10).

Namun sebagai pihak yang meminta pengalihan aset, Pemko Batam harus membentuk tim khusus terkait hibah yang dikelola oleh BP Batam, Pemko Batam, dan mengikutsertakan tim dari Badang Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kepri sebagai tim penilai. Tujuannya adalah agar pada saat serah terima aset, kondisinya clean and clear sehingga proses administrasi terdata dengan rapi.

“Jadi kalau ada transfer aset, harus ada tim penilai,” ungkapnya.

Robert juga mengungkapkan selama ini Pemko Batam lebih memilih untuk menunggu balasan surat dari Menkeu, namun permasalahannya BP Batam sendiri tidak tahu kapan balasan tersebut tiba.

“Jika Pemko ingin menggunakan aset segera, maka kami sarankan untuk pakai sistem pinjam pakai seperti sebelum-belumnya,” ujarnya.

Sistem pinjam pakai ini memiliki batasan pinjaman selama dua tahun dan setelah masa peminjaman selesai, maka bisa diperpanjang atau tidak. (leo)

Warga Keluhkan Sampah Menumpuk dan Berbau BusuK

0

batampos.co.id – Warga Perumahan Taman Cipta Asri Tembesi merasa kecewa atas pelayanan petugas kebersihan. Pasalnya selama setahaun belakangan ini sampah di perumahan mereka jarang diangkut.

Akibatnya sampah yang ada di Perumahan Taman Cipta Asri kerap bertumpuk hingga berbau busuk.

“Kadang sampah sudah berulat,” ujar Sahat warga Perumahan Taman Cipta Asri Tembesi, Senin (10/10).

Untuk menghindari pencemaran lingkungan, sampah milik warga yang bertumpuk terpaksa dibuang ke pinggir jalan raya Trans Barelang tepat diseberang jalan di depan Perumahan Taman Cipta Asri.

Kita tahu dilarang buang ke sana, tapi mau apa lagi dari pada sampah menebar penyakit,” ucap Sahat.

Sahat mengatakan, dalam satu bulan petugas kebersihan hanya mengangkut sampah satu kali. Padahal retribusi selalu diminta oleh petugas kebersihan sebesar Rp 9 ribu perbulan.

“Pas ngambil retribusi ke warga baru sampanya diangkut,” kata Sahat.

Lanjut Sahat, warga pernah bertanya kepada petugas kebersihan  di lapangan mengenai pelayanan yang diberikan kepada warga Taman Cipta Asri. Namun petugas kebersihan yang ditanya mengatakan pengangkutan sampah tidak hanya di perumahan mereka saja, perumahan lain juga butuh diangkut.

“Alasan petugas katanya bergilir kita bukan di sini saja ngangkat,” ungkap Sahat.

Karena merasa pelayanan yang kian hari tidak maksimal, warga berncana akan melakukan pengelolaan sampah secara mandiri.
“Belum berjalan masih dalam taham proses pembahasan,” tuturnya. (cr14)

APBD Perubahan Batam Turun Jadi Rp 2,33 Triliun

0
Walikota Batam, Muhammad Rudi. foto:cecep mulyana/batampos
Walikota Batam, Muhammad Rudi. foto:cecep mulyana/batampos

batampos.co.id – Walikota Batam, Muhammad Rudi menyampaikan Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) beserta Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2016 di Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Senin (10/10).

Dalam pemaparannya, Rudi menyebutkan sesuai Peraturan Pemerintah No 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah.

Dimana dalam Permendagri tersebut ditegaskan Perubahan APBD dapat dilakukan dengan beberapa alasan antara lain seperti terjadi perkembangan yang tidak sesuai asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) yang ditetapkan dalam KUA.

“Mengakomodir berbagai kebijakan dan perubahan yang terjadi, maka kita perlu melakukan penyesuaian atau perubahan APBD Tahun Anggaran 2016,” ujar Rudi.

Dalam penyampaiannya, ada perubahan anggaran yang disampaikan oleh Walikota Batam tersebut seperti penerimaan pendapatan dan pembiayaan semula sebesar Rp 2,59 triliun berubah menjadi Rp 2,33 triliun atau berkurang 10,04 persen.

Perubahan pendapatan ini berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 891 miliar berubah menjadi Rp 909 miliar atau naik 1,95 miliar. Adapun sumber pendapatan ini adalah pajak daerah Rp 675 miliar, naik 0,28 persen.

Retribusi daerah sebesar Rp 89,39 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp 8,517 miliar. sedangkan lain-lain PAD yang sah semula Rp 126,244 miliar menjadi Rp 135,995 miliar atau naik 7,72 persen.

Dana perimbangan semula Rp 1,011 triliun berubah menjadi Rp 1,044 triliun atau naik 3,24 persen. penerimaan pendapatan dana perimbangan ini berasal dari bagi hasil pajak atau bagi hasil bukan pajak Rp 285 miliar, dana alokasi umum tetap Rp 575,93 miliar dan dana alokasi khusus Rp 213 miliar.

“Sedangkan lain-lain pendapatan yang sah semula sebesar Rp 496,49 miliar berubah jadi Rp 322,91 miliar atau turun 34,96 persen,” ujar walikota.

Dari sisi belanja daerah, kata Rudi, pada perubahan APBD semula sebesar Rp 2,59 triliun berubah menjadi Rp 2,33 triliun atau berkurang 10,04 persen. Belanja daerah ini dialokasikan untuk belanja tidak langsung semula sebesar Rp 866,8 miliar berubah menjadi Rp 790,5 miliar atau berkurang 8,8 persen. Adapun perubahan belanja tidak langsung ini ini seperti belanja pegawai yang semula Rp 824 miliar menjadi Rp 760 miliar atau turun 7,77 persen.

“Penurunan belanja pegawai ini memperhatikan realisasi belanja pegawai serta menunda kenaikan tambahan penghasilan PNS yang telah disetujui DPRD pada APBD murni kota Batam tahun anggaran 2016,” papar Rudi.

Selanjutnya belanja hibah sebesar Rp 18,4 miliar, belanja bantuan sosial Rp 4,5 miliar, belanja bantuan keuangan sebesar Rp 2,15 miliar serta belanja tidak terduga sebesar Rp 5 miliar.

Belanja langsung semula sebesar Rp 1,732 triliun berubah menjadi Rp 1,539 triliun atau mengalami penurunan sebesar 10,67 persen.

Sedangkan pembiayaan daerah mengalami perubahan, dimana semula sebesar Rp 190 miliar berubah menjadi Rp 53,8 miliar. Penurunan ini berasal dari silpa tahun sebelumnya sebesar Rp 181,9 miliar berubah menjadi Rp 44,8 miliar.

“Terjadi penurunan silpa ini disebabkan tidak terealisasinya semua asumsi anggaran dana bagi hasil dari pusat dan pemerintah provinsi,” sambung Rudi.

Selanjutnya penerimaan kembali pemberian pinjaman dana bergulir sebesar Rp 8,5 miliar berubah menjadi Rp 9 miliar atau naik 5,88 persen.

Ketua DPRD Batam Nuryanto mengatakan dari penyampaian walikota Batam terkait ranperda APBD-P 2016, dimana defisit sekitar 10 persen dari APBD tahun 2016. Semisal, dana bagi hasil kendaraan bermotor yang mencapai Rp 300 miliar.

“Pengurangan kita cukup tinggi, ada beberapa yang tidak tercapai dari target yang ditetapkan. Namun begitu pendapatan daerah justru naik,” ujar Nuryanto.

Untuk tahap selanjutnya, kata Nuryanto, tanggapan dan penyampaian pandangan umum fraksi. “Padangan fraksi terhadap Ranperda APBD-P 2014 ini akan disampaikan hari ini, Selasa (11/10),” pungkas Politisi PDI Perjuangan itu. (rng/bpos)

Tiga Pejabat Teras Daftar Seleksi Sekda Batam

0
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pasar, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (PMP-KUKM) Kota Batam, Pebrialin. Foto: Johannes Saragih/ Batam Pos
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pasar, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (PMP-KUKM) Kota Batam, Pebrialin. Foto: Johannes Saragih/ Batam Pos

batampos.co.id – Tiga pejabat teras Pemerintah Kota (Pemko) Batam akhirnya mendaftarkan diri sebagai calon sekretaris daerah (Sekda) Batam. Mereka adalah Staf Ahli Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Batam, Jefridin, Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan (Disnaker) Kota Batam Rudi Sakyakirti dan Kepala Dinas PMK-UKM Kota Batam, Pebrialin.

Ketua Sekretariat pendaftaran seleksi Sekda, M Syahir mengatakan pendaftaran pertama calon Sekda Batam dibuka Rudi Sakyakirti, yang kemudian disusul oleh Pebrialin pada Jumat (7/10) lalu. Di saat Sekretariat Pansel di lantai 3 Kantor Walikota Batam akan tutup, berkas dari mantan Kepala Dinas Pendapatan Kota Batam, Jefridin masuk.

“Tiga-tiganya masuk hari Jumat sore. Namun yang terakhir masuk adalah berkas dari pak Jefridin, padahal kantor kita mau tutup,” ujar Syahir di kantor Walikota Batam, kemarin.

Ia juga menampik adanya informasi yang menyebut jika pendaftaran oleh dua calon selain Jefridin hanya untuk pelengkap syarat. Itu karena dalam ketentuan ini, minimal harus ada tiga orang calon pendaftar.

“Bukan, mereka bertiga menurut saya sudah memenuhi kriteria untuk ikut tes ini. Apalagi mereka sudah beberapa kali menjabat sebagai pejabat eselon II B,” terang Syahir.

Tak hanya itu, menurut Syahir persyaratan ketiga peserta tersebut masih kurang lengkap. Masih ada hasil tes kesehatan dari rumah sakit umum daerah yang harus dilampirkan.

“Tes kesehatan mereka belum. Tes kesehatan wajib, sama halnya dengan ikut pendaftaran CPNS,” kata Syahir.

Meski sudah ada tiga calon, pendaftaran calon Sekda masih dibuka hingga 14 Oktober, tepatnya tiga hari lagi. Namun proses pastinya akan tetap berlanjut, walau hanya dengan tiga peserta.

“Kalau cuma tiga, proses seleksi tetap akan lanjut,” pungkas Syahir. (she/bpos)

Tak Sesuai IMB, Hotel di Batam Dibongkar

0
Sebuah hotel yang berada dikawasan peniun Nagoya brdiri di row jalan, Senin (10/10). Pemko Batam akan melayangkan surat pemberhentian pengerjaan bangunan tersebut. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos
Sebuah hotel yang berada dikawasan peniun Nagoya brdiri di row jalan, Senin (10/10). Pemko Batam akan melayangkan surat pemberhentian pengerjaan bangunan tersebut. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Penetapan lahan (PL) dari Badan Pengusahaan (BP) Batam berubah-ubah. Ada tiga versi PL yang dikeluarkan BP Batam mulai dari penghijauan, kios hingga jasa. Seperti pembangunan hotel di ruas jalan Jalan Pembangunan, Windsor, Nagoya.

“Lahan ini dari BP Batam tata ruangnya ada tiga versi. Dulu untuk penghijauan, belum lama ini untuk kios, sekarang katanya untuk jasa,” ujar Wali Kota Batam, Muhammad Rudi usai meninjau lokasi yang menjadi target pelebaran jalan, Senin (10/10) pagi.

Rudi mengaku dalam waktu dekat akan memanggil para pengusaha yang ada di sekitar wilayah tersebut agar menunjukkan PL-nya. Dia juga akan mengecek apakah pembangunan yang dilakukan sudah sesuai dengan izin mendirikan bangunan (IMB) yang dikeluarkan Pemko Batam.

“Kita akan lihat IMB-nya seperti apa. Apakah sesuai dengan yang mereka urus,” terangnya.

Dikatakannya jika ternyata saat pengecekan lahan di kawasan tersebut masih diperuntukan penghijauan, maka bangunan di sepanjang ruas jalan ini harus dirubuhkan. Tapi bila peruntukannya kios maka izin mendirikan bangunannya yang disesuaikan.

“Kalau jasa, ini boleh semua, tidak ada masalah. Tapi nanti dilihat juga IMB-nya sesuai tidak dengan pembangunannya. Misal sempadannya. Nah ini yang akan saya rapatkan nanti sore (kemarin, red),” beber Rudi.

Tak hanya itu, lanjut Rudi. Right of way (ROW) jalan di kawasan yang akan diperluas juga berubah-ubah. Sebelumnya ROW jalan 35 meter, namun PL terakhir yang diperlihatkan 30 meter. Berarti ada 5 meter row jalan yang hilang. Dan ini sesuai dengan panjang kios serta bangunan lain di lokasi tersebut.

“Dua kali ukur dua kali berubah. Saya bingung titiknya dari mana, saya minta mereka (BP) tanda tangan untuk luas Row jalan, mereka tak mau. Dan ini kan membuat bingung,” jelas Rudi.

Padahal, lanjut Rudi, dalam rapat yang pernah dihadiri Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri (EKUIN) dan lainnya, ia pernah meminta soal kepastian jalan. Biar nantinya pembangunan jalan tak salah dan merugikan pihak lain. Ia juga mencontohkan row jalan yang ada di depan Hotel Harmoni Nagoya. Yang awalnya berada masih berada di kawasan hotel tersebut, kini sudah pindah ke tepi jalan.

“Saat itu pak Tanto mengizinkan dan kita ada rekamannya. Karena boleh itu makanya kita surati BP. Kita ingin ROW jalan jelas, sehingga tak dikecil-kecilkan lagi. Maka Pak Tanto harus tentukan siapa pengukurnya, sehingga nantinya tak ribut,” beber Rudi.

Selain itu, lanjut Rudi. Dirinya juga akan berkonsultasi dengan bagian hukum Pemko Batam. Sebagai antisipasi jika suatu saat Pemko digugat karena hal tersebut.

“Kita harus siap, makanya saya konsultasi dengan bagian hukum. Jadi tahu jalan apa yang akan diambil jika nanti ada yang menggugat,” sebut Rudi.

Sementara itu, Kepala Badan Penanaman Modal (BPM) Kota Batam Gustian Riau, telah melayangkan surat kepada pemilik bangunan hotel kawasan Windsor. Dia meminta pemilik agar menghentikan pembangunan.

“Hari ini (kemarin, red) kita kirim suratnya agar menghentikan pembangunan. Kalau tetap melakukan aktivitas, akan ada surat kedua hingga ketiga,” jelas Gustian.

Menurut dia, pihaknya akan membongkar paksa hotel jika tetap ada aktivitas. Penghentian pembangunan dilakukan sampai adanya penjelasan duduk masalah dengan BP Batam tentang ROW jalan.

“Masalah ini akan kita dudukkan dengan Otorita (BP Batam). Kita akan surati BP, sebab mereka mengeluarkan ROW jalan berubah-ubah,” pungkas Gustian. (she/bpos)